Category: elshinta.com Politik

  • Hari bebas kendaraan jadi gerakan nyata tekan polusi

    Hari bebas kendaraan jadi gerakan nyata tekan polusi

    Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja (kacamata hitam) turut berjalan kaki saat mengikuti kegiatan hari bebas kendaraan di area Stadion Wibawa Mukti, Minggu.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

    Hari bebas kendaraan jadi gerakan nyata tekan polusi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 10:15 WIB

    Elshinta.com – Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) bukan sekadar aktivitas olahraga maupun berkumpul bersama namun juga merupakan gerakan nyata menekan tingkat polusi udara.

    Demikian disampaikan Asep di tengah ratusan orang yang mengikuti kegiatan CFD perdana hasil kolaborasi Pemkab Bekasi dengan pengembang kawasan komersial di sepanjang Jalan Cikarang Baru hingga kompleks Stadion Wibawa Mukti.

    “Polusi udara adalah tantangan kita bersama. Dengan sehari tanpa kendaraan, kita sudah mengambil langkah kecil namun bermakna untuk bumi yang lebih sehat,” katanya di Cikarang, Minggu.

    Melalui kegiatan bertema ‘Sehari tanpa emisi, langkah kecil untuk bumi yang lestari’ itu, Wakil Bupati menekankan bahwa menjaga lingkungan dan kesehatan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

    “Investasi yang paling berharga adalah kesehatan. Udara bersih akan memberi kita kualitas hidup yang lebih baik. CFD adalah ruang bersama untuk belajar, berolahraga sekaligus menanamkan kesadaran lingkungan,” katanya.

    Kegiatan yang turut dimeriahkan oleh sejumlah acara seperti senam bersama, bazar UMKM hingga layanan cek kesehatan gratis itu sekaligus bertujuan mempererat silaturahmi pemimpin dan perangkat daerah dengan masyarakat.

    Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Sukmawatty Karnahadijat mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah menekan pencemaran udara, khususnya emisi kendaraan bermotor.

    “Car Free Day ini bukan hanya olahraga tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli pada lingkungan. Dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, kita ikut menjaga kualitas udara agar lebih sehat dan berkelanjutan,” katanya.

    Ia menegaskan kegiatan hari bebas kendaraan menjadi langkah nyata Dinas Lingkungan Hidup untuk menghadirkan udara yang bersih di Kabupaten Bekasi.

    “Kita ingin masyarakat bisa merasakan udara yang bersih tanpa polusi, sehat beraktivitas, anak-anak bisa berlarian dan berolahraga jalan kaki. Antusias masyarakat juga cukup besar sekali,” katanya.

    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi telah menjadwalkan kegiatan serupa sebanyak tiga kali sepanjang tahun ini, melibatkan sejumlah unsur terkait seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan dalam hal pengaturan lalu lintas serta Dinas Pariwisata, Disbudpora, Satpol PP dan para pelaku UMKM.

    “Car Free Day diharapkan menjadi gerakan bersama untuk mengurangi dampak polusi sekaligus mendorong masyarakat menjalani gaya hidup sehat dan ramah lingkungan,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Ketua DPRD Sumbar gelar sosper validasi data penting

    Ketua DPRD Sumbar gelar sosper validasi data penting

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    Ketua DPRD Sumbar gelar sosper validasi data penting
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 20:11 WIB

    Elshinta.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 8 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di daerah pemilihannya (Dapil) Kota Padang, Sabtu 23 Agustus 2025.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan tiga gelombang diikuti 367 warga dari berbagai kecamatan yang ada di Kota Padang, yaitu Kecamatan Koto Tangah, Padang Timur, Kecamatan Padang Selatan, Padang Utara dan Kecamatan Pauh. 

    Muhidi dalam kesempatan itu menekankan pentingnya bank data untuk memudahkan dalam menetapkan skala prioritas. Dengan data yang akurat sehingga program dan kebijakan yang dijalankan tepat sasaran.

    Seusai sosper tentang Kesejahteraan Sosial terutama terkait kategori miskin dan hampir miskin, kedua kategori tersebut memiliki data dan kriteria yang jelas. 

    “Gunanya untuk lebih mudah dalam menentukan skala prioritas,” sebut Muhidi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Senin (25/8).  

    Menurut Muhidi, dari dua kategori tersebut yang lebih dahulu perlu diperhatikan adalah kategori hampir miskin agar tidak bertambah data masyarakat miskin.

    Lebih lanjut Muhidi menekankan, untuk memvalidasi data harus dilakukan bersama dan tidak bisa dilakukan oleh pihak kelurahan, pekerja sosial masyarakat (PSM). 

    Muhidi menyebutkan, memilih sosper tentang Kesejahteraan Sosial untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa data sangat penting, sehingga bisa diketahui data masyarakat yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • PKS DIY gelar Muswil VI, jadi ajang konsolidasi internal

    PKS DIY gelar Muswil VI, jadi ajang konsolidasi internal

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

    PKS DIY gelar Muswil VI, jadi ajang konsolidasi internal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 17:17 WIB

    Elshinta.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI di Kantor DPTW PKS DIY, Ahad (24/8). Agenda lima tahunan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepengurusan, mengokohkan konsolidasi partai, serta merumuskan arah kebijakan untuk periode mendatang.

    Muswil VI PKS DIY membahas evaluasi capaian kinerja, penetapan kebijakan kepengurusan, serta penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen pengurus dalam menjaga amanah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Agenda utama Muswil ini adalah pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden PKS mengenai penetapan kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) yang meliputi Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Dewan Pengurus Wilayah (DPW), dan Dewan Syariah Wilayah (DSW).

    Ketua DPW PKS DIY, Budi Wiyarno, menegaskan bahwa Muswil memiliki makna strategis bagi konsolidasi partai.

    “Muswil ini bukan sekadar agenda rutin lima tahunan namun menjadi ajang konsolidasi internal PKS DIY untuk merumuskan program pengokohan sumber daya internal dan mengokohkan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Kami juga mengundang seluruh Dewan Pengurus Tingkat Daerah se-DIY yang baru saja dipilih agar program kita bisa sinergis dan terarah,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Senin (25/8). 

    Selain menetapkan kepengurusan baru, DPW PKS DIY juga memberikan PKS Award kepada kader yang berprestasi. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi kader PKS yang tidak hanya berkiprah dalam bidang politik, tetapi juga menunjukkan prestasi nyata di berbagai sektor kemasyarakatan.

    Muswil VI PKS dilaksanakan secara serentak bersama di seluruh Indonesia dan PKS DIY dengan mengusung tema “Kokoh Bersama Majukan DIY untuk Indonesia”. Dengan kepengurusan baru, PKS DIY menegaskan komitmen untuk semakin dekat dengan masyarakat serta berperan aktif dalam pembangunan daerah. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh

    Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh

    Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA/Fathur Rochman

    Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 17:25 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahi Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh, mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso, hingga musisi Gombloh. Pemberian Tanda Kehormatan yang merupakan rangkaian dari HUT Ke-80 Kemerdekaan RI tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta, Senin, dengan didahului menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.

    Para penerima tanda kehormatan itu berasal dari kalangan menteri, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, hingga budayawan. Nama-nama tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73,74,75,76,77,78/TK/TH 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

    Sebanyak 117 tokoh maupun perwakilan keluarga menerima langsung tanda kehormatan tersebut dari Presiden Prabowo. Sedangkan sisanya berhalangan hadir.

    Berikut daftar penerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto

    1. Puan Maharani
    2. Ahmad Muzani
    3. Sultan Najamuddin
    4. Sufmi Dasco Ahmad
    5. Zulkifli Hasan
    6. Wiranto
    7. Agum Gumelar
    8. Subagyo Hadi Siswoyo
    9. AM Hendropriyono
    10. Alm. Moerdiono
    11. Alm. Jenderal Hoegeng Imam Santoso
    12. Almh. Rachmawati Soekarnoputri
    13. Alm. Abdul Rachman Ramly
    14. Alm. Aloysius Benedictus Mboi
    15. Alm. Muhammad Noer
    16. Abdul Muhaimin Iskandar
    17. Bahlil Lahadalia
    18. Saifullah Yusuf
    19. Andi Amran Sulaiman
    20. Marty Natalegawa
    21. Retno Lestari Priansari Marsudi
    22. Juwono Sudarsono
    23. Noer Hassan Wirajuda
    24. Alm. Baharuddin Lopa
    25. Alm. Ida Cokorda Pemecutan
    26. Alm. Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi
    27. Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara
    28. Alm Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa
    29. Purnomo Yusgiantoro
    30. Letjen TNI (Purn) Tarub
    31. Suhartoyo
    32. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri
    33. Dino Pati Djalal
    34. Alm. Bismar Siregar
    35. Alm.Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo
    36. Alm. Letjen TNI (Purn) Mochammad Jasin
    37. Alm. Letjen TNI (Purn) Hartono Rekso Dharsono
    38. Alm. Letjen TNI (Purn) Kemal Idris
    39. Burhanuddin Abdullah
    40. Terawan Agus Putranto
    41. Hashim Djojohadikusumo
    42. Agus Harimurti Yudhoyono
    43. Sugiono
    44. Abdul Mu’ti
    45. Fadli Zon
    46. Andi Syamsuddin Arsyad
    47. Suhardi
    48. Siti Hardjanti Wismoyo
    49. Prasetyo Hadi
    50. Meutya Hafid
    51. Teddy Indra Wijaya
    52. Muhammad Yusuf Ateh
    53. Ivan Yustiavandana
    54. Dadan Hindayana
    55. Perry Warjiyo
    56. Miftachul Akhyar
    57. Haedar Nashir
    58. Sigit P. Santosa
    59. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin
    60. Johanes Gluba Gebze
    61. Herlina Christine Natalia Hakim
    62. Francisco Xavier Lopez da Cruz
    63. Alm. Prof Fahmi Idris
    64. Alm. Letjen TNI (Purn) F. X. Sud jasmin
    65. Alm. Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto
    66. Mayjen TNI (Purn) Almarhum Mung Parhadimulyo
    67. Alm. K. H. Yusuf Hasyim
    68. Alm. K. H. Maimun Zubair
    69. Alm. K. H. Abdullah Abbas
    70. Alm. Letjen TNI (Purn) Rais Abin
    71. Alm. Jose Fernando Osorio Soares
    72. Alm. Abilio Jose Osorio Soares
    73. Alm. Arnaldo dos Reis Araujo
    74. Alm. AKBP (Purn) H. Soekitman
    75. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim
    76. Yusuf AR
    77. Maher Al Gadri
    78. Alm. K. H. Muhammad Maksum
    79. Juri Ardiantoro
    80. Sumarsono
    81. Angga Raka Prabowo
    82. Anwar Iskandar
    83. Soepriyatno
    84. Angky Retno Yudianti
    85. Widjono Hardjanto
    86. H. Abidin
    87. Abdul Ghofur
    88. Soegeng Sarjadi
    89. Simon Aloysius Mantiri
    90. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman)
    91. Abdul Rasyid
    92. Nanik Sudaryati Deyang
    93. Willy Ananias Gara
    94. Amzulian Rifai
    95. Isma Yatun
    96. Lydia Silvanna Djaman
    97. Teddy Sutadi Kardin
    98. Taufiq Ismail
    99. Muhammad Ainun Najib
    100. Alm. Cornel Simanjuntak
    101. Asep Saifuddin Chalim
    102. Alm. Benyamin Sueb
    103. Almh. Titiek Puspa
    104. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin
    105. Carina Citra Dewi
    106. Kolonel Marinir TNI (Purn) Azwar Syam
    107. Sadiman
    108. Seto Mulyadi
    109. Senny Marbun
    110. Afdiharto Mardi Lestari
    111. Alm. Atmakusumah Astraatmadja
    112. Andi Ramang
    113. Diana Cristina
    114. Abdul Muis
    115. Aipda Muhammad Irvan
    116. Ja’un S. Mihardja
    117. Slamet Rahardjo Djarot T
    118. Waldjinah
    119. I Nyoman Nuarta
    120. Alm. Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi
    121. Alm. Mochtar Lubis
    122. Sukmono Hadi
    123. Alm. Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)
    124. Francisco Deodato Osorio Soares
    125. Vidal Domingos Doutel Sarmento
    126. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic
    127. Joao Angelo de Sousa Mota
    128. Alm. Lettu (Purn) Isa Mangun
    129. Alm. Willie Firdaus
    130. Alm. Martinho Fernandes
    131. Alm. Joaquim Monteiro
    132. Alm. Alfonso Henrique Pinto
    133. Alm. Juliao Fraga
    134. Alm. Claudio Vieira
    135. Alm. Jose Fernandes
    136. Alm. Roberto Li
    137. Alm. Jose Da Conceicao
    138. Alm. Edmundo da Silva
    139. Joao da Silva Tavares
    140. Alm. Hein Mantundoy
    141. Aries Marsudiyanto

    Sumber : Antara

  • Legislator sosialisasi perda penyelenggaraan kesejahteraan sosial

    Legislator sosialisasi perda penyelenggaraan kesejahteraan sosial

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    Legislator sosialisasi perda penyelenggaraan kesejahteraan sosial
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 18:06 WIB

    Elshinta.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menggelar Sosialisasi Perda (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. 

    Kegiatan tersebut diikuti 100 orang terdiri dari tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan pengurus mesjid di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Minggu 24 Agustus 2025. 

    Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi memilih Sosper tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pasca perubahan data terpadu. Jika sebelumnya, data yang dipergunakan kesejahteraan sosial mempergunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini memakai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

    “Waktu Sosper dinilai kesempatan yang pas dan efektif untuk mensosialisasikan perubahan data tersebut kepada masyarakat. Apalagi, pasca perubahan, perkembangan yang terjadi ditengah masyarakat sangat dinamis,” sebut Muhidi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Senin (25/8). 

    Muhidi berharap, melalui kegiatan tersebut, pemahaman masyarakat semakin lengkap, sehingga tidak lagi menimbulkan keraguan atas perubahan data tersebut. 

    Muhidi meminta dukungan camat, lurah hingga RT mensukseskan proses pendataan, sehingga prosesnya bisa cepat. Validasi data yang akurat sangat penting, gunanya untuk memudahkan dalam pengambilan kebijakan. 

    Ia meminta kepada masyarakat menyampaikan data sosial, pribadi dan data keluarga. Apabila salah dalam memberikan informasi dikhawatirkan akan melahirkan data yang tidak tepat. Jika datanya salah, maka dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan akan keliru. 

    Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumbar menetapkan jadwal kegiatan Sosper selama empat hari mulai Sabtu 23-26 Agustus 2025. 

    Muhidi menggelar Sosper Minggu (24/8) adalah hari kedua pelaksanaan setelah Sabtu 23 Agustus 2025 mulai melaksanakan Sosper bertempat di Rumah Makan Sederhana di Jalan Rasuna Said, Kota Padang. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Menkum ungkap Prabowo buat Kementerian Haji sebab ingin perkuat sistem

    Menkum ungkap Prabowo buat Kementerian Haji sebab ingin perkuat sistem

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Menkum ungkap Prabowo buat Kementerian Haji sebab ingin perkuat sistem
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 18:49 WIB

    Elshinta.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berupaya membentuk Kementerian Haji dan Umrah melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang Haji dan Umrah, karena ingin memperkuat sistem penyelenggaraan haji.

    Menurut dia, revisi UU tersebut bukan dimaksudkan untuk mengubah esensi dari penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang telah terbangun selama ini. Dengan memperkuat dan menyempurnakan sistem, Presiden berharap penyelenggaraan haji dan umrah sesuai dengan dinamika dan kebutuhan jemaah.

    “Serta prinsip tata kelola pemerintahan yang moderen, transparan dan akuntabel,” kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Setiap tahun, menurut dia, jutaan umat Islam di Indonesia menantikan kesempatan untuk dapat melaksanakan rukun Islam ke-5 tersebut. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proses keberangkatan pelayanan di tanah suci hingga kepulangan berlangsung dengan tertib aman nyaman dan sesuai dengan syariat.

    Di masa mendatang, dia mengatakan bahwa kelembagaan dan tanggung jawab ibadah haji dan umrah akan terintegrasi dalam satu kementerian yang dibentuk tersebut untuk mengelola seluruh aspek ibadah itu.

    “Hal ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif, pengambilan keputusan yang lebih cepat dan pertanggungjawaban administratif yang lebih jelas, kepada masyarakat,” kata dia.

    Selain itu, dia menjelaskan bahwa RUU tersebut juga menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam mewujudkan ekosistem ekonomi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, pengaturan mengenai penyesuaian komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji, mengatur kuota haji reguler dan khusus, hingga pemantauan evaluasi dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

    “Melalui rancangan undang-undang ini, perencanaan ibadah haji dan umrah menjadi lebih matang dan terencana penyempurnaan ini menunjukkan upaya negara untuk menjaga transparansi keseimbangan antara kepentingan publik dan kebutuhan operasional,” katanya.

    Adapun RUU tersebut sudah disetujui di tingkat Komisi VIII DPR RI pada Senin ini. Selanjutnya, RUU tersebut akan diputuskan di tingkat Rapat Paripurna DPR RI yang direncanakan digelar pada Selasa (26/8).

    Sumber : Antara

  • Prabowo lantik Duta Besar RI untuk Amerika Serikat hingga Jerman

    Prabowo lantik Duta Besar RI untuk Amerika Serikat hingga Jerman

    Presiden RI Prabowo Subianto memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

    Prabowo lantik Duta Besar RI untuk Amerika Serikat hingga Jerman
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 14:25 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto melantik delapan tokoh sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) RI untuk negara-negara sahabat dan perwakilan RI di organisasi internasional, termasuk Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS) dan Jerman, dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Sebanyak delapan duta besar RI itu dilantik Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

    Upacara pelantikan delapan duta besar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI. Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para pejabat tersebut.

    Kemudian, rangkaian upacara dilanjutkan dengan acara penandatanganan berita acara oleh para dubes baru itu, yang disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Berikut nama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI yang dilantik oleh Presiden Prabowo.

    1. Toferry Primada Soetikno, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Meksiko Serikat, merangkap Belize, Republik El Savador, dan Republik Guatemala

    2. Dwisuryo Indroyono Soesilo, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Amerika Serikat

    3. Andhika Chrisnayudhanto, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federasi Brasil

    4. Abdul Kadir Jailani, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federal Jerman

    5. Judha Nugraha, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Persatuan Emirat Arab

    6. Imam As’ari, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Ekuador

    7. Umar Hadi, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi-Organisasi Internasional lainnya di New York, dan International Seabed Authority (ISA)

    8. Sidharto Reza Suryodipuro, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan Organisasi-Organisasi Internasional lainnya di Jenewa

    Beberapa pejabat dan menteri Kabinet Merah Putih turut menghadiri upacara pelantikan yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Sumber : Antara

  • Gubernur Papua ajak warga jaga kedamaian pasca-penetapan PSU Pilgub

    Gubernur Papua ajak warga jaga kedamaian pasca-penetapan PSU Pilgub

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Gubernur Papua ajak warga jaga kedamaian pasca-penetapan PSU Pilgub
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 16:35 WIB

    Elshinta.com – Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, mengajak masyarakat setempat untuk terus menjaga kedamaian, keamanan dan ketertiban pasca-penetapan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) setempat.

    “Kami Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah potensi gangguan pasca-penetapan PSU Pilgub,” katanya di Jayapura, Senin.

    Dalam menjaga stabilitas daerah itu harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

    “Ruang gugatan di Mahkamah Konstitusi masih tersedia bagi pihak yang keberatan, dan keputusan MK akan bersifat final serta mengikat,” ujarnya.

    Dia mengharapkan seluruh pihak di Papua perlu menahan diri dari tindakan provokatif dan lebih mengedepankan persatuan.

    “Marilah menjaga bersama suasana yang aman, damai, toleran, dan harmoni di Papua tercinta,” katanya lagi.

    Dia menambahkan pihaknya juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan harmoni di tengah keberagaman masyarakat Papua.

    “Pilkada adalah bagian dari proses demokrasi. Apapun hasilnya, harus dihormati sebagai bentuk kedaulatan rakyat dan kehendak Tuhan,”ujarnya lagi.

    Dia menjelaskan dengan situasi yang aman dan damai pasca-PSU, maka Papua dapat melangkah maju dalam semangat persatuan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

    Sebelumnya (20/8), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Diana Dorthea Simbiak telah menetapkan pasangan Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen atau MARIYO sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua 2025.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi dari sembilan kabupaten dan kota, pasangan nomor urut dua meraih 259.817 suara atau 50,4 persen. Pasangan nomor urut satu, BTM–CK, memperoleh 255.683 suara atau 49,6 persen dengan selisih 4.134 suara.

    Sumber : Antara

  • Bahlil tegaskan perubahan UU Minerba Blbukti pemerintah hadir untuk sejahterakan daerah

    Bahlil tegaskan perubahan UU Minerba Blbukti pemerintah hadir untuk sejahterakan daerah

    Sumber foto: Radio Elshinta/ ADP

    Bahlil tegaskan perubahan UU Minerba Blbukti pemerintah hadir untuk sejahterakan daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 12:57 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pertambangan. Hal ini ia sampaikan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah di Palu, Minggu (24/8/2025).

     

    Dalam pidatonya, Bahlil menilai Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, termasuk sektor pertambangan yang menjadi penopang ekonomi daerah. Namun, ia menyoroti belum optimalnya kontribusi sektor tersebut terhadap PAD.

     

    “Pertumbuhan ekonomi nasional kuartal kedua 5,12 persen, inflasi terjaga di bawah tiga persen. Saya yakin pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah lebih tinggi. Tapi PAD belum maksimal akibat persoalan tambang ini, betul atau tidak?” kata Bahlil di hadapan kader Partai Golkar dan pejabat daerah.

     

    Bahlil mengungkapkan, salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat sumber daya alam adalah melalui hilirisasi tambang. Ia menyebut hilirisasi merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah serta pemerataan hasil pembangunan bagi masyarakat daerah.

     

    “Hilirisasi adalah program andalan Bapak Presiden. Kami di Kementerian ESDM bersama Partai Golkar dan koalisi sudah mengubah Undang-Undang Minerba untuk memastikan sumber daya alam benar-benar dikelola untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

     

    Menurut Bahlil, perubahan regulasi ini juga bertujuan memberikan keadilan kepada masyarakat daerah. Ia menilai, selama ini izin usaha pertambangan (IUP) lebih banyak dikuasai oleh perusahaan besar yang berkantor di Jakarta, sementara masyarakat lokal kurang mendapat porsi.

     

    “Saya mantan pengusaha, saya tahu rasanya susah mengurus izin dulu. Barang nenek moyang kita, tapi pemegang IUP-nya orang Jakarta semua. Ini tidak adil. Kita ubah supaya anak daerah jadi tuan di negeri sendiri,” katanya.

     

    Dalam UU Minerba yang baru, lanjut Bahlil, pemerintah memberikan prioritas IUP kepada koperasi, UMKM, dan BUMD. Skema ini, kata dia, menjadi jalan bagi masyarakat daerah untuk berperan langsung dalam pengelolaan tambang.

     

    “Kita harus membangun konglo (konglomerat) konglo baru di daerah. Jangan konglonya Jakarta terus. Kita butuh sinergi, sinergitas yan besar. Jangan kota kecilkan, kita pertahankan, kita dorong. Tapi juga kita ingin untuk yang (pengusaha) yang baru muncul. Kalau tidak akan susah untuk mewujudkan pemerataan,” ucapnya. 

     

    Selain itu, Bahlil menegaskan akan menindaklanjuti persoalan perizinan yang menghambat peningkatan PAD Sulawesi Tengah. Ia mencontohkan, ada perbedaan regulasi perizinan antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian yang membuat potensi pendapatan daerah tidak maksimal.

     

    “Kalau semua potensi PAD bisa kita tarik, Sulteng bisa dapat tambahan Rp2 triliun. Kalau APBD sekarang sekitar Rp5,5 triliun, tambahan Rp2 triliun ini akan cukup memperkuat fiskal daerah,” kata Bahlil.

     

    Ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan membawa laporan langsung kepada Presiden Prabowo. “Saya janji ini jadi tugas utama saya. Saya sudah tahu celahnya. Kita akan pastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan baik untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

     

    Sebelumnya, Revisi keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara—UU Minerba—disahkan oleh DPR RI pada 18 Februari 2025 dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II di Gedung DPR RI, pada era kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

     

    Revisi UU ini merupakan inisiatif DPR RI, disetujui secara bulat oleh delapan fraksi, dan dibawa bersama Pemerintah melalui Badan Legislasi (Baleg) sebagai RUU yang diajukan oleh DPR. UU Minerba terbaru memperkenalkan skema pemberian izin tambang (WIUP/IUP) dengan mekanisme prioritas, tidak melulu melalui tender. Prioritas diberikan kepada UMKM, Koperasi, BUMD, dan ormas keagamaan. 

     

    Sementara untuk perguruan tinggi, IUP diberikan melalui penugasan kepada BUMN/BUMD/swasta dalam konteks pendanaan riset dan beasiswa alias bukan mendapatkan tambang langsung. Kemudian BUMN/BUMD/swasta yang mendapatkan IUP digunakan untuk pendalaman hilirisasi dan industrialisasi tambang, serta memperkuat nilai tambah lokal. (ADP)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Komisi XIII harap kesepakatan rapat ciptakan industri musik yang sehat

    Komisi XIII harap kesepakatan rapat ciptakan industri musik yang sehat

    Dokumentasi – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

    Komisi XIII harap kesepakatan rapat ciptakan industri musik yang sehat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 13:07 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara berharap kesepakatan yang berhasil dicapai dalam rapat konsultasi antara DPR RI, pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan perwakilan musisi, terkait manajemen royalti pada Kamis (21/8) akan menciptakan ekosistem industri musik yang lebih sehat.

    Dia berharap pula melalui kesepakatan tersebut para pelaku usaha tidak perlu lagi khawatir memutar lagu di ruang publik komersial, asalkan mengikuti mekanisme yang berlaku.

    “Penyelesaian polemik royalti ini akan menciptakan ekosistem industri musik yang lebih sehat. Musisi mendapatkan penghargaan yang layak atas karya mereka, sementara pelaku usaha bisa tetap berkontribusi pada industri budaya tanpa merasa terbebani,” kata Dewi Asmara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

    Dia lantas membeberkan lima kesepakatan utama yang berhasil dicapai dalam rapat konsultasi antara DPR RI, pemerintah, LMKN, musisi, dan pelaku industri pada Kamis (21/8), yakni sentralisasi penarikan royalti yang akan dipusatkan di LMKN selama dua bulan ke depan.

    “Hal ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas sambil menunggu revisi UU Hak Cipta,” katanya.

    Kedua, audit dan transparansi distribusi royalti. Dia mengatakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) akan diaudit agar distribusi royalti dilakukan secara adil dan transparan sehingga para pencipta lagu bisa memperoleh hak ekonomi mereka dengan layak.

    Ketiga, revisi UU Hak Cipta. Dia mengatakan DPR RI bersama pemerintah berkomitmen menyelesaikan revisi UU Hak Cipta dalam dua bulan mendatang.

    “Revisi ini akan memperjelas mekanisme penarikan, distribusi, dan pengawasan royalti agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

    Keempat, edukasi dan sosialisasi. Dia mengatakan pemerintah akan meningkatkan pemahaman publik dan pelaku usaha tentang pentingnya menghormati hak cipta serta kewajiban membayar royalti.

    Kelima, skema tarif proporsional. Dia menjelaskan tarif royalti akan disesuaikan dengan jenis usaha, luas ruangan, dan durasi pemutaran musik.

    “Skema ini akan meringankan beban pelaku usaha, namun tetap menjamin hak musisi,” ucapnya.

    Dia menambahkan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) dan digitalisasi sistem royalti akan menjadi kunci keberlanjutan sistem yang adil, akuntabel, dan modern. Termasuk, lanjut dia, edukasi kepada masyarakat sebagai langkah penting untuk menumbuhkan budaya menghormati hak cipta.

    “Ini bukan sekadar soal bisnis atau regulasi, tapi tentang menghargai karya anak bangsa dan memastikan industri musik Indonesia terus tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Di awal, Dewi menilai polemik royalti lagu yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha, musisi, dan masyarakat muncul karena kesenjangan pemahaman antara pelaku usaha, pencipta lagu, dan regulator terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

    “Banyak pelaku usaha seperti restoran, kafe, hotel, hingga transportasi umum tidak menyadari kewajiban membayar royalti. Bahkan ada yang memilih berhenti memutar musik atau beralih ke lagu asing. Sementara itu, para musisi mempertanyakan transparansi distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif,” tuturnya.

    Dia kemudian melanjutkan, “Puncak dari keresahan ini terjadi ketika 29 musisi mengajukan uji materil Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi pada Maret 2025.”

     

    Sumber : Antara