Category: elshinta.com Politik

  • Antisipasi kerawanan pungut hitung, Bawaslu petakan 25 indik

    Antisipasi kerawanan pungut hitung, Bawaslu petakan 25 indik

    ilustrasi, Bawaslu petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024.

    Antisipasi kerawanan pungut hitung, Bawaslu petakan 25 indik
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 20 November 2024 – 11:42 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum— Bawaslu petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 6 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 16 indikator yang banyak terjadi, dan 3 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

    Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi (Kecuali Papua Tengah dan Papua Pegunungan) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024.

    Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, dan/atau Riwayat PSU/PSSU). Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA dan ujaran kebencian. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa). Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet. Hasilnya sebagai berikut.

    6 (Enam) Indikator Potensi TPS Rawan yang Paling Banyak Terjadi

    116.211 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT;
    95.171 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri);
    58.443 TPS yang terdapat pemilih pindahan;
    40.635 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;
    22.738 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS;
    16.120 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi Pemilih Tambahan);

    16 (Enam Belas) Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi

    8.457 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;
    7.414 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dll);
    6.066 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu;
    5.384 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca);
    4.806 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU);
    4.027 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
    3.759 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon;
    2.799 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS;
    2.658 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu;
    2.426 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan;
    2.370 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu;
    2.293 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;
    1.918 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik);
    1.894 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik;
    1.191TPS di Lokasi Khusus;
    1.127 TPS yang terdapat ASN, TNI, Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

    3 (Tiga) Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi

    629 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS;
    517 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon;
    332 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.

    Strategi Pencegahan dan Pengawasan

    Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.

    Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya:

    melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,
    koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,

    sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,
    kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan
    menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

    Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

    Rekomendasi

    Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu mengimbau KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS:

    melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas;
    berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
    Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.

    Lampiran

    Persebaran Potensi TPS Rawan dalam Satuan Provinsi

     

     

     

    Indikator

     

    Jumlah TPS

     

     

    TPS Rawan Paling Banyak

    Variabel Penggunaan Hak Pilih

    1. Terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (meninggal dunia, alih status TNI/Polri)

     

    95.171

    Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Aceh

    2.      Terdapat pemilih tambahan

    58.443

    Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi

    3. Terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT

    16.120

    Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara

    4.      Terdapat            Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas

    40.635

    Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Banten

    5. TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT

    116.211

    Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara

    6. TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan SUrat Suara Ulang (PSSU)

     

    4.806

    Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Jawa Timur Sulawesi Selatan

    Variabel Keamanan

    7.      Memiliki        riwayat        terjadi kekerasan di TPS

    2.293

    Sulawesi Utara, Jawa Timur, Papua, Jawa Barat, Jawa Tengah

    8.      Memiliki        riwayat        terjadi intimidasi                        kepada

    penyelenggara pemilihan

     

    2.426

    Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua, Jawa Barat, Sumatera Utara

    9. TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara

    332

    Jawa Timur, Papua, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta

    Variabel Politik Uang

     

    10.    Terdapat    praktik    pemberian uang atau barang pada masa

    kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS

    2.799

    Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Papua, Nusa Tenggara Barat

    Variabel Politisasi SARA

    11.

    Terdapat                          praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar

    lokasi TPS

    814

    Papua, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Jawa Timur

    Variabel Netralitas

    12.

    TPS yang terdapat Petugas

    KPPS berkampanye untuk pasangan calon

    517

    Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh

    13.

    TPS yang terdapat ASN, TNI, Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon

    1.127

    Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Papua, Jawa Tengah

    Variabel Logistik

    14.

    Terdapat riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS

    pada saat Pemilu

    2.370

    Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara

    15.

    Terdapat riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat

    pemilu

    6.066

    Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Papua Barat

    16

    Terdapat riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat

    pemilu

    2.658

    Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Papua, Kalimantan Selatan, Jawa Barat

    Variabel Lokasi TPS

    17.    TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca)

    5.384

    Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara

     

    18.    TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dll)

    7.414

    Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan

    19.    TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih

    4.027

    Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DKI Jakarta

    20.

    TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik)

    1.918

    Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Riau

    21.

    TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye

    pasangan calon

    3.759

    Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat

    22.

    TPS di Lokasi Khusus

    1.191

    Jawa Tengah, Sumatera Utara, Papua, Jawa Timur, Jawa Barat

    23.

    TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik

    1.894

    Jawa Timur, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara

    Variabel Jaringan Internet dan Listrik

    24.

    TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS

    22.738

    Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Jawa Timur

    25

    TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS

    8.457

    Kalimantan Barat, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan

     

    Sumber : Radio Elshinta

  • Wapres ajak pengawas pemilu jaga netralitas Pilkada 2024

    Wapres ajak pengawas pemilu jaga netralitas Pilkada 2024

    Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan kepada pengawas pemilu dalam Apel Siaga Masa Tenang,Pemungutan, dan Penghitungan Suara di Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

    Wapres ajak pengawas pemilu jaga netralitas Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 20 November 2024 – 11:59 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengajak para pengawas pemilu untuk dapat menjaga netralitas dan situasi kondusif agar pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan damai. Hal itu disampaikannya dalam Apel Siaga Masa Tenang,Pemungutan, dan Penghitungan Suara di Monas, Jakarta Pusat, Rabu.

    “Saya ingin mengajak bapak, ibu semua untuk terus menjaga situasi kondusif ini. Untuk terus menjaga netralitas, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan bisa menghasilkan para pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat,” ujar Gibran.

    Bersamaan dengan itu, Wapres turut meminta agar para pengawas pemilu dapat memastikan semua proses pilkada berjalan sesuai prosedur. Para pengawas pemilu dimintanya untuk memastikan pelaksanaan masa tenang, masa pencoblosan, penghitungan, hingga penetapan dapat diawasi dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Pastikan pelaksanaan masa tenang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terus kawal proses pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan, sampai penetapan,” ujar Wapres.

    Secara umum, dalam Apel Siaga Pilkada tersebut Gibran berpesan untuk para pengawas pemilu di Indonesia bisa menjaga amanat agar Pilkada Serentak 2024 berlangsung langsung umum bebas rahasia jujur dan adil (luber jurdil).

    “Ini adalah pilkada terbesar yang pernah kita selenggarakan. Oleh sebab itu, kita harus mendukung penuh pelaksanaan pilkada serentak ini agar prosesnya berjalan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman, nyaman, luber, dan jurdil,” kata Gibran.

    Apel Siaga Masa Tenang,Pemungutan, dan Penghitungan Suara yang dihelat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlangsung di Monas, Jakarta Pusat. Dalam acara ini pengawas pemilu yang berasal dari seluruh Indonesia berkumpul untuk mendapatkan arahan sehingga dapat memantau dan mengawasi berjalannya Pilkada 2024 dengan lancar.

    Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024 di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi.
     

    Sumber : Antara

  • Komitmen Kemkomdigi berbenah di tengah terpaan kasus judi `online`

    Komitmen Kemkomdigi berbenah di tengah terpaan kasus judi `online`

    Ilustrasi – Seseorang mengakses laman judi online. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menambah personel untuk menjaga sistem yang dimiliki kementerian dalam pemberantasan judi online tetap berjalan optimal. Sejak 20 Oktober hingga 13 November 2024, Kementerian Komdigi telah memutus sebanyak 283.230 konten judi online dengan rincian 261.881 konten di antaranya disebar melalui situs dan IP. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

    Komitmen Kemkomdigi berbenah di tengah terpaan kasus judi `online`
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 20 November 2024 – 12:59 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menghadapi ujian besar dalam upayanya memberantas judi online, setelah terungkapnya keterlibatan oknum pegawai dalam praktik melindungi situs-situs ilegal itu. Temuan tersebut tentu menjadi pil pahit bagi kementerian yang selama beberapa tahun terakhir gencar mengampanyekan pemberantasan kegiatan melanggar hukum itu.

    Situasi ini menuntut Kementerian Komdigi untuk memperkuat komitmen dan mengambil langkah konkret guna membersihkan internal dari para “pengkhianat”, sekaligus tetap konsisten memberantas konten-konten judi online yang beredar di tengah masyarakat.

    Kasus ini bermula saat kepolisian berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pegawai Kementerian Komdigi. Para pegawai tersebut seharusnya bertugas memblokir seluruh situs judi online. Namun, alih-alih memblokir, mereka justru “memelihara” sejumlah situs tertentu, dengan imbalan keuntungan hingga miliaran rupiah.

    Kejadian ini mengindikasikan perlunya penguatan dalam mekanisme pengawasan internal di kementerian. Ketergantungan pada individu dalam proses pemblokiran situs memberikan celah bagi penyalahgunaan wewenang. Selain itu, kurangnya kontrol berbasis teknologi, di mana verifikasi masih dilakukan secara manual, turut menjadi faktor pendukung praktik ini.

    Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengusulkan, agar integrasi teknologi berbasis kecerdasan artifisial (AI) diterapkan dalam birokrasi sehingga bisa memantau aktivitas dan kebijakan internal secara otomatis dan seketika atau real-time. Dengan teknologi yang tepat, anomali atau aktivitas mencurigakan bisa terdeteksi sejak awal sehingga manipulasi dan penyalahgunaan kekuasaan akan lebih sulit dilakukan.

    Namun, penerapan teknologi harus dibarengi dengan langkah konkret pembenahan etika dan mengubah budaya kerja birokrasi dari korupsi menjadi mengabdi kepada publik. Langkah konkret yang bisa dilakukan yakni penguatan sistem pengawasan dan penindakan internal di kementerian. Pengawasan internal harus lebih ketat dan setiap pegawai harus diawasi agar tidak menyalahgunakan wewenang.

    Oleh karena itu, perlu ada hukuman tegas dan transparan bagi mereka yang terbukti terlibat dalam tindakan menyeleweng.

    Kementerian Komdigi berbenah

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid harus memikul beban cukup berat untuk mengatasi permasalahan di kementerian yang belum sebulan dipimpinnya. Sebagai orang nomor satu di Kementerian Komdigi, dia dituntut mengambil langkah-langkah strategis untuk membenahi internal agar kembali bersih, kuat, dan solid.

    Usai terungkapnya kasus tersebut, Meutya langsung mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 sebagai panduan bagi seluruh pegawai untuk mendukung upaya pemberantasan judi online. Dalam instruksinya, seluruh pegawai diwajibkan menandatangani dan mematuhi Pakta Integritas tentang Pemberantasan Judi Online. Para pegawai juga dilarang keras untuk berkomunikasi, memengaruhi, atau mendistribusikan aktivitas terkait judi online.

    Tak hanya itu, Menkomdigi juga mengumumkan pemberhentian sementara 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian. Jika nantinya terbukti bersalah secara hukum, para pegawai tersebut akan diberhentikan secara tidak hormat.  Kementerian juga mengambil langkah untuk mengevaluasi dan mengaudit sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif, untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online berulang.

    Meutya menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan kementerian dari oknum-oknum pelanggar hukum. Pihaknya menyatakan membuka diri untuk mendukung aparat penegak hukum dalam pemeriksaan kasus ini.

    “Kemkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka pada seluruh upaya pengembangan penyidikan. Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” tegas Meutya.

    Upaya pembenahan yang telah dilakukan oleh Kementerian Komdigi, sudah sepatutnya mendapat apresiasi. Dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, Kementerian Komdigi menunjukkan komitmen untuk transparan dan bertanggung jawab.

    Namun, upaya ini perlu diiringi dengan evaluasi menyeluruh terhadap proses perekrutan, pembenahan sistem, pelatihan etika, dan audit berkala di internal kementerian untuk mencegah pengulangan insiden serupa.

    Berantas judi online

    Selain melakukan bersih-bersih di internal, Kementerian Komdigi juga terus menekan peredaran konten judi daring di tengah masyarakat. Kementerian memanfaatkan teknologi canggih berbasis AI melalui mesin automatic identification system (AIS). Mesin ini beroperasi selama 24 jam untuk mendeteksi dan mengidentifikasi konten yang melanggar, termasuk judi daring.

    Sejak 20 Oktober hingga 18 November 2024, Kementerian Komdigi telah memutus akses terhadap 315.425 konten judi online. Dalam skala yang lebih luas, sejak 2017 hingga 12 November 2024, lebih dari 5,1 juta konten judi daring telah ditangani. Selain langkah teknis, upaya pemberantasan judi daring juga mencakup pendekatan preventif melalui peningkatan literasi digital.

    Kementerian Komdigi menggandeng komunitas masyarakat untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya judi daring dan cara melaporkan konten negatif. Kementerian juga menyediakan saluran aduan yang memudahkan masyarakat melaporkan konten ilegal. Layanan ini tersedia melalui situs aduankonten.id dan chatbot Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080.

    Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal di kementerian strategis seperti Kementerian Komdigi. Reformasi internal, penguatan teknologi, hingga kolaborasi lintas sektor harus menjadi fokus utama untuk memperkuat kementerian, serta memastikan pemberantasan judi daring dapat berjalan secara berkelanjutan.

    Dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan akuntabel, Kementerian Komdigi tidak hanya dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, tetapi juga berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga ruang digital Indonesia dari ancaman kejahatan siber, termasuk judi online.

    Sumber : Antara

  • Geisz Chalifah yakin Mas Pram-Bang Doel tidak khianati janjinya

    Geisz Chalifah yakin Mas Pram-Bang Doel tidak khianati janjinya

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pilkada Jakarta 2024

    Geisz Chalifah yakin Mas Pram-Bang Doel tidak khianati janjinya
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 20 November 2024 – 13:55 WIB

    Elshinta.com – Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, menceritakan ihwal para pendukung Anies Baswedan akhirnya menjatuhkan pilihan pilihan kepada Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Pramono Anung (Mas Pram) dan Rano Karno (Bang Doel).

    “Bagj para pendukung Pak Anies ini adalah sebuah pilihan yang harus kami ambil. Tadinya kami semua pengennya mendukung kotak kosong tapi usulan agar ada pilihan kotak kosong di surat suara sudah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Geisz Chalifah saat diwawancarai Jurnalis Senior TV, Reinhard Sirait, di Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Menurut Geisz, apabila pendukung Anies Baswedan tetap mengambil sikap memilih kotak kosong maka pilihan itu tidak berdampak apapun terhadap hasil pilkada Jakarta.

    Kemudian ada beberapa pilihan yang mungkin dipilih adalah mendukung paslon Mas Pram-Bang Doel atau Dharma-Kun. 

    Sedangkan Ridwan Kamil-Suswono tidak masuk pilihan bagi pendukung Anies Baswedan karena dianggap  RK-Suswono termasuk kelompok pengkhianat yang menjegal langkah Anies Baswedan maju Pilgub Jakarta.

    “Akhirnya Kamis pekan kemarin Pak Anies sudah mengarahkan kepada kami semua bahwa dukungan itu diberikan kepada Mas Pram dan Bang Doel. Karena merekalah yang paling komit terhadap keberkelanjutan dari program-program Pak Anies,” kata Geisz.

    Geisz menegaskan, sudah tidak ada jalan lain, harapan para pendukung Anies adalah bersama-sama dalam satu perahu untuk mendukung kemenangan Mas Pram dan Bang Doel.

    “Bukan dalam rangka memenangkan Mas Pram dan Bang Doel saja tapi juga menyelamatkan warga Jakarta. Terutama keluarga Kampung Bayam, warga Kampung Akuarium, warga-warga Kampung Kumuh yang akses air bersihnya belum belum selesai,” kata Geisz.

    Geisz mengatakan, ada yang aneh perlakuan Pemda DKI Jakarta pasca Gubernur Anies Baswedan. Sebab sebagian besar warga sudah memegang IMB kawasan, warga Kampung Bayam juga sudah mendapatkan nomor rumah yang kemudian tidak diberikan oleh PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono yang notabene adalah penunjukan dari Presiden saat itu yakni Joko Widodo (Jokowi).

    Hal yang sama juga dialami warga Kampung Akuarium yang hingga kini juga masih ada 2 tower lagi yang belum dibangun.

    “Nah dengan mendukung Mas Pram dan Bang Doel insyaallah hal-hal yang seperti itu akan diselesaikan dan dilaksanakan. Menurut saya ini orang seperti Mas Pram dan Bang Doel tidak akan berkhianat terhadap janjinya,” pungkas Geisz. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bilateral Prabowo-Macron bahas kerja sama ekonomi dan alutsista

    Bilateral Prabowo-Macron bahas kerja sama ekonomi dan alutsista

    Tangkapan layar – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Museu de Arte Moderna, Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (19/11/2024). ANTARA/Andi Firdaus.

    Bilateral Prabowo-Macron bahas kerja sama ekonomi dan alutsista
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 20 November 2024 – 14:49 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron membahas seputar kerja sama Forum Ekonomi Indonesia-Prancis hingga pengadaan pesawat tempur dan kapal selam. Dilansir dari akun Instagram pribadi Presiden Prabowo Subianto, @prabowo, di Jakarta, Rabu, pertemuan dua Kepala Negara itu berlangsung di Museu de Arte Moderna, Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (19/11) waktu setempat.

    “Perancis ya tentu ekonomi juga dibahas, kan kita ada bilateral Economic Forum Perancis-Indonesia. Pak Presiden Macron minta ini dilanjutkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan bilateral tersebut.

    Dimuat dalam laman Kementerian Luar Negeri, Forum Bisnis Indonesia-Prancis 2024 diselenggarakan oleh KBRI Paris, Kamis (26/9), bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Prancis dan MEDEF Internasional. Forum tersebut berhasil mencatatkan hasil konkret dalam hubungan ekonomi kedua negara yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor pemerintahan, BUMN, akademisi, dan sektor swasta.

    Forum itu menghasilkan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pertamina NRE dan PT Pertamina Geothermal Energy dengan perusahaan Prancis, Genvia, khususnya dalam sektor-sektor ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti transisi energi dan pengembangan kota berkelanjutan.

    Dikatakan Airlangga, alutsista merupakan topik lain yang diangkat dalam pertemuan bilateral RI-Prancis. Dalam diskusi itu, Presiden Macron mengapresiasi rencana Indonesia untuk pengadaan peralatan militer, termasuk pesawat tempur jenis Rafale dan kerja sama pembuatan kapal selam.

    Namun, Airlangga tidak menyampaikan secara mendalam terkait capaian terbaru dari progres kerja sama di bidang pertanahan itu. Diberitakan sebelumnya, Indonesia-Prancis bekerja sama dalam pembuatan kapal selam Scorpène Evolved berteknologi tinggi dalam upaya memperkuat kemandirian industri maritim Indonesia.

    Di Indonesia, kerja sama itu melibatkan sumber daya manusia dari PT PAL Indonesia yang memperoleh transfer teknologi dari Prancis dalam memproduksi kapal selam di dalam negeri. Terkait pesawat tempur Rafale, Kementerian Pertahanan Indonesia telah menyelesaikan pembelian 42 unit jet tempur Rafale dari Dassault Aviation Prancis, dengan kontrak pembelian tahap ketiga untuk 18 unit.

    Indonesia juga telah menyelesaikan kontrak pengadaan tahap pertama dan kedua pada 2022 dan 2023, masing-masing untuk enam dan 18 unit. Pesawat Rafale pertama dijadwalkan tiba di Indonesia pada awal 2026.
     

    Sumber : Antara

  • Putusan MK  No.136/ 2024 perkuat netralitas di Pilkada Serentak 2024

    Putusan MK  No.136/ 2024 perkuat netralitas di Pilkada Serentak 2024

    Sumber foto: Mus Mulyadi/elshinta.com.

    PDIP Kota Tangerang: 

    Putusan MK  No.136/ 2024 perkuat netralitas di Pilkada Serentak 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 19 November 2024 – 21:46 WIB

    Elshinta.com – DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/2024 perihal sanksi pidana bagi ASN, Kepala Desa dan TNI Polri yang tidak netral dalam Pilkada 2024.

    “Dengan keluarnya putusan tersebut Pemilukada diharapkan berlangsung dengan jurdil, aman, nyaman dan silaturahmi sesama anak bangsa tetap terjaga dengan baik,” tegas Gatot Wibowo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang kepada wartawan, Selasa (19/11).

    Gatot menuturkan, bahwa putusan MK nomor 136/2024 ini juga memperkuat berjalannya proses demokrasi yang sedang berjalan saat ini dan untuk keberlangsungan kehidupan demokrasi kedepannya.

    “Kami hari ini juga mengagendakan rekan-rekan badan partai BBHAR (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat) audiensi dengan Bawaslu untuk menyampaikan putusan MK nomor 136/2024 tersebut,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mus Mulyadi.

    Gatot mengajak kepada seluruh unsur masyarakat dan elemen pegiat demokrasi yang ada untuk menyambut sukacita Pilkada ini serta mengawal dan mengawasi putusan MK tersebut.

    “Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya, jangan takut untuk menggunakan hak pilihnya karena masyarakat saat ini sudah cerdas,” ujarnya.

    Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Andri S. Permana yang juga ditugaskan DPP Partai sebagai Wakil Ketua DPRD meminta kepada ASN, Kepala Desa dan anggota TNI Polri betul-betul dapat mematuhi putusan MK nomor 136/2024.

    “Sesuai putusan MK tersebut ASN, kepala desa dan anggota TNI Polri harus netral, dan saya berharap tidak berpolitik praktis serta menjadi garda terdepan bangsa dalam menjaga keamanan, ketertiban dan pertahanan sehingga menjadi contoh bagi anak bangsa dalam mematuhi aturan itu,” tambahnya.

    Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Sumarti menegaskan pihaknya berkomitmen penuh memenangkan pasangan calon kepala daerah, Calon Gubernur dan Calon Walikota yang diusung PDI Perjuangan dan diusung oleh rakyat.

    “Kami solid untuk menangkan Airin-Ade untuk Banten dan Sachrudin-Maryono untuk Kota Tangerang, semoga Pemilukada berjalan jurdil aman dan lancar serta mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Oknum anggota DPRD diduga aniaya pendukung paslon Bupati-Wabup Kudus

    Oknum anggota DPRD diduga aniaya pendukung paslon Bupati-Wabup Kudus

    G, korban dugaan penganiayaan dan pengancaman oknum anggota DPRD Kudus. Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

    Oknum anggota DPRD diduga aniaya pendukung paslon Bupati-Wabup Kudus
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 19 November 2024 – 22:23 WIB

    Elshinta.com – Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kudus nomer urut 02 Hartopo-Mawahib, mengutuk keras terjadinya dugaan tindak pidana penganiaayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum ketua salah satu partai politik di Kudus sekaligus anggota DPRD Kudus berinisial SP dengan korban beinisial G merupakan warga Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. 

    Menurut Ketua Tim Hukum, Yusuf Istanto mengatakan, pelaku dan korban merupakan satu desa mereka sudah saling mengenal. Untuk kejadian pada hari Sabtu tanggal 16 November di Dukuh Ngelo RT 06 RW 04 Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus. Korban menempelkan stiker salah satu paslon di rumah-rumah warga dari jam 16.00-18.00 WIB. Pada hari minggu tanggal 17 November 2024 jam 17.00 WIB, SP mencari G ke rumahnya, namun hanya bertemu dengan anaknya. Kemudian setelah korban pulang ke rumah diberi tahu anaknya.

    “Korban mempunyai firasat jika ia dicari oleh SP gara-gara memasang stiker paslon, namun karena sudah magrib. Ia bersiap ke masjid tidak menemui S”, kata Yusuf seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (19/11).

    Dijelaskan, saat di tengah jalan menuju masjid di depan tempat tongkrong (angkruk) dekat Puskesmas Ngelo Karangrowo, korban dipanggil S dengan kata-kata tidak baik. Setelah korban mendekat ia ditanyai terkait pemasangan stiker paslon. Kemudian, SP malah mencolokkan tiga jarinya ke mata korban tiga kali sambil bilang kata-kata kasar menyatakan jika SP adalah ketua tim pemenangan paslon lain sambil menunjukan gambar paslon Sam’ani Intakoris-Bellinda Birton. 

    Tak sampai di situ, SP juga menyulutkan batang rokoknya yang masih hidup ke bibir korban, sambil meludahi muka korban. “SP mengancam jika korban tidak memilih paslon sesuai pilihannya akan dibunuh. Oleh salah satu warga kemudian dilerai dan diajak ke masjid,” ungkapnya.

    Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian bibir, mata, dan jidat serta merasa tertekan secara psikis dan mengalami pusing. Sebagai bentuk komitmen melindungi relawan, tim hukum akan terus memberikan bantuan hukum dan perlindungan kepada korban.

    “Kami juga menyesalkan terjadinya kekerasan terhadap relawan kami. Kami menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Termasuk Dewan Kehormatan DPRD Kudus dapat menindaklanjuti hal ini tanpa harus menunggu pelaporan”, imbuh Yusuf.

    Sementara itu, SP anggota DPRD Kudus saat dikonfirmasi membantah tuduhan tersebut. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa laporan tentang penganiayaan ini merupakan pencemaran nama baiknya.

    “Saya tegaskan, tidak ada kejadian seperti yang diberitakan. Semua ini dimainkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan saya sebagai wakil rakyat,” katanya, Selasa (19/11).

    Ia juga menambahkan bahwa orang yang melaporkan sebenarnya merupakan salah satu anggota timnya, namun sempat terlibat dengan kubu Paslon 02.

    SP mengaku memiliki saksi-saksi yang dapat membuktikan bahwa tidak terjadi kekerasan fisik. Ia menegaskan bahwa saat itu tidak ada benturan fisik ataupun luka yang dialami pelapor. “Kalau memang ada luka, kenapa baru ada laporan 24 jam kemudian? Ini jelas ada rekayasa,” imbuh SP. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada

    MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada

    Screenshot fatwa terbatas MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hukum Memilih Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah, di Banda Aceh, Selasa (19/11/2024). Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 19 November 2024 – 23:32 WIB

    Elshinta.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI Aceh telah mengeluarkan fatwa terbatas terkait hukum boleh memilih kotak kosong dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

    “Iya, jadi ini khusus fatwa terbatas terkait dengan memilih kotak kosong,” kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal, di Banda Aceh, Selasa (19/11).

    Hukum boleh memilih kotak kosong tersebut tertuang dalam fatwa terbatas MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hukum Memilih Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah.

    Adapun tiga putusan fatwa terbatas MPU Aceh itu yakni, memilih pemimpin adalah hak konstitusional yang sejalan dengan syariat Islam bagi setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih.

    Poin keduanya disebutkan, hukum memilih pemimpin yang muslim adalah wajib.

    Ketiga, hukum mencoblos pada kotak kosong di kertas suara dalam Pilkada adalah boleh.

    Lem Faisal menjelaskan, pemilihan pemimpin dalam Islam itu tergantung dari cara yang telah disepakati. Dengan ketentuan utama tidak boleh terjadi kekosongan pemimpin.

    Jika melihat sistem pemilihan di Indonesia dan Aceh secara khususnya, maka daerah-daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Maka, memilih kotak kosong itu dibolehkan.

    “Jadi melihat sistem ketatanegaraan kita, memilih kotak kosong bukan meniadakan pemimpin. Pemimpinnya tetap ada, tetapi bukan dengan cara dipilih, melainkan ditunjuk pemerintah,” ujarnya.

    Ia menuturkan, agama memberikan keleluasan kepada masyarakat untuk memilih kotak kosong. Dalam artian mereka tidak setuju dengan calon yang ada, akhirnya lebih memilih pemimpin yang nantinya ditunjuk pemerintah.

    “Karena itu, masyarakat yang berinisiatif ataupun punya kemauan memilih kotak kosong, itu dibenarkan dalam agama kita (Islam),” demikian Lem Faisal.

    Untuk diketahui, pada Pilkada 2024 ini, terdapat dua daerah di Aceh yang melawan kotak kosong, yaitu untuk Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara.

    Untuk calon Bupati Aceh Tamiang, kandidat yang bakal melawan kotak kosong adalah pasangan Armia Fahmi-Ismail. Mereka diusung sembilan partai politik baik nasional maupun lokal.

    Adapun pengusung Armia Fahmi-Ismail adalah Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Golkar, PPP dan Gerindra.

    Sedangkan untuk Aceh Utara, yang bakal melawan kotak kosong yaitu pasangan Ismail A Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi (Tarmizi Panyang). Keduanya merupakan kader Partai Aceh.

    Pasangan ini mendapat diusung dan didukung 15 partai politik lokal maupun nasional yaitu Partai Aceh, PAS, SIRA, PNA, PDA, PKB, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Gerindra, PSI, PDI Perjuangan, PPP dan Golkar.

    Sumber : Antara

  • Indonesia-Singapura perkuat kerja sama untuk pelayanan publik inklusif

    Indonesia-Singapura perkuat kerja sama untuk pelayanan publik inklusif

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (kanan), dan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng saat mengadakan pertemuan di Jakarta, Selasa (19/11/2024). ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB

    Indonesia-Singapura perkuat kerja sama untuk pelayanan publik inklusif
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 20 November 2024 – 06:47 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk memperkuat kerja sama antarkedua negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan transformasi digital. Penguatan kerja sama tersebut dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng.

    “Kami harus belajar bagaimana Pemerintah Singapura mengembangkan digitalisasi di sana. Kami juga ingin mempelajari cara pemberian pemahaman kepada masyarakat terkait transformasi digital agar dapat diterima dan dimanfaatkan,” kata Menteri PANRB dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Menteri PANRB menjelaskan  saat ini tata kelola transformasi digital yang terintegrasi dan inklusif menjadi penting untuk membangun platform strategis yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia dalam aspek transformasi digital ke depan akan memprioritaskan pendekatan yang berpusat kepada masyarakat dengan lebih terlibat dalam berbagai aspek kehidupan.

    Terlebih, kata dia, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Sementara itu, Kwok Fook Seng menguraikan proses integrasi dan transformasi digital Singapura hingga berada di posisi saat ini membutuhkan waktu hampir dua dekade.

    Pada awal pembangunannya, kata dia, Pemerintah Singapura juga menghadapi tantangan yang sama dengan yang dialami Pemerintah Indonesia saat ini dalam mengintegrasikan berbagai aplikasi yang dimiliki instansi pemerintah.

    “Masing-masing kementerian/lembaga membangun aplikasi, dan kami juga memerlukan waktu untuk melakukan integrasi,” katanya.

    Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa Pemerintah Singapura tetap mengedepankan pelayanan publik inklusif di tengah upaya digitalisasi pelayanan dengan masih mempertahankan pelayanan konvensional untuk menjamin warga dari lintas generasi terlayani dengan baik.

    “Kami masih menggunakan cara-cara lama untuk melayani senior citizen (penduduk tua, red.) yang secara kemampuan digital tidak sebaik generasi muda, karena secara prinsipnya, pelayanan publik itu harus bisa merangkul dan melayani semua,” jelasnya.

    Sumber : Antara

  • PWI Jateng ajak semua pihak ikut dalam pengawasan partisipatif pilkada

    PWI Jateng ajak semua pihak ikut dalam pengawasan partisipatif pilkada

    Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

    PWI Jateng ajak semua pihak ikut dalam pengawasan partisipatif pilkada
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 19 November 2024 – 15:56 WIB

    Elshinta.com – Ketua  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa tengah Amir Machmud  menyambut baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah yang mengajak pers atau media di Jawa Tengah untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif di Pilkada Serentak 2024. 

    Hal itu disampaikanya pada saat menjadi narasumber Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Peran Media dan Mahasiswa Dalam Mewujudkan Pemilihan Serentak 2024 di Jawa Tengah yang Berkualitas” yang diadakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (18/11/2024).  

    Menurut Amir Machmud, meski media punya peran penting namun media tidak bisa mendorong sendiri agar pengawasan partisipatif berjalan efektif tanpa keterlibatan unsur lain seperti akademisi, tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk bersama-sama bergerak mendorong  dalam pengawasan partisipatif. 

    “Pengawasan Pilkada 2024 ini harus bersama-sama tidak bisa hanya dilakukan pers atau media saja,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Selasa (19/11).

    Amir Machmud juga menyatakan, media hanya bisa berperan sebagai supporting atau fasilitator, tidak mungkin jadi sisi tunggal yang betul- betul diharapkan menjadi kekuatan yang akan mendorong partisipasi publik secara kuat di Pilkada Serentak 2024.

    “Mari semua lapisan masyarakat ikut dalam pengawasan di Pilkada 2024,” harapnya. 

    Amir Machmud juga menyatakan, tugas Bawaslu Jawa Tengah di Pilkada Serentak 2024 ini tidak ringan. 

    “Di sisi lain mungkin Bawaslu Jawa Tengah dihadapkan pada realitas ada pertarungan perang bintang di Pilgub Jawa Tengah 2024 ini, kemudian refleksi Pilres 2024  yang belum semuanya menguap,  partai koalisi KIM berhadapan dengan PDI Perjuangan di Pilkada Serentak 2024 ini, dan terkait netralitas instansi, seperti belum lama ini Bawaslu Kota Semarang melakukan  penggerebekan dugaan pengumpulan perangkat desa di suatu hotel di Semarang yang diduga untuk kepentingan Pilkada 2024,” tandasnya.

    Sumber : Radio Elshinta