Category: Elshinta.com Metropolitan

  • Polda Metro Jaya gelar Gerakan Pangan Murah jelang HUT RI

    Polda Metro Jaya gelar Gerakan Pangan Murah jelang HUT RI

    Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat memberikan beras kepada masyarakat yang datang ke Gerakan Pangan Murah di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Polda Metro Jaya gelar Gerakan Pangan Murah jelang HUT RI
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 12:57 WIB

    Elshinta.com – Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia untuk membantu menstabilkan harga beras.

    “Kegiatan ini bertujuan membantu pemerintah menjaga stabilitas harga beras dan memastikan ketersediaan pasokan pangan menjelang perayaan kemerdekaan,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Djati menjelaskan pada Gerakan Pangan Murah ini, petugas menjual beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) seharga Rp11 ribu per kilogram atau Rp55 ribu per kemasan 5 kg atau lebih rendah dari harga eceran tertinggi (HET) pemerintah yang sebesar Rp62 ribu.

    “Program ini akan berlangsung selama enam hari (11–16 Agustus 2025) pukul 08.00–16.00 WIB, dengan target penjualan 40 ton beras atau sekitar 6–7 ton per hari,” katanya.

    Dia mengatakan seluruh beras berasal dari pasokan Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten. Jika antusiasme masyarakat tinggi, Polda Metro Jaya akan menambah stok melalui koordinasi dengan Bulog.

    “Selain di Polda Metro Jaya, kegiatan serupa juga akan digelar di seluruh Polres jajaran mulai Rabu (13/8) hingga 16 Agustus 2025. Khusus, di wilayah Polres Metro Jakarta Utara, kegiatan akan dibuka langsung oleh Kapolri,” kata Djati.

    Sementara itu, perwakilan Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten, Bambang Prihatmoko, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya.

    “Ini bukti negara hadir di tengah kesulitan masyarakat. Polri memberikan kemudahan dan keterjangkauan akses pangan murah, sehingga warga bisa memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau,” ucapnya.

    Sumber : Antara

  • Dinas PPAPP DKI angkat bicara soal larangan gim Roblox

    Dinas PPAPP DKI angkat bicara soal larangan gim Roblox

    Ilustrasi. (https://tinyurl.com/yen2dv9v)

    Dinas PPAPP DKI angkat bicara soal larangan gim Roblox
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 13:12 WIB

    Elshinta.com – Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Iin Mutmainnah angkat bicara terkait permainan Roblox yang marak dimainkan oleh anak-anak.

    Iin mengingatkan, peran keluarga sangat dibutuhkan untuk menjaga anak-anak dari berbagai paparan negatif permainan itu.

    “Kembali kepada delapan implementasi fungsi keluarga yang harus dilaksanakan oleh semua keluarga. Seperti kita ketahui bahwa keluarga adalah tempat pertama dan utama dalam membentuk kepribadian anak,” kata Iin di Jakarta, Senin.

    Adapun delapan Implementasi Fungsi Keluarga yang disebutkan Iin meliputi fungsi agama, fungsi cinta kasih, fungsi reproduksi, fungsi ekonomi, fungsi sosial budaya, fungsi perlindungan, fungsi pendidikan, dan fungsi pembinaan lingkungan.

    Sehingga, menurut Iin, ketika seorang anak tumbuh di lingkungan keluarga yang menanamkan nilai agama, memberi contoh baik dan teladan serta memberikan pendidikan yang efektif, maka akan menjadikan seorang anak tumbuh kembang dengan baik.

    Selain itu, anak tersebut juga dapat memahami mana yang baik dan mana yg buruk untuk dirinya.

    “Karena kita tidak bisa membatasi dinamika. Keterbukaan informasi dan globalisasi yang bisa kita lakukan adalah membekali anak-anak dengan ilmu, iman dan takwa,” kata Iin.

    Dinas PPAPP DKI akan terus memberikan sosialisasi, edukasi dan kampanye positif sesuai tanggung jawab dan kewenangan.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga melarang anak-anak bermain Roblox karena dinilai mengandung unsur kekerasan.

    “Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya, karena itu tidak baik ya,” kata Mu’ti.

    Menurutnya, anak-anak cenderung meniru adegan dalam game, termasuk kekerasan yang mereka anggap hal biasa.

    Mu’ti juga menilai kecanduan bermain game menurunkan aktivitas fisik serta mempengaruhi perkembangan motorik dan emosional. Ia mendorong orangtua mengarahkan anak ke konten edukatif.

    Sumber : Antara

  • Pramono jadi pembicara di tiga forum regional ASEAN di Kuala Lumpur

    Pramono jadi pembicara di tiga forum regional ASEAN di Kuala Lumpur

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    Pramono jadi pembicara di tiga forum regional ASEAN di Kuala Lumpur
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 13:27 WIB

    Elshinta.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan menjadi pembicara di tiga forum regional ASEAN dalam kunjungan kerjanya ke Kuala Lumpur, Malaysia, selama tiga hari mulai 11–13 Agustus 2025.

    “Agenda ini atas undangan Sekjen Kementerian Perumahan dan Pemerintahan Daerah Malaysia, Wali Kota Kuala Lumpur, dan Sekjen United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC),” ujar Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Chico Hakim ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, Pramono berangkat dari Jakarta pada Minggu (10/8) dan akan kembali pada Rabu (13/8).

    Chico menjelaskan, Pramono akan hadir sebagai pembicara di ASEAN Sustainable Urbanization Forum (ASUF), Meeting of Governors and Mayors of ASEAN Capitals (MGMAC), dan ASEAN Governors and Mayors Forum (AGMF) 2025.

    “Tiga forum ini diselenggarakan Kementerian Pembangunan Pemerintah Daerah Malaysia (KPKT) bersama URBANICE Malaysia, UCLG ASPAC, UN-Habitat, serta Sekretariat ASEAN, yang mengusung tema ‘ASEAN Future Cities and Regions: Inclusivity and Sustainability’,” kata Chico.

    Dalam kegiatan itu akan membahas pembangunan perkotaan yang inklusif, berkelanjutan, dan tangguh menghadapi tantangan masa depan.

    Pramono dijadwalkan menjadi pembicara kunci (keynote speaker) di beberapa sesi, di antaranya Sambutan utama di Workshop on Digital Twins for Deep Sustainability dan pertemuan bilateral dengan Wali Kota Kuala Lumpur Dato’ Seri Tpr (Dr.) Maimunah binti Mohd Sharif pada Senin (11/8).

    Kemudian, pada Selasa (12/8) menjadi pembicara di sesi High Level 2 Charting the Local Path to ASEAN 2045 pada ASUF 2025, serta pada Rabu (13/8) menjadi pembicara di sesi ASEAN Future Cities and Regions: Inclusivity and Sustainability pada MGMAC 2025 dan memberi sambutan pada sidang AGMF 2025.

    Sumber : Antara

  • JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi program perlindungan bagi pedagang Pasar Anyar

    JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi program perlindungan bagi pedagang Pasar Anyar

    Sumber foto: Mus Mulyadi/Elshinta.com.

    JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi program perlindungan bagi pedagang Pasar Anyar
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) cabang Cimone Tangerang bekerjasama dengan Pemkot Tangerang melakukan sosialisasi program perlindungan sosial bagi pekerja informal. Kali ini menyasar para pedagang Pasar Anyar Tangerang, dengan mendaftarkan minimal dua program perlindungan dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) para pedagang secara otomatis langsung terlindungi.  

    “Untuk dua program perlindungan dasar biayanya cukup terjangkau hanya Rp16.800 per bulan, para pelaku UMKM ini ketika mendaftar langsung terlibdungi,” ungkap Dessy Sriningsih selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone.

    Dia menuturkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memang tengah berfokus untuk memperluas kepesertaan dari sektor formal dan non formal, seperti pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga sektor non formal lainnya.

    Dessy menjelaskan, program tersebut menyasar pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, termasuk pelaku UMKM. Dengan iuran yang sangat terjangkau, Pekerja BPU dapat mengikuti dua program perlindungan dasar tersebut. Manfaatnya, 

    “Manfaat dari dua program itu para pedagang ini yang masuk kategori pekerja BPU ketika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat perawatan medis tanpa batas. Seluruh kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja ditanggung sepenuhnya oleh BPJamsostek tanpa batas biaya dan waktu,” papar Dessy.

    “Kemudian jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar 48 kali upah terdaftar,” sambungnya.

    Dia juga menyebut, jika pekerja BPU  meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris tetap berhak atas santunan sebesar Rp42 juta.

    Selain itu, manfaat dari kepesertaan program ini, lanjut Dessy, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa bagi dua anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.

    Dessy menyampaikan, BPJamsostek juga memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja BPU. Ia menganjurkan peserta untuk menabung melalui program JHT karena terbukti memberikan hasil pengembangan lebih besar dibandingkan bunga deposito bank.

    “Jika peserta ingin mendapatkan manfaat JHT, cukup menambahkan iuran Rp20 ribu per bulan, sehingga total iuran menjadi Rp36.800 per orang. Jika ingin menabung lebih banyak, peserta bisa menyesuaikan nominal sesuai tabel kelompok BPU,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mus Mulyadi, Senin (11/8).

    Dia menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kepesertaan BPJamsostek semakin banyak memberikan perlindungan kepada pekerja informal seperti pelaku UMKM di Pasar Anyar Kota Tangerang ini.

    “Kita berharap khususnya para pedagang Pasar Anyar Tangerang mendapatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial  agar mereka dalam menjalani usahanya merasa nyaman,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • KPAI desak polisi usut potensi anak lain yang dijadikan LC di Jakbar

    KPAI desak polisi usut potensi anak lain yang dijadikan LC di Jakbar

    Ilustrasi-kekerasan seksual anak. (ANTARA/HO)

    KPAI desak polisi usut potensi anak lain yang dijadikan LC di Jakbar
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 16:38 WIB

    Elshinta.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut adanya potensi anak lain yang menjadi korban ekploitasi seksual dengan menjadi pemandu lagu atau Lady Companion (LC) hingga hamil di tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

    “Saya meyakini lebih dari satu (korban) kalau kita mau melihat tren dari situasi yang hampir sama. Ini juga PR (pekerjaan rumah) bagi para penegak hukum,” kata Ketua KPAI Ai Maryati ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menanggapi adanya kasus anak di bawah umur berinisial SHM (15) yang dipekerjakan sebagai LC di salah satu bar karaoke di Jakarta Barat hingga hamil lima bulan.

    Dia pun tidak menyangkal bahwa Jakarta adalah sentra hiburan, termasuk hiburan malam, namun mempekerjakan anak di bawah umur hingga anak itu hamil adalah perbuatan pidana, sehingga harus diusut tuntas.

    “Iya, artinya kan kita tidak bisa menutup mata Jakarta ini sentra hiburan, pariwisata, hiburan malam lah kalau boleh saya sebutkan. Tetapi ya harus mematuhi aturan dong. Tidak boleh mempekerjakan anak dalam bentuk pekerjaan terburuk, ini jelas pidana, ada eksploitasi seksual,” ujar Maryati.

    Pihaknya pun tidak menoleransi alibi bahwa anak bersangkutan mencari pekerjaan sehingga melegitimasi perbuatan para pelaku.

    “Jadi harus terperiksa sepenuhnya. Kalau tidak, saya kira jadi alibi bahwa misalnya anak ini kan yang mau kerja, anak ini yang cari kerja dan lain sebagainya. Padahal, sebetulnya bisa dicegah dan tidak boleh memang upaya-upaya mempekerjakan anak di bawah umur di tempat-tempat seperti itu,” katanya.

    Sebelumnya, Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual anak yang terjadi di Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/2248/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 3 April 2025.

    “Kasus berawal saat korban berinisial SHM (15) mendapat tawaran pekerjaan melalui Facebook sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp125 ribu per jam di sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (8/8).

    Setelah mulai bekerja sebagai pemandu lagu ternyata korban juga diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual dengan upah bayaran Rp175 ribu – Rp225 ribu.

    “Kemudian orang tua SHM membuat laporan ke polisi setelah mengetahui anaknya hamil 5 bulan setelah bekerja di bar tersebut,” kata Ade Ary.

    Atas dasar laporan tersebut polisi berhasil mengamankan 10 orang yang mengetahui peristiwa tersebut Pada Senin (28/7).

    Ade Ary menjelaskan 10 orang tersebut yaitu TY dan RH berperan sebagai penampung, VFO berperan sebagai perantara dan perekrutan, FW, EH, NR berperan sebagai marketing atau biasa disebut mami, SS berperan sebagai akunting Bar Starmoon, OJN sebagai pemilik Bar Starmoon, HAR berperan sebagai mengantar jemput anak korban dan RH sebagai perekrut anak korban.

    “Masih ada dua tersangka lagi yaitu Z yang berperan merekrut anak korban dan FS berperan mengantar jemput anak korban, keduanya berstatus DPO,” katanya.

    Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Kartu Keluarga, Ijazah SD dan surat keterangan lahir atas nama SHH, Ijazah SD anak korban SHM, hasil visum Et Repertum RS Polri, Fotocopy KTP palsu anak korban, ponsel anak korban, buku absen LC dan data pengeluaran.

    Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Kemudian Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    “Dengan ancaman pidana maksimal Rp5 miliar dan penjara paling lama 15 tahun,” kata Ade Ary.

    Sumber : Antara

  • KPAI desak polisi usut potensi anak lain yang dijadikan LC di Jakbar

    KPAI desak polisi usut potensi anak lain yang dijadikan LC di Jakbar

    Ilustrasi-kekerasan seksual anak. (ANTARA/HO)

    KPAI desak polisi usut potensi anak lain yang dijadikan LC di Jakbar
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 16:38 WIB

    Elshinta.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut adanya potensi anak lain yang menjadi korban ekploitasi seksual dengan menjadi pemandu lagu atau Lady Companion (LC) hingga hamil di tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

    “Saya meyakini lebih dari satu (korban) kalau kita mau melihat tren dari situasi yang hampir sama. Ini juga PR (pekerjaan rumah) bagi para penegak hukum,” kata Ketua KPAI Ai Maryati ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menanggapi adanya kasus anak di bawah umur berinisial SHM (15) yang dipekerjakan sebagai LC di salah satu bar karaoke di Jakarta Barat hingga hamil lima bulan.

    Dia pun tidak menyangkal bahwa Jakarta adalah sentra hiburan, termasuk hiburan malam, namun mempekerjakan anak di bawah umur hingga anak itu hamil adalah perbuatan pidana, sehingga harus diusut tuntas.

    “Iya, artinya kan kita tidak bisa menutup mata Jakarta ini sentra hiburan, pariwisata, hiburan malam lah kalau boleh saya sebutkan. Tetapi ya harus mematuhi aturan dong. Tidak boleh mempekerjakan anak dalam bentuk pekerjaan terburuk, ini jelas pidana, ada eksploitasi seksual,” ujar Maryati.

    Pihaknya pun tidak menoleransi alibi bahwa anak bersangkutan mencari pekerjaan sehingga melegitimasi perbuatan para pelaku.

    “Jadi harus terperiksa sepenuhnya. Kalau tidak, saya kira jadi alibi bahwa misalnya anak ini kan yang mau kerja, anak ini yang cari kerja dan lain sebagainya. Padahal, sebetulnya bisa dicegah dan tidak boleh memang upaya-upaya mempekerjakan anak di bawah umur di tempat-tempat seperti itu,” katanya.

    Sebelumnya, Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual anak yang terjadi di Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/2248/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 3 April 2025.

    “Kasus berawal saat korban berinisial SHM (15) mendapat tawaran pekerjaan melalui Facebook sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp125 ribu per jam di sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (8/8).

    Setelah mulai bekerja sebagai pemandu lagu ternyata korban juga diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual dengan upah bayaran Rp175 ribu – Rp225 ribu.

    “Kemudian orang tua SHM membuat laporan ke polisi setelah mengetahui anaknya hamil 5 bulan setelah bekerja di bar tersebut,” kata Ade Ary.

    Atas dasar laporan tersebut polisi berhasil mengamankan 10 orang yang mengetahui peristiwa tersebut Pada Senin (28/7).

    Ade Ary menjelaskan 10 orang tersebut yaitu TY dan RH berperan sebagai penampung, VFO berperan sebagai perantara dan perekrutan, FW, EH, NR berperan sebagai marketing atau biasa disebut mami, SS berperan sebagai akunting Bar Starmoon, OJN sebagai pemilik Bar Starmoon, HAR berperan sebagai mengantar jemput anak korban dan RH sebagai perekrut anak korban.

    “Masih ada dua tersangka lagi yaitu Z yang berperan merekrut anak korban dan FS berperan mengantar jemput anak korban, keduanya berstatus DPO,” katanya.

    Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Kartu Keluarga, Ijazah SD dan surat keterangan lahir atas nama SHH, Ijazah SD anak korban SHM, hasil visum Et Repertum RS Polri, Fotocopy KTP palsu anak korban, ponsel anak korban, buku absen LC dan data pengeluaran.

    Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Kemudian Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    “Dengan ancaman pidana maksimal Rp5 miliar dan penjara paling lama 15 tahun,” kata Ade Ary.

    Sumber : Antara

  • KPAI minta pemerintah blokir gim Roblox jika terbukti langgar UU

    KPAI minta pemerintah blokir gim Roblox jika terbukti langgar UU

    Ilustrasi game di dalam Roblox. ANTARA/HO-Roblox.

    KPAI minta pemerintah blokir gim Roblox jika terbukti langgar UU
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 17:05 WIB

    Elshinta.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah blokir gim daring Roblox jika terbukti melanggar undang-undang (UU) hak anak sesuai dengan UU No.1 Tahun 2024 tentang ITE.

    “Pemerintah punya wewenang atau mandat untuk memblokir atau memutus akses gim online Roblox jika pengelola gim tersebut terbukti melanggar undang-undang sebagai penyelenggaraan sistem elektronik (PSE),” kata Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan di Jakarta, Senin.

    Kawiyan menjelaskan setiap platform digital atau sistem elektronik (PSE) termasuk gim Roblox, punya kewajiban untuk memberikan pelindungan kepada anak yang mengakses atau menggunakan produk, fitur atau layanan PSE.

    Kewajiban tersebut tertuang dalam Pasal 16A UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.

    Keempat ayat dalam Pasal 16A tersebut masing-masing berbunyi: Ayat 1 “Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses Sistem Elektronik, dan Ayat 2 berbunyi “Pelindungan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai produk, layanan, dan fitur yang dikembangkan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.”

    “Ayat 3 berbunyi ‘Dalam memberikan produk, layanan, dan fitur bagi Anak, Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menerapkan sistem teknologi dan langkah teknis operasional untuk memberikan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dari tahap pengembangan sampai tahap Penyelenggaraan Sistem Elektronik’,” ucapnya.

    Kemudian, ayat 4 berbunyi “Dalam memberikan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Penyelenggaraan Sistem Elektronik wajib menyediakan: a. Informasi mengenai batasan minimum usia anak yang dapat menggunakan produk dan layanannya; b. Mekanisme verifikasi pengguna anak; dan c. mekanisme pelaporan penyalahgunaan produk, layanan, dan fitur yang melanggar atau berpotensi melanggar hak anak.”

    Dengan demikian, menurut dia jika ada PSE yang benar-benar melakukan pelanggaran dengan mengabaikan Pasal 16A dan berakibat pada terlanggarnya hak-hak anak dan menjadikan anak sebagai korban (kekerasan, adiksi atau kecanduan, perjudian online, pornografi, eksploitasi online, dan sebagainya), maka pemerintah dapat memblokir atau memutus akses secara permanen PSE tersebut.

    “Kalau Roblox juga melanggar ketentuan tersebut, pemerintah harus memblokirnya,” ucap Kawiyan.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga melarang anak-anak bermain Roblox karena dinilai mengandung unsur kekerasan.

    Menurutnya, anak-anak cenderung meniru adegan dalam gim, termasuk kekerasan yang mereka anggap hal biasa.

    Mu’ti juga menilai kecanduan bermain gim menurunkan aktivitas fisik serta mempengaruhi perkembangan motorik dan emosional. Ia mendorong orangtua mengarahkan anak ke konten edukatif.

    Sumber : Antara

  • Dharma Jaya perkuat profesionalisme untuk wujudkan ketahanan pangan

    Dharma Jaya perkuat profesionalisme untuk wujudkan ketahanan pangan

    Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman. ANTARA/HO-Perumda Dharma Jaya.

    Dharma Jaya perkuat profesionalisme untuk wujudkan ketahanan pangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Perumda Dharma Jaya berkomitmen terus memperkuat profesionalisme sebagai BUMD pangan di DKI Jakarta untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kemandirian penyediaan protein hewani serta mendukung transformasi Kota Jakarta menjadi kota global yang berkelanjutan.

    “Kami terus bergerak agar menjadi perusahaan yang profesional untuk mendukung ketahanan pangan serta mendorong perekonomian berkelanjutan di Indonesia dan skala global, searah dengan visi Gubernur DKI menjadikan Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan,” kata Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan profesionalisme dalam mengelola BUMD juga merupakan sebuah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang menekankan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan yang tersistem dengan baik di setiap BUMD Jakarta.

    Dia menyampaikan, ada tiga pilar strategis yang dilakukan perusahaan untuk mendukung ketahanan pangan di Jakarta, salah satunya ketersediaan Pasokan. Hal itu untuk menjamin ketersediaan pangan protein hewani, terutama daging sapi dan ayam, melalui kemitraan dengan peternak nasional dan impor strategis dari Australia.

    Kedua, keterjangkauan harga, yang dilakukan melalui program pangan murah bersubsidi serta melalukan bazar murah. Ketiga, perluasan jaringan distribusi baik melalui “meat shop”, hub channel, pasar tradisional, serta “platform e-commerce”, dilengkapi armada pendingin dan mobil khusus bazar (Moding). Hal ini untuk memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan.

    “Kami terus menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat di Jakarta dan memudahkan akses terhadap pangan protein hewani,” ujarnya.

    Dalam kesempatan berbeda, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan strategi tiga pilar tersebut merupakan formula tepat untuk menjawab tantangan pangan di Jakarta.

    Menurut dia, upaya menghadirkan pasokan daging sapi dan ayam melalui kemitraan dengan peternak nasional dan impor strategis, disertai program pangan murah bersubsidi dan bazar murah, menunjukkan keberpihakan pada kebutuhan warga, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

    Sumber : Antara

  • Transjakarta rute 7Q berhenti di Halte Cililitan pada Selasa

    Transjakarta rute 7Q berhenti di Halte Cililitan pada Selasa

    Arsip foto – Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte Dukuh Atas, Jakarta, Minggu (22/6/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

    Transjakarta rute 7Q berhenti di Halte Cililitan pada Selasa
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 09:15 WIB

    Elshinta.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyebutkan rute 7Q relasi Blok M-PGC akan mulai melayani penumpang atau berhenti di Halte Cililitan dan Cawang Cililitan pada Selasa (12/8).

    Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani saat dihubungi di Jakarta, Senin, mengatakan modifikasi rute itu dilakukan untuk peningkatan layanan Transjakarta.

    “Sebelumnya lewat bus stop di samping halte. Untuk peningkatan layanan, saat ini pelayanan masuk ke halte,” kata dia.

    Adapun titik perhentian rute ini dari arah Blok M Jalur 2 menuju Cawang Cililitan yakni Gunawarman 1, Gunawarman 2, Senopati, SD 01 Taman Mpu Sendok, Taman Suryo, Lapangan Blok S, Simpang Rawa Barat, Rawa Barat 1, Jalan Poncol Jaya 2.

    Kemudian, Kantor Pos Mampang, Transvision, Mandiri Griya Mampang, SMPN 43, Mampang Prapatan 1, Mampang 10, Duren Tiga 1, Pertigaan Duren Tiga Raya, Dammara, Swadaya, PLN Duren Tiga 2, Jalan Veteran 2, Jalan Minyak Raya.

    Lalu, RSIA Duren Tiga 2, Jalan Bina Harapan, TMP Kalibata, STEKPI, Seberang Kalibata Square, Stasiun Duren Kalibata 1, Stasiun Duren Kalibata2, Pertigaan Dewi Sartika, Yayasan Mambaul Ula, Cililitan Kecil 2, Cawang Cililitan.

    Sementara arah Cawang Cililitan menuju Blok M Jalur 2 yaitu, Cililitan, Cililitan Kecil, Jambul, Plaza Kalibata, Kalibata City 1, Kalibata City 2, Danau TMP Kalibata, Potlot, RSIA Duren Tiga 1, SMAN 55.

    Kemudian, Jalan Duren Tiga Raya, Jalan Veteran 1, PLN Duren Tiga 1, Komplek Polri Duren Tiga, Duren Tiga 2, Seberang Jalan Mampang Prapatan VI, Mampang 5.

    Lalu, Mampang Prapatan 2, Jalan Bangka 1, Jalan Poncol Jaya 1, Wolter Monginsidi, Pasar Santa, Cikajang Wolter Monginsidi, Tirtayasa 1, PLN Pusat, Jalan Paletehan, M Bloc, dan Blok M.

    Bus rute 7Q beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB untuk kedua arah, dengan tarif Rp3.500.

    Sumber : Antara

  • Transportasi di Jakarta bisa jadi pelajaran untuk daerah lain

    Transportasi di Jakarta bisa jadi pelajaran untuk daerah lain

    Penumpang Transjabodetabek rute S61 Alam Sutera – Blok M tiba di Halte Transjakarta Blok M, Kamis (24/4/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    MTI: Transportasi di Jakarta bisa jadi pelajaran untuk daerah lain
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 09:45 WIB

    Elshinta.com – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengemukakan pembenahan transportasi umum di Jakarta bisa menjadi pelajaran untuk daerah lain, salah satunya kebijakan transportasi umum yang berkesinambungan.

    “Kesinambungan adalah kunci. Kebijakan transportasi membutuhkan waktu lebih 10 tahun untuk berbuah,” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno di Jakarta, Senin.

    Di mana, transportasi di Jakarta terintegrasi layanan, yakni mikrotrans, bus, dan kereta serta kolaborasi lintas daerah.

    Dia mengatakan, angkutan umum seperti Transjakarta 24 jam, trotoar manusiawi, hingga integrasi tarif antarmoda merupakan hasil estafet kepemimpinan yang saling melanjutkan.

    Pada era Gubernur Sutiyoso (2004–2007) melalui peluncuran Transjakarta koridor 1, yang merupakan sistem Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara. Sutiyoso meletakkan fondasi hukum melalui Pola Transportasi Makro (PTM), cetak biru yang menjadi DNA pengembangan transportasi Ibu Kota.

    “Tanpa terobosan ini, Jakarta mungkin masih terperangkap dalam kemacetan abadi,” kata Djoko.

    Selanjutnya, era Gubernur Fauzi Bowo (2007–2012), terjadi transformasi kelembagaan Transjakarta menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memberi fleksibilitas operasional.

    Kemudian, era Gubernur Joko Widodo (2012–2014), melalui Peraturan Daerah Penyelenggaraan BRT yang menjamin alokasi anggaran jangka panjang, kemudian peremajaan armada, dan sistem kontrak operator berbasis Service Level Agreement (SLA) menjadi standar baru.

    Trotoar dan jalur sepeda juga dibenahi, ada kursi-kursi disiapkan di sejumlah trotoar bagi pejalan kaki yang akan beristirahat. Pada era ini juga diluncurkan MRT Jakarta fase 1 Lebak Bulus – Bundaran HI (15,8 kilometer).

    Berikutnya, era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (2014–2017), yakni mengintegrasikan angkot ke dalam sistem BRT sebagai layanan feeder.

    “Kebijakan ini menyatukan angkutan kecil dengan transportasi massal, sekaligus membuka akses bagi warga pinggiran. Membatasi gerak sepeda motor dengan melarang beroperasi di Jalan Jenderal Sudirman dan Thamrin,” ujar Djoko.

    Pada era ini, 13 koridor Transjakarta terbangun, jaringan BRT merentang dari Taman Mini hingga Kalideres, Lebak bulus hingga Pulogadung.

    Selanjutnya, era Gubernur Anies Baswedan (2017–2022), dengan trotoar membentang sepanjang 500 km, jalur sepeda permanen menghubungkan pusat kota, dan kawasan integrasi antarmoda (seperti, Bundaran HI, CSW, Dukuh Atas) menjadi ruang hidup.

    Puncaknya, layanan terpadu JakLingko yang memperluas integrasi angkutan perkotaan dengan MRT, LRT, TransJakarta, dan KRL dalam satu kartu.

    Kemudian, era Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi dilanjutkan Gubernur Pramono Anung melalui integrasi Jabodetabek sebagai satu ekosistem transportasi.

    Kemudian, penyelesaian integrasi tarif regional menggunakan kartu JakLingko, memangkas biaya dan waktu perpindahan antarmoda, kebijakan insentif fiskal untuk pemerintah daerah penyangga yang mengembangkan BRT feeder, dan menggratiskan 15 golongan warga Jakarta menggunakan Bus Transjakarta.

    “Hasilnya, volume kendaraan pribadi masuk Jakarta turun 18 persen (2023–2025), dan waktu tempuh Bekasi–Jakarta berkurang 40 menit. Angkutan umum di Jakarta telah mengcover 89,5 persen wilayah Jakarta,” kata Djoko.

    Dia mengatakan, Jakarta kini bukan lagi kota termacet di Indonesia. Berdasarkan Indeks TomTom Traffic 2024, Jakarta berada di peringkat kelima nasional dan ke-90 dunia.

    Capaian ini, tambah Djoko, bukan kebetulan, melainkan buah transformasi sistemik yang berjalan konsisten sejak tahun 2004.

    “Tidak ada kota yang gagal membangun transportasi umum karena kurang dana, melainkan karena kurang keberanian untuk melanjutkan,” katanya.

    Sumber : Antara