Category: Elshinta.com Ekonomi

  • Emas di Pegadaian hari ini lanjutkan tren lonjakan harga jual

    Emas di Pegadaian hari ini lanjutkan tren lonjakan harga jual

    Arsip Foto – Seorang petugas menunjukkan koleksi lempengan emas di Pegadaian Galeri24, Kota Pekanbaru, Riau. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc/pri

    Emas di Pegadaian hari ini lanjutkan tren lonjakan harga jual
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Kamis. menunjukkan harga dua produk logam mulia, yakni buatan UBS dan Galeri24 yang kompak mengalami lonjakan harga jual dalam dua hari beruntun. ‎Emas Galeri24 meroket Rp24.000 dari semula Rp1.925.000 menjadi Rp1.949.000 per gram, begitu pula emas UBS yang melonjak Rp18.000 dari angka Rp1.950.000 menjadi Rp1.968.000 per gram.

    ‎Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

    ‎Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

    ‎Harga emas UBS:

    ‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.064.000.

    ‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp1.968.000.

    ‎- Harga emas UBS 2 gram: Rp3.907.000.

    ‎- Harga emas UBS 5 gram: Rp9.652.000.

    ‎- Harga emas UBS 10 gram: Rp19.202.000.

    ‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp47.910.000.

    ‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp95.623.000.

    ‎- Harga emas UBS 100 gram: Rp191.170.000.

    ‎- Harga emas UBS 250 gram: Rp477.783.000.

    ‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp954.441.000‎‎.

    ‎Harga emas Galeri24:

    ‎- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.022.000.

    ‎- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.949.000.

    ‎- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.839.000.

    ‎- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.527.000.

    ‎- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp19.003.000.

    ‎- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp47.390.000.

    ‎- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp94.704.000.

    ‎- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp189.316.000.

    ‎- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp473.054.000.

    ‎- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp945.642.000.

    ‎- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.891.283.000.

    Sumber : Antara

  • Harga cabai rawit Rp58.772/kg, bawang merah Rp45.537/kg

    Harga cabai rawit Rp58.772/kg, bawang merah Rp45.537/kg

    Cabai rawit merah dan komoditas pangan lainnya yang dijual pedagang di Pasar Minggu, Jakarta. ANTARA/Harianto

    Bapanas: Harga cabai rawit Rp58.772/kg, bawang merah Rp45.537/kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga cabai rawit merah tingkat konsumen mencapai Rp58.772 per kilogram (kg) dibandingkan sebelumnya Rp62.734 per kg, sedangkan bawang merah Rp45.537 per kg turun dari sebelumnya Rp47.464 per kg. Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas di Jakarta, Kamis pukul 08.30 WIB, harga pangan lainnya di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium di harga Rp15.902 per kg turun dari sebelumnya Rp16.137 per kg.

    Lalu, beras medium di harga Rp14.016 per kg turun dari hari sebelumnya Rp14.417 per kg, beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) Rp12.583 per kg turun tipis dari sebelumnya Rp12.586 per kg.

    Komoditas jagung Tk peternak tercatat Rp5.868 per kg turun tipis dari sebelumnya Rp6.252 per kg; kedelai biji kering (impor) di harga Rp10.652 per kg turun tipis dari sebelumnya Rp10.884 per kg. Berikutnya bawang putih bonggol di harga Rp37.304 per kg turun dari hari sebelumnya Rp39.124 per kg.

    Selanjutnya, komoditas cabai merah keriting di harga Rp43.586 per kg turun dari sebelumnya Rp45.264 per kg; lalu cabai merah besar di harga Rp42.253 per kg turun dari sebelumnya Rp44.349 per kg. Lalu daging sapi murni Rp135.036 per kg turun dari sebelumnya Rp135.169 per kg, daging ayam ras Rp35.387 per kg turun dari sebelumnya Rp35.633 per kg, lalu telur ayam ras Rp29.130 per kg turun dari sebelumnya 29.572 per kg.

    Gula konsumsi di harga Rp18.052 per kg turun dari sebelumnya tercatat Rp18.362 per kg. Kemudian, minyak goreng kemasan Rp20.164 per liter turun dari sebelumnya Rp20.816 per liter; minyak goreng curah Rp17.141 per liter turun dari sebelumnya Rp17.533 per liter; Minyakita Rp17.102 per liter turun dari sebelumnya Rp17.522 per liter.

    Selanjutnya, tepung terigu curah Rp9.440 per kg turun dari sebelumnya Rp9.753 per kg; lalu tepung terigu kemasan Rp12.586 per kg turun dari sebelumnya Rp13.016 per kg.

    Komoditas ikan kembung di harga Rp41.688 per kg naik dari sebelumnya Rp41.513 per kg; ikan tongkol Rp34.400 per kg naik dari sebelumnya Rp34.379 per kg; ikan bandeng Rp34.747 per kg turun dari sebelumnya Rp34.799 per kg. Selanjutnya, garam konsumsi di harga Rp11.131 per kg turun dari hari sebelumnya Rp11.677 per kg.

    Sementara itu, daging kerbau beku (impor) di harga Rp97.778 per kg turun dari sebelumnya Rp104.383 kg, daging kerbau segar lokal Rp143.889 per kg turun dari sebelumnya mencapai Rp141.512 per kg.

    Sumber : Antara

  • Pasar optimistis kesepakatan AS dan Uni Eropa, IHSG diprediksi menguat

    Pasar optimistis kesepakatan AS dan Uni Eropa, IHSG diprediksi menguat

    Arsip foto – Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz/pri.

    Pasar optimistis kesepakatan AS dan Uni Eropa, IHSG diprediksi menguat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 10:57 WIB

    Elshinta.com – Analis Phintraco Sekuritas Ratna Lim memproyeksikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) berpotensi bergerak menguat pada perdagangan Kamis, dengan sentimen utama akan berasal dari tingkat global. Sentimen utama masih akan berasal dari progres kesepakatan dagang global, yang mana ada optimisme Amerika Serikat (AS) akan segera mencapai kesepakatan dagang dengan Uni Eropa sebelum batas waktu pemberlakuan tarif 1 Agustus 2025.

    “Dengan tren naik yang tetap dominan, IHSG diperkirakan berpotensi melanjutkan reli penguatan dan menguji level psikologis di level 7.500,” ujar Ratna Lim dalam kajiannya di Jakarta, Kamis.

    Dari mancanegara, Jepang dan AS telah menjalin kesepakatan dagang, diantaranya mencakup tarif sebesar 15 persen atas barang impor dari Jepang dengan tarif untuk sektor otomotif akan diturunkan dari 25 persen menjadi 15 persen. Selain itu, Jepang akan melakukan investasi senilai 550 miliar dolar AS di AS.

    Kesepakatan dagang antara AS dan Jepang, menimbulkan optimisme akan terjalinnya kesepakatan dagang antara AS dengan negara lain, termasuk dengan Uni Eropa. Financial Times dan Bloomberg melaporkan bahwa negosiasi AS dan Uni Eropa akan mengacu seperti kesepakatan dengan Jepang, yaitu penurunan tarif menjadi 15 persen.

    Di sisi lain, kekhawatiran terhadap potensi dampak hukum dan ekonomi apabila Presiden AS Donald Trump memecat Ketua The Fed Jerome Powell telah mereda, setelah Trump dan Menteri Keuangan AS mengisyaratkan tidak lagi berencana menggantikan Powell dengan segera.

    Fokus pelaku pasar saat ini beralih ke pertemuan FOMC The Fed pada 29-30 Juli 2025, yang mana The Fed diperkirakan akan mempertahankan suku bunga di tengah ketidakpastian ekonomi, meskipun Presiden Trump berulang kali mendesak pemangkasan suku bunga.

    Dalam pidato konferensi The Fed pada Selasa (22/7), Powell menolak memberikan detail lebih lanjut tentang prospek tersebut dan justru berfokus terhadap regulasi perbankan. Selain itu, pelaku pasar menantikan pertemuan Europan Central Bank (ECB) pada Kamis (24/7), yang diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuan di level 2,15 persen, di tengah potensi inflasi yang dapat meningkat serta kondisi ketidakpastian akibat tarif impor AS.

    Dari Jerman, pada Kamis (24/7), pelaku pasar akan mencermati HCOB Manufacturing Flash bulan Juli 2025 yang diperkirakan sedikit naik pada level 49,4 dari sebelumnya 49 di Juni 2025, meskipun masih di area kontraksi. Dari Inggris, pada Kamis (24/7), akan dirilis indeks S&P Global Manufacturing PMI Flash bulan Juli 2025 yang diperkirakan sedikit naik di level 48 dari 47, 7 di Juni 2025.

    Dari AS, akan dirilis indeks S&P Global Manufacturing PMI Flash bulan Juli 2025 yang diperkirakan sedikit turun menjadi 52,5 dari 52,9 di Juni 2025. Pada perdagangan Rabu (23/07), bursa saham Eropa ditutup menguat, di antaranya Euro Stoxx 50 menguat 1,00 persen, indeks FTSE 100 Inggris menguat 0,42 persen, indeks DAX Jerman turun 0,83 persen, serta indeks CAC Prancis naik 1,37 persen.

    Sementara itu, bursa saham AS di Wall Street juga ditutup menguat pada perdagangan Rabu (23/07), diantaranya Indeks Dow Jones Industrial Average naik 507,85 poin,atau 1,14 persen ditutup di level 45.010,29, indeks S&P 500 menguat 0,78 persen ke rekor penutupan baru di 6.358,91, indeks Nasdaq Composite naik 0,61 persen dan ditutup di 21.020,02 yang menjadi penutupan pertama kalinya di atas level 21.000.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Harga beli emas Antam hari ini merosot ke angka Rp1,945 juta/gram ‎

    Harga beli emas Antam hari ini merosot ke angka Rp1,945 juta/gram ‎

    Ilustrasi – Aset investasi emas batangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/aa.

    Harga beli emas Antam hari ini merosot ke angka Rp1,945 juta/gram ‎
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 11:29 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (24/7) mengalami penurunan Rp25.000 dari semula Rp1.970.000 per gram menjadi Rp1.945.000. ‎Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut anjlok ke angka Rp1.791.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017​​​​​​​.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    ‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.022.500.

    ‎- Harga emas 1 gram: Rp1.945.000.

    ‎‎- Harga emas 2 gram: Rp3.830.000.

    ‎‎- Harga emas 3 gram: Rp5.720.000.

    – Harga emas 5 gram: Rp9.500.000.

    ‎‎- Harga emas 10 gram: Rp18.945.000.

    ‎‎- Harga emas 25 gram: Rp47.237.000.

    ‎‎- Harga emas 50 gram: Rp94.395.000

    ‎- Harga emas 100 gram: Rp188.712.000.

    ‎‎- Harga emas 250 gram: Rp471.515.000.

    ‎‎- Harga emas 500 gram: Rp942.820.000.

    ‎‎- Harga emas 1.000 gram: Rp1.885.600.000.

     

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Rupiah pada Kamis pagi menguat jadi Rp16.261 per dolar AS

    Rupiah pada Kamis pagi menguat jadi Rp16.261 per dolar AS

    Ilustrasi – Petugas menunjukan uang pecahan dolar AS dan rupiah di Bank BSI, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt/am. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/MUHAMMAD ADIMAJA)

    Rupiah pada Kamis pagi menguat jadi Rp16.261 per dolar AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 12:00 WIB

    Elshinta.com – Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Kamis pagi di Jakarta menguat sebesar 42 poin atau 0,26 persen menjadi Rp16.261 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.303 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Pertumbuhan angkutan barang KAI Daop 4 Semarang melonjak pada semester awal 2025

    Pertumbuhan angkutan barang KAI Daop 4 Semarang melonjak pada semester awal 2025

    Foto: Joko Hendrianto/Radio Elshinta

    Pertumbuhan angkutan barang KAI Daop 4 Semarang melonjak pada semester awal 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 13:22 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menunjukkan tren positif dalam sektor angkutan barang. Pada semester 1 tahun 2025, total volume angkutan barang yang berhasil dilayani KAI Daop 4 Semarang mencapai 127.726 ton.

    Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa capaian pada semester 1 tahun ini meningkat 11 % dibandingkan semester 1 tahun 2024 yang mengangkut sebanyak 115.048 ton.

    “Pertumbuhan ini merupakan hasil dari optimalisasi layanan, peningkatan kerja sama dengan mitra logistik, serta keandalan moda angkutan kereta api dalam menjawab kebutuhan distribusi barang yang efisien dan tepat waktu,” ungkap Franoto, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto.

    Adapun rincian angkutan barang KAI Daop 4 Semarang pada semester 1 tahun 2025 adalah sebagai berikut:

    • Angkutan Petikemas: 98.390 ton 
    • Angkutan Retail (BHP): 1.094 ton
    • Angkutan Retail (Parcel)/ General Cargo: 2.476 ton
    • Angkutan Barang Lainnya: 25.765 ton

    Total pengangkutan barang tersebut didukung oleh infrastruktur dan sistem logistik yang terus ditingkatkan KAI untuk menghadirkan layanan pengiriman yang tepat waktu dan efisien.

    KAI Daop 4 Semarang berkomitmen menjadi mitra logistik strategis bagi pelaku usaha dan masyarakat. Moda angkutan kereta api memiliki sejumlah keunggulan, seperti:

    • Daya angkut besar untuk pengiriman dalam jumlah besar sekaligus
    • Keamanan terjamin dengan sistem pengawasan berlapis
    • Ketepatan waktu tinggi karena bebas hambatan jalan raya
    • Biaya kompetitif dan transparan, tanpa pungutan liar
    • Ramah lingkungan, dengan jejak karbon yang lebih rendah dibandingkan moda angkutan jalan

    “Infrastruktur dan sarana yang dimiliki KAI mendukung kelancaran pengiriman barang skala besar. Kami juga didukung oleh teknologi pemantauan modern, gudang penyimpanan representatif, serta peralatan bongkar muat yang mendukung,” tambah Franoto.

    Kinerja unggul KAI Daop 4 Semarang juga ditopang oleh lokasi operasional yang strategis, mencakup berbagai kawasan industri penting di Jawa Tengah seperti Kawasan Industri Wijayakusuma, Kawasan Industri Terpadu Batang, dan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

    Selain itu, KAI Daop 4 Semarang mengoperasikan Container Yard (CY) sebagai pusat konsolidasi dan distribusi barang, di antaranya: CY Ronggowarsito yang berada di Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang dan CY Brumbung yang berada di Stasiun Brumbung, Kabupaten Demak.

    CY ini memungkinkan proses bongkar muat kontainer berjalan cepat dan efisien, dengan akses mudah bagi kendaraan logistik. “Fasilitas luas dan strategis dari Container Yard yang kami kelola turut mempercepat pergerakan barang pelanggan, menjadikan pengiriman lebih hemat waktu dan biaya,” jelas Franoto.

    Selain layanan angkutan dalam skala besar, KAI Daop 4 Semarang juga menyediakan layanan angkutan retail bagi pengiriman skala menengah dan kecil. Layanan ini tersedia di sejumlah stasiun yaitu Stasiun Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Ngrombo, dan Cepu.

    Layanan angkutan retail dibagi menjadi dua kategori:

    • Retail BHP (Barang Hantaran Potongan): seperti bahan pangan, perlengkapan usaha, hingga kebutuhan rumah tangga
    • Retail Parcel: pengiriman barang pribadi, dokumen, hingga logistik UMKM

    Sistem ini cocok untuk pengusaha kecil, menengah, dan masyarakat umum yang membutuhkan pengiriman barang secara praktis dan ekonomis.

    KAI membuka secara luas bagi masyarakat maupun perusahaan yang ingin melakukan kerja sama angkutan barang. Untuk informasi lebih lanjut terkait kerjasama angkutan barang KAI, dapat menghubungi Unit Angkutan Barang Daop 4 Semarang di Jl. MH Thamrin Nomor 3 Semarang, atau dapat melalui website cargo.kai.id.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Peluncuran Piagam Wajib Pajak, bentuk nyata komitmen DJP

    Peluncuran Piagam Wajib Pajak, bentuk nyata komitmen DJP

    Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Chart, Rabu (23/7/2026). Foto: Istimewaer)

    Peluncuran Piagam Wajib Pajak, bentuk nyata komitmen DJP
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 15:22 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai tonggak penting  dalam  memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dan disaksikan oleh jajaran pimpinan Kementerian Keuangan, perwakilan wajib pajak, akademisi, konsultan pajak, serta mitra pemangku kepentingan lainnya di Jakarta, demikian keterangan tertulis yang diterima Elshinta, Rabu (23/7/2025).

    Piagam Wajib Pajak yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2025 merupakan dokumen resmi yang memuat secara eksplisit hak dan kewajiban wajib pajak sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan perpajakan. Piagam ini hadir sebagai bentuk nyata komitmen DJP untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, serta membangun hubungan saling percaya dan saling menghormati antara wajib pajak dan negara.

    “Peluncuran Piagam Wajib Pajak ini bukan sekadar simbol. Ini adalah wujud nyata perubahan cara pandang kami: dari sekadar otoritas pemungut pajak menjadi mitra masyarakat dalam membangun negeri,” ujar Bimo Wijayanto dalam sambutannya.

    Piagam ini memuat 8 hak wajib pajak, antara lain hak atas informasi, layanan tanpa pungutan biaya, keadilan, perlindungan hukum, dan kerahasiaan data. Di sisi lain, terdapat pula 8 kewajiban wajib pajak, termasuk kewajiban menyampaikan SPT secara jujur, kooperatif dalam pengawasan, serta larangan memberikan gratifikasi kepada pegawai DJP.

    Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak menekankan bahwa hubungan yang sehat antara negara dan warga negara dibangun di atas kesetaraan tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak. Piagam ini diharapkan menjadi referensi bersama dalam setiap interaksi perpajakan, baik oleh petugas pajak maupun oleh masyarakat.

    Berikut ini hak dan kewajiban wajib pajak sebagaimana tertuang dalam PER-13/PJ/2025 tentang Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter):

    Hak Wajib Pajak

    1.  Hak untuk memperoleh informasi dan edukasi di bidang perpajakan.

    2.  Hak untuk mendapatkan pelayanan di bidang perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan tanpa dipungut biaya.

    3.  Hak untuk mendapatkan perlakuan secara adil, setara, dihormati, dan dihargai dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan.

    4.  Hak untuk membayar tidak lebih dari jumlah pajak yang terutang.

    5.  Hak untuk mengajukan upaya hukum atas sengketa perpajakan serta  hak untuk memilih penyelesaian secara administratif dalam rangka mencegah timbulnya sengketa perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    6.  Hak atas kerahasiaan dan keamanan data wajib pajak.

    7.  Hak untuk diwakili oleh kuasa dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    8.  Hak untuk menyampaikan pengaduan dan melaporkan pelanggaran pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Kewajiban Wajib Pajak

    1.  Kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    2.  Kewajiban untuk bersikap jujur dan transparan dalam pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    3.  Kewajiban untuk saling menghormati dan menghargai dengan menjunjung tinggi etika, sopan santun, dan moralitas dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

    4.  Kewajiban untuk bersikap kooperatif dalam menyampaikan data, informasi, dan hal lain sebagai dasar dalam kegiatan pelayanan, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

    5.  Kewajiban untuk menggunakan fasilitas atau kemudahan di bidang perpajakan secara jujur, tepat guna, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    6.  Kewajiban untuk melakukan dan menyimpan pembukuan atau pencatatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    7.  Kewajiban untuk menunjuk kuasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan bagi wajib pajak yang menunjuk kuasa.

    8.  Kewajiban untuk tidak memberikan gratifikasi atau imbalan dengan nama dan dalam bentuk apapun kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

    “Taxpayers’ Charter ini berlaku sebagai pedoman etika layanan, acuan transparansi, serta sarana penguatan hubungan antara DJP dan wajib pajak,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Rosmauli. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan  hak  dan  kewajiban  tetap mengacu  pada  ketentuan  peraturan  perundang- undangan yang berlaku di bidang perpajakan.

    Ketentuan  lebih  lengkap  mengenai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2025 tentang Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id. (Yua/Ter)

     

     

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pemanfaatan teknologi canggih kunci ketahanan pangan

    Pemanfaatan teknologi canggih kunci ketahanan pangan

    Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas ditemui usai menghadiri acara Green Impact Festival di Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

    Menko: Pemanfaatan teknologi canggih kunci ketahanan pangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 15:25 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan pemanfaatan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan, sensor cuaca dan sistem irigasi otomatis dapat mendukung terwujudnya ketahanan pangan. Menurut Zulkifli yang akrab disapa Zulhas itu, penggunaan teknologi modern merupakan sebuah investasi untuk jangka panjang, yang nantinya dapat mendukung program prioritas swasembada pangan.

    “Memang kita mengatakan teknologi itu mahal, tapi sebetulnya tidak. Karena teknologi itu adalah investasi,” kata Zulhas di Jakarta, Kamis.

    Ia mencontohkan, China secara masif telah menggunakan teknologi modern untuk membangun sistem cadangan pangan nasional, seperti memperluas lahan pertanian dengan smart farming atau sistem pertanian yang mengintegrasikan teknologi digital dan otomatisasi. Selain itu, China juga telah lebih dulu memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memprediksi cuaca, dan olah tanah.

    Dengan bantuan teknologi, hasil panen jadi lebih banyak. Contohnya di China, penggunaan teknologi tanam bisa menghasilkan 10 ton padi per hektare (ha), sementara tanpa teknologi hanya sekitar 5 ton. Hal yang sama juga dilakukan oleh Brasil dalam memproduksi gula. Negara tersebut menggunakan teknologi untuk pembibitan, sehingga mampu panen hingga 7-10 tahun.

    “Sekali lagi karena teknologi,” ujar dia. 

    Zulhas mengatakan Indonesia sedang berupaya untuk lepas dari ketergantungan impor pangan. Oleh karena itu, secara bertahap pertanian di Indonesia mulai menggunakan teknologi seperti penggunaan drone untuk pupuk dan combine harvester untuk menanam padi.

    “Memang masih jauh, tapi kita juga mulai mengembangkan ‘smart green house’, yang dapat mengatur suhu, kelembaban, penyiraman otomatis,” kata Zulhas.

    Sumber : Antara

  • Dorong investasi kuliner berbasis budaya, PT. Plataran Boga Rasa teken MoU di IKN

    Dorong investasi kuliner berbasis budaya, PT. Plataran Boga Rasa teken MoU di IKN

    Foto: Rizkia/Radio Elshinta

    Dorong investasi kuliner berbasis budaya, PT. Plataran Boga Rasa teken MoU di IKN
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 17:27 WIB

    Elshinta.com – Dalam upaya memperkuat sektor kuliner berbasis budaya dan pariwisata di Ibu Kota Nusantara (IKN), PT. Plataran Boga Rasa menjalin kerja sama strategis dengan Otorita IKN melalui penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) dan Akta Notarial. Penandatanganan dilakukan pada Rabu, (23/07) di Kantor Kepala Otorita IKN, Nusantara.

    PT. Plataran Boga Rasa merupakan entitas lokal Indonesia yang bergerak di sektor hospitality, dengan reputasi kuat dalam menyuguhkan pengalaman kuliner dan pariwisata mewah berciri khas budaya Indonesia. Dalam kerja sama ini, Plataran akan mengembangkan dua kawasan strategis di IKN, yakni Persil 1A dan Persil 1B.

    Pada Persil 1A seluas 2.094 m², akan dibangun Teras Hutan IKN by Plataran, sebuah ruang makan modern yang menawarkan pengalaman gastronomi bernuansa Indonesia dan terintegrasi dengan taman terbuka hijau. Lokasi kedua, Persil 1B, memiliki luas 12.605 m² dan akan dikembangkan dengan konsep serupa, namun dengan pekarangan yang lebih luas dan fleksibel. Pembangunan tahap awal direncanakan dimulai pada tahun 2025, dengan fokus utama pada pengembangan di Persil 1A.

    Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan terima kasihnya atas kepercayaan PT. Plataran Boga Rasa yang turut serta berinvestasi di IKN. 

    “Terima kasih atas kepercayaan PT. Plataran Boga Rasa untuk dapat berinvestasi di IKN, semoga kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik,” ujar Basuki, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Rizkia.

    Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha dalam mengatur hak dan kewajiban para pihak, serta menegaskan komitmen kolektif guna mengawal keseluruhan proses pembangunan.

    Dengan terwujudnya kolaborasi antara Otorita IKN dan PT. Plataran Boga Rasa, diharapkan sektor kuliner di Ibu Kota Nusantara dapat terus bertumbuh menjadi ikon baru yang tidak hanya memperkuat identitas budaya bangsa, tetapi juga terus menarik minat investor dan wisatawan dari dalam maupun luar negeri.

    “Semoga dengan ini sektor kuliner di IKN makin berkembang dan Plataran juga menjadi ikon baru dalam dunia kuliner di IKN juga menarik investor lain untuk datang kesini serta wisatawan,” singkatnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Emas di Pegadaian hari ini, Galeri24 melonjak, UBS naik tipis Minggu, 20 Juli 2025 – 09:07 WIB

    Emas di Pegadaian hari ini, Galeri24 melonjak, UBS naik tipis
    Minggu, 20 Juli 2025 – 09:07 WIB