Category: Elshinta.com Ekonomi

  • PHR catatkan produksi minyak 2.350 barel dari Pinang East

    PHR catatkan produksi minyak 2.350 barel dari Pinang East

    Foto : Dokumentasi PHR

    PHR catatkan produksi minyak 2.350 barel dari Pinang East
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Senin, 23 Desember 2024 – 13:04 WIB

    Elshinta.com – Menjelang akhir tahun 2024, Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil mencatatkan produksi minyak 2.350 barel minyak per hari (BOPD) dari sumur eksplorasi pertama Lapangan Pinang East, Wilayah Kerja (WK) Rokan. Lapangan minyak yang terletak di bagian Utara Blok Rokan ini pertama kali ditemukan pada tahun 2023 dan mulai berproduksi Desember 2024.

    “Keberhasilan produksi sumur Pinang East #1 merupakan bukti kerja keras dan dedikasi tim Operasi dan Pengembangan Sumur PHR dalam mengembangkan potensi cadangan migas baru di Blok Rokan,” ujar Andre Wijanarko, Eksekutif Vice President (EVP) Upstream Business PHR.

    Andre Wijanarko juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan arahan SKK Migas sehingga pelaksanaan pemboran eksplorasi berjalan dengan baik dan mendapatkan penemuan. 

    “Kami optimis bahwa pencapaian ini akan menjadi kontribusi yang signifikan dalam mendukung target lifting minyak nasional,” ungkap Andre Wijanarko.

    Andre menegaskan bahwa PHR berkomitmen untuk terus berinovasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasi, serta mengembangkan teknologi baru untuk eksplorasi dan produksi migas. 

    Andre menambahkan sebagai bagian dari upaya pengembangan lanjutan jangka panjang Lapangan Pinang East, PHR akan melakukan koordinasi yang intensif dengan masyarakat sekitar dan instansi terkait dalam hal pembebasan lahan, sehingga diharapkan bisa mendukung usaha pengembangan lapangan untuk peningkatan produksi.

    Sementara itu Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus mengapresiasi pencapaian produksi minyak dari PHR. Rikky Rahmat mengatakan PHR membuktikan konsistensi dalam mengejar pencapaian produksi dan efisiensi. 

    “Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan potensi besar yang dimiliki Lapangan Pinang East, tetapi juga menegaskan komitmen PHR dalam mendukung pencapaian produksi migas nasional,” ujar Rikky. (*)

    TENTANG PHR WK ROKAN

    PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah  Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018.

    Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

    Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.

    Sumber : Radio Elshinta

  • KAI hadirkan KA direct train Semarang

    KAI hadirkan KA direct train Semarang

    Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

    KAI hadirkan KA direct train Semarang – Jakarta PP pada libur Nataru 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 23 Desember 2024 – 14:37 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menghadirkan layanan perjalanan kereta api langsung tanpa transit, yaitu KA Direct Train pada momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. KA ini akan beroperasi mulai Selasa, 24 Desember 2024 hingga Minggu, 5 Januari 2025.

    KA Direct Train dengan rute Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir pp menawarkan kenyamanan perjalanan langsung tanpa pemberhentian di stasiun antara, sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dibandingkan kereta api reguler lainnya.

    “Kami menghadirkan KA Direct Train ini untuk memberikan alternatif perjalanan yang cepat, nyaman, dan efisien bagi masyarakat yang ingin merayakan momen libur akhir tahun di Jakarta maupun Semarang. Dengan waktu tempuh hanya sekitar 4 jam 52 menit, layanan ini menjadi solusi terbaik bagi para pelanggan,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo.

    Sebagai pembanding, waktu tempuh kereta regular sekitar 5 jam 10 menit untuk jarak Semarang – Jakarta.

    Jadwal Perjalanan KA Direct Train

    Relasi Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir:
    Waktu tempuh: 4 jam 52 menit, berangkat dari Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng pukul 11.00 WIB, tiba di Stasiun Gambir pukul 15.52 WIB

    Relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng:
    Waktu tempuh: 4 jam 53 menit, berangkat dari Stasiun Gambir pukul 23.55 WIB, tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng pukul 04.48 WIB

    Kapasitas dan Tarif

    KA Direct Train menyediakan total 560 tempat duduk, yang terdiri dari:
    •    200 tempat duduk kelas eksekutif Stainless Steel New Generation, harga mulai 520 ribu rupiah
    •    360 tempat duduk kelas ekonomi Stainless Steel New Generation, harga mulai 280 ribu rupiah

    Tiket KA Direct Train dapat dipesan mulai Jumat, 20 Desember 2024 melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal penjualan resmi KAI lainnya.

    Layanan KA Direct Train ini dioperasikan untuk memberikan pengalaman perjalanan eksklusif dan bebas hambatan bagi pelanggan. Dengan waktu tempuh yang lebih singkat dan fasilitas kereta yang mewah, pelanggan dapat menikmati perjalanan nyaman untuk merayakan liburan akhir tahun bersama keluarga dan orang terkasih.

    “Kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan merasakan perjalanan eksklusif menggunakan kereta api tanpa pemberhentian. Jadikan momen libur Natal dan Tahun Baru lebih seru dan berkesan bersama KAI,” tutup Franoto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Senin (23/12). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pengurus utama AAJ sowan Jokowi

    Pengurus utama AAJ sowan Jokowi

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Bayu Istiqlal

    Pengurus utama AAJ sowan Jokowi
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Senin, 23 Desember 2024 – 14:59 WIB

    Elshinta.com – Jajaran Pengurus Utama Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) berkesempatan bersilaturahmi dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di kediamannya di Sumber, Solo, pada Senin (23/12) pagi.  

    Rombongan yang berjumlah delapan orang ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum AAJ, Muhammad Isnaini. Turut hadir dalam agenda tersebut antara lain Kyai Muslich (Ketua Tim Perumus), Edy Oyek (Posko Jatim), Ngatno (Wasekjen), serta Zakky dan Lalang (Posko Solo).  

    “Kami diterima dengan sangat hangat. Sungguh sebuah kehormatan bagi kami,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) AAJ, Anton Wahyu Prihartono.  

    Dalam kesempatan itu, AAJ sekaligus menyampaikan undangan secara langsung kepada Presiden Jokowi agar berkenan hadir dalam acara Halal Bihalal Keluarga Besar AAJ.  

    “Beliau welcome dan akan hadir. Memang jadwalnya belum dipastikan. Namun, Ketum AAJ tadi menyebut kemungkinan acara akan digelar di Surabaya. Semoga bisa terlaksana,” imbuh Anton.  

    Ekonomi Komunal

    Pertemuan berlangsung dalam suasana cair dan penuh inspirasi, khususnya mengenai pendekatan ekonomi komunal. Diskusi ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat, terutama di tingkat rumah tangga dan keluarga.  

    Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tekanan ekonomi akhir-akhir ini bukan hanya menjadi persoalan bagi Indonesia, tetapi juga dialami oleh hampir seluruh negara akibat dampak pandemi Covid-19.  

    “Dampak Covid-19 sekarang ini baru benar-benar dirasakan. Tidak hanya di negara kita, tetapi semua negara mengalami hal yang sama,” ungkap Jokowi.  

    Silaturahmi tersebut berlangsung lebih dari 1,5 jam. Anton menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai politik dalam pertemuan itu.  

    “Kami di AAJ sudah diinstruksikan untuk kembali fokus pada aktivitas nyata. Urusan politik sudah selesai untuk 2024. Dalam pertemuan tadi, kami banyak mendapatkan arahan terkait pemberdayaan ekonomi komunal. Tidak ada bahasan politik sama sekali!” tegas Sekjen AAJ.  

    Setelah berpamitan dan berfoto bersama, jajaran Pengurus Utama AAJ langsung menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan merumuskan hasil diskusi bersama Presiden Jokowi. Fokus utama mereka adalah merinci arahan mengenai gerakan ekonomi komunal, terutama untuk mengelola sumber daya jaringan AAJ di tingkat nasional.  

    “Sekali lagi, perlu saya sampaikan bahwa ini juga merupakan amanah Munas I, Juli lalu di De Tjolomadoe, Karanganyar. AAJ harus segera berbenah menjadi gerakan relawan mandiri yang fokus pada pemberdayaan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi. Silaturahmi pagi tadi dengan Bapak Jokowi semakin menguatkan langkah tersebut. Kami segera formulasikan ini menjadi panduan pergerakan kami,” pungkas Anton.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Jelang Nataru, Pertamina dan Polda Sumut cek ketersediaan BBM di SPBU

    Jelang Nataru, Pertamina dan Polda Sumut cek ketersediaan BBM di SPBU

    Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

    Jelang Nataru, Pertamina dan Polda Sumut cek ketersediaan BBM di SPBU
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 23 Desember 2024 – 15:07 WIB

    Elshinta.com – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umur (SPBU) di Medan, Jumat (20/12/2024). Hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan stok BBM serta menjamin kualitas dan kuantitas BBM di SPBU.

    “Pengecekan ke SPBU ini memang rutin kami lakukan dan hal ini merupakan agenda tahunan menjelang Natal dan Tahun Baru untuk memastikan ketersediaan stok BBM terutama BBM subsidi,” ujar Direskrimsus Polda Sumut melalui Kanit 3 Subdit IV Tipidter Kompol Pandu Winata.

    Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga melakukan pemantauan menyeluruh mulai dari operasional SPBU, melakukan quality control terhadap volume dan kualitas BBM hingga pengecekan tangki timbun.

    Pandu mengimbau kepada seluruh SPBU terus memastikan ketersediaan stok BBM agar tidak terjadi keterlambatan distribusi BBM. Selain itu, Polda Sumut juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk mendukung kelancaran distribusi energi kepada masyarakat. 

    Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengakan kegiatan pengecekan SPBU dilaksanakan di SPBU 14.201.127 dan SPBU 14.201.114 Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Dari hasil pengecekan SPBU tersebut, menunjukkan bahwa stok BBM di SPBU tersebut berada dalam kondisi aman dan tidak ditemukan campuran air di dalam tangki timbun. 

    “Terima kasih kepada Polda Sumut atas kerjasamanya untuk melakukan pengecekan di SPBU. Kami memastikan tidak ada campuran air di dalam tangki timbun SPBU dan stok BBM dalam kondisi aman,” ucap Satria.

    Selain itu, pihaknya siap untuk melayani masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru. Satuan Tugas (Satgas) Nataru Pertamina Patra Niaga sudah bekerja sejak 16 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025. Pertamina Patra Niaga juga telah menyediakan layanan tambahan di jalur mudik dan daerah tujuan wisata.

    “Tim Satgas Nataru ini bertujuan untuk memastikan stok BBM di SPBU aman. Kami juga memberikan layanan tambahan berupa posko kesehatan di beberapa titik jalur mudik. Tujuannya para pemudik atau wisatawan yang kelelahan bisa mampir ke posko kesehatan kita dan mendapatkan treatment tambahan di sana,” ujar Satria.

    Seluruh infrastruktur telah disiagakan yang meliputi 106 SPBU Siaga, 385 Agen LPG Siaga, 16 mobil tangki standby atau SPBU Kantong, 20 motorist, 4 Modular Pertashop dan 4 posko kesehatan di Sumut. 

    “Kami juga menyediakan layanan energi pendukung di jalur wisata dan jalur mudik berupa mobil tangki standby, motorist dan fasilitas kesehatan di Rest Area KM 65A dan 65B di Tol Medan-Tebing Tinggi. Selain itu, kami menyediakan Modular Pertashop di Rest Area KM 118 A dan 119 B Tol Indrapura-Kisaran,” jelas Satria seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Senin (23/12). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Tim 8 Prabowo soroti kritikan PDIP soal PPN 12 persen   

    Tim 8 Prabowo soroti kritikan PDIP soal PPN 12 persen   

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Tim 8 Prabowo soroti kritikan PDIP soal PPN 12 persen   
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 23 Desember 2024 – 15:47 WIB

    Elshinta.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto, terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. 

    Koordinator Tim 8 Prabowo-Gibran, Wignyo Prasetyo mengaku aneh kenapa saat ini PDIP menolak kebijakan yang bakal berlaku 1 Januari 2025 itu. 

    “PDIP ini kaya kata pepatah, lempar batu sembunyi tangan. Padahal mereka sebelum pemerintah Prabowo-Gibran ini anggota Fraksi PDIP sebagai Ketua Panja kenaikan PPN sebesar 12 persen itu,” ujar mantan Aktivis 98 ini melalui siaran persnya, Senin, (23/12) di Jakarta. 

    Karena itu, Wignyo berpesan kepada PDIP agar berlebihan mengkritik pemerintahan Prabowo Subianto ini. 

    Menurut Wignyo, kala masih pembahasan di DPR, PDIP menyatakan setuju adanya kenaikan PPN sebesar 12 peraen tersebut. 

    “Setahu saya saat itu PDIP bagian yang ikut menyetujui naiknya PPN 12 persen. Malah sekarang terbalik kaya nelan air liurnya kembali,” pungkas mantan tahanan politik era Presiden Soeharto ini.   

    Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah menjadi inisiator kebijakan penaikan pajak pertambanhan nilai atau PPN 12 persen. Juru bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menyebut inisiator perubahan Undang-Undang Harmonisasi Undang-Undang tentang Peraturan Perpajakan atau UU HPP ialah pemerintah melalui Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. 

    Chico juga menerangkan Komisi 12 DPR RI saat itu itu dipimpin oleh Fraksi Golkar dan oleh komisi menunjuk Ketua Panja dari PDIP.

    “Jadi salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDIP. Dan lebih salah lagi kalau dikatakan PDIP harus bertanggung jawab karena UU HPP itu adalah produk DPR RI secara kelembagaan. Saat itu ada 8 Fraksi yang menyetujui,” tegas Chico mengutip Media Indonesia, Senin (23/12). 

    Chico mengaku partai berlogo banteng itu enggan menyalahkan pihak manapun terkait kenaikan PPN 12 persen yang banyak ditentang oleh masyarakat sipil.

    “Tetapi akar masalahnya bukan soal siapa yang inisiasi atau bertanggung jawab, melainkan bagaimana mencari jalan keluar,” tambahnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Harga pangan Senin, cabai rawit Rp49.860/kg, minyak goreng Rp18.420/kg

    Harga pangan Senin, cabai rawit Rp49.860/kg, minyak goreng Rp18.420/kg

    Pedagang menunjukkan minyak goreng Minyakita di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/7/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

    Harga pangan Senin, cabai rawit Rp49.860/kg, minyak goreng Rp18.420/kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 23 Desember 2024 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum fluktuatif, cabai rawit merah naik menjadi Rp49.860 per kilogram (kg), sedangkan minyak goreng kemasan sederhana turun menjadi Rp18.420 per kg pada Senin.

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 07.20 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium naik 0,19 persen atau Rp30 menjadi Rp15.430 per kg. Begitu pun beras medium naik 0,30 persen atau Rp40 menjadi Rp13.510 per kg; sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog stabil di harga Rp12.500 per kg.

    Selanjutnya Komoditas bawang merah terpantau turun 5,20 persen atau Rp1.420 menjadi Rp39.150 per kg; lalu bawang putih bonggol juga turun 0,71 persen atau Rp770 menjadi Rp41.730 per kg. Sementara itu, harga komoditas cabai merah keriting naik hingga 9,54 persen atau Rp3.680 menjadi Rp42.270 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik 5,43 persen atau Rp2.570 menjadi Rp49.860 per kg.

    Selanjutnya harga daging sapi murni juga naik 0,57 persen atau Rp770 menjadi Rp136.200 per kg; begitu pun daging ayam ras naik 0,54 persen atau Rp200 menjadi Rp37.350 per kg; lalu telur ayam ras juga naik 2,09 persen atau Rp640 menjadi Rp31.250 per kg. Selanjutnya, kedelai biji kering (impor) terpantau turun 3,47 atau Rp360 menjadi Rp10.020 per kg; begitu pun gula konsumsi turun 0,44 persen atau Rp80 menjadi Rp17.910 per kg.

    Selanjutnya minyak goreng kemasan sederhana turun 1,60 persen atau Rp300 menjadi Rp18.420 per kg; lalu minyak goreng curah juga turun 3,54 persen atau Rp620 menjadi Rp16.870 per kg. Kemudian komoditas tepung terigu curah turun 4,34 persen atau Rp440 menjadi Rp9.690 per kg; begitu pula terigu non curah turun 0,84 persen atau Rp110 menjadi Rp12.970 per kg.

    Kemudian harga jagung di tingkat peternak naik hingga 40,33 persen atau Rp2.440 menjadi Rp8.490 per kg; sementara itu harga garam halus beryodium turun 0,84 persen atau Rp110 menjadi Rp12.970 per kg. Sementara itu, untuk harga ikan kembung terpantau naik 1,30 persen atau Rp490 menjadi Rp38.300 per kg; lalu ikan tongkol juga naik 2,67 persen atau Rp850 menjadi Rp32.690 per kg; sementara itu ikan bandeng turun 0,06 persen atau Rp20 menjadi Rp33.490 per kg.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam stabil di Rp1,533 juta per gram

    Harga emas Antam stabil di Rp1,533 juta per gram

    Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU/am.

    Harga emas Antam stabil di Rp1,533 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 23 Desember 2024 – 09:55 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, stabil atau tidak berubah di angka Rp1.533.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil di angka Rp1.382.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp816.500.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.533.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.006.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.484.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp7.440.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp14.825.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp36.937.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp73.795.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp147.512.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp368.515.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp736.820.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.473.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Airlangga sebut transaksi elektronik tak dikenakan PPN 12 persen

    Airlangga sebut transaksi elektronik tak dikenakan PPN 12 persen

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan transaksi pembayaran virtual melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan e-Money seperti e-toll tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. (ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)

    Airlangga sebut transaksi elektronik tak dikenakan PPN 12 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 22 Desember 2024 – 21:49 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan transaksi pembayaran virtual melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan e-Money seperti e-toll tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

    PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada nilai barangnya, bukan pada sistem transaksinya.

    “Hari ini ramai QRIS. Itu juga tidak dikenakan PPN. Jadi QRIS tidak ada PPN. Sama seperti debit card transaksi yang lain,” ujar Airlangga di Kota Tangerang, Banten, Minggu.

    Diketahui, PPN resmi naik dari 11 menjadi 12 persen yang mulai berlaku efektif 1 Januari 2025 mendatang.

    Airlangga menjelaskan, QRIS sudah digunakan di berbagai negara di Asia, termasuk Indonesia, Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Ia mengatakan, jika masyarakat bertransaksi menggunakan QRIS di Indonesia atau di negara yang sudah menggunakan sistem pembayaran virtual tersebut, tidak akan dikenakan PPN 12 persen.

    “Kalau ke sana pun (negara Asia lain) juga pakai QRIS dan tidak ada PPN. Jadi ini kami klarifikasi bahwa payment system tidak dikenakan PPN, karena ini kan transaksi, yang PPN adalah barang,” ujar Menko Airlangga.

    Hal yang sama juga berlaku untuk penggunaan e-toll.

    “Transportasi itu tanpa PPN. Jadi yang namanya tol dan kawan-kawannya, e-toll juga tidak ada PPN,” kata Airlangga menegaskan.

    Lebih lanjut selain sistem pembayaran, Airlangga menyampaikan bahwa PPN juga tidak diberlakukan untuk bahan pokok. Ia menyebut, bahan makanan seperti tepung terigu, minyak goreng Minyakita, dan gula industri bebas dari dampak kenaikan PPN.

    Ia menyebut, tarif PPN 12 persen juga tidak dikenakan untuk tarif tol, sektor kesehatan, dan pendidikan, kecuali barang dan jasa khusus.

    “Kecuali yang khusus. Yang khusus nanti yang ditentukan,” tegasnya.

    Airlangga mengaku kenaikan PPN bukan 12 persen, melainkan hanya 1 persen dari sebelumnya 11 menjadi 12 persen. Ia mengakui memang akan ada dampak terhadap inflasi, namun, hal itu tidak terlalu besar dan berpengaruh terhadap perekonomian nasional.

    “PPN naik itu 1 persen, dari 11 ke 12, bukan dari nol ke 12. Jadi dari segi kenaikan ini pengaruh inflasi ada, tapi relatif tidak terlalu tinggi,” tuturnya.

    Sebelumnya, beredar isu transaksi uang elektronik bakal menjadi objek pajak yang dikenakan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari mendatang.

    Adapun Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menyebut pengenaan PPN atas jasa layanan uang elektronik sudah dilakukan sejak berlakunya UU PPN Nomor 8 Tahun 1983.

    “Perlu kami tegaskan bahwa pengenaan PPN atas jasa layanan uang elektronik sudah dilakukan sejak berlakunya UU PPN Nomor 8 Tahun 1983 yang berlaku sejak 1 Juli 1984, artinya bukan objek pajak baru,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, Jumat.

    UU PPN telah diperbarui dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam UU HPP, layanan uang elektronik tidak termasuk objek yang dibebaskan dari PPN. Artinya, ketika PPN naik menjadi 12 persen nanti, tarif tersebut juga berlaku untuk transaksi uang elektronik.

    Aturan rinci mengenai pengenaan PPN terhadap transaksi uang elektronik, atau layanan teknologi finansial (fintech) secara umum, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 69 Tahun 2022.

    Layanan yang dikenakan PPN di antaranya uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet), gerbang pembayaran, switching, kliring, penyelesaian akhir, dan transfer dana.

    PPN berlaku untuk biaya layanan atau komisi yang dibebankan kepada penyelenggara. Misalnya, biaya layanan registrasi, pengisian ulang saldo (top-up), pembayaran transaksi, transfer dana, dan tarik tunai untuk uang elektronik.

    Hal yang sama berlaku pada layanan dompet elektronik, termasuk biaya pembayaran tagihan dan layanan paylater. PPN juga dikenakan pada biaya merchant discount rate (MDR).

    Sementara nilai uang elektronik itu sendiri, termasuk saldo, bonus point, reward point, dan transaksi transfer dana murni, tidak dikenakan PPN.

    Sebagai contoh, ketika pengguna melakukan top-up saldo uang elektronik dan dikenakan biaya administrasi, maka biaya administrasi tersebut yang dikenakan PPN.

    Jika biaya administrasi top-up adalah Rp1.000 dan tarif PPN yang berlaku saat ini sebesar 11 persen, maka PPN yang harus dibayar adalah Rp110, sehingga total biaya menjadi Rp1.110.

    Bila PPN naik menjadi 12 persen nantinya, maka PPN yang perlu dibayar sebesar Rp120, sehingga total biaya menjadi Rp1.120.

    Sedangkan ketika pengguna hanya mentransfer uang atau menggunakan saldo

    Sumber : Antara

  • Imbas PPN 12 persen ke harga barang hanya 0,9 persen

    Imbas PPN 12 persen ke harga barang hanya 0,9 persen

    Ilustrasi – Barang dagangan di toko retail. ANTARA/Suriani Mappong

    Ditjen Pajak: Imbas PPN 12 persen ke harga barang hanya 0,9 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 22 Desember 2024 – 15:23 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyatakan pengaruh kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen terhadap harga barang dan jasa hanya sebesar 0,9 persen.

    “Kenaikan PPN 11 persen menjadi 12 persen hanya menyebabkan tambahan harga sebesar 0,9 persen bagi konsumen,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti dikutip dari keterangan di Jakarta, Minggu.

    Sebagai ilustrasi, untuk minuman bersoda dengan harga jual Rp7.000, nilai pengenaan PPN dengan tarif 11 persen adalah sebesar Rp770. Maka, jumlah yang harus dibayar sebesar Rp7.770.

    Sementara, ketika PPN menjadi 12 persen, pengenaan PPN sebesar Rp840, sehingga total biaya yang harus dibayar sebesar Rp7.840.

    Dari contoh itu, selisih kenaikan harga antara PPN dengan tarif 11 persen dan 12 persen sebesar Rp70 atau hanya 0,9 persen dari harga sebelum kenaikan Rp7.770.

    Sama halnya untuk barang lain, televisi misalnya. Dengan harga jual senilai Rp5 juta, PPN yang dibebankan dengan tarif 11 persen adalah Rp550 ribu, sementara dengan tarif 12 persen menjadi Rp600 ribu.

    Total harga yang harus dibayar konsumen naik dari Rp5,55 juta menjadi Rp5,6 juta atau berselisih 0,9 persen.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen tidak berdampak signifikan terhadap harga barang dan jasa,” ujar Dwi.

    Dalam kesempatan terpisah, Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan kenaikan PPN menjadi 12 persen bisa menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp101.880 per bulan. Sementara kelompok kelas menengah mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp354.293 per bulan.

    Perhitungan itu diperoleh melalui pengolahan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tentang pengeluaran rumah tangga terkait makanan dan nonmakanan serta asumsi inflasi sebesar 4,11 persen.

    Salah satu pemicu kenaikan inflasi (dari data per November 2024 sebesar 1,55 persen yoy) adalah fenomena pre-emptive inflation, yang mana pelaku usaha ritel dan manufaktur menaikkan harga lebih awal untuk menjaga margin keuntungan sebelum tarif baru diterapkan. Kenaikan harga diperkirakan akan terlihat menjelang akhir 2024 hingga kuartal pertama 2025, didorong oleh tarif PPN baru dan musim liburan Natal dan Tahun Baru 2025.

    Sumber : Antara

  • Kemenkeu buka suara soal rincian barang dan jasa premium PPN 12 persen

    Kemenkeu buka suara soal rincian barang dan jasa premium PPN 12 persen

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti saat media briefing di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/12/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)

    Kemenkeu buka suara soal rincian barang dan jasa premium PPN 12 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 22 Desember 2024 – 16:10 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Keuangan buka suara soal rincian barang dan jasa premium yang akan menjadi objek pajak yang dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menyatakan Kemenkeu tengah mengkaji kriteria atau batasan barang/jasa tersebut secara hati-hati dengan pihak-pihak terkait.

    “Agar pengenaan PPN atas barang/jasa tertentu dengan batasan di atas harga tertentu dapat dilakukan secara tepat sasaran, yaitu hanya dikenakan terhadap kelompok masyarakat sangat mampu,” kata Dwi, dikutip di Jakarta, Minggu.

    Hingga rincian tersebut dirilis, maka seluruh barang kebutuhan pokok dan jasa yang menerima fasilitas pembebasan PPN sebagaimana yang disebut dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tidak akan dikenakan PPN.

    “Atas seluruh barang kebutuhan pokok dan jasa kesehatan/pendidikan pada tanggal 1 Januari 2025 akan tetap bebas PPN sampai diterbitkannya peraturan terkait,” ujar Dwi.

    Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto maupun DPR menyatakan tarif PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif, utamanya menyasar kelompok barang mewah. Dari konferensi pers Senin (16/12), Pemerintah mengumumkan tarif tunggal PPN, yakni sebesar 12 persen, namun dengan fasilitas pembebasan terhadap barang dan jasa kebutuhan pokok serta pajak ditanggung pemerintah (DTP) terhadap tiga komoditas.

    Di luar dua kelompok itu, tarif PPN yang dikenakan adalah sebesar 12 persen. Terkait barang mewah, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap definisi barang mewah dalam kebijakan PPN 12 persen.

    Dari paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, konsep barang mewah selama ini mengacu pada ketentuan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM), yang terdiri atas dua kelompok, yaitu kendaraan bermotor dan non kendaraan bermotor.

    Untuk non kendaraan bermotor, rinciannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, di antaranya hunian mewah, balon udara, peluru dan senjata api, pesawat udara, serta kapal pesiar mewah.

    Adapun dalam konteks PPN 12 persen, pemerintah memperluas kelompok barang mewah dengan turut menyasar barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan yang dikonsumsi oleh kalangan mampu–atau yang disebut oleh Menkeu Sri Mulyani sebagai barang dan jasa premium.

    Mengacu pada definisi di UU HPP, kelompok-kelompok tersebut seharusnya mendapat fasilitas pembebasan PPN. Namun, karena sifatnya yang premium, pemerintah bakal menarik PPN 12 persen terhadap barang dan jasa tersebut. Sebagai contoh, dalam UU HPP, daging termasuk barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN. Namun, daging wagyu dan kobe nantinya bakal termasuk golongan yang dikenakan tarif PPN 12 persen.

    Sama halnya, ikan juga termasuk komoditas yang dibebaskan dari PPN, tetapi salmon dan tuna yang lebih banyak dikonsumsi masyarakat kelompok atas bakal diterapkan tarif 12 persen. Adapun untuk jasa pendidikan, yang termasuk objek pengenaan PPN adalah sekolah dengan iuran tinggi. Untuk jasa kesehatan, layanan VIP menjadi contoh jasa yang dianggap premium.

    Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA juga akan dimasukkan dalam objek pajak tarif PPN 12 persen. Untuk detail lebih lanjut mengenai barang dan jasa yang menjadi objek pajak PPN 12 persen maupun yang diberikan insentif akan dituangkan dalam peraturan yang diterbitkan belakangan, bisa berupa peraturan menteri maupun peraturan pemerintah.

    Sumber : Antara