Category: Elshinta.com Ekonomi

  • BI tarik uang rupiah khusus seri For The Children of The World TE 1999

    BI tarik uang rupiah khusus seri For The Children of The World TE 1999

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    BI tarik uang rupiah khusus seri For The Children of The World TE 1999
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 19:34 WIB

    Elshinta.com – Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah khusus seri For The Children of The World tahun emisi (TE) 1999 pecahan Rp150.000 dan Rp10.000 dari peredaran terhitung sejak 31 Januari 2025.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 2 Tahun 2025 tentang Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Seri “For The C​​hildren of The World” Tahun Emisi 1999 dari Peredaran.

    “Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang rupiah khusus tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Selasa.

    BI menyampaikan masyarakat yang memiliki uang rupiah khusus tersebut dapat menukarkannya di bank umum mulai 31 Januari 2025 hingga 31 Januari 2035 atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

    Layanan penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia.

    Masyarakat dapat terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui www.pintar.bi.go.id serta memperhatikan ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

    “Penggantian akan diberikan sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang rupiah dimaksud,” ujar Ramdan.

    Apabila uang rupiah yang akan ditukarkan dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak, BI menyampaikan bahwa penggantian dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No. 21/10/PBI/2019 mengenai Pengelolaan Uang Rupiah.

    Dalam hal fisik uang rupiah logam lebih besar dari satu perdua ukuran aslinya dan ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya, maka diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan.

    Sedangkan dalam hal fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari satu per dua ukuran aslinya, maka tidak diberikan penggantian.

    Sumber : Antara

  • Pengecer minta Pertamina beri harga khusus jika jadi sub-pangkalan 

    Pengecer minta Pertamina beri harga khusus jika jadi sub-pangkalan 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pengecer minta Pertamina beri harga khusus jika jadi sub-pangkalan 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 20:11 WIB

    Elshinta.com – Sejumlah pedagang elpiji eceran di Jakarta Selatan meminta kepada PT Pertamina Patra Niaga Manisa untuk memberikan harga khusus jika usahanya diubah menjadi “sub-pangkalan” demi tetap bisa mendapatkan keuntungan.

    “Ya, kami minta harga untuk pedagang pengecer atau sub-pangkalan dikurangi agak lumayan, supaya kita ada uang lebih untuk bayar kontrakan, untuk makan dan anak sekolah,” kata salah satu pengecer Manisa (57) saat ditemui di agensi elpiji resmi kawasan Gandaria Selatan Jakarta, Selasa.

    Manisa mengatakan itu terkait pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bahwa pengecer LPG (elpiji)  tiga kilogram atau biasa disebut “gas melon” ini dapat kembali beroperasi pada Selasa ini, namun berganti menjadi sub-pangkalan.

    Dia menegaskan, tidak masalah jika nantinya menjadi sub-pangkalan, namun hal itu tidak mengurangi keuntungan usaha yang sedang dijalankannya.

    Terlebih, keuntungan yang didapatkannya tidak seberapa dan semakin hari semakin banyak pedagang yang juga menjual elpiji secara eceran.

    “Semakin hari saingan semakin banyak, umpama sehari cuma bisa jual lima tabung, saya jual cuma Rp23 ribu. Kalau jual lima tabung, untung cuma Rp15 ribu,” ujarnya.

    Kemudian, pedagang lainnya bernama Deni (41) menyetujui jika ada potongan bagi pedagang eceran jika nantinya menjadi sub-pangkalan. Nantinya harga penjualan akan menyesuaikan.

    Menurut dia, pembelinya tidak mengkhawatirkan harga elpiji menjadi naik lantaran jarak yang menjadi penting bagi mereka.

    “Warga tak masalah harga elpiji sampai Rp25 ribu yang penting dekat dengan mereka,” ujar Deni.

    Tunggu agen

    Sementara, pedagang eceran bernama Yogi (33) menambahkan dirinya sudah mendaftar menjadi pangkalan, namun masih menunggu mendapatkan agen untuk menyuplai elpiji.

    Di sisi lain, lanjut dia, Pertamina menyarankan untuk kembali lagi ke pangkalan demi mengganti nama baru dari pengecer menjadi sub-pangkalan.

    “Jadi, itu bersifat sementara, sampai saya mendapatkan agen. NIK yang sebelumnya sudah mendaftar sebagai pengecer dapat langsung bertransaksi sebagai sub-pangkalan,” jelas Yogi.

    Nantinya, jika sudah mendapatkan agen, usaha Yogi akan menjadi pangkalan resmi dan jumlah tabung yang dijual juga bisa bertambah.

    Kemudian, usai menjadi pangkalan resmi, nantinya keuntungan penjualan bisa diambil 10 persen dari alokasi.

    Pemerintah memperbolehkan warung dan pengecer untuk kembali berjualan elpiji tiga kg secara eceran dalam upaya memastikan akses yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

    Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG tiga kg ke level pengecer/sub-pangkalan, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

    Namun, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, pemerintah mewajibkan para pengecer untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP), agar terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi.

    Sumber : Antara

  • Bagikan 97.115 lembar SPPT PBB-P2 tahun 2025, Pemkot Yogya targetkan Rp130 M

    Bagikan 97.115 lembar SPPT PBB-P2 tahun 2025, Pemkot Yogya targetkan Rp130 M

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

    Bagikan 97.115 lembar SPPT PBB-P2 tahun 2025, Pemkot Yogya targetkan Rp130 M
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 20:23 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 ini. Hal ini karena pajak PBB sebagai salah satu pendukung pembangunan untuk kota Yogyakarta. Sehingga wajib pajak diingatkan sedini mungkin untuk membayar PBB-P2 sebelum mendekati jatuh tempo.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ini jumlah SPPT PBB-P2 yang disampaikan sebanyak  97.115 lembar. Pemkot Yogyakarta menargetkan penerimaan PBB-P2 tahun 2025 ini sebesar Rp 130 miliar. Sementara batas akhir penyampaian SPPT PBB-P2 yaitu tanggal 31 Maret 2025 dan jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2025.

    “Target ini ada kenaikan belasan milyar dibandingkan dengan tahun yang lalu,”katanya pada saat penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2025 di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (4/2/2025).

    Untuk mendongkrak penerimaan pajak PBB ini, Pemkot Yogyakarta melakukan sejumlah langkah mulai dari membentuk tim penagihan, melakukan jemput bola untuk pembayaran PBB di RW maupun kelurahan, memasang spanduk himbauan, dan juga mempermudah pembayaran secara elektronik melalui KOPI QRISNA dengan virtual account dan QRIS  pada aplikasi Jogja Smart Service.

    “Setiap Selasa dan Rabu kami lakukan jemput bola untuk bayar PBB di wilayah, kami juga sediakan loket-loket PBB di kemantren menjelang jatuh tempo,” ujarnya.

    Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengatakan bahwa wajib pajak di Kota Yogyakarta selama ini cukup baik sehingga harapanya selalu terjaga komitmen tersebut. Ia mengungkap bahwa realisasi PBB-P2 tahun 2024 di Kota Yogyakarta melampaui target dari 100 persen menjadi tercapai 106,44 persen atau sekitar Rp 125 miliar dari target sekitar Rp 188 miliar.

    “Harapan kami komitmen seperti itu bisa selalu muncul. Ini bentuk komunikasi, koordinasi dan komitmen bersama bagaimana antara wajib pajak dengan kami bisa sinergi,”katanya.  

    Menurutnya, pembagian SPPT di awal tahun itu bagian dari mengingatkan wajib pajak untuk membayar PBB-P2 lebih awal. Para lurah dan mantri pamong praja diminta untuk tidak sekadar membagikan SPPT, namun juga mengingatkan masyarakat untuk membayar PBB.

    Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbyantoro sebagai salah satu perwakilan wajib pajak yang mewakili PT KAI mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik digitalisasi yang dilakukan Pemkot Yogyakarta dalam penerimaan pajak PBB ini. Pihaknya menegaskan bahwa PT KAI Daop 6 selalu komitmen untuk membayar pajak. 

    “Dari kami sudah tersistem untuk pajak ini, sudah ada petugas khusus,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Selasa (4/2).

    Sumber : Antara

  • Pemkab Semarang dan PCNU gagas seratus desa lumbung padi organik 

    Pemkab Semarang dan PCNU gagas seratus desa lumbung padi organik 

    Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

    Pemkab Semarang dan PCNU gagas seratus desa lumbung padi organik 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 20:35 WIB

    Elshinta.com – Pemkab Semarang, Jawa Tengah  bersinergi dengan pihak lain dalam upaya mendukung program pembangunan di Kabupaten Semarang  salah satunya dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang. 

    Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap kesepakatan sinergi program kegiatan dengan PCNU dapat memberikan hasil maksimal. Terutama untuk menangani stunting, kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan warga. Dia mencontohkan, dapat dilakukan kerja sama memanfaatkan aset milik Pemkab untuk usaha pertanian. 

    “Diantaranya dengan menjalin kerja sama dengan kelompok tani organik Al Barokah, Desa Ketapang, Kecamatan Susukan. Upaya itu dapat merintis adanya  seratus desa lumbung padi organik yang bisa menjadi brand Kabupaten Semarang bekerja sama dengan PC NU,” ungkapnya, Selasa (4/2). 

    Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Semarang KH. Ahmad Fauzan menyebut bersatunya antara ulama dan umaro atau pejabat pemerintahan akan membawa kebaikan bagi masyarakat . 

    “Insya Allah kerja sama Pemkab Semarang dan PC NU akan menghasilkan amal saleh dan dapat dipetik hasilnya,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Selasa (4/2). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Tarif listrik berkontribusi tekan laju inflasi di Aceh

    Tarif listrik berkontribusi tekan laju inflasi di Aceh

    Seorang warga sedang mengisi token listrik, di Banda Aceh, Senin (3/2/2025). ANTARA/Rahmat Fajri

    BPS: Tarif listrik berkontribusi tekan laju inflasi di Aceh
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 07:31 WIB

    Elshinta.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat penurunan tarif listrik berkontribusi besar dalam menekan laju inflasi di provinsi ini pada Januari 2025.

    “Secara keseluruhan, meskipun harga bahan pangan mengalami kenaikan. Dampak penurunan tarif listrik cukup signifikan dalam menekan laju inflasi,” kata Kepala BPS Provinsi Aceh, Ahmadriswan Nasution di Banda Aceh, Senin.

    Dia mengatakan, inflasi “month to month” (mtm) periode Desember 2024-Januari 2025 untuk kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga mencapai -9,97 persen dan memiliki andil terbesar terhadap deflasi Aceh sebesar -1,59 persen.

    Kemudian, untuk kelompok penyumbang deflasi mtm lainnya, yakni tomat -0,21 persen, angkutan udara, jeruk nipis/limau dan labu siam/jipang masing-masing sebesar -0,01 persen.

    “Sedangkan kelompok lainnya seperti cabai merah, ikan tongkol, ikan dencis, bawang merah, dan cabai rawit menyumbang inflasi mtm di Aceh,” katanya.

    Secara tahunan Aceh mengalami inflasi “year on year” (yoy) Januari 2024-Januari 2025 sebesar 1,61 persen. Artinya harga barang/jasa secara umum naik 1,61 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    Sama seperti inflasi mtm, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga juga mengalami deflasi tertinggi -7,55 persen sehingga mampu menekan laju inflasi di Aceh sebesar -1,20 persen.

    “Kelompok ini menahan laju inflasi secara umum,” ujarnya.

    Dia menyebutkan andil deflasi utama pada inflasi Aceh Januari 2025, yakni dipengaruhi besar oleh tarif listrik sebesar -1,62 persen, disusul tomat -0,28 persen, kangkung -0,07 persen, bensin -0,06 persen dan angkutan udara -0,03 persen.

    Adapun komoditas yang memiliki andil inflasi yoy ini didorong oleh kenaikan harga cabai merah 0,40 persen, emas perhiasan 0,36 persen, tarif air minum 0,32 persen, minyak goreng 0,29 persen dan sigaret kretek mesin 0,27 persen.

    Dari lima kabupaten/kota di Aceh, ada tiga daerah mengalami deflasi mtm, yakni Meulaboh -0,44 persen, Banda Aceh -0,47 persen dan Aceh Tamiang -0,17 persen. Sedangkan Kabupaten Aceh Tengah inflasi mtm 0,27 persen dan Lhokseumawe 0,38 persen.

    Adapun Inflasi yoy paling tinggi terdapat di Kota Lhokseumawe sebesar 2,41 persen. “Sedangkan paling rendah terdapat di Kota Banda Aceh sebesar 1,12 persen,” kata Ahmadriswan.

    Sumber : Antara

  • Akademisi sarankan pemda di Banten sosialisasi kebijakan soal LPG 3 kg

    Akademisi sarankan pemda di Banten sosialisasi kebijakan soal LPG 3 kg

    Arsip – Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi. (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

    Akademisi sarankan pemda di Banten sosialisasi kebijakan soal LPG 3 kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 07:45 WIB

    Elshinta.com – Dosen Ilmu Manajemen Pascasarjana Universitas Bina Bangsa Bambang Dwi Suseno menyarankan kepada pemerintah daerah (pemda) di wilayah Banten menggencarkan sosialisasi kebijakan soal sistem penjualan LPG 3 kg terbaru.

    Bambang dihubungi ANTARA di Serang, Senin mengatakan saat ini terjadi transisi sistem pembelian LPG yakni masyarakat harus membeli langsung ke pangkalan setelah sistem penjualan melalui pengecer ditiadakan.

    “Ini kan kita nggak pernah kedengeran, dari pemerintah sendiri, pemerintah daerah atau pemerintah kabupaten/ kota kan harusnya ikut juga supaya menenangkan masyarakat. Jadi peran pemerintahnya, keadilan pemerintahnya ada,” kata Bambang.

    Ia menilai ada baiknya bila sosialisasi tersebut dilakukan secara gencar melalui iklan media massa dan elektronik. Hal tersebut agar dapat membantu pemahaman masyarakat dengan kebijakan baru subsidi energi tersebut.

    Bambang juga menilai baik kebijakan distribusi subsidi energi tersebut, karena bisa menjadikan harga jual tabung gas melon tersebut lebih murah dengan memotong jalur distribusi dari agen ke pengecer.

    Namun di sisi lain, sebagian masyarakat dapat terkendala pada transportasi menuju pangkalan elpiji resmi.

    Kemudian bagi pengecer, mereka akan bersiap mengurangi pendapatan yang biasanya dari berjualan LPG 3 kg.

    Menurutnya fenomena antrean di pangkalan elpiji baru-baru ini hanya sementara saja, karena kagetnya masyarakat dengan kebijakan baru.

    Kedepannya, Bambang optimistis kebijakan baru distribusi subsidi energi ini akan mencapai titik kesetimbangan kembali di masyarakat.

    Pertama, dengan masih dibukanya nomor induk berusaha (NIB), dipastikan ada usaha-usaha baru baik distributor atau agen atau pengecer yang punya NIB.

    “Itu kan bisa membuka kembali kan nanti, jadi dampak langsung ke masyarakatnya sebenarnya nggak terlalu dirasakan ya, karena seperti tadi, apa namanya, sebenarnya hanya awal-awal aja. Keseimbangan itu akan terbentuk lagi, nanti biasa kan masa transisi,” katanya menjelaskan.

    Mulai Sabtu (1/2), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG tiga kilogram (kg) kepada pengecer.

    Pengecer LPG bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu.

    Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusinya agar lebih terkontrol dan tepat guna.

    Sumber : Antara

  • Warga keluarkan biaya lebih beli elpiji di pangkalan resmi

    Warga keluarkan biaya lebih beli elpiji di pangkalan resmi

    Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya. ANTARA

    Legislator: Warga keluarkan biaya lebih beli elpiji di pangkalan resmi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 10:13 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya menyebutkan masyarakat kini harus mengeluarkan biaya lebih, bahkan dobel untuk membeli elpiji 3 kg langsung di pangkalan resmi.

    Asep dalam keterangannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, menilai Pemerintah kurang jeli dalam menerapkan kebijakan baru pemberlakuan distribusi liquified petroleum gas (elpiji) yang hanya sampai pada tingkat pangkalan dan meniadakan penjualan secara eceran.

    Kondisi tersebut, menurut dia, menyulitkan karena masyarakat harus datang langsung ke pangkalan resmi elpiji 3 kg dan antre, mengingat belum banyaknya jumlah pangkalan resmi yang tersedia.

    “Selain harus mengantre, karena jarak ke pangkalan lebih jauh, warga pun harus mengeluarkan ongkos tambahan. Kerugian pun menjadi dobel, mengantre dan mengeluarkan biaya lebih besar,” kata Asep.

    Menurut dia, kondisi demikian menggambarkan sebuah kemunduran karena pemerintah sudah semestinya menyediakan berbagai kebutuhan dasar menjadi sedekat mungkin kepada masyarakat.

    “Saya yakin Pak Prabowo pasti tak akan tega melihat warganya harus berpanas-panasan dan berlelah seperti itu hanya demi mendapatkan elpiji 3 kg,” kata wakil rakyat asal Dapil Jabar V (Kabupaten Bogor) itu.

    Negara, lanjut dia, semestinya menyediakan kebutuhan dasar rakyat itu di depan pintunya atau setidaknya mendekatkan, bukan malah menjauhkan dan bikin susah warga.

    Asep mengatakan bahwa Pemerintah semestinya cukup menindak pihak-pihak yang terindikasi mempermainkan harga elpiji 3 kg dari pangkalan ke pengecer. Dengan demikian, tidak perlu membuat kebijakan yang berlebihan dan berdampak pada masyarakat.

    Wakil rakyat ini mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi kebijakan tersebut agar distribusi elpiji 3 kg kembali sampai tingkat pengecer atau warung.

    “Pimpinan Komisi VI agar segera menggelar rapat dengan Pertamina untuk memastikan bahwa tidak ada masalah dengan produksi gas subsidinya. Hal ini supaya clear di hadapan publik bahwa persoalan kesulitan rakyat atas gas melon ini bukan karena masalah di tingkat produksi, tetapi pada masalah regulasinya,” paparnya.

    Sejak 1 Februari 2025, Pemerintah telah memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kg. Kebijakan ini diterapkan guna mengontrol distribusi gas bersubsidi agar lebih terarah dan sesuai dengan peruntukannya.

    Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi. Dengan sistem distribusi yang lebih ketat, diharapkan elpiji 3kg dapat lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    Untuk mengatasi kelangkaan ini, Pemerintah mendorong masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg langsung di pangkalan resmi. Pembelian di pangkalan resmi tidak hanya memastikan ketersediaan stok, tetapi juga menawarkan harga yang lebih terjangkau ketimbang pengecer.

    Sumber : Antara

  • IHSG Selasa dibuka menguat 61,40 poin

    IHSG Selasa dibuka menguat 61,40 poin

    Arsip foto – Seorang pekerja melihat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (28/6/2024). (ANTARA FOTO/Erlangga Brega)

    IHSG Selasa dibuka menguat 61,40 poin
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 11:13 WIB

    Elshinta.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa pagi, dibuka menguat 61,40 poin atau 0,87 persen ke posisi 7.091,46.

    Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 4,82 poin atau 0,59 persen ke posisi 816,29.

    Sumber : Antara

  • Rupiah pada Selasa pagi menguat jadi Rp16.384 per dolar AS

    Rupiah pada Selasa pagi menguat jadi Rp16.384 per dolar AS

    Petugas menjunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Jumat (17/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

    Rupiah pada Selasa pagi menguat jadi Rp16.384 per dolar AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 11:39 WIB

    Elshinta.com – Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan hari Selasa di Jakarta menguat hingga 64 poin atau 0,39 persen menjadi Rp16.384 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.448 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • OJK terbitkan peraturan terbaru tentang rahasia bank

    OJK terbitkan peraturan terbaru tentang rahasia bank

    Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA/HO-OJK

    OJK terbitkan peraturan terbaru tentang rahasia bank
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 12:07 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank (POJK 44/2024) sebagai pembaruan dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 2/19/PBI/2000 yang diterbitkan lebih dari dua dekade yang lalu.

    Penerbitan POJK ini dilakukan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk mengatur lebih lanjut mengenai rahasia bank dalam POJK.

    “Penerbitan POJK 44/2024 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh stakeholders, baik pihak yang meminta rahasia bank, yang antara lain adalah aparat penegak hukum, maupun industri perbankan yang akan memberikan rahasia bank kepada pihak yang meminta dan memenuhi persyaratan pembukaan rahasia bank,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi di Jakarta, Selasa.

    POJK 44/2024 berisi ketentuan mengenai penyesuaian definisi “rahasia bank” agar selaras dengan UU P2SK, sebelumnya menggunakan terminologi “segala sesuatu” yang disesuaikan dengan terminologi “informasi”.

    Selain itu terdapat terminologi baru yaitu “nasabah investor dan investasinya” yang belum tercakup pada definisi “rahasia bank” dalam PBI Nomor 2/19/PBI/2000 atau PBI Rahasia Bank.

    Hal-hal yang dapat dikecualikan dari rahasia bank agar selaras dengan UU P2SK, antara lain untuk memenuhi bantuan timbal balik dalam masalah pidana serta kepentingan instansi lain untuk tujuan penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan kepentingan umum sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam UU.

    Kemudian, pengecualian rahasia bank juga termasuk pelaksanaan perjanjian kerja sama otoritas antarnegara yang telah ditandatangani secara resiprokal, serta kepentingan pelaksanaan tugas di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran oleh Bank Indonesia (BI) serta untuk kepentingan pelaksanaan tugas di bidang penjaminan simpanan dan resolusi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    OJK menyebutkan, POJK 44/2024 juga mengatur tentang kewajiban bank dan atau pihak terafiliasi untuk merahasiakan informasi mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya dan/atau nasabah investor dan investasinya, kewajiban bank dalam memiliki prosedur internal mengenai pembukaan rahasia bank, serta pendokumentasian yang perlu dilakukan bank atas seluruh permintaan dan pemberian pembukaan informasi rahasia bank.

    Selain itu, diatur pula mengenai mekanisme pembukaan rahasia bank yang melalui OJK maupun yang diajukan langsung kepada Bank, yang dalam PBI Rahasia Bank belum terdapat mekanisme pembukaan rahasia bank yang diajukan langsung kepada Bank, yang di antaranya diatur batasan tujuan serta mekanisme umum terkait dengan pelaksanaan tukar menukar informasi antar-bank.

    Dengan adanya POJK 44/2024, maka PBI Rahasia Bank dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 27 Desember 2024.

    OJK menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK 44/2024 untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.

    Adapun informasi lebih lanjut mengenai POJK, pertanyaan yang sering diajukan (FAQ), materi sosialisasi, serta abstrak ketentuan dapat diakses melalui aplikasi SIKEPO OJK.

    Sumber : Antara