Category: Elshinta.com Ekonomi

  • Wujudkan swasembada pangan, Bupati Kudus serahkan alsintan kepada kelompok tani

    Wujudkan swasembada pangan, Bupati Kudus serahkan alsintan kepada kelompok tani

    Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

    Wujudkan swasembada pangan, Bupati Kudus serahkan alsintan kepada kelompok tani
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 11 Juni 2025 – 16:29 WIB

    Elshinta.com – Berkomitmen dalam mendukung kemajuan sektor pertanian, Bupati Kudus Jawa Tengah Sam`ani Intakoris menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani pada Selasa (10/6), di Pendapa Kabupaten Kudus. Bantuan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan daerah.

    “Hari ini saya menyerahkan bantuan alsintan dari Bapak Presiden RI melalui Kementerian Pertanian kepada Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, UPJA, maupun Brigade Pangan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (11/6).

    Bupati berpesan agar bantuan alsintan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal, dikelola secara kolektif, dan dirawat dengan penuh tanggung jawab. “Kami berharap agar seluruh Poktan, Gapoktan, UPJA dan Brigade Pangan penerima bantuan alsintan ini dapat mengelola dan merawat alat-alat yang diberikan dengan baik,” pesan orang nomer satu di Kudus ini.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus,  Didik Tri Prasetyo menyebutkan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diserahkan langsung bupati kepada kelompok tani yang tersebar di  Kabupaten Kudus. Bantuan yang diberikan sebanyak 4 unit, terdiri dari 1 unit traktor roda dua, 1 unit traktor roda empat, 1 unit mesin tanam padi, dan 1 unit mesin pemanen padi.

    “Bantuan alsintan yang diserahkan langsung oleh Bapak Bupati hari ini berjumlah empat unit. Terdiri dari satu unit traktor roda dua, satu unit traktor roda empat, satu unit mesin tanam padi, dan satu unit mesin pemanen padi. Seluruhnya akan didistribusikan kepada kelompok tani di berbagai wilayah Kabupaten Kudus,” jelas Didik Tri Prasetyo, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus.

    Salah satu penerima bantuan, Santosa dari Gapoktan Tani Jaya, Kelurahan Mlatinorowito, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan. Ia menyebut bahwa satu unit mesin tanam padi sangat dibutuhkan oleh kelompok taninya, mengingat ketersediaan buruh tani di wilayahnya semakin terbatas.

    “Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas bantuan mesin tanam padi ini. Keberadaan alat ini sangat membantu kami, terutama karena saat ini buruh tani agak sulit di daerah kami,” ungkap Santosa, perwakilan Gapoktan Tani Jaya, Kelurahan Mlatinorowito. 

    Keberadaan alsintan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja petani, mempercepat proses olah dan panen lahan, serta mendongkrak produktivitas pertanian secara keseluruhan. Lebih jauh, bupati juga menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan petani sangat penting untuk mewujudkan tercapainya ketahanan pangan dan swasembada pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Kudus.

    Sumber : Radio Elshinta

  • IHSG Rabu dibuka melemah 16,15 poin Rabu, 11 Juni 2025 – 11:16 WIB

    IHSG Rabu dibuka melemah 16,15 poin
    Rabu, 11 Juni 2025 – 11:16 WIB

  • Rupiah pada Rabu pagi menguat jadi Rp16.272 per dolar AS

    Rupiah pada Rabu pagi menguat jadi Rp16.272 per dolar AS

    Petugas menghitung mata uang Rupiah dan Dolar AS di Ayu Masagung Money Changer, Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

    Rupiah pada Rabu pagi menguat jadi Rp16.272 per dolar AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 11 Juni 2025 – 11:21 WIB

    Elshinta.com – Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Rabu pagi di Jakarta menguat sebesar 3 poin atau 0,02 persen menjadi Rp16.272 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.275 per dolar AS

    Sumber : Antara

  • Wamensos menghadiri peringatan Hari Kewirausahaan Nasional 2025

    Wamensos menghadiri peringatan Hari Kewirausahaan Nasional 2025

    Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional 2025 di SMESCO 10/6/2025 (Foto : Humas Kemensos)

    Wamensos: Jadikan bansos alat bebaskan kemiskinan

    Wamensos menghadiri peringatan Hari Kewirausahaan Nasional 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Rabu, 11 Juni 2025 – 12:35 WIB

    Elshinta.com – Kementerian UMKM bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menggelar peringatan Hari Kewirausahaan Nasional 2025 untuk pertama kalinya yang diselenggarakan di Gedung SMESCO Convention Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Peringatan ini merupakan hal yang penting dalam mendorong semangat kewirausahaan di Indonesia. Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, turut hadir memberikan dukungan terhadap langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran berwirausaha dan memperkuat produktivitas nasional.

    Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menyebut peringatan ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran penting pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Ini adalah momentum kesetaraan, penghormatan yang luar biasa tinggi, apresiasi dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang ditugaskan pada Kementerian UMKM untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya pada pengusaha mikro, kecil dan menengah yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Maman.

    Ia juga menegaskan bahwa Kementerian UMKM akan terus mendampingi dan mendukung pertumbuhan UMKM di seluruh pelosok negeri.

    “Kementerian UMKM merupakan ‘bapak’ bagi HIPMI dan akan terus hadir bersama UMKM di seluruh tanah air,” tambahnya.

    Ketua Umum HIPMI, Akbar Himawan Buchari, yang juga merupakan penggagas Hari Kewirausahaan Nasional, berharap momentum ini menjadi penggerak bagi generasi muda untuk terjun ke dunia usaha.

    “Mudah-mudahan Hari Kewirausahaan yang diperingati pertama ini, menjadi semangat kita agar teman-teman bisa mendoktrin kader HIPMI di seluruh Indonesia mau jadi pengusaha, berkembang dan tumbuh bersama dan pemerintah hadir memfasilitasi untuk tumbuh, berkembang dan eksis di dunia usaha,” ujarnya.

    Sejalan dengan semangat peringatan ini, Kementerian Sosial terus menjalankan program transformasi bantuan sosial menjadi pemberdayaan ekonomi. Melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Kemensos memberikan modal, pelatihan, dan pendampingan kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

    “Kita tidak ingin bansos hanya jadi alat mempertahankan kemiskinan. Tapi harus jadi alat membebaskan rakyat dari kemiskinan, lewat pemberdayaan ekonomi (kewirausahaan),” kata Agus Jabo.

    Penulis : Rizki Rian Saputra

    Sumber : Radio Elshinta

  • Harga tiga produk emas di Pegadaian hari ini kompak naik tipis Rabu, 11 Juni 2025 – 10:19 WIB

    Harga tiga produk emas di Pegadaian hari ini kompak naik tipis
    Rabu, 11 Juni 2025 – 10:19 WIB

  • Kemendagri sederhanakan proses izin usaha dan kelola SDA di daerah

    Kemendagri sederhanakan proses izin usaha dan kelola SDA di daerah

    Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menerima audiensi peserta P3N XXV Tahun 2025 Lemhannas RI di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1 Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri

    Kemendagri sederhanakan proses izin usaha dan kelola SDA di daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 11 Juni 2025 – 06:42 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya menyederhanakan proses perizinan berusaha di daerah, termasuk dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA).

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan salah satu langkah yang ditempuh terkait dengan hal tersebut, yakni menyusun timeline percepatan perizinan yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda).

    Ia mengatakan lambatnya proses perizinan berusaha kerap menjadi persoalan dalam pembangunan daerah.

    “Kemudian membuat koordinasi penyelenggaraan [pelayanan] di daerah dan di pusat,” kata dia saat menerima audiensi peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 Lemhannas RI di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1 Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6).

    Kemendagri juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan agar berlangsung cepat, murah, dan transparan.

    Selain itu, turut memperhatikan laporan masyarakat terkait pelayanan perizinan serta mendorong pemda untuk mengoptimalkan fungsi mal pelayanan publik (MPP) dalam memberikan layanan perizinan berusaha.

    Ia menyebut sejumlah daerah yang dinilai berhasil memberikan pelayanan melalui MPP, termasuk dalam aspek perizinan.

    “Mal pelayanan publik ini dibuat bahwa perizinan (dilayani) dalam satu atap. Terus kita upayakan, kita pastikan, bahkan kita lombakan (kinerja MPP),” ujarnya.

    Dengan sistem yang dibangun, dia mengharapkan, pemda tidak lagi lambat dalam mengurus perizinan.

    Ia juga mendorong berbagai kementerian dan lembaga terkait yang menangani perizinan agar mendukung upaya percepatan tersebut.

    “Karena perizinan ini persyaratannya bukan hanya ditentukan oleh daerah, tapi (juga) oleh kementerian (terkait),” katanya.

    Ia menekankan pentingnya dukungan teknologi dalam proses perizinan. Jangan sampai layanan yang diklaim dapat dilakukan secara daring justru tidak berjalan optimal.

    “Melalui online, tapi online-nya muter melulu (prosesnya), ujung-ujungnya harus didatengin juga,” katanya.

    Dalam pertemuan tersebut, antara lain hadir ketua kelompok peserta, Simon Saimima, bersama para anggota kelompok P3N XXV Lemhannas RI.

    Sumber : Antara

  • Kepala Bapanas tegaskan bantuan beras pada Juni-Juli sesuai sasaran

    Kepala Bapanas tegaskan bantuan beras pada Juni-Juli sesuai sasaran

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kepala Bapanas tegaskan bantuan beras pada Juni-Juli sesuai sasaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 17:37 WIB

    Elshinta.com – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram pada bulan Juni hingga Juli 2025 akan dilakukan secara tepat sasaran dan lebih efisien.

    “Salah satu program stimulus ekonomi kuartal II, yakni bantuan pangan beras untuk Juni dan Juli 2025, ini akan dilaksanakan lebih efisien dan tepat sasaran,” kata Arief dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Dia menyampaikan bersama Perum Bulog, pemerintah akan kembali menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke masyarakat.

    Arief menuturkan penyaluran beras akan lebih efisien dengan langsung diberikan 20 kilogram (kg) untuk tiap penerima dengan total 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Selain itu, implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima menambah keakuratan sasaran bantuan pangan beras tahun ini.

    “Bantuan pangan dalam bentuk beras ini tentunya sudah disetujui Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Ratas 2 Juni lalu. Rencana kita targetkan penyaluran dimulai akhir Juni ini sampai dengan Juli. Nanti Badan Pangan Nasional akan menugaskan Bulog untuk itu,” ujarnya.

    Saat ini, terang Arief, Bapanas masih dalam proses administrasi penganggaran terlebih dahulu bersama Kementerian Keuangan. Namun secara paralel Bulog telah diminta untuk memulai persiapan kemasan beras per 10 kg sehingga nanti dapat didistribusikan secara cepat.

    “Kami nanti menerima data penerima dari DTSEN. Itu data nasional yang dikeluarkan Bappenas dan tentunya cross check di lapangan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beserta kementerian lembaga lainnya seperti Kemensos,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan data terakhir yang telah terverifikasi sudah 16,5 juta dan perkiraan akan sampai 18,3 juta. Hal itu penting karena pesan Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran bantuan itu harus tepat sasaran.

    “Untuk bantuan pangan beras itu 10 kilogram dengan alokasi 2 bulan, jadi 20 kilogram per keluarga penerima. Tapi kita upayakan agar bisa dikirimkan dalam one shoot atau dalam satu kali pengiriman sudah mencakup dua bulan. Jadi lebih efisien dari segi biaya,” tambah Arief.

    Terkait estimasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk program prorakyat ini, Arief menyebutkan ada di sekitar angka Rp4,9 triliun. Untuk itu, pengawasan program nantinya termasuk fokus yang dipersiapkan Bapanas.

    “Untuk pengawasannya, kami bekerja sama dengan seluruh kementerian lembaga, termasuk Satgas Pangan Polri. Jadi by name by address dengan data penerima yang terverifikasi,” kata Arief lagi.

    Ia menegaskan bantuan pangan beras tersebut akan menyasar kelompok desil 1 sampai 7, sehingga benar-benar masyarakat yang membutuhkan.

    “Kami berupaya menyalurkan mulai akhir Juni ini dengan preferensi daerah-daerah yang agak jauh seperti Indonesia timur dan beberapa daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan). Itu yang harus dijalankan duluan,” kata Arief.

    Ia juga memastikan target sampai pertengahan Juli, realisasi bantuan pangan beras minimal telah menyentuh 95 persen.

    “Penargetan service level-nya di pertengahan Juli mendatang, kami harapkan sudah bisa di atas 95 persen,” imbuh Arief.

    Sumber : Antara

  • UMKM yang layak akan diprioritaskan kelola tambang

    UMKM yang layak akan diprioritaskan kelola tambang

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berbicara dalam acara Hari Kewirausahaan Nasional di Jakarta, Selasa (10/6/2025). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

    Menteri ESDM: UMKM yang layak akan diprioritaskan kelola tambang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 21:41 WIB

    Elshinta.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan UMKM yang layak dan profesional dalam pengelolaan bisnis pertambangan.

    Dalam acara Hari Kewirausahaan Nasional di Jakarta, Selasa (10/06), Bahlil meminta Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk segera menginventarisasi UMKM yang memiliki kapabilitas dan keprofesionalan pada bidang ini.

    “Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisasi, mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi peraturan pemerintah (PP) mengenai tambang sudah mau selesai,” ujar Bahlil.

    “Nah silahkan cari UMKM yang bagus, yang layak untuk kita kasih prioritas tambang untuk di daerah-daerah,” kata dia menambahkan.

    Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan keadilan dalam retribusi aset negara.

    Namun, ia juga memberikan batasan bahwa kesempatan ini hanya diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang sudah profesional, bukan untuk usaha mikro yang masih membutuhkan kredit untuk modal awal pengelolaan tambang.

    “Kalau tambang jangan kalian kredit, enggak boleh. Kalau bagian kredit itu nanti di bagian koperasi, kita harus bedakan,” kata dia.

    Ia mengatakan untuk pengelolaan tambang, pemerintah hanya akan memberikan kesempatan kepada pengusaha yang sudah profesional.

    Perluasan izin pengelolaan tambang telah disahkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

    Kini, UMKM, koperasi, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan (ormas) diizinkan untuk mengelola tambang.

    Saat ini, pemerintah sedang merancang peraturan pemerintah (PP) sebagai landasan hukum yang lebih detail mengenai kriteria dan skema bagi UMKM untuk mengelola tambang.

    Sumber : Antara

  • Mendagri dukung Sumut-Aceh kelola migas bersama di wilayah perbatasan

    Mendagri dukung Sumut-Aceh kelola migas bersama di wilayah perbatasan

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus

    Mendagri dukung Sumut-Aceh kelola migas bersama di wilayah perbatasan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 22:31 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut positif wacana kerja sama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh dalam mengelola potensi minyak dan gas di wilayah perbatasan kedua provinsi tersebut.

    Tito mengatakan inisiatif seperti ini sejalan dengan pendekatan pemerintah pusat yang mengedepankan penyelesaian batas wilayah berbasis kesepakatan daerah.

    “Saya belum pernah dengar sebelumnya, tapi itu sangat bagus. Kalau seandainya dari bawah sendiri menyelesaikan, kami di pusat akan sangat senang. Itu memang yang kita harapkan dalam setiap penyelesaian batas wilayah, adanya win-win solution antardaerah,” ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/06).

    Tito mengatakan selama masa jabatannya sebagai Mendagri, pemerintah telah berhasil menyelesaikan lebih dari 300 batas wilayah tanpa konflik.

    Menurut ia, kunci utamanya adalah mediasi dan kesepakatan antarpemerintah daerah yang berbatasan.

    “Kalau provinsi dan kabupatennya sepakat dan tanda tangan, selesai. Kami hanya memfasilitasi dan itu sudah sering dilakukan, bahkan sejak sebelum saya menjabat Mendagri,” katanya.

    Mendagri menyampaikan bahwa batas darat antara kedua wilayah, khususnya antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah, sudah disepakati kedua belah pihak.

    Menurutnya, kesepakatan batas darat ini akan berdampak pada penetapan batas laut yang relevan dalam konteks pengelolaan migas.

    Mengenai rencana kolaborasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Mendagri memberikan dukungan penuh.

    “Kalau Pak Gubernur Bobby dan Pak Muzakir Manaf berdialog untuk mengelola bersama, why not? Kami akan sangat mendukung karena kami tidak punya kepentingan lain, selain memastikan adanya kepastian wilayah,” katanya.

    Tito menutup pernyataannya dengan harapan agar kedua provinsi dapat menemukan solusi terbaik secara damai dan konstruktif.

    “Kita doakan antara kedua gubernur bisa mendapatkan solusi terbaik. Kalau bisa kelola bersama, kenapa tidak?” ujarnya.

    Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

    Menyikapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan di Banda Aceh, Rabu (4/6), bersepakat untuk menyikapi keputusan tersebut secara bersama guna meredam potensi polemik di masyarakat.

    Kedua pihak membuka peluang kolaborasi dalam mengelola potensi sumber daya alam, termasuk migas, secara bersama di kawasan perbatasan.

    Gubernur Bobby menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dibanding klaim kepemilikan, sementara Gubernur Muzakir Manaf disebut sebagai sosok bijak yang diyakini akan membawa solusi damai bagi masyarakat di kedua wilayah.

    Sumber : Antara

  • TikTok dan Tokopedia tolak sebagian usulan persetujuan bersyarat

    TikTok dan Tokopedia tolak sebagian usulan persetujuan bersyarat

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPPU: TikTok dan Tokopedia tolak sebagian usulan persetujuan bersyarat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 15:35 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa Tik Tok Nusantara (SG) Pte. Ltd atau TikTok dan PT Tokopedia dianggap menolak sebagian usulan persetujuan bersyarat karena mengajukan revisi redaksional dan usulan perubahan jadwal pelaporan.

    “Majelis Komisi menilai bahwa pelaku usaha baik TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd dan PT Tokopedia menolak sebagian dari usulan persetujuan bersyarat dan jangka waktu pelaksanaan usulan persetujuan bersyarat, yang disampaikan oleh investigator pada agenda persidangan sebelumnya,” ujar Ketua Majelis Komisi KPPU Budi Joyo Santoso dalam sidang lanjutan Transaksi Pengambilalihan Saham Tokopedia ke TikTok di Jakarta, Selasa.

    Majelis Komisi menyatakan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penilaian Terhadap Penggabungan, Peleburan, Atau Pengambilalihan Saham Dan/Atau Aset Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli Dan/Atau Persaingan Usaha Tidak Sehat, maka KPPU akan menjadwalkan ulang sidang untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dari pelaku usaha terkait usulan persetujuan bersyarat.

    Sidang lanjutan ini akan menjadi kunci bagi KPPU dalam memutuskan apakah akuisisi TikTok terhadap Tokopedia dapat dilanjutkan dengan syarat yang berlaku, atau perlu pengaturan tambahan guna menjaga persaingan usaha yang sehat di pasar digital Indonesia.

    “Majelis Komisi menjadwalkan sidang berikutnya pada Selasa 17 Juni 2025 pukul 9.30 WIB sampai dengan selesai, dengan agenda pemeriksaan pelaku usaha TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd dan PT Tokopedia,” kata Budi.

    Kuasa hukum TikTok Farid Fauzi Nasution mengatakan TikTok dan Tokopedia pada dasarnya menyetujui syarat-syarat yang diajukan oleh KPPU. Namun, terdapat beberapa revisi redaksional dan usulan persetujuan bersyarat.

    Adapun revisi dan usulan tersebut, adalah penegasan bahwa pilihan metode pembayaran dan logistik harus tidak mengikat konsumen secara eksplisit maupun tersirat, dan menambahkan frasa “dengan tetap menjaga keamanan pengguna TikTok” untuk memperkuat aspek regulasi dan keamanan dalam promosi lintas platform.

    Selain itu, TikTok juga mengusulkan agar frekuensi pelaporan kepada KPPU diubah dari tiga bulanan menjadi enam bulanan, dengan alasan efisiensi dan relevansi terhadap dinamika industri e-commerce yang sangat cepat berubah karena faktor musiman, inovasi, dan fluktuasi harga.

    Sebelumnya, investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan proses penilaian menyeluruh atas transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh Tik Tok Nusantara (SG) Pte. Ltd.

    Hasilnya, Investigator menyatakan bahwa transaksi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.

    Investigator juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat yang akan diberlakukan terhadap kedua entitas tersebut, yakni memastikan tetap dibuka pilihan untuk metode pembayaran dan logistik, melarang praktik tying dan bundling bagi layanan logistik dan metode pembayaran tertentu serta melarang praktik predatory pricing yang dapat merugikan UMKM.

    Selanjutnya, melarang self-preferencing, yaitu memprioritaskan produk sendiri di tampilan platform dan mendiskriminasi produk dari luar grup usaha mereka, menjamin kebebasan pemilik akun Tik Tok untuk mempromosikan produk dari platform e-commerce selain Tokopedia dan Shop Tokopedia, serta menjaga tidak ada eksploitasi kekuatan pasar melalui kenaikan harga yang tidak wajar.

    Hal tersebut dibacakan Investigator KPPU dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh Tik Tok Nusantara (SG) Pte. Ltd., di Jakarta, Selasa (27/5). 

    Sumber : Antara