Video: ASSI Minta Pemerintah Perketat Regulasi Operator Satelit Asing di Indonesia
4,140 Views | Senin, 02 Jun 2025 22:51 WIB
Daffa Ridwan Nurhakim – 20DETIK

Video: ASSI Minta Pemerintah Perketat Regulasi Operator Satelit Asing di Indonesia
4,140 Views | Senin, 02 Jun 2025 22:51 WIB
Daffa Ridwan Nurhakim – 20DETIK

Jakarta –
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menerpa sektor perhotelan, termasuk hotel-hotel di Jakarta. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendukung usulan Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk memperbanyak event-event di Ibu Kota.
“Event-event itu sebaiknya memang dilakukan merata ya. Di Jakarta Pusat, di selatan, di timur, di barat. Itu diupayakan supaya kebagian semua lah,” ujar Ketua DPD Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta, Sutrisno Iwantono, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Dengan banyaknya event, sehingga membuat traffic di Jakarta semakin meningkat. Sutrisno berharap wisatawan bisa menetap di hotel lebih lama.
Sutrisno menyebut ancaman badai PHK di sektor perhotelan sudah di depan mata. Pihak hotel terpaksa merumahkan pegawai-pegawainya karena rendahnya tingkat okupansi hotel.
“(PHK di sektor perhotelan) Antara ada yang 10 sampai 30 persen lah (dari jumlah total karyawan),” jelas Sutrisno.
“Kalau kamarnya misalnya terjual hanya 40 persen misalnya kan, kan tidak membutuhkan tenaga yang banyak. Jadi tenaga pasti akan dikurang,” sambungnya.
“(Salah satu penyebab PHK) penghematan pemerintah ini. Karena meeting-meeting di hotel kan sudah berkurang ya. Dan tambah lagi kalau biaya produksinya masih naik ya. Jadi pungutan-pungutan seperti PBB itu memang kita mohon untuk dikurangkan,” tutur Sutrisno.
Sebelumnya, Pramono Anung menegaskan pihaknya berupaya meminimalisir adanya ancaman PHK. Salah satunya, kata dia, dengan memperbanyak event di Jakarta.
“Nah dengan perbanyakan event ini membuat perhotelan bisa bertahan,” sambungnya.
(isa/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Jakarta –
Seorang petinju wanita profesional meninggal di usia 25 tahun karena kanker. Sebelum kematiannya, gejala kanker yang dirasakannya kerap diabaikan dokter.
Kabar kematian Georgia O’Connor, petinju di Inggris ini disampaikan oleh agensi yang menaunginya pada 25 Mei lalu. Kematian O’Connor terjadi beberapa bulan setelah dia mengungkapkan bahwa dirinya mengidap kanker.
“Selama 17 minggu sejak awal Oktober, saya terus-menerus merasakan sakit, bolak-balik antara Durham dan Newcastle RVI A&E, sambil tahu jauh di lubuk hati saya ada sesuatu yang salah,” tulis O’Connor.
“Sejak awal saya katakan bahwa saya merasa itu kanker. Saya TAHU risikonya. Saya menderita kolitis dan PSC, dua penyakit yang secara drastis meningkatkan kemungkinan terkena penyakit itu. Saya TAHU seberapa tinggi risiko saya dan keduanya memang demikian,” sambung dia.
O’Connor, yang berasal dari Durham, Inggris, tidak menyebutkan jenis kanker yang diidapnya. Saat pemeriksaan pertamanya di Oktober tahun lalu, dia memohon kepada dokter untuk memeriksanya tetapi diabaikan oleh tim
Pada bulan Januari 2025, O’Connor mengatakan ia didiagnosis kanker terminal atau kanker stadium akhir. Dua tahun sebelumnya, dokter mengatakan dia mengidap kolitis ulseratif, yang menyebabkan peradangan dan ulserasi di usus besar.
Dikutip dari laman Healthline, kanker terminal mengacu pada kanker yang tidak dapat disembuhkan atau diobati. Kadang-kadang disebut juga kanker stadium akhir. Semua jenis kanker dapat menjadi kanker terminal.
Kanker terminal tidak dapat diobati. Oleh karena itu, pengobatan kanker terminal berfokus pada upaya membuat seseorang merasa senyaman mungkin.
(kna/kna)

Jakarta –
Aksi kejar-kejaran terjadi di ruas Tol Kejapanan. Dua maling spesialis pembobol toko tewas seketika usai dihujani peluru oleh polisi karena melawan dan berupaya kabur.
Dilansir detikJatim, Selasa (3/6/2025), pada pukul 00.46 WIB, polisi membawa jasad 2 pelaku spesialis pembobol distributor rokok. Satu di antaranya bertubuh kurus dan seorang lagi bertubuh besar. Kedua jenazah dibawa masuk dan diidentifikasi oleh Inafis Polda Jatim.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembakkan timah panas ke arah para pelaku. Menurutnya, para pelaku merupakan spesialis pembobolan toko atau distributor rokok antar provinsi.
“Kebanyakan TKP-nya toko, jadi spesialis bobol toko atau distributor rokok,” kata Jumhur kepada awak media saat ditemui di kamar jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (3/6/2025).
Jumhur menjelaskan, penangkapan dan perburuan komplotan spesialis bobol distributor rokok itu dilakukan oleh tim gabungan. Selain Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, ada pula Satreskrim Polres Tulungagung, Sidoarjo, hingga PJR dan petugas tol dari Jasamarga.
Jumhur memastikan ada 4 pelaku dalam komplotan tersebut. Dua di antaranya tewas saat aksi kejar-kejaran, satu diamankan, dan satu orang melarikan diri.
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Pemerintah resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Paket tersebut terdiri dari lima program bantuan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa insentif ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat menjelang libur sekolah dan periode pertengahan tahun.

Jakarta –
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyoroti kasus rumah makan Ayam Goreng Widuran yang viral disebut non-halal. Dia sepakat rumah makan itu ditutup sementara.
“Saya sepakat dengan langkah ini demi memastikan kehalalan produk, tapi pihak manajemen tetap harus bertanggung jawab terhadap para pegawainya,” kata Arzeti kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Arzeti mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengawasan untuk rumah makan. Dia juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membangun sistem verifikasi terpadu sebagai langkah perbaikan bagi perlindungan konsumen.
“Khususnya terkait informasi kehalalan produk-produk yang dikonsumsi. Pemerintah, termasuk Pemda dan BPOM tidak boleh abai terhadap proses pengawasan menu makanan. Sistem verifikasi terpadu yang melibatkan koordinasi antar-instansi diperlukan untuk menjamin konsumen mendapatkan informasi yang benar sejak awal,” ujarnya.
Arzeti juga meminta agar Pemerintah tidak bisa lagi bersikap pasif. Ia menilai, perlu ada pengawasan yang lebih komprehensif dan terstandar secara nasional untuk memastikan semua pelaku usaha kuliner mencantumkan status halal, non-halal, atau belum bersertifikat halal.
“Dan ini harus dipasang secara terang-terangan, baik di tempat usaha, menu, maupun platform digital seperti aplikasi pemesanan makanan dan media sosial resmi,” ungkap Arzeti,
Di sisi lain, Arzeti mendorong BPOM bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM kuliner terkait pentingnya transparansi bahan baku.
“Transparansi bukan hanya soal etika saja, tapi yang terpenting adalah keadilan dan perlindungan bagi konsumen,” ucap Arzeti.
“Dan kejujuran dalam berniaga harus dimiliki oleh para penjual makanan. Pemerintah harus hadir untuk memastikan prinsip ini dijalankan oleh seluruh pelaku usaha, sebelum kepercayaan publik kembali tercederai oleh kelalaian yang seharusnya bisa dicegah sejak awal,” ujar Arzeti.
Sebelumnya, polisi menyatakan belum bisa melakukan intervensi karena belum menemukan unsur pidana dalam kasus itu.
Polisi mengatakan terkait pencantuman label halal maupun non-halal bisa dilihat dari sisi hukum pidana dan administrasi. Dalam kasus ini, Ayam Goreng Widuran belum mendaftarkan produknya dengan label halal.
“Dalam hal tersebut, masih dalam kewenangannya sanksi administrasi dari Pemkot Solo ataupun dari pantauan badan pengelola produk halal sehingga secara pidana itu belum sama sekali masuk ke ranah pidana,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo kepada wartawan di Mapolresta Solo, dilansir detikJateng, Senin (2/6/2025).
Polisi pun sudah berkoordinasi dengan Pemkot Solo, yang saat ini sudah memberikan sanksi administrasi ke Ayam Goreng Widuran. Sanksi itu berupa penutupan sementara.
Dijelaskan, mengacu pada Pasal 27 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang pelaku usaha yang tidak mengurus atau memenuhi sertifikat halal, maka pelaku usaha akan mendapatkan teguran lisan, peringatan tertulis, dan/atau denda administrasi.
(eva/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Bamako –
Pangkalan militer Mali diserang kelompok jihadis di negara tersebut. Tak hanya pangkalan militer, bandara di Kota Timbuktu juga dilempari granat hingga terdengar suara tembakan.
Dilansir AFP, Senin (2/6/2025), Mali yang diperintah Junta sejak tahun 2012 menghadapi serangan dari kelompok-kelompok yang terkait dengan Al-Qaeda dan kelompok ISIS serta gerakan separatis dan geng kriminal. Selama beberapa bulan di tahun 2012, para jihadis menguasai Timbuktu.
Staf umum militer Mali mengatakan bahwa mereka telah “menggagalkan upaya para pejuang teroris untuk menyusup ke kamp Timbuktu” sekitar pukul 10.00 pagi (waktu setempat dan GMT).
Militer Mali menyebut telah mengamankan 13 penyerang, tanpa mengatakan apakah ada korban lainnya.
“Pencarian sedang dilakukan di seluruh kota Timbuktu,” katanya.
Para penyerang disebut mencoba memaksa masuk ke kamp militer dan peluru ditembakkan ke bandara, yang berjarak dua kilometer dari kota. Namun, kini situasi sudah terkendali.
“Mereka tidak menyerbu bandara karena Rusia ada di sana. Tetapi mereka melepaskan tembakan. Di mana-mana panas,” ucap sumber itu menambahkan.
Seorang pejabat setempat mengatakan ‘para teroris’ tiba di Timbuktu dengan kendaraan yang penuh dengan bahan peledak.
(fas/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Jakarta –
Emiten pelayaran PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) mendapatkan restu dari Pemegang Saham mengubah status dari Perusahaan terbuka menjadi Perusahaan tertutup (go private) dan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), 2 Juni 2025, di Jakarta, dengan dua agenda. Pertama, persetujuan atas rencana perubahan status Perseroan menjadi Perusahaan Tertutup (rencana Go Private).
Kedua, persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, termasuk perubahan nama emiten yang terafiliasi dengan Tommy Soeharto itu.
Selain itu, pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
“Dalam hal rencana go private dan delisting disetujui RUPSLB, penawaran untuk membeli saham dari para pemegang saham publik pun akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP),” terang Direktur Utama HITS Setiawan T. Widjojo.
JAP akan melakukan tender sukarela dengan harga penawaran yang ditentukan kemudian. Harga penawaran menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 36 POJK No. 45/2024, dimana Harga Penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir, sebelum pengumuman RUPSLB pada 10 April 2025, yaitu sebesar Rp330 per saham.
Para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam penawaran tender sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya setelah proses penawaran tender sukarela selesai dilaksanakan.
Alasan Go Private
Setiawan mengungkapkan alasan go private dan delisting saham HITS. Pertama, terdapat perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan sehingga kegiatan usaha utama grup perusahaan sebagian besar akan ditopang oleh PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI), anak usaha Perseroan.
“Kami menghimbau kepada para pemegang saham untuk mengalihkan investasinya ke HUMI. Kami sebagai pemegang saham utama HUMI, dapat memastikan bahwa seluruh anak usaha di bawah HUMI memiliki kinerja yang baik, dan sebagai Pemegang Saham utama HUMI, kami akan meminta kepada HUMI agar dapat lebih aktif dalam melakukan Company Introduction dan Recognition kepada market dengan cara lebih mengaktifkan Investor Relation-nya,” tambahnya.
“Selain itu, saat ini, Perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan [capital raising] dari pasar modal dan belum memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana tersebut di masa depan,” tuturnya.
Kedua, Perseroan ingin lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa tekanan volatilitas harga saham atau publik.
Ketiga, Perseroan bermaksud untuk lebih memiliki fleksibilitas dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk dalam upaya untuk melakukan efisiensi, melakukan pengembangan bisnis, serta restrukturisasi usaha.
“Keempat, mengingat dan dengan mempertimbangkan cash flow yang dimiliki, Perseroan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya,” terang Setiawan
(hns/hns)