Category: Detik.com

  • BPKB Elektronik Berlaku buat Mobil Baru, Kapan buat Motor?

    BPKB Elektronik Berlaku buat Mobil Baru, Kapan buat Motor?

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Namun, saat ini BPKB elektronik terbatas untuk mobil baru, sementara sepeda motor dan mutasi kendaraan belum dapat BPKB elektronik.

    Menurut Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, BPKB elektronik atau e-BPKB saat ini baru berlaku untuk kendaraan roda empat. Itu pun hanya untuk kendaraan baru, bukan termasuk mutasi atau balik nama kendaraan bekas.

    “Baru roda empat saja. Kendaraan BBN2 (balik nama kendaraan bekas) dan roda dua belum dapat material BPKB elektronik,” kata Sumardji kepada detikOto baru-baru ini.

    Selain tiu, BPKB elektronik baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda. Sedangkan di tingkat polres menyusul nanti.

    Lantas kapan BPKB elektronik diterbitkan untuk sepeda motor dan kendaraan bekas? Sumardji belum bisa memberikan kepastiannya. Namun menurutnya, pihaknya sedang mengajukan biaya baru untuk BPKB elektronik mengingat material yang lebih mahal.

    “Sedang mengajukan perubahan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) mengingat material e-BPKB lebih mahal daripada BPKB printing,” kata Sumardji.

    Biaya BPKB Elektronik

    Meski begitu, Sumardji menegaskan, untuk BPKB elektronik saat ini tidak ada perubahan biaya. Penerbitan BPKB elektronik saat ini masih sama dengan BPKB cetak sebelumnya.

    “PNBP (penerimaan negara bukan pajak untuk BPKB elektronik) belum ada perubahan,” ujar Sumardji.

    Biaya penerbitan BPKB itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri. Di peraturan itu telah ditetapkan biaya penerbitan BPKB untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri, di situ tertulis biaya penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya sebesar Rp 375 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

    (rgr/din)

  • Penemuan Kuno yang Mengubah Sejarah Manusia, Ada Indonesia

    Penemuan Kuno yang Mengubah Sejarah Manusia, Ada Indonesia

    Digali dari makam Ratu Amanishakheto, penguasa Nubia yang tangguh pada abad ke-1 SM, gelang emas dan kaca biru yang memukau ini merupakan bukti seni kuno. Dihiasi dengan desain yang rumit, termasuk motif dewi bersayap, gelang ini menonjolkan keahlian luar biasa para pandai emas Nubia.

    Karya indah ini, yang disemayamkan di samping sang ratu, melambangkan kekayaan dan kekuasaan Kerajaan Kush, yang terkenal dengan ratu-ratunya yang berpengaruh dan warisan budaya yang semarak. Gelang ini tidak hanya memikat dengan keindahannya, tetapi juga menceritakan kisah yang kaya tentang peradaban yang berkembang pesat sejak lama. Foto: Boredpanda

  • Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi, Duit Puluhan Juta Dibawa Lari

    Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi, Duit Puluhan Juta Dibawa Lari

    Jakarta

    Teka-teki kematian Alex Lius Setiawan (67), bos sembako yang ditemukan tewas dalam tokonya di Pondok Gede, Kota Bekasi, akhirnya terungkap. Alex ternyata tewas dibunuh oleh pegawainya sendiri yang bernama Andreas.

    Seperti diketahui, Alex ditemukan tewas di toko miliknya di Jalan Raya Jatimakmur RT 08 RW 09 Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 13.45 WIB.

    Korban ditemukan tewas oleh anaknya yang mencurigai pintu pagar ruko dalam keadaan terkunci. Sang anak kemudian masuk membuka rolling door dan mendapati ayahnya sudah tidak bernyawa di depan kamar mandi.

    Saat ditemukan korban bersimbah darah. Jasad korban bertumpuk kardus air minelral.

    Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak menyelidiki kejadian itu. Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap.

    Pembunuh Ditangkap

    Pelaku bernama Andreas berhasil ditangkap polisi pada Minggu (1/6) dini hari.

    “Pelaku ditangkap saat bersembunyi di hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardy Marasabessy, saat dihubungi detikcom, Senin (2/6).

    Andreas ditangkap di hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dia memilih sembunyi di hotel agar lebih mudah ke bandara.

    “Dia pilih sembunyi di hotel biar deket ke bandara, dia ada rencana mau kabur ke Batam,” katanya.

    Pengakuan tersangka….

    Foto: Pembunuh bos sembako di Bekasi ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: dok. Istimewa)

    Ancaman Hukuman 15 Tahun Bui

    Polisi menetapkan Andreas sebagai tersangka kasus pembunuhan Alex Lius Setiawan (64), bos sembako yang jasadnya ditemukan dalam ruko di Pondok Gede, Kota Bekasi. Andreas terancam hukuman 15 tahun penjara.

    “Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Panit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouk Fadillah, Senin (2/6).

    Detik-detik Pembunuhan

    Dalam video yang diterima detikcom, terlihat sejumlah penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya mendatangi hotel tempat pelaku bersembunyi. Penyidik kemudian menggerebek kamar pelaku.

    Penyidik kemudian menginterogasi pelaku. Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik meski awalnya sempat berkilah.

    “Kamu apain dia (korban)?,” tanya penyidik.

    “Nggak diapa-apain, cuma ditekan,” kata Andreas.

    “Terus sampai mati?,” timpal penyidik.

    “Nggak, cuma pakai dus,” akunya.

    Penyidik kemudian meminta pelaku menunjukkan barang bukti kasus tersebut. Pelaku kemudian menunjukkan sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah uang tunai dari kamar hotel.

    Halaman 2 dari 2

    (mea/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tambahan Bansos Hingga Bantuan Subsidi Upah

    Tambahan Bansos Hingga Bantuan Subsidi Upah

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto akan memberikan lima paket stimulus untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap positif selama Juni-Juli. Kelima paket stimulus tersebut antara lain, diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Tidak ada diskon tarif listrik 50% yang sebelumnya sempat dikabarkan.

    “Hari ini presiden memutuskan memberikan paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi bisa dijaga momentumnya dan stabilitas ekonomi dijaga lebih kuat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

    Berikut daftar lengkap paket stimulus:
    1. Diskon Transportasi

    Selama masa libur sekolah dan tahun ajaran baru, akan diberikan diskon transportasi yang diharapkan meningkatkan kegiatan ekonomi. Diskon transportasi pertama, diberikan untuk kereta api 30% dengan anggaran Rp 300 miliar untuk 2,8 juta penumpang periode Juni-Juli.

    Kedua, diskon tiket pesawat ekonomi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) 6% untuk menurunkan harga tiket pesawat. Anggaran yang disiapkan untuk program ini Rp 430 miliar untuk 6 juta penumpang.

    Ketiga, diskon kapal laut 50% dengan anggaran Rp 210 miliar untuk 500.000 penumpang. Keseluruhan anggaran untuk diskon transportasi sebesar Rp 940 miliar.

    2.⁠ ⁠Diskon Tarif Tol

    Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memberikan diskon tarif tol 20% untuk 110 juta pengendara.

    “Ini dilakukan operasi non APBN, untuk kementerian PU akan melakukan dan sudah berikan surat edaran ke BUJT soal kebijakan diskon tarif tol tersebut,” kata Sri Mulyani.

    3.⁠ ⁠Tambahan Bantuan Sosial (Bansos)

    Pemerintah akan memberikan bantuan ini kepada kelompok rentan dan miskin. Sri Mulyani mengatakan, penebalan bansos diberikan tambahan dana Rp 200.000 untuk dua bulan kepada penerima sasaran kartu sembako, yaitu 18,3 juta penerima.

    “Selain Rp 200.000 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan Juni ini, mereka akan dapatkan 10 kg bantuan beras gratis untuk dua bulan, akan dapat 20 kg beras. Total anggarannya disediakan adalah sebesar 11,93 triliun,” ujar Sri Mulyani.

    4.⁠ ⁠Bantuan Subsidi Upah (BSU)

    BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dengan nominal sebesar Rp 300.000 selama dua bulan, jadi totalnya yang akan diterima Rp 600.000.

    “Selain pekerja di bawah gaji 3,5 juta, akan diberikan bantuan subsidi ke 565 ribu guru honorer baik itu 288 ribu di lingkungan Kemendikdasmen dan sisanya guru di Kemenag. Guru honorer akan dapatkan Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp 600.000,” kata Sri Mulyani.

    5.⁠ ⁠Perpanjangan Diskon Iuran JKK

    Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% dan berlaku selama enam bulan diberikan kepada pekerja sektor padat karya. Anggaran yang dibutuhkan untuk perpanjangan diskon iuran JKK Rp 200 miliar non-APBN.

    Sri Mulyani Indrawati memaparkan total keseluruhan anggaran yang dihabiskan dari lima program itu mencapai Rp 24,4 triliun. Dari kocek negara dikucurkan sebesar Rp 23,59 triliun dan Rp 850 miliar sisanya dari swasta.

    “Total keseluruhan paket Rp 24,4 triliun, Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 0,8 triliun dari dunia usaha,” ungkap Sri Mulyani

    Sri Mulyani mengatakan dengan adanya paket insentif ini maka pertumbuhan ekonomi di kuartal II diharapkan dapat meningkat kembali ke 5%. Dengan begitu tingkat kemiskinan dan pengangguran pun bisa turun lebih cepat.

    “Kita harapkan pada kuartal II maka pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5%, dari tadinya diperkirakan melemah akibat kondisi global. Dengan pertumbuhan yang tetap kita jaga kemiskinan dan pengangguran terbuka diharapkan turun lebih cepat,” beber Sri Mulyani.

    Saksikan pembahasan lengkapnya hanya di program detikPagi edisi Selasa (03/06/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

    “Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”

    (vrs/vrs)

  • Daftar 61 HP Xiaomi, Redmi, dan Poco yang Akan Terima Update Android 16

    Daftar 61 HP Xiaomi, Redmi, dan Poco yang Akan Terima Update Android 16

    Jakarta

    Android 16 akan dirilis dalam waktu dekat, dan sejumlah vendor ponsel, termasuk Xiaomi, sudah mulai mempersiapkan update sistem operasi terbaru ini untuk perangkatnya. Ini daftar HP dan tablet Xiaomi yang akan terima update Android 16.

    Google sudah mengumumkan bahwa Android 16 versi stabil akan dirilis untuk perangkat memenuhi syarat pada Juni 2025. Xiaomi saat ini belum mengumumkan jadwal rilis HyperOS berbasis Android 16, namun peluncurannya dirasa sudah dekat.

    Sama seperti vendor ponsel Android lainnya, Xiaomi tentu sudah melakukan uji coba beta Android 16 sejak beberapa bulan yang lalu. Ada dua ponsel Xiaomi yang sudah mencicipi Android 16 beta yaitu Xiaomi 15 dan Xiaomi 14T Pro.

    Update sistem operasi ini tentu akan tersedia di lebih banyak ponsel Xiaomi, namun vendor asal China tersebut belum mengungkap daftar resminya. Gizmochina merangkum daftar ponsel Xiaomi, Redmi, dan Poco yang akan menerima update Android 16 berdasarkan kebijakan pembaruan yang ada saat ini.

    Daftar HP Xiaomi yang akan terima update Android 16

    HP Xiaomi

    Xiaomi 15Xiaomi 15 ProXiaomi 15 UltraXiaomi 15S ProXiaomi 14Xiaomi 14 ProXiaomi 14 UltraXiaomi 14TXiaomi 14T ProXiaomi 14 CiviXiaomi 13Xiaomi 13 ProXiaomi 13 UltraXiaomi 13TXiaomi 13T ProXiaomi Civi 5 ProXiaomi Civi 4 ProXiaomi Civi 3Xiaomi Pad 7Xiaomi Pad 7 ProXiaomi Pad 7 UltraXiaomi Pad 6 ProXiaomi Pad 6 Max 14Xiaomi Pad 6S Pro 12.4

    HP Redmi

    Redmi Note 14 (LTE/5G)Redmi Note 14 Pro (LTE/5G)Redmi Note 14 Pro+ 5GRedmi Note 13 (LTE/5G)Redmi Note 13 Pro (LTE/5G)Redmi Note 13 Pro+ 5GRedmi Note 13RRedmi K80Redmi K80 ProRedmi K70Redmi K70 ProRedmi K70 UltraRedmi K70ERedmi K60Redmi K60 ProRedmi K60 UltraRedmi 14RRedmi 14CRedmi 13 (LTE/5G)Redmi 13RRedmi 13C (LTE/5G)Redmi A4 5GRedmi A3 Pro

    HP Poco

    Poco F7 ProPoco F7 UltraPoco F6Poco F6 ProPoco X7Poco X7 ProPoco X6Poco X6 ProPoco M7Poco M7 ProPoco M6 (LTE/5G)Poco M6 PlusPoco M6 Pro (LTE/5G)Poco C75Poco C71

    Menurut laporan XiaomiTime, Android 16 akan diluncurkan untuk ponsel Xiaomi sebagai bagian dari update HyperOS 2.3. Berbeda dengan update HyperOS sebelumnya, update kali ini akan difokuskan kepada integrasi fitur baru Android ke dalam ekosistem HyperOS secara mulus, seperti dikutip dari XiaomiTime, Selas (3/6/2025).

    Xiaomi sudah merilis Android 16 beta untuk dua perangkatnya, namun mereka belum mengumumkan kapan versi stabilnya akan digulirkan. XiaomiTime memperkirakan update versi stabil ini akan dirilis sekitar Juli 2025.

    Seperti biasanya, perangkat flagship seperti Xiaomi 15 series dan Xiaomi 14 series akan menerima update sistem operasi terbaru duluan, diikuti dengan ponsel mid-range dan entry level.

    (vmp/afr)

  • Pejabat Nyamar Jadi Ojol buat Cek Parkir Liar, Begini Hasilnya

    Pejabat Nyamar Jadi Ojol buat Cek Parkir Liar, Begini Hasilnya

    Jakarta

    Salah satu pejabat publik, Wali Kota (Walkot) Palembang, Ratu Dewa menyamar jadi driver ojek online. Dia mengecek soal laporan penarikan tarif parkir liar yang meresahkan.

    Dalam akun instagramnya, Ratu Dewa menggunakan atribut driver ojek online seperti helm, jaket, dan masker. Dia berkunjung ke beberapa minimarket yang ada di Palembang.

    Masih terdapat juru parkir yang meminta uang pada Ratu Dewa. Meski terdapat tulisan parkir gratis.

    Ratu Dewa menggunakan mobil namun tetap bermasker dan memakai topi. Ia lalu kembali mendatangi beberapa minimarket.

    “Bayar nggak bro parkir, ada tulisan gratis?” tanya Ratu Dewa kepada tukang parkir itu.

    Kemudian tukang parkir itu menjawab tanpa paksaan. “Bapak mau bayar alhamdulillah, tidak juga tidak apa-apa,” terangnya.

    Pada lokasi minimarket yang berbeda, Ratu Dewa kembali menanyakan hal yang sama. Namun tukang parkir di sini menarik uang parkir Rp 2.000.

    “Bayar Pak parkir Rp 2.000,” ucap tukang parkir saat ditanya Ratu Dewa.

    Ratu Dewa menyimpulkan praktik parkir liar di minimarket di Palembang masih banyak, walau dalam aturan Perda disebutkan parkir gratis. “Namun kita lihat oknum parkir itu, semuanya tidak ada unsur memaksa ada yang tidak meminta ada yang meminta namun tidak ada paksaan yang kita temukan,” katanya, Sabtu (31/5/2025).

    Namun Ratu Dewa mengimbau masyarakat untuk tidak membayar parkir di minimarket karena jelas aturannya gratis. “Bila ada tukang parkir yang meminta memaksa silakan laporkan kepada kami, maka akan kami tindak,” tutupnya.

    Saksikan juga Sosok: Iman Surahman, ‘Abah’ Anak-anak Terlantar

    (riar/din)

  • Biang Kerok UMKM RI Babak Belur

    Biang Kerok UMKM RI Babak Belur

    Jakarta

    Beredar kabar di media sosial terkait fenomena omzet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menurun. Daya beli yang melemah disebut menjadi salah satu pemicu omzet UMKM merosot.

    Ketua Umum Asosiasi IUMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny mengakui UMKM tengah mengalami tren penurunan omzet. Hermawati menilai penjualan hingga omzet yang menurun telah terjadi sejak berbulan-bulan lalu. Hal ini terjadi lantaran daya beli masyarakat yang melemah hingga kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.

    “Sebenarnya kan ini sudah dari bulan-bulan kemarin tuh UMKM memang pendapatannya turun ya. Ditambah dengan memang daya beli masyarakat turun karena memang pendapatannya stuck atau mungkin malah berkurang sehingga mereka harus mengencangkan ikat pinggang gitu loh,” kata dia kepada detikcom, Senin (2/6/2025).

    Dia juga menyoroti produk-produk impor yang dijual murah di Indonesia. Beberapa produk impor yang dapat mengancam UMKM, seperti makanan kemasan, buah-buahan hingga perlengkapan rumah tangga.

    Menurut dia, produk impor dibanderol dengan harga murah menjadi pemicu UMKM kalah saing. Hermawati menyebut penurunan omzet UMKM rata-rata hampir 50%.

    “Ya kalau turunnya banyak banget. Misalnya ya pendapatan omsetnya Rp 100 ribu gitu ya. Itu mereka bisa hanya mendapatkan Rp 30 ribu,” terang dia.

    Senada, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero, penurunan ini tak lepas dari daya beli yang melemah hingga kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.

    Edy mengatakan setidaknya terjadi penurunan omzet UMKM telah berlangsung sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo. Belum sempat pulih, kondisi tersebut semakin tertekan saat kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto diterapkan. Edy menerangkan terjadi penurunan omzet sekitar 20 hingga 25%.

    “Terus kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pak Prabowo ini tentang efisiensi yang menggetarkan banyak orang, hotel-hotel menjadi agak sepi. Biasanya mereka meeting, borong kami, sekarang tidak terjadi hal-hal seperti itu. Jadi memang terjadi penurunan. Let’s say sekitar (turun) 20-25%,” kata Edy kepada detikcom.

    Menurut Edy, ada beberapa cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk menggeliatkan kembali UMKM. Pertama, pemerintah harus merealisasikan janjinya sebesar 40% anggaran APBN serta APBD mengalir ke UMKM.

    Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Edy menilai kebijakan tersebut belum dapat dirasakan pelaku UMKM.

    “40% belanja pemerintah ini kan sesuai aturan Peraturan yang dikeluarkan, berlakukan dong. Kita nggak minta uang gratis kok. Kami minta bahwa misalnya, peraturan yang memang sudah dikeluarkan untuk UMKM, belanja negara 40% itu diberlakukan sebagaimana adanya,” terang Edy.

    Selain itu, pemberian modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) disebut sering kali ditolak. Untuk itu, Edy meminta agar penyaluran KUR bisa lebih mudah lagi.

    Sektor UMKM yang Paling Lesu

    Edy mengakui hampir semua lini bisnis UMKM mengalami penurunan. Kendati begitu, sektor-sektor makanan dan fesyen yang paling berdampak.

    “Hampir semua. Fesyen pasti turun, kuliner juga menurun. Jadi semua aspek bisnis mengalami penurunan,” imbuh Eddy.

    Sementara, menurut Hermawati sektor yang paling terdampak, yakni makanan serta kuliner. Hal ini tak lepas dari gempuran produk impor yang masuk dalam negeri.

    “Makanan kemasan. Kalau di mall, restoran itu yang buka kan misalnya yang nusantara cuma berapa dibandingkan yang produk, restoran-restoran Eropa atau Asia lainnya. Nah itu udah sekali kelihatan. Nah itu yang misalnya kayak kuliner banyak,” jelas Hermawati.

    Kemudian juga di sektor fesyen. Hermawati menilai produk-produk impor ilegal juga semakin marak di sektor tekstil. Bahkan dirinya sempat menemukan ada yang menjual baju seharga Rp 10-25 ribu.

    “Kalau mau cari di Shopee atau di Tokopedia atau di Bukalapak, itu kan produk impor Kita sudah tahu itu produk impor. Nggak mungkin dong baju itu harganya Rp 10 ribu gitu. Aku kalau lihat tuh kan nyari untuk baju bayi cuman Rp 10 ribu Rp 15 ribu,” tutur Hermawati.

    (acd/acd)

  • Kucing Merah Kalimantan Muncul Lagi Setelah 20 Tahun Menghilang

    Kucing Merah Kalimantan Muncul Lagi Setelah 20 Tahun Menghilang

    Jakarta

    Dunia konservasi dibuat heboh dengan penemuan langka seekor kucing merah Kalimantan (Catopuma badia) yang terekam kamera jebak di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), Kalimantan Utara, pada 2023. Ini adalah penampakan pertama dalam dua dekade terakhir-terakhir kali spesies ini terlihat pada 2003.

    Kucing merah Kalimantan, atau Bornean bay cat, merupakan salah satu spesies kucing liar paling langka dan misterius di dunia. Ia hanya ditemukan di Pulau Kalimantan dan diklasifikasikan sebagai spesies terancam punah oleh IUCN sejak 2002, demikian dikutip dari detikKalimantan.

    Apa Itu Kucing Merah Kalimantan?

    Kucing merah Kalimantan adalah spesies kucing liar kecil yang hanya ditemukan di Pulau Kalimantan, menjadikannya satu-satunya kucing endemik Borneo. Secara ilmiah, satwa ini termasuk dalam keluarga Felidae dan masih berkerabat dekat dengan kucing emas Asia (Catopuma temminckii), meskipun keduanya terpisah secara evolusi sekitar 3,16 juta tahun lalu.

    Kucing ini memiliki tubuh ramping dengan panjang sekitar 50-60 cm, ekor panjang (30-40 cm) berwarna cokelat kemerahan keemasan, dan berat antara 2,3-4,5 kg. Bulunya berwarna cokelat kemerahan dengan bagian bawah lebih pucat, kepala bulat, dan telinga lebar, memberikan kesan elegan namun sulit ditemukan karena sifatnya yang nokturnal dan pemalu.

    Habitat alami kucing merah mencakup hutan tropis, mulai dari hutan rawa, dataran rendah, hingga perbukitan pada ketinggian hingga 500 meter di atas permukaan laut. Mereka juga tercatat di dekat sungai dan hutan bakau, menunjukkan preferensi terhadap lingkungan yang lebat dan terpencil. Distribusinya meliputi Kalimantan Utara, Timur, Tengah, Barat, serta Sabah dan Sarawak di Malaysia. Namun, karena ketergantungannya pada hutan lebat dan minimnya gangguan manusia, spesies ini sangat rentan terhadap deforestasi, perburuan ilegal, dan perdagangan satwa liar.

    Penemuan Langka di TNKM

    Penampakan kucing merah Kalimantan di TNKM pada 2023 merupakan peristiwa bersejarah. Sebelumnya, spesies ini hanya terekam dua kali di kawasan ini: pada 1957 oleh naturalis Prancis Pierre Pfeffer dan pada 2003 melalui kamera jebak oleh Dave Augeri dan WWF Kayan Mentarang Project.

    Rekaman terbaru, yang diunggah pada 20 Maret 2025 melalui akun Instagram resmi Balai TNKM, menunjukkan seekor kucing merah dewasa berjalan cepat di atas batang kayu tumbang. Data dari kamera jebak yang dipasang oleh petugas TNKM, Josua Wandry Nababan dan Novaldo Markus, diunduh pada 2024 dan dipublikasikan pada 2025, menegaskan temuan ini sebagai yang pertama sejak 2003.

    Kepala Balai TNKM, Seno Pramudito, menyatakan bahwa temuan ini ditemukan melalui camera trap selama inventarisasi potensi kawasan. Meski menggembirakan, populasi kucing merah di TNKM masih belum diketahui secara pasti. Upaya sebelumnya pada 2021 dan 2022 untuk merekam satwa ini di lokasi serupa tidak membuahkan hasil, menunjukkan betapa sulitnya mendeteksi keberadaan spesies ini.

    Kucing Merah Kalimantan Foto: Jim Sanderson via Mongabay.Status Konservasi dan Ancaman

    Menurut Daftar Merah IUCN, kucing merah Kalimantan diklasifikasikan sebagai spesies terancam punah (Endangered) sejak 2002, dengan estimasi populasi kurang dari 2.500 individu dewasa. Ancaman utama meliputi hilangnya habitat akibat deforestasi, perburuan ilegal, dan perdagangan satwa liar.

    Di Kalimantan, tingkat deforestasi yang tinggi-dari tiga perempat pulau berhutan pada 1980-an menjadi hanya 52% pada 2005-memperparah ancaman terhadap habitat kucing merah. Selain itu, perburuan oportunistik dan jebakan untuk hewan lain, seperti babi hutan, juga membahayakan satwa ini, seperti kasus kucing merah yang ditemukan mati terjerat di Murung Raya pada 2022.

    Di Indonesia, kucing merah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999, dan secara internasional terdaftar pada CITES Appendix II, yang mengatur perdagangan spesies ini. Namun, minimnya data tentang ekologi, perilaku, dan distribusi menyulitkan upaya konservasi. Penelitian lebih lanjut dan edukasi masyarakat lokal menjadi kunci untuk memastikan kelangsungan hidup spesies ini.

    Ilustrasi Kuncing Merah Kalimantan yang dibuat Joseph Wolf pada akhir abad ke-19 Foto: MongabayLangkah Konservasi ke Depan

    Temuan di TNKM menegaskan pentingnya konservasi keanekaragaman hayati di kawasan seluas 1,27 juta hektare ini. Balai TNKM berencana menambah kamera jebak di sekitar lokasi penemuan untuk memantau populasi lebih lanjut dan melibatkan tenaga ahli dari universitas serta lembaga konservasi untuk pengumpulan data yang lebih akurat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap kucing merah dan mendukung pelestarian ekosistem hutan Kalimantan yang menjadi rumah bagi satwa misterius ini.

    Penemuan kucing merah Kalimantan setelah 20 tahun absen menjadi pengingat akan kekayaan biodiversitas Indonesia sekaligus tantangan untuk melindunginya. Dengan kerja sama antara pemerintah, peneliti, dan masyarakat, masih ada harapan untuk menjaga “si merah misterius” ini tetap hidup di hutan-hutan Borneo.

    (afr/afr)

  • SIM Indonesia Bisa Dipakai di 8 Negara, Ini Daftarnya

    SIM Indonesia Bisa Dipakai di 8 Negara, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Per 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di delapan negara. Berikut ini daftar delapan negara yang menerima SIM Indonesia.

    SIM (Surat Izin Mengemudi) Indonesia yang diterbitkan Korlantas Polri bisa digunakan di luar negeri per 1 Juni 2025. Namun tidak semua negara bisa menerima SIM Indonesia, melainkan hanya ada delapan negara. Delapan negara ini seluruhnya berada di ASEAN, rinciannya sebagai berikut.

    Negara yang Terima SIM Indonesia

    1. Thailand
    2. Laos
    3. Filipina
    4. Vietnam
    5. Brunei Darussalam
    6. Myanmar
    7. Malaysia
    8. Singapura

    Dikutip laman Korlantas Polri, SIM Indonesia kini memiliki desain berbeda. Ada logo mobil di SIM A dan logo motor di SIM C. Dengan adanya logo tersebut, diharapkan aparat luar negeri bisa mengenali SIM Indonesia tersebut.

    Adapun hal ini dimungkinkan berkat adanya perjanjian SIM Domestik yang diterbitkan oleh ASEAN pada tahun 1985. Perjanjian tersebut telah diperluas pada tahun 1997 dan 1999 dengan meliputi negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.

    Meski demikian, beberapa negara memiliki aturan khusus mengenai penggunaan SIM asing. Di Singapura misalnya, SIM domestik Indonesia hanya bisa berlaku selama 12 bulan. Setelah periode 12 bulan pengemudi yang ingin terus menggunakan kendaraannya di Negara tersebut harus membuat SIM lokal Singapura.

    Sedangkan untuk Malaysia, sejak 2018 pengemudi asing di Malaysia harus memiliki SIM Internasional dan SIM asal yang masih berlaku. Untuk WNI tanpa SIM Internasional bisa mengajukan permintaan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.

    SIM Internasional Indonesia Berlaku di Puluhan Negara

    Berbeda halnya dengan SIM internasional yang diterbitkan Korlantas itu bisa diterima di nyaris 100 negara. Mengacu pada United Nation Treaty Collection tentang Perjanjian Konvensi Lalu Lintas Jalan, SIM Internasional ini berlaku di 92 negara-negara yang mengakui, menandatangani, menyukseskan, dan meratifikasi Konvensi Wina tahun 1968.

    Dalam laman resmi UN, Indonesia termasuk di dalamnya. Tercatat juga ada banyak negara lainnya antara lain, Albania, Andorra, Armenia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Belarusia, Belgia, Brasil, Kroasia, Republik Ceko, Ekuador, Mesir, El Salvador, Hungaria, Iran, Kazakhstan, Latvia, Arab Saudi, Pakistan, Portugal, Afrika Selatan, Uzbekistan, dan masih banyak negara lainnya.

    Adapun untuk penerbitannya berdasarkan konvensi PBB tentang Lalu Lintas Jalan yang merupakan penyempurnaan dari Geneva Convention On Road Traffic tahun 1949 dan sebelumnya Paris Convention On Motor Traffic tahun 1926. SIM Internasional yang berlaku diatur berdasarkan Annexe 7 untuk Surat Izin Mengemudi Internasional.

    (dry/din)

  • Uang Pulsa-Rapat di Luar Kantor untuk PNS Dihapus Tahun Depan!

    Uang Pulsa-Rapat di Luar Kantor untuk PNS Dihapus Tahun Depan!

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan Standar Biaya Masukan (SBM) 2026 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025. Melalui aturan ini, sejumlah satuan biaya yang biasa diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihapus.

    Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, mengatakan penyusunan kebijakan standar biaya masukan tahun ini disusun sejalan dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sehingga ada beberapa satuan biaya dalam SBM 2026 yang dihapus maupun dikurangi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana salah satunya adalah biaya paket data dan komunikasi alias uang pulsa untuk para PNS.

    “Kebijakan standar biaya yang kita lakukan untuk tahun 2026 itu juga sejalan dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah akhir-akhir ini. Ada beberapa perubahan yang besar ya dalam satuan biaya tahun 2026,” kata Lisbon dalam Media Briefing ‘Kebijakan SBM TA 2026’ di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Ia mengatakan penghapusan biaya paket data dan komunikasi untuk para PNS ini dilakukan karena sudah tidak relevan dengan kebutuhan para PNS Kementerian-Lembaga maupun Pemerintah Daerah saat ini. Di mana sebelumnya satuan biaya ini diberikan untuk menunjang kegiatan para abdi negara saat pandemi Covid-19 berlangsung.

    “Penghapusan biaya komunikasi, dulu waktu kita menghadapi COVID-19 ada karena biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu ada, itu dulu kita berikan ya. Tapi sekarang kita sudah hapus ya, karena memang sudah tidak relevan lagi biaya itu diberikan” jelasnya.

    Penhapusan Uang Harian Rapat PNS di Luar Kantor

    Selain uang pulsa, melalui PMK tersebut Kemenkeu juga menghapus biaya ‘uang saku’ para PNS untuk rapat di luar kantor pada 2026 mendatang. Khususnya satuan biaya uang harian rapat seharian penuh namun tidak perlu menginap.

    Lisbon menjelaskan uang saku yang diberikan kepada para PNS saat rapat di luar kantor secara umum terbagi dalam dua komponen. Pertama biaya Paket Kegiatan Rapat/Pertemuan di Luar Kantor, dan biaya Uang Harian Kegiatan Rapat/Pertemuan di Luar Kantor.

    Lebih lanjut ia menjelaskan besaran uang saku rapat di luar kantor PNS diberikan berdasarkan durasi rapatnya. Yakni rapat setengah hari atau halfday, rapat sehari penuh atau fullday, hingga sehari penuh dan perlu untuk menginap atau fullboard.

    Dalam hal ini, Lisbon menyebut uang saku rapat di luar kantor para PNS yang akan dihapus mulai tahun depan adalah satuan biaya uang harian untuk rapat seharian penuh tanpa perlu menginap atau fullday. Sementara untuk uang harian untuk rapat setengah hari di luar kantor sudah dihapus Kemenkeu sejak awal 2025 ini.

    Artinya, jika dulu PNS rapat di luar kantor akan mendapatkan dua uang saku berupa uang paket rapat dan uang harian rapat, pada 2026 nanti para abdi negara hanya akan mendapatkan satu komponen saja yakni uang paket rapat. Terkecuali jika rapat tersebut dilakukan selama seharian penuh dan perlu untuk menginap alias fullboard.

    “Di tahun 2025 biaya rapat, khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang halfday, untuk setengah hari. Di tahun 2026 yang fullday pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp 130.000 per orang per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang fullboard,” paparnya.

    Lisbon mengatakan penghapusan satuan biaya uang harian ini sejalan dengan upaya efisiensi anggaran pemerintah. Sehingga untuk kegiatan rapat di luar kantor halfday dan fullday, para PNS hanya mendapatkan biaya paket rapat.

    “Dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard, yang menginap. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah untuk terhadap belanja barang. Kalau rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” ucap Lisbon.

    “Jadi kalau yang tidak menginap, yang fullday dan halfday, itu yang boleh dikeluarkan oleh pemerintah hanya untuk biaya rapatnya saja minus uang harian, uang saku. Jadi itu bisa menghemat cukup banyak biaya untuk rapatnya,” jelasnya lagi.

    Selain penghapusan salah satu komponen uang saku yang diberikan kepada PNS, Lisbon menyebut pemberian biaya rapat di luar kantor ini juga semakin diperketat. Sehingga para abdi negara tidak bisa lagi secara sembarangan mengadakan rapat di luar kantor.

    “Kapan itu kita harus rapat di luar kantor, itu juga ada syarat-syarat yang ketat bahwa ada pencapaian output yang akan segera dilakukan. Lalu ada fungsi koordinasi melibatkan kementerian lembaga yang lain dan bahkan mengundang berbagai narasumber. Itu syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk boleh melakukan rapat di luar kantor,” terangnya.

    (igo/fdl)