Category: Detik.com News

  • Muncul Gelondongan Kayu Saat Bencana Sumatera, PKB Kaji Pansus Pembalakan Liar

    Muncul Gelondongan Kayu Saat Bencana Sumatera, PKB Kaji Pansus Pembalakan Liar

    Jakarta

    Gelondongan kayu yang ikut terbawa arus banjir di Sumatera kini menuai sorotan publik. Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan pihaknya akan mengkaji pembentukan panitia khusus (pansus) pembalakan liar untuk mengusut adanya dugaan perusakan hutan di Sumatera.

    “Kita akan koordinasikan dan konsultasikan dengan pimpinan dan fraksi-fraksi untuk mendapatkan masukan dan pandangan terkait perlunya pansus pembalakan liar atau perusakan hutan,” kata Daniel saat dihubungi, Selasa (2/12/2025).

    Anggota Komisi IV DPR ini menilai keberadaan pansus pembalakan liar penting untuk mengungkap adanya berbagai faktor dari kejadian bencana yang menimpa warga di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Pansus tersebut, kata Daniel, juga bisa dipakai untuk mengevaluasi kebijakan pembangunan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan aspek kelestarian lingkungan.

    “Pansus juga penting untuk mengevaluasi seluruh kebijakan pembangunan yang ada dan ini menyangkut lintas kementerian baik itu Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan stakeholder lainnya,” terang Daniel.

    Di satu sisi, Daniel juga mengapresiasi respons pemerintah dalam menghadapi peristiwa bencana alam di Aceh dan Sumatera. Namun, ia menyebut Komisi IV akan memanggil Menteri Kehutanan pada Kamis (4/12) pekan ini untuk mendapatkan penjelasan lebih detail terkait bencana alam yang terjadi di Sumatera dan Aceh, termasuk munculnya gelondongan kayu setelah banjir terjadi di wilayah tersebut.

    Diketahui, gelondongan kayu ikut terbawa arus di peristiwa banjir Sumatera. Kumpulan kayu dalam jumlah banyak itu juga menjadi sorotan anggota DPR RI.

    Banjir bandang membawa muatan gelondongan kayu di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga. Tak hanya di Sumut, dilansir Antara, Sabtu (29/11), gelondongan kayu juga berserakan di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

    (ygs/idn)

  • BMKG Prediksi Curah Hujan Tinggi Guyur Kaltim-Pulau Jawa saat Nataru

    BMKG Prediksi Curah Hujan Tinggi Guyur Kaltim-Pulau Jawa saat Nataru

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem saat periode Natal hingga Tahun Baru (Nataru) di wilayah Indonesia. Curah hujan tinggi diprediksi akan mengguyur wilayah Kalimantan Timur, Pulau Jawa hingga Bali.

    Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan potensi hujan selama periode Nataru bakal dimulai akhir Desember 2025.

  • Trump Wanti-wanti Israel Tidak ‘Campur Tangan’ di Suriah

    Trump Wanti-wanti Israel Tidak ‘Campur Tangan’ di Suriah

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan Israel agar tidak mengganggu stabilitas Suriah dan kepemimpinan baru di Suriah. Pernyataan Trump beberapa hari setelah operasi mematikan oleh pasukan Israel di wilayah selatan negara itu.

    “Sangat penting bagi Israel untuk mempertahankan dialog yang kuat dan jujur dengan Suriah, dan tidak ada yang terjadi yang akan mengganggu evolusi Suriah menjadi negara yang makmur,” kata Trump di platform Truth Social miliknya dilansir AFP, Selasa (2/12/2025).

    Trump mengatakan ia sangat puas dengan kinerja Suriah di bawah Ahmed al-Sharaa, yang melakukan kunjungan bersejarah ke Gedung Putih pada bulan November.

    Trump telah mendorong pakta keamanan antara Israel dan Suriah sejak koalisi Sharaa menggulingkan penguasa lama Bashar al-Assad setahun yang lalu.

    Namun, ketegangan telah meningkat setelah ratusan serangan Israel terhadap Suriah. Dalam serangan paling mematikan sejauh ini, pasukan Israel menewaskan 13 orang dalam sebuah operasi di Suriah selatan, dengan mengatakan bahwa mereka menargetkan sebuah kelompok.

    Trump mengatakan Sharaa “bekerja keras untuk memastikan hal-hal baik terjadi, dan bahwa Suriah dan Israel akan memiliki hubungan yang langgeng dan sejahtera bersama.”

    Trump menambahkan bahwa Amerika Serikat “melakukan segala daya upaya untuk memastikan Pemerintah Suriah terus melakukan apa yang dimaksudkan” untuk membangun kembali negara yang dilanda perang tersebut.

    (rfs/rfs)

  • Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Level Awas, Warga Diminta Tetap Waspada

    Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Level Awas, Warga Diminta Tetap Waspada

    Jakarta

    Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, masih menunjukkan tingkat aktivitas yang tergolong tinggi. Warga sekitar gunung diminta tetap waspada.

    “Berdasarkan analisis visual dan instrumental tersebut, tingkat aktivitas Gunung Lewotobi Laki- laki masih ditetapkan pada Level IV (AWAS),” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dilansir Antara, Selasa (2/12/2025).

    Dalam laporan khusus perkembangan aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki Level IV (Awas) tanggal 1 Desember 2025. Dalam pemantauan secara visual menunjukkan gunung terlihat jelas hingga tertutup kabut dengan intensitas sedang. Teramati asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang hingga tebal tinggi sekitar 50-200 meter dari puncak.

    “Cuaca cerah hingga hujan, angin lemah ke arah utara, timur laut, barat daya, barat dan barat laut. Suhu udara sekitar 21-33 derajat Celcius,” katanya.

    Lebih lanjut, data kegempaan dari tanggal 30 November 2025 hingga 1 Desember 2025 hingga pukul 12.00 WITA, terdapat sebanyak 33 kali gempa tremor non-harmonik, enam kali gempa low frequency, sembilan kali gempa vulkanik dalam, satu kali tektonik lokal, dan tujuh kali gempa tektonik jauh.

    “Meskipun visual ke arah gunung sering tertutup kabut, namun saat jelas hembusan asap tebal masih teramati berasal dari kawah dan rekahan arah barat laut,” ujarnya.

    Aktivitas kegempaan masih terekam gempa vulkanik dalam, gempa low frequency, dan gempa tremor non-harmonik dalam jumlah yang relatif tinggi. “Hal ini mengindikasikan bahwa suplai magma masih terus berlangsung, begitu pula dengan pergerakan magma ke permukaan yang diindikasikan oleh terekamnya gempa low frequency,” ujarnya lagi.

    Badan Geologi meminta masyarakat dan wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 6 km dari pusat erupsi, serta 7 km sektoral pada arah barat laut-timur laut, serta tetap tenang dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah.

    “Masyarakat juga diminta untuk tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.

    Selain itu, masyarakat di sekitar wilayah rawan bencana agar mewaspadai potensi banjir lahar apabila terjadi hujan lebat, terutama pada daerah aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Lewotobi Laki-laki, seperti di Nawakote, Dulipali, Nobo, Hokeng Jaya, hingga Nurabelen.

    Bagi warga yang terdampak hujan abu dianjurkan menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut untuk melindungi saluran pernapasan. “Abu vulkanik erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki juga dapat mengganggu operasional bandara dan jalur penerbangan apabila sebarannya mengarah ke area bandara dan jalur perlintasan pesawat,” imbuhnya.

    (rfs/rfs)

  • Kepala Daerah Kerap Salahkan Hujan saat Bencana, Padahal Tata Ruang

    Kepala Daerah Kerap Salahkan Hujan saat Bencana, Padahal Tata Ruang

    Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, menyinggung sejumlah kepala daerah yang sering menyalahkan hujan saat bencana banjir terjadi di wilayahnya. Padahal menurut Jati, bencana sering terjadi karena masalah tata ruang.

    Jati pun menyinggung masalah tata ruang di Jabodetabek, contohnya adalah banyak rumah-rumah yang melanggar sempadan sungai. Hal ini, menurutnya bisa dibuktikan melalui satelit.

  • RUU Penyadapan Masuk Prolegnas Prioritas, KPK Akan Persiapkan Kajian

    RUU Penyadapan Masuk Prolegnas Prioritas, KPK Akan Persiapkan Kajian

    Jakarta

    KPK siap untuk melakukan kejadian terkait RUU Penyadapan yang masuk dalam prolegnas prioritas 2026. Kajian akan dilakukan antara pimpinan KPK dengan tim biro hukum KPK.

    “Terkait dengan RUU Penyadapan di prolegnas 2026, tentunya kami dengan baik pimpinan komisi maupun juga nanti dengan Biro Hukum, itu akan mengkaji hal tersebut dan kita akan mempersiapkannya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

    Asep menilai jika ada aturan penyadapan dalam tahap penyidikan, hal itu akan mempengaruhi aturan hukum acara yang dimiliki KPK. Asep mengatakan KPK boleh melakukan penyadapan saat proses penyelidikan.

    “Saat ini kan pada saat penyelidikan sudah boleh. Nah kemudian jika memang nanti ditetapkan bahwa untuk penyadapan itu pada saat penyidikan, tentunya akan mengubah hukum acara kita, yang pertama itu,” ungkap Asep.

    “Yang kedua juga, apakah nanti dikecualikan seperti yang ada sekarang ini, khusus untuk tindak pidana korupsi. Karena tindak pidana korupsi itu adalah extraordinary crime ya, kejahatan yang luar biasa, sehingga bisa dalam penanganannya dikecualikan untuk penyadapannya bisa dilakukan pada saat penyelidikan. Tentunya kami akan mempersiapkan diri untuk hal tersebut,” imbuh dia.

    “Sebagai bagian dari upaya penguatan kerangka hukum nasional, DPR RI juga akan menambahkan satu RUU ke dalam daftar prolegnas RUU prioritas tahun 2026,” kata Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam raker evaluasi RUU Prolegnas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).

    “Penambahan RUU ini dinilai penting untuk mengatur secara komprehensif, tegas, dan akuntabel mengenai praktik penyadapan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan hak privasi warga negara,” sebut dia.

    (rfs/rfs)

  • Purnawirawan Tersangka Kasus Satelit Kemhan Ngaku Diperintah Atasan

    Purnawirawan Tersangka Kasus Satelit Kemhan Ngaku Diperintah Atasan

    Kejaksaan Agung telah melimpahkan dua tersangka dan satu DPO kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di lingkungan Kementerian Pertahanan periode 2012-2021 ke Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta untuk segera disidangkan.

    Salah satu tersangka yaitu Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan mengaku dirinya hanya mengikuti perintah atasan.

  • Komisi V DPR Soroti Penyebab Bencana di Sumatera Akibat Kerusakan Alam

    Komisi V DPR Soroti Penyebab Bencana di Sumatera Akibat Kerusakan Alam

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti penyebab terjadinya bencana alam di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

    Lasarus mengatakan berdasarkan temuan BMKG bencana tersebut terjadi karena faktor hujan yang tinggi. Ia juga menyoroti pengaruh alih fungsi lahan yang masif dan eksploitasi kekayaan alam yang tidak memperhitungkan dampak lingkungan.

  • Komisi V DPR Dukung Penetapan Bencana Nasional di Sumatera

    Komisi V DPR Dukung Penetapan Bencana Nasional di Sumatera

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendukung pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional, merespons banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera, Barat, dan Aceh. Ia berharap agar seluruh lembaga yang terlibat dapat melakukan penangan bencana dengan cepat.

    Lasarus juga mengatakan Komisi V DPR berfokus untuk melakukan rekonstruksi infrastruktur umum seperti jalan, jembatan, kemudian infrastruktur milik masyarakat. Pembangunan ini akan melibatkan Kementerian Pembangunan Umum (PU).

  • Seteru Ari Bias Vs Agnes Mo Perkara ‘Bilang Saja’ Berlanjut

    Seteru Ari Bias Vs Agnes Mo Perkara ‘Bilang Saja’ Berlanjut

    Jakarta

    Perseteruan antara pencipta lagu, Arie Sapta Hernawan alias Ari Bias, dengan penyanyi Agnes Monica Muljoto alias Agnez Mo berlanjut. Kini, Ari Bias kembali mengajukan gugatan terkait hak cipta lagu ‘Bilang Saja’ dengan Agnez sebagai turut tergugat.

    Sebagai informasi, Agnez awalnya digugat oleh Ari karena membawakan lagu ‘Bilang Saja’ dalam tiga konsernya. Pertama, dalam konser W Super Club Surabaya pada 25 Mei 2023.

    Lalu, konser di The H Club Jakarta pada 26 Mei 2023 dan konser di W Super Club Bandung pada 27 Mei 2023. Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian memutuskan Agnez Mo harus membayar Rp 500 juta untuk tiap konser tersebut.

    Maka, total hukuman yang harus dibayar Agnez sebesar Rp 1,5 miliar. Agnez Mo dihukum membayar royalti karena membawakan lagu ‘Bilang Saja’ tanpa izin Ari Bias.

    Agnez Mo kemudian mengajukan permohonan kasasi ke MA. Hasilnya, MA menganulir putusan hakim Pengadilan Niaga.

    Putusan kasasi ini diputus oleh ketua majelis kasasi hakim agung I Gusti Sumanatha, dengan anggota I, Panji Widagdo, anggota II, dan Rahmi Mulyati serta panitera pengganti Febri Widjayanto. Putusan diketok pada Senin (11/8/2025) lalu.

    “Amar putusan: kabul,” demikian putusan kasasi nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025.

    Namun, perkara itu belum selesai. Ari Bias kini mengajukan gugatan lagi dengan nilai yang lebih besar. Ari meminta ganti rugi Rp 4,9 miliar.

    “Penggugat menggugat tergugat atas pelanggaran hak cipta berupa hak ekonomi dan hak moral pencipta,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

    Gugatan Ari Bias teregister dengan nomor perkara 136/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt Pst. Tergugat dalam gugatan ini yakni PT Aneka Bintang Gading, kemudian Agnez Mo sebagai turut tergugat I, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai turut tergugat II, dan Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) sebagai turut tergugat III.

    “Di dalam salah satu petitumnya ya atau tuntutan Penggugat menuntut tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 4.900.000.000 atas pelanggaran hak ekonomi dan hak moral pencipta,” ujarnya.

    Dalam gugatannya, Ari mempermasalahkan para tergugat telah menyelenggarakan tiga konser di Surabaya, Jakarta, Bandung dengan membawakan lagu ‘Bilang Saja’ tanpa izin. Dia mengatakan para tergugat tidak mencantumkan namanya sebagai pencipta.

    “Tergugat menyelenggarakan tiga konser ya, tiga konser komersil pada tanggal 25 sampai dengan 27 Mei 2023 di Surabaya, Jakarta dan Bandung. Yang menampilkan lagu berjudul ‘Bilang Saja’ ciptaan penggugat tanpa izin dan tanpa mencantumkan nama penggugat sebagai pencipta. Jadi itu inti ya inti dari positanya ya,” ujar Sunoto.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/rfs)