Category: Detik.com News

  • Andika Soroti Indeks Demokrasi di Jateng Turun hingga Kesenjangan Pendidikan

    Andika Soroti Indeks Demokrasi di Jateng Turun hingga Kesenjangan Pendidikan

    Jakarta

    Calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1 Andika Perkasa mengatakan indeks demokrasi di Jawa Tengah mengalami tren penurunan. Andika juga menyoroti kesenjangan di bidang pendidikan.

    “Hari ini kita masih punya banyak PR, hari ini indeks demokrasi Indonesia Jawa Tengah menunjukkan tren yang memburuk selama 3 tahun terakhir, 7 dari 10 indikator menunjukkan tren yang menurun,” kata Andika dalam debat perdana Pilkada Jateng yang disiarkan di YouTube KPU Jateng, Rabu (30/10/2024).

    Andika mengatakan indeks pelayanan publik juga turun. Hal itu, kata dia, terjadi dalam 3 tahun terakhir.

    “Begitu juga dengan indeks pelayanan publik, tiga tahun terakhir kita melihat tren yang memburuk yang mungkin disebabkan oleh turunnya penilaian integritas oleh KPK, turunnya indeks demokrasi maupun turunnya efisiensi perekonomian Jawa Tengah,” tuturnya.

    Selain itu, Andika juga menyoroti kesenjangan di bidang pendidikan. Menurutnya, kesenjangan satu kota dengan yang lainnya ada yang cukup menonjol.

    “Dari bidang pendidikan juga begitu, kita melihat bahwa rata-rata lama sekolah masyarakat Jawa Tengah usia 25 tahun ke atas hari ini masih sekitar 8 tahun, dan terjadi kesenjangan yang cukup menonjol di mana satu kota bahkan punya rata-rata lama sekolah 11,5 tahun sementara di lain sisi ada kabupaten yang rata-rata lama sekolahnya baru mencapai 6,4 tahun,” tutur dia.

    “Hal ini sangat penting bagi siapapun calon gubernur-wakil gubernur yang akan menjabat di periode 2024-2029, karena apa? Kita dihadapkan pada SDGs, sustainable development goals, di mana goals pertama yaitu no poverty atau tidak ada kemiskinan, ini cukup berat. Kita masih punya 10,7% rakyat miskin dan itu harus bisa ditekan sampai dengan 0, kalau kita memang ingin mengawal sampai dengan akhir periode 2029, karena 2030 diharapkan target-target tersebut bisa tercapai,” pungkasnya.

    (lir/haf)

  • Cara ke Stasiun Halim Naik KRL, LRT Jabodebek dan Transjakarta

    Cara ke Stasiun Halim Naik KRL, LRT Jabodebek dan Transjakarta

    Jakarta

    Hadirnya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh membuat perjalanan dari Jakarta ke Bandung atau sebaliknya jadi lebih singkat. Diketahui, Kereta Cepat Whoosh memiliki tiga stasiun pemberhentian, yaitu Stasiun Halim (Jakarta), Stasiun Padalarang (Kota Bandung), dan Stasiun Tegalluar (Kabupaten Bandung).

    Untuk menuju Stasiun Halim, bisa menggunakan KRL Commuter Line, LRT Jabodebek hingga Transjakarta. Bagaimana caranya? Simak informasi di bawah ini.

    Stasiun Kereta Cepat Halim terletak di Jakarta Timur. Dilansir situs Portal Informasi Indonesia, berikut cara ke Stasiun Kereta Cepat Halim naik transportasi umum, seperti KRL Commuter Line, LRT Jabodebek, dan Transjakarta.

    1. Cara ke Stasiun Halim Naik KRL

    Cara ke Stasiun Halim dari Stasiun Jakarta Kota
    – Naik KRL dari Stasiun Jakarta Kota menuju Stasiun Manggarai, kemudian lanjutkan perjalanan ke Stasiun Sudirman
    – Setelah sampai di Stasiun Sudirman, kamu bisa menuju sky bridge untuk melanjutkan perjalanan ke Stasiun Halim dengan kereta LRT Jabodebek.Cara ke Stasiun Halim dari dari Stasiun Bogor atau Stasiun Depok
    – Naik KRL menuju Stasiun Jakarta Kota, kemudian transit di Stasiun Manggarai
    – Lanjutkan perjalanan menuju Stasiun Sudirman
    – Setelah sampai di Stasiun Sudirman, kamu bisa menuju sky bridge untuk melanjutkan perjalanan ke Stasiun Halim dengan kereta LRT Jabodebek.Cara ke Stasiun Halim dari Stasiun Bekasi
    – Naik KRL dari Stasiun Bekasi menuju Stasiun Manggarai, kemudian lanjutkan perjalanan ke Stasiun Sudirman
    – Setelah sampai di Stasiun Sudirman, kamu bisa menuju sky bridge untuk melanjutkan perjalanan ke Stasiun Halim dengan kereta LRT Jabodebek.

    2. Cara ke Stasiun Halim Naik LRT Jabodebek

    Untuk menuju Stasiun LRT Halim, naik LRT Jabodebek rute Dukuh Atas – Jati MulyaLalu, dari Stasiun LRT Halim, jalan kaki ke Stasiun Kereta Cepat Halim menggunakan jembatan sky bridge.

    3. Cara ke Stasiun Halim Naik Transjakarta

    Naik dari Koridor 7W Halte Cawang Sutoyo – UKI – BNN – Stasiun Halim. Beroperasi dari pukul 05.00 – 22.00 WIB.Aturan Bagasi Kereta Cepat Whoosh

    Sebelum bepergian dengan Kereta Cepat Whoosh, penumpang harus mengetahui aturan bagasi yang berlaku di moda transportasi tersebut. Berikut daftar aturan bagasi di Kereta Cepat Whoosh.

    Setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang, yaitu 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan.Dimensi maksimal barang bawaan adalah 100 cm x 30 cm x 40 cm dengan berat total maksimum 20 kg.Ada pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan, yaitu:
    – Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas
    – Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup
    – Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus
    – Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.

    Selain itu, ada juga barang-barang yang tidak boleh dibawa saat menggunakan Kereta Cepat Whoosh. Ini daftarnya.

    Hewan,Narkotika,Senjata api dan tajam,Barang mudah terbakar,Barang berbau tajam, danBarang yang tidak diperbolehkan petugas dan peraturan perundang-undangan.

    (kny/imk)

  • Hari Jadi ke-73 Humas Polri, Ketua Dewan Pers Sampaikan Apresiasi

    Hari Jadi ke-73 Humas Polri, Ketua Dewan Pers Sampaikan Apresiasi

    Jakarta

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan Humas Polri memiliki fungsi utama untuk selalu menyampaikan fakta kepada masyarakat. Selain itu, Ninik juga berpesan agar Humas Polri berkomunikasi kepada publik dengan cara yang baik, bukan karena jabatan dan kedudukannya.

    Menurut Ninik, di usia ke-73, Humas Polri harus memperlihatkan adanya pergeseran dalam komunikasi, bukan hanya membangun citra baik, namun yang penting adalah menyampaikan secara benar kepada masyarakat mengenai kinerja Polri.

    “Kita tahu saat ini masyarakat secara mandiri sudah mencari tahu seluk beluk kinerja kepolisian, ‘no viral justice’ istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana keadilan tidak tercapai atau diproses melalui media sosial atau platform online, terutama ketika kasus-kasus kejahatan atau ketidakadilan mendapatkan perhatian luas di internet,” ujar Ninik dalam diskusi di Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73 di The Tribrata, Jakarta Selatan, seperti dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

    Ninik mengatakan komitmen Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho untuk menyampaikan kebenaran patut diapresiasi. Sebab, Humas harus membangun dampak positif pada tindakan lembaga dan bermuara pada kepentingan internal/korporasi/institusi.

    “Hal ini menjadi kewajiban Humas Polri untuk menggugurkan dan menangani kasus hukum, memberikan klarifikasi, atau menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat,” jelas Ninik.

    Ninik mengakui posisi Humas Polri dan jurnalis tak jauh berbeda. Perbedaan di antara keduanya hanya terkait keterbatasan objek semata.

    Kemudian, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Saleh Saaf sebagai Kadispen Polri
    Periode 2000-2001 dan Kabahumas Polri Periode 2002; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Didi Widayadi sebagai mantan Kapuspen Polri Periode 2001; Irjen. Pol. (Purn) Drs. Basyir Ahmad Barmawi, M.Si sebagai Kadivhumas Polri Periode 2004.

    Ada juga Irjen. Pol. (Purn) Drs. Sisno Adiwinoto, M.M. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2006-2008; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Nanan Soekarna sebagai Kadivhumas Polri Periode 2009-2010; Irjen. Pol. (Purn) Drs. Edward Aritonang, M.M. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010. Lalu, Irjen Pol. (Purn) Drs.H. Iskandar Hasan, S.H., M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010.

    Kemudian, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2013-2015; Irjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2015-2016; Komjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2016-2017; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Setyo Wasisto, S.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2017-2018; dan Kapolda Riau Irjen. Pol. H. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.J., sebagai Kadivhumas Polri Periode 2018-2020; dan As Log Kapolri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2020-2021.

    (knv/imk)

  • Polisi Pastikan Tak Ada Larangan Non-Minang Jualan Masakan Padang di Cirebon

    Polisi Pastikan Tak Ada Larangan Non-Minang Jualan Masakan Padang di Cirebon

    Cirebon

    Polisi mengklarifikasi ke Perkumpulan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) terkait viral dugaan larangan berjualan masakan Padang bagi orang non-Minang di Cirebon. Kepada polisi, PRMPC mengaku aksi itu tidak berkaitan dengan larangan berjualan.

    “Ternyata PRMPC merasa keberatan akibat banyaknya harga jual makanan Padang yang relatif sangat murah sehingga mengirimkan surat ke manajemennya (rumah makan). PRMPC khawatir rumah makan Padang murah sampai mematikan rumah makan Padang Lain,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni, dilansir detikJabar, Rabu (30/10/2024).

    Sumarni menambahkan bahwa kedua belah pihak, baik PRMPC maupun pemilik rumah makan, telah mencapai kesepakatan bersama. Mereka setuju untuk tidak menggunakan istilah seperti “Padang Murah” yang dianggap bisa menimbulkan persepsi negatif dan berdampak pada rumah makan Padang lainnya.

    “Kedua belah pihak sudah di mediasi dan membuat surat kesepakatan,” terangnya.

    “Dari PRMPC juga sepakat boleh menjual dengan harga berapapun, tetapi tidak boleh menggunakan label paket Rp 10.000 atau paket Rp 8.000 dan penambahan tulisan ‘Padang atau Minang’ karena akan menghancurkan rumah makan Padang lain,” ujarnya.

    Namun demikian, narasi yang beredar di media sosial seolah menunjukkan PRMPC melarang penjualan masakan Padang bagi orang non-Minang, yang menurut Sumarni, adalah keliru. PRMPC menyatakan bahwa siapa pun memiliki hak untuk berjualan masakan Padang.

    (idh/imk)

  • Tim Moladambi UNJA Raih Juara 1 Lomba Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia

    Tim Moladambi UNJA Raih Juara 1 Lomba Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia

    Jakarta

    Tim Moladambi Universitas Jambi (UNJA) raih juara 1 ajang Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo dan KMI Award 2024. Kegiatan berlangsung di Universitas Halu Oleo (UHO), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

    KMI Expo adalah ajang kompetisi yang diikuti oleh seluruh penerima Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2024. Platform ini menjadi wadah bagi para wirausaha mahasiswa untuk memamerkan produk inovatif, memperluas jejaring bisnis, serta berbagi pengalaman, dan praktik terbaik dalam menghadapi tantangan di era digital.

    Direktur Belmawa Kemendikbudristek, Prof Dr Sri Suning Kusumawardani menyampaikan KMI EXPO merupakan ajang yang luar biasa dan berharap agar semangat kewirausahaan para mahasiswa tetap berlanjut.

    “Ajang Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia atau KMI Expo 2024 di Universitas Haluoleo ini sangat luar biasa karena diikuti 290 perguruan tinggi. Tidak disangka kegiatan berlangsung semeriah ini, dengan 400 stand dan dihadiri 2.492 mahasiswa, 1.066 dosen pendamping, 217 pimpinan PT dan diperkirakan jumlah kunjungan selama KMI Expo ini 12.000 orang,” ujar Prof Sri, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

    “Saya berharap semangat kewirausahaan ini tidak berhenti sampai di sini dan harus terus menyala,” sambungnya.

    Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNJA Dr Fauzi Syam menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang diraih dan ucapkan terima kasih kepada tim delegasi UNJA. Lebih lanjut, ini merupakan kali pertama UNJA mencetak sejarah meraih juara 1, karena pada sebelumnya dalam kompetisi UTAMA, UNJA sebatas juara 2 dan 3.

    “Di atas semuanya ini, penghargaan dapat diraih karena kebijakan rektor UNJA yang mendukung penuh kegiatan ini, hal ini sesuai dengan moto UNJA, ‘Inovatif dan Unggul dalam Kompetisi’,” pungkasnya.

    (prf/ega)

  • Viral Wanita di Bogor Histeris Diduga Korban KDRT, Polisi Selidiki

    Viral Wanita di Bogor Histeris Diduga Korban KDRT, Polisi Selidiki

    Jakarta

    Video seorang wanita histeris di jalanan perumahan kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos). Wanita tersebut tampak menangis sambil tersungkur di jalanan.

    Dalam video yang dilihat detikcom, Rabu (30/10/2024), wanita tersebut terdengar meminta pertolongan. Sejumlah warga tampak berada di lokasi.

    “Aku takut, tolongin aku ya Allah,” ucap wanita tersebut histeris.

    Dinarasikan bahwa wanita tersebut merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Disebutkan pula bahwa korban telah melaporkan kejadian itu kepada polisi.

    Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan laporan sudah masuk. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

    “Masih lidik (penyelidikan) dan baru buka LP (laporan polisi),” kata Desi.

    “Hasil visum belum keluar,” ujarnya.

    (rdh/lir)

  • KPK Menangkan 5 Gugatan Praperadilan Terkait Kasus ASDP

    KPK Menangkan 5 Gugatan Praperadilan Terkait Kasus ASDP

    Jakarta

    KPK menangkan semua gugatan praperadilan terkait perkara Proses Kerja sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022. Total ada 5 gugatan praperadilan yang dimenangkan.

    “Gugatan dilayangkan atas nama IP selaku Direktur Utama ASDP; HMAC Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP; dan YH Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP,” kata Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

    Budi mengatakan, putusan majelis hakim PN Jaksel menyatakan KPK sah melakukan penyitaan terhadap tersangka ASDP. KPK pun mengapresiasi putusan tersebut.

    “KPK menyampaikan apresiasi atas objektifitas putusan majelis hakim tersebut. Hal ini sebagai bukti uji bahwa penetapan tersangka dan penyitaan yang dilakukan KPK dalam perkara ASDP telah sesuai kaidah-kaidah hukum formilnya,” kata dia.

    “KPK selanjutnya akan segera menyelesaikan penanganan perkara ini,” tambahnya.

    Berikut urutan gugatan Praperadilan yang dilakukan:

    Duduk Perkara

    Diketahui, pada Maret 2022, ASDP mencaplok PT Jembatan Nusantara. Dilansir dari situs resmi ASDP, PT Jembatan Nusantara merupakan perusahaan kapal feri swasta yang mengoperasikan 6 lintasan Long Distance Ferry atau LDF dengan jumlah armada 53 unit kapal. Akuisisi tersebut membuat ASDP memiliki 219 unit kapal atau bertambah 53 dari sebelumnya 166 unit kapal.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 17 Juli 2024 mengatakan penyidikan perkara ini sudah dimulai sejak 11 Juli 2024. Sementara itu, Tessa Mahardhika selaku jubir KPK menyampaikan dugaan kerugian negara sementara Rp 1,27 triliun.

    “Itu yang kemudian menyebabkan akhirnya terjadi kerugian. Kemudian juga perhitungan dan lain-lain,” imbuhnya.

    Sementara itu, pada Selasa, 15 Oktober 2024, Adjie selaku mantan pemilik PT Jembatan Nusantara mengklaim tidak ada kerugian negara dari proses akuisisi perusahaannya itu. Dia juga mengaku tidak menerima uang apa pun.

    “Nggak (terima uang). Saya jual saja. Menurut saya, menurut saya ya, nggak ada (kerugian negara),” ucap Adjie usai menjalani pemeriksaan saat itu.

    (ial/zap)

  • Cak Imin Sedih Tom Lembong Tersangka Impor Gula: Semoga Sabar dan Kuat

    Cak Imin Sedih Tom Lembong Tersangka Impor Gula: Semoga Sabar dan Kuat

    Jakarta

    Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, turut sedih Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka kasus impor gula 2015-2016. Tom Lembong merupakan Co-Kapten Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) di Pilpres 2024

    “Ya saya turut bersedih sebenarnya,” kata Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Cak Imin berharap Tom Lembong diberi kesabaran dan kekuatan atas status yang ditetapkan. “Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” ujarnya.

    Duduk Perkara

    Kasus dugaan korupsi dalam impor gula tahun 2015-2016 ini baru menjerat 2 tersangka yaitu:
    1. Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015-2016
    2. Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI)

    Dalam kasus ini ada beberapa istilah yang harus dipahami yaitu Gula Kristal Mentah (GKM), Gula Kristal Rafinasi (GKR), dan Gula Kristal Putih (GKP). Mudahnya adalah GKM dan GKR adalah gula yang dipakai untuk proses produksi, sedangkan GKP dapat dikonsumsi langsung.

    Berdasarkan aturan yang diteken Tom Lembong sendiri saat menjadi Mendag, hanya BUMN yang diizinkan melakukan impor GKP, itu pun harus sesuai kebutuhan dalam negeri yang disepakati dalam rapat koordinasi antarkementerian serta dalam rangka mengendalikan ketersediaan dan kestabilan harga GKP.

    Jaksa mengatakan Tom Lembong menekan surat penugasan ke PT PPI untuk bekerja sama dengan swasta mengolah GKM impor itu menjadi GKP. Total ada 9 perusahaan swasta yang disebutkan yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, PT MSI, dan terakhir PT KTM.

    “Atas sepengetahuan dan persetujuan tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong), Persetujuan Impor GKM ditandatangani untuk sembilan perusahaan swasta. Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung,” kata Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

    “Dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP, PT PPI mendapatkan fee sebesar Rp 105/kg. Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai kurang lebih Rp 400 miliar, yaitu nilai keuntungan yang diperoleh perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara,” imbuh Abdul Qohar.

    (eva/rfs)

  • Cegah Kecelakaan, KAI Tutup 3 Perlintasan Liar di Sukabumi-Bogor

    Cegah Kecelakaan, KAI Tutup 3 Perlintasan Liar di Sukabumi-Bogor

    Bogor

    PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menutup 3 titik perlintasan liar di Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat (Jabar). Perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu ditutup secara serentak.

    “KAI Daop 1 Jakarta selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api,” kata Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

    Ketiga titik perlintasan sebidang liar itu ditutup serentak pada hari ini. Ketiga perlintasan liar itu ialah:

    1. KM 31+895 petak jalan Stasiun Cicurug – Stasiun Parungkuda,

    2. Perlintasan tidak resmi tidak terjaga KM 31+820 perlintasan tidak resmi tidak terjaga petak jalan Stasiun Cicurug –
    Stasiun Parungkuda di RT 02 RW 04 Kp. Bojong Astana Ds. Langengsari Kec. Parungkuda Kab. Sukabumi, Jawa Barat, dan

    3. KM 46+050 perlintasan tidak resmi tidak terjaga petak jalur Stasiun Parungpanjang – Stasiun Cilejit di Kp. Salimah Rt 007/02 Desa Gintung Cilejit Kec Parung panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

    Pada periode Januari-30 Oktober 2024, KAI Daop 1 telah menutup 23 titik perlintasan. (dok KAI Daop 1)

    Normalisasi jalur KA dan penutupan kali ini juga melibatkan kewilayahan setempat, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat setempat dan juga dari BTP kelas 1 Jakarta serta Direktorat Keselamatan DJKA.

    “Kami terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang KA,” kata Ixfan.

    “Hingga tahun 2023 KAI Daop 1 telah melakukan penutupan sebanyak 65 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 30 Oktober 2024, berhasil menutup 23 titik perlintasan,” ungkap Ixfan.

    Ixfan juga menyayangkan, karena masih ada pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Selama tahun 2022 terdapat 211 kejadian temperan baik itu di perlintasan sebidang maupun di jalur KA, tahun 2023 terdapat 188 kejadian dan tahun 2024 hingga saat ini terdapat 116 kejadian, dengan rincian bulan januari 15 kali kejadian, Februari 14, Maret 13, April 15, Mei 8, Juni 11, Juli 16, Agustus 7, September 6 dan Oktober sampai dengan saat rilis dibuat sebanyak 11 kali kejadian.

    Sementara, pada tahun 2024 jumlah kejadian kecelakaan di perlintasan yaitu 38 titik perlintasan sebidang, korban dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.

    Ixfan mengingatkan para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

    “Wajib ‘berteman’ (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tutup Ixfan.

    (jbr/imk)

  • Menteri ATR Nusron Dorong Mafia Tanah Dimiskinkan dan Kena Pasal TPPU

    Menteri ATR Nusron Dorong Mafia Tanah Dimiskinkan dan Kena Pasal TPPU

    Jakarta

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akan menindak tegas mafia tanah. Nusron mendorong mafia tanah dimiskinkan dengan pasal berlapis supaya ada efek jera ke depannya.

    Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Nusron menyebut ada tiga komponen yang biasanya melibatkan mafia tanah.

    “Bagaimana kita menghadapi mafia tanah ini? Bapak-bapak, sekalian tentunya kita tidak bisa mentolerir adanya mafia tanah. Dan kalau kita identifikasi, mafia tanah itu selalu elemennya atau unsurnya itu melibatkan tiga komponen,” ujar Nusron dalam rapat.

    “Yang pertama, mohon maaf kata, mungkin melibatkan oknum orang dalam. Yang nomor dua adalah pemborong tanah pasti ambil kepentingan. Yang nomor tiga pasti adalah pihak ketiga yang menjadi pendukung. Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT, oknum notaris,” tambahnya.

    Nusron mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri hingga PPATK untuk memberantas mafia tanah. Politikus Golkar ini menegaskan akan melakukan upaya pemiskinan mafia tanah.

    “Apa treatment-nya? Kita tidak bisa mentolerir itu, kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung sama Pak Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” ujar Nusron.

    “Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor ya kan tindak pidana korupsi. Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera,” sambungnya.

    Nusron mengatakan sedang simulasi terkait hal itu. Nusron tak ingin pejabat pemerintahan di tingkat eksekutif dan legislatif menjadi orang yang zalim terhadap rakyat kecil.

    (dwr/rfs)