Category: Detik.com News

  • Sekuriti di Makassar Dikeroyok 6 Orang Usai Dituduh Mencuri

    Sekuriti di Makassar Dikeroyok 6 Orang Usai Dituduh Mencuri

    Seorang sekuriti berinisial FDL di Makassar, Sulawesi Selatan dikeroyok enam pria, pada Selasa (6/1). Kejadian tersebut terjadi usai korban dituduh mencuri HP pelaku.

    Sementara dalam video rekaman CCTV, terlihat enam orang pelaku melakukan menganiaya korban secara bergantian dengan menendang hingga memukul korban menggunakan helm di pinggir jalan. Polisi lalu menangkap empat pelaku berinisial HD, RFL, ES, dan RD pada Rabu (7/1) dan dua lainnya masih tahap pengejaran.

  • KPK Panggil Eks Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Ade Kuswara

    KPK Panggil Eks Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Ade Kuswara

    Jakarta

    KPK memanggil eks Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES). Eddy dipanggil terkait kasus kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

    “Benar, hari ini Jumat (9/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

    Selain itu KPK juga memanggil Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, dan Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi. Budi menjelaskan keterangan para pihak tersebut dibutuhkan.

    “RTM Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi; dan RZP Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi,” kata dia.

    “Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini,” tambahnya.

    KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:

    1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
    2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
    3. Pihak swasta, Sarjan

    Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek itu rencananya digarap tahun 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

    “Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” kata Asep.

    Halaman 2 dari 2

    (ial/isa)

  • Urgensi Rekonstruksi Sistem AHWA Berbasis Zonasi Keterwakilan Daerah

    Urgensi Rekonstruksi Sistem AHWA Berbasis Zonasi Keterwakilan Daerah

    Jakarta

    Memasuki abad kedua pengabdiannya, Nahdlatul Ulama (NU) dihadapkan pada tantangan untuk tidak hanya menjadi besar secara kuantitas, tetapi juga adil secara representasi. Salah satu instrumen krusial dalam struktur kepemimpinan tertinggi NU adalah mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Hingga Muktamar ke-34 di Lampung, pemilihan sembilan anggota AHWA masih didasarkan sepenuhnya pada akumulasi suara terbanyak (popular vote) dari usulan pengurus wilayah (PWNU) dan pengurus cabang (PCNU), sebagaimana diatur dalam ART NU Pasal 40 Ayat (1).

    Namun, mekanisme suara terbanyak ini secara alamiah menciptakan bias demografis yang tajam. Dengan konsentrasi cabang yang sangat padat di Pulau Jawa, pemilihan AHWA cenderung menghasilkan komposisi yang didominasi oleh ulama dari Jawa. Fenomena “Jawasentris” ini, jika terus dibiarkan, akan menggerus rasa kepemilikan nahdliyin di luar Jawa dan menjauhkan NU dari cita-cita luhur menjadi organisasi yang benar-benar merefleksikan keindonesiaan secara utuh.

    Sistem suara terbanyak dalam penentuan AHWA memang terlihat demokratis di atas kertas. Namun, dalam konteks organisasi keagamaan sebesar NU, demokrasi bukan sekadar angka, melainkan distribusi keberkahan dan keterwakilan. Saat ini, meskipun jumlah PCNU dan PWNU di luar Jawa lebih banyak, nyatanya dengan sistem suara terbanyak nama ulama dari Jawa selalu mendominasi, sebab jaringan pesantren dan alumninya sering menguasai luar Jawa, akibatnya ulama daerah sangat sulit menembus jumlah sembilan AHWA.

    Akibatnya, kondisi tersebut menjadikan Jawa sebagai episentrum kekuasaan tunggal dalam penentuan Rais Aam. Padahal, ulama-ulama di pelosok Sumatra, Sulawesi, hingga Papua memiliki kedalaman ilmu (alim), integritas, dan kearifan lokal yang tidak kalah mumpuni. Jika AHWA hanya diisi oleh ulama dari satu kawasan geografis, maka kebijakan besar PBNU di masa depan berisiko kurang peka terhadap dinamika sosial-keagamaan di wilayah luar Jawa.

    Untuk mewujudkan “NU Rasa Indonesia”, diperlukan amandemen atau reinterpretasi teknis terhadap mekanisme pemilihan AHWA. Model pemilihan berdasarkan zona geografis adalah solusi paling progresif untuk memeratakan rasa kepemilikan (sense of belonging).

    Struktur ideal sembilan anggota AHWA harus dirancang untuk mencakup seluruh jengkal tanah air, dengan komposisi sebagai berikut: Sumatra: 1 Anggota, Kalimantan: 1 Anggota, Bali, NTB, dan NTT: 1 Anggota, Sulawesi: 1 Anggota, Maluku, Irian Jaya, dan Papua: 1 Anggota, Jawa: 2 Anggota, Keterwakilan Pesantren 1 Anggota, serta Rais Aam Demisioner (Lama): 1 Anggota (sebagai unsur keberlanjutan sanad kepemimpinan).

    Dalam model ini, pemilihan dilakukan di tingkat zona masing-masing. Misalnya, cabang-cabang di Sulawesi memilih satu ulama terbaik mereka untuk duduk di kursi AHWA, begitu pula dengan zona lainnya. Dengan demikian, sembilan orang yang duduk di majelis AHWA adalah representasi autentik dari sabang sampai merauke.

    Rais Syuriah PWNU sebagai Pilar Utama

    Agar kriteria ketat seperti wara’, zuhud, alim, dan integritas tetap terjaga, posisi ideal yang diusulkan menjadi anggota AHWA adalah para wakil dari Rais Syuriah PWNU di masing-masing daerah. Rais Syuriah adalah pemegang otoritas tertinggi di tingkat wilayah yang memahami denyut nadi organisasi sekaligus menjaga muruah ulama.

    Menempatkan mereka dalam AHWA berdasarkan zona akan memastikan bahwa keputusan menentukan Rais Aam PBNU diambil oleh orang-orang yang memahami kompleksitas NU di daerahnya masing-masing.

    Transformasi dari sistem suara terbanyak ke sistem zonasi akan membawa dampak fundamental, yaitu adanya legitimasi Nasional. Sebab Rais Aam yang terpilih oleh AHWA lintas-zona akan memiliki legitimasi moral yang lebih kuat di mata seluruh jam’iyah dan jamaah dari berbagai suku dan budaya.

    Selain itu anggota AHWA dari luar Jawa dapat membawa perspektif unik mengenai tantangan dakwah di daerah minoritas atau wilayah perbatasan ke dalam forum tertinggi, ini berarti NU membuktikan diri tidak hanya “mengklaim” narasi NKRI, tetapi mempraktikkannya dalam struktur pengambilan keputusan tertingginya.

    Oleh karena itu, Muktamar NU ke depan harus berani melangkah lebih jauh dari sekadar rutinitas administratif. Mengubah mekanisme pemilihan AHWA dari sekadar suara terbanyak menjadi berbasis zonasi adalah ijtihad organisasi yang mendesak. Di abad kedua ini, NU harus berdiri tegak sebagai tenda besar bagi seluruh ulama Nusantara.

    Sebab dengan keterwakilan daerah yang adil, NU bukan lagi sekadar “Nahdlatul Ulama yang berpusat di Jawa”, melainkan benar-benar menjadi “Kebangkitan Ulama Indonesia” untuk dunia, sebagaimana simbo NU dan yang menyatukan bangsa dalam ikatan ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. Wallahu’alam bishawab.

    Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015

    (zap/zap)

  • SPPG di Sragen Sebelahan Kandang Babi, NasDem: Harusnya Tak Beri Izin

    SPPG di Sragen Sebelahan Kandang Babi, NasDem: Harusnya Tak Beri Izin

    Jakarta

    Ketua DPP NasDem yang juga anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menanggapi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen bersebelahan dengan peternakan babi. Irma menyebut seharusnya dari awal pihak Badan Gizi Nasional (BGN) tak memberikan izin.

    “Seharusnya BGN tidak memberikan izin pada SPPG tersebut jika sebelumnya di sebelahnya ada peternakan babi!” kata Irma kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).

    Irma mengatakan sudah keharusan lokasi SPPG berjauhan dengan peternakan hewan. Ia menilai SPPG berdampingan dengan peternakan hewan rawan terkontaminasi bakteri.

    “Kan waktu memberikan izin BGN melakukan survei lokasi, tidak hanya peternakan babi, seharusnya semua peternakan hewan tidak boleh berdampingan dengan SPPG,” kata politikus NasDem itu.

    “Rawan terkontaminasi bakteri dari kotoran hewan tersebut dan itu berbahaya bagi SPPG,” sambungnya.

    “Hasilnya, dengan situasi ini, kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain. SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,” kata Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, dilansir detikJateng, Kamis (8/1/2026).

    “Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” ujarnya.

    (dwr/eva)

  • Waka Komisi IX DPR Kritik SPPG Dekat Peternakan Babi di Sragen: BGN Kecolongan

    Waka Komisi IX DPR Kritik SPPG Dekat Peternakan Babi di Sragen: BGN Kecolongan

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menanggapi ramainya satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sragen, yang berada di samping peternakan babi. Yahya menilai BGN kecolongan dalam memberikan persetujuan lokasi.

    “Ini bukti BGN kurang cermat dan tidak hati-hati dalam memberikan persetujuan lokasi. BGN kecolongan dalam memberikan persetujuan lokasi,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).

    Yahya mempertanyakan kredibilitas tim BGN. Ia menyebut sedari awal mestinya tak ada perizinan untuk pembanguan SPPG di lokasi tersebut.

    “Semestinya dari awal sebelum persetujuan lokasi SPPG sudah diketahui kalau lokasi tersebut dekat peternakan babi. Harusnya lokasi tersebut tidak perlu disetujui dan diminta mencari lokasi lain yang lebih aman,” ungkapnya.

    Legislator Golkar ini meminta persetujuan lokasi SPPG untuk dievaluasi. Ia menyebut peristiwa yang terjadi di Sragen itu meresahkan masyarakat.

    “Karena dapat meresahkan masyarakat dan membuat ragu penerima manfaat. Jangan sampai MBG dari SPPG tersebut terdampak dari peternakan babi tersebut,” sambungnya.

    Sebelumnya, BGN memediasi pemilik peternakan babi dengan pihak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. Hasilnya, SPPG yang bersebelahan dengan peternakan babi itu akan dipindahkan.

    Suroto mengatakan pemindahan itu sudah sesuai dengan kesepakatan bersama. Ke depannya, kata dia, diharapkan keberadaan SPPG tidak mematikan usaha masyarakat sekitar.

    “Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” ujarnya.

    (dwr/eva)

  • Kapendam Udayana Pastikan Penjemputan Ayah Prada Lucky Sesuai Prosedur TNI

    Kapendam Udayana Pastikan Penjemputan Ayah Prada Lucky Sesuai Prosedur TNI

    Jakarta

    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman memberikan penjelasan terkait video viral penjemputan paksa terhadap Pelda Chrestian Namo di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelda Chrestian adalah ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

    Dilansir detikBali, Jumat (9/1/2026), Kolonel Widi menegaskan berdasarkan keterangan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IX/Udayana, informasi yang menyebut Pelda Chrestian dijemput oleh anggota Denpom IX/1 Kupang tidak benar.

    “Perlu kami tegaskan bahwa pengantaran dan penjemputan Pelda Chrestian Namo tidak dilakukan oleh Denpom IX/1 Kupang,” kata Widi dalam keterangannya pada saat dikonfirmasi, Kamis (8/1).

    Dia menjelaskan, pengantaran tersebut dilakukan oleh unsur Provos Kodim 1627/Rote Ndao bersama personel Korem 161/Wira Sakti. Seluruh proses pengantaran dan penjemputan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.

    “Seluruhnya dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD,” ucapnya.

    “Kodam IX/Udayana berkomitmen menegakkan hukum dan disiplin prajurit secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

    Simak selengkapnya di sini.

    (fas/fas)

  • Polisi Tetapkan Nakhoda-ABK Tersangka Tenggelamnya Kapal Pelatih Valencia

    Polisi Tetapkan Nakhoda-ABK Tersangka Tenggelamnya Kapal Pelatih Valencia

    Jakarta

    Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan nakhoda dan satu anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka kasus kecelakaan kapal Putri Sakinah yang tenggelam di Selat Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

    Penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara yang di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (8/1/2026). Gelar perkara itu tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/XII/2025/SPKT.Satpolairud/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tertanggal 30 Desember 2025.

    “Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan unsur Ditreskrimsus Polda NTT, Propam, dan fungsi pengawasan internal, disepakati penetapan dua tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah,” kata Kabidhumas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, dilansir detikBali, Jumat (9/1/2026).

    Dua tersangka itu yakni nakhoda kapal berinisial L serta ABK bagian mesin (KKM/BAS) berinisial M, yang diduga turut berperan dalam terjadinya kecelakaan laut tersebut.

    “Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya,” ucap Henry.

    Simak selengkapnya di sini.

    (fas/fas)

  • Italia Ikut Selidiki Kebakaran Bar di Swiss yang Tewaskan 6 Warganya

    Italia Ikut Selidiki Kebakaran Bar di Swiss yang Tewaskan 6 Warganya

    Rome

    Jaksa Italia telah membuka penyelidikan kriminal atas kebakaran sebuah bar di Swiss yang menewaskan 40 orang pada malam tahun baru. Dari 40 korban tewas itu, enam di antaranya warga Italia.

    “Kantor kejaksaan Roma, yang menangani kasus-kasus yang melibatkan warga Italia di luar negeri, membuka penyelidikan pembunuhan atas permintaan Kementerian Luar Negeri,” kata kantor berita ANSA Italia, dilansir AFP, Jumat (9/1/2026).

    Dari 40 orang tewas dalam kebakaran di Le Constellation di resor ski Alpen Crans-Montana, sebagian besar adalah remaja. Tragedi itu juga membuat 116 orang terluka.

    Jaksa Swiss percaya bahwa kebakaran tersebut dipicu oleh botol sampanye dengan kembang api yang dipegang terlalu dekat dengan busa isolasi di langit-langit bar.

    Pihak berwenang gagal melakukan inspeksi keselamatan kebakaran di bar tersebut selama lima tahun terakhir.

    Pemilik Bar Akan Diinterogasi

    Pasangan yang menghadapi tuduhan pembunuhan karena kelalaian itu akan diinterogasi oleh kantor kejaksaan di kota Sion, Swiss.

    Dalam sebuah pernyataan, pasangan itu merasa sangat terpukul dan diliputi kesedihan akibat tragedi tersebut. Keduanya berjanji akan bekerja sama sepenuhnya dengan para penyelidik.

    (fas/fas)

  • Drone Israel Hantam Pengungsian Warga Palestina di Gaza, 7 Orang Tewas

    Drone Israel Hantam Pengungsian Warga Palestina di Gaza, 7 Orang Tewas

    Gaza City

    Badan pertahanan sipil Gaza menyebut serangan Israel di wilayah Palestina menewaskan tujuh orang. Dari tujuh korban itu, empat di antaranya adalah anak-anak.

    “Empat orang termasuk tiga anak tewas ketika sebuah drone menghantam tenda yang menampung pengungsi di Gaza selatan,” kata juru bicara badan pertahanan sipil Gaza, Mahmud Bassal, dilansir AFP, Kamis (8/1/2026).

    “Di utara Jalur Gaza, seorang gadis berusia 11 tahun tewas di dekat kamp pengungsi Jabalia dan serangan terhadap sebuah sekolah menewaskan satu orang, sementara sebuah drone di dekat Khan Yunis di selatan menewaskan seorang pria,” tambahnya.

    Sementara itu, militer Israel mengatakan sedang memeriksa laporan penyerangan tersebut.

    Sejak 10 Oktober, gencatan senjata yang rapuh yang disponsori Amerika Serikat (AS) di Gaza sebagian besar telah menghentikan pertempuran antara pasukan Israel dan Hamas, tetapi kedua pihak telah menuduh adanya pelanggaran gencatan senjata yang sering terjadi.

    (fas/eva)

  • Atlet Taekwondo Alfi Kusuma Juga Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Lettu TNI

    Atlet Taekwondo Alfi Kusuma Juga Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Lettu TNI

    Jakarta

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan kenaikan pangkat dan penghargaan kepada para prajurit yang meraih medali di SEA Games 2025. Ada dua atlet yang dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) oleh Jenderal Agus.

    Kedua atlet itu Muhammad Alfi Kusuma dari cabang Taekwondo dan Rizki Juniansyah dari cabang Angkat Besi. Alfi mendapat kenaikan pangkat dari Letnan Dua menjadi Letnan Satu, sedangkan Rizki mendapat kenaikan pangkat dari Letnan Dua menjadi Kapten.

    Hal itu disampaikan Jenderal Agus usai acara pemberian bonus kepada atlet peraih medali SEA Games dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    “Kemudian penghargaan yang diberikan kepada mereka, yaitu kenaikan pangkat luar biasa, dua orang termasuk Rizki,” kata Jenderal Agus.

    Jenderal Agus mengatakan ada sebanyak 37 prajurit TNI yang mendapatkan penghargaan berupa kesempatan mengikuti pendidikan sekolah Perwira dan Sekolah Bintara.

    Diketahui, Presiden Prabowo menaikkan bonus khusus kepada atlet peraih medali emas di SEA Games 2025 menjadi Rp 1 miliar dari semula Rp 500 juta. Di gelaran SEA Games 2025 di Thailand, Indonesia berhasil meraih hingga 91 medali emas.

    (fca/fas)