Category: Detik.com News

  • Daftar Kelalaian Bos Terra Drone Berujung Petaka Kebakaran Maut

    Daftar Kelalaian Bos Terra Drone Berujung Petaka Kebakaran Maut

    Jakarta

    Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi membeberkan daftar kelalaian Michael sehingga berujung pada petaka kebakaran maut.

    Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

    Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.

    Polisi pun menetapkan Michael selaku Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka. Michael dinilai lalai.

    “Ada kelalaian saudara tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12/2025).

    1. Tidak Punya SOP Baterai Berbahaya

    Berdasarkan penyelidikan, tersangka melakukan kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan. Michael tidak membuat atau memastikan SOP penyimpan baterai drone yang dalam hal ini menjadi penyebab utama kebakaran.

    “Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” kata dia.

    “Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan flammable. Tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” imbuhnya.

    2. Tidak Ada Proteksi Kebakaran

    Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi. Gedung itu juga dimanfaatkan sebagai gudang padahal dalam IMB untuk perkantoran.

    “Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” katanya.

    Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.

    “Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.

    3. Tidak Ada Alarm Deteksi Kebakaran

    Polisi mengungkap tidak ada alarm pendeteksi kebakaran di gedung Terra Drone. Polisi menyebut salah satu karyawan sampai harus naik dari lantai ke lantai untuk memberitahukan kebakaran.

    “Alarm kebakaran juga berdasarkan keterangan saksi tidak ada. Jadi, itu yang tahu kebakaran karena ketika sudah terbakar di bawah, ada yang lari ke atas sambil memberi tahu bahwa ada kebakaran,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

    Roby menyebutkan saksi juga sempat membawa APAR (alat pemadam api ringan) untuk mencoba memadamkan api, namun api kadung membesar. Saksi lalu keluar gedung dan berhasil menyelamatkan diri.

    “Kemudian, dia sempat membawa salah satu APAR ini ke bawah. Jadi itu yang menjadi alarmnya. Maksudnya alarm itu disampaikannya melalui mulut, manual. Jadi tidak ada alarm dari sistemnya sendiri,” ujarnya.

    4. Tak Ada Pemahaman Soal Pengelolaan Baterai Drone

    Kebakaran maut itu bersumber dari ruang tempat penyimpanan baterai drone. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa karyawan Terra Drone tidak paham tentang pengelolaan baterai-baterai drone.

    “Dari semua karyawan kami periksa, memang umumnya mereka tidak paham walaupun cuma penjelasan singkat, tapi tidak ada tertulis dan paham bagaimana mengelola barang, baterai tersebut, di ruangan itu bercampur dengan baterai rusak, ada baterai dan sebagainya, itu jadi satu semua,” kata Susatyo.

    Padahal, kata Susatyo, berdasarkan aturan yang ada, baterai yang mudah terbakar seperti LiPo harus disimpan secara terpisah. Susatyo menyebut hal itu menjadi kesalahan sistemik dalam kasus tersebut.

    “Sehingga dari kami ini adalah, kesalahan sistemik daripada manajemen,” ujarnya.

    5. Terancam Bui Seumur Hidup

    Michael ditetapkan menjadi tersangka. Michael terancam hukuman bui seumur hidup.

    “Sebagai tersangka adalah MWW, sebagai Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia,” jelas Susatyo.

    Michael Wisnu langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat Dia dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

    “Diancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 6

    (rdp/rfs)

  • Trump Bilang PM Thailand-Kamboja Sepakat Akhiri Bentrok Usai Ditelepon

    Trump Bilang PM Thailand-Kamboja Sepakat Akhiri Bentrok Usai Ditelepon

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa Thailand dan Kamboja telah sepakat untuk menghentikan pertempuran di sepanjang perbatasan yang mereka sengketakan. Konflik Thailand dan Kamboja telah menewaskan sedikitnya 20 orang minggu ini.

    Dilansir AFP, Sabtu (13/12/2025), pertempuran terbaru antara negara tetangga di Asia Tenggara ini, yang berakar dari perselisihan yang telah berlangsung lama mengenai penetapan batas wilayah sepanjang 800 kilometer (500 mil) pada era kolonial, juga telah menyebabkan sekitar setengah juta orang mengungsi di kedua sisi.

    Masing-masing pihak saling menyalahkan atas kembali berkobarnya konflik tersebut.

    “Saya telah melakukan percakapan yang sangat baik pagi ini dengan Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, dan Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, mengenai kembali berkobarnya perang yang telah berlangsung lama di antara mereka,” kata Trump di platform Truth Social miliknya.

    “Mereka telah setuju untuk menghentikan semua penembakan mulai malam ini, dan kembali ke perjanjian perdamaian awal yang dibuat dengan saya, dan mereka, dengan bantuan Perdana Menteri Malaysia yang hebat, Anwar Ibrahim,” katanya, merujuk pada kesepakatan yang dibuat pada bulan Juli.

    “Kedua negara siap untuk perdamaian dan perdagangan berkelanjutan dengan Amerika Serikat,” kata Trump, seraya berterima kasih kepada Anwar atas bantuannya.

    Sebelumnya, Anutin mengatakan, setelah percakapannya dengan Trump: “Perlu diumumkan kepada dunia bahwa Kamboja akan mematuhi gencatan senjata.”

    (rfs/rfs)

  • PM Thailand Minta Trump Desak Kamboja Gencatan Senjata di Perbatasan

    PM Thailand Minta Trump Desak Kamboja Gencatan Senjata di Perbatasan

    Jakarta

    Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul memberi tahu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam panggilan telepon bahwa Kamboja bertanggung jawab atas bentrokan perbatasan yang mematikan. Namun, Anutin tidak menyatakan bahwa Bangkok bersedia menghentikan tembakan.

    Dilansir AFP, Sabtu (13/12/2025), pertempuran antara kedua negara tetangga di Asia Tenggara minggu ini telah menewaskan sedikitnya 20 orang dan menyebabkan sekitar setengah juta orang mengungsi di kedua sisi perbatasan yang disengketakan.

    Trump mengklaim keberhasilan atas gencatan senjata pada Juli lalu yang menghentikan kekerasan sebelumnya, mengatakan ia akan berbicara dengan para pemimpin kedua negara untuk “mengembalikan situasi ini ke jalur yang benar”.

    “Trump mengatakan dia menginginkan gencatan senjata,” kata Anutin Charnvirakul kepada wartawan setelah panggilan teleponnya dengan Trump.

    “Saya menjawab bahwa dia sebaiknya mengatakan itu kepada teman kita,” tambah Anutin, merujuk pada Kamboja.

    Masing-masing pihak saling menyalahkan karena kembali memicu konflik, yang berakar dari perselisihan panjang mengenai penetapan batas wilayah sepanjang 800 kilometer (500 mil) pada era kolonial.

    “Pihak yang melanggar perjanjian perlu memperbaiki (situasi)-bukan pihak yang dilanggar,” kata Anutin, menambahkan bahwa percakapan telepon dengan Trump berjalan dengan baik.

    Amerika Serikat, Tiongkok, dan Malaysia, sebagai ketua blok regional ASEAN, menengahi gencatan senjata pada bulan Juli setelah lima hari kekerasan awal.

    Pada bulan Oktober, Trump mendukung deklarasi bersama lanjutan antara Thailand dan Kamboja, menggembar-gemborkan kesepakatan perdagangan baru setelah mereka setuju untuk memperpanjang gencatan senjata.

    Namun, Thailand menangguhkan perjanjian tersebut pada bulan berikutnya setelah tentara Thailand terluka akibat ranjau darat di perbatasan.

    Di Gedung Putih, pada Kamis (11/12), Trump kembali membual tentang telah menyelesaikan berbagai konflik, tetapi mengatakan bahwa untuk “Thailand dan Kamboja, saya rasa saya harus melakukan beberapa panggilan telepon… tetapi kita akan mengembalikannya ke jalur yang benar”.

    (rfs/rfs)

  • Kapalnya Rusak Akibat Serangan, Turki Serukan Akhiri Perang Rusia-Ukraina

    Kapalnya Rusak Akibat Serangan, Turki Serukan Akhiri Perang Rusia-Ukraina

    Jakarta

    Ukraina sebut serangan udara Rusia merusak sebuah kapal milik Turki di pelabuhan di wilayah Laut Hitam Odesa. Operator kapal tersebut dalam pernyataan turut mengungkapkan adanya serangan yang merusak kapal.

    Dilansir AFP, Jumat (13/12/2025), serangan tersebut memicu seruan baru dari Ankara untuk menghentikan serangan terhadap infrastruktur pelabuhan, beberapa jam setelah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan secara pribadi mengangkat masalah ini dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.

    “Rusia melancarkan serangan rudal terhadap infrastruktur pelabuhan sipil di wilayah Odesa,” kata Menteri Restorasi Ukraina Oleksiy Kuleba di Telegram, menambahkan bahwa sebuah feri Turki telah rusak dan tidak ada korban jiwa.

    Perusahaan maritim Turki Cenk Shipping mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kapalnya “yang seluruhnya bermuatan buah-buahan segar, sayuran, dan persediaan makanan di rute Karasu-Odesa, menjadi sasaran serangan udara hari ini pukul 16:00 waktu setempat, tak lama setelah berlabuh di pelabuhan Chornomorsk.”

    Gambar-gambar di media sosial menunjukkan kapal berwarna biru-putih itu terbakar. Kapal tersebut adalah feri sepanjang 185 meter yang berlayar di bawah bendera Panama, menurut dokumen informasi di situs web perusahaan tersebut.

    “Ini sekali lagi membuktikan bahwa Rusia tidak hanya menolak untuk menganggap serius kesempatan diplomasi saat ini, tetapi juga melanjutkan perang yang bertujuan untuk menghancurkan kehidupan normal di Ukraina,” katanya di media sosial.

    Erdogan telah menyerukan “gencatan senjata terbatas” terkait serangan terhadap pelabuhan dan fasilitas energi dalam perang Rusia-Ukraina, selama pembicaraan tatap muka dengan mitranya dari Rusia, Vladimir Putin, pada Jumat (12/12).

    Setelah serangan itu, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan: “Kami sekali lagi menekankan pentingnya mengakhiri perang antara Rusia dan Ukraina secepatnya, dan kami menegaskan kembali perlunya kesepakatan untuk mencegah eskalasi di Laut Hitam, termasuk memastikan keselamatan maritim dan menangguhkan serangan yang menargetkan energi dan infrastruktur pelabuhan.”

    (rfs/rfs)

  • Modus Menyamar Jadi Petugas Listrik, Pria di Jambi Gasak Kabel Ditangkap

    Modus Menyamar Jadi Petugas Listrik, Pria di Jambi Gasak Kabel Ditangkap

    Jakarta

    Polisi menangkap pria di Jambi berinisial OS (40) usai kepergok menggasak kabel listrik. Pelaku beraksi dengan modus menyamar sebagai petugas listrik.

    Pelaku ditangkap saat mencuri kabel listrik di wilayah Mestong, Muaro Jambi, Selasa (9/12) dini hari. Kapolsek Mestong Iptu Hengky Lesmana mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat.

    “Berawal dari laporan masyarakat karena merasa aneh ada petugas listrik bekerja di malam hari. Atas kecurigaan kita segera melakukan penangkapan bersama warga,” kata Hengky dilansir detikSumbangsel, Sabtu (13/12/2025).

    Saat mencuri, kata Hengky, pelaku OS beraksi dengan temannya berinisial HD, yang saat ini masih buronan polisi. HD berhasil kabur setelah terciduk warga.

    Hengky menambahkan modus pelaku beraksi dengan menyamar sebagai petugas listrik lengkap dengan atribut. Namun, saat kejadian warga curiga karena mereka beraksi pada dini hari.

    Baca selengkapnya di sini.

    (rfs/rfs)

  • 2 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Pengacara Banyumas, Terancam Pidana Mati

    2 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Pengacara Banyumas, Terancam Pidana Mati

    Jakarta

    Polisi menetapkan dua pria, S (43) dan J (36), sebagai tersangka pembunuh pengacara Aris Munadi di Banyumas, Jawa Tengah. Tersangka S (43) dan J (36) terancam hukuman mati.

    Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, mengungkap para tersangka telah menyiapkan sejumlah lokasi sebelum eksekusi dilakukan. Ada tujuh tempat yang masuk dalam rencana para pelaku, sebagian berada di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten.

    “Ada beberapa tempat yang sudah disiapkan tersangka, ada tujuh. Lokasinya ada di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten,” kata Budi dilansir detikJateng, Sabtu (13/12/2025).

    Korban dibunuh pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi eksekusi berada di kawasan pemakaman di Jeruklegi. Setelah itu, jasad korban dibuang di wilayah Alas Kubangkangkung, Kawunganten.

    “Lokasi eksekusinya ada di Jeruklegi wilayah pemakaman, tempat membuang jasad korban ada di Kawunganten, alas Kubangkangkung,” pungkasnya.

    “Perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” kata Guntar

    Baca selengkapnya di sini.

    (rfs/rfs)

  • Bakal Disidang Etik, 6 Pengeroyok Matel Terancam Dipecat dari Polri

    Bakal Disidang Etik, 6 Pengeroyok Matel Terancam Dipecat dari Polri

    Jakarta

    Enam oknum anggota satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya ‘mata elang’ atau debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan. Para tersangka sekaligus akan menjalani sidang etik profesi Polri pekan depan.

    “Terhadap 6 terduga pelanggar akan dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu, pekan depan tanggal 17 Desember 2025,” kata Karo Penmas Dihumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

    Trunoyudo menyebut keenam anggota Polri itu JLA, ⁠RGW, IAB, ⁠IAM, ⁠BN, dan AM didapati cukup bukti melanggar Pasal 17 Ayat 3 Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Akibat perbuatannya, mereka diancam dipecat dari satuan Polri.

    Keenam tersangka adalah:
    1. Brigadir IAM
    2. Bripda JLA
    3. Bripda RGW
    4. Bripda IAB
    5. Bripda BN
    6. Bripda AM

    Dalam pasal itu dijelaskan, pelanggar melakukan perbuatannya dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan atau pihak lain. Hal itu berdampak terhadap masyarakat institusi dan atau negara yang menimbulkan akibat hukum.

    “Maka terhadap perbuatan enam terduga pelanggar masuk dalam kategori pelanggaran berat Persangkaan Pasal Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto pada Pasal 8 Huruf C,” tegasnya.

    Trunoyudo menjamin Polri tidak akan pandang bulu dalam menindak perbuatan enam oknum polisi tersebut. Hukuman berat secara pidana dan etik akan disiapkan.

    “Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu. Polri akan menjalankan proses penegakan secara transparan professional dan proporsional serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Keenam oknum polisi itu kini telah ditetapkan tersangka dan langsung menjalani proses etik. “Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti,maka penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” katanya.

    Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Kamis (11/12) pukul 15.45 WIB di area parkir depan TMP Kalibata. Polsek Pancoran awalnya menerima laporan pengeroyokan dari dua orang pria.

    Saat tiba di lokasi, polisi menemukan satu korban dalam keadaan meninggal dunia dan satu dalam kondisi kritis. Polisi kemudian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

    Hasil pengusutan polisi itu kemudian mengungkap adanya enam terduga pelaku pengeroyokan. Para terduga pelaku diketahui merupakan anggota Polri yang berdinas di Mabes Polri.

    “Ada pun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayan markas di Mabes Polri,” kata Trunoyudo.

    Enam pelaku itu saat ini menjalani dua proses hukum berbeda. Secara pidana, mereka ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 3, yakni kekerasan mengakibatkan matinya orang.

    Halaman 2 dari 2

    (tsy/rfs)

  • 6 Pengeroyok Matel Diusut, Wujud Komitmen Kapolri Tindak Anggota Langgar Hukum

    6 Pengeroyok Matel Diusut, Wujud Komitmen Kapolri Tindak Anggota Langgar Hukum

    Jakarta

    Polri menjamin tidak akan pandang bulu dalam memproses hukum dan etik terhadap enam anggota satuan layanan markas (Yanma) Mabes Polri yang terlibat pengeroyokan dua anggota debt collector atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan. Penindakan tegas terhadap anggota yang melanggar ini sesuai dengan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Sekali lagi ini wujud komitmen Bapak Kapolri untuk melakukan tindakan-tindakan tegas dan berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

    Keenam pelaku tersebut ialah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Mereka diproses hukum secara pidana dan kode etik profesi Polri.

    Secara proses hukum, para pelaku telah ditetapkan tersangka. Keenam anggota Yanma Polri ini dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP.

    Pengusutan secara kode etik juga langsung diterapkan kepada para pelaku. Truno mengatakan Divisi Propam Mabes Polri telah turun tangan dalam menyelidiki pelanggaran etik yang dilakukan keenam orang tersebut.

    “Berdasarkan alat bukti yang didapat terhadap enam orang terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri,” jelas Truno.

    “Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu. Polri akan menjalankan proses penegakan secara transparan professional dan proporsional serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Truno.

    Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Kamis (11/12) pukul 15.45 WIB di area parkir depan TMP Kalibata. Polsek Pancoran awalnya menerima laporan pengeroyokan dari dua orang pria.

    Satu orang pria inisial MET (41) meninggal dunia di lokasi, sementara korban lainnya inisial NAT (32) meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Saat ini tentunya kita sama-sama prihatin dengan peristiwa tersebut dan berempati khususnya kepada keluarga korban dan korban,” tutur Truno.

    (ygs/imk)

  • 6 Pengeroyok Matel Diusut, Wujud Komitmen Kapolri Tindak Anggota Langgar Hukum

    Kronologi Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata Picu Pembakaran Kios

    Jakarta

    Polisi menyampaikan hasil pengusutan kasus dua mata elang atau ‘matel’ dikeroyok berujung tewas di Kalibata, Jakarta Selatan. Begini kronologi peristiwanya.

    Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025), Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan perkembangan kasus tersebut. Dia menjelaskan kronologi peristiwa di depan TMP Kalibata pada Kamis (11/12) kemarin.

    “Diketahui kronologis peristiwa, pertama pada peristiwa di depan TMP Kalibata ini dimulai pada hari Kamis 11 Desember 2025 sekitar pukul 15.45 WIB di mana Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata sekitar pukul 16.00,” kata Trunoyudo.

    Trunoyudo menyebut polisi langsung bergerak ke lokasi usai menerima aduan masyarakat tersebut. Di lokasi, polisi mendapati ada satu korban yang merupakan matel tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

    “Personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka dengan kondisi seketika itu didapati satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi,” katanya.

    Trunoyudo melanjutkan, satu matel lainnya mengalami luka serius hingga dilarikan ke rumah sakit. Namun ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.

    “Dan satu korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di rumah sakit Budhi Asih,” ujarnya.

    Setelah itu, lanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama pukul 20.11 WIB. Pada malam setelah kejadian pengeroyokan, terjadi aksi pembakaran dan perusakan terhadap kios dan kendaraan di dekat TMP Kalibata.

    “Selain penganiayaan, terjadi pula adanya pembakaran fasilitas warga berupa kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian,” katanya.

    “Akibat dari peristiwa tersebut juga perlu kami sampaikan ada peristiwa di mana beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan,” lanjutnya.

    Trunoyudo mengatakan pihaknya memberikan atensi serius atas kejadian ini dan berempati kepada korban.

    “Terkait dengan hal ini, kita sama-sama prihatin dan sama-sama berempati terhadap korban. Dan kemudian, dalam melaksanakan olah TKP, tentunya juga penyidik telah mengamankan alat bukti,” ujarnya.

    Pihak kepolisian juga memberikan pendampingan kepada para keluarga korban. Trunoyudo mengatakan pihaknya memberikan fasilitas evakuasi korban ke RS Polri, pengurusan jenazah hingga pemulangan jenazah kepada keluarga korban.

    “Kemudian membantu proses administrasi dimulai dari evakuasi korban ke rumah sakit Budhi Asih untuk penanganan medis dan visum. Dan kemudian juga memfasilitasi pengurusan jenazah di rumah sakit Polri Kramat Jati, hingga proses pemulangan hari ini ya, kepada keluarga masing-masing,” kata dia.

    Saksikan juga Blak-blakan: Andi Sudirman Sulaiman Bicara Strategi Multi Years Project Sulsel

    Halaman 2 dari 2

    (fca/imk)

  • Bantuan Hunian Butuh Waktu, Kami Tak Punya Tongkat Nabi Musa

    Bantuan Hunian Butuh Waktu, Kami Tak Punya Tongkat Nabi Musa

    Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Posko Pengungsian Masjid Besar Al Abrar Takengon, Aceh Tengah, Jumat (12/12). Di situ Prabowo memastikan bahwa pemerintah pasti membantu warga, khususnya soal hunian.

    Prabowo mengatakan pemerintah sudah menyiapkan rencana hingga anggaran untuk hunian sementara dan tetap. Tapi Prabowo minta warga Aceh bersabar karena rehabilitasi hunian butuh waktu.