Category: Detik.com News

  • Kiai-kiai Sepuh Akan Bertemu di Ponpes Lirboyo Bahas Polemik PBNU

    Kiai-kiai Sepuh Akan Bertemu di Ponpes Lirboyo Bahas Polemik PBNU

    Jakarta

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan para kiai sepuh akan menggelar pertemuan di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Para ulama disebut akan berkumpul untuk membahas polemik di internal PBNU.

    “Nah karena di NU ini masih ada otoritas-otoritas moral yang lebih kuat, yaitu para kiai sepuh, seperti Kiai Nurul Huda Djazuli dari pelosok, Kiai Anwar Manshur dari Lirboyo, Abuya Muhtadi Dimyati dari Banten dan lain sebagainya, maka para kiai tadi bersepakat untuk menggelar segera dalam waktu dekat ini pertemuan yang menghadirkan para sesepuh ulama Nahdlatul Ulama itu yang akan dituanrumahi oleh Pondok Pesantren Lirboyo,” kata Gus Yahya kepada wartawan di gedung PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.

    Gus Yahya mengatakan masih belum disepakati kapan persisnya pertemuan itu akan digelar.

    “Kita menunggu nanti bagaimana komunikasi di antara beliau-beliau untuk menetapkan waktunya, tapi tempat sudah disepakati yaitu di Pondok Pesantren Lirboyo,” ujarnya.

    “Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang Muktamar-nya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11).

    Wacana pemakzulan Gus Yahya mencuat setelah Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU meminta Gus Yahya mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU. Hal itu ramai jadi pembicaraan publik setelah risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar.

    (fca/fca)

  • Dubes Ingatkan WNI Jangan Coba-coba Kerja di Malaysia Non-Prosedural

    Dubes Ingatkan WNI Jangan Coba-coba Kerja di Malaysia Non-Prosedural

    Jakarta

    Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia Dato’ Indera Hermono mengingatkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) agar tidak mencoba bekerja di Malaysia secara non-prosedural atau tidak sesuai ketentuan. Hermono mengatakan banyak kerawanan dan risiko jika ketentuan prosedur tidak dipenuhi.

    Dilansir Antara, Senin (24/11/2025), Hermono menyampaikan risiko dapat muncul akibat bekerja di Malaysia secara nonprosedural, khususnya bagi pekerja domestik atau sektor rumah tangga.

    “Jadi teman-teman jangan coba-coba masuk ke Malaysia untuk bekerja dengan cara melanggar aturan. Jangan kerja ‘kosongan’ lah istilahnya,” kata Hermono.

    Dia mengingatkan, dalam setahun terakhir pemerintah Malaysia semakin gencar melakukan operasi-operasi penegakan hukum terhadap pendatang asing tanpa izin (PATI).

    Pendatang asing tanpa izin yang tertangkap di imigrasi akan langsung dideportasi ke negara asal atau bandara keberangkatan. Proses pemulangan itu seringkali menyita waktu karena harus menunggu penerbangan yang memungkinkan, sehingga para PATI itu kerap terpaksa menginap di bandara Malaysia untuk menunggu kepulangan dengan keadaan kurang nyaman.

    “Dalam beberapa bulan terakhir ini saya sering mendapatkan laporan dari masyarakat ataupun dari otoritas di Malaysia, banyak warga negara kita yang ditolak masuk ke Malaysia, istilahnya NTL, not to land, tidak diizinkan untuk masuk ke Malaysia, karena dicurigai akan bekerja (non-prosedural),” katanya.

    Selain itu, kata Hermono, otoritas Malaysia juga memperketat pengawasan di bandara ataupun di pelabuhan, dengan dibentuknya suatu agensi baru bernama Agensi Kawalan dan Perlindungan Sempadan (AKPS).

    AKPS akan betul-betul secara ketat melakukan pengawasan terhadap orang-orang asing yang masuk ke Malaysia, khususnya yang dicurigai akan bekerja, atau akan melakukan pelanggaran.

    “Jadi jangan coba-coba masuk ke Malaysia untuk bekerja tetapi tidak sesuai prosedur karena kemungkinan akan ditolak masuk atau di-NTL, not to land, atau tidak diizinkan untuk masuk. Jadi kalau sudah begitu, nanti repot sendiri, karena nanti pasti akan dideportasi pulang, harus menunggu di bandara. Kadang-kadang menunggu penerbangan yang memungkinkan, ada yang dua hari, tiga hari di bandara,” jelasnya.

    Bekerja secara non-prosedural di Malaysia, selain berpotensi ditangkap oleh pihak berwenang, juga berisiko diperlakukan sewenang-wenang oleh oknum majikan, seperti tidak mendapat gaji, mengalami penganiayaan, hingga risiko kesulitan mengakses layanan kesehatan apabila sakit.

    “Kami banyak menerima pengaduan masyarakat, orang-orang kita yang sakit di sini, tidak ada yang membiayai, karena tidak ada permitnya. Kalau ada permitnya kan ada asuransinya,” ujar Hermono.

    Dia menyampaikan KBRI dan KJRI di Malaysia tentu selalu berupaya membantu WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang kesulitan. Namun, sambungnya, bagaimanapun juga uang negara memiliki batas.

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)

  • Viral Jambret Gasak HP Bocah di Bogor, Polisi Gercep Tangkap Pelaku

    Viral Jambret Gasak HP Bocah di Bogor, Polisi Gercep Tangkap Pelaku

    Bogor

    Viral di media sosial (medsos) seorang anak berusia sekitar 7 tahun menjadi korban jambret ketika bermain di halaman rumah di Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor. Pelaku telah ditangkap beserta barang bukti satu unit handphone milik korban.

    “Betul, kejadiannya tadi siang. Alhamdulillah pelaku sudah diamankan tadi jam 19.55 WIB. Saat diamankan, barang bukti masih ada padanya,” kata Kapolsek Bogor Barat Kompol Ariani ketika dihubungi, Minggu (23/11/2025).

    Ariani menjelaskan penjambretan terjadi ketika korban sedang memvideokan teman-temannya yang bermain di halaman rumah, pada siang tadi sekitar pukul 14.13 WIB. Pelaku mengendarai motor kemudian langsung merampas HP korban dan melarikan diri.

    “Setelah dapat informasi, piket gabungan langsung cek TKP, melakukan penyelidikan, Alhamdulillah pelakunya kita amankan di rumahnya berikut barang bukti. Kejadian tadi siang sekitar jam 14.13 WIB, pelaku kita tangkap jam 19.55 WIB, iya tidak sampai 24 jam,” kata Ariani.

    “Pelaku seorang laki-laki yang ada di video, yang menggunakan motor. Usia pelaku 23 tahun, tidak bekerja. Ditangkap di rumahnya, masih di Kecamatan Bogor Barat,” imbuhnya.

    Ariani mengatakan, pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Bogor Barat untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami motif dan sepak terjang pelaku dalam melakukan aksinya.

    “Kita masih dalami keterangannya. Untuk motif dan berapa kali melakukan aksinya masih penyelidikan,” kata Ariani.

    (sol/fca)

  • Militer Israel Klaim Tewaskan Petinggi Hizbullah dalam Serangan Lebanon

    Militer Israel Klaim Tewaskan Petinggi Hizbullah dalam Serangan Lebanon

    Jakarta

    Militer Israel melancarkan serangan ke wilayah Beirut, Lebanon. Mereka mengklaim serangan itu menewaskan kepala staf Hizbullah.

    Dilansir kantor berita AFP, Senin (24/11/2025), militer Israel mengatakan telah menewaskan “kepala staf umum” Hizbullah dalam serangan terhadap sebuah bangunan tempat tinggal di ibu kota Lebanon pada hari Minggu, yang terjadi meskipun ada gencatan senjata.

    “(Militer Israel) menyerang di wilayah Beirut dan melenyapkan teroris Haitham Ali Tabatabai, kepala staf umum Hizbullah,” katanya dalam sebuah pernyataan.

    Kementerian Kesehatan Lebanon mengatakan setidaknya lima orang tewas dalam serangan itu dan 28 lainnya luka-luka.

    Diketahui Israel terus melancarkan serangan terhadap Lebanon meskipun ada gencatan senjata yang disepakati November lalu yang bertujuan menghentikan lebih dari setahun permusuhan dengan sekutu Hamas, Hizbullah.

    (fca/fca)

  • Kiai-kiai Sepuh Akan Bertemu di Ponpes Lirboyo Bahas Polemik PBNU

    Rapat Syuriah Tak Bisa Berhentikan Ketum PBNU

    Jakarta

    Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan rapat syuriah tidak memiliki hak untuk memberhentikan kepengurusan organisasi. Rapat itu disebut juga punya aturan tersendiri dalam AD/ART.

    “Nah karena memang apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris maka rapat harian syuriah tidak memiliki legal standing karena rapat harian syuriah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris itu masalahnya,” kata Yahya atau biasa dipanggil Gus Yahya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).

    Dia berpendapat, apa yang jadi rekomendasi dalam rapat harian syuriah itu tidak dapat dieksekusi. Menurut dia, hal ini justru menimbulkan konflik di dalam organisasi.

    “Yang ada cuma ya keributan keributan yang tidak jelas arahnya, dan itu bisa dilihat dengan gamblang sekali. Maka para Kiai yang hadir pada malam hari ini menyadari hal itu, melihat bahwa tidak ada arah yang maslahat,” jelas dia.

    Untuk itu, Gus Yahya berharap selanjutnya semua pihak yang terlibat agar selalu memastikan setiap informasi yang diterima benar. Hal ini untuk menghindari fitnah di kemudian hari.

    “Tidak ada arah yang maslahat, arah yang konstruktif, selain berdamai, selain islah di antara yang berbeda pendapat dan tabayun terhadap informasi-informasi tidak jelas yang cenderung mengarah kepada fitnah supaya diklarifikasi dengan baik,” ungkapnya.

    Selain itu, Gus Yahya menyebut lewat rapat ulama malam ini para kiai yang hadir tidak memiliki kubu atau memihak satu diantaranya. Ada sekitar 50 kiai yang hadir secara maupun virtual.

    “Karena sebetulnya kenyataannya diantara para kiai-kiai ini tidak ada pihak memihak. Semuanya ini adalah komunitas kiai ini semuanya komunitas yang tunggal sebetulnya dari para kiai ini. Tidak ada pihak memihak,” ucapnya.

    Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur

    Seperti diketahui, baru-baru ini juga Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar. Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

    “Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

    Terkait dinamika tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau seluruh pengurus NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif. Dia menegaskan dinamika di lingkungan pengurus merupakan perkara organisasi biasa.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul, Jumat (21/11).

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)

  • PBNU Gelar Rapat Ulama, Sepakat Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum

    PBNU Gelar Rapat Ulama, Sepakat Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum

    Jakarta

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar silaturahim alim ulama malam ini. Mereka menyepakati Yahya Cholil Staquf tidak mundur dari jabatannya Ketua Umum PBNU.

    “Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang Muktamar-nya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).

    Dia memastikan semua kepengurusan di bawah kepemimpinan Yahya Cholil Staquf di PBNU tidak berubah. Katanya, perubahan baru bisa dilakukan saat gelaran Muktamar untuk periode selanjutnya.

    “Semua harus, semuanya pengurusan harian PBNU mulai Rais Aam sampai jajaran, Ketua Umum dan jajaran sempurna sampai Muktamar yang akan datang. Kalau ada pergantian itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul,” tegas dia.

    Dia menambahkan bila aturan soal pergantian kepengurusan itu telah diatur dalam AD/ART. Sehingga untuk mengubah struktur kepengurusan tidak hanya lewat rapat biasa.

    “Itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” ucap dia.

    Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur

    Seperti diketahui, baru-baru ini juga Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar. Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

    “Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

    Terkait dinamika tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau seluruh pengurus NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif. Dia menegaskan dinamika di lingkungan pengurus merupakan perkara organisasi biasa.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul, Jumat (21/11).

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)

  • Diramaikan Ribuan Pengunjung, Jakarta Halal Market BPJPH Menuai Apresiasi

    Diramaikan Ribuan Pengunjung, Jakarta Halal Market BPJPH Menuai Apresiasi

    Jakarta

    Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Jakarta Halal Market yang diikuti ribuan pengunjung saat kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Chomp Chomp Marshmallow mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya produk halal tersebut.

    Acara Jakarta Halal Market itu menghadirkan berbagai kegiatan, seperti Halal Talkshow Kongkow with Babe Haikal, layanan Sertifikasi Halal Gratis, Jajan Halal Corner, Live Music, photobooth, hingga Halal Support Signing. Konsep acara yang menggabungkan edukasi, hiburan, kesehatan dan kampanye produk halal.

    Perwakilan Chomp Chomp Marshmallow, Verina Bellini, menyampaikan Jakarta Halal Market bukan hanya menjadi ruang promosi, melainkan juga memperkuat ekosistem produk halal di Indonesia.

    “Kami memberikan apresiasi atas kegiatan Jakarta Halal Market ini sangat positif. Selain mendukung gaya hidup sehat di CFD, acara ini juga menjadi sarana hiburan keluarga dengan pengalaman yang bermanfaat. Kami sangat mengapresiasi BPJPH yang menghadirkan ruang seperti ini,” ujar Veve, sapaan akrabnya, di sela-sela acara tersebut, Minggu (23/11/2025).

    “Masyarakat jadi lebih mengenal Chomp Chomp sebagai produk marshmallow halal yang sudah tersertifikasi BPJPH. Banyak yang menyampaikan bahwa mereka merasa lebih yakin membeli karena acara ini resmi diselenggarakan oleh BPJPH,” tambahnya.

    Ia menyebut booth Chomp Chomp Marshmallow terus dipenuhi pengunjung hingga seluruh stok produk habis terjual. Ia mengapresiasi animo masyarakat terhadap kegiatan ini.

    Chomp Chomp Marshmallow menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas dan kehalalan produk melalui proses sertifikasi, pengujian, dan transparansi kepada publik.

    “Kami sangat memegang teguh komitmen halal. Sertifikasi BPJPH bukan hanya formalitas, tapi bagian dari integritas brand kami. Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya,” tegasnya.

    Melalui acara ini, Chomp Chomp berharap semakin dekat dengan konsumen serta semakin dikenal di kalangan masyarakat, khususnya komunitas muslim dan konsumen yang mengutamakan kehalalan produk.

    (fca/dhn)

  • Dalih Penasaran Bikin Eks Presiden Brasil Rusak Gelang Tahanan Rumah

    Dalih Penasaran Bikin Eks Presiden Brasil Rusak Gelang Tahanan Rumah

    Jakarta

    Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dihukum 27 tahun penjara atas kasus rencana kudeta. Jair Bolsonaro merusak gelang pemantau yang dipasang di kakinya. Ia berdalih hal ini dipicu ‘rasa ingin tahu’.

    Dilansir AFP, Jumat (12/9/2025), hakim memberikan suara 4-1 untuk menghukum Bolsonaro atas rencana penggulingan Luiz Inácio Lula da Silva setelah kekalahannya dalam pemilihan umum Oktober 2022 lalu. Ia divonis 27 tahun. Bolsonaro masih bisa mengajukan banding atas putusan tersebut.

    Amerika Serikat (AS) segera menanggapi vonis terhadap pria yang dijuluki ‘Trump dari daerah tropis’ itu. Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan Amerika Serikat “akan merespons dengan semestinya” atas apa yang disebutnya “perburuan penyihir” yang bermotif politik.

    Trump, yang telah mengenakan tarif tinggi terhadap Brasil sebagai hukuman atas penuntutan Bolsonaro, menyebut putusan tersebut sangat mengejutkan. Trump menyebut Bolsonaro orang baik.

    “Itu sangat mirip dengan yang mereka coba lakukan terhadap saya, tetapi mereka sama sekali tidak lolos,” kata Trump kepada para wartawan.

    Meskipun Mahkamah Agung telah mengumpulkan mayoritas tiga suara yang dibutuhkan untuk vonisnya pada pemungutan suara keempat, putusan tersebut baru menjadi final setelah hakim terakhir dari lima hakim mengeluarkan keputusannya.

    “Sebuah organisasi kriminal bersenjata dibentuk oleh para terdakwa, yang harus dihukum berdasarkan keadaan faktual yang saya anggap terbukti,” kata hakim kelima, Cristiano Zanin, mantan pengacara Lula.

    Tujuh terdakwa lainnya, termasuk mantan menteri dan panglima militer, juga dihukum.

    Awal Mula Kasus

    Bolsonaro menjabat satu periode dari 2019 hingga 2022. Dia mengklaim dirinya adalah korban persekusi politik.

    Hukuman Bolsonaro terjadi setelah salah satu persidangan terbesar dan paling memecah belah dalam sejarah Brasil baru-baru ini, yang berakhir dengan pemungutan suara yang menegangkan selama empat hari.

    Bolsonaro sendiri tidak menghadiri sidang putusan di ibu kota Brasilia. Dia mengikuti persidangan dari kediamannya, tempat ia berada dalam tahanan rumah.

    Selain memimpin ‘organisasi kriminal’, Bolsonaro didakwa mengetahui rencana pembunuhan Lula, wakil presid Geraldo Alckmin dan Hakim Agung Alexandre Moraes.

    Ia juga dihukum karena menghasut penyerbuan brutal terhadap Mahkamah Agung, istana presiden, dan Kongres di Brasilia pada tahun 2023 oleh ratusan pendukungnya, seminggu setelah Lula dilantik sebagai penggantinya.

    Kasus ini telah menyebabkan krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam hubungan antara Amerika Serikat dan sekutu lamanya, Brasil. Selain hukuman tarif, Washington juga telah memberikan sanksi kepada Moraes dan hakim Mahkamah Agung lainnya.

    Jadi Tahanan Rumah

    Bolsonaro pun menjalani tahanan rumah saat mengajukan banding atas putusan percobaan kudeta.

    Dilansir AFP, Minggu (23/11/2025), Bolsonaro telah ditahan pada Sabtu setelah Mahkamah Agung Brasil menyatakannya berisiko tinggi melarikan diri.

    Coba Rusak Gelang Pemantau

    Pengadilan mengatakan Bolsonaro telah mencoba menonaktifkan monitor pergelangan kakinya agar dapat melarikan diri.

    Hakim Mahkamah Agung, Alexandre de Moraes, mengatakan penahanan Bolsonaro merupakan tindakan pencegahan sementara proses banding terakhir berlangsung.

    Alasan Bolsonaro Rusak Gelang Pemantau

    Dalam sebuah video yang dipublikasikan oleh pengadilan, Bolsonaro mengakui dia telah menggunakan solder pada gelang pemantau tersebut karena ‘rasa ingin tahu’.

    Video tersebut menunjukkan perangkat tersebut rusak parah dan terbakar. Tetapi, perangkat itu masih menempel di pergelangan kakinya.

    Bolsonaro ditempatkan dalam tahanan rumah pada bulan Agustus dan dikurung di sebuah kondominium mewah di ibu kota Brasilia. Hakim Moraes mengatakan dalam putusannya bahwa acara berjaga yang direncanakan di luar kondominium yang diserukan oleh putra sulung mantan pemimpin tersebut, Flavio Bolsonaro, dapat menyebabkan kekacauan yang akan ‘menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelariannya’.

    Flavio telah mendesak para pendukung Bolsonaro untuk ‘berjuang demi negara kalian’. Hakim mengatakan upaya penonaktifan monitor pergelangan kaki tersebut terjadi Sabtu dini hari sebagai bagian dari rencana untuk ‘memastikan keberhasilan pelariannya, yang diperparah oleh kebingungan yang disebabkan oleh demonstrasi yang diserukan oleh putranya’.

    Pembelaan Sang Anak

    Moraes memberi pengacara Bolsonaro waktu 24 jam untuk menjelaskan insiden tersebut.

    “Saya tidak tahu apa yang terjadi di dalam Kepolisian Federal sekarang. Jika terjadi sesuatu pada ayah saya, Alexandre de Moraes, jika ayah saya meninggal di sana, itu salah kalian,” kata Flavio dalam siaran video langsung.

    Dia mengatakan kepada para wartawan sebelum acara penghormatan terakhir bahwa ayahnya mungkin telah membakar monitor pergelangan kaki sebagai ‘tindakan putus asa’ atau karena ‘malu’ harus memakainya di depan kerabat yang berkunjung. Hakim Moraes pun menyoroti kedekatan rumah Bolsonaro dengan kedutaan AS, yang meningkatkan risiko dia mencari suaka politik.

    Halaman 2 dari 4

    (rdp/rdp)

  • Pilu Nasib TKI 20 Tahun Dianiaya dan Tak Digaji Majikan di Malaysia

    Pilu Nasib TKI 20 Tahun Dianiaya dan Tak Digaji Majikan di Malaysia

    Kuala Lumpur

    Kisah pilu dialami seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), Seni, di Malaysia. TKI berusia 47 tahun itu diduga tak digaji hingga dianiaya majikannya.

    Dilansir The Star, New Straits Times dan Antara, Minggu (23/11/2025), polisi Malaysia telah menangkap majikan Seni yang merupakan suami-istri bernama Azhar Mat Taib (59) dan Zuzian Mahmud (59). Keduanya diduga terlibat dugaan perdagangan manusia terhadap Seni.

    Keduanya disebut melakukan eksploitasi, kerja paksa dan mengakibatkan luka serius terhadap korban. Azhar dan Zuzian Mahmud dijerat Pasal 13(a) Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran Tahun 2007 yang dibacakan bersama dengan Pasal 34 KUHP Malaysia.

    Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun. Mereka juga terancam hukuman cambuk jika terbukti bersalah.

    Mereka diduga melakukan perbuatan yang didakwakan di sebuah rumah di Seri Kembangan, pada 19 Oktober lalu. Dalam persidangan, Wakil Jaksa Penuntut Umum mengusulkan agar Azhar dan Zuzian tidak diberikan pembebasan sementara.

    Jaksa juga mengusulkan keduanya membayar RM 20.000 masing-masing dengan satu penjamin jika pengadilan memutuskan untuk memberikan jaminan. Jaksa mengajukan syarat tambahan bagi pasangan tersebut untuk menyerahkan paspor mereka ke pengadilan serta dilarang mendekati atau mengganggu saksi penuntut.

    Penasihat hukum terdakwa telah mengajukan banding untuk jaminan minimum dengan alasan Azhar merupakan pasien jantung dan punya tanggung jawab menghidupi tiga anak dan istrinya. Pengacara telah setuju dengan persyaratan tambahan yang diajukan oleh jaksa dengan mengklaim Azhar dan Zuzian tidak berisiko melarikan diri. Dia menyebut kliennya telah bekerja sama dengan polisi dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

    Dia juga mengatakan kepada pengadilan bahwa anak bungsu pasangan tersebut masih belajar hukum di Inggris dan Zuzian menderita cedera saraf tulang belakang. Hakim menetapkan jaminan sebesar RM 20.000 per orang dan memberlakukan persyaratan tambahan yang diajukan oleh jaksa.

    Penyiksaan Terhadap Korban

    Polisi mengungkap pelapor kasus ini merupakan anak dari pasangan suami istri itu. Dia menyebut pelapor memberitahu tentang dugaan penganiayaan terhadap Seni oleh Zuzian yang merupakan ibu tirinya.

    “Pria itu diberitahu melalui pesan teks bahwa pembantunya telah tersiram air panas ketika air panas dituangkan ke dalam mulutnya setelah dia menggunakan kecap tanpa izin,” ujar Asisten Komisaris Kepolisian Serdang, Muhamad Farid Ahmad.

    Farid mengatakan korban dicubit di bagian dada. Hal itu menyebabkan cedera.

    “Sebelumnya, korban juga telah dianiaya dadanya dicubit, menyebabkan luka dan cedera, air panas dituangkan ke kakinya, dan giginya patah setelah ditendang oleh tersangka,” ujarnya.

    Seni diduga telah bekerja lebih dari 20 tahun sebagai pekerja rumah tangga dengan jam kerja berlebihan tanpa menerima gaji dan istirahat yang cukup dari pemberi kerja.

    RI Beri Bantuan Hukum

    Menteri P2MI Mukhtarudin menyebut kasus itu menjadi perhatian pihaknya. Dia mengatakan TKI tersebut akan mendapat perlindungan dan pemulihan hak.

    “Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara akan memastikan setiap pekerja migran memperoleh perlindungan dan pemulihan haknya secara penuh,” katanya.

    Dia mengatakan KP2MI dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia agar kasus tersebut mendapatkan perhatian penuh dari otoritas setempat. Bantuan hukum kepada korban juga diberikan melalui pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia.

    Halaman 2 dari 4

    (haf/haf)

  • Prabowo Diundang ke Reuni Akbar 212 yang Digelar di Monas

    Prabowo Diundang ke Reuni Akbar 212 yang Digelar di Monas

    Presiden Prabowo Subianto diundang untuk bisa hadir di Reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2025 mendatang. Reuni Akbar 212 akan digelar di Silang Monas pada malam hari.

    Panitia Reuni Akbar 212 juga akan mengundang sejumlah menteri Kabinet Merah Putih hingga Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.