Category: Detik.com News

  • KPK Periksa Eks Bupati Cirebon Terkait Kasus Suap Izin PLTU-2

    KPK Periksa Eks Bupati Cirebon Terkait Kasus Suap Izin PLTU-2

    Jakarta

    KPK memanggil mantan Bupati Cirebon periode 2014-2019, Sunjaya Purwadisastra. Sunjaya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon untuk tersangka Herry Jung.

    “Hari ini Kamis (7/5) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon, untuk tersangka HJ,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

    Budi menjelaskan pemeriksaan Sunjaya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Bandung. Dia belum merinci apa-apa saja yang akan digali dari pemeriksaan hari ini terhadap Sunjaya.

    KPK diketahui hingga saat ini belum menahan General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung. Padahal, Herry Jung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 15 September 2019.

    Herry diduga memberi suap kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra senilai Rp 6,04 miliar terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU-2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp 10 miliar. Pemberian uang suap diduga diberikan dengan bentuk tunai dan secara bertahap.

    Kasus ini merupakan pengembangan kasus OTT, sebelumnya KPK melakukan OTT pada 24 Oktober 2019 yang menetapkan Sunjaya dan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.

    Sunjaya pun dinyatakan melanggar Pasal Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu.

    Kemudian Pasal Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua alternatif pertama.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mengapa Waisak Dirayakan di Candi Borobudur? Ini Asal-usulnya

    Mengapa Waisak Dirayakan di Candi Borobudur? Ini Asal-usulnya

    Jakarta

    Candi Borobudur merupakan salah satu monumen Buddha terbesar di dunia. Bangunan yang terletak di Magelang, Jawa Tengah ini dikenal sebagai lokasi peringatan Hari Raya Waisak.

    Tahun ini, puncak perayaan Waisak 2025 akan digelar pada tanggal 12 Mei di Candi Borobudur. Lalu, mengapa Waisak selalu dirayakan di Candi Borobudur? Simak informasi di bawah ini.

    Waisak adalah hari raya keagamaan umat Buddha. Salah satu ciri khas hari Waisak adalah peringatannya yang dilaksanakan di Candi Borobudur.

    Mengutip dari situs Kemdikbud, Candi Borobudur terletak di Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Lingkungan geografis Candi Borobudur dikelilingi oleh Gunung Merapi dan Merbabu di sebelah Timur, Gunung Sindoro dan Sumbing di sebelah Utara, dan pegunungan Menoreh di sebelah Selatan, serta terletak di antara Sungai Progo dan Elo.

    Sebagai peninggalan budaya yang didirikan pada masa kejayaan agama Budha Mahayana di Indonesia, yaitu pada abad IX, struktur bangunan dan ragam hias Candi Borobudur menggambarkan lintasan hidup yang ditempuh oleh setiap individu untuk mencapai kebijaksanaan tertinggi. Candi Borobudur dibangun untuk memuliakan agama Budha Mahayana.

    Sejumlah Bhikkhu menjalani rangkaian Waisak di Candi Borobudur (Foto: ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)

    Menurut situs resmi Candi Borobudur, Dinasti Sailendra yang berkuasa pada saat itu, membangun peninggalan Budha terbesar di dunia antara 780-840 Masehi. Candi Borobudur dibangun sebagai tempat pemujaan Budha dan tempat ziarah. Tempat ini berisi petunjuk agar manusia menjauhkan diri dari nafsu dunia dan menuju pencerahan dan kebijaksanaan menurut Buddha.

    Borobudur dibangun dengan gaya Mandala yang mencerminkan alam semesta dalam kepercayaan Buddha. Struktur bangunan ini berbentuk kotak dengan empat pintu masuk dan titik pusat berbentuk lingkaran. Jika dilihat dari luar hingga ke dalam terbagi menjadi dua bagian yaitu alam dunia yang terbagi menjadi tiga zona di bagian luar, dan alam Nirwana di bagian pusat.

    Tradisi umat Buddha merayakan Hari Raya Waisak di Candi Borobudur telah dimulai sejak tahun 1929. Perayaan Waisak di Borobudur ini diinisiasi oleh Himpunan Teosofi Hindia Belanda, yang pada saat itu anggotanya terdiri dari campuran antara orang Jawa ningrat dan orang Eropa.

    Makna Peringatan Waisak

    Dilansir situs Kemenag RI, kata Waisak berasal dari dua bahasa yaitu Vaisakha (Sansekerta) dan Vesakha (Pali) yang berarti nama bulan dalam kalender Buddhis. Pada kalender Masehi, Waisak umumnya jatuh pada akhir April, Mei, atau awal Juni.

    Kalangan umat Buddha menyebut Waisak sebagai Hari Raya Trisuci Waisak, karena untuk memperingati tiga peristiwa penting, yaitu:

    Kelahiran Bodhisattva (calon Buddha) Siddharta Gautama di Taman Lumbini pada tahun 623 SM;Petapa Gotama mencapai Penerangan Sempurna di Bodh pada tahun 588 SM; danWafatnya Buddha Gotama (Maha Parinibbana) di Kusinara.

    “Pencapaian Penerangan Sempurna” merupakan salah satu peristiwa yang diperingati pada hari Waisak. Pencapaian Buddha ini hendaknya menjadi inspirasi dan motivasi umatnya untuk senantiasa berbuat kebajikan.

    Perayaan Waisak, tidak hanya sekedar melaksanakan tradisi puja, tetapi lebih dari itu. Umat Buddha dapat meneladani tekad, semangat, pantang menyerah, dan sifat-sifat luhur Buddha serta senantiasa melaksanakan dhamma.

    (kny/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Wisma Haji Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat di Indramayu

    Wisma Haji Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat di Indramayu

    Jakarta

    Menteri Sosial RI (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengunjungi Wisma Haji Indramayu, Jawa Barat. Lokasi ini diusulkan menjadi awal pelaksanaan Sekolah Rakyat di wilayah Indramayu. Gus Ipul mengatakan gedung Wisma Haji ini bakal direvitalisasi terlebih dahulu sebelum digunakan untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat pada tahun ini.

    “Alhamdulillah, kita menemukan aset yang luar biasa ya, bisa dimanfaatkan untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat ini. Sekarang kita akan mencoba meminta Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera bisa mensurvei tempat ini,” ungkap Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).

    “Lalu nanti dihitung (biaya) renovasinya, mudah-mudahan bulan depan sudah bisa dimulai renovasi,” sambungnya.

    Gus Ipul menjelaskan seiring dengan hal tersebut, tim Satgas Sekolah Rakyat yang terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga akan melakukan rekrutmen kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga siswa. Perekrutan ini nantinya melibatkan pemerintah daerah.

    “Nanti yang melakukan rekrutmen itu terdiri dari berbagai lembaga. Satu, Kementerian Sosial; dua, Kementerian Dikdasmen; tiga, nanti ada juga dari Pak Bupati atau Pemerintah Daerah,” jelas Gus Ipul.

    “Ada dari BPS, kemudian tentu nanti dibantu Pak Bupati oleh Dinsos daerah sama (ketua) RT, RW, lurah, Kades, dan camat setempat,” lanjutnya.

    “Sebagaimana arahan Presiden, makanya yang bisa sekolah di sini adalah mereka yang masuk dalam statistik, istilahnya itu miskin ekstrem atau miskin. Mereka yang berada di bawah, yang mungkin belum bisa mengikuti proses belajar-mengajar di sekolah-sekolah yang ada atau putus sekolah,” ungkap Gus Ipul.

    “Jadi ini semua dalam rangka untuk memperluas akses pendidikan, terutama buat keluarga miskin,” imbuhny.

    “Mungkin jumlah yang direkrut nanti murid-muridnya sekitar 200-an orang dari keluarga yang sangat tidak mampu, supaya bisa disekolahkan, boarding juga di sini untuk memutus mata rantai kemiskinan. Insyaallah bisa menjadi orang-orang yang berpendidikan dan memiliki kesempatan untuk bisa lebih maju,” jelas Lucky.

    Lebih lanjut, Lucky menegaskan pihaknya berjanji akan mengebut proses persiapan Sekolah Rakyat di Indramayu. Menurut Lucky, program ini akan dikejar persiapannya dalam hitungan hari alih-alih minggu.

    “Maka akan turun alat-alat berat di sini untuk beresin yang di luarnya. Terus nanti akan diasesmen, untuk dilihat berapa kira-kira estimasi biayanya untuk renovasi ini dan tentu nanti dari Kementerian PU akan hadir juga,” pungkasnya.

    (hnu/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kasus Dugaan Eksploitasi ke Eks Pemain Sirkus, OCI Upayakan Jalur Mediasi

    Kasus Dugaan Eksploitasi ke Eks Pemain Sirkus, OCI Upayakan Jalur Mediasi

    Jakarta

    Kuasa hukum Oriental Circus Indonesia (OCI), Hamdan Zoelva menyampaikan pihaknya akan mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan persoalan dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus. Dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian HAM dan juga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    “Tadi sih hasil pembicaraan, dengan Pak Menteri, dengan Pak Wamen, dengan Pak Dirjen dan jajarannya. Ada dua hal ya, yang kita, yang menjadi kesepahaman. Pertama, kementerian sangat mengapresiasi kesediaan OCI untuk mediasi. Kemarin di tempatnya KDM kita sudah sampaikan kesediaan dari OCI untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Hamdan Zoelva saat dihubungi, Kamis (7/5/2025).

    Hamdan mengungkapkan pihak OCI juga menyiapkan uang pengganti. Dia mengklaim Kementerian HAM sudah satu pemahaman dengan OCI.

    “Dan saya sudah sampaikan tadi pagi mengenai angkanya dan saya sampaikan kembali lagi tadi kepada kementerian dan kementerian juga ada satu kesepahaman yang sama bahwa itu cara yang terbaik yang seharunya karena kita tahu sendiri kasus ini kasus sudah lama mau diapain secara hukum,” ujarnya.

    Haman menyampaikan Kementerian HAM siap menjadi pihak ketiga yang membantu mediasi. Dia menyebut pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung yakni asal-usul mantan pemain OCI dari orangtua mereka.

    “Kalau dari OCI memang begitu (uang pengganti). Tadi kementerian HAM bersedia untuk memfasilitasi sebagai istilahnya pra mediasi. Karena mediasi formal dalam kasus ke kasus begini Komnas HAM. Tapi kementerian mau memfasilitasi pra mediasi untuk menyelesaikan ini. Dan dari kementerian juga sangat menyambut baik sikap dari eks OCI untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.

    Sebelumnya, KemenHAM menyampaikan laporan hasil tindak lanjut kasus mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). KemenHAM menduga adanya pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus ini.

    Pertama, yaitu ada dugaan pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal usulnya. Ada pula dugaan pelanggaran anak terkait hak mendapat pendidikan.

    Ada empat rekomendasi yang disampaikan KemHAM terkait persoalan tersebut. Rekomendasi yang pertama, Komnas HAM menelusuri apakah ada pelanggaran HAM berat masa lalu di kasus ini.

    Kedua, ada rekomendasi bagi Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Polisi juga diminta menelusuri untuk memastikan kapan pastinya OCI berhenti beroperasi hingga melakukan ekspose perkara yang hasilnya diumumkan ke publik.

    Selanjutnya, ada rekomendasi untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memberikan terapi psikologis kepada eks pemain sirkus OCI. Rekomendasi terakhir yaitu, perlu adanya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dengan dasar permintaan resmi dari DPR.

    Rekomendasi ini hanya bersifat mengikat kepada kementerian atau lembaga pemerintah. Namun tidak mengikat Komnas HAM karena lembaga tersebut bukan pemerintah.

    (dek/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Komnas HAM Sebut Belum Ada Permintaan Bentuk TGPF Usut Kasus Sirkus OCI

    Komnas HAM Sebut Belum Ada Permintaan Bentuk TGPF Usut Kasus Sirkus OCI

    Jakarta

    Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai menyampaikan pihaknya belum menerima permintaan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Dia mengungkapkan Kementerian HAM sempat berkoordinasi dengan pihaknya untuk mencari jalan terbaik penyelesaian persoalan tersebut.

    “Kami belum memutuskan hal tersebut (pembentukan TGPF) karena belum ada permintaan untuk keterlibatan Komnas HAM. Bila ada permintaan, tentunya akan diputuskan oleh pimpinan apakah akan terlibat atau tidak. Namun beberapa waktu lalu, Kementerian HAM juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mencari solusi terbaik guna penyelesaian kasus ini,” kata Semendawai saat dihubungi, Kamis (7/5/2025).

    Dia mengatakan temuan Kementerian HAM sama dengan hasil investigasi yang pernah dilakukan Komnas HAM pada 1997 lalu. Dia menyebut pemerintah serta penegak hukum bertanggung jawab menyelesaikan dugan eksploitasi tersebut.

    “Temuan tersebut memperkuat temuan hasil investigasi Komnas HAM di tahun 1997. Namun saat ini yang dibutuhkan korban adalah penyelesaian permasalahan yang mereka adukan. Ini sebenarnya menjadi tanggung jawab OCI, Pemerintah dan Penegak Hukum untuk menyelesaikannya sesuai dengan kapasitas masing-masing,” ujarnya.

    Lebih lanjut Semendawai mengatakan salah satu opsi penyelesaian melalui pendekatan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui pembuktian Komnas HAM. Namun, katanya, opsi tersebut sulit dilaksanakan.

    “Itu salah satu opsi yang coba didalami oleh Kementerian HAM. Untuk mereka telah mengundang ahli untuk meminta masukan terkait peluang penyelesaian menggunakan opsi tersebut. Namun menurut ahli yang di undang KemenHAM, opsi ini tidak bisa dilaksanakan. Untuk pastinya silahkan ditanyakan ke Kementerian HAM,” imbuhnya.

    Pertama, yaitu ada dugaan pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal usulnya. Ada pula dugaan pelanggaran anak terkait hak mendapat pendidikan.

    Kemudian, ada dugaan kekerasan fisik yang mengarah pada penganiayaan. Ada pula dugaan kekerasan seksual, hingga dugaan praktik perbudakan modern.

    Kedua, ada rekomendasi bagi Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Polisi juga diminta menelusuri untuk memastikan kapan pastinya OCI berhenti beroperasi hingga melakukan ekspose perkara yang hasilnya diumumkan ke publik.

    Selanjutnya, ada rekomendasi untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memberikan terapi psikologis kepada eks pemain sirkus OCI. Rekomendasi terakhir yaitu, perlu adanya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dengan dasar permintaan resmi dari DPR.

    Rekomendasi ini hanya bersifat mengikat kepada kementerian atau lembaga pemerintah. Namun tidak mengikat Komnas HAM karena lembaga tersebut bukan pemerintah.

    (dek/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Komisi XIII DPR Usul Bentuk TGPF Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI

    Komisi XIII DPR Usul Bentuk TGPF Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira menyampaikan pihaknya merekomendasikan Komnas HAM untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Rekomendasi pembentukan TGPF ini untuk menindaklanjuti pelanggaran HAM terhadap mantan pemain sirkus OCI.

    “Komisi XIII dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan eks pekerja OCI sudah mendengar aspirasi dan keluhan dari eks pekerja OCI ini, untuk itu untuk memverifikasi dan membuktikan terjadi terjadinya pelanggaran HAM dan kategori pelanggaran-nya. Komisi XIII memutuskan untuk merekomendasikan kepada KemHAM/Komnas HAM untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF),” kata Andreas saat dihubungi, Kamis (7/5/2025).

    Dia berharap pembentukan TGPF dapat memberi rasa keadilan bagi para korban. Terkait adanya dugaan pidana, Andreas menyampaikan harus menunggu hasil dari TGPF nantinya.

    “Sehingga dengan demikian kasus ini menjadi tuntas dan memberi rasa keadilan bagi para eks pekerja OCI. Kita lihat hasil dari proses yang dilakukan oleh TGPF,” imbuhnya.

    Sebelumnya, KemenHAM menyampaikan laporan hasil tindak lanjut kasus mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). KemenHAM menduga adanya pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus ini.

    Pertama, yaitu ada dugaan pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal usulnya. Ada pula dugaan pelanggaran anak terkait hak mendapat pendidikan.

    Ada empat rekomendasi yang disampaikan KemHAM terkait persoalan tersebut. Rekomendasi yang pertama, Komnas HAM menelusuri apakah ada pelanggaran HAM berat masa lalu di kasus ini.

    Kedua, ada rekomendasi bagi Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Polisi juga diminta menelusuri untuk memastikan kapan pastinya OCI berhenti beroperasi hingga melakukan ekspose perkara yang hasilnya diumumkan ke publik.

    Rekomendasi ini hanya bersifat mengikat kepada kementerian atau lembaga pemerintah. Namun tidak mengikat Komnas HAM karena lembaga tersebut bukan pemerintah.

    (dek/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anak Kades di Bogor Pukul Warga gegara Kritik Jadi Tersangka dan Ditahan

    Anak Kades di Bogor Pukul Warga gegara Kritik Jadi Tersangka dan Ditahan

    Bogor

    Pria berinisial L, anak kades yang viral pukuli warga karena kritik ayahnya di media sosial (medsos) ditetapkan tersangka. L kini ditahan di Mapolsek Klapanunggal.

    “Iya, sudah penetapan tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan penahanan. Adapun pelapor adalah korban sendiri yaitu M dan tersangka yaitu inisial L,” kata Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

    Silfi menyebutkan, L dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata Silfi.

    Silfi menyebutkan, pemukulan dilakukan L di rumah korban di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Senin (28/4). L merupakan anak kepala desa, yang diduga tak terima ayahnya dikritik korban melalui media sosial.

    “Sejauh ini dari hasil pemeriksa seperti itu (pelaku anak kepala desa). Sejauh ini, keterangan korban memang (motif pemukulan) terkait masalah kritikan atau komen yang ada di media sosial,” kata Silfi.

    (sol/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Asap Hitam Muncul dari Kapel Sistina, Tanda Belum Ada Paus Baru Terpilih

    Asap Hitam Muncul dari Kapel Sistina, Tanda Belum Ada Paus Baru Terpilih

    Roma

    Asap hitam pekat muncul dari cerobong asap Kapel Sistina. Hal ini menandakan belum ada Paus baru yang terpilih.

    Dilansir AFP, Kamis (8/5/2025), puluhan ribu orang berkumpul di Lapangan Santo Petrus. Asap hitam itu muncul sekitar 3 jam 15 menit setelah 133 kardinal masuk ke dalam Kapel Sistina.

    Para uskup akan kembali ke wisma tamu Santa Marta tempat mereka menginap, sebelum mulai memberikan suara lagi.

    Diketahui, para kardinal dipanggil kembali ke Roma setelah kematian Paus Fransiskus pada tanggal 21 April usai 12 tahun menjadi pemimpin bagi 1,4 miliar umat Katolik di dunia.

    Berdasarkan ritual yang telah berlangsung selama berabad-abad, para kardinal akan memberikan suara secara rahasia di Kapel Sistina hingga salah satu dari mereka memperoleh mayoritas dua per tiga suara untuk terpilih menjadi paus.

    Ketika pemilihan, Kapel Sistina akan terkunci rapat. Satu-satunya cara mereka mengomunikasikan hasilnya adalah dengan membakar surat suara mereka dengan bahan kimia untuk menghasilkan asap.

    Konklaf ini adalah yang terbesar yang pernah ada, yang mempertemukan para kardinal dari sekitar 70 negara. Banyak di antara kardinal yang sebelumnya tidak saling mengenal.

    (isa/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bahlil Lahadalia Ditetapkan Jadi Anggota Kehormatan Kosgoro 1957

    Bahlil Lahadalia Ditetapkan Jadi Anggota Kehormatan Kosgoro 1957

    Jakarta

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia ditetapkan anggota Kehormatan organisasi sayap, PPK Kosgoro 1957. Bahlil juga dinobatkan sebagai Tokoh Hilirisasi oleh Kosgoro.

    Penetapan itu digelar dalam acara pembukaan pembukaan Muspinas III Kosgoro 1957, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). Penetapan itu tertanggal dalam Keputusan Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Nomor KPTS.102/PPK/Kosgoro 1957/V/2025 Tentang Penetapan Bahlil Lahadalia sebagai Anggota Kehormatan Kosgoro 1957.

    “Memutuskan, menetapkan keputusan Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Tentang penetapan Bapak Dr. Bahlil Lahadalia sebagai Anggota Kehormatan Kosgoro 1957 Tentang penetapan Bapak Dr. Bahlil Lahadalia sebagai Anggota Kehormatan Kosgoro 1957,” ujar Sekjen Kosgoro 1957, Saiful Rahman.

    Saat ditemui usai acara, Ketum Kosgoro, Dave Laksono menjelaskan terkait penobatan Bahlil sebagai Tokoh Hilirisasi. Dia mengatakan Bahlil merupakan tokoh yang tepat dalam menjalankan fungsi hilirisasi.

    “Kita rasa, kita melihat bahwa beliau adalah tokoh yang tepat untuk menjalankan fungsi hilirisasi karena memang sesuai dengan penugasan beliau dan telah berhasil beliau jalankan,” kata Dave.

    Dave menilai Bahlil memiliki daya juang dan kinerja dalam memajukan hilirisasi. Bahlil juga dinilai telah berhasil memajukan hilirisasi.

    (amw/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bos Buzzer Dibayar Rp 864,5 Juta untuk Rintangi Penanganan Kasus di Kejagung

    Bos Buzzer Dibayar Rp 864,5 Juta untuk Rintangi Penanganan Kasus di Kejagung

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Ketua Cyber Army, MAM, sebagai tersangka perintangan penyidikan sejumlah kasus korupsi yang diusut Kejagung. MAM dibayar ratusan juta rupiah dalam melancarkan aksinya.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan MAM berperan aktif dalam merintangi penyidikan kasus korupsi minyak goreng, tata kelola timah, hingga impor gula yang menyeret Tom Lembong sebagai tersangka. MAM diketahui mendapatkan bayaran dari pengacara Marcella Santoso (MS) yang merupakan salah satu tersangka di kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi migor.

    “Tersangka MAM memperoleh uang sebesar Rp 697.500.000 dari tersangka MS melalui Indah Kusumawati yaitu staf di bagian keuangan kantor hukum AALF,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2025) malam.

    Qohar mengatakan MAM menerima dua kali pemberian dari Marcella. Dalam pemberian kedua, ia mendapatkan uang Rp 167 juta.

    “Sehingga jumlah total uang yang diterima oleh MAM dari MS sebanyak Rp 864.500.000,” tutur Qohar.

    Peran Bos Buzzer

    Kejagung juga mengungkap peran dari MAM. Tersangka diketahui membentuk tim buzzer.

    “Membuat video dan konten negatif yang diposting atau dipublikasikan melalui platform media sosial baik TikTok, Instagram, maupun Twitter berdasarkan materi yang diberikan oleh tersangka MS dan tersangka JS (Junaedi Saibi) yang berisikan narasi-narasi mendiskreditkan penanganan perkara a quo yang dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung pimpinan Kejaksaan Agung dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan,” jelas Qohar.

    Konten-konten bikinan tim MAM juga menuding bahwa metodologi penghitungan kerugian keuangan negara oleh ahli yang dihadirkan oleh penyidik penuntut umum adalah tidak benar, menyesatkan, dan telah merugikan hak para tersangka atau terdakwa.

    “Termasuk mereka juga mengerahkan 150 orang buzzer untuk membenarkan isi video komentar negatif yang ditujukan kepada penyidikan, penuntutan perkara aquo yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia baik berupa TikTok, Instagram, maupun Twitter,” ujar Qohar.

    “Yang dibuat oleh MAM maupun TB yang bertujuan untuk mencegah merintangi atau menggagalkan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi minyak goreng, tata niaga komoditas timah maupun tindak pidana korupsi importasi gula, baik di tingkat penyidikan, tingkat penuntutan maupun di tingkat persidangan,” tuturnya.

    (ygs/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini