Category: Detik.com News

  • Sahroni Desak Pengendara BMW Penabrak Mahasiswa UGM Dihukum Maksimal

    Sahroni Desak Pengendara BMW Penabrak Mahasiswa UGM Dihukum Maksimal

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memastikan akan mengawal kasus pengendara BMW yang juga mahasiswa FEB UGM, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), yang menabrak hingga tewas mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi (19). Sahroni mendesak pihak kepolisian menerapkan hukuman maksimal.

    “Itu pasalnya banyak sekali tindak pidana yang dilakukan si penabrak, polisi tahu semua, itu pasti ditindak dengan tepat dan saya akan awasi perkara ini bersama semua insan masyarakat luas,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (30/5/2025).

    Sahroni juga menyinggung upaya Christiano lari dari tanggung jawabnya dengan memalsukan pelat mobil. Menurutnya, Christiano sudah selayaknya dijatuhi pasal berlapis.

    “Kalau sekarang nggak bisa lagi lari dia, dia harus terima resiko yang telah dia lakukan, kasih saja pasal berlapis untuk dia bertanggung jawab dengan apa yang dia lakukan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Bendum DPP NasDem ini juga mendesak pihak kepolisian menerapkan hukuman seberat-beratnya terhadap Christiano.

    “Iya karena itu lah dia harus bertanggungjawab dan harus maskimal hukumannya atas perbuatannya,” ujar dia.

    Nahas, dari arah yang sama melaju mobil BMW yang dikendarai Christiano. Jarak yang terlalu dekat membuat pengemudi BMW itu akhirnya menabrak Argo.

    Setelahnya mobil BMW itu oleng dan menabrak mobil Honda CR-V yang tengah parkir di tepi jalan sisi timur. Akibat insiden ini, Argo megnalami sejumlah luka berat dan meninggal dunia.

    (maa/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Komisi X DPR Usul Alokasi Dana Pendidikan

    MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Komisi X DPR Usul Alokasi Dana Pendidikan

    Jakarta

    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 34 ayat 2 yang memuat frasa ‘tanpa memungut biaya;. Ia menyatakan akan berkomitmen mengawal putusan MK tersebut.

    Hetifah awalnya menjelaskan ada tiga tantangan implementasi keputusan ini. Ketiga tantangan itu yakni pembiayaan sekolah swasta, kapasitas anggaran pemerintah, dan kemandirian dan kualitas sekolah swasta.

    “Meskipun selama ini sekolah swasta mendapatkan bantuan negara seperti BOS, nominalnya belum tentu cukup untuk menopang operasional sekolah. Akibatnya alokasi BOS harus ditambah secara signifikan dan pemerintah daerah melalui APBD perlu menambah alokasi ini. Untuk itu anggaran ‘mandatory spending’ untuk pendidikan sekurang-kurangnya 20% APBN/APBD perlu dialokasikan sesuai prioritas dan tepat sasaran,” kata Hetifah lewat pesannya kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

    Namun, ia mengungkap ada resiko di balik putusan MK tersebut. Menurutnya, sekolah swasta akan kehilangan otonomi dalam pengelolaan jika harus bergantung pada negara dan mengurangi inovasi pendidikan.

    “Untuk itu, saya mengusulkan reformasi alokasi dana pendidikan melalui optimalisasi 20% anggaran pendidikan dan realokasi dana proyek non-urgent. Skema pendanaan dapat berbentuk sekolah swasta yang berbiaya rendah mendapatkan subsidi penuh dari pemerintah sedangkan sekolah swasta premium tetap boleh memungut biaya tambahan dengan pengawasan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Hetifah mendorong perluasan dan peningkatan nilai dana BOS untuk sekolah swasta. Penyaluran dana ini harus dilakukan tepat waktu dan menerapkan mekanisme afirmasi berupa tambahan dana khusus bagi sekolah swasta di daerah tertinggal.

    Ia juga menegaskan kunci keberhasilan putusan ini terletak pada koordinasi pusat dan daerah dalam pengalokasian dana, dan peran pemerintah dalam mengawasi implementasi untuk mengakomodasi kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta.

    “Opsinya adalah melaksanakannya secara bertahap. Pada fase awal pemerintah dapat fokus pada sekolah swasta berbiaya rendah dan tertinggal, kemudian baru jangka panjangnya pada perluasan pendanaan merata dengan evaluasi berkala,” ucap politisi Partai Golkar itu.

    “Komisi X berkomitmen mengawal pelaksanaan putusan MK ini agar tidak sekadar menjadi kebijakan populis, melainkan langkah strategis memperkuat SDM bangsa. Karena pendidikan dasar gratis adalah fondasi penting bagi masa depan Indonesia,” tutur Hetifah.

    Keputusan MK

    Diketahui, hakim MK mengetok keputusan untuk menggratiskan wajib belajar 9 tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta, pada Selasa (27/5). Sebagian gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dikabulkan MK.

    “Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat’,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Rabu (28/5).

    Dalam pertimbangannya, hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, menilai frasa ‘wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya’ dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang hanya untuk sekolah negeri menimbulkan kesenjangan. Akibatnya, kata Enny, ada keterbatasan data tampung di sekolah negeri hingga peserta didik terpaksa bersekolah di sekolah swasta.

    “Sebagai ilustrasi, pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri di jenjang SD hanya mampu menampung sebanyak 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa. Adapun pada jenjang SMP, sekolah negeri tercatat menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah swasta menampung 104.525 siswa,” ujar Enny.

    MK berpandangan negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar. Oleh karena itu, kata Enny, frasa ‘tanpa memungut biaya’ dapat menimbulkan perbedaan perlakuan bagi peserta didik yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri dan harus bersekolah di sekolah swasta dengan beban biaya yang lebih besar.

    (maa/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Terasa hingga Cianjur

    Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Terasa hingga Cianjur

    Jakarta

    Gempa 4,2 magnitudo mengguncang Kabupaten Bandung. Getaran gempa terasa hingga ke sejumlah wilayah di Jawa Barat.

    Gempat terjadi sekitar pukul 04.12 WIB. BMKG memperbaharui informasi kekuatan gempa menjadi 4,2 magnitudo usai sebelumnya menyebut gempa tersebut berkekuatan 4,0 magnitudo.

    “Gempa (update) Mag: 4,2,” tulis akun X BMKG, Jumat (30/5/2025).

    Titik gempa berada di 7.38 LS, 107.18 BT. Pusat gempa berada di 55 Km barat daya Kabupaten Bandung.

    Getaran gempa ini juga dirasakan di sejumlah wilayah Jawa Barat. Gempa terasa di Cianjur dengan skala MMI II-III. Skala ini menandakan gempa dirasakan oleh beberapa orang hingga getaran terasa nyata di dalam rumah.

    Selain di Cianjur, gempa 4,2 magnitudo Kabupaten Bandung ini juga dirasakan di wilayah Pagelaran dan Pasir Kuda. Gempa terasa dengan skala MMI II-III.

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Israel Setuju Proposal Gencatan Senjata di Gaza Usulan AS

    Israel Setuju Proposal Gencatan Senjata di Gaza Usulan AS

    Jakarta

    Gedung Putih menyampaikan perkembangan upaya gencatan senjata di Gaza, Palestina. Israel kini disebut telah menyepakati proposal gencatan senjata yang diusulkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).

    AS mengirimkan utusan Presiden Donald Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, dalam mengurus proposal gencatan senjata di Gaza. Proposal yang dikirimkan Witkoff saat ini telah diteken oleh pihak Israel.

    “Saya dapat mengonfirmasi bahwa utusan khusus Witkoff dan presiden mengajukan usulan gencatan senjata kepada Hamas, yang didukung dan disokong Israel. Israel menandatangani usulan ini sebelum dikirim ke Hamas,” kata Sekretaris Pers Karoline Leavitt dilansir AFP, Jumat (30/5/2025).

    Leavitt mengatakan diskusi intens akan terus berlanjut dengan pihak Israel dan perwakilan Hamas. Dia berharap kesepakatan gencatan senjata di Gaza bisa segera tercapai.

    “Saya juga dapat mengonfirmasi bahwa diskusi tersebut terus berlanjut, dan kami berharap gencatan senjata di Gaza akan terjadi sehingga kami dapat memulangkan semua sandera,” kata Leavitt.

    Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tammy Bruce, mengatakan bahwa belum ada tanggapan dari Hamas soal proposal gencatan senjata usulan AS. Namun ia yakin akan ada kesepakatan penting yang terjadi dalam waktu dekat.

    “Jadi ada optimisme — optimisme yang penting,” sambung Bruce.

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Momen Macron Makan Bareng Taruna Akmil, Dimulai Saat Prabowo Pukul Lonceng

    Momen Macron Makan Bareng Taruna Akmil, Dimulai Saat Prabowo Pukul Lonceng

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto mengajak Presiden Prancis Emmanuel Macron makan siang bersama dengan para taruna di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Makan siang itu dimulai saat Prabowo mengeluarkan aba-aba dengan memukul lonceng.

    Dilihat di YouTube Sekretariat Presiden Kamis (29/5/2025), jamuan makan siang itu digelar usai upacara penyambutan Macron di Lapangan Pancasila Akmil. Prabowo dan Macron terlebih dahulu ke kelas bahasa Prancis baru kemudian melanjutkan agenda makan siang bersama di Ruang Makan Husein.

    Kedua kepala negara tiba di ruang makan disambut hangat oleh seluruh kadet yang telah menanti dengan penuh antusias. Laporan resmi dari Komandan Resimen Korps Taruna membuka acara, sebelum tradisi militer yang kental dimulai.

    Prabowo kemudian memukul lonceng sebagai tanda dimulainya jamuan makan siang. Suara denting lonceng yang bergema di ruang makan bersejarah itu menjadi penanda dimulainya sebuah momen penting yang bukan sekadar menikmati hidangan, tetapi juga membangun rasa kebersamaan dan semangat persaudaraan antarbangsa.

    Doa makan siang pun dipanjatkan bersama, menciptakan suasana khidmat di tengah suasana hangat penuh kekeluargaan. Macron juga tampak menikmati kebersamaan ini, di mana para taruna dan taruni duduk sejajar menikmati hidangan.

    Usai seluruh hidangan disantap, Prabowo kembali memukul lonceng, kali ini sebagai tanda berakhirnya makan siang bersama. Doa penutup dipanjatkan, menutup kegiatan dengan nuansa syukur dan penghormatan.

    Momen Prabowo dan Macron makan bareng taruna di Akmil Magelang (dok. Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden)

    “Saya khususnya sebagai taruna akademi militer senang sekali bisa dikunjungi oleh Presiden negara lain. Karena suatu kebanggaan bagi saya khususnya taruna akademi militer dan rekan-rekan saya sekalian Presiden lain dapat berkunjung ke akademi militer,” kata Gardan seorang Taruna Akmil dikutip Biro Sekretariat Presiden.

    Senada, Laksita, seorang Taruni Akmil juga mengungkapkan rasa bangganya bisa menghadiri jamuan santap siang bersama Prabowo dan Macron. Ia berharap, kunjungan ini dapat meningkatkan kerja sama antara dua negara.

    (eva/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 60.806 Kodpes Merah Putih Terbentuk, Menkop Pede Target 80 Ribu Tercapai Juni

    60.806 Kodpes Merah Putih Terbentuk, Menkop Pede Target 80 Ribu Tercapai Juni

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan perkembangan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Saat ini tercatat 60.806 desa dan kelurahan yang telah membentuk Kopdes Merah Putih.

    Jumlah itu berdasarkan pemantauan hingga Rabu (28/5) pukul 19.00 WIB. Budi mengatakan capaian itu membuatnya yakin target 80 ribu Kopdes Merah Putih bisa tercapai pada akhir Juni 2025.

    “Melihat perkembangan yang ada, kami semakin yakin bahwa target yang ditugaskan kepada Satgas akan tercapai. Untuk sosialisasinya sendiri sudah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan seluruh Indonesia,” kata Budi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

    Budi menegaskan bahwa 18 Kementerian/Lembaga bersama Satuan Tugas di tingkat wilayah secara simultan melakukan upaya percepatan termasuk pendampingan terhadap desa-desa untuk segera mendirikan dan membentuk Kopdes Merah Putih. Masyarakat dapat memantau langsung perkembangan datanya melalui Kopdesmerahputih.kop.id.

    Pembentukan Kopdes Merah Putih ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Keputusan Presiden No.9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Budi berharap target peresmian program besar ini dapat dilakukan pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

    Dia mengatakan program Kopdes Merah Putih dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa sehingga desa dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi baru. Selain itu, program tersebut untuk membantu mempercepat pengentasan kemiskinan dan kesenjangan masyarakat di desa.

    “Dengan adanya Kopdes/ Kel Merah Putih, diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh dan berkelanjutan. Sehingga karena itu pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan memantau perkembangan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini untuk memastikan bahwa program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” pungkas Budi.

    (ygs/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Andra Soni Sebut Pemda Siapkan 5,4 Ha Lahan untuk Hunian Korban Banjir Lebak

    Andra Soni Sebut Pemda Siapkan 5,4 Ha Lahan untuk Hunian Korban Banjir Lebak

    Jakarta

    Gubernur Banten Andra Soni mengunjungi pengungsi korban banjir bandang di Kampung Cigobang, Banjarsari, Lebakgedong, Lebak. Pemerintah Daerah (Pemda) mengatakan telah menyiapkan lahan untuk hunian tetap (Huntap).

    Andra mengunjungi pengungsi pada Kamis (29/5/2025) bersama Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya. Andra menyampaikan bahwa Pemda Lebak telah menyiapkan lahan untuk dibangun hunian tetap bagi korban banjir dan longsor tersebut.

    “Alhamdulillah tadi kita berdialog dengan warga, dan mereka tetap menginginkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di sekitar sini, yang lahannya sudah disiapkan oleh Pemkab Lebak,” kata Andra.

    “Luas lahannya sekitar 5,4 hektare,” ujarnya.

    Andra menyebut pembangunan hunian tetap merupakan kolaborasi antara Pemprov, Pemkab, dan Pemerintah Pusat. Pemprov Banten akan fokus pada pengerasan akses jalan dan pematangan lahan, sehingga akses kendaraan berat untuk pembangunan hunian bisa masuk ke area tersebut.

    “Insyaallah dengan kolaborasi yang kuat antar seluruh pihak, secara bertahap pembangunan Huntap ini akan segera direalisasikan. Dukungan dari Pak Bupati luar biasa. Lahannya sudah disiapkan, tinggal aksesnya yang kita perbaiki segera,” ungkapnya.

    “Insyaallah, dalam waktu dekat hasilnya akan disampaikan,” katanya.

    Sebanyak 112 kepala keluarga saat ini tinggal di hunian sementara (huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Warga yang tinggal di huntara ini merupakan korban banjir bandang dan longsor pada Januari 2020.

    (aik/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Aksi Heroik Polisi Bonceng Balita di Pekanbaru Riau Lumpuhkan Maling Pagar

    Aksi Heroik Polisi Bonceng Balita di Pekanbaru Riau Lumpuhkan Maling Pagar

    Pekanbaru

    Aksi heroik polisi di Pekanbaru, Riau menangkap maling, viral di media sosial. Polisi bernama Bripka Agus Budiadi itu menangkap pencuri pagar sambil membonceng anaknya.

    Dalam rekaman video yang beredar, terlihat Bripka Agus masih mengenakan helm mengamankan seorang pelaku. Dibantu sekuriti rumah sakit, ia memegangi pelaku yang berkaus warna peach .

    “Habis pagar orang dia ambilnya,” kata Bripka Agus, dilihat dari rekaman video viral.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Bripka Agus berboncengan dengan putranya yang berusia 4,5 tahun melintas di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

    “Pagi tadi saya berboncengan sama anak saya yang balita ingin beli sarapan. Sepulang beli sarapan untuk anak arah pulang ke rumah, berpapasan dengan dua pelaku menggunakan sepeda motor Beat,” kata Agus saat dihubungi.

    Agus merasa curiga dengan kedua pria yang berboncengan itu. Pasalnya, mereka mengangkat pagar putih berukuran sekitar 2×1,5 meter.

    Agus mencoba menyetop kedua pelaku itu dalam posisi motor masih berjalan. Kedua pelaku langsung panik hingga terjadi tarik-tarikan motor.

    “Posisi saya belum sempat berhenti dengan yang pas atau mematikan kendaraan, saya pegang kendaraannya, saya pegang kunci motornya, ditariknya kembali motornya,” ujarnya.

    Tarik-tarikan Motor

    “Karena mereka tak bisa bawa motornya, mereka langsung kabur, melarikan diri ke arah rumah sakit,” imbuhnya.

    Untungnya, anak Agus tidak terluka. Seketika itu Agus langsung memberdirikan kembali motornya dan mengejar kedua pelaku.

    “Saya nggak sadar tangan saya terluka. Ketika sampai rumah sakit saya kejar, rupanya tangan saya berdarah. Di sanalah saya nampak, yang satu lari di belakang rumah sakit, yang satu ke dalam rumah sakit,” jelasnya.

    Agus pun berteriak ‘maling’ dan memanggil sekuriti untuk membantunya mengamankan pelaku. Pelaku pun akhirnya berhasil diamankan.

    “Saya tahan pelaku tersebut bersama sekuriti. Setelah itu anak saya di-stand by-kan di atas motor. Selang beberapa menit, saya minta bantu warga untuk mengambilkan barang bukti sepeda motornya untuk diamankan,” ungkapnya.

    Agus kemudian meminta sekuriti rumah sakit untuk menghubungi Polsek Lima Puluh. Selang 10 menit kemudian, anggota Polsek Lima Puluh datang dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

    “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lima Puluh. Menurut informasi dari rekan di Polsek Lima Puluh, si pelaku sudah 4 kali mencuri pagar di TKP yang sama. Dia ambil pagar dari kafe yang sudah tidak beroperasi,” pungkasnya.

    (mei/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Hari Pentakosta 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Infonya!

    Hari Pentakosta 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Infonya!

    Jakarta

    Setelah memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, umat Kristiani akan kembali merayakan salah satu hari besar dalam kalender gerejawi, yakni Hari Raya Pentakosta. Lantas, kapan perayaan ini jatuh pada tahun 2025 dan apakah termasuk hari libur nasional?

    Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

    Apa Itu Hari Raya Pentakosta?

    Hari Raya Pentakosta merupakan salah satu hari suci umat Kristiani yang memperingati turunnya Roh Kudus kepada murid-murid Yesus Kristus. Peristiwa ini diyakini sebagai awal mula berdirinya gereja dan dimulainya penyebaran ajaran Kristen ke seluruh dunia.

    Istilah “Pentakosta” berasal dari bahasa Yunani pentēkostē, yang berarti “hari kelima puluh”. Penamaan ini merujuk pada perayaan yang jatuh tepat 50 hari setelah Hari Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus.

    Mengutip Encyclopædia Britannica, Pentakosta adalah salah satu perayaan utama dalam gereja Kristen dan selalu dirayakan pada hari Minggu, tepat 50 hari setelah Paskah. Hari ini menjadi penutup rangkaian peristiwa besar dalam kekristenan, mulai dari Penyaliban, Kebangkitan, Kenaikan, hingga turunnya Roh Kudus.

    Pentakosta 2025 Jatuh pada 8 Juni

    Pada tahun 2025, Hari Raya Pentakosta diperingati pada hari Minggu, 8 Juni 2025. Penetapan ini mengikuti kalender liturgi Kristen yang menghitung 50 hari setelah Minggu Paskah, yang pada 2025 jatuh pada 20 April.

    (wia/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • HNW Dukung Pernyataan Prabowo-Macron Bebaskan Palestina dari Penjajahan

    HNW Dukung Pernyataan Prabowo-Macron Bebaskan Palestina dari Penjajahan

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk menghadirkan negara Palestina merdeka dari penjajahan, yang berdaulat penuh atas rakyat dan tanah airnya. HNW pun berharap Prabowo dapat mengajak lebih banyak negara lagi agar mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

    “Pernyataan bersama Presiden Prabowo dan Macron itu wajar didukung, karena selain sesuai dengan amanat pembukaan UUD NRI 1945 yang menjadi pegangan sikap resmi Indonesia sejak Presiden pertama RI; Bung Karno, juga bertemu dengan momentum makin banyaknya negara yang menolak genosida Israel atas Gaza dan malah mengakui Palestina sebagai negara Merdeka, seperti Spanyol, Norwegia, Irlandia, Kolombia, Venezuela, Kuba, Chile, Bolivia, dan belakangan bahkan Perancis berinisiatif bersama Inggris dan Kanada akan mengumumkan pengakuan Palestina sebagai negara merdeka,” ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

    HNW menambahkan, Macron akan membuat komunike bersama Arab Saudi pada bulan Juni yang akan datang untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

    “Semoga dengan konsistensi itu, 146 negara anggota PBB yang sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka, akan makin solid dan memudahkan mayoritas mutlak negara-negara anggota PBB mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat sebagai anggota penuh PBB, seperti negara-negara anggota PBB lainnya,” katanya.

    Meski demikian, HNW juga mengkritisi terkait pernyataan Prabowo yang akan mengakui dan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

    HNW memahami pernyataan itu sebagai bentuk implementasi dari solusi yang ditawarkan untuk akhiri masalah Israel – Palestina dengan menghadirkan “two state solution’ atau solusi dua negara. Adapun hal tersebut merupakan suatu jenis solusi yang bahkan sejak diusulkan jadi prakarsa negara-negara Arab, selalu ditolak oleh Israel.

    Untuk itu, HNW mengingatkan akan lebih solutif dan sesuai dengan Konstitusi apabila Prabowo lebih fokus mengedepankan perjuangkan kemerdekaan Palestina yang diakui oleh mayoritas mutlak negara-negara dunia atau anggota PBB.

    Dengan begitu, pernyataan untuk membuka hubungan diplomatik tidak buru-buru disampaikan, sampai Palestina merdeka dan berdaulat penuh sesuai keputusan OKI dan Liga Arab.

    “Solusi dua negara ini memang bukan suatu hal yang baru. Sejak tahun 2002 sudah dimunculkan, tetapi sejak saat itu sampai sekarang Israel selalu menolak ‘two state solution’ itu. Konsensus KTT Liga Arab di Kairo pada akhir Maret, yang disetujui penuh oleh KTT Menlu OKI di Jeddah, selain menolak genosida yang dilakukan Israel atas Gaza juga menolak proposal Trump untuk relokasi warga Gaza. Mereka juga mendukung Palestina merdeka dengan ibukota Yerusalem Timur, sebagaimana keputusan KTT Luar biasa OKI di Istanbul yang dihadiri Presiden Jokowi, sekalipun hal itu ditolak oleh Israel apalagi dengan batas teritorial negara Palestina adalah kawasan sebelum pendudukan Israel tahun 1967,” jelasnya.

    HNW mengatakan kondisi belakangan ini, Israel melalui Perdana Menteri Netanyahu semakin memperluas penjajahan dan pendudukan bukan hanya di Gaza, tetapi juga di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Israel dan warganya pun semakin sering menyerbu dan beribadat di kawasan Masjid Al Aqsa.

    Tak hanya itu, lanjut HNW, mereka juga berencana ingin mengubah Masjid Al Aqsa menjadi Solomon Temple. Padahal UNESCO sejak 2016 sudah memutuskan mengakui Masjid Al Aqsa sebagai warisan budaya milik umat Islam.

    HNW menjelaskan publik tentu tidak menginginkan Prabowo terkena tipu muslihat Israel yang dikenal sebagai pihak yang tidak menghormati norma dan keputusan lembaga internasional seperti Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).

    Bahkan, kata HNW, banyak Resolusi PBB yang tidak dipatuhi Israel. Israel juga sangat dikenal sebagai pihak yang mudah mengingkari kesepakatan termasuk kesepakatan gencatan senjata terakhir dengan HAMAS.

    “Publik tentu tidak ingin Presiden Prabowo jadi korban Israel; Misalnya hari ini Israel menyatakan dukungan kepada Palestina sebagai negara merdeka, dan kemudian Presiden Prabowo menyatakan mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik, tapi besoknya lagi Israel mengulangi laku tidak komitmennya dengan kembali menyerang dan menjajah Israel. Beberapa negara Arab sudah melakukan normalisasi dengan dalih untuk mewujudkan Palestina merdeka, tapi hasilnya alih-alih Palestina makin mendekati merdeka dengan ‘two state solution’, malah Israel makin merasa mendapat legitimasi untuk memperluas kekuasaannya dan penjajahannya atas Palestina,” jelasnya.

    HNW mengatakan pernyataan Prabowo terkait syarat ‘pengakuan terhadap Israel apabila Palestina merdeka’, bukan dalam arti Palestina hanya asal menjadi negara merdeka atau hanya menjadi negara boneka Israel. Sebab, Israel melucuti persenjataan Palestina, juga tidak memberikan kedaulatan politik maupun ekonomi.

    Selain itu, HNW menilai Palestina bukan merdeka apabila kawasan teritorinya seperti Gaza dihancurkan dan warganya direlokasi keluar Palestina. Kemudian, Yerusalem Timur dikuasai Israel dan masjid Al Aqsa dihancurkan dan digantikan dengan Solomon Temple.

    “Melainkan yang diharapkan Presiden Prabowo tentunya adalah negara Palestina yang benar-benar merdeka dan berdaulat penuh sebagaimana cita-cita perjuangan Bangsa Palestina yang disetujui oleh Liga Arab maupun OKI, layaknya negara merdeka anggota penuh PBB lainnya. Dan mestinya wacana ‘two state solution’ juga tetap memberlakukan keputusan lembaga-lembaga internasional yang sudah didukung secara resmi oleh Indonesia, seperti keputusan-keputusan OKI, advisory opinion ICJ agar Israel meninggalkan wilayah pendudukan ilegal yang menjadi resolusi Majelis Umum PBB, dan perintah ICC untuk menangkap PM Israel Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Gallant atas genosida dan kejahatan kemanusiaan serta kejahatan perang yang mereka lakukan di Gaza, Palestina,” jelasnya.

    HNW mengatakan apabila syarat utama tersebut dapat terealisasi, kemudian Palestina sudah tidak dijajah Israel, barulah ada kewajaran untuk mendiskusikan opsi mengakui Israel sebagai negara dan membuat hubungan diplomatik sesuai Pembukaan UUD NRI 1945 alinea pertama dan keempat.

    Itu hal mendasar yang tentu menjadi komitmen Presiden Prabowo melanjutkan komitmen Presiden-Presiden RI sebelumnya, dan hanya dengan begitulah hutang Indonesia berupa kemerdekaan Palestina benar-benar akan terbayar,” pungkasnya.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini