Category: Detik.com News

  • Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Level Awas, Warga Diminta Tetap Waspada

    Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Level Awas, Warga Diminta Tetap Waspada

    Jakarta

    Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, masih menunjukkan tingkat aktivitas yang tergolong tinggi. Warga sekitar gunung diminta tetap waspada.

    “Berdasarkan analisis visual dan instrumental tersebut, tingkat aktivitas Gunung Lewotobi Laki- laki masih ditetapkan pada Level IV (AWAS),” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dilansir Antara, Selasa (2/12/2025).

    Dalam laporan khusus perkembangan aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki Level IV (Awas) tanggal 1 Desember 2025. Dalam pemantauan secara visual menunjukkan gunung terlihat jelas hingga tertutup kabut dengan intensitas sedang. Teramati asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang hingga tebal tinggi sekitar 50-200 meter dari puncak.

    “Cuaca cerah hingga hujan, angin lemah ke arah utara, timur laut, barat daya, barat dan barat laut. Suhu udara sekitar 21-33 derajat Celcius,” katanya.

    Lebih lanjut, data kegempaan dari tanggal 30 November 2025 hingga 1 Desember 2025 hingga pukul 12.00 WITA, terdapat sebanyak 33 kali gempa tremor non-harmonik, enam kali gempa low frequency, sembilan kali gempa vulkanik dalam, satu kali tektonik lokal, dan tujuh kali gempa tektonik jauh.

    “Meskipun visual ke arah gunung sering tertutup kabut, namun saat jelas hembusan asap tebal masih teramati berasal dari kawah dan rekahan arah barat laut,” ujarnya.

    Aktivitas kegempaan masih terekam gempa vulkanik dalam, gempa low frequency, dan gempa tremor non-harmonik dalam jumlah yang relatif tinggi. “Hal ini mengindikasikan bahwa suplai magma masih terus berlangsung, begitu pula dengan pergerakan magma ke permukaan yang diindikasikan oleh terekamnya gempa low frequency,” ujarnya lagi.

    Badan Geologi meminta masyarakat dan wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 6 km dari pusat erupsi, serta 7 km sektoral pada arah barat laut-timur laut, serta tetap tenang dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah.

    “Masyarakat juga diminta untuk tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.

    Selain itu, masyarakat di sekitar wilayah rawan bencana agar mewaspadai potensi banjir lahar apabila terjadi hujan lebat, terutama pada daerah aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Lewotobi Laki-laki, seperti di Nawakote, Dulipali, Nobo, Hokeng Jaya, hingga Nurabelen.

    Bagi warga yang terdampak hujan abu dianjurkan menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut untuk melindungi saluran pernapasan. “Abu vulkanik erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki juga dapat mengganggu operasional bandara dan jalur penerbangan apabila sebarannya mengarah ke area bandara dan jalur perlintasan pesawat,” imbuhnya.

    (rfs/rfs)

  • Kepala Daerah Kerap Salahkan Hujan saat Bencana, Padahal Tata Ruang

    Kepala Daerah Kerap Salahkan Hujan saat Bencana, Padahal Tata Ruang

    Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, menyinggung sejumlah kepala daerah yang sering menyalahkan hujan saat bencana banjir terjadi di wilayahnya. Padahal menurut Jati, bencana sering terjadi karena masalah tata ruang.

    Jati pun menyinggung masalah tata ruang di Jabodetabek, contohnya adalah banyak rumah-rumah yang melanggar sempadan sungai. Hal ini, menurutnya bisa dibuktikan melalui satelit.

  • RUU Penyadapan Masuk Prolegnas Prioritas, KPK Akan Persiapkan Kajian

    RUU Penyadapan Masuk Prolegnas Prioritas, KPK Akan Persiapkan Kajian

    Jakarta

    KPK siap untuk melakukan kejadian terkait RUU Penyadapan yang masuk dalam prolegnas prioritas 2026. Kajian akan dilakukan antara pimpinan KPK dengan tim biro hukum KPK.

    “Terkait dengan RUU Penyadapan di prolegnas 2026, tentunya kami dengan baik pimpinan komisi maupun juga nanti dengan Biro Hukum, itu akan mengkaji hal tersebut dan kita akan mempersiapkannya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

    Asep menilai jika ada aturan penyadapan dalam tahap penyidikan, hal itu akan mempengaruhi aturan hukum acara yang dimiliki KPK. Asep mengatakan KPK boleh melakukan penyadapan saat proses penyelidikan.

    “Saat ini kan pada saat penyelidikan sudah boleh. Nah kemudian jika memang nanti ditetapkan bahwa untuk penyadapan itu pada saat penyidikan, tentunya akan mengubah hukum acara kita, yang pertama itu,” ungkap Asep.

    “Yang kedua juga, apakah nanti dikecualikan seperti yang ada sekarang ini, khusus untuk tindak pidana korupsi. Karena tindak pidana korupsi itu adalah extraordinary crime ya, kejahatan yang luar biasa, sehingga bisa dalam penanganannya dikecualikan untuk penyadapannya bisa dilakukan pada saat penyelidikan. Tentunya kami akan mempersiapkan diri untuk hal tersebut,” imbuh dia.

    “Sebagai bagian dari upaya penguatan kerangka hukum nasional, DPR RI juga akan menambahkan satu RUU ke dalam daftar prolegnas RUU prioritas tahun 2026,” kata Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam raker evaluasi RUU Prolegnas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).

    “Penambahan RUU ini dinilai penting untuk mengatur secara komprehensif, tegas, dan akuntabel mengenai praktik penyadapan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan hak privasi warga negara,” sebut dia.

    (rfs/rfs)

  • Purnawirawan Tersangka Kasus Satelit Kemhan Ngaku Diperintah Atasan

    Purnawirawan Tersangka Kasus Satelit Kemhan Ngaku Diperintah Atasan

    Kejaksaan Agung telah melimpahkan dua tersangka dan satu DPO kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di lingkungan Kementerian Pertahanan periode 2012-2021 ke Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta untuk segera disidangkan.

    Salah satu tersangka yaitu Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan mengaku dirinya hanya mengikuti perintah atasan.

  • Komisi V DPR Soroti Penyebab Bencana di Sumatera Akibat Kerusakan Alam

    Komisi V DPR Soroti Penyebab Bencana di Sumatera Akibat Kerusakan Alam

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti penyebab terjadinya bencana alam di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

    Lasarus mengatakan berdasarkan temuan BMKG bencana tersebut terjadi karena faktor hujan yang tinggi. Ia juga menyoroti pengaruh alih fungsi lahan yang masif dan eksploitasi kekayaan alam yang tidak memperhitungkan dampak lingkungan.

  • Komisi V DPR Dukung Penetapan Bencana Nasional di Sumatera

    Komisi V DPR Dukung Penetapan Bencana Nasional di Sumatera

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendukung pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional, merespons banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera, Barat, dan Aceh. Ia berharap agar seluruh lembaga yang terlibat dapat melakukan penangan bencana dengan cepat.

    Lasarus juga mengatakan Komisi V DPR berfokus untuk melakukan rekonstruksi infrastruktur umum seperti jalan, jembatan, kemudian infrastruktur milik masyarakat. Pembangunan ini akan melibatkan Kementerian Pembangunan Umum (PU).

  • Seteru Ari Bias Vs Agnes Mo Perkara ‘Bilang Saja’ Berlanjut

    Seteru Ari Bias Vs Agnes Mo Perkara ‘Bilang Saja’ Berlanjut

    Jakarta

    Perseteruan antara pencipta lagu, Arie Sapta Hernawan alias Ari Bias, dengan penyanyi Agnes Monica Muljoto alias Agnez Mo berlanjut. Kini, Ari Bias kembali mengajukan gugatan terkait hak cipta lagu ‘Bilang Saja’ dengan Agnez sebagai turut tergugat.

    Sebagai informasi, Agnez awalnya digugat oleh Ari karena membawakan lagu ‘Bilang Saja’ dalam tiga konsernya. Pertama, dalam konser W Super Club Surabaya pada 25 Mei 2023.

    Lalu, konser di The H Club Jakarta pada 26 Mei 2023 dan konser di W Super Club Bandung pada 27 Mei 2023. Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian memutuskan Agnez Mo harus membayar Rp 500 juta untuk tiap konser tersebut.

    Maka, total hukuman yang harus dibayar Agnez sebesar Rp 1,5 miliar. Agnez Mo dihukum membayar royalti karena membawakan lagu ‘Bilang Saja’ tanpa izin Ari Bias.

    Agnez Mo kemudian mengajukan permohonan kasasi ke MA. Hasilnya, MA menganulir putusan hakim Pengadilan Niaga.

    Putusan kasasi ini diputus oleh ketua majelis kasasi hakim agung I Gusti Sumanatha, dengan anggota I, Panji Widagdo, anggota II, dan Rahmi Mulyati serta panitera pengganti Febri Widjayanto. Putusan diketok pada Senin (11/8/2025) lalu.

    “Amar putusan: kabul,” demikian putusan kasasi nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025.

    Namun, perkara itu belum selesai. Ari Bias kini mengajukan gugatan lagi dengan nilai yang lebih besar. Ari meminta ganti rugi Rp 4,9 miliar.

    “Penggugat menggugat tergugat atas pelanggaran hak cipta berupa hak ekonomi dan hak moral pencipta,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

    Gugatan Ari Bias teregister dengan nomor perkara 136/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt Pst. Tergugat dalam gugatan ini yakni PT Aneka Bintang Gading, kemudian Agnez Mo sebagai turut tergugat I, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai turut tergugat II, dan Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) sebagai turut tergugat III.

    “Di dalam salah satu petitumnya ya atau tuntutan Penggugat menuntut tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 4.900.000.000 atas pelanggaran hak ekonomi dan hak moral pencipta,” ujarnya.

    Dalam gugatannya, Ari mempermasalahkan para tergugat telah menyelenggarakan tiga konser di Surabaya, Jakarta, Bandung dengan membawakan lagu ‘Bilang Saja’ tanpa izin. Dia mengatakan para tergugat tidak mencantumkan namanya sebagai pencipta.

    “Tergugat menyelenggarakan tiga konser ya, tiga konser komersil pada tanggal 25 sampai dengan 27 Mei 2023 di Surabaya, Jakarta dan Bandung. Yang menampilkan lagu berjudul ‘Bilang Saja’ ciptaan penggugat tanpa izin dan tanpa mencantumkan nama penggugat sebagai pencipta. Jadi itu inti ya inti dari positanya ya,” ujar Sunoto.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/rfs)

  • Operasi Pencarian Korban, Polisi Hong Kong Sisir Puing Kebakaran Wang Fuk Court

    Operasi Pencarian Korban, Polisi Hong Kong Sisir Puing Kebakaran Wang Fuk Court

    Foto

    Tripa Ramadhan – detikNews

    Senin, 01 Des 2025 20:00 WIB

    Hong Kong – Petugas menyisir bangunan hangus di Wang Fuk Court untuk mencari jenazah. Kebakaran yang menewaskan 146 orang ini memicu penyelidikan kriminal-sorotan publik.

  • KemenImipas-Kemenkeu Godok Tarif Baru PNBP-Kemudahan Izin Tinggal Mahasiswa Asing

    KemenImipas-Kemenkeu Godok Tarif Baru PNBP-Kemudahan Izin Tinggal Mahasiswa Asing

    Jakarta

    Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (KemenImipas) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menggodok masukan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terkait perubahan peraturan pemerintah terhadap tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari mahasiswa asing yang menjalani pendidikan di universitas di Indonesia. Pun KemenImipas menggodok perubahan peraturan pemerintah terhadap izin tinggal mahasiswa asing.

    “Saat ini atas masukan dari Kemendikti Saintek, kami sedang melakukan pembahasan bersama dengan Kemenkeu untuk menyusun perubahan peraturan pemerintah terkait dengan tarif khusus PNBP dan izin tinggal untuk mahasiswa asing,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto di Muladi Dome, Kompleks Undip, Semarang, Jateng pada Senin (1/12/2025).

    KemenImipas juga tengah menyusun Peraturan Menteri soal kemudahan layanan keimigrasian bagi mahasiswa yang belajar dan dosen asing yang mengajar di Indonesia. Menteri Agus menyampaikan tujuan pembahasan perubahan aturan ini untuk menarik minat warga asing berkuliah di Indonesia.

    “Selain itu kami juga sedang menyusun Peraturan Menteri terkait dengan kemudahan layanan keimigrasian bagi mahasiswa dan dosen asing. Hal ini kita lakukan dalam rangka menarik minat mahasiswa asing untuk dapat melanjutkan studi di Indonesia,” ucap Menteri Agus.

    Selain itu, Menteri Agus berharap dengan adanya tarif PNBP baru dan kemudahan izin tinggal bagi mahasiswa serta dosen asing, universitas-universitas di Indonesia meningkat rankingnya di level dunia. “Dan tentunya sebagai dukungan kami dalam mendukung upaya meningkatkan ranking universitas yang ada di Indonesia,” imbuh Menteri Agus.

    Peresmian Campus Immigration Point dipimpin langsung Menteri Imipas Agus Andrianto di Muladi Dome, pada pagi tadi. Pihak Undip mengaku kehadiran layanan keimigrasian di tengah lingkungan kampus adalah impian mereka sebelumnya.

    “Ini kami impikan Pak Menteri. Karena Undip ini punya banyak mahasiswa asing, sekitar 300-an. Dan setiap tahun pasti lebih dari 100 (mahasiswa asing baru) yang masuk ke sini,” kata Rektor Undip Profesor Suharnomo.

    (aud/idn)

  • Kabasarnas Ungkap Beratnya Bencana di Sumatera: Tim SAR Ekstra Kelelahan

    Kabasarnas Ungkap Beratnya Bencana di Sumatera: Tim SAR Ekstra Kelelahan

    Jakarta

    Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohammad Syafii mengungkap tantangan yang dialami tim penyelamat saat hendak menuju lokasi terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Dia mengatakan anggota SAR sudah ekstra kelelahan pada hari ketiga.

    Hal itu disampaikan Kabasarnas dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025). Dia awalnya menjelaskan warga yang terdampak bencana di Sumatera Barat mencapai 29.445 jiwa.

    “Jumlah warga yang terdampak ada 29.445 di mana kami telah mengevakuasi 128 dalam kondisi meninggal dan dilaporkan 115 masih belum ditentukan,” ujar Syafii dalam rapat.

    Dia mengatakan ada satu helikopter yang dikirimkan ke Padang untuk membantu proses evakuasi. Basarnas juga mengirimkan kapal Ganesha dari Jakarta untuk membantu proses evakuasi.

    “Untuk kekuatan yang dilibatkan khusus di kantor SAR Padang untuk kekuatan yang ada saat ini. Satu pesawat helikopter dan rencananya sekarang dalam perjalanan satu heli akan hadir. Posisi terakhir tadi kami monitor ada di Lampung,” ujar Syafii.

    “Dengan drone kemudian kapal, kapal juga dari kapal Ganesha yang dari Jakarta hari ini kami akan merapat ke sana,” sambungnya.

    Dia menyebut banjir bandang dan longsor membuat tim SAR harus bekerja ekstra melakukan evakuasi. Dia mengatakan wilayah terdampak bencana tersebar di banyak titik.

    “Karena secara spesifik kami sampaikan bahwa kondisi bencana yang terjadi ini sebenarnya diawali dari hidrometeorologi ini sebenarnya memerlukan effort atau tenaga yang agak ekstra. Di mana tidak seperti kalau misalkan kita mengalami kedaruratan di gedung atau di titik khusus. Misalkan longsor di satu titik,” ujar Syafii.

    Dia mengatakan anggota SAR harus menempuh medan berat saat menuju daerah yang terisolir. Kabasarnas mengatakan anggota SAR sudah ekstra kelelahan dalam 3 hari.

    “Namun pada saat bencana banjir, diikuti banjiri bandang, lumpur, longsor jadi anggota SAR mengalami tantangan tersendiri pada saat mereka disebar dalam satu titik mereka harus berjalan di situasi kondisi terisolir tidak bisa komunikasi dan di situ sehingga memungkinkan bahwa pada saat 3 hari mereka sebenarnya sudah mengalami ekstra kelelahan,” ujar Syafii.

    Dia mengatakan Basarnas menambah personel dan logistik ke area bencana. Dia berharap hal itu bisa mempercepat proses evakuasi korban.

    “Jadi ini yang terjadi sehingga kami menambah kekuatan dengan kapal Ganesha yang kami kirimkan ke sana dengan membawa logistik bantuan,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (dwr/haf)