Category: Detik.com News

  • Rindu Tertahan Masinis KRL saat Dengar Takbir Hari Kemenangan

    Rindu Tertahan Masinis KRL saat Dengar Takbir Hari Kemenangan

    Jakarta

    Takbir hari kemenangan terdengar berbeda di telinga Ainul Yakin selama 10 tahun terakhir. Sebab, panggilan tugas sebagai masinis KRL membuat Ainul harus rela meninggalkan momen berlebaran bersama keluarga.

    Ainul atau yang lebih akrab disapa Mas Nul ini berkisah tentang 10 tahun menjalankan profesi sebagai masinis KRL di Jabodetabek. Hari itu, Senin, 16 Juni 2025, Mas Nul mengemudikan KRL di lintasan paling sibuk: Jakarta Kota-Bogor.

    Suka duka sebagai masinis tentu sudah dirasakan Mas Nul. Tak terkecuali saat momen Idulfitri yang lekat dengan kebersamaan dengan keluarga. Namun sejak tahun 2015 hingga saat ini Mas Nul melewatkan momen itu.

    “Karena momen Lebaran untuk melayani penumpang kan,” kata Mas Nul.

    “Sedihnya tuh ya dengar takbir keinget kita waktu Lebaran di kampung ya kan. Apalagi kalau yang waktu bujang, itu yang paling nyes,” imbuh pria 31 tahun itu.

    Mas Nul mengemudikan KRL di lintasan paling sibuk: Jakarta Kota-Bogor (Kurniawan F/detikcom)

    Mas Nul kini tinggal di Depok bersama istri dan anaknya yang berusia 4 tahun. Namun sewaktu masih tinggal sendiri di kos, Mas Nul merasakan kesendirian saat Lebaran itu begitu melekat.

    “Lihat orang lain takbiran ramai-ramai, kita di kosan ya kan, itu yang sedih,” ucap Mas Nul.

    KRL memang tetap beroperasi normal di masa Lebaran. Pada Lebaran tahun ini di masa Angkutan Lebaran 2025 berlangsung dari 21 Maret 2025 sampai 11 April 2025 sedangkan Hari Raya Idulfitri jatuh pada 9 April 2025.

    Bertahun-tahun tak bisa pulang kampung, tahun ini Mas Nul baru berkesempatan mengajak ayah dan ibunya dari Pasuruan, Jawa Timur ke Depok. Ya hitung-hitung tetap bisa berkumpul dengan keluarga di sela tugasnya sebagai masinis KRL.

    “Baru tahun ini bapak-ibu saya ajak ke sini karena saya pengin ngerasain bareng keluarga, bareng orang tua,” ucap Mas Nul.

    Terlepas dari itu sejatinya Mas Nul turut membantu mempertemukan orang-orang dengan keluarganya di masa Lebaran, bahkan pada setiap harinya dengan KRL yang menuntut ketepatan waktu. Bukan begitu Mas Nul?

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Viral Warga Geruduk Eks Markas FPI di Brebes Gegara Pengajian Tutup Jalan

    Viral Warga Geruduk Eks Markas FPI di Brebes Gegara Pengajian Tutup Jalan

    Jakarta

    Aksi massa mendatangi mantan markas FPI dan melakukan pencopotan baliho gambar habib di Brebes viral media sosial. Aksi ini berawal dari perselisihan warga dengan sekelompok jemaah pengajian di rumah Habib Hasan.

    Kepala Kelurahan Limbangan Kulon, Arba Setiono, membenarkan peristiwa itu. Disebutkan, aksi itu terjadi pada Rabu (18/6) malam di kediaman Habib Hasan.

    “Memang benar ada kejadian itu pada Rabu malam,” ungkap Arba Setiono, dilansir detikJateng, Jumat (20/6/2025).

    Terkait kejadian ini, Lurah Arba kemudian menjelaskan kronologi kejadiannya. Peristiwa itu berawal dari insiden perselisihan warga dengan sekelompok jemaah pengajian di rumah Habib Hasan.

    “Awalnya ada warga minta supaya panggung pengajian tidak menutup akses jalan. Minta diberi jarak satu meter untuk warga yang mau hadir tahlilan,” terang Arba.

    Namun permintaan warga itu tidak digubris. Jalan tetap ditutup total sehingga terjadi perselisihan. Beberapa panitia dengan pemilik rumah terlihat cekcok. Tidak sampai di situ, beberapa panitia bahkan memukul dan menendang anggota keluarga yang menggelar tahlil.

    Kekerasan yang terjadi memicu amarah warga. Mereka merangsek masuk arena pengajian mencari pelaku pemukulan. Petugas Polsek Brebes pun langsung mengamankan Habib Hasan dan beberapa panitia ke tempat aman. Tindakan ini untuk menghindari aksi balasan dari warga.

    Memang saya dan Kapolsek Brebes minta untuk segera keluar dari rumah ini karena warga sudah mengepung. Mereka kemudian dibawa pakai mobil polisi,” lanjutnya.

    “Saya kaget, ada puluhan orang lagi datang dan mencopoti poster poster. Tadinya mereka mau merusak, tapi bisa dicegah setelah massa tau bahwa rumah yang ditempati Habib Hasan adalah milik warga. Habib ngontrak disini,” terus Arba.

    Terpisah, Kapolsek Brebes, AKP Prapto menegaskan, tidak ada penyerangan dan pembubaran pengajian seperti yang viral di media sosial.

    “Jadi bukan dihentikan. Pihak yang mengadakan pengajian tersebut adalah Majelis Dzikir Al Anfas atau eks FPI. Karena ada permasalahan seperti ini. Kami lakukan mediasi antara korban dan jemaahnya Habib Hasan (Majelis Dzikir Al Anfas Brebes). Kebetulan masyarakat sekitar tidak menghendaki keributan terulang kembali, sehingga ada kesepakatan tidak akan mengadakan pengajian,” katanya.

    Simak selengkapnya di sini.

    (yld/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena UU Tipikor

    Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena UU Tipikor

    Jakarta

    Ahli Hukum Chandra M Hamzah memandang ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 yang termuat dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) bisa menimbulkan masalah. Chandra menyebut penafsiran yang salah terkait isi pasal tersebut bisa menjerat penjual pecel lele di trotoar.

    Hal tersebut disampaikan Chandra dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001, dilansir situs Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (20/6/2025). Agenda sidang mendengar keterangan DPR serta keterangan Ahli dan Saksi Pemohon Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024.

    Perkara ini menguji Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor berisi ketentuan yang menjerat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara dan menguntungkan pihak tertentu. Pemohon menghadirkan Chandra M Hamzah yang juga mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009.

    Chandra mulanya menjabarkan isi Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor berikut bunyinya:

    “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)”.

    Chandra juga menjabarkan isi Pasal 3 UU Tipikor yang berbunyi:

    Chandra menerangkan isi pasal tersebut bisa menimbulkan masalah. Dia menyebut perumusan isi pasal ambigu dan bisa melanggar asas lex certa maupun lex stricta.

    “Menimbulkan problematika, tidak boleh ada perumusan delik yang kurang jelas atau bersifat ambigu maupun tidak boleh ditafsirkan secara analogi sehingga tidak melanggar asas lex certa maupun lex stricta,” kata Chandra.

    “Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, maka penjual pecel lele di trotoar juga dapat dikenakan sanksi tersebut. Sebab, penjual pecel lele termasuk “setiap orang” yang melakukan perbuatan “melawan hukum” dengan berjualan di atas trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki,” kata Chandra.

    “Maka penjual pecel lele adalah bisa dikategorikan, diklasifikasikan melakukan tindak pidana korupsi, ada perbuatan, memperkaya diri sendiri, ada melawan hukum, menguntungkan diri sendiri atau orang lain, merugikan keuangan negara,” imbuhnya.

    Sementara itu, kata Chandra, Pasal 3 UU Tipikor frasa ‘setiap orang’ bisa mengingkari esensi dari korupsi itu sendiri. Sebab, kata Chandra, tidak setiap orang memiliki kekuasaan yang cenderung korup. Padahal juga, ketentuan ini telah menegaskan adanya jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

    “Kesimpulannya adalah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor kalau saya berpendapat untuk dihapuskan karena rumusannya melanggar asas lex certa, perbuatan apa yang dinyatakan sebagai korupsi. Kemudian yang kedua, merevisi Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dengan mengganti, menyesuaikan dengan Article 19 UNCAC yang sudah kita jadikan norma, ‘Setiap Orang’ diganti dengan ‘Pegawai Negeri’ dan ‘Penyelenggara Negara’,” kata Chandra.

    “Karena itu memang ditujukan untuk Pegawai Negeri dan kemudian menghilangkan frasa ‘yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara’ sebagaimana rekomendasi UNCAC,” tambahnya.

    Dalam sidang itu, pemohon juga menghadirkan Ahli Keuangan Amien Sunaryadi yang juga mantan wakil ketua KPK periode 2003-2007. Amien mengatakan data survei menyebutkan jenis korupsi yang paling banyak terjadi di lapangan ialah suap.

    Dia juga menyebutkan, aparat penegak hukum di Indonesia itu lebih banyak mengejar korupsi jenis merugikan keuangan negara.

    “Cara kerja aparat penegak hukum dan juga pemeriksa keuangan tidak akan menjadikan Indonesia bebas dari korupsi, karena korupsi yang paling banyak adalah suap, korupsi yang ditulis di Undang-Undang yang berlaku Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah suap tapi yang dikejar-kejar merugikan keuangan negara,” kata Amien.

    (whn/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jejak Hitam Satria Johanda Bunuh 3 Wanita di Sumbar

    Jejak Hitam Satria Johanda Bunuh 3 Wanita di Sumbar

    Padang

    Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan bahwa korban tersangka pembunuhan Satria Johanda alias Wanda (25) berjumlah 3 orang wanita. Satu mayat dimutilasi dengan sadis.

    Dua kasus lainnya terungkap dari keterangan pelaku Wanda setelah ditangkap oleh Polisi pada Kamis (19/6) sekitar pukul 02.00 WIB, di rumahnya yang beralamat di Batang Anai, Padang Pariaman. Mayat dua korban itu dibuang ke sumur.

    “Selain mutilasi, pelaku juga mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap dua perempuan lain,” kata Kepala Kepolisian Resor Padang Parimana AKBP Ahmad Faisol Amir di Paritmalintang, dilansir Antara, Kamis (19/6/2025).

    Dia mengatakan polisi kini melakukan penyelidikan lebih dalam karena ada tiga kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh satu pelaku yang sama.

    Sementara itu untuk profil pelaku, Wanda diketahui adalah seorang pemuda yang kini berusia 25 tahun. Ia merupakan warga Korong Lakuak, Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman.

    Sedangkan ketiga korban berjenis kelamin perempuan yakni Septia Adinda berusia 25 tahun, ia dihabisi pelaku lalu dimutilasi dengan cara yang sadis.

    Kedua korban ini juga ditemukan dengan kondisi yang sadis, jasad keduanya dibuang oleh pelaku di dalam sumur tua yang berada di Pasar Usang sekitar satu tahun yang lalu.

    Pada Kamis (19/6), petugas Kepolisian bersama BPBD Padang Pariaman, serta instansi lainnya telah mengeluarkan jasad kedua korban dari dalam sumur yang hanya tinggal tulang-belulang.

    Faisol mengatakan saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan lebih dalam sekaligus menggali fakta-fakta lain yang terkait dengan perbuatan pelaku.

    “Dengan adanya fakta penambahan korban ini, maka kami perlu memastikan apakah ada kemungkinan korban lain, sementara pelaku kini sudah di Polres untuk diproses secara hukum,” jelasnya.

    (idh/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Kata Eks Wamenag

    KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Kata Eks Wamenag

    Jakarta

    KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. Mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menghormati proses tersebut.

    “Sementara belum bisa komentar banyak, kita hormati proses yang sedang berjalan,” kata Saiful kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

    Saidul yakin bahwa KPK akan mengusut kasus ini dengan benar.

    “Insyaallah sebagai institusi hukum KPK akan menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan benar,” katanya.

    Sebelumnya, KPK ternyata tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK mengatakan dugaan korupsi itu terkait penentuan kuota haji.

    “Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6).

    “Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Fitroh, Jumat (20/6).

    Yaqut dan Saiful Dilaporkan ke KPK

    Pada 31 Juli 2024, datang laporan ke KPK dari mereka yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU). Mereka melaporkan Menteri Agama (Menag) yang saat itu dijabat Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) yang saat itu dijabat Saiful Rahmat Dasuki terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

    Menurut Arya, kuota haji khusus yang ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kota haji Indonesia keseluruhan. Hal ini pun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    “Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR,” ungkapnya.

    “Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus,” tambahnya.

    (azh/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Harus Disiplin, Jangan sampai Tambah Leha-leha

    Harus Disiplin, Jangan sampai Tambah Leha-leha

    Jakarta

    Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyikapi kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang kini bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dan mendapati jam kerja lebih fleksibel. Doli mewanti-wanti jangan sampai kebijakan ini justru membuat ASN bersantai-santai.

    “Harus diikuti dengan perubahan kultur kerja yang baru, jangan sampai juga dengan adanya keluasan ini membuat mereka itu tambah santai gitu ya,” kata Doli kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

    Doli mengatakan ada anggapan selama ini waktu kerja ASN seolah-olah tidak ketat. Maka, ia mengatakan kebijakan work from anywhere tak lantas membuat mereka berleha-leha.

    “Memang betul bahwa selama ini kan kita sering menemukan juga ya bahwa ASN itu seolah-olah kerjanya tidak susah, waktunya juga tidak ketat, bebas kira-kira gitu. Nah, jangan sampai dengan ada kebijakan ini malah tambah mereka tambah suka-suka gitu,” ujar Doli.

    Legislator Golkar ini menyebut kebijakan WFA harus diikuti dengan kultur kerja ASN yang lebih disiplin. Ia tak ingin para aparatur sipil negara justru melempar tanggung jawab lantaran ada peraturan tersebut.

    “Pertama harus diikuti dengan adanya, membetulkan kultur kerja ASN yang betul-betul disiplin. Disiplin, produktif, sehingga memang ini bukan dimaknai mereka berleha-leha dan mengurangi tanggung jawab, karena kan kadang-kadang kita ini kan kalau diberi keleluasaan bawaannya jadi malas dan kemudian sering melempar tanggung jawab gitu,” kata Doli.

    “Nah, yang kedua harus juga dibuat ada mekanisme target-target pencapaian, jadi misalnya dalam satu minggu dikasih key performance indicator lah, KPI-nya itu harus jelas. Misalnya, dibuat per apa target kerjanya, per minggu atau per bulan, apakah bisa mencapai target kerja atau tidak karena memang diikuti dengan itu saya kira ada masalah,” ungkapnya.

    Doli mengatakan Komisi II akan meminta penjelasan kepada Menteri PANRB terkait landasan kebijakan itu. Ia berharap ada percontohan terlebih dahulu dan evaluasi setiap waktunya.

    “Apakah dinilai kinerjanya kurang baik? Nah kalau memang kurang produktif, kinerjanya kurang baik dan kemudian misalnya pelayanannya semakin rendah apakah dengan kebijakan ini akan bisa mengubah? Nah itu harus kita dapat penjelasan dari Menteri PANRB,” sambungnya.

    Diketahui, ASN kini bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) hingga mendapat jam kerja lebih fleksibel. Hal ini seiring dengan penerbitan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 4 tahun 2025.

    PermenPANRB No. 4/2025 membahas tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) pada instansi pemerintah. Aturan ini ditetapkan pada tanggal 16 April dan resmi diundangkan serta berlaku per 21 April 2025.

    (dwr/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anggota DPR Yakin Pertemuan Prabowo dan Putin Berdampak ke Perekonomian RI

    Anggota DPR Yakin Pertemuan Prabowo dan Putin Berdampak ke Perekonomian RI

    Jakarta – Anggota Komisi I DPR F-PDIP, TB Hasanuddin, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: (Adrial Akbar/detikcom)

    Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan pertemuan. Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menyebut Indonesia dan Rusia memang sudah bekerja sama sejak 75 tahun lalu.

    “Hubungan diplomatik Indonesia-Rusia sudah berlangsung selama 75 tahun, ada pasang surutnya. Namun politik Indonesia yang bebas aktif, tidak berafiliasi dengan blok manapun, membuat Indonesia selalu diperhitungkan eksistensinya,” kata Nurul kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

    Nurul yakin bahwa pertemuan tersebut bisa membawa hubungan diplomatik kedua negara semakin membaik. Dia yakin komitmen kerja sama akan meningkat di sektor ekonomi.

    “Indonesia sudah lama menjalin kerja sama dalam bidang politik, ekonomi dan budaya. Kunjungan Bapak Prabowo ke Rusia pastinya telah terjalin satu komitmen kerja sama untuk kepentingan kedua negara,” katanya.

    “Yang disampaikan Bapak Prabowo sudah tepat. Ada peningkatan kerja sama di sektor ekonomi dan perdagangan. Komisi I telah menerima courtesy call Dubes Rusia di Indonesia. Juga kami telah menerima kunjungan Parlemen Rusia. Kami optimis ke depannya hubungan bilateral ini dapat berdampak positif untuk kedua negara,” tambahnya.

    Selain itu, Anggota Komisi I DPR F-PDIP TB Hasanuddin berharap Indonesia dan Rusia sama-sama aktif berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia. Selain itu juga ia yakin kerja sama dalam sektor ekonomi bisa terjalin lancar.

    “Kerja sama antar kedua negara di segala bidang terutama bidang ekonomi yang sama sama menguntungkan kedua negara,” sambungnya.

    Hubungan RI-Rusia Meningkat

    Hal itu diungkap Prabowo saat bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Constantine atau Konstantinovsky, Rusia, Kamis (19/6/2025). Prabowo mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan pejabat senior Rusia untuk membahas kerja sama.

    “Hubungan kita terus meningkat, pejabat senior dari Rusia datang terus. Saya sudah jumpa Wakil Perdana Menteri Manturov (Denis Manturov). Saya kira sudah tahun ini sudah di Jakarta sudah 2 kali, di St Petersburg 1 kali, Menlu saya sudah 3 kali ke Rusia, jadi hubungan kita meningkat terus,” kata Prabowo dilihat di YouTube Sekretariat Presiden.

    Prabowo menyebutkan banyak kemajuan di berbagai bidang kerja sama RI dan Rusia. Kerja sama itu meliputi bidang ekonomi yang hingga sejumlah perjanjian yang menurutnya berkembang lebih baik.

    “Saya mengikuti perkembangan banyak kemajuan di berbagai bidang, ekonomi membaik, hubungan ekonomi kita, kerja sama di banyak bidang dan perjanjian-perjanjian kita ikut serta dalam EURASIAN Free Trade Area juga berjalan dengan sangat baik,” ujarnya.

    (azh/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ini Tema dan Cara Merayakannya

    Ini Tema dan Cara Merayakannya

    Jakarta

    Setiap tanggal 20 Juni, dunia memperingati Hari Pengungsi Sedunia atau World Refugee Day. Peringatan ini diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bentuk penghormatan kepada jutaan pengungsi di seluruh dunia, sekaligus ajakan untuk membangun empati dan pemahaman atas penderitaan yang mereka alami.

    Setiap menit, sedikitnya 20 orang terpaksa meninggalkan rumah dan negaranya demi menyelamatkan diri dari konflik bersenjata, penganiayaan, atau teror. Pengungsi, sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi Pengungsi PBB 1951, adalah individu yang melarikan diri karena “ketakutan yang beralasan atas penganiayaan berdasarkan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, atau pandangan politik”. Banyak juga yang mengungsi akibat bencana alam atau krisis buatan manusia.

    Tema Hari Pengungsi Sedunia 2025

    Dilansir dari situs resmi PBB, tema Hari Pengungsi Sedunia 2025 adalah “Solidarity with Refugees“. Tema ini menekankan pentingnya aksi nyata, bukan hanya sekadar pernyataan dukungan. Pengungsi tidak mencari belas kasihan. Mereka mencari kesempatan untuk membangun kembali kehidupan, berkontribusi pada masyarakat, dan hidup dengan bermartabat.

    Peringatan ini menjadi momen untuk menghormati keberanian dan ketangguhan para pengungsi, mendengar kisah mereka, serta mendorong solusi jangka panjang atas persoalan pengungsian. PBB menekankan bahwa merangkul pengungsi akan memperkuat masyarakat, mendorong inovasi, dan membentuk komunitas yang inklusif.

    Cara Merayakan Hari Pengungsi Sedunia

    Ada berbagai cara untuk menunjukkan solidaritas kepada pengungsi. Berikut beberapa di antaranya, seperti dikutip dari laman resmi PBB:

    Dukung Pendidikan Pengungsi
    Bantu para pengungsi, khususnya generasi muda, untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi dengan berdonasi melalui kampanye resmi dan tepercaya.Suarakan di Media Sosial
    Gunakan platform media sosial untuk menyebarkan pesan positif dan meningkatkan kesadaran tentang isu pengungsi. Tagar dan unggahan bertema Hari Pengungsi Sedunia dapat membantu menyuarakan aspirasi mereka.Pelajari dan Sebarkan Informasi
    Tingkatkan pemahaman dengan mempelajari data dan tren terbaru seputar pemindahan paksa global. Kenali dampak krisis iklim terhadap pengungsi dan cari tahu bagaimana mereka beradaptasi dan bertahan di komunitas baru.

    (wia/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pramono Buka PRJ 2025, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp 7,5 Triliun

    Pramono Buka PRJ 2025, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp 7,5 Triliun

    Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi membuka Jakarta Fair 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Pramono berharap PRJ dihadiri lebih dari 6,3 juta pengunjung.

    Selain itu, total transaksi diharapkan lebih dari Rp 7,5 triliun. Pekan Raya Jakarta alias PRJ 2025 dibuka mulai 19 Juni hingga 13 Juli 2025.

  • Turis Kehilangan Uang Rp 10 Juta dalam Tas di Pesawat Saat Berlibur ke Bali

    Turis Kehilangan Uang Rp 10 Juta dalam Tas di Pesawat Saat Berlibur ke Bali

    Denpasar

    Seorang wisatawan domestik (wisdom), Febrico, kehilangan uang senilai Rp 10 juta yang ia simpan dalam tas di pesawat Garuda Indonesia saat tengah berlibur ke Bali. Uang Febrico hilang diduga akibat dicuri.

    Dilansir detikBali, Jumat (20/6/2025), kuasa hukum Febrico, Edward, mengatakan Febrico terbang dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 402. Pesawat boarding pukul 06.35 WIB.

    Febrico duduk di bangku 31J sebagaimana yang tercantum dalam boarding pass. Ia kemudian menaruh tas bawaan di bangku yang didudukinya. Pesawat kemudian mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 10.00 Wita.

    “Klien kami keluar dari pesawat, kemudian menuju pintu kedatangan. Ternyata, karena adanya notifikasi dari Airpod yang dimilikinya, barulah diketahui tasnya tertinggal di dalam pesawat, tepatnya di bangku nomor 31J,” terang Edward.

    Febrico mendatangi bagian lost and found di Bandara Ngurah Rai. Setelah itu, petugas meminta bantuan ke petugas lain untuk mengambil tas Febrico yang tertinggal di pesawat. Seusai diambil, tas itu kemudian diberikan kepada Febrico.

    Febrico lantas mengecek tasnya setelah diserahkan oleh petugas. Seusai dicek, Febrico akhirnya mengetahui duit kurang lebih sebanyak Rp 10 juta di tas miliknya itu telah raib.

    Simak selengkapnya di sini

    (isa/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini