Category: Detik.com News

  • Gempa M 2,6 Terjadi di Bekasi

    Gempa M 2,6 Terjadi di Bekasi

    Jakarta

    Gempa dengan kekuatan M 2,6 terjadi di Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Gempa ini dirasakan.

    “Gempa Mag 2,6 guncang Kelurahan Sukamukti, Kec. Bojongmangu, Bekasi,” kata Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

    Daryono menyebut gempa ini dirasakan dalam skala II MMI. Di mana gempa terasa getaran ringan oleh beberapa orang terutama di dalam ruangan.

    “Dirasakan dalam skala intensitas II MMI. Belum merusak,” ujarnya.

    Gempa ini, katanya dipicu oleh West Java back-arc thrust. Belum diketahui apa gempa ini memberi dampak kerusakan ataupun korban.

    “Gempa ini diduga kuat dipicu West Java back-arc thrust,” ujarnya.

    (azh/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sekolah Rakyat di Banyuwangi Dimulai, Bupati: Semoga Nyaman bagi Anak-anak

    Sekolah Rakyat di Banyuwangi Dimulai, Bupati: Semoga Nyaman bagi Anak-anak

    Jakarta

    Kabupaten Banyuwangi resmi memulai pelaksanaan Sekolah Rakyat tahun ajaran baru 2025/2026. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama perwakilan Kementerian Sosial pun me-launching langsung pelaksanaan Sekolah Rakyat.

    “Mohon doa dan dukungannya semoga Sekolah Rakyat ini menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan bagi anak-anak kita. Semoga mereka senang, sehat, dan bisa belajar dan tumbuh dengan baik,” ucap Ipuk dalam keterangan tertulis, Senin (14/7/2025).

    Bupati Ipuk menyapa langsung para siswa dan orang tua yang hadir mengantar anak-anaknya pada acara yang digelar di Gedung Balai Diklat PNS, di Desa Licin, Kecamatan Banyuwangi, hari ini. Ipuk juga mengecek fasilitas, seperti ruang asrama dan ruang kelas yang sudah siap difungsikan.

    Adapun sekolah Rakyat Banyuwangi diikuti 125 siswa yang terdiri dari 50 siswa SMA, 50 SMP, dan 25 siswa SD. Khusus jenjang SD, sekolah hanya menerima siswa kelas 4, 5, dan 6.

    “Awal masuk sekolah anak-anak masih menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Tadi para siswa juga dilakukan pengecekan kesehatan, untuk memastikan kesiapan mental dan fisik mereka mengikuti proses belajar mengajar,” ujar Ipuk.

    Sejak hari pertama ini, lanjut Ipuk, para siswa sudah mulai tinggal di asrama. Ipuk meminta pihak sekolah agar melakukan pengawasan, karena siswa berasal dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, serta terdiri dari putra dan putri.

    Sementara itu, Inspektur Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Afrizon Tanjung, mengapresiasi kesiapan Banyuwangi dalam menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Banyuwangi menjadi satu dari 63 titik peluncuran Sekolah Rakyat secara nasional pada 14 Juli 2025.

    “Tahun ini Kemensos menargetkan 200 Sekolah Rakyat yang direncanakan berdiri di berbagai daerah. Banyuwangi menjadi salah satu yang telah memenuhi syarat kelayakan,” ujarnya.

    Untuk media pembelajaran, sekolah ini dilengkapi sistem pembelajaran berbasis digital melalui Learning Management System (LMS) yang telah disiapkan oleh Kementerian Sosial.

    “Perangkat media pembelajaran seperti laptop, dan lainnya, akan segera didistribusikan guna mendukung proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat ini,” ucap Afrizon.

    Kepala Sekolah Rakyat Banyuwangi, Chitra Arti Maharani, menjelaskan, sekolah memiliki lima ruang kelas dan empat unit asrama dengan total kapasitas 126 siswa. Terdapat 21 tenaga pengajar dan 12 wali asrama yang mendampingi siswa selama 24 jam.

    “Dua bulan awal ini siswa menjalani masa adaptasi. Bagaimana beradaptasi dengan lingkungan dan teman baru, kebiasaan baru, serta kehidupan berasrama. Pembelajaran akademik baru akan dimulai pada September,” katanya.

    Sekolah Rakyat merupakan program inisiasi Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan pendidikan berasrama untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Serang, Sudah Beraksi di 50 Lokasi

    Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Serang, Sudah Beraksi di 50 Lokasi

    Serang

    Polres Serang mengamankan komplotan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka telah beraksi di 50 titik se-wilayah Banten dalam waktu enam bulan.

    Keempat pelaku tersebut adalah SC alias Toyib (44), AD (39), HE (29), dan UM alias Joy (36). Mereka ditangkap oleh polisi saat sedang nongkrong di warung kopi, di Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Kamis (10/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

    “Para pelaku diamankan saat minum kopi di warung menunggu waktu serta memantau situasi,” ucap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin (14/7/2025).

    Dua pelaku terpaksa ditembak karena berupaya melawan saat ditangkap.

    “Tersangka SC dan AS terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas dan masyarakat,” kata Condro.

    Para pelaku itu menyisiri perkampungan dan komplek perumahan dengan mobil. Mereka mengincar motor yang terparkir di halaman atau teras rumah.

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut Condro, keempat tersangka mengakui, sebelum diamankan sedang merencanakan aksi curanmor. Tidak hanya itu, para pelaku juga mengaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak lebih dari 50 kali selama enam bulan.

    “Dari 50 TKP, diakui dilakukan di wilkum Polres Serang Kabupaten Serang sebanyak 8 kali, wilayah Polresta Kota Serang sebanyak 30 tkp, dan sisanya di Kota Cilegon dan Tangerang,” jelasnya.

    12 unit sepeda motor berbagai jenis, diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, sebuah mobil LCGC sebagai sarana kejahatan juga diamankan.

    “Saya mengimbau kepada pelaku yang masih di luar segera menyerahkan diri atau nanti akan lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Condro.

    (aik/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tom Lembong Merasa Sidang Bak Perang, Bantah Tunjuk Produsen Gula Tertentu

    Tom Lembong Merasa Sidang Bak Perang, Bantah Tunjuk Produsen Gula Tertentu

    Jakarta

    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong membacakan duplik yang diberinya judul ‘Tetap Manusia’. Tom mengibaratkan proses persidangan kasus dugaan korupsi impor gula yang seperti perang.

    “Perkara ini adalah pertama kalinya dalam hidup saya, saya menyaksikan langsung, bahkan langsung dari kursi seorang terdakwa, pertarungan dalam persidangan antara penuntut, penasihat hukum, para saksi, para ahli, terdakwa dan pihak-pihak lain yang menjadi bagian dari perkara,” kata Tom Lembong saat membacakan duplik pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

    “Yang saya amati, pertarungan ini benar-benar seperti perang, dengan rudal dan roket tuduhan, bantahan, kesaksian, serta keterangan, pro dan kontra, yang diluncurkan ke dalam medan pertempuran,” tambahnya.

    Dia mengatakan semua pihak bertarung sekeras-kerasnya. Dia menggunakan istilah ‘The Fog of War’ untuk menggambarkan pertarungan dalam persidangan ini.

    “Tepat banget istilah ‘Kabut dan Asap Peperangan’ atau maaf dalam Bahasa Inggris ‘The Fog of War’. Tentunya bahwa semua pihak bertarung sekeras-kerasnya untuk menang, itu adalah hal yang wajar,” ujarnya.

    Tom mengatakan proses persidangan sudah mencapai puncaknya. Dia mengajak semua pihak mengambil jeda dan masa tenang sehingga majelis hakim dapat mempertimbangkan perkara ini dengan jernih.

    “Saya tidak pernah memberikan arahan kepada bawahan agar produsen gula tertentu ditunjuk, apalagi distributor tertentu ditunjuk, apalagi berapa alokasi impor gula diberikan kepada siapa,” kata Tom.

    Dia mengaku meminta anak buahnya untuk melaksanakan proses impor tepat waktu dan sesuai aturan. Dia mengatakan kelalaian dalam impor gula dapat memicu masalah.

    Tom menyoroti penggunaan istilah ‘aturan tidak memberikan ruang’ yang digunakan jaksa penuntut umum terkait importasi Gula Kristal Mentah (GKM), bukan Gula Kristal Putih (GKP). Dia mempertanyakan anggapan pelanggaran hukum karena impor GKM, hanya karena tidak ada aturan eksplisit yang memperbolehkan impor GKM tersebut.

    “Jadi apakah tidak adanya aturan yang secara eksplisit membolehkan impor gula mentah, berarti bahwa kita melanggar hukum dengan mengimpor gula mentah. Putusan atas hal ini akan membawa konsekuensi luas bagi kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor di Indonesia dan bahkan bagi hidup dan suasana budaya masyarakat kita pada umumnya, apakah menikmati kebebasan atau senantiasa dihantui oleh potensi kriminalisasi aparat,” ucapnya.

    Dalam kasus ini, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menyakini Tom bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    (mib/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ledakan Guncang Permukiman di Iran, 7 Orang Luka-luka

    Ledakan Guncang Permukiman di Iran, 7 Orang Luka-luka

    Teheran

    Sebuah ledakan mengguncang sebuah gedung permukiman di area Pardisan, kota Qom, Iran. Sedikitnya tujuh orang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut.

    Seorang sumber anonim yang dikutip kantor berita Fars, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Senin (14/7/2025), mengatakan ledakan itu bukan akibat serangan militer Israel.

    “Empat unit hunian mengalami kerusakan akibat ledakan tersebut. Penilaian awal menunjukkan bahwa penyebab insiden tersebut adalah kebocoran gas, dan tindak lanjut terkait hal ini masih terus dilakukan,” sebut direktur pemadam kebakaran kota Qom saat berbicara kepada kantor berita Fars.

    Disebutkan dinas pemadam kebakaran setempat bahwa penghuni gedung permukiman yang dilanda ledakan tersebut adalah warga biasa.

    Israel, musuh bebuyutan Iran, memiliki rekam jejak pembunuhan ilmuwan nuklir Iran, yang mereka anggap sebagai bagian dari program yang secara langsung mengancam Tel Aviv. Teheran telah berulang kali menegaskan bahwa program nuklirnya semata-mata untuk tujuan damai.

    Pada 13 Juni lalu, Israel melancarkan operasi pengeboman besar-besaran terhadap target militer dan nuklir Iran, yang memicu kekhawatiran akan konflik regional yang lebih luas.

    Perang antara Iran dan Israel itu juga menyeret Amerika Serikat (AS), yang melancarkan pengeboman yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap tiga fasilitas nuklir Teheran, yakni Fordow, Isfahan, dan Natanz.

    Pertempuran udara itu berhenti setelah kedua negara sepakat untuk melaksanakan gencatan senjata yang dimediasi AS, yang berlangsung sejak 24 Juni lalu.

    Rentetan serangan udara Israel itu menewaskan sejumlah komandan militer senior dan para ilmuwan nuklir Teheran. Otoritas Iran, dalam pengumuman terbaru awal pekan ini, menyebut sedikitnya 1.060 orang tewas akibat serangan Israel selama perang 12 hari.

    Iran sempat membalas serangan Israel dengan melancarkan rentetan serangan drone dan rudal, yang menurut laporan otoritas Tel Aviv, telah menewaskan sedikitnya 28 orang tewas di negara Yahudi tersebut.

    Sejak berakhirnya perang 12 hari antara Iran dan Israel tersebut, beberapa ledakan telah terjadi di negara Syiah tersebut. Namun sejauh ini, otoritas Iran belum menyalahkan Israel.

    “Masyarakat tidak perlu khawatir soal rumor (serangan Israel). Jika aksi permusuhan terjadi di negara ini, berita tersebut akan segera sampai ke masyarakat dan alarm akan berbunyi secara bersamaan di Wilayah Pendudukan,” sebut kantor berita Fars dalam laporannya, mengutip sumber Iran yang tidak disebut namanya, setelah ledakan mengguncang kota Qom.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Viral Rombongan Berpakaian Putih di Puncak Lawu, Begini Penjelasan Polisi

    Viral Rombongan Berpakaian Putih di Puncak Lawu, Begini Penjelasan Polisi

    Jakarta

    Sebuah video yang menampilkan rombongan orang dengan berpakaian serba putih berada tugu di puncak Gunung Lawu viral di media sosial. Polisi mengungkap bahwa rombongan ini tengah melakukan ritual bulan Suro.

    Dilansir detikJatim, dalam video berdurasi 23 detik itu tersebut tampak sebagian orang mengelilingi tugu puncak Hargo Dumilah, Lawu. Sebagian lagi, duduk mengelilingi tugu puncak Lawu.

    Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat dikonfirmasi membenarkan video tersebut terjadi di puncak Lawu. Ini setelah pihaknya berkoordinasi dengan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu.

    “Betul, kita sudah cek video yang viral tersebut lokasi memang benar di puncak Gunung Lawu,. Kita sudah konfirmasi ke pihak pengelola dan Perhutani KPH Lawu,” kata Erik, Senin (14/7/2025).

    Menurut Erik, rombongan tersebut naik pada hari Kamis (110/7). Sedangkan ritual tersebut terjadi Jumat (11/7). Kegiatan tersebut merupakan momen ritual bulan Suro.

    (rdp/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Panas! Gubernur dan Wagub Babel Saling Serang Buntut SE Perjalanan Dinas

    Panas! Gubernur dan Wagub Babel Saling Serang Buntut SE Perjalanan Dinas

    Bangka Belitung

    Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) mengaku hubungannya dengan Gubernur Babel Hidayat Arsani tak harmonis alias renggang sejak dilantik. Hidayat Arsani membalas dengan mengatakan bawah wakilnya itu tak mau diatur.

    Wagub Hellyana mengungkapkan kondisi itu saat jumpa pers bersama media di kantor UPT PU Provinsi Babel di jalan Ahmad Yani, Tanjungpandan, pada Jumat (11/7) lalu.

    “Dari hari pertama sebetulnya agak kesusahan berkomunikasi, tidak seperti kampanye, telepon tiap hari, video call, jadi mulai hari pertama udah mulai susah (berkomunikasi). Kita hadirkan di hadapan masyarakat semua baik. Tapi memang secara pribadi yang kita rasakan begitu,” ujar Hellyana dilansir detikSumbagsel, Minggu (13/7/2025).

    Hellyana merasa orang-orang di sekelilingnya atau di lingkungan pemprov mulai menjauhinya. Bahkan sudah dihubungi. Puncaknya, hubungan keduanya memanas yakni di saat adanya surat edaran (SE).

    “Satu per satu, mulai dari orang-orang sekeliling (dijauhkan) sehinga saya merasa sendiri, mulai di potong-potong. Kemudian, mulai keluar surat edaran yang sempat saya komplain kan ke beliau (Gubernur) bahwa surat edaran itu bukan produk hukum dan bertentangan dengan pergub,” jelasnya.

    Ia menyebutkan salah satu point di edaran tersebut, yakni gubernur dan wakil gubernur menandatangani surat perjalanan dinas sendiri. Kemudian, di surat edaran itu disambung dengan persetujuan gubernur terlebih dahulu.

    Karena mereka wewenangnya dilemahkan, dia mengaku telah mengirimkan surat kepada DPRD Bangka Belitung. Ia mengaku sedang menunggu respons surat tersebut.

    Tanggapan Gubernur Babel

    Gubernur Hidayat Arsani menanggapi pengakuan Hellyana soal hubungan sedang renggang itu. Dia meminta wakilnya harus taat dengan aturan, termasuk dalam melakukan perjalanan dinas.

    Menurutnya, selama ini Hellyana meminta izin setelah kegiatan berjalan atau sudah berangkat melakukan perjalanan dinas. Hidayat mengaku selama ini, dirinya tidak dianggap sebagai gubernur.

    “Selama ini kalau sudah pergi baru bilang. Semua orang itu ada aturannya, selama dinas gubernur harus tau. Dia itu menganggap, dia gubernur jadi bebas. Jadi kami bikin SK (surat keputusan), bahwa semua perjalanan dinas harus izin gubernur, karena menyangkut uang negara,” katanya.

    Saat disinggung apakah kerenggangan keduanya terkait Wakilnya yang tak pernah melapor saat perjalanan dinas, Hidayat tak menjawab gamblang. Ia hanya menyebut, jika mau kerja benar harus ikut aturan.

    “Aturan saya pakai, mau ikut ayo tidak pun ya nggak apa-apa. Mau kerja benar ikuti aturan, kalau tidak benar ya mengundurkan diri,” tegasnya.

    Dia mengklaim telah beberapa kali menegur wakilnya itu. Hal itu, kata Hidayat, juga diketahui oleh Sekda Babel.

    “Udah sering (ditegur), intinya ibu itu tidak mau diatur. Seolah-olah bahwa dia itu lebih dari gubernur jadi bebas, ke mana pun bebas. Tidak bisa begitu,” ungkapnya.

    Baca selengkapnya di sini

    (idh/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Video Kapolda Riau Ajak Siswa Tanam Pohon di Hari Pertama Sekolah

    Video Kapolda Riau Ajak Siswa Tanam Pohon di Hari Pertama Sekolah

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mendatangi SMK Global, Pekanbaru, di hari pertama masuk sekolah. Kapolda pun mengajak siswa untuk menanam pohon.

    Irjen Herry Heryawan menganalogikan para siswa seperti tunas pohon. Jika diberi perawatan khusus, akan menjadi kuat dan bermanfaat.

  • KPK Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Hibah APBD Jatim di Blitar Hari Ini

    KPK Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Hibah APBD Jatim di Blitar Hari Ini

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Kelima saksi merupakan karyawan dan pengusaha swasta.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

    Kelima saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah pihak swasta bernama Puguh Supriadi, Handri Utomo, Sa’ean Choir, Yohan Tri Waluyo dan Totok Hariyadi. Budi menyebut pemeriksaan dilakukan di Mapolres Kota Blitar.

    “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kota Blitar,” jelasnya.

    Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

    “Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 12 Juli 2024.

    Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Operasi Patuh Jaya 2025 Maksimalkan Sistem ‘Hunting’ Tindak Pelanggar Lalin

    Operasi Patuh Jaya 2025 Maksimalkan Sistem ‘Hunting’ Tindak Pelanggar Lalin

    Jakarta

    Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 mulai hari ini hingga 14 hari ke depan. Dalam Operasi Patuh Jaya kali ini Polda Metro akan memaksimalkan sistem ‘hunting’ untuk menindak pelanggar lalu lintas.

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin menjelaskan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap titik rawan yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas. Nantinya, kata dia, akan diletakkan mobil ETLE pada titik-titik rawan tersebut.

    “Biasanya ini marak (pelanggaran lalu lintas) terjadi pada daerah-daerah yang belum terpasang ETLE. Nah ini termasuk salah satu yang akan kita jadikan daerah sasaran. Termasuk juga ETLE Mobile, ini akan kita maksimalkan,” kata Komaruddin kepada wartawan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).

    Dia menjelaskan penggunaan mobil ETLE ini juga merupakan cara untuk mencegah adanya kontak langsung antara petugas dengan pelanggar. Dia mengatakan dengan begitu masyarakat tidak bertemu dengan petugas yang beroperasi.

    “Jadi masyarakat mungkin tidak akan bertemu dengan penegakan hukum ataupun operasi dengan metode stasioner. Seperti yang dulu lazimnya kita lihat dengan petugas gabungan, pasang plang segala macam,” jelas Komaruddin.

    “Kami akan lebih memaksimalkan hunting system. Baik dengan penggunaan ETLE Mobile ataupun petugas yang berpatroli, pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak,” sambungnya.

    “Kita lebih mobile. Lebih banyak mudaratnya kalau dengan menggunakan stasioner, masyarakat yang berkumpul, yang berputar balik, ini akan sangat membayangkan. Kita akan hunting system,” jelas dia.

    “Cukup, sekali lagi, masyarakat patuh saja terhadap aturan, insyaallah ini akan sangat membantu mengurangi permasalahan lalu lintas di Jakarta,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya juga telah melakukan klasifikasi terhadap setiap pelanggaran yang disasar sebagai berikut:

    1. Orang
    a. Pengemudi melanggar marka
    b. Pengemudi melawan arus
    c. Pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi narkoba/mabuk
    d. Pengemudi menggunakan Handphone
    e. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
    f. Pengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
    g. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan
    h. Pengemudi di bawah umur.

    2. Benda
    a. Kendaraan tidak layak jalan
    b. Kelengkapan kendaraan bermotor R2 (TNKB, Kaca Spion tidak standar, Knalpot dll)
    c. Kelengkapan kendaraan bermotor R4 (TNKB)
    d. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
    e. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan
    f. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.

    3. Tempat
    a. Kawasan tertib lalulintas
    b. Kawasan Industri
    c. Jalan Raya dan Jalan Tol
    d. Kawasan rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas
    e. Kawasan / jalur tertentu yang diberlakukan ganjil genap (Gage)
    f. Pintu masuk dan keluar Terminal, Stasiun KA, Bandara dan Pelabuhan
    g. Pintu keluar masuk Obyek Wisata
    h. Pintu keluar masuk Pasar, Mall pusat perbelanjaan.

    4. Kegiatan
    a. Pengguna jalan selain peruntukannya
    b. Pasar tumpah, PKL yang menggunakan jalan trotoar sebagai tempat berjualan
    c. Kegiatan aksi penyampaian pendapat (Unjuk Rasa)
    d. Meminta sumbangan di jalan.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini