Category: Detik.com News

  • Korsel Dilanda Banjir, 4 Orang Tewas dan 5 Ribu Orang Mengungsi

    Korsel Dilanda Banjir, 4 Orang Tewas dan 5 Ribu Orang Mengungsi

    Jakarta

    Hujan deras yang mengguyur selama 3 hari mengakibatkan banjir di Korea selatan. Sebanyak 4 orang tewas dan lebih dari 5.000 orang mengungsi akibat banjir tersebut.

    Dilansir Reuters, Jumat (18/7/2025), banjir tersebut juga menghancurkan properti dan infrastruktur Korsel. Berdasarkan keterangan Kementerian Keamanan, beberapa wilayah di selatan, termasuk kota Gwangju, dilanda hujan deras yang memecahkan rekor, lebih dari 400 milimeter (16 inci) dalam 24 jam terakhir hingga Jumat pagi.

    Sebanyak empat orang tewas dan satu orang masih hilang akibat banjir. Dua orang terjebak di dalam mobil di jalanan yang banjir, dan seorang lainnya tewas di ruang bawah tanah yang terendam banjir di Provinsi Chungcheong Selatan bagian tengah.

    Selain itu pejabat pemadam kebakaran menyebut, seorang pengemudi juga tewas setelah tembok pinggir jalan setinggi 10 meter (33 kaki) roboh menimpa kendaraan yang sedang bergerak pada hari Rabu di Osan, sekitar 44 kilometer (27 mil) selatan Seoul.

    Peringatan hujan deras masih diberlakukan di sebagian besar wilayah barat dan selatan negara itu. Layanan cuaca juga mengimbau warga untuk berhati-hati terhadap tanah longsor dan banjir hingga Sabtu.

    Sementara itu, Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung dijadwalkan mengadakan pertemuan darurat mengenai cuaca pada hari ini.

    (yld/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 13 Tersangka Perdagangan Bayi ke Singapura Pakai Paspor-KK Palsu

    13 Tersangka Perdagangan Bayi ke Singapura Pakai Paspor-KK Palsu

    Jakarta

    Polda Jawa Barat sudah meringkus 13 tersangka perdagangan bayi ke Singapura. Polisi mengungkap ada kemungkinan pelaku lain masih berkeliaran.

    “Kemungkinan besar ada (tersangka lain),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

    Hendra juga mengungkap bahwa para pelaku memiliki data palsu kepemilikan anak-anak bayi tersebut. Dia menyebut para pelaku menggunakan jalur udara dalam mengirim para bayi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

    “Kalau dilihat administrasi mereka sudah punya paspor dan KK orang tua palsu, berarti jalan udara,” katanya.

    Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap 13 pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional atau perdagangan bayi ke Singapura. Tiga belas pelaku tampak tertunduk lesu saat ditampilkan ke publik.

    Pantauan di lokasi, para pelaku keluar dari gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan warna biru-pink, dan kuning-pink. Tampang para pelaku sangat jelas meski menggunakan masker di wajahnya.

    Para pelaku yang didominasi oleh wanita ini hanya dapat menutup wajah dengan kedua tangannya saat digiring anggota Ditreskrimsus Polda Jabar ke lokasi konferensi pers.

    “13 orang yang ada di belakang kita merupakan pelaku TPPO ke Singapura,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan seperti dilansir detikJabar, Kamis (17/7/2025).

    (azh/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kata MK Rp 1.000 Jadi Rp 1 Cuma Bisa Dilakukan Pembentuk UU

    Kata MK Rp 1.000 Jadi Rp 1 Cuma Bisa Dilakukan Pembentuk UU

    Jakarta

    Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan redenominasi atau penyederhanaan rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. Apa alasannya?

    Putusan perkara nomor 94/PUU-XXIII/2025 itu dibacakan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Pemohon, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, menggugat Pasal 5 ayat (1) huruf c dan Pasal 5 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

    “Menyatakan Pasal 5 ayat (1) huruf c dan Pasal 5 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5223) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa nilai nominal harus disesuaikan melalui konversi nominal Rupiah dengan rasio Rp 1000 (Seribu Rupiah) menjadi Rp 1 (Satu Rupiah), dan Rp 100 (Seratus rupiah) menjadi 10 sen, dan juga berlaku secara mutatis mutandis terhadap seluruh nominal Rupiah lainnya,” demikian salah satu poin dalam petitum pemohon.

    Pertimbangan MK

    Dalam pertimbangannya, MK mengatakan redenominasi merupakan domain kebijakan moneter. MK menyatakan kebijakan itu memerlukan banyak pertimbangan, mulai stabilitas fiskal, kesiapan infrastruktur pembayaran, hingga literasi keuangan bagi masyarakat.

    “Penting bagi Mahkamah menegaskan kembali mengenai kebijakan redenominasi, yaitu penyederhanaan digit nominal mata uang tanpa mengurangi nilai riilnya, merupakan domain kebijakan moneter yang sepenuhnya berada dalam ruang lingkup pengaturan undang-undang. Kebijakan tersebut memerlukan pertimbangan yang komprehensif dari aspek makroekonomi, stabilitas fiskal dan moneter, kesiapan infrastruktur sistem pembayaran, hingga literasi keuangan masyarakat,” ujar MK.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

    MK menyatakan pasal yang digugat itu berisi kewajiban mencantumkan pecahan nominal dalam angka dan huruf. Menurut MK, pasal tersebut tak mengatur soal nilai mata uang.

    “Dalam konteks ini, keberlakuan Pasal 5 ayat (1) huruf c dan Pasal 5 ayat (2) huruf c UU 7/2011 yang hanya mengatur kewajiban pencantuman pecahan nominal dalam angka dan huruf, tidak dapat semata-mata ditafsirkan sebagai penghalang atau penyebab langsung belum dilaksanakannya redenominasi,” ujar MK.

    MK kemudian menyatakan redenominasi harus dilakukan dengan undang-undang. Artinya, menurut MK, upaya menyederhanakan digit mata uang hanya bisa dilakukan oleh pembentuk undang-undang.

    “Dengan demikian, redenominasi yang merupakan penyederhanaan nominal mata uang tanpa mengubah nilai tukar atau daya beli, harus dilakukan oleh pembentuk undang-undang. Untuk maksud tersebut, Pemohon seharusnya memperjuangkan melalui pembentuk undang-undang. Sebab, kebijakan redenominasi mata uang rupiah tidak dapat dilakukan hanya dengan mengubah atau memaknai norma sebagaimana yang dimohonkan pengujian oleh Pemohon,” ujar MK.

    “Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” sambung MK.

    Sebelumnya, Zico juga telah mengajukan gugatan serupa, yakni meminta MK meredenominasi Rp 1.000 menjadi Rp 1. Namun gugatan nomor 23/PUU-XXIII/2025 itu dinyatakan tidak dapat diterima.

    Halaman 2 dari 2

    (isa/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ketua Baleg DPR Sebut Naskah Ademik RUU PPRT Segera Rampung

    Ketua Baleg DPR Sebut Naskah Ademik RUU PPRT Segera Rampung

    Jakarta

    Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) meminta DPR segera mengesahkan RUU PPRT karena banyak pihaknya yang menjadi korban pelecehan hingga diskriminasi. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut naskah akademik terkait RUU PPRT sedang disusun dan tak lama lagi rampung.

    “Sudah disusun dan hampir selesai,” kata Bob Hasan kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

    Bob menyebut naskah akademik itu dibuat atas dasar pandangan-pandangan dari masyarakat m

    “Buat NA (naskah akademik) ini juga seblmnnya harus terima pandangan-pandangan dari partisipasi publik,” katanya.

    Sementara, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) meminta DPR segera membentuk panitia kerja (Panja). JALA PRT menyebut sudah banyak PRT yang menjadi korban eksploitasi.

    “Kami mendesak, pertama, kami datang mendesak kapan panja dibentuk. Kedua, kami mendesak kapan pembahasan segera dimulai,” ujar Koordinator JALA PRT Lita Anggraini.

    Sebelumnya, PRT mendesak RUU PPRT dapat segera disahkan. Mereka mengeluh kerap mengalami pelecehan dan diskriminasi saat melakukan pekerjaan rumah tangga.

    Hal itu disampaikan seorang PRT, Yuni Sri Rahayu, saat RDPU membahas RUU PPRT bersama Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7). Yuni mengaku telah mengalami berbagai bentuk kekerasan sebagai PRT.

    Yuni pun berharap RUU PPRT dapat segera disahkan. Sebab, dia mengatakan negara memiliki kewajiban untuk melindungi pekerja domestik.

    “Di sini kita berharap adanya undang-undang PPRT yang seharusnya memang sudah kewajiban negara, untuk melindungi semua pekerja dan itu sudah tertuang di dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2,” jelasnya.

    “Kita juga meminta adanya pengakuan buat kita sebagai pekerja rumah tangga, karena di luar sana banyak yang merendahkan profesi pekerja rumah tangga ini sebagai pembantu atau babu,” sambungnya.

    (azh/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Israel Serang Satu-satunya Gereja Katolik di Gaza, 3 Orang Tewas

    Israel Serang Satu-satunya Gereja Katolik di Gaza, 3 Orang Tewas

    Israel melakukan serangan ke satu-satunya gereja Katolik di Gaza, Palestina.
    3 umat Katolik dilaporkan tewas akibat serangan ini.

    Para pelayat pun Gereja Ortodoks Yunani Santo Porphyrius di Kota Gaza untuk menyampaikan duka cita.
    Salah satu umat Katolik pun berharap penindasan yang menimpa bisa segera berakhir.

    detikers, klik di sini untuk menonton video lainnya!

  • Medan Satria Bekasi hingga Tomang

    Medan Satria Bekasi hingga Tomang

    Jakarta

    PT MRT Jakarta menyampaikan pembangunan MRT Timur Barat fase 1 tahap 1 Tomang-Medan Satria segera dimulai. Pembangunan akan menghubungkan Stasiun Tomang di Jakarta Barat hingga Medan Satria Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

    Direktur Konstruksi MRT Jakarta, Weni Maulina dalam pemaparan kelas Fellowship MRT di Wisma Nusantara, Jakarta, Kamis (17/7/2025) mengatakan jalur itu akan dibangun sepanjang 24,5 kilometer. Rencananya, jalur dibuat untuk menyambung tiga provinsi, yakni Jabar, Jakarta dan Banten.

    “Jalur Timur Barat direncanakan dari Jawa Barat sampai dengan Banten, 3 provinsi. Untuk saat ini yang akan dibangun PT MRT Jakarta itu ada di kawasan Jakarta-nya sendiri. Kita menyebutnya MRT fase 1. MRT fase 1 yang saat ini juga akan segera dibangun itu MRT fase 1 stage 1. Jadi memang itu yang ada di dalam Jakarta dari sisi Timur sampai sisi Tomang. Itu dulu yang akan dibangun,” jelas Weni.

    “Dari Timurnya itu ada ujung Menteng, posisi Timur Jakarta. Tapi sebetulnya nanti akan ditarik sedikit ke Jawa Barat itu di Medan Satria. Mungkin yang rumahnya di Harapan Indah dan sekitarnya gitu ya, di situ akan segera dibangun MRT dan di sisi Barat ini yang pertama nanti akan sampai di Tomang,” lanjutnya.

    Weni menjelaskan untuk fase 1 stage 2 akan dibangun dengan rute Tomang-Kembangan Jakarta Barat. Dia menyebut titiknya ada di perbatasan Jakarta Barat.

    “Lalu stage 2 nya dari Tomang ke arah Kembangan, persis di perbatasan Jakarta Barat. Jadi itu yang Insyaallah akan dibangung dalam waktu dekat,” ujarnya.

    “Kemudian yang warna hijau, biru ini. Itu di sisi selatan dari Stasiun Fatmawati nanti akan ditarik jalur ke arah Kampung Rambutan. Nah ini kalau ini masih dalam penjajakan, saat ini kita masih mencari skema yang tepat, yang terbaik,” imbuhnya.

    Target Rampung 25 Bulan

    Pembangunan jalur ini merupakan bagian penting dalam memperluas cakupan dan integrasi antarmoda transportasi publik di Jakarta yang sudah ada. Pembangunan ini sejalan dengan konsep MRT untuk mebangun tranportasi dan pengembangan kawasan atau wilayah perkotaan yang terintegrasi dengan fasilitas umum, transportasi serta bisnis yang mudah diakses atau yang dikenal Transit Oriented Development (TOD).

    (dek/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Nyambi Jualan Sabu, Tukang Servis Komputer di Serang Ditangkap Polisi

    Nyambi Jualan Sabu, Tukang Servis Komputer di Serang Ditangkap Polisi

    Serang

    Polres Serang menangkap tukang servis komputer di Kota Serang yang juga pengedar narkoba. Polisi menyita belasan paket sabu siap edar dari tangan tersangka berinisial OLA (41).

    Tersangka diamankan di rumahnya di Perumahan Ki Demang, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Kamis (10/7/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.

    Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menyebut 14 paket sabu diamankan dari tersangka. Paket sabu tersebut sudah dibungkus dan siap edar.

    “Penggeledahan pertama dilakukan terhadap tas selempang yang digunakan tersangka. Di dalamnya ditemukan 9 paket sabu dan sebuah handphone,” kata Bondan, Kamis (17/7/2025).

    Polisi pun mengamankan sebuah timbangan digital, satu kaleng rokok yang dijadikan wadah penyimpanan sabu, satu boks hitam, satu pak plastik klip bening, serta satu handphone.

    “Penggeledahan kedua di kamar pelaku menghasilkan lima paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam kotak, timbangan digital, serta alat-alat kemasan,” jelasnya.

    “Tersangka mengaku baru satu bulan bisnis sabu. Barang haram itu didapat dari Tanah Abang dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Serang,” jelasnya.

    Saat ini, Bondan menegaskan, tersangka yang berprofesi sebagai reparasi komputer telah diamankan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan.

    Atas perbuatannya, tersangka OLA dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

    (aik/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • MRT Perluas Jalur ke Timur-Barat, Potensi Layani 500 Ribu Penumpang Per Hari

    MRT Perluas Jalur ke Timur-Barat, Potensi Layani 500 Ribu Penumpang Per Hari

    Jakarta

    MRT Jakarta terus melebarkan sayapnya dan kini sedang menggarap fase 3 koridor Timur-Barat yang akan terhubung langsung dengan lintasan sebelumnya di Stasiun Thamrin. Jalur ini dirancang untuk memperkuat konektivitas antar wilayah ibu kota.

    Total estimasi penumpang harian pada jalur MRT Timur-Barat diproyeksikan mencapai 500 ribu orang. Dengan cakupan jalur yang luas dan peran strategisnya, koridor ini digadang akan menjadi tulang punggung utama sistem transportasi massal Jakarta.

    “Diperkirakan ada lebih dari 500 ribu penumpang per hari karena jalurnya juga cukup masif ya, atau kita sering juga sebut backbone,” ucap Direktur Konstruksi MRT Jakarta, Weni Maulina, dalam kelas MRTJ Fellowship di Wisma Nusantara Jakarta, Kamis (17/7/2025).

    Dalam rencana jangka panjang, jalur ini akan diperluas hingga ke wilayah penyangga ibu kota, mulai dari Cikarang di Jawa Barat hingga Balaraja di Banten. Namun untuk tahap awal, pengembangan akan difokuskan pada wilayah DKI Jakarta terlebih dahulu.

    “Memang jalur Timur-Barat ini direncanakan dari Jawa Barat sampai dengan Banten, namun untuk saat ini akan digarap di kawasan Jakartanya sendiri,” tambahnya.

    Jalur Timur-Barat ini juga direncanakan terintegrasi langsung dengan jalur Utara-Selatan di Stasiun Thamrin, yang akan menjadi titik persimpangan utama. Kehadiran jalur ini diharapkan tidak hanya mengurangi kemacetan, tapi juga memperluas akses warga terhadap transportasi publik yang aman, tepat waktu dan ramah lingkungan.

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jalur Pendakian Pelawangan di Rinjani Ditutup Sementara Buntut 2 WNA Jatuh

    Jalur Pendakian Pelawangan di Rinjani Ditutup Sementara Buntut 2 WNA Jatuh

    Jakarta

    Jalur pendakian dari Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak di Gunung Rinjani ditutup sementara. Hal ini ibas dari jatuhnya turis asal Swiss dan Belanda di tempat yang sama.

    “Kami lihat beberapa kejadian banyak terjadi di jalur Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak. Kami lihat dalam waktu dekat, mungkin besok kami mulai bekerja untuk menghindari kecelakaan berikutnya,” ujar Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman, dilansir dari detikBali di Sembalun, Kamis (17/7/2025).

    Yarman mengungkapkan penutupan sementara pendakian Gunung Rinjani untuk memperbaiki jalur menuju Danau Segara Anak dari Pelawangan Sembalun oleh Balai TNGR. Harapannya, jalur tersebut bisa lebih aman dilalui wisatawan.

    “Kalau orang tidak berhati-hati di jalur tersebut sangat berbahaya karena jalurnya cukup ekstrem,” jelas Yarman.

    TNGR masih melakukan asesmen terkait kebutuhan, perbaikan dan konsep perbaikan di jalur tersebut. “Saat ini tim kami masih bekerja, mendata apa-apa kebutuhan di sana entah itu memasang tali atau bentuknya seperti apa itu nanti,” imbuh Yarman.

    Yarman menjelaskan pengunjung yang telanjur memesan tiket masih bisa mendaki menuju puncak Gunung Rinjani. Namun, calon pendaki yang belum memesan tiket tidak bisa melakukan pendakian karena aplikasi eRinjani ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

    (isa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menteri Bahlil Buat Aturan yang Legalkan Sumur Minyak Masyarakat

    Menteri Bahlil Buat Aturan yang Legalkan Sumur Minyak Masyarakat

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan di Blora. Ia mengecek sumur minyak tua di Desa Ledok, Kecamatan Sambong. Kunjungan itu dilakukannya seusai membuat regulasi yang melegalkan sumur minyak masyarakat.

    Regulasi itu tertuang dalam Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
    Lewat regulasi itu BUMD, koperasi dan UMKM bisa kelola sumur-sumur marginal dengan menjunjung prinsip keselamatan, keberlanjutan dan tata kelola yang baik.

    detikers, klik di sini untuk menonton video lainnya!