Category: Detik.com News

  • Polisi Razia Warung di Bogor yang Jual Miras Ilegal, Sita Puluhan Botol Ciu

    Polisi Razia Warung di Bogor yang Jual Miras Ilegal, Sita Puluhan Botol Ciu

    Jakarta

    Polisi menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Puluhan botol ciu disita dalam razia tersebut.

    “Barang bukti yang di amankan total 41 botol miras,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Sabtu (19/7/2025).

    Razia digelar pada hari Jumat (18/7) malam. Eko mengatakan razia dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat terkait peredaran miras ilegal.

    “Rincian yang disita satu botol ciu ukuran satu liter, lima botol ciu ukuran 600 ml (mililiter), 35 botol leci,” ungkapnya.

    Dalam razia tersebut, polisi menyisir warung yang disinyalir menjual miras ilegal. Dalam razia tersebut, penjual miras tidak memberikan perlawanan dan berlangsung kondusif.

    “Giat (kegiatan) telah selesai dan selama giat berlangsung situasi kondusif,” pungkasnya.

    (rdh/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Wanita Jogja Dipaksa Jadi Scammer di Kamboja, Disetrum Bila Tak Capai Target

    Wanita Jogja Dipaksa Jadi Scammer di Kamboja, Disetrum Bila Tak Capai Target

    Jakarta

    Seorang wanita warga Jogja menceritakan kisahnya sebagai korban TPPO di Kamboja. Selama di Kamboja, ia dipekerjakan sebagai penipu online atau online scammer yang menargetkan warga Indonesia dan ditargetkan menipu sebanyak Rp 300 juta per bulan.

    Awalnya, wanita ini mendapatkan lowongan kerja lewat media sosial, yang lalu beralih bertukar nomor telepon dan kontak via WhatsApp. Ia ditawari pekerjaan seorang perempuan yang mengaku mempunyai restoran di Thailand dan ditawari menjadi staf dapur dengan gaji 900 dolar.

    “Saya bertanya, kenapa saya dibelikan tiket ke Ho Chi Minh (Vietnam), kenapa tidak ke Thailand langsung. Tapi ia bilang untuk tenang dan percaya saja. Dari Ho Chi Minh, saya dijemput seorang pria menggunakan motor untuk menuju ke Kamboja. Tapi itu saya belum tahu kalau mau dibawa ke Kamboja,” ujarnya, dilansir detikJogja, Sabtu (19/7/2025).

    Setelah sampai di Kamboja, Puspa tak lagi bisa menghubungi wanita yang mengaku bos restoran itu. Dia justru dibawa ke pasar oleh orang yang berbeda ke sebuah gedung apartemen lalu dimasukkan ke ruangan berisi sekitar 45 pria yang bekerja menggunakan komputer.

    Ternyata, wanita ini dipekerjakan sebagai scammer atau penipuan online. Dia menyebut pemilik tempat scammer itu orang Tiongkok yang berkantor di Kamboja, dan sengaja mempekerjakan orang Indonesia untuk menargetkan korban WNI.

    “Kamu tipu lah banyak-banyak orang Indonesia. Kamu tidak akan bisa dipenjara. Dan jika kamu tidak bisa menipu, kamu akan merasakan denda atau hukuman. Begitu yang mereka katakan,” ujarnya.

    Ia awalnya memang mendapat gaji USD 800, namun harus dipotong denda dan ia tidak tahu pasti berapa yang ia terima. Puspa juga harus menerima hukuman seperti disetrum bila tak memenuhi target.

    “Risiko yang kita alami, kita bisa disetrum, atau dilempar dari lantai tiga, dan itu sudah teman saya alami. Kita bisa dipukuli satu kantor. Setiap kita masuk ke ruangan bos, di situ sudah ada setrum, pistol, dan tongkat panjang,” ungkapnya.

    (azh/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Putusan Seribu Halaman yang Bawa Tom Lembong Dihukum Penjara

    Putusan Seribu Halaman yang Bawa Tom Lembong Dihukum Penjara

    Jakarta

    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara di kasus dugaan korupsi impor gula. Tak tanggung-tanggung, berkas putusan Tom berjumlah lebih dari 1.000 halaman.

    “Agenda persidangan kita hari ini adalah pembacaan putusan dari Majelis Hakim. Majelis telah bermusyawarah dan untuk itu telah mengambil putusan dalam perkara ini. Untuk itu mohon nanti didengar baik-baik. Namun, sebelumnya kami sampaikan putusan kalau keseluruhan lebih dari seribu halaman,” kata ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika saat membuka persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

    Hakim meminta Tom mendengarkan putusan tersebut. Hakim menyatakan hanya akan membacakan poin penting dalam pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.

    “Intinya nanti poin-poin penting, terutama pertimbangan hukum yang akan dibacakan. Yang sudah kita dengar bersama seperti dakwaan, tuntutan lengkap, pleidoi lengkap, juga keterangan saksi, kami rasa tidak perlu diulangi lagi,” ujar hakim.

    Vonis Tom Lembong lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tom Lembong sendiri dituntut 7 tahun hukuman penjara dalam kasus tersebut.

    Simak soal vonis Tom Lembong di halaman berikutnya

    Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong

    Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Tom bersalah dalam kasus korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan RI.

    “Mengadili, menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana,” ujar ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7).

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar hakim.

    Hakim menyatakan Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada hal pemaaf ataupun pembenar dalam perbuatan Tom selaku terdakwa.

    Tom dibebankan membayar denda Rp 750 juta. Jika tak dibayar, diganti 6 bulan kurungan.

    Hal Memberatkan dan Hal Meringankan

    Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

    Hal memberatkan Tom Lembong ialah mengedepankan ekonomi kapitalis. Hakim juga menyatkan Tom Lembong tidak melaksanakan tugas secara akuntabel, hingga mengabaikan hak masyarakat mendapatkan gula dalam harga terjangkau.

    “Terdakwa saat menjadi Menteri Perdagangan, pemegang kekuasaan pemerintahan di bidang perdagangan, kebijakan menjaga ketersediaan gula nasional dan stabilitas harga gula nasional terkesan lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibandingkan dengan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengedepankan kesetaraan umum dan keadilan sosial,” ujar hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

    Berikutnya, hakim menilai Tom tidak melaksanakan tugas berdasarkan asas kepastian hukum. Hakim juga menyebut Tom tidak melaksanakan tanggung jawab secara akuntabel, bermanfaat, dan adil dalam pengendalian dan stabilitas harga gula yang terjangkau.

    “Mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai konsumen akhir atas gula kristal putih untuk mendapat gula kristal putih dengan harga yang stabil dan terjangkau. Harga gula kristal putih dalam tahun 2016 tetap tinggi. Januari 2016 adalah seharga Rp 13.149 per kilogram dan Desember 2019 adalah seharga Rp 14.213 per kilogram,” ujar hakim.

    Hal meringankan Tom ialah belum pernah dihukum dan tidak menikmati uang hasil korupsi. Tom juga dinilai sopan dalam persidangan.

    “Terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan,” ucapnya.

    Kata Tom Lembong Soal Vonis 4,5 Tahun Penjara

    Foto: Tom Lembong usai sidang (Mulia/detikcom)

    Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong merespons setelah divonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula. Kata Tom, majelis hakim menyatakan tidak ada niat jahat darinya dalam kasus tersebut.

    “Dari sudut pandang saya, pertama yang paling penting adalah majelis hukum tidak menyatakan adanya niat jahat dari saya. Tidak ada yang namanya mens rea. Itu saya kira paling penting,” ujar Tom Lembong seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

    “Dan dari awal, dari saat dakwaan sampai tuntutan sampai putusan majelis tidak pernah menyatakan ada niat jahat. Tidak pernah ada mens rea. Yang mereka vonis adalah tuduhan bahwa saya melanggar aturan,” tambahnya.

    Tom mengatakan majelis hakim hanya menyatakan dirinya melanggar aturan saat memberikan izin impor gula. Dia menilai majelis hakim mengesampingkan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan.

    “Yang sedikit, bukan sedikit, lebih dari sedikit, janggal atau aneh bagi saya sih, majelis mengesampingkan wewenang saya sebagai Menteri Perdagangan. Saya kira undang-undang, peraturan pemerintah, semua ketentuan yang terkait, sangat jelas memberikan mandat kepada Menteri Perdagangan untuk mengatur tata kelola, termasuk perdagangan perniagaan bahan pokok yang paling penting,” ujarnya.

    “Dan tadi saya lihat, saya catat secara teliti, cermat, sebenarnya majelis mengabaikan bahwa saya punya wewenang tersebut,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 4

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anggota DPR Dukung Bareskrim Berantas Markas Judi Online di 3 Kota

    Anggota DPR Dukung Bareskrim Berantas Markas Judi Online di 3 Kota

    Jakarta

    Bareskrim Polri membongkar kasus judi online (judol) jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendukung polisi dalam memberantas judol di Tanah Air.

    “Rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya upaya polisi untuk memberantas judi online. Sebab judol bukan hanya penyakit masyarakat tapi sudah seperti kanker ganas yang menggerogoti warga negara dan juga oknum aparat negara,” kata Nasir kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).

    Nasir meminta polisi tidak boleh lelah dan gentar untuk menumpas habis jaringan judol yang beroperasi di Indonesia. Namun, ia mengakui jika memberantas judol memang tidak mudah karena jaringan judol memiliki koneksi dengan orang-orang berpengaruh.

    “Kita juga membutuhkan kerja sama dengan jaringan polisi internasional guna mencegah dan membongkar jaringan judol di dalam negeri. Semoga Pak Prabowo menyahuti maunya rakyat yang ingin negara all out memberantas judi online,” ucapnya.

    Bareskrim Gerebek Markas Judol

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek markas judol yang mengoperasikan situs Tanjung899 dan Akasia899 yang berada di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Jaringan judi online internasional ini memiliki server di China dan Kamboja.

    “Situs judi online dikendalikan para tersangka ini memiliki server yang berada di China dan Kamboja, di mana domain yang digunakan oleh para tersangka yang ada di Indonesia ini adalah Akasia899 dan Tanjung 899,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani, dalam keterangannya, Jumat (18/7).

    Para tersangka ini diketahui memiliki setidaknya 2.648 kartu SIM card yang digunakan untuk mengirimkan promosi atau iklan judi dengan cara broadcast kepada para pengguna WhatsApp secara acak.

    “Sehingga, dengan kartu perdana dari berbagai provider tersebut pelaku melakukan aktivasi akun WhatsApp dan dengan akun tersebut mereka melakukan promosi dengan cara mengirimkan pesan secara broadcast,” katanya.

    Sebanyak 22 tersangka ditangkap dalam operasi serentak tersebut.

    (fas/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dalih Israel Peluru Nyasar Usai Bikin Gereja Katolik di Gaza Hancur

    Dalih Israel Peluru Nyasar Usai Bikin Gereja Katolik di Gaza Hancur

    Jakarta

    Militer Israel menghancurkan satu-satunya gereja di Gaza. Bisa-bisanya Israel menyalahkan peluru nyasar atas serangan yang menewaskan tiga orang itu.

    Dirangkum detikcom, Sabtu (19/7/2025), militer Israel menyerang satu-satunya gereja Katolik di Gaza hingga melukai beberapa orang. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel menyampaikan permintaan maaf.

    “Israel menyampaikan duka cita yang mendalam atas kerusakan yang terjadi pada Gereja Keluarga Kudus di Kota Gaza dan atas jatuhnya korban sipil,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah unggahan media sosial, dilansir Aljazeera, Kamis (17/7).

    Kemlu Israel mengklaim “Israel tidak pernah menargetkan gereja atau tempat ibadah”. Meski pada kenyataannya, Israel telah menyerang puluhan masjid dan gereja sejak perang di Gaza berkecamuk.

    Bulan lalu, sebuah laporan komisi independen Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa “pemusnahan” dengan menyerang warga sipil Palestina yang berlindung di tempat-tempat ibadah dan sekolah-sekolah di Gaza.

    Laporan Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB tentang wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur dan Israel, menyatakan bahwa Israel telah menghancurkan lebih dari separuh situs keagamaan dan budaya di wilayah tersebut, serta lebih dari 90 persen gedung sekolah dan universitas di Gaza.

    Netanyahu Berdalih Peluru Nyasar

    Foto: Benjamin Netanyahu (BBC World).

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan penyesalannya setelah pihaknya menyerang satu-satunya gereja di Gaza. Ia menyesali tembakan nyasar dari tank Israel hingga menewaskan tiga orang tersebut.

    Dilansir AFP, Netanyahu menyalahkan peluru nyasar atas kematian tiga orang tersebut. Ia buka suara ke publik setelah melakukan panggilan telepon dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Sebagai informasi, selain 3 orang tewas, sebanyak 10 orang lainnya juga dilaporkan terluka dalam serangan di Gereja Keluarga Kudus di Kota Gaza, satu-satunya rumah ibadah Katolik di wilayah itu. Salah satu korban termasuk pastor paroki Pastor Gabriel Romanelli.

    Para saksi mata dan Patriark Latin mengatakan sebuah granat tank menghantam gereja sekitar pukul 10.30 pagi waktu setempat (07.30 GMT), tetapi militer Israel kemudian mengatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa pecahan granat mengenai gereja secara tidak sengaja.

    Paus Leo XIV pun buka suara atas serangan itu. Ia mengaku sangat berduka atas hilangnya nyawa di Gereja Keluarga Kudus, yang selalu dihubungi oleh mendiang Paus Fransiskus selama perang antara Israel dan militan Hamas.

    Sementara itu, pihak militer Israel menegaskan telah melakukan segala upaya yang memungkinkan untuk mengurangi kerugian bagi warga sipil dan bangunan keagamaan. Netanyahu juga berjanji akan melakukan penyelidikan.

    “Israel sangat menyesalkan sebuah amunisi nyasar yang mengenai Gereja Keluarga Kudus di Gaza. Setiap nyawa tak berdosa yang hilang adalah sebuah tragedi,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

    Kemudian, Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan Trump telah menghubungi Netanyahu setelah tidak ada reaksi positif terhadap berita serangan tersebut.

    “Israel telah membuat kesalahan dengan menyerang gereja Katolik itu, itulah yang disampaikan perdana menteri kepada presiden,” katanya.

    Halaman 2 dari 2

    (whn/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kepsek SMA di Garut Dinonaktifkan Buntut Siswa Bunuh Diri gegara Dibully

    Kepsek SMA di Garut Dinonaktifkan Buntut Siswa Bunuh Diri gegara Dibully

    Garut

    Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

    Kasus seorang siswa SMAN 6 Garut, Jawa Barat yang bunuh diri usai diduga menjadi korban perundungan atau bullying berbuntut panjang. Kepala SMAN 6 Garut kini dinonaktifkan sementara.

    Surat itu diterbitkan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI atas rekomendasi dari BKD Jawa Barat. Selama proses ini berlangsung, Dinas Pendidikan Jabar akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah sebagai pengganti sementara.

    “Untuk proses pendalamannya ditargetkan selama kira-kira satu minggu, dan Tim Disiplin Pegawai dari BKD Jabar juga sudah mulai bekerja untuk mendalami administrasi kepegawaiannya sejak kemarin,” kata Kepala BKD Jabar, Dedi Supandi dilansir detikJabar, Sabtu (19/7/2025).

    Penonaktifan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pendalaman dan pemeriksaan internal. Dedi menyebut ada beda pendapat antara pihak orang tua dan sekolah terkait perundungan.

    Nantinya, lanjut Dedi, pihaknya akan mendalami kedua pernyataan tersebut. Jika ditemukan adanya perundungan, pihaknya juga akan mencari tahu terkait pembiaran berujung korban meninggal dunia.

    “Atau (pihak sekolah) tahu, tetapi melakukan pembiaran, karena ini sudah menimbulkan dampak sosial yang luas. Sehingga dalam proses pendalaman oleh Tim Disiplin Pegawai, kepala sekolahnya itu dinonaktifkan sementara,” imbuhnya.

    Baca selengkapnya di sini.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemerintah Suriah Kirim Pasukan Lerai Bentrokan Berdarah di Sweida

    Pemerintah Suriah Kirim Pasukan Lerai Bentrokan Berdarah di Sweida

    Jakarta

    Pemerintah Suriah masih berupaya menyelesaikan konflik berdarah di Provinsi Sweida, Suriah selatan yang menewaskan ratusan orang. Pemerintah mengirim pasukan untuk melerai konflik tersebut.

    Dilansir kantor berita AFP dan Aljazeera, kantor kepresidenan Suriah berjanji akan mengirim pasukan untuk menghentikan bentrokan antara faksi-faksi Badui dan Druze di Sweida. Pemerintah mendesak semua pihak menahan diri.

    “Semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan akal sehat”, tulis kantor kepresidenan dilansir AFP, Sabtu (19/7/2025).

    “Pihak berwenang terkait sedang berupaya mengirimkan pasukan khusus untuk melerai bentrokan dan menyelesaikan konflik di lapangan,” imbuhnya.

    Dalam sebuah pernyataan, kantor kepresidenan menegaskan kembali janjinya untuk menegakkan supremasi hukum. Mereka menekankan bahwa Suriah adalah sebuah negara untuk semua warganya, tanpa memandang latar belakang mereka.

    “Serangan terhadap keluarga, meneror anak-anak, dan melanggar kesucian dan martabat orang-orang di rumah mereka secara kategoris ditolak dan dikutuk di bawah semua standar etika, hukum, dan kemanusiaan. Tidak ada pembenaran atau alasan yang dapat diterima untuk tindakan seperti itu,” katanya

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Israel Makin Menggila, Bunuh 41 Warga di Gaza Pakai Rudal Isi Paku

    Israel Makin Menggila, Bunuh 41 Warga di Gaza Pakai Rudal Isi Paku

    Jakarta

    Militer Israel semakin menggila. Israel menggunakan rudal berisi paku untuk membunuh warga Gaza, Palestina.

    Dilansir Aljazeera, Sabtu (19/7) sedikitnya 41 warga Palestina telah terbunuh sejak pagi di seluruh Gaza dalam serangan Israel. Sumber-sumber medis mengatakan, sementara tim kesehatan kewalahan menangani korban yang terluka setiap hari, memaksa para dokter untuk mengambil keputusan menentukan siapa yang harus dirawat terlebih dahulu.

    Dalam pembunuhan terbaru pada hari Jumat, tiga orang tewas dalam serangan Israel di lingkungan Tuffah di timur Kota Gaza. Lima orang juga tewas dalam serangan udara Israel di Jabalia an-Nazla, di utara Gaza.

    Sebelumnya, serangan Israel menghantam tenda-tenda yang menampung para pengungsi Palestina di al-Mawasi, Gaza selatan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai ‘zona aman’. Hal ini memicu kebakaran besar dan menewaskan sedikitnya lima orang, termasuk bayi.

    Al-Mawasi telah menjadi sasaran serangan Israel yang mematikan. Jumlah korban tewas juga termasuk 10 orang yang sedang mencari bantuan.

    Koresponden Al Jazeera, Hani Mahmoud, mengatakan bahwa para korban luka, termasuk anak-anak, dipindahkan ke Rumah Sakit Nasser. Beberapa di antara mereka menunjukkan luka-luka yang sesuai dengan serangan drone.

    “Sementara Israel mengklaim menggunakan senjata canggih, ketika kita melihat di lapangan, kita melihat jumlah korban yang bertolak belakang dengan apa yang dikatakan Israel,” tambahnya.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • MKGR Gelar Munas Akhir Agustus, Adies Kadir: Satukan Kembali yang Terpecah

    MKGR Gelar Munas Akhir Agustus, Adies Kadir: Satukan Kembali yang Terpecah

    Jakarta

    Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) akan segera melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas). Dijadwalkan, Munas akan digelar pada akhir Agustus 2025.

    Ketua Umum MKGR Adies Kadir mengatakan mereka juga punya misi menyatukan kembali kelompok MKGR yang sempat terpecah. Perpecahan dalam tubuh MKGR sudah terjadi sejak lama yang ditengarai adanya kelompok-kelompok yang memisahkan diri dari Partai Golkar.

    “Kemarin waktu menjelang Rakornas itu mereka sudah hadir. Mudah-mudahan besok kita bisa menyatukan kembali ormas MKGR yang terpecah,” ujar Adies seusai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) MKGR se-Indonesia di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

    Adies menambahkan, bila proses itu berhasil, maka anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi yang terpecah akan kembali disatukan dalam satu payung Ormas MKGR. Dia menegaskan hal itu tetap berafiliasi dengan Partai Golkar.

    “Karena kita adalah pendiri daripada Partai Golkar,” tegasnya.

    Dalam Rakornas tersebut, Adies juga meminta kepada seluruh jajaran MKGR dari pengurus DPC hingga DPD untuk bersiap mendukung calon ketua umum. Dia meminta mereka mengusulkan program-program strategis untuk masa depan organisasi.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Legislator Kritik Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba-Artis

    Legislator Kritik Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba-Artis

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyikapi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom yang melarang anggotanya untuk menangkap pengguna narkoba, termasuk artis. Tandra lantas mempertanyakan bagaimana membedakan antara pengguna dan pengedar jika tidak ditangkap.

    “Ini kita lihat dari dua sudut, normatif sama kita melihat dalam praktik di lapangan. Secara normatif, undang-undang kan sudah ngomong bahwa kalau pengguna, dia itu adalah korban. Maka minta direhabilitasi. Cuma kan beliau itu bicara dalam tataran kebijakan kan,” ujar Tandra dihubungi, Jumat (18/7/2025).

    Tandra lantas heran bagaimana cara membedakan seseorang yang merupakan pengguna atau pengedar narkoba. Ia meyakini faktanya di lapangan aparat penegak hukum akan mengamankan pelaku dahulu untuk dimintai keterangan.

    “Nah, persoalan kita, pertanyaan kita itu bagaimana kita tahu orang itu pengguna atau pengedar? Ya kan itu persoalan, jadi beliau (Kepala BNN) itu bicara dalam posisi tataran kebijakan,” ujar Tandra.

    “Di lapangan, ya kalau aparat menemukan ada narkoba, ya semuanya diamankan dulu kan? Diperiksa, kemudian nanti dilihat ini kalau memang dia pengguna, dia korban, nanti direhabilitasi. Kalau dia pengedar, ya ditangkap, dimasukkan,” sambungnya.

    Ia menyebut pengguna narkoba bukan berarti tidak ditangkap lebih dulu. Tandra menyinggung pengguna narkoba saat dimasukan ke penjara justru bisa menjadi komplotan pengedar.

    “Pertama, karena dia korban, ya rehabilitasi. Tujuan kedua, kalau ini korban pengguna ini masukin ke dalam penjara, di satu sisi penjara itu penuh, pemerintah rugi mengeluarkan uang. Di sisi yang lain mereka keluar, malah tambah pinter. Iya, jadi komplotan,” ungkapnya.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom sebelumnya melarang anggota untuk menangkap pengguna narkoba, termasuk artis. Marthinus menegaskan bahwa hal ini sudah diatur dalam aturan yang berlaku.

    Menurut Kepala BNN, bila merujuk pada aturan yang berlaku, para pengguna narkoba tidak dapat dipidana, melainkan direhabilitasi. Adapun di Indonesia saat ini terdapat 1.496 IPWL (Institusi Penerimaan Wajib Lapor) yang bisa dihubungi oleh pengguna narkoba untuk rehabilitasi.

    “Kalau ada petugas penegak hukum yang tiba-tiba mencoba bermain memproses itu, ya dia berhadapan dengan hukum itu sendiri. Itu sudah diatur, laporan wajib diterima lalu direhabilitasi tanpa proses hukum,” katanya.

    Saat ditanya terkait tindakan tersebut bisa memicu penggunaan narkoba secara masif di kalangan masyarakat, Marthinus mengatakan cara pandang terhadap pengguna narkoba berbeda dengan pengedar narkoba.

    Dalam pandangannya, pengguna itu adalah korban. Karena dia korban, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan rehabilitasi, bukan pendekatan pidana.

    “Artinya dia dalam posisi sebagai orang yang bergantungan. Kalau membawa dia ke penjara, kita menghukum dia untuk kedua kali. Kita menjadikan dia korban untuk kedua kalinya. Maka yang harus digunakan adalah pendekatan rehabilitasi. Banyak kok yang selesai direhabilitasi,” katanya.

    (dwr/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini