Category: Detik.com News

  • Anggota DPRD DKI Dukung Pramono Bangun Flyover Latumenten

    Anggota DPRD DKI Dukung Pramono Bangun Flyover Latumenten

    Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan proyek pembangunan flyover Latumenten, Jakarta Barat, akan segera dimulai. Pembangunan direncanakan akan dimulai pada bulan Agustus atau September 2025.

    Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendukung upaya dibangunnya flyover Latumenten. Kenneth menyebut saat ini kemacetan parah terjadi karena perlintasan kereta api sebidang.

  • Bocah 4 Tahun di Tangsel Tewas Diduga Dianiaya Ayah Sendiri

    Bocah 4 Tahun di Tangsel Tewas Diduga Dianiaya Ayah Sendiri

    Tangerang Selatan

    Seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tewas setelah dianiaya. Pelaku tak lain adalah ayah kandungnya sendiri yang berinisial AAY.

    Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya kejadian tersebut. Bambang menyampaikan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

    “Benar ada kejadian tersebut. Saat ini kasusnya ditangani oleh Unit PPA,” kata Bambang, saat dihubungi Sabtu (26/7/2025).

    Kasus ini diketahui setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban, pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Polsek Ciputat Timur kemudian mengecek ke lokasi dan mendapati korban meninggal dunia di rumah sakit.

    “Korban meninggalnya di rumah sakit,” imbuhnya.

    “Kemudian dibawa ke klinik dan dari klinik dirujuk ke RS IMC Bintaro, namun korban dalam perjalanan meninggal dunia,” katanya.

    Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya korban mengalami kekerasan dari sang ayah. Korban ditendang hingga jatuh, lalu dimasukkan ke dalam kardus bekas kulkas dan dibanting.

    Saat ini pelaku yang juga ayah korban sudah diamankan polisi. Pihak kepolisian masih melakukan pengusutan lebih lanjut terkait motif penganiayaan.

    “Penyidikannya di Polres Tangsel, di Unit PPA,” imbuhnya.

    (mei/dhn)

  • MenPAN-RB Sebut Stranas PK Wujud Akselerator Reformasi Birokrasi-Struktural

    MenPAN-RB Sebut Stranas PK Wujud Akselerator Reformasi Birokrasi-Struktural

    Jakarta

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas telah menyusun draft laporan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026 Semester I Tahun 2025.

    Stranas PK 2025-2026 merupakan kelanjutan dari aksi periode-periode sebelumnya yang lebih difokuskan pada penguatan efektivitas pelaksanaan dari setiap aksi. Hal itu bertujuan untuk memastikan dampak nyatanya, sehingga dapat lebih terukur secara spesifik.

    Menteri PANRB, Rini Widyantini mengatakan Stranas PK tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga akselerator reformasi struktural yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia. Hal itu diungkapkan olehnya saat menghadiri rapat koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi di Jakarta, Kamis (24/7).

    “Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo secara konsisten menekankan pentingnya reformasi birokrasi khususnya terkait pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran mengingat bahwa reformasi birokrasi tidak semata-mata soal efisiensi, tetapi juga soal integritas dan akuntabilitas,” kata Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2025).

    Perlu diketahui saat ini ada 15 aksi Stranas PK yang berkaitan dengan tiga fokus utama Stranas PK meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

    Adapun fokus pertama terkait perizinan dan tata niaga secara rinci terdiri dari lima aksi meliputi Aksi Satu Peta Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Tumpang Tindih Izin di Kawasan Hutan, Aksi Pengawasan Kuota Impor, Aksi Transparansi Data Beneficial Ownership, Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional, dan Aksi Digitalisasi Layanan Publik dan Perizinan.

    “Sementara itu, fokus ketiga yakni penegakan hukum dan reformasi birokrasi terdiri dari lima aksi yaitu Aksi Peningkatan Integritas Partai Politik Melalui Penerapan Sistem Informasi Partai Politik, Aksi Penguatan Peran dan Kualitas APIP, Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pajak, Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pidana Berbasis Teknologi Informasi, dan Aksi Kerjasama BUMN-BUMD,” tuturnya.

    Oleh karena itu diperlukan penyesuaian Aksi Stranas PK 2025-2026 yang bertujuan untuk mendukung upaya pencegahan korupsi pada program-program prioritas Presiden. Diharapkan peran strategi Stranas PK dalam mendukung agenda pembangunan nasional akan diperkuat dengan memfokuskan pengawalan pada program-program prioritas Presiden dan upaya korupsi bukan sekadar instrument pengawasan namun tetap menjadi bagian integral dari transformasi birokrasi.

    (prf/ega)

  • Era Taklid Digital: Otoritas Kebenaran Semu

    Era Taklid Digital: Otoritas Kebenaran Semu

    Jakarta

    Kecerdasan buatan (AI) generatif seperti ChatGPT, Google Gemini, atau Claude bukan lagi sekadar alat bantu teknologi. Ia telah menjadi entitas pengetahuan yang memiliki pengaruh luar biasa besar terhadap cara masyarakat berpikir, belajar, dan membentuk pandangan. Di ruang pendidikan, dampaknya sudah sangat terasa.

    Namun persoalan ini jauh lebih luas dari sekadar tugas siswa yang “dibantu” AI. Ia menyentuh ke dasar epistemologi: siapa yang sekarang kita anggap sebagai sumber kebenaran?

    Di masa lalu, otoritas pengetahuan cenderung berpusat pada para ahli ilmuwan, dosen, peneliti, cendekiawan yang mendapatkan kepercayaan karena proses panjang akademik dan etik yang mereka jalani.

    Kini, kepercayaan itu secara perlahan mulai bergeser ke arah algoritma. Masyarakat mulai taklid, atau mengikuti secara membuta, terhadap jawaban yang diberikan oleh AI. Ini adalah fenomena baru yang berpotensi mengguncang fondasi berpikir kritis dan budaya literasi.

    Mari kita akui: AI generatif memang mengagumkan. Ia bisa menulis esai panjang, merangkum jurnal ilmiah, menjawab soal matematika, bahkan membuat puisi dan kode program. Kecepatan dan kemudahannya membuat banyak orang merasa seperti menemukan “cahaya” baru dalam belajar. Tapi di sinilah letak masalahnya. Apa yang terlihat canggih, belum tentu selalu benar.

    AI tidak memiliki kesadaran, tidak mengenal nilai etika atau konteks sosial-politik, dan seringkali menyajikan jawaban yang terdengar meyakinkan meski secara substansi keliru atau menyesatkan.

    Sayangnya, sebagian besar pelajar (dan bahkan orang dewasa) belum dibekali dengan kecakapan digital dan kemampuan literasi kritis untuk menyaring informasi yang datang dari AI. Mereka menerima dan menyalin begitu saja.

    Dalam konteks ini, AI bukan lagi alat bantu, tapi sudah menjadi semacam “guru baru” yang tidak pernah dimintai pertanggungjawaban. Yang terjadi adalah taklid digital: sikap pasrah dan percaya buta pada sesuatu karena dianggap lebih pintar dan lebih tahu, tanpa proses berpikir ulang atau verifikasi.

    Kebenaran: Dari Ahli ke Algoritma

    Peralihan otoritas dari manusia ke mesin membawa risiko besar. Dalam masyarakat digital, kebenaran kini sering diukur dari seberapa cepat ia muncul di layar, bukan dari siapa atau bagaimana ia dihasilkan. Banyak orang lebih percaya pada jawaban instan dari AI ketimbang penjelasan panjang dari seorang guru atau buku ilmiah yang kredibel. Otoritas akademik dan keilmuan menjadi tumpul, digeser oleh “kemudahan”.

    Kita bisa menyaksikan ini pada banyak fenomena: mahasiswa lebih memilih tanya ChatGPT ketimbang berdiskusi dengan dosen; konten AI di media sosial dibagikan ribuan kali meski mengandung misinformasi; bahkan dalam diskusi publik, pendapat “kata AI” dianggap lebih sahih dibanding referensi ilmiah.

    Jika ini dibiarkan, masyarakat kita akan mengalami krisis epistemologis: kehilangan kemampuan membedakan antara opini dan fakta, antara yang kredibel dan yang palsu, antara ilmu dan ilusi. Kita sedang menyaksikan zaman ketika suara mesin dianggap lebih objektif daripada suara manusia, padahal AI belajar dari data manusia yang penuh bias dan kelemahan.

    Pendidikan yang Kehilangan Rohnya

    Di ruang kelas, para pendidik menghadapi dilema besar. Bagaimana bisa mengevaluasi proses belajar siswa jika seluruh tugas bisa dihasilkan oleh AI dalam hitungan detik? Bagaimana bisa mengembangkan daya nalar dan orisinalitas kalau siswa tidak lagi merasa perlu berpikir sendiri?

    Lebih dari itu, sistem pendidikan kita bisa kehilangan ruhnya: pembelajaran sebagai proses membentuk manusia yang berpikir, bukan hanya menghasilkan output. Jika guru hanya menjadi pengawas dan siswa menjadi operator perintah ke AI, maka pendidikan telah dikerdilkan menjadi transaksi data semata. Ini bukan kemajuan, tapi kemunduran dalam bungkus teknologi.

    Jalan Tengah: Membebaskan dari Taklid Digital

    Solusinya bukan melarang AI. Itu akan sia-sia. Teknologi ini sudah menjadi bagian dari ekosistem kita, dan bahkan bisa menjadi alat pembelajaran yang sangat baik jika digunakan dengan benar.

    Tantangannya adalah bagaimana kita membangun budaya literasi digital yang kuat, serta menanamkan kembali pentingnya berpikir kritis, dialog, dan tanggung jawab intelektual.

    Guru dan dosen perlu mengubah pendekatan pengajaran. Alih-alih sekadar memberi tugas, mereka bisa mendorong proses pembuktian, refleksi, dan debat terbuka. Kurikulum perlu menyisipkan etika AI dan keterampilan menilai informasi. Dan yang paling penting, siswa harus diajak menyadari bahwa AI bukan sumber kebenaran mutlak. Ia hanya alat, bukan otoritas.

    Maichel Firmansyah. Alumnus Universitas Negeri Padang Departemen Sosiologi.

    (rdp/rdp)

  • Hal-hal yang Terbukti di Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto Kristiyanto

    Hal-hal yang Terbukti di Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto Kristiyanto

    Jakarta

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah memberi suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

    “Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” kata ketua majelis hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

    Hakim juga menghukum Hasto membayar denda Rp 250 juta. Adapun jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

    Hakim menyatakan Hasto bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

    Hakim menyatakan tak ada hal pemaaf dan pembenar dalam kasus suap. Hakim menyatakan Hasto harus dijatuhi hukuman atas perbuatannya dalam kasus suap.

    Lalu hal-hal apa saja yang terbukti dalam kasus suap ini hingga Hasto divonis 3,5 tahun penjara? Simak di halaman berikutnya!

    1. Hasto Terbukti Sediakan Rp 400 Juta untuk Suap PAW Harun Masiku

    Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Hasto Kristiyanto terbukti menyediakan uang Rp 400 juta untuk menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Uang suap itu digunakan untuk operasional pengurusan penetapan PAW Harun Masiku.

    “Menimbang bahwa dengan demikian bahwa pernyataan terdakwa yang tidak menyerahkan dana Rp 400 juta rupiah tidak dapat diterima dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terdakwa yang menyediakan dana tersebut untuk operasional suap kepada Wahyu Setiawan,” kata hakim saat membacakan pertimbangan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7).

    Dalam pertimbangannya, hakim menyebut ada bukti autentik mengenai komunikasi dana operasional Rp 400 juta yang disiapkan Hasto. Hakim menyebut dana Rp 400 juta diserahkan oleh anak buah Hasto Kusnadi yang bersumber dari Hasto.

    “Menimbang berdasarkan analisis komprehensif terhadap bukti komunikasi yang autentik, inkonsistensi pernyataan saksi antara persidangan terdahulu dengan persidangan ini serta analisis linguistik yang memperkuat interpretasi komunikasi, majelis berkesimpulan bahwa dana Rp 400 juta yang diserahkan Kusnadi kepada Doni Tri Istiqomah pada 16 Desember 2019 berasal dari Terdakwa bukan dari Harun Masiku sebagaimana yang dipersidangkan terlebih dahulu,” ujar hakim.

    2. Hasto Aktif di PAW Harun Masiku

    Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tetap mengupayakan PAW Harun Masiku meski kader PDIP, Riezky Aprilia, sudah dilantik sebagai anggota DPR. Hakim menyebut Hasto bersikap aktif mengupayakan PAW tersebut.

    “Menimbang bahwa percakapan WhatsApp tanggal 4 Desember dari Terdakwa kepada Donny Tri Istiqomah, ‘buatkan SK PAW untuk menetapkan Harun, pakai surat dari MA yang terakhir’ menunjukkan Terdakwa masih aktif mengupayakan penetapan Harun Masiku setelah pelantikan Riezky Aprilia,” kata hakim saat membacakan vonis Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

    Hakim menyatakan fakta di persidangan menunjukkan keterlibatan langsung Hasto dalam pengurusan PAW Harun. Hakim menyatakan fakta itu didukung oleh kesaksian mantan narapidana kasus suap Harun, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

    “Menimbang bahwa pernyataan Saeful Bahri dalam percakapan dengan Agustiani Tio Fridelina tanggal 6 Januari 2020, ‘Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari Ibu’, menunjukkan keterlibatan langsung Terdakwa dalam pengupayaan PAW sebagaimana dikuatkan keterangan Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina,” ujar hakim.

    Respons Hasto

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Hasto mengaku sudah bisa tertawa lega.

    “Jadi sudah bisa tertawa lega karena penjelasan-penjelasan tadi sangat fundamental di dalam proses putusan di pengadilan,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

    Hasto mengaku menjadi korban dari komunikasi anak buah. Hasto juga menyinggung soal hukum menjadi alat kekuasaan dalam vonis 4,5 eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

    “Ini adalah realitas, sebagaimana dialami oleh sahabat Tom Lembong, bagaimana hukum telah menjadi alat kekuasaan. Karena sejak awal, bahkan beberapa hari yang lalu, saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,5 tahun sampai 4 tahun. Sejak bulan April,” ucap Hasto.

    “Maka saya memutuskan saat itu, karena putusan yang merupakan aspek-aspek kekuasaan itu ada, tidak bisa saya hindari. Sebagaimana Tom Lembong juga tidak bisa menghindari, sebagaimana mereka-mereka mencari keadilan juga tidak bisa menghindari,” tambahnya.

    Dia mengatakan akan mempelajari putusan majelis hakim dan kemudian menentukan sikap terhadap vonis tersebut. Hasto menilai kasusnya berkaitan dengan upaya mengganggu kongres PDI Perjuangan.

    “Dengan putusan ini, kepala saya tegak, karena kita terus akan melawan berbagai ketidakadilan itu. Kita akan menggugat keadilan agar cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia betul-betul dapat terwujud,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (fas/lir)

  • Misteri Keberadaan HP Diplomat Muda Kemlu

    Misteri Keberadaan HP Diplomat Muda Kemlu

    Jakarta

    Kematian Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) menyisakan banyak tanda tanya. Ponsel milik korban sampai saat ini belum ditemukan.

    “(Ponsel korban) belum ditemukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

    Hal tersebut juga disampaikan komisioner Kompolnas Choirul Anam. Kompolnas juga mendapatkan informasi ponsel korban hilang.

    Foto: Kamar Kos TKP diplomat muda Kemlu ditemukan meninggal. (Rumondang/detikcom)

    “Kemarin kami mendapat penjelasan soal HP. HP ini belum ditemukan. Oleh karenanya, masih ada PR soal jejak digital itu. Penting untuk peristiwanya, tapi apakah ini menentukan penyebab kematian, saya kira penyebab kematiannya tidak di situ,” ujar Cak Anam terpisah.

    Cak Anam mengatakan digital forensik dari barang elektronik korban lain, termasuk laptop, sudah terang. Namun terkait penyebab kematian korban masih harus menunggu hasil autopsi.

    Saat ini, hasil laboratorium forensik (labfor) sudah keluar. Polisi sudah menerima hasil labfor itu.

    “Untuk hasil labfor sudah keluar,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan.

    Reonald menyebut saat ini penyelidik masih harus melakukan sinkronisasi hasil laboratorium forensik tersebut. Dia mengatakan hasilnya segera diungkap ke publik.

    Foto: Plafon kamar kos diplomat Kemlu ADP yang tewas misterius (dok. istimewa)

    “Untuk kasus diplomat untuk hasil labfor sudah, sekarang masih dalam sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya bagaimana. Nanti akan disampaikan oleh Direktorat Kriminal Umum,” jelasnya.

    Kabarnya, polisi akan mengumumkan hasil labfor itu pada Senin (28/7).

    Diketahui, jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

    Pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu sebelum ditemukan tewas di tempat indekosnya di Menteng.

    Istri dan rekan-rekan korban sudah diperiksa. Termasuk juga penjaga indekos turut diminta keterangan.

    Polda Metro Jaya menjamin bakal mengusut tuntas kasus kematian ADP. Polda Metro menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah atau scientific investigation.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/lir)

  • 7 Pria Perkosa-Cabuli Anak di Pasuruan, Pelaku Termasuk Ayah Korban

    7 Pria Perkosa-Cabuli Anak di Pasuruan, Pelaku Termasuk Ayah Korban

    Jakarta

    Polres Pasuruan menetapkan 7 orang menjadi tersangka pemerkosaan dan pencabulan terhadap SA, anak perempuan berusia 14 tahun di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Salah satu tersangka adalah ayah korban.

    Dilansir detikJatim, dari 7 orang tersangka itu, 5 orang diduga melakukan pemerkosaan sedangkan 2 lainnya diduga melakukan pencabulan. Lima tersangka pemerkosaan itu itu yakni ST (44), EM (30), IM (45), SU (72), dan PO (36).

    Mirisnya, dari 5 tersangka yang memerkosa korban ini salah satu di antaranya adalah ayah kandung korban, yakni ST.

    “ST ayah kandung korban,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, Jumat (25/7/2025).

    Adimas menjelaskan bahwa pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban itu dilakukan para tersangka dalam kurun waktu hampir setahun.

    Khusus untuk ST, ayah korban, Adimas menyebut bahwa pria itu dengan tega memerkosa anaknya sendiri sebanyak 4 kali sejak April hingga Juni 2025.

    Baca selengkapnya di sini

    (lir/lir)

  • 6 Orang Tewas Akibat Ledakan Gas di Apartemen Rusia

    6 Orang Tewas Akibat Ledakan Gas di Apartemen Rusia

    Jakarta

    Sebuah ledakan gas di sebuah gedung apartemen di Rusia barat pada hari Jumat menewaskan enam orang. Sementara tim penyelamat masih mencari empat orang yang masih hilang.

    Dilansir AFP, Sabtu (26/7/2025), lebih dari 30 apartemen hancur dalam ledakan di kota Saratov, yang terjadi menjelang tengah hari waktu setempat. Gubernur Regional Roman Busargin mengumumkan hari berkabung.

    “Jumlah korban tewas di Saratov telah mencapai 6 orang,” kata Kementerian Darurat Rusia di Telegram.

    Seorang pria yang terjebak di bawah reruntuhan selama lebih dari enam jam kemudian meninggal dunia karena luka-lukanya setelah dievakuasi oleh tim penyelamat.

    Enam belas orang terluka dalam ledakan tersebut dan operasi pencarian masih berlangsung pada Jumat malam untuk menemukan empat orang hilang, menurut pihak berwenang yang dikutip oleh kantor berita TASS.

    Kecelakaan gas yang mematikan relatif umum terjadi di Rusia, sebagian karena infrastruktur era Soviet yang bocor dan kurangnya perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan.

    (lir/lir)

  • 28 Orang Tewas Akibat Serangan Israel dalam Sehari di Gaza

    28 Orang Tewas Akibat Serangan Israel dalam Sehari di Gaza

    Gaza

    Badan pertahanan sipil Gaza mengatakan serangan militer Israel menewaskan sedikitnya 28 orang pada hari Jumat di seluruh wilayah Palestina. Lima korban di antaranya tewas dalam serangan udara tengah malam.

    Dilansir AFP, Sabtu (26/7/2025), Juru bicara pertahanan sipil Gaza Mahmud Bassal mengatakan kepada AFP bahwa lima orang tewas dalam serangan yang menghantam sebuah gedung sekolah di Kota Gaza. Gedung ini menampung warga Palestina yang mengungsi akibat perang, yang kini telah memasuki bulan ke-22.

    Bassal mengatakan lima orang lainnya tewas ketika serangan Israel menghantam sebuah tenda yang digunakan oleh warga Palestina yang mengungsi juga di Kota Gaza, di utara wilayah tersebut.

    Militer Israel mengatakan bahwa serangan itu dilakukan Kamis malam, menargetkan “seorang teroris kunci dalam organisasi teroris Jihad Islam”, sebuah kelompok militan yang telah berjuang bersama Hamas di Gaza.

    Menurut badan pertahanan sipil, lebih dari selusin warga Palestina lainnya tewas dalam beberapa serangan di utara, tengah, dan selatan Gaza pada hari Jumat.

    Saat dihubungi AFP, militer Israel tidak mengomentari laporan badan tersebut.

    Pembatasan media di Gaza dan kesulitan mengakses banyak wilayah membuat AFP tidak dapat memverifikasi secara independen jumlah korban dan detail yang diberikan oleh badan pertahanan sipil dan pihak-pihak lain.

    Kampanye Israel telah menewaskan 59.676 warga Palestina, sebagian besar warga sipil, menurut kementerian kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas.

    Serangan Hamas pada Oktober 2023 mengakibatkan kematian 1.219 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi.

    (lir/lir)

  • Lansia di Medan Tewas Dibunuh, Pelaku Tukang Servis CCTV Langganan Korban

    Lansia di Medan Tewas Dibunuh, Pelaku Tukang Servis CCTV Langganan Korban

    Jakarta

    Nenek Amima Agama (72), menjadi korban perampokan dan pembunuhan di rumahnya, Medan, Sumatera Utara. Pelaku ternyata adalah tukang servis CCTV langganan korban.

    “Ini sangat bengis, dilakukan bukan oleh orang tak dikenal, tapi orang yang dikenal. Pekerjaannya (pelaku) sebagai tukang servis CCTV, 2016 sudah mulai servis di sini (rumah korban),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan seperti dilansir detikSumut, Jumat (25/7/2025).

    Pelaku berinisial RL alias Iwan (41). Gidion menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/7). Awalnya, pelaku dihubungi korban untuk memperbaiki CCTV. Pelaku pun memperbaiki DVR CCTV korban dan meminjam pisau cutter untuk memotong kabel.

    Kemudian, pelaku hendak meminjam uang sebesar Rp 3 juta kepada korban. Namun, saat itu korban mengatakan tidak akan meminjamkan uang ke pelaku jika CCTV itu belum selesai diperbaiki. Merasa kesal, pelaku mengambil pisau cutter dan menodongkannya ke arah wajah korban.

    Korban pun melakukan perlawanan dengan cara memukul tangan pelaku sambil berteriak meminta tolong. Merasa panik, pelaku pun memiting korban hingga korban terjatuh.

    Baca selengkapnya di sini

    (lir/lir)