Category: Detik.com News

  • Brimob Polda Metro Beri Bantuan 625 Kg Beras ke Warga Kebon Sirih Jakpus

    Brimob Polda Metro Beri Bantuan 625 Kg Beras ke Warga Kebon Sirih Jakpus

    Jakarta

    Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan bakti sosial di Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Sebanyak 625 kg beras disalurkan untuk 125 kepala keluarga (KK) di Kebon Sirih.

    “Satbrimob Polda Metro Jaya terus menunjukkan kepeduliannya melalui kegiatan bakti sosial di Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).

    Brimob Polda Metro Jaya menyalurkan 625 kg beras kepada 125 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: dok. istimewa

    Kombes Henik mengatakan Jakarta menjadi pusat berbagai agenda nasional dan internasional dituntun kesiapsiagaan tinggi dari aparat keamanan. Bagi Brimob Polda Metro, pengabdian tidak hanya diwujudkan melalui ketegasan dalam tugas.

    “Melainkan juga melalui empati dan perhatian yang menyentuh langsung kehidupan warga. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam membangun rasa aman yang lahir dari kepercayaan publik,” ucapnya.

    Kehadiran Satbrimob Polda Metro disambut hangat oleh masyarakat setempat. Interaksi yang terjalin penuh keakraban, menciptakan suasana kebersamaan yang memperkuat ikatan emosional antara Polri dan warga sekitar.

    Henik menegaskan setiap langkah pengabdian Brimob berakar pada nilai kemanusiaan. Satbrimob PMJ berkomitmen untuk terus berjalan seiring dengan masyarakat, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial yang saling menguatkan.

    “Melalui langkah sederhana namun bermakna ini, Satbrimob PMJ berharap dapat menumbuhkan harapan, mempererat kebersamaan, serta menghadirkan ketenangan bahwa di setiap sudut ibu kota, Polri selalu hadir untuk melindungi dan melayani dengan sepenuh hati,” imbuhnya.

    (dvp/fas)

  • Kejahatan yang Resahkan Masyarakat Turun pada 2025

    Kejahatan yang Resahkan Masyarakat Turun pada 2025

    Jakarta

    Polda Banten mencatat tren positif dalam penanganan kriminalitas di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Penyelesaian perkara pada tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

    Kapolda Banten Irjen Hengki menjelaskan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Banten tetap terkendali meskipun terdapat dinamika peningkatan pada kejahatan tertentu.

    “Kami mencermati adanya peningkatan kejahatan transnasional, namun di sisi lain kejahatan yang meresahkan masyarakat justru mengalami penurunan. Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif, patroli presisi, dan penguatan peran Bhabinkamtibmas berjalan cukup efektif,” kata Irjen Hengki kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

    Irjen Hengki menyampaikan situasi kriminalitas di Banten pada tahun 2025.

    “Total gangguan kamtibmas mencapai 6.995 kasus, naik 2 persen dibandingkan 2024. Kejahatan konvensional turun 1 persen, sementara kejahatan transnasional naik 23 persen,” ucap Hengki.

    Berdasarkan analisis waktu dan lokasi, tindak kriminal paling banyak terjadi pada rentang waktu pukul 09.00-11.59 WIB dan umumnya terjadi di permukiman warga. Berbagai kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari kejahatan ekonomi, perlindungan konsumen, hingga tindak pidana korupsi.

    “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan terus meningkatkan kualitas penyidikan serta mempercepat penyelesaian perkara demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Data penegakan hukum tindak pidana Polda Banten tahun 2025:

    1. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)

    – Jumlah tindak pidana: 2.294 kasus (turun 2 persen)
    – Penyelesaian perkara: 912 kasus (naik 21 persen)

    2. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)

    – Jumlah tindak pidana: 103 kasus (naik 58,4 persen)
    – Penyelesaian perkara: 67 kasus (naik 28,8 persen)

    (aik/fas)

  • Refleksi Akhir Tahun, PRIMA Nilai Liberalisme Rusak Jati Diri Bangsa

    Refleksi Akhir Tahun, PRIMA Nilai Liberalisme Rusak Jati Diri Bangsa

    Jakarta

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menilai pengaruh liberalisme kian menguat dan berdampak buruk terhadap jati diri bangsa Indonesia.

    DPP PRIMA menggelar diskusi Refleksi Akhir Tahun dengan menyoroti semakin kuatnya pengaruh liberalisme yang dinilai telah merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

    Ketua Umum Partai PRIMA, Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa liberalisme telah menggerus nilai gotong royong yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.

    Menurut Agus Jabo, sistem tersebut tidak membawa keadilan dan kemakmuran bagi rakyat, melainkan justru memperlebar kesenjangan sosial serta memicu konflik dan kerusakan lingkungan.

    “Liberalisme telah menjauhkan bangsa ini dari nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi berdirinya Indonesia. Gotong royong sebagai jati diri bangsa tergerus, sementara yang diuntungkan hanya segelintir elite,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).

    Agus Jabo menambahkan, praktik liberalisme yang terus berlangsung membuat Indonesia seolah dikuasai oleh kepentingan kelompok tertentu, bukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Dalam refleksi tersebut, PRIMA menilai liberalisme telah menjauhkan arah pembangunan nasional dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan. Untuk itu, PRIMA memandang perlu langkah-langkah strategis guna mengembalikan pembangunan nasional agar berpihak pada rakyat.

    Salah satu poin utama yang disoroti adalah pentingnya menjadikan kembali Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai landasan konstitusional bangsa. PRIMA mengusulkan sejumlah jalan konstitusional yang dapat ditempuh, antara lain melalui amendemen oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, penerbitan Dekrit Presiden, hingga referendum nasional sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.

    Selain itu, PRIMA juga mengusulkan perubahan dalam sistem politik nasional, khususnya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Dalam diskusi tersebut disampaikan pandangan agar pemilihan gubernur hingga kepala desa tidak lagi dilakukan secara langsung, melainkan melalui mekanisme yang dinilai lebih sesuai dengan prinsip demokrasi kerakyatan dan musyawarah mufakat.

    “Demokrasi bukan sekadar soal memilih langsung, tetapi bagaimana keputusan politik benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat melalui musyawarah dan kebijaksanaan,” ujarnya.

    Melalui refleksi akhir tahun ini, PRIMA menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sekaligus membuka ruang diskusi yang luas dan inklusif bagi berbagai elemen gerakan rakyat dalam menentukan arah masa depan bangsa.

    Kegiatan Refleksi Akhir Tahun ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPP PRIMA, pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Adil Makmur, Mahkamah Partai, serta sejumlah organisasi progresif. Hadir pula Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Muh. Isnain Mukadar, Sekretaris Jenderal Federasi Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Supriadi, SH, dan Sekretaris Jenderal Serikat Tani Nelayan (STN) Ansar Manrulu.

    (prf/ega)

  • Dukung Literasi Publik, Pertamina Sediakan Ruang Baca di Layanan Informasi

    Dukung Literasi Publik, Pertamina Sediakan Ruang Baca di Layanan Informasi

    Jakarta

    Pertamina (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan informasi yang terbuka, edukatif, dan inklusif bagi masyarakat. Komitmen itu diwujudkan melalui penyediaan ruang baca publik sebagai fasilitas tambahan yang terintegrasi dengan layanan informasi publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pertamina.

    Ruang baca publik ini berlokasi di area layanan informasi publik Pertamina dan terhubung langsung dengan Perpustakaan Ibnu Sutowo di Kantor Pusat Pertamina, Medan Merdeka, Jakarta.

    VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron mengatakan pengembangan fasilitas layanan informasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pertamina dalam mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat budaya literasi di tengah masyarakat.

    “Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel, tetapi juga mendapatkan ruang membaca yang nyaman dan edukatif. Kehadiran ruang baca ini menjadi wujud komitmen Pertamina dalam membangun ekosistem literasi edukasi kepada masyarakat,” ujar Baron, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).

    Menurutnya, inisiatif tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada pilar pendidikan berkualitas, sekaligus mendukung implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pertamina.

    Baron menambahkan, kehadiran ruang baca publik ini menegaskan peran Pertamina yang tidak hanya sebagai perusahaan energi nasional, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan bangsa yang aktif memperkuat literasi, transparansi, dan pemberdayaan masyarakat.

    Lebih lanjut, Baron mengatakan ruang baca publik tersebut menyediakan beragam bacaan informatif, termasuk majalah Energia Pertamina yang secara khusus mengedukasi masyarakat mengenai aktivitas, kinerja, inovasi, serta kontribusi Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional.

    Adapun layanan informasi publik ini beroperasi pada Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk berkunjung, pengunjung dapat melakukan registrasi data melalui aplikasi mobile layanan informasi publik Pertamina yang dapat diunduh melalui Play Store.

    Upaya tersebut sejalan dengan transformasi Pertamina yang berorientasi pada penguatan tata kelola, pelayanan publik, serta keberlanjutan usaha dan lingkungan melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasional perusahaan.

    (prf/ega)

  • Video Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan Usai Potong Antrean di Makassar

    Video Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan Usai Potong Antrean di Makassar

    Pria berinisial AS yang meludahi wanita kasir swalayan inisial N (21) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata seorang dosen dari Universitas Islam Makassar (UIM). Dosen itu kini dilaporkan ke polisi usai meludahi kasir karena emosi ditegur memotong antrean.

    “Iya, benar sebagai oknum dosen,” ujar Rektor UIM Prof Muammar Bakry kepada detikSulsel, Jumat (26/12/2025).

    Muammar menjelaskan, pihak kampus telah menindaklanjuti perbuatan oknum dosen yang viral di media sosial. Saat ini, koordinasi internal tengah dilakukan antara pihak rektorat dengan pimpinan fakultas tempat oknum tersebut mengajar.

    “Tentu dekannya sudah komunikasi. Entah bagaimana komunikasinya. Kan berjenjang, ada dekannya, ada atasannya dia,” katanya.

  • Kemenag Ungkap Makna Natal sebagai Penguat Keluarga di Tengah Bencana

    Kemenag Ungkap Makna Natal sebagai Penguat Keluarga di Tengah Bencana

    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) menyebut perayaan Natal menjadi simbol harapan bagi keluarga-keluarga yang tengah menghadapi bencana dan penderitaan. Harapan ini tercermin dalam tema Natal Nasional 2025 yaitu ‘Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga’ yang menegaskan kehadiran Tuhan di tengah berbagai persoalan keluarga.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kemenag, Suparman, mengatakan bahwa tema tersebut dipilih dengan mempertimbangkan peran keluarga sebagai fondasi utama masyarakat dan negara.

    “Sebagaimana kita ketahui sahabat religi, keluarga itu adalah tulang punggung dari masyarakat. Adalah juga tulang punggung dari negara. Jadi tema ini diambil karena keluarga itu adalah tulang punggung,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).

    Ia menilai pesan Natal tahun ini relevan dengan situasi yang dialami keluarga di sejumlah wilayah.

    “Bencana, bahkan peperangan. Jadi makna Natal itu adalah harapan bagi semua keluarga-keluarga kudus atau keluarga-keluarga Samawa yang sedang dilanda kesedihan, penderitaan. Bahwa ada harapan bahwa Tuhan itu bersama-sama dengan keluarga untuk melalui semua persoalan-persoalan yang sekarang ini terjadi,” sambungnya.

    Suparman juga menyebut bahwa momen Natal menjadi harapan bagi keluarga-keluarga di berbagai kondisi, termasuk mereka yang tengah menghadapi kesedihan akibat bencana dan konflik.

    Dalam kondisi bencana, lanjutnya, keluarga kerap memperkuat ikatan melalui doa dan ibadah bersama. Rumah-rumah ibadah menjadi tempat keluarga mencari ketenangan dan pengharapan.

    “Kalau kita perhatikan para pemirsa sahabat religi, itu yang namanya masjid, yang namanya gereja, itu penuh dengan keluarga-keluarga pada saat kejadian bencana,” imbuhnya.

    Foto: dok. Kemenag

    “Kenapa? Karena kita melihat bahwa komunitas terkecil adalah keluarga,” katanya.

    Ia menyebut, dalam kehidupan keluarga terdapat banyak persoalan yang dihadapi oleh setiap anggota. Namun, kehadiran Tuhan diyakini tetap menyertai keluarga dalam situasi tersebut.

    “Namun, dalam persoalan seperti ini, di situ juga Allah hadir dalam kehidupan keluarga. Dalam kehidupan yang keluarga yang sangat sederhana pun, Allah hadir untuk menyelamatkan keluarga. Kita juga harus melihat keluarga di masa kini,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Jeane menyinggung kondisi keluarga masa kini yang dihadapkan pada berbagai persoalan sosial. Meski demikian, ia menegaskan selalu ada harapan yang dapat muncul di tengah kesulitan.

    “Meskipun dalam kondisi seperti itu, tetapi ada harapan, masih ada cahaya yang bisa muncul dalam persoalan keluarga atau dalam kegelapan, dalam kegelapan yang dihadapi oleh keluarga. Nah, harapan itu muncul ketika kita, ketika keluarga membuka hati, membuka hati untuk menerima kehadiran Allah dalam hidup keluarga itu,” pungkasnya.

    Kemenag pun berharap perayaan Natal tahun ini dapat menjadi momentum penguatan nilai kasih, kepedulian, dan kebersamaan dalam keluarga terutama bagi mereka yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana dan berbagai persoalan kehidupan.

    (prf/ega)

  • 15 Ribu Kendaraan ke Puncak Bogor Via GT Ciawi Pagi Tadi

    15 Ribu Kendaraan ke Puncak Bogor Via GT Ciawi Pagi Tadi

    Bogor

    Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyebutkan arus lalulintas di Jl Raya Puncak, Bogor, mengalami peningkatan luar biasa selama masa libur natal dan tahun baru (nataru). Sebanyak 15 ribu kendaraan tercatat mengarah ke Puncak, Bogor melalui Gerbang Tol (GT) Ciawi Tol Jagorawi.

    “Situasinya dari mulai tanggal 20 (Desember) sampai sekarang, terjadi peningkatan yang luar biasa. Hari ini saja sampai pukul 11.00 WIB sudah mencapai kurang lebih 15.000 kendaraan,” kata Irjen Rudi di Simpang Gadog, Jumat (26/12/2025).

    Rudi menyebutkan, peningkatan arus kendaraan mengarah ke jalur wisata Puncak meningkat setiap jam. Ribuan kendaraan yang memadati kawasan Puncak datang dari arah Jakarta dan sekitarnya.

    “Setiap satu jam meningkat ribuan kendaraan. Kawasan Puncak dipadati kendaraan dari arah Jakarta dan luar Jakarta,” kata Rudi.

    “Kami sudah coba analisa, ada beberapa kriteria. Ada yang pulang-pergi, ada yang bermalam, dan sebagainya. Yang pasti kawasan Puncak dipadati kendaraan dari Jakarta dan daerah lain,” imbuhnya.

    One Way Arah Jakarta Berlaku Siang Ini

    Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar), siang ini. Sistem satu arah atau one way diberlakukan untuk kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta dan menutup arus lalin dari arah sebaliknya.

    “Betul, untuk saat ini sedang dilakukan proses satu arah ke bawah atau one way arah Jakarta,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto pukul 13.00 WIB, Jumat (26/12/2025).

    Ardian menyebutkan one way diterapkan untuk memprioritaskan kendaraan wisatawan yang hendak kembali ke arah Jakarta. Sementara kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak disetop sementara.

    “Jadi memang untuk siang ini kita prioritaskan kendaraan yang akan kembali ke arah Jakarta dan sekitarnya, baik yang berangkat ke kawasan Puncak sejak kemarin atau yang datang tadi pagi. Jadi untuk sementara yang boleh melintas yakni kendaraan yang arah Jakarta, yang arah Puncak ditahan dulu sementara,” kata Ardian.

    Halaman 2 dari 2

    (sol/isa)

  • Kapolda Jabar Tinjau Lalin di Puncak Bogor: Peningkatan Kendaraan Luar Biasa

    Kapolda Jabar Tinjau Lalin di Puncak Bogor: Peningkatan Kendaraan Luar Biasa

    Bogor

    Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Rudi Setiawan meninjau perkembangan situasi arus lalu lintas (lalin) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Irjen Rudi menyebut, terjadi peningkatan arus yang luar biasa selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Pantauan detikcom, Irjen Rudi bersama jajaran sempat meninjau Traffic Managemen Center (TMC) di Pospol Hoegeng di Simpang, Bogor. Rombongan Polda Jabar disambut Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo beserta jajaran.

    Di ruangan TMC, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto tampak menjelaskan perkembangan arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak, selama libur Nataru. Situasi terkini arus lalu lintas kawasan Puncak, juga terpantau CCTV yang tersambung secara real time ke TMC Pospol Hoegeng.

    Irjen Rudi mengatakan, arus lalu lintas di jalur wisata Puncak, Bogor dilaporkan mengalami peningkatan sejak tanggal 20 Desember, atau sejak awal libur Nataru. Jumlah kendaraan meningkat hingga ribuan setiap jam.

    “Tadi sudah diterangkan oleh Kapolres Bogor bagaimana situasinya dari mulai tanggal 20 sampai sekarang, terjadi peningkatan yang luar biasa. Hari ini saja sampai pukul 11.00 WIB sudah mencapai kurang lebih 15.000 kendaraan, dan setiap satu jam meningkat ribuan kendaraan,” kata Irjen Rudi di Simpang Gadog, Jumat (26/12/2025).

    “Kami juga memantau melalui pantauan udara. Di pintu Tol Parungkuda belum terlihat peningkatan atau kemacetan signifikan. Namun sekitar satu kilometer dari pintu tol, tepatnya di Pasar Cibadak, terjadi kepadatan, tapi tidak panjang,” kata Irjen Rudi.

    “Dari atas terlihat disebabkan angkot yang mengetem dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya. Sudah kami arahkan kepada Kasat Lantas dan jajarannya untuk dilakukan penindakan dan imbauan,” sambungnya.

    “Terkait Supeltas, saya akan melihat langsung. Ini ide kreatif. Kita tahu sebelumnya para joki ini mungkin menolong, tetapi justru menambah pekerjaan kami karena terjadi crossing-crossing di beberapa titik, akibat kendaraan yang dijokikan,” kata Irjen Rudi.

    “Oleh karena itu, Kapolres Bogor beserta jajaran menjadikan mereka sebagai sukarelawan. Mereka membantu mengatur lalu lintas, tidak lagi mementingkan yang memberi uang. Mereka juga kami beri insentif,” imbuhnya.

    (dwr/dwr)

  • Jaksa Agung Mutasi 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

    Jaksa Agung Mutasi 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

    Jakarta

    Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dari jumlah itu, sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) turut berganti.

    Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

    “Benar (ada mutasi),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

    Anang menyebut, mutasi-rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.

    “Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan,” tutur Anang.

    1. Fajar Gurindro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
    2. Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu
    3. Ryan Palasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar
    4. I Gede Widhartama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir
    5. Lingga Nuarie sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara
    6. Khristiya Luthfiasandi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blora
    7. Asvera Primadona sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih
    8. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang
    9. Teuku Panca Adhyaputra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung
    10. Banu Laksamana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi
    11. Erwin J sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba
    12. Hendro Wasisto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan
    13. I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur
    14. Romulus Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blitar
    15. Ridwan Sujana Angsar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan
    16. Rivo Chandra Makarupa Medellu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri
    17. B. Hermanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi
    18. Rama Eka Darma sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa
    19. Dino Kriesmiardi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk
    20. Zulham Pardamean sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan
    21. R. Indra Senjaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung
    22. Rozano Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan
    23. Conny Novita Sahatapy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan
    24. I Putu Eka Suyantha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika
    24. Krisdianto sebagai Kepala Kejalsaan Negeri Kabupaten Banjar
    26. Fik Fik Zulrofik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo
    27. Fadjar sebagai Kepala Kejaksaan Nengeri Maluku Tenggara
    28. Gunawan Wisnu Murdiyanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim
    29. Sterry Fendy Andy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton
    30. Eka Nugraha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan
    31. Janu Arsianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma
    32. Adam Saimima sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura
    33. Nislianudin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep
    34. Topik Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
    35. Ema Siti Huzaemah Ahmad sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas
    36. Erny Veronica Maramba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya
    37. Farriman Isandi Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan
    38. Hamidi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir
    39. Semeru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
    40. Eben Ezer Mangunsong sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau
    41. Budi Triono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
    42. Abvianto Syaifulloh sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengag
    43. Olan Laurance Hasiholan Pasaribu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

    (dwr/dwr)

  • Dosen Gugat UU ke MK Agar Gaji Setara UMR

    Dosen Gugat UU ke MK Agar Gaji Setara UMR

    Jakarta

    Serikat Pekerja Kampus dan sejumlah dosen mengajukan gugatan terhadap UU Dosen dan Guru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta agar gaji pokok dosen disetarakan dengan upah minimum regional (UMR).

    Dilihat detikcom dari situs resmi MK, Jumat (26/12/2025), gugatan nomor 272/PUU-XXIII/2025 itu diajukan oleh Serikat Pekerja Kampus diwakili oleh Rizma Afian Azhiim, Isman Rahmani Yusron, dan Riski Alita Istiqomah.

    Mereka mengajukan gugatan terhadap pasal 52 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Berikut isi pasal yang digugat:

    Pasal 52
    (1) Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) huruf a meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta
    penghasilan lain yang berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, serta maslahat tambahan yang terkait dengan tugas sebagai dosen yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.
    (2) Dosen yang diangkat oleh satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah diberi gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    (3) Dosen yang diangkat oleh satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

    Para pemohon mengatakan masih banyak dosen yang digaji di bawah UMR lokasi kampus mereka berada. Pemohon II Isman Rahmani Yusron mengatakan dirinya mendapat gaji pokok Rp 2.567.252 per bulan sebagai dosen di salah satu kampus di Bandung.

    Dia mengatakan upah itu tak beda jauh dengan upah minimum provinsi Jawa Barat tahun 2025 Rp 2.191.238 dan di bawah upah minimum Kota Bandung 2025, Rp 4.209.309. Per Oktober 2025, katanya, total penghasilan bersihnya berjumlah Rp 2.805.269 yang terdiri dari gaji pokok serta sejumlah tunjangan.

    Pemohon III, Riski Alika Istiqomah, juga menyatakan gajinya berada di bawah upah minimum lokasi kampusnya berada. Dia mengaku mendapat gaji pokok Rp 1,5 juta ditambah uang makan Rp 20 ribu per hari hadir dan tunjangan peningkatan kinerja Rp 500 ribu.

    Dia mengatakan jumlah itu lebih rendah dari UMP Jabar tahun 2005 dan UMK Kota Bandung tahun 2025. Para pemohon juga menyampaikan data dari sejumlah kampus swasta yang memberikan gaji dosen di bawah upah minimum regional.

    Berikut petitum mereka ke MK:

    1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

    2. Menyatakan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) huruf a meliputi gaji pokok yang sekurang-kurangnya setara dengan upah minimum regional yang berlaku di satuan pendidikan tinggi berada, yang didukung dengan kompensasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan produktif dan profesional dosen yang bersifat tetap, yaitu tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, serta maslahat tambahan yang terkait dengan tugas sebagai dosen yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi’.

    3. Menyatakan Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sepanjang kata ‘gaji’ bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Gaji pokok yang sekurang-kurangnya setara dengan upah minimum regional yang berlaku di satuan pendidikan tinggi berada, yang didukung dengan kompensasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan produktif dan profesional dosen yang bersifat tetap, yaitu tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, serta maslahat tambahan yang terkait dengan tugas sebagai dosen yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi’

    4. Menyatakan Pasal 52 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sepanjang kata ‘gaji’ bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Gaji pokok yang sekurang-kurangnya setara dengan upah minimum regional yang berlaku di satuan pendidikan tinggi berada, yang didukung dengan kompensasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan produktif dan profesional dosen yang bersifat tetap, yaitu tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, serta maslahat tambahan yang terkait dengan tugas sebagai dosen yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi’

    5. Memerintahkan putusan ini dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

    Atau apabila Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memiliki pendapat lain, mohon untuk diputus yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

    Halaman 2 dari 2

    (haf/dhn)