Category: Detik.com News

  • Tidak Disebut Bencana Nasional, Bukan Berarti Negara Abai

    Tidak Disebut Bencana Nasional, Bukan Berarti Negara Abai

    Jakarta

    Belajar dari Banjir Besar Sumatra 2025 untuk Negara yang Lebih Bertanggung Jawab

    Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir 2025 adalah tragedi kemanusiaan yang menyesakkan nurani kita Bangsa Indonesia. Ratusan nyawa melayang, jutaan warga hilang dan terdampak. Permukiman luluh lantak, dan denyut ekonomi lokal lumpuh. Dalam situasi seperti ini, muncul pertanyaan publik yang wajar sekaligus sensitif: haruskah pemerintah menetapkannya sebagai bencana nasional?

    Pertanyaan tersebut penting. Namun, jawaban yang bijak tidak selalu sesederhana “ya” atau “tidak”. Dalam konteks negara hukum dan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab, tidak menyebut suatu bencana sebagai “bencana nasional” bukan berarti negara abai, lalai, atau lepas tangan. Justru, dalam kondisi tertentu, pilihan itu bisa menjadi strategi kebijakan yang lebih adil, lebih akuntabel, dan lebih berpihak pada korban dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

    Analisis dan sorotan saya kali ini mengajak publik melihat isu bencana bukan hanya dari sudut emosi sesaat, tetapi dari perspektif hukum, data, dan pelajaran kebijakan agar tragedi serupa tidak terus berulang di seluruh wilayah Indonesia.

    Ukuran Negara Hadir: Keselamatan Rakyat, Bukan Label Administratif

    UU No: 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tidak pernah mewajibkan Presiden menetapkan status bencana nasional setiap kali terjadi peristiwa besar. UU ini memberi diskresi, bukan kewajiban otomatis.
    Ukuran konstitusional keberhasilan negara bukanlah seberapa sering label “nasional” diumumkan, melainkan seberapa cepat nyawa manusia diselamatkan, berapa yang sudah meninggal ditangani secara baik, dan seberapa adil semua pemulihan dijalankan. Baik pemulihan kesehatan fisik, psikis dari traumatis mendalam, infrastruktur, sarana dan prasarana, serta pemulihan ekonomi rakyat.

    Dalam kasus Sumatera 2025, penanganan darurat tetap bisa dilakukan secara penuh: pengerahan TNI-Polri, dan logistik lintas daerah, mobilisasi anggaran belanja tidak terduga, hingga dukungan kementerian teknis. Semua itu sah secara hukum meski tanpa deklarasi bencana nasional. Negara secara cepat hadir tanpa syarat label administratif.

    Ketika Bencana Bukan Sekadar Alam

    Di sinilah persoalan menjadi lebih dalam. Berbagai kajian akademik dan laporan lembaga independen menunjukkan bahwa banjir bandang di Sumatera tidak hanya dipicu oleh hujan ekstrim dan anomali iklim, tetapi diperparah oleh kerusakan ekologis di hulu daerah aliran sungai (DAS): deforestasi, tambang di kawasan rentan, konversi hutan, dan lemahnya pengawasan dan audit kepatuhan perizinan, juga audit dan monitoring progress berkala memantau penebangan, penanaman, pemeliharaan, patroli kawasan dst.

    Jika negara secara tergesa-gesa melabeli peristiwa ini sebagai bencana nasional, ada satu risiko besar yang kerap luput dibahas:, yaitu kaburnya garis tanggung jawab. Bencana yang seharusnya menjadi momentum koreksi tata kelola lingkungan bisa direduksi menjadi “musibah alam semata”, dan public harus pasrah menerima, sekalipun ada indikasi salah tata kelola hutan kita.

    Pengalaman Indonesia sudah cukup berat untuk dijadikan pelajaran. Kasus lumpur Lapindo menunjukkan bagaimana negara, yang awalnya hadir melindungi warga, perlahan terseret menjadi penanggung utama beban kerugian akibat kesalahan korporasi. APBN terlibat, konflik hukum berlangsung bertahun-tahun, dan keadilan bagi korban tidak pernah benar-benar tuntas pada akhirnya. Masyarakat juga menjadi korban dikotomi lebel “Bencana Nasional” itu.

    Tidak Nasional, Agar Tanggung Jawab Tidak Lenyap

    Dengan tidak menetapkan status bencana nasional, negara justru dapat mengunci prinsip penting dalam hukum lingkungan: polluter pays principle. Artinya jelas pihak yang merusak lingkungan lah yang bertanggung jawab, bukan negara menggantikan kesalahan mereka sekalipun negara tetap melindungi rakyatnya dari ragam aspek dampak dari bencana ini.

    Ini momentum memberi pelajaran keras dan terukur bagi pengelola dan pengusaha hutan siapapun dia dan dibaliknya yang abai tidak patuh terhadap regulasi yang ada demi meraup keuntungan yang sebesar-besarnya namun berhutang nyawa kepada rakyat kita dan menyengsarakan rakyat yang tersisa dari banjir bandang ini.

    Pendekatan ini memperkuat tiga hal sekaligus:

    Pertama, penegakan hukum lingkungan tetap tajam ke atas dan ke bawah. UU No 32 Tahun 2009 membuka ruang tanggung jawab mutlak (strict liability) bagi kegiatan berisiko tinggi. Perlu diingat status bencana nasional atau daerah tidak pernah menghapus kewajiban pidana, perdata, maupun administratif pelaku perusakan lingkungan.

    Kedua, korban tidak kehilangan hak menuntut keadilan. Tanpa label nasional, dalih force majeure massal menjadi lemah. Korban lebih kuat secara posisi hukum untuk mengajukan gugatan perdata, class action, atau tuntutan ganti rugi terhadap pihak yang terbukti lalai.

    Ketiga, negara tidak terjebak moral hazard fiskal. APBN tetap digunakan untuk penyelamatan dan pemulihan publik, tetapi tidak menjadi “karpet penutup” kesalahan swasta atau kelalaian pejabat pemberi izin.

    Belajar dari Praktik Internasional

    Negara-negara maju pun tidak memaknai deklarasi bencana nasional secara serampangan. Amerika Serikat, Jepang, hingga Filipina menggunakan deklarasi nasional terutama untuk membuka akses dana darurat dan koordinasi ketika bencana murni bersifat alamiah.

    Tetapi untuk bencana yang memiliki jejak kuat kesalahan sistemik manusia dan indikasi melalaikan regulasi, pendekatan mereka lebih hati-hati: korban cepat dan segera ditolong, hukum tetap berjalan, dan tanggung jawab tidak disederhanakan.

    Indonesia justru akan naik kelas dalam tata kelola bencana bila mulai membedakan secara jujur antara “bencana alam” dan “bencana tata kelola”.

    Pelajaran Paling Penting: Jangan Ulangi Lagi

    Publik berhak menagih lebih dari sekadar bantuan. Tragedi ini harus menjadi titik balik nasional dalam mengelola hutan dan DAS. Artinya, setelah korban tertangani, negara wajib: membuka data penyebab bencana secara transparan; melakukan audit forensik izin tambang, kehutanan, dan PLTA di DAS kritis.

    Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, hukum seberat-beratnya karena mereka telah menghilangkan nyawa ratusan bahkan berpotensi ribuan rakyat kita; membenahi tata ruang agar berbasis risiko ekologis, bukan kepentingan jangka pendek.

    Di sinilah makna sejati kehadiran negara diuji bukan pada spanduk deklarasi status”Bencana Nasional”, tetapi kali ini pada keberanian dan ketegasan Pemerintahan Presiden Prabowo mencegah dan memastikan kepada rakyatnya bahwa tragedi serupa tidak terulang di seluruh wilayah Indonesia.

    Negara Kuat Bukan Negara yang Mudah Menyerah pada Label

    Menyebut atau tidak menyebut “bencana nasional” bukan soal gengsi politik atau kepekaan komunikasi atau desakan publik domestik dan luar negeri. Ini soal pilihan strategi negara yang tepat dan menyentuh essensial pola penanganannya.

    Negara yang kuat adalah negara yang mampu berkata: rakyat kami lindungi sepenuhnya dengan sepenuh hati, tetapi kesalahan tidak akan kami ampuni, siapapun yang melakukannya.

    Jika manajemen jenazah baik (evakuasi jenazah, Pemulasaran menurut agama masing-masing korban, pemakaman massal atau keluarga secara terhormat), korban diselamatkan, keadilan ditegakkan, lingkungan dibenahi, dan tragedi serupa tidak terulang maka sesungguhnya negara telah hadir dan nyata menjalankan tugasnya, dengan atau tanpa label nasional. Dan di situlah letak pencerahan dan penerimaan yang paling penting bagi kita semua.

    (zap/dhn)

  • Pemprov dan Kejati Banten Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

    Pemprov dan Kejati Banten Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meneken nota kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan hukuman kerja sosial. Pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai KUHP akan dimulai pada Januari 2026.

    Pemprov bersama Kejati, kejari, serta pemerintah daerah se-Provinsi Banten menandatangani nota kesepahaman di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (8/12/2025). Kejaksaan menyampaikan pelaksanaan pidana kerja sosial tidak bisa dijalankan sendirian.

    “Kejaksaan bersama pemerintah daerah baik dari gubernur maupun kajari, dengan bupati dan wali kota, untuk melaksanakan hukuman kerja sosial ini, jadi pidana kerja sosial juga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bernadeta Maria Erna Elastiyani.

    Dalam kerja sama ini, kejaksaan bersama pemda akan memutuskan bentuk hukuman kerja sosial yang dijalankan oleh terpidana. Beberapa bentuk kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum dan lainnya.

    “Jadi putusan pelaku tindak pidana melakukan kerja sosial, maka kejaksaan bekerja sama dengan pemerintah bisa memutuskan kerja sosial, misal membersihkan masjid, membersihkan tempat ibadah, menyapu jalan, kemudian kaitan dengan kebersihan lingkungan,” katanya.

    Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan hukuman kerja sosial merupakan paradigma baru peradilan di Indonesia. Andra menyinggung beberapa kasus tindak pidana antara anak dan ibu.

    Andra menyebut dinas terkait selanjutnya akan menindaklanjuti kerja sama tersebut. “Dinsos (dinas sosial), dindik (dinas pendidikan) yang akan memberi ruang,” katanya.

    (aik/rfs)

  • Mobil Bantuan Air Bersih ke Aceh Timur Alami Kecelakaan, 2 Relawan Tewas

    Mobil Bantuan Air Bersih ke Aceh Timur Alami Kecelakaan, 2 Relawan Tewas

    Aceh Timur

    Mobil bak yang membawa bantuan air bersih untuk korban banjir mengalami kecelakaan di Kabupaten Aceh Timur. Dua relawan kemanusiaan meninggal dunia serta beberapa orang lainnya luka-luka dalam kejadian itu.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan kecelakaan terjadi di Buket Rinyen Kameng, Gampong Pantee Labu, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (7/12) sekira pukul 17.30 WIB.

    “Kecelakaan terjadi diduga akibat rem tidak berfungsi atau blong. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka,” kata Kapolres Irwan Kurniadi di Aceh Timur, dilansir Antara, Senin (8/12/2025).

    Adapun korban meninggal dunia yakni Rizwan (38) dan Dian (30), keduanya warga Gampong Beurandang, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

    Sedangkan lima korban lainnya yang mengalami luka berat yakni Abdullah (43), Maksudi (59), Zainadi (47), Bakri Umar (21), dan Jamaluddin (22). Kelimanya warga Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

    Kapolres mengatakan kecelakaan berawal mobil barang bak terbuka membawa dua tandon berisi air bersih serta bantuan makanan ke Buket Rinyen Kameng, Gampong Pantee Labu, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

    Saat mobil dikemudikan Bakri melaju pada jalan turunan mengalami gagal fungsi pengereman atau rem blong. Akibatnya pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraan sehingga terperosok ke parit selokan sebelah kiri.

    Kapolres mengimbau para relawan dan warga yang mengantar bantuan kemanusiaan untuk korban banjir tetap mengutamakan keselamatan di perjalanan, mengingat kondisi jalan yang masih rawan dan cuaca yang belum sepenuhnya membaik.

    “Kami juga berharap para relawan tetap mematuhi aturan lalu lintas, tidak memaksakan perjalanan saat kondisi lelah, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum berangkat membawa bantuan,” kata Kapolres Irwan Kurniadi.

    (idh/dhn)

  • Mendidih, Pasukan Thailand-Kamboja Kembali Saling Serang!

    Mendidih, Pasukan Thailand-Kamboja Kembali Saling Serang!

    Bangkok

    Konflik perbatasan antara Thailand dan Kamboja kembali memanas, dengan militer Thailand melancarkan serangan udara di sepanjang perbatasan yang disengketakan dengan Kamboja. Thailand mengatakan bahwa serangan dilancarkan setelah pasukannya dihujani serangan militer Kamboja.

    Situasi antara kedua negara yang terlibat konflik perbatasan ini kembali memanas setelah Bangkok dan Phnom Penh saling melemparkan tuduhan soal adanya pelanggaran gencatan senjata di perbatasan.

    Militer Thailand dalam pernyataannya, seperti dilansir Reuters, Senin (8/12/2025), mengatakan pasukannya melancarkan serangan udara telah setelah sejumlah tentaranya yang ada di perbatasan diserang oleh militer Kamboja.

    Dilaporkan oleh militer Thailand bahwa setidaknya satu tentaranya tewas dan empat orang lainnya mengalami luka-luka dalam bentrokan terbaru yang meletus di dua area di Provinsi Ubon Ratchathani tersebut.

    “Pihak Thailand kini telah mulai menggunakan pesawat untuk menyerang target-target militer di beberapa area,” kata militer Thailand dalam pernyataannya pada Senin (8/12) waktu setempat.

    Kementerian Pertahanan Kamboja, dalam pernyataan terpisah, menyebut militer Thailand telah melancarkan serangan fajar terhadap pasukannya di dua lokasi, setelah berhari-hari melakukan aksi-aksi provokatif. Dikatakan oleh Kementerian Pertahanan Kamboja bahwa pasukannya tidak membalas serangan itu.

    Namun, militer Thailand mengatakan bahwa militer Kamboja telah menembakkan sejumlah roket BM-21 ke area-area sipil Thailand. Ditambahkan oleh militer Bangkok bahwa tidak ada laporan korban jiwa akibat serangan roket tersebut.

    Sementara itu, mantan pemimpin Kamboja yang sangat berpengaruh, Hun Sen, ayah dari Perdana Menteri (PM) saat ini, Hun Manet, mengatakan bahwa militer Thailand merupakan “agresor’ yang berusaha memprovokasi respons balasan. Dia mendesak pasukan militer Kamboja untuk menahan diri.

    “Garis merah untuk merespons telah ditetapkan. Saya mendesak para komandan di semua tingkatan untuk mendidik semua perwira dan prajurit sebagaimana mestinya,” ujar Hun Sen dalam pernyataan via Facebook, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

    Selama lebih dari satu abad, Thailand dan Kamboja memperebutkan kedaulatan di titik-titik tak berbatas di perbatasan darat sepanjang 817 kilometer.

    Pada Juli lalu, sengketa perbatasan itu meletus menjadi konflik yang berlangsung selama lima hari, yang melibatkan serangan roket dan tembakan artileri berat. Sedikitnya 48 orang tewas dan diperkirakan 300.000 orang mengungsi pada saat itu.

    Pertempuran itu diakhiri dengan gencatan senjata yang dimediasi PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Namun menyusul ledakan ranjau bulan lalu yang melukai salah satu tentaranya, Thailand menangguhkan implementasi gencatan senjata dengan Kamboja.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Hujan Deras, 7 Rumah di Bojong Koneng Bogor Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

    Hujan Deras, 7 Rumah di Bojong Koneng Bogor Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

    Jakarta

    Sejumlah rumah rusak tertimpa pohon tumbang di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Pohon tumbang disebabkan karena hujan deras melanda kawasan tersebut.

    “Dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Babakan Madang mengakibatkan pohon tumbang yang berdampak pada beberapa unit rumah,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani, Senin (8/12/2025).

    Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (7/12) kemarin. Adam mengatakan total ada tujuh rumah yang rusak dari tiga kampung akibat kejadian itu.

    “Korban terdampak berdasarkan hasil kaji cepat di Kampung Sudi ada satu rumah rusak ringan, satu rumah di Kampung Tapos rusak ringan, dan lima rumah di Kampung Garungsang rusak ringan,” jelasnya.

    Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Adam mengatakan mayoritas kerusakan rumah warga berada pada bagian atap dan plafonnya.

    “Untuk jaringan listrik yang padam Pihak PLN masih menelusuri penyebab padamnya listrik. Butuh penanganan lebih lanjut dari pihak terkait,” imbuhnya.

    (rdh/rfs)

  • Video Haka Keluhkan Sulitnya Akses Pengiriman Bantuan ke Warga Aceh

    Video Haka Keluhkan Sulitnya Akses Pengiriman Bantuan ke Warga Aceh

    Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (Haka) mengeluhkan sulitnya akses mengirimkan bantuan kemanusiaan yang berasal dari solidaritas warga ke Aceh. Hal itu mereka ungkapkan lewat unggahan di media sosial.

    Mereka menyebut sistem prosedur pemerintah jadi penghalang bantuan itu untuk disalurkan. Sebelumnya Haka juga sempat mencari dukungan pesawat untuk pengiriman bantuan. Mereka mengaku biaya kargo dari Jakarta melonjak berkali-kali lipat di tengah bencana.

    Klik di sini untuk menonton video lainnya!

  • Bantuan Asing Belum Masuk Sumatera, PDIP Bicara Momentum Persatuan Nasional

    Bantuan Asing Belum Masuk Sumatera, PDIP Bicara Momentum Persatuan Nasional

    Jakarta

    Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDIP Ganjr Pranowo merespons langkah pemerintah yang belum membuka bantuan internasional untuk korban bencana di Sumatera. Ganjar menyinggung penanganan bencana sebagai momentum untuk memupuk persatuan nasional.

    “Ini momentum persatuan Indonesia dan keadilan sosial yang diwujudkan dengan aktivitas nyata,” kata Ganjar saat dihubungi, Senin (8/12/2025).

    Ganjar menjelaskan ada sejumlah hal yang harus dilakukan pemerintah dalam mengatasi bencana di Sumatera. Pertama, mobilisasi kekuatan dari lintas sektor yang dikomandoi pemerintah.

    “Mobilisasi semua kekuatan pemerintah. Tidak hanya TNI, Polri, ASN, tapi juga dunia usaha, relawan, kampus, lembaga keagamaan dan sosial lainnya,” katanya.

    Dia menyebut partai politik juga harus terlibat dalam penanganan bencana di Sumatera. Kader dan jaringan partai politik harus dikerahkan dalam membantu korban yang masih berada di daerah terisolir.

    “Saya mengingatkan penanganan tanggap darurat harus dilanjutkan dengan penanganan paska bencana. Persiapan hunian sementara sampai nanti hunian tetap,” kata Ganjar.

    “Perguruan tinggi juga diajak membuat program kuliah kerja nyata mahasiswa untuk menangani problem yang secara tematik,” ucapnya.

    Menteri Luar Negeri RI Sugiono pada Jumat (5/12) menyampaikan bahwa Indonesia masih dapat melakukan penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera secara mandiri, sehingga bantuan dari negara-negara sahabat masih belum diperlukan.

    Meskipun begitu, Sugiono tetap mengucapkan terima kasih atas tawaran bantuan dari negara-negara sahabat, mengatakan bahwa tawaran tersebut mencerminkan kepedulian mereka terhadap situasi di Indonesia.

    Pada Rabu (3/12), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyatakan bahwa Indonesia masih sanggup untuk mengatasi bencana di Sumatera dan masih memiliki stok pangan yang cukup bagi para korban bencana.

    Banjir di Sumatera dan Aceh terjadi pada 25 November silam. Data terbaru yang dikeluarkan BNPB hingga Minggu (7/12) sore tercatat 940 orang meninggal dunia akibat bencana di Sumatera, 276 lainnya masih hilang dan 5.000 orang dilaporkan luka-luka.

    (ygs/imk)

  • Sentilan Prabowo untuk Bupati Aceh Selatan yang Umrah di Tengah Bencana

    Sentilan Prabowo untuk Bupati Aceh Selatan yang Umrah di Tengah Bencana

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menyentil Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah tanpa izin saat wilayahnya terdampak bencana. Tak tanggung-tanggung, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memproses Mirwan.

    Dirangkum detikcom, Senin (8/12/2025), Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarga di tengah bencana melanda daerahnya. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pun marah besar.

    “Sudah tidak saya teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia. Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga, terserah,” katanya dengan nada tinggi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, dilansir detikSumut, Jumat (5/12).

    Mirwan Dipecat dari Ketua DPC Gerindra

    Tak lama kemudian, Gerindra mengambil langkah terhadap Mirwan yang merupakan kadernya. Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan partai memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    “Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” kata Sugiono kepada wartawan, Jumat (5/12).

    “Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujarnya.

    Prabowo Sentil Mirwan

    Perihal itu pun ternyata menuai reaksi Prabowo. Prabowo menyentil Mirwan berangkat umrah saat wilayah tengah dilanda banjir.

    Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam ratas percepatan penanganan bencana di Sumatera, Minggu (7/12). Dalam ratas ini hadir menteri di jajaran Kabinet Merah Putih.

    Menteri yang hadir itu di antaranya Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menlu Sugiono, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri PU Dody Hanggodo, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Seskab Teddy Indra Wijaya.

    Hadir pula Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, KSAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL TNI Laksamana Muhammad Ali, KSAU TNI Marsekal Tonny Harjono, Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Dirut PLN Darmawan Prasodjo.

    Prabowo mulanya menyapa para bupati di daerah yang terdampak bencana di Sumatera. Prabowo menyemangati para kepala daerah untuk terus berjuang demi rakyat.

    “Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati kalian yang terus berjuang untuk rakyat memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” kata Prabowo saat menyapa para bupati yang hadir secara virtual.

    Prabowo lalu menyinggung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang ‘lari’ saat bencana melanda wilayah Aceh Selatan. Prabowo meminta Tito Karnavian memproses Mirwan.

    “Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa , dicopot Mendagri bisa ya diproses,” ujar Prabowo.

    “Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah aduh itu tidak bisa tuh sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (whn/zap)

  • Ibu Buang Mayat Bayi ‘Kuburkan Anak Saya’ Berujung Ditangkap

    Ibu Buang Mayat Bayi ‘Kuburkan Anak Saya’ Berujung Ditangkap

    Jakarta

    Jasad bayi perempuan dalam tas ditemukan di toilet Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, membuat heboh masyarakat. Kini ibu kandung dari bayi tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

    Adapun jasad bayi itu ditemukan pada Senin (1/12/2025) sore di Stasiun Citayam. Mulanya petugas kebersihan stasiun menemukan tas warna hijau tergantung.

    “Diduga tas tersebut milik penumpang commuter line yang tertinggal. Kemudian petugas membuka tas tersebut dan di dalamnya ada bayi dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Jumat (5/12).

    Petugas kemudian melapor ke pihak keamanan Stasiun Citayam dan diteruskan ke Polres Metro Depok. Tim identifikasi dan olah TKP datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan barang bukti.

    “Serta memeriksa area toilet yang menjadi lokasi penemuan. Mayat bayi perempuan kurang lebih berumur 4-5 hari,” ujarnya.

    Dirangkum detikcom, berikut sejumlah temuan dari jasad bayi perempuan itu yang didalami oleh polisi.

    Ada Surat ‘Tolong Kuburkan’

    Petugas juga menemukan secarik kertas yang diduga dari orang tua bayi malang tersebut. Surat tersebut berada di dalam tas yang sama dengan jasad bayi itu.

    “Saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas ditemukan sebuah surat. Diduga surat tersebut ditulis oleh orang tua bayi,” ujar Made.

    Dalam isi surat tersebut, orang tua bayi meminta siapa pun yang menemukan anaknya untuk menguburkan dengan layak. Ortu bayi juga mengaku gagal merawat sang anak.

    “(Isi surat) ‘Tolong bantu saya, siapapun anda. Kuburkan anak saya dengan layak. Maafkan saya, saya tidak mampu menjadi anak yang baik. Saya gagal merawat putriku ini’,” ujarnya menirukan pesan pada surat tersebut.

    Ibu Pembuang Bayi Ditangkap

    Polisi menyelidiki penemuan mayat bayi di dalam tas yang berada di toilet Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat (Jabar) dengan mendalam. Ibu dari bayi tersebut kini telah ditangkap.

    “Ibu dari bayi sudah diamankan. Kemarin sore diamankannya oleh petugas KAI,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (7/12/2025).

    Dia mengatakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini pelaku tengah diperiksa di Unit PPA Polres Metro Depok.

    “(Pelaku) Stres. Lagi diperiksa di PPA,” jelasnya.

    Sebelum Dibuang Ternyata Bayi Sengaja Dibunuh

    Polisi menangkap ibu yang membuang mayat bayi dalam tas di toilet Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat (Jabar). Bayi tersebut ternyata sengaja dibunuh oleh sang ibu sebelum dibuang di tempat tersebut.

    “(Penyebab kematian) direndam di air dan ditutup kain,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (7/12/2025).

    Dia mengatakan alasan pelaku membunuh bayinya lantaran stres dan malu bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Disebut pacar pelaku juga tak mau bertanggung jawab.

    “Iya (pelaku) malu. (Pelaku merasa) banyak masalah, jadi stres. Accident sama pacarnya, itu bayinya,” ucapnya.

    Saat ini pelaku telah diamankan dan tengah diperiksa di Unit PPA Polres Metro Depok.

    Halaman 2 dari 4

    (dwr/dwr)

  • Video Heboh Air Sungai di Sumbar Tiba-tiba Hilang Masuk Tanah, Ini Kata Ahli

    Video Heboh Air Sungai di Sumbar Tiba-tiba Hilang Masuk Tanah, Ini Kata Ahli

    Ramai video di media sosial soal aliran sungai di Jorong Gantiang, Tanah Datar, Sumbar yang tiba-tiba terputus dan masuk ke dalam tanah. Padahal alirannya di hulu cukup deras. Namun kering kerontang di bagian hilir.

    Warga di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat pun panik mengingat kondisi mereka belum sepenuhnya pulih dari bencana hidrometeorologi. Lalu apa yang bisa dijelaskan dari fenomena itu? Simak penjelasan lengkapnya…

    Klik di sini untuk menonton video lainnya!