Category: Detik.com News

  • Keji! Balita di Pontianak Diperkosa Paman Tiri Hingga Sifilis

    Keji! Balita di Pontianak Diperkosa Paman Tiri Hingga Sifilis

    Jakarta

    Nasib pilu menimpa bocah di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang masih berusia empat tahun. Ia diperkosa paman tirinya hingga mengalami kencing nanah atau sifilis.

    Dilansir detikKalimantan, Rabu (13/8/2025), setelah penyelidikan panjang hingga nyaris setahun lamanya, polisi menangkap AR (50), paman tiri korban. Dari penyelidikan diketahui peristiwa itu terjadi pada ini terjadi satu kali dalam rentang waktu antara tanggal 1-9 Juni 2024.

    Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Raswin Bachtiar Sirait menjelaskan kronologi kasus tersebut. Diketahui AR melakukan pemerkosaan ini di kediamannya di Pontianak.

    Korban sesekali dijemput oleh keluarga sang ayah. Saat itu, korban yang merupakan anak kandung dari adik tiri AR, main ke rumah AR. Diketahui dari iming-iming bermain HP di kamar AR, bocah malang itu malah diperkosa.

    “Peristiwa ini terjadi saat korban diiming-imingi bermain ponsel di kamar pelaku. Saat korban sedang menonton, pelaku AR kemudian melakukan persetubuhan (pemerkosaan) hingga korban menangis kesakitan,” kata Raswin.

    Tersangka AR dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    (rdp/idh)

  • 14 Lagu-lagu 17 Agustus Beserta Liriknya untuk Peringati HUT RI

    14 Lagu-lagu 17 Agustus Beserta Liriknya untuk Peringati HUT RI

    Jakarta

    Merdeka, merdeka, merdeka! Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, kita memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Peringatan HUT RI kurang lengkap rasanya apabila tidak menyanyikan lagu-lagu bertema kemerdekaan.

    Untuk menyemarakkan HUT ke-80 RI, berikut sederet lagu 17 Agustus untuk dinyanyikan bersama.

    Ini lagu-lagu yang bisa diputar untuk dinyanyikan serentak saat peringatan 17 Agustus.

    1. Hari Merdeka

    Pencipta: Husein Mutahar

    Tujuh belas Agustus tahun empat lima
    Itulah hari kemerdekaan kita
    Hari merdeka nusa dan bangsa
    Hari lahirnya bangsa Indonesia
    Merdeka
    Sekali merdeka tetap merdeka
    Selama hayat masih dikandung badan
    Kita tetap setia tetap sedia
    Mempertahankan Indonesia
    Kita tetap setia tetap sedia
    Membela negara kita

    2. Indonesia Raya

    Pencipta: W.R. Supratman

    Indonesia tanah airku
    Tanah tumpah darahku
    Di sanalah aku berdiri
    Jadi pandu ibuku

    Indonesia kebangsaanku
    Bangsa dan tanah airku
    Marilah kita berseru
    Indonesia bersatu

    Hiduplah tanahku
    Hiduplah neg’riku
    Bangsaku, rakyatku, semuanya
    Bangunlah jiwanya
    Bangunlah badannya
    Untuk Indonesia Raya

    (Reff)
    Indonesia raya
    Merdeka, merdeka
    Tanahku, negeriku yang kucinta
    Indonesia raya
    Merdeka, merdeka
    Hiduplah Indonesia raya

    3. Indonesia Pusaka

    Pencipta: Ismail Marzuki

    Indonesia tanah air beta
    Pusaka abadi nan jaya
    Indonesia sejak dulu kala
    Tetap dipuja-puja bangsa

    Di sana tempat lahir beta
    Dibuai dibesarkan bunda
    Tempat berlindung di hari tua
    Tempat akhir menutup mata

    Sungguh indah tanah air beta
    Tiada bandingnya di dunia
    Karya indah Tuhan Maha Kuasa
    Bagi bangsa yang memujanya

    Indonesia Ibu Pertiwi
    Kau ku puja kau ku kasihi
    Tenagaku bahkan pun jiwaku
    Kepadamu rela kuberi

    4. Mengheningkan Cipta

    Pencipta: Truno Prawit

    Dengan seluruh angkasa raya memuji
    Pahlawan negara
    Nan gugur remaja diribaan bendera
    Bela nusa bangsa

    Kau kukenang wahai bunga putra bangsa
    Harga jasa
    Kau cahaya pelita
    Bagi Indonesia merdeka

    5. Gugur Bunga

    Pencipta: Ismail Marzuki

    Betapa hatiku takkan pilu
    Telah gugur pahlawanku
    Betapa hatiku takkan sedih
    Hamba ditinggal sendiri

    Siapakah kini plipur lara
    Nan setia dan perwira
    Siapakah kini pahlawan hati
    Pembela bangsa sejati

    Reff:
    Telah gugur pahlawanku
    Tunai sudah janji bakti
    Gugur satu tumbuh seribu
    Tanah air jaya sakti

    Gugur bungaku di taman bakti
    Di haribaan pertiwi
    Harum semerbak menambahkan sari
    Tanah air jaya sakti

    6. Bangun Pemudi Pemuda

    Pencipta: Alfred Simajuntak

    Bangun pemudi pemuda Indonesia
    Tangan bajumu singsingkan untuk negara
    Masa yang akan datang kewajibanmu lah
    Menjadi tanggunganmu terhadap nusa
    Menjadi tanggunganmu terhadap nusa

    Sudi tetap berusaha jujur dan ikhlas
    Tak usah banyak bicara trus kerja keras
    Hati teguh dan lurus pikir tetap jernih
    Bertingkah laku halus hai putra negeri
    Bertingkah laku halus hai putra negeri

    7. Maju Tak Gentar

    Pencipta: Cornel Simanjuntak

    Maju tak gentar
    Membela yang benar
    Maju tak gentar
    Hak kita diserang

    Maju tak serentak
    Mengusir penyerang
    Maju serentak
    Tentu kita menang

    Bergerak bergerak
    Serentak serentak
    Menerkam menerjang

    Tak gentar tak gentar
    Menyerang menyerang
    Majulah majulah menang

    8. Bagimu Negeri

    Pencipta: Kusbini

    Padamu negeri
    Kami berjanji

    Padamu negeri
    Kami berbakti

    Padamu negeri
    Kami mengabdi

    Bagimu negeri
    Jiwa raga kami

    9. Dari Sabang sampai Merauke

    Pencipta: R. Suharjo

    Dari sabang sampai merauke
    Berjajar pulau pulau
    Sambung menyambung menjadi satu
    Itulah Indonesia

    Indonesia tanah airku
    Aku berjanji padamu
    Menjunjung tanah airku
    Tanah airku Indonesia

    Dari sabang sampai merauke
    Berjajar pulau pulau
    Sambung menyambung menjadi satu
    Itulah Indonesia

    Indonesia tanah airku
    Aku berjanji padamu
    Menjunjung tanah airku
    Tanah airku Indonesia

    10. Gebyar-Gebyar

    Pencipta: Gombloh

    Indonesia
    Merah darahku
    Putih tulangku
    Bersatu dalam semangatmu

    Indonesia
    Debar jantungku
    Getar nadiku
    Berbaur dalam angan-anganmu
    Kebyar-kebyar pelangi jingga (ah-ah-ah)

    Indonesia
    Nada laguku
    Simfoni perteguh
    Selaras dengan simfonimu
    Kebyar-kebyar pelanggi jingga

    Biarpun bumi berguncang
    Kau tetap Indonesiaku
    Andaikan matahari terbit dari barat
    Kau pun Indonesiaku
    Tak sebilah pedang yang tajam
    Dapat palingkan daku darimu

    Kusingsingkan lengan
    Rawe-rawe rantas
    Malang-malang tuntas
    Denganmu, wo!

    hei!

    Indonesia
    Merah darahku
    Putih tulangku
    Bersatu dalam semangatku

    Indonesia
    Debar jantungku
    Getar nadiku
    Berbaur dalam angan-anganmu
    Kebyar-kebyar pelangi jingga

    Indonesia
    Merah darahku
    Putih tulangku
    Bersatu dalam semangatku

    Indonesia (Indonesia)
    Debar jantungku
    Getar nadiku
    Berbaur dalam angan-anganku

    Indonesia
    Nada laguku
    Simfoni perteguh
    Selaras dengan simfonimu

    Indonesia
    Merah darahku
    Putih tulangku
    Bersatu dalam semangatku

    Indonesia (Indonesia)
    Debar jantungku
    Getar nadiku
    Berbaur dalam angan-anganmu

    Indonesia

    11. Berkibarlah Benderaku

    Pencipta: Ibu Sud

    Berkibarlah benderaku
    Lambang suci gagah perwira
    Di seluruh pantai Indonesia
    Kau tetap pujaan Bagsa

    Siapa berani menurunkan engkau
    Serentak rakyatmu membela
    Sang merah putih yang perwira
    Berkibarlah s’lama-lamanya

    Kami rakyat Indonesia
    Bersedia setiap masa
    Mencurahkan segala tenaga
    Supaya kau tetap cemerlang

    Tak gentar hatiku melawan rintangan
    Tak goyang jiwaku berkorban
    Sang merah putih yang perwira
    Berkibarlah s’lama-lamanya

    12. Garuda Pancasila

    Pencipta: Sudhartono

    Garuda pancasila
    Akulah pendukungmu
    Patriot proklamasi
    Sedia berkorban untukmu

    Pancasila dasar negara
    Rakyat adil makmur sentosa
    Pribadi bangsaku

    Ayo maju maju
    Ayo maju maju
    Ayo maju maju

    Garuda pancasila
    Akulah pendukungmu
    Patriot proklamasi
    Sedia berkorban untukmu

    Pancasila dasar negara
    Rakyat adil makmur sentosa
    Pribadi bangsaku

    Ayo maju maju
    Ayo maju maju
    Ayo maju maju

    13. Tanah Airku

    Pencipta: Ibu Sud

    Tanah air ku tidak kulupakan
    Kan terkenang selama hidupku
    Biarpun saya pergi jauh
    Tidak kan hilang dari kalbu
    Tanah ku yang kucintai
    Engkau kuhargai

    Walaupun banyak negeri kujalani
    Yang masyhur permai dikata orang
    Tetapi kampung dan rumahku
    Di sanalah ku rasa senang
    Tanah ku tak kulupakan
    Engkau kubanggakan

    14. Satu Nusa Satu Bangsa

    Pencipta: L. Manik

    Satu nusa
    Satu bangsa
    Satu bahasa kita

    Tanah air
    Pasti jaya
    Untuk selama-lamanya

    Indonesia pusaka
    Indonesia tercinta
    Nusa bangsa
    Dan bahasa
    Kita bela bersama

    Halaman 2 dari 6

    (kny/imk)

  • 5 Lomba Sambut Hari Kemerdekaan, Ada yang Berhadiah Samsung Z Flip 7

    5 Lomba Sambut Hari Kemerdekaan, Ada yang Berhadiah Samsung Z Flip 7

    Jakarta

    Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia 17 Agustus 2025 tinggal menghitung hari. Selain upacara bendera, berbagai perlombaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari semarak bulan kemerdekaan di berbagai daerah.

    Perlombaan ini tak sekadar menghibur, tetapi juga memaknai arti perjuangan dari para pahlawan yang gugur memperjuangkan kemerdekaan. Dikutip dari berbagai sumber, berikut di antaranya:

    1. Lomba Balap Karung

    Peserta masuk ke dalam karung lalu berlomba melompat hingga garis finish. Lomba ini menantang stamina dan keseimbangan, serta mengundang gelak tawa karena peserta sering terjadi terpeleset atau terjatuh. Hal itu menjadi hiburan bagi masyarakat yang menontonnya.

    2. Lomba Fashion Show

    Bagi yang menyukai fashion, kategori lomba ini mungkin bisa dicoba. Apalagi, Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan budaya.

    3. Lomba Tarik Tambang

    4. Lomba Makan Kerupuk

    Peserta berlomba memakan kerupuk yang digantung menggunakan tali. Tantangannya, peserta harus memakannya tanpa bantuan tangan. Seringkali peserta kesulitan memakannya karena kerupuk terus berayun tanpa arah. Peserta yang paling cepat menghabiskan kerupuk menjadi pemenangnya.

    5. Lomba Panjat Pinang

    Tim peserta memanjat batang pinang yang sudah dilumuri oli sehingga permukaannya licin. Batang pinang yang digunakan biasanya memiliki tinggi 5 hingga 10 meter. Peserta harus memanjat secara bergotong royong untuk meraih hadiah yang digantung di puncaknya.

    Ini salah satu lomba paling meriah dan menantang. Lomba ini cukup menguras fisik, sehingga mayoritas peserta lomba panjat pinang merupakan kaum Adam.

    Selain mengikuti lomba-lomba di atas, kamu juga bisa ikut DANAgustusan agar 17-anmu semakin seru. Menariknya, event yang digelar dompet digital DANA ini membagikan total
    hadiah ratusan juta rupiah di DANAPoly.

    Foto: dok. DANA

    Cara ikutannya gampang. Cukup kumpulkan DANA Points dari tanggal 11 – 17 Agustus 2025 dengan perbanyak transaksi pakai DANA atau beli poinnya di DANA Deals

    Nantinya, poin yang yang sudah terkumpul nanti bisa digunakan buat main DANAPoly dan memenangkan hadiahnya.

    Cek kategori pemenang hadiahnya:

    Winner of the Day: Total Hadiah Rp 21 jutaAll Time Winner: Total Hadiah Rp 55 jutaPemenang 7.000+ Lap DANAPoly: Hadiah Samsung Z Flip7Most MISI SERU: Total Hadiah Rp 12,5 juta.

    Selain hadiah utama tersebut, banyak bonus juga yang bisa didapatkan. Salah satunya DANA Kaget Jutaan Rupiah dengan cara menonton live streaming DANAgustusan di TikTok DANA
    Indonesia tanggal 13 Agustus 2025 jam 17.00 WIB.

    Tak sampai situ saja, pengguna juga bisa mengklaim Voucher Rp 20 ribu di Google Play Zone & dapet promo spesial DANAgustusan s/d 80% di merchant-merchant favorit. Yuk segera rayakan kemerdekaan dengan download dan perbanyak transaksi pakai DANA sekarang juga. Untuk syarat & ketentuan DANAgustusan, cek di sini ya!

    (akd/akd)

  • Fadli Zon Dukung Rencana Tim Muhibah Angklung Tampil di Australia

    Fadli Zon Dukung Rencana Tim Muhibah Angklung Tampil di Australia

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menerima audiensi dari Tim Muhibah Angklung di Museum Nasional Indonesia. Pertemuan ini membahas rencana Tim Muhibah Angklung yang akan menggelar rangkaian pertunjukan dan pelatihan angklung di sejumlah kota di Australia pada Agustus hingga September 2025 mendatang.

    Dalam kesempatan ini, Fadli menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap rencana perjalanan konser tersebut dalam menampilkan kekayaan budaya Indonesia, khususnya angklung di panggung internasional.

    “Tentu selain melalui Dana Indonesiana, pembiayaan perjalanan dapat didorong juga dengan skema public-private partnership atau kerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya.

    Fadli juga menyampaikan upaya untuk memfasilitasi keberangkatan Tim Muhibah Angklung melalui kerja sama lintas sektor. Melalui sinergi pemerintah, komunitas, dan berbagai mitra strategis, Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk terus menguatkan diplomasi budaya dalam memperkenalkan kekayaan Nusantara ke panggung dunia.

    Sementara itu, Ketua Tim Muhibah Angklung Maulana Syuhada menjelaskan timnya dijadwalkan tampil di berbagai acara dan festival seni.

    Penampilan Tim Muhibah Angklung akan memadukan permainan angklung oleh puluhan pemain dengan tarian tradisional dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sunda, Batak, Bali, Minang, Betawi, dan Papua. Lagu-lagu yang dibawakan mencakup musik tradisional dan nasional Indonesia, antara lain Poco-Poco (Sulawesi Utara), Janger (Bali), Yamko Rambe Yamko (Papua), hingga Indonesia Raya.

    “Kami berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Kementerian Kebudayaan, dapat membantu kami dalam membawa budaya Indonesia semakin dikenal dunia,” ucap Maulana.

    Sebagai informasi, audiensi ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra; Direktur Sejarah dan Permuseuman Agus Mulyana; Kepala Museum dan Cagar Budaya Abi Kusno; serta Direktur Eksekutif Indonesian Heritage Agency Esti Indira.

    (hnu/ega)

  • Kata Tom Lembong soal Manisnya Abolisi Tak Dirasa Terdakwa Kasus Gula

    Kata Tom Lembong soal Manisnya Abolisi Tak Dirasa Terdakwa Kasus Gula

    Jakarta

    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah bebas dari penjara usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom pun buka suara terkait nasib berbeda yang dialami terdakwa lain di kasus ini.

    Sebagai informasi, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung pada Oktober 2024. Selain Tom, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) sebagai tersangka saat itu.

    Kejagung kemudian melakukan pengembangan kasus dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka ialah:

    1. Tonny Wijaya NG (TWN) selaku Direktur Utama PT Angels Products (PT AP) tahun 2015-2016;
    2. Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (PT AF) tahun 2011-2024;
    3. Hansen Setiawan (HS) selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (PT SUJ) tahun 2016;
    4. Indra Suryaningrat (IS) selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry (PT MSI) tahun 2016;
    5. Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) selaku Direktur Utama PT Makassar Tene (PT MT) tahun 2016;
    6. Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) selaku Direktur PT Duta Sugar Internasional (PT DSI);
    7. Ali Sanjaya B (ASB) selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM);
    8. Hans Falita Hutama (HFH) selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (PT BMM);
    9. Eka Sapanca (ES) selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU) tahun 2016.

    Tom Lembong Diadili dan Divonis Bersalah

    Proses hukum kemudian berjalan hingga ke meja hijau. Tom Lembong didakwa melakukan korupsi terkait impor gula yang disebut jaksa merugikan negara Rp 578 miliar.

    Setelah melalui proses persidangan, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta dalam kasus korupsi impor gula. Hakim menyatakan perbuatan Tom menyebabkan kerugian negara Rp 194 miliar yang menurut hakim merupakan keuntungan yang seharusnya didapatkan PT PPI selaku BUMN.

    Hakim menyatakan Tom Lembong tak menikmati hasil korupsi tersebut. Hakim tak membebankan uang pengganti terhadap Tom Lembong. Vonis itu langsung dilawan Tom Lembong dengan mengajukan banding.

    Permohonan banding Tom Lembong didaftarkan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025). Masib Tom Lembong berubah mendadak pada Kamis (31/7/2025). Pemerintah dan DPR sepakat memberikan abolisi bagi Tom Lembong.

    Pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo membuat proses peradilan terhadap Tom Lembong, yang telah mengajukan banding, dihentikan. Tom pun bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).

    “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi,” ucap Tom Lembong.

    Kejagung Lanjutan Proses Hukum Terdakwa Lain

    Kejagung menegaskan proses hukum terhadap terdakwa lain dalam kasus ini tetap dilanjutkan. Kejagung mengatakan abolisi Tom Lembong tidak membuat terdakwa lain otomatis bebas.

    “Perlu digarisbawahi bahwa pemberian abolisi dari Presiden terhadap saudara Tom Lembong ini kan sifatnya personal. Bagi kami proses hukum terhadap yang lain tetap berjalan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

    Anang mengatakan pemberian abolisi merupakan hak Presiden. Dia menjelaskan abolisi tidak menghapus perkara korupsi impor gula.

    “Artinya, hanya berlaku personal terhadap abolisinya. Dan abolisi juga memang sudah benar, itu kan hak Presiden, dalam hal ini hak prerogatif yang dijamin oleh undang-undang. Oh nggak-nggak (menghapus perkara). Hanya proses hukum terhadap yang bersangkutan, personal. Terhadap yang lainnya tetap berlanjut proses hukum,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Charles Sitorus juga telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta dalam kasus yang sama. Charles telah mengajukan banding atas vonis itu. Sementara, terdakwa lainnya masih menjalani proses persidangan.

    Respons Tom Lembong soal Beda Nasib

    Tom Lembong tidak banyak bicara soal beda nasib dengan terdakwa lain dalam kasus impor gula. Kata Tom Lembong, belum waktunya dia mengomentari perihal itu.

    “Itu rasanya belum waktunya saya mengomentari,” kata Tom kepada wartawan di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

    Dia mengaku ingin memberi ruang kepada pihak terkait untuk mengomentari hal itu. Tom kini sibuk membuat laporan terkait proses hukum yang sempat dijalaninya ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial hingga Ombudsman.

    “Eloknya, etikanya, mungkin saya mau beri ruang dulu kepada pemerintah, kepada pejabat yang terkait untuk mengomentari hal itu, pada saat ini ya,” tutur Tom.

    Tom mengaku ingin cepat move on dari kasus korupsi sempat membuatnya menjadi tahanan. Dia juga mengaku ingin ada perbaikan dalam sistem penegakan hukum.

    “Saya berharap bahwa langkah korektif yang diambil oleh eksekutif pemerintah dan legislatif pemerintah secara gabungan melalui amnesti dan abolisi bisa menggeser dari ranah politik. Sebuah perkara yang seharusnya dijalankan secara profesional sesuai prosedur, sesuai hukum. Bukan sesuai hitungan politik atau motivasi politik,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 4

    (haf/haf)

  • Ada Gladi Upacara HUT ke-80 RI, Lalin Sekitar Istana Dialihkan

    Ada Gladi Upacara HUT ke-80 RI, Lalin Sekitar Istana Dialihkan

    Jakarta

    Lalu lintas di sekitar Istana Presiden, Jakarta, akan dialihkan pagi ini. Hal ini dikarenakan adanya gladi upacara HUT ke-80 RI di Istana.

    Akun X TMC Polda Metro @TMCPoldaMetro mengatakan gladi tersebut digelar selama 2 hari, yakni 13-14 Agustus 2025. Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana akan diberlakukan mulai pukul 07.00 sampai 18.00 WIB.

    Pengalihan arus lalin ini bersifat situasional. Berikut ruas jalan yang terdampak:

    – Jl. Medan Merdeka Utara
    – Jl. Medan Merdeka Barat (Sisi Timur)
    – Jl. Majapahit (Sisi Timur)

    “Diimbau kepada pengendara kendaraan untuk dapat kiranya menggunakan jalur alternatif, dan ikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama,” tulis TMC.

    (isa/isa)

  • Pemkab Aceh Barat-Aceh Jaya Larang Lomba Panjat Pinang, Ini Alasannya

    Pemkab Aceh Barat-Aceh Jaya Larang Lomba Panjat Pinang, Ini Alasannya

    Aceh Barat

    Pemerintah Aceh Barat dan Aceh Jaya melarang warga menggelar lomba panjat pinang saat perayaan HUT ke-80 RI. Alasannya, lomba panjat pinang dinilai tidak memiliki nilai edukasi.

    Dilansir detikSumut, Rabu (13/8/2025), Bupati Aceh Barat Tarmizi meminta masyarakat melaksanakan kegiatan sesuai dengan kemampuan saat memperingati dan menyemarakkan hari kemerdekaan. Kegiatan yang digelar juga mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Berkenaan dengan hal tersebut, saudara para camat agar dapat menginformasikan kepada seluruh keuchik (kepala desa) di wilayahnya masing-masing untuk melarang dan tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang,” kata Tarmizi dalam keterangannya.

    Tarmizi menyebutkan, pelarangan lomba panjat pinang karena kegiatan itu tidak memiliki nilai edukasi. Selain itu, lomba tersebut juga membahayakan para peserta.

    “Sebagai gantinya dapat melaksanakan kegiatan lainnya yang lebih kreatif dan bermanfaat serta lebih meriah,” jelasnya.

    “Melarang dan tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang pada peringatan hari ulang tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 di wilayahnya dikarenakan kegiatan dimaksud tidak ada nilai edukasinya dan membahayakan peserta perlombaan,” tulis Safwandi dalam suratnya.

    Simak selengkapnya di sini

    (isa/isa)

  • Korban Tenggelam di Air Terjun Mangampa Maros Ditemukan Tewas

    Korban Tenggelam di Air Terjun Mangampa Maros Ditemukan Tewas

    Setelah 3 hari pencarian, Tim SAR akhirnya berhasil menemukan wisatawan yang hilang di Sungai Mangapa, Kabupaten Maros, Sulsel. Korban ditemukan tewas di dasar sungai yang memiliki kedalaman 3 meter.

    Setelah dievakuasi, jasad korban langsung dibawa ke rumah duka di wilayah Minasa Upa, Kota Makassar.

    Klik di sini untuk melihat video lainnya!

  • Terbungkus Sarung, Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Danau Mawang Sulsel

    Terbungkus Sarung, Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Danau Mawang Sulsel

    Gowa

    Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan mengapung di Danau Mawang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mayat bayi tersebut terbungkus sarung.

    Penemuan mayat bayi itu bertempat di Danau Mawang, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Selasa (12/8) sekitar pukul 09.00 Wita. Mayat bayi itu ditemukan oleh warga yang sedang memancing di lokasi.

    “Mayat bayi dengan jenis kelamin laki-laki berusia sekitar 9 bulan. Bungkusan sarung warna hijau motif bunga-bunga. Mayat terbungkus kain kafan,” kata Dantim Biddokkes Polda Sulsel Ipda Zultan dalam keterangannya dilansir detikSulsel, Selasa (12/8/2025).

    Zultan menjelaskan, ari-ari bayi itu juga ditemukan terbungkus kapas dan kantong plastik putih. Pihaknya turut menemukan kapur barus dalam bungkusan itu.

    “Diduga mayat bayi dibuang sekitar 2 hari. Bungkusan sarung dan bungkusan kantong plastik ari-ari terpisah,” tuturnya.

    Simak selengkapnya di sini

    (isa/isa)

  • 2 WNI di Makau Ditangkap gegara Buka Restoran Tanpa Lisensi

    2 WNI di Makau Ditangkap gegara Buka Restoran Tanpa Lisensi

    Makau

    Dua warga negara Indonesia (WNI) di Makau, China, ditangkap kepolisian setempat. Keduanya diketahui membuka restoran di apartemen tanpa lisensi.

    Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan penangkapan tersebut terkait dugaan melakukan pekerjaan di luar izin kerja yang tertera pada visa.

    “Setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat, keduanya telah dilepaskan sambil menunggu proses hukum selanjutnya terkait kasus mereka. Kedua WNI tersebut saat ini sudah bekerja kembali seperti biasa sebagai PMI (ART),” kata Judha, dilansir Antara, Rabu (13/8/2025).

    Menurut hukum di Makau, lanjut Judha, setiap orang asing yang melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum izin tinggal (visa), dapat diancam dengan hukuman denda mulai dari 5.000 MOP (Rp 10 juta) sampai dengan 20.000 MOP (Rp 40,2 juta) dan dapat dideportasi dari Makau.

    Judha menambahkan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan pendampingan yang diperlukan. WNI tersebut diduga telah menjalankan usaha restoran sejak Juli 2024.

    (isa/isa)