Category: Detik.com News

  • Penyebab Korut Kesal hingga Bilang Presiden Baru Korsel Munafik

    Penyebab Korut Kesal hingga Bilang Presiden Baru Korsel Munafik

    Jakarta

    Korea Utara (Korut) tengah kesal ke Korea Selatan (Korsel) sampai menyebut Presiden Korsel baru Lee Jae Myung munafik. Pangkal masalahnya ternyata soal denuklirisasi Semenanjung Korea.

    Dirangkum detikcom dilansir kantor berita AFP, Rabu (27/8/2025), Pyongyang mengecam Lee Jae Myung soal denuklirisasi Semenanjung Korea, yang disampaikan dalam kunjungan ke Amerika Serikat (AS) pekan ini. Pyongyang menyebut Lee munafik dengan membahas soal denuklirisasi.

    Sejak menjabat pada Juni lalu, Lee mengupayakan hubungan yang lebih hangat dengan Korut yang memiliki senjata nuklir, dan berjanji untuk membangun “kepercayaan militer” dengan Pyongyang.

    Namun, Korut menegaskan tidak tertarik untuk memperbaiki hubungan dengan Korsel, yang merupakan sekutu keamanan regional utama AS.

    Saat berbicara dalam forum Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) di Washington DC, Lee mengatakan bahwa aliansi Korsel dan AS akan “ditingkatkan ke level global” ketika “ada jalan menuju denuklirisasi, perdamaian, dan koeksistensi di Semenanjung Korea”.

    Sejak pertemuan puncak yang berujung kegagalan dengan Washington DC pada tahun 2019, Pyongyang berulang kali menegaskan tidak akan pernah menyerahkan senjata nuklirnya. Korut bahkan telah mendeklarasikan diri sebagai negara nuklir yang “tidak dapat diubah”.

    Kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA) menuduh Lee “berpura-pura memiliki keinginan untuk memulihkan hubungan” dengan Korut, namun telah mengungkapkan “wajah aslinya sebagai seorang maniak konfrontasi”.

    KCNA juga menyebut Lee “munafik” dengan pernyataan terbarunya tersebut.

    KCNA mengatakan bahwa penyebutan “denuklirisasi” oleh Lee “hanyalah mimpi naif, seperti berusaha menangkap awan yang melayang di langit”.

    Setelah bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba di Tokyo pekan lalu, Lee juga mengatakan bahwa kedua negara — yang sama-sama sekutu keamanan AS — telah “menegaskan kembali komitmen bersama untuk denuklirisasi sepenuhnya di Semenanjung Korea”.

    KCNA menyatakan pada Rabu (27/8) bahwa Korut akan “tetap teguh pada pendirian untuk tidak meninggalkan senjata nuklir, martabat dan kehormatan negara”.

    Lee, dalam pertemuan dengan Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih pada Senin (25/8), Lee meminta Trump untuk membantu mewujudkan perdamaian antara Korsel dan Korut. Trump diketahui sering membanggakan hubungan pribadinya dengan pemimpin Korut Kim Jong Un.

    “Satu-satunya orang yang dapat membuat kemajuan adalah Anda, Tuan Presiden,” ucap Lee kepada Trump. “Jika Anda menjadi pembawa damai, maka saya akan membantu Anda dengan menjadi penggerak,” cetusnya.

    Dalam pertemuan dengan Lee, Trump mengatakan dirinya berharap untuk dapat bertemu kembali dengan Kim Jong Un, kemungkinan tahun ini. Selama masa jabatan pertamanya, Trump sudah tiga kali bertemu Kim Jong Un, termasuk pertemuan di Hanoi yang membahas denuklirisasi namun gagal mencapai kesepakatan.

    Halaman 2 dari 3

    (whn/dek)

  • Periksa Bupati Pati Sudewo, KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Jalur KA

    Periksa Bupati Pati Sudewo, KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Jalur KA

    Jakarta

    KPK telah memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami terkait aliran dana dalam perkara tersebut.

    “Penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

    “Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” tambahnya.

    Budi menyebut semua saksi yang dipanggil tentunya akan didalami pengetahuannya dalam perkara ini. Dia juga menyebut KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan perkara tersebut.

    “Secara paralel terbuka kemungkinan untuk KPK juga mengembangkan penyidikannya termasuk kita masih terus mendalami pihak-pihak lain yang diduga terkait ikut terlibat ataupun diduga juga menerima aliran terkait dengan perkara ini,” ucapnya.

    “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” ujar Sudewo.

    “Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

    “Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” lanjutnya.

    KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan ketua pokja terkait proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

    (ial/fas)

  • Bak Ninja, Maling Pakai Jaket-Masker Buff Bobol Rumah Warga di Depok

    Bak Ninja, Maling Pakai Jaket-Masker Buff Bobol Rumah Warga di Depok

    Depok

    Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan pria mengenakan masker buff bak ninja melakukan pencurian di sebuah rumah kawasan Sawangan, Depok viral di media sosial. Pelaku mencuri laptop saat korban tertidur lelap.

    Dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat pelaku mengenakan masker buff dan jaket berwarna hitam. Tampak pelaku mengawasi situasi dan tidak menyadari kamera CCTV yang berada di dalam rumah korban.

    Dikonfirmasi, Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (25/8) pukul 23.00 WIB. Pencurian terjadi saat korban tertidur lelap.

    “Pukul 23.00 WIB, pelapor atau korban bersama keluarga beristirahat tidur. Untuk kondisi rumah semua pintu dan jendela dalam keadaan terkunci,” kata Fauzan dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

    Pada Selasa (26/8) pukul 08.00 WIB, saat korban hendak menonton film, laptop korban yang diletakkan di meja tamu hilang. Korban mengecek kondisi rumah melalui CCTV dan mendapati jendela di ruang kamar belakang dalam keadaan terbuka atau tercongkel.

    Menurut keterangan korban, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok perbatasan rumah antara rumahnya dengan tetangga.

    Polisi telah mengecek tempat kejadian perkara. Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi (LP).

    “Kemarin sudah dicek TKP. Untuk pelapor kemarin sudah diarahkan untuk bikin laporan tapi kemarin malam belum datang,” tutupnya.

    (ygs/ygs)

  • 11.559 Kasus TBC Terjadi di Kota Bogor, Tertinggi Keempat di Jabar

    11.559 Kasus TBC Terjadi di Kota Bogor, Tertinggi Keempat di Jabar

    Jakarta

    Sebanyak 11.559 angka kasus tuberkolosis (TBC) terjadi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Angka tersebut tercatat hingga tahun 2024.

    “Hingga tahun 2024, angka kasus TBC di Kota Bogor tercatat masih berada di angka 11.559 kasus,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Bai Kusnadi, Rabu (27/8/2025).

    Bau mengatakan angka tersebut merupakan tertinggi keempat di Jabar. Sehingga kondisi tersebut menjadi perhatian pusat agar lebih serius untuk menanganinya.

    “Kota Bogor juga menempati urutan keempat tertinggi se-Jawa Barat. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah pusat agar daerah lebih serius dalam menangani kasus TBC,” bebernya.

    Dia mengatakan ada dua hal yang menyebabkan meningkatnya jumlah kasus. Pertama, identifikasi dalam mengidentifikasi kasus TBC berjalan baik di Kota Bogor.

    Guna mempercepat penanganan, Bai mengatakan telah diminta pemerintah pusat untuk melakukan akselerasi lebih cepat. Apalagi, lanjut dia, kepala daerah memiliki kewenangan melakukan berbagai langkah percepatan.

    “Kota Bogor termasuk yang sudah membentuk tim tersebut sejak tahun 2023, dan akan kita review lagi untuk tahun selanjutnya,” ujarnya.

    (rdh/lir)

  • Bambang Haryadi Ungkap Hilirisasi Tak Cuma Tambang, Contohkan UMKM

    Bambang Haryadi Ungkap Hilirisasi Tak Cuma Tambang, Contohkan UMKM

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan investasi dan hilirisasi tak hanya perihal tambang. Bambang menilai usaha keripik pisang hingga produk UMKM juga perlu dilakukan hilirisasi.

    Hal itu disampaikan Bambang dalam diskusi ‘Berani Bicara, Akankah Realisasi Investasi 2025 Capai Target?’, Rabu (27/8/2025). Bambang mulanya berbicara mengenai stigma investasi dan hilirisasi di masyarakat.

    “Investasi ini selalu stigma di masyarakat itu adanya uang masuk dari luar negeri, atau para konglomerat, bahwa investasi tidak harus begitu. Kelompok-kelompok menengah yang memang mereka punya kredibilitas, punya keinginan untuk berusaha itulah investasi, kita berkaca pada saat COVID, Indonesia salah satu negara yang bertahan terhadap pertumbuhan investasi, pertumbuhan ekonomi,” jelas Bambang.

    “Apa yang menggerakkan? UMKM dan ekonomi kreatif, jadi bukan mereka yang membangun tol, yang membangun smelter, tapi ekonomi tingkatan menengah ke bawah,” lanjutnya.

    Bambang ingin stigma di masyarakat tersebut harus diubah. Dia mengajak semua elemen bangsa yang memiliki keinginan untuk mulai berinvestasi.

    “Tidak hanya konglomerat yang boleh mengendalikan investasi, tapi adik-adik kita yang mempunyai keinginan berusaha kita harus dukung,” tutur dia.

    Begitu pula, kata Bambang, mengenai hilirisasi. Bambang mengatakan yang harus dilakukan hilirisasi tidak hanya mineral, menurutnya produk makanan hingga UMKM juga bisa dilakukan hilirisasi.

    “Selalu dipikir masyarakat hilirisasi itu tambang, nggak tambang saja, semua bisa hilirasi, buah kita bisa bikin sirup, kopi, tidak hanya dibuat kopi biasa, mungkin dia bikin warung kopi. Kita jangan dicecoki pikiran bahwa hilirisasi pertambangan saja yang hanya dikuasai kelompok kaya, kelompok konglomerat. Saya sampaikan, hilirisasi itu tidak hanya mineral dan batubara, ada hilirisasi keripik pisang, ada UMKM,” kata dia.

    Minta Tak Jor-joran Keruk Nikel-Sawit

    Bambang juga menyinggung soal kelapa sawit dan nikel yang merupakan kekayaan Indonesia. Hal itu sering disampaikan Bambang dalam diskusi bersama temannya.

    “Kebetulan saya kemarin, saya diskusi salah satu teman, beliau sampaikan ‘Brother, kita hanya punya dua andalan yang bisa kita bargain di dunia’, apa? Kita hanya punya sawit sama nikel, selebihnya negara lain punya,” kata Bambang.

    Bambang meminta agar pemerintah tidak memberikan izin untuk pertambangan nikel dan pembentukan smelter. Dia meminta agar ada satu kementerian yang menjadi leader, yakni Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

    “Ini harusnya tidak boleh kita jor-joran, jangan semua orang diberikan izin, bukan kita anti-investasi, tapi kita harus hitung supply dan demand-nya, inilah tugasnya Kementerian Investasi, jangan semua kementerian teknis mengeluarkan izin, Kementerian ESDM memberikan tambangnya, Kementerian Perindustrian memberikan izin smelternya. Akhirnya ketika supply berlebih, kita tidak punya nilai lagi, kita tidak akan seperti negara Arab yang tandus tapi dia punya nilai di minyak, Rusia punya nilai di gandum,” tutur dia.

    Bambang mengatakan cadangan nikel dan kelapa sawit adalah nilai tawar RI di mata dunia. Sehingga, kata dia, butuh pengendalian oleh pemerintah.

    “Jadi kita punya sesuatu yang tidak dimiliki orang, inilah bargaining kita. Saya diskusi dengan teman kemarin disampaikan ini harus ada kepala sekolahnya, harus ada pengendalinya, terlebih menteri-menteri beda partai, beda kepentingan. Nah ego sektoral itulah yang harus dirajut, dijahit. Kepala sekolahnya siapa? Kementerian Investasi,” tutur dia.

    “Jadi mereka yang hitung, oh butuhnya baterai listrik berapa di dunia, butuhnya veronikel berapa, butuhnya kelapa sawit berapa, mereka harus hitung. Jadi kita benar-benar cadangan yang tidak dimiliki orang itu bargaining kita. Jadi jangan sampai kita terpancing, investasi tapi pindah semua,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (lir/imk)

  • Komisi XIII DPR Ambil Alih Revisi UU Hak Cipta, Melly-Once Tetap Jadi Pengusul

    Komisi XIII DPR Ambil Alih Revisi UU Hak Cipta, Melly-Once Tetap Jadi Pengusul

    Jakarta

    Komisi XIII DPR RI resmi mengambil alih pembahasan revisi UU Hak Cipta yang sebelumnya diusulkan secara perorangan oleh anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani. Revisi UU Hak Cipta dialihkan agar pembahasannya segera selesai.

    Hal itu disampaikan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya dalam rapat Komisi XIII DPR RI, Baleg, bersama LMKN, VISI, AKSI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Diketahui, revisi UU Hak Cipta masuk ke dalam prolegnas usul perorangan.

    “Ada pergeseran dengan sangat hormat Teh Melly dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat Teh Melly,” ujar Willy.

    “Kita cabut dulu di prolegnas dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul,” lanjutnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Martin Manurung mengatakan Baleg DPR telah menggelar pertemuan-pertemuan dengan Badan Keahlian. Selain itu, juga meminta masukan dari berbagai pihak.

    “Lalu kemudian dalam pertemuan-pertemuan di luar rapat kita juga sudah pernah dengan Badan Keahlian,” sambungnya.

    Menurut Martin, saat ini belanja masalah untuk revisi UU Hak Cipta telah cukup banyak. Nantinya, kata dia, Baleg DPR dapat menyampaikan masukan-masukan yang selama ini didapatkan.

    “Kalau nanti ini diselesaikan Komisi XIII silahkan saja, yang penting kita selesaikan di tahun ini. Jangan sampai kita ke tahun depan,” imbuhnya.

    (amw/fas)

  • Divonis 5 Tahun Bui, Hak Politik Eks Walkot Semarang Mbak Ita Tak Dicabut

    Divonis 5 Tahun Bui, Hak Politik Eks Walkot Semarang Mbak Ita Tak Dicabut

    Jakarta

    Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) divonis hukuman lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Kendati demikian, hak politik Mbak Ita dicabut karena faktor usia.

    Faktor Mbak Ita yang berumur 59 tahun menjadi pertimbangan hakim. Hakim yakin terdakwa tak melakukan perbuatannya lagi.

    “Kedua terdakwa memasuki usia lansia dan para terdakwa adalah orang yang berpendidikan sehingga Majelis Hakim berkeyakinan para terdakwa tidak akan mengulangi perbuatan yang tercela dan kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran bagi para terdakwa,” kata ketua majelis hakim Gatot Sarwadi di pengadilan Tipikor Semarang, dilansir detikJateng, Rabu (27/8/2025).

    “Menghukum kepada terdakwa I Hevearita Gunaryanti Rahayu untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 683 juta paling lama dalam kurun 1 bulan sesudah putusan,” lanjutnya.

    Jika tidak dibayarkan selama 1 bulan setelah inkrah, uang pengganti itu diganti kurungan 6 bulan. Dalam kasus ini, majelis hakim menilai Mbak Ita bersalah melakukan korupsi sesuai dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 11, dan Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    (rdp/idh)

  • Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi

    Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi

    Jakarta

    Suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Alwin Basri, divonis 7 tahun penjara. Hakim menyatakan Alwin bersalah melakukan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

    “Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, berlanjut dan sebagaimana dalam dakwaan,” kata Hakim ketua Gatot saat membacakan amar putusan, di Pengadilan Tipikor Semarang, dikutip detikJateng, Rabu (27/8/2025).

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa II Alwin Basri dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sejumlah Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” imbuhnya.

    Alwin juga dihukum membayar uang pengganti Rp 4 miliar. Alwin dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11, dan Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Hal yang memberatkan vonis yakni terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sementara hal yang meringankan yaitu terdakwa belum pernah dihukum dan pernah mendapatkan penghargaan.

    (whn/idh)

  • Kemendiktisaintek Minta Tambahan Rp 5,9 T untuk Beasiswa-Sekolah Garuda

    Kemendiktisaintek Minta Tambahan Rp 5,9 T untuk Beasiswa-Sekolah Garuda

    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengusulkan tambahan anggaran Rp 5,9 triliun untuk 2026. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengembangan Sekolah Unggul Garuda hingga program beasiswa.

    Diketahui, pagu anggaran 2026 untuk Kemendiktisaintek sebesar Rp 61 triliun dengan rincian pagu awal Rp 55,4 triliun sebelum mendapatkan kenaikan Rp 5,5 triliun. Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan, pihaknya kembali mengusulkan tambahan anggaran 2026.

    “Maka berdasarkan yang kami susun, kita kembali mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5.936.604.056.000 untuk pemenuhan program-program prioritas yang belum diakomodasi secara optimal pada pagu anggaran 2026,” kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Brian mengatakan usulan tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan di berbagai Direktorat Jenderal serta Sekretariat Jenderal di Kemendiktisaintek. Khususnya, untuk program beasiswa hingga revitalisasi.

    Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang kemudian menjelaskan rincian mengenai usulan anggaran Rp 5,9 triliun. Dia mengatakan, Sekretariat Jenderal memerlukan tambahan sebesar Rp 256 miliar. Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi juga memerlukan tambahan Rp 1,2 triliun.

    “Kemudian untuk beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) masih ada tambahan Rp 22 miliar. Dan untuk Dukman (dukungan manajemen) sebesar Rp 17 miliar,” sambungnya.

    Kemudian, kata dia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memerlukan tambahan sebesar Rp 847 miliar dengan Rp 275 miliar untuk revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kemudian untuk pusat unggulan antar perguruan tinggi Rp 50 miliar. Lalu, untuk untuk revitalisasi PTN vokasi sebesar Rp 200 miliar.

    “Dan juga ada beasiswa gelar dosen untuk mengakomodasi kekurangan di on going sebesar Rp 204 miliar,” sambung dia.

    Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi membutuhkan tambahan Rp 5,5 miliar. Dukungan manajemen Rp 3,5 triliun akan diperuntukkan bagi tunjangan kinerja (tukin) dan pengangkatan dosen.

    “Dukman ini adalah ada tambahan sebesar Rp 3,5 triliun diperuntukkan untuk tukin dosen sebesar Rp 2,6 triliun, dan pengangkatan dan dosen ASN 2026,” papar Togar.

    Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi juga membutuhkan Rp 1,2 triliun. “Yang diperuntukkan pertama, masih memerlukan Rp 1 triliun lagi untuk pengembangan SMA Unggul Garuda Baru, Garuda Transformasi dan juga layanan akademik SMA Unggul Garuda Baru,” ujar Togar.

    “Dan ada tambahan untuk repository sains dan teknologi yaitu program Indonesia akses tunggal sebesar Rp 270 miliar,” imbuh dia.

    (amw/gbr)

  • Ambulans Akan Terpantau CCTV Lewati Rute Bebas Macet, Tak Perlu Dikawal Sipil

    Ambulans Akan Terpantau CCTV Lewati Rute Bebas Macet, Tak Perlu Dikawal Sipil

    Jakarta

    Polda Metro Jaya memastikan ambulans di Jakarta nantinya akan terintegrasi dalam sistem Mandala Quick Response, sehingga pergerakannya bisa dipantau secara real-time tanpa perlu lagi dikawal sipil. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan sistem ini akan membantu sopir ambulans memilih jalur tercepat saat kondisi darurat.

    Selama ini, masih banyak ambulans yang dikawal sipil di jalan raya, padahal praktik itu tidak dibenarkan.

    “Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan kami, ambulans-ambulans yang nantinya akan bergerak, nanti akan bisa terpantau kendaraan yang terdekat, sehingga dalam setiap kegiatan ambulans, mungkin saat ini kalau misalnya Bapak lihat banyak ambulans-ambulans yang dikawal-kawal sipil, nah itu tidak dibenarkan,” kata Komarudin saat apel kolaborasi penanganan kemacetan di Monas, Rabu (27/8/2025).

    “Maka nanti akan kita berikan akses jalur mana yang bisa dilintasi, sehingga para driver ambulans tidak lagi meraba-raba situasi Jakarta,” lanjutnya.

    Dia menjelaskan Mandala Quick Response memanfaatkan 4.438 CCTV untuk memantau arus lalu lintas Jakarta secara real-time. Data ini terhubung dengan kendaraan patroli polisi, mobil derek Dishub, hingga nantinya ambulans.

    “Kita akan membangun sebuah posko terpadu kendali yang insyaallah dengan sistem ini, tentu kita akan bisa sedikit menjawab tantangan harapan masyarakat, tentunya dengan target serta harapan mewujudkan Jakarta menjadi kota global,” imbuhnya.

    (bel/idn)