Category: Detik.com News

  • Cekcok Tarif Potong Rambut, Rekan Banting Kasir Salon di Gorontalo

    Cekcok Tarif Potong Rambut, Rekan Banting Kasir Salon di Gorontalo

    Jakarta

    Seorang kasir salon inisial IT (25) di Kabupaten Pohuwanto, Gorontalo, dibanting hingga ditendang oleh rekan kerjanya inisial JN (28). Pelaku yang merupakan penata rambut ini geram dengan tarif potong rambut yang dipatok korban.

    “Iya, kemarin si korban melaporkan kasus diduga tindakan kekerasan, penganiayaan,” ujar Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju dilansir detikSulsel, Minggu (28/12/2025).

    Peristiwa itu terjadi di sebuah salon di Desa Marisa Utara, Kabupaten Marisa, Pohuwanto, pada Jumat (26/12). IT awalnya meminta pelanggan membayar Rp 200 ribu setelah rambutnya ditata atau dikerjakan oleh pelaku JN.

    Heny mengatakan JN menilai tarif yang dipatok IT terlalu murah. Namun IT menegaskan harga tersebut sudah sesuai dengan standar di salon tempat mereka bekerja. Beda pendapat masalah harga potong rambut itu membuat keduanya akhirnya terlibat adu mulut.

    Pelaku yang tersulut emosi membanting dan menendang korban. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/gbr)

  • PAM JAYA Cetak Rekor MURI Donor Darah 1.200 Perempuan di HUT Ke-103

    PAM JAYA Cetak Rekor MURI Donor Darah 1.200 Perempuan di HUT Ke-103

    Jakarta

    PAM JAYA mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) setelah berhasil menghimpun 1.200 peserta perempuan dalam rangkaian kegiatan donor darah pada peringatan HUT ke-103 PAM JAYA. Kegiatan tersebut digelar secara seri pada 24-28 Desember 2025.

    Penghargaan MURI diserahkan langsung oleh Senior Manager MURI Andre Purwandono dalam acara bertajuk Memperingati Hari Ibu: Perempuan Peduli, Perempuan Menginspirasi. Kegiatan donor darah ini berlangsung serentak di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengapresiasi inisiatif sosial PAM JAYA tersebut. Sebagai Dewan Penasihat PMI DKI Jakarta, ia menyoroti pentingnya ketersediaan stok darah bagi kebutuhan warga ibu kota.

    “Kemampuan PMI DKI Jakarta melakukan donor darah setiap hari tidak lebih dari 1.200 kantong. Bisa dibayangkan betapa pentingnya darah untuk Jakarta,” ujar Rano dalam acara Penutupan Kegiatan Rangkaian Donor Darah di Jakarta, Minggu (28/12/2025)

    Rano berharap langkah PAM JAYA ini dapat menjadi contoh bagi badan usaha milik daerah (BUMD) lainnya di Jakarta.

    Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan capaian rekor MURI ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat peran sosial, khususnya melalui keterlibatan perempuan dalam aksi kemanusiaan.

    Selain pemecahan rekor MURI, peringatan HUT ke-103 PAM JAYA juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PAM JAYA dan Tim Penggerak PKK DKI Jakarta terkait kerja sama program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia menegaskan langkah ini adalah strategi perusahaan untuk memastikan CSR tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi warga Jakarta.

    Foto: Artika Sari/detikcom

    Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta Hany Pramono menyebut antusiasme peserta donor darah sangat tinggi.

    “Total peserta registrasi berjumlah 2.100 peserta dan tadi sudah menembus 1.200 pendonor,” ujar Hany.

    Hany mengapresiasi sinergi antara PAM JAYA, Dharma Wanita, dan komunitas yang menjadi motor penggerak acara ini. Menurutnya, perempuan tidak hanya hadir sebagai penduduk, tetapi juga inspirator utama dalam aksi kemanusiaan.

    (akn/ega)

  • Simak Aturan Lengkap WFA 29-31 Desember 2025

    Simak Aturan Lengkap WFA 29-31 Desember 2025

    Jakarta

    Pemerintah telah menetapkan ketentuan Work From Anywhere atau WFA selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini disiapkan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di akhir tahun.

    Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang menjadi pedoman bagi perusahaan dan pekerja terkait pelaksanaan kerja dari lokasi lain selama periode tersebut.

    Berikut isinya:

    1. WFA Berlaku Selama Tiga Hari pada 29-31 Desember 2025

    Merujuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/10/HK.04/XII/2025, pelaksanaan Work From Anywhere dilakukan pada 29 sampai 31 Desember 2025 dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kondisi masing-masing perusahaan atau industri.

    2. Sektor Pelayanan Publik-Produksi Bisa Dikecualikan dari WFA

    Dalam surat edaran yang sama, Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan pelaksanaan WFA dapat dikecualikan bagi sektor tertentu yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, kelangsungan produksi atau pabrik, serta sektor esensial lainnya seperti kesehatan, manufaktur, perhotelan, pusat perbelanjaan, dan industri makanan dan minuman.

    3. Pelaksanaan WFA Tidak Mengurangi Hak Cuti Tahunan

    4. Pekerja Tetap Wajib Menjalankan Tugas Sesuai Perjanjian Kerja

    Meski bekerja dari lokasi lain, pekerja atau buruh tetap wajib menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati, sebagaimana ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tersebut.

    5. Upah Selama WFA Dibayarkan Penuh oleh Perusahaan

    Terkait pengupahan, surat edaran Kemnaker menyebutkan upah selama WFA tetap dibayarkan penuh sesuai dengan upah yang diterima saat bekerja di tempat biasa atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan.

    6. Jam Kerja dan Pengawasan Selama WFA Diatur oleh Perusahaan

    Sebagai penutup, Kemnaker berharap ketentuan ini dapat dipedomani oleh perusahaan dan pekerja dalam menerapkan WFA secara tertib dan bertanggung jawab selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    (wia/idn)

  • Israel Tutup Akses ke Desa di Palestina

    Israel Tutup Akses ke Desa di Palestina

    Jakarta

    Pasukan Israel memberlakukan lockdown wilayah di desa Qabatiya selatan Jenin di Tepi Barat utara, Palestina yang diduduki. Penutupan akses itu dilakukan pada hari kedua operasi Israel setelah seorang warga setempat disebut membunuh dua orang di Israel.

    “IDF (tentara Israel) beroperasi secara agresif melawan pusat-pusat teror di desa Qabatiya… disertai dengan penguncian wilayah (lockdown) dan pengamanan total di sekitar daerah tersebut,” kata Menteri Pertahanan Israel Katz dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kantornya, dilansir AFP, Minggu (28/12/2025).

    Pemberlakuan lockdown itu dilakukan pada Sabtu (27/12). Israel memastikan pihaknya tidak akan melakukan kompromi terhadap teror.

    “Kami akan terus mengejar kebijakan ofensif tanpa kompromi terhadap teror Palestina,” tambahnya.

    Sementara itu, seorang warga Qabatiya, Bilal Hunaisha, mengatakan kota itu sedang menjadi sasaran hukuman kolektif oleh pendudukan Israel.

    “Seperti yang Anda lihat, mereka memblokir jalan ke rumah saya dan saya tidak lagi dapat bergerak,” katanya kepada AFP, sambil menunjuk ke tumpukan puing yang menghalangi jalan.

    Diketahui, pada serangan yang terjadi pada hari Jumat, seorang pria Palestina berusia 34 tahun disebut membunuh dua orang di Israel utara.

    Pelaku, yang bekerja secara ilegal di Israel, menggunakan kendaraan majikannya untuk menabrak seorang pria berusia 68 tahun dan kemudian menikam seorang gadis berusia 18 tahun hingga tewas, menurut polisi Israel.

    Beberapa jam kemudian, tentara Israel dan badan keamanan dalam negeri Shin Bet mulai beroperasi di Qabatiya. Mereka menggeledah rumah pelaku dan menginterogasi para tersangka, kata tentara.

    Pada hari Sabtu, Kepala Staf Angkatan Darat Eyal Zamir memerintahkan penguatan pasukan yang ditempatkan di daerah tersebut.

    “Periode ini ditandai oleh penyerang tunggal dan individu yang tinggal secara ilegal di (Israel). Penegakan hukum terhadap mereka yang mengangkut dan mempekerjakan mereka harus diperkuat dan ditingkatkan,” katanya, menurut pernyataan militer.

    “Pada saat yang sama, kita harus terus meningkatkan kemampuan kita untuk mengidentifikasi dan menggagalkan para penyerang ini,” tambah Zamir.

    Warga Qabatiya, Muhannad Zakarneh, mengatakan bahwa tentara IDF menangkapnya di rumahnya pukul 6 pagi tanpa alasan yang jelas dan memborgolnya selama berjam-jam.

    “Ketika saya bertanya apa tuduhan terhadap saya, tidak ada jawaban,” kata Zakarneh.

    Sementara itu, berdasarkan laporan Kantor berita resmi Palestina, Wafa, bahwa selain memblokir pintu masuk dan melakukan interogasi serta penggeledahan rumah, pasukan Israel juga mengambil alih sebuah sekolah dan menggunakannya sebagai pusat penahanan dan interogasi.

    Halaman 2 dari 2

    (yld/gbr)

  • Kebakaran di Kantor Wali Kota Jaksel Hanguskan Ruang Genset Trafo

    Kebakaran di Kantor Wali Kota Jaksel Hanguskan Ruang Genset Trafo

    Jakarta

    Kebakaran terjadi di ruang genset trafo kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel). Sebanyak 28 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jaksel dikerahkan untuk memadamkan api.

    “Karena ruangan dekat dengan pos pemadam kebakaran, kami langsung bergerak cepat melakukan proses pemadaman,” kata Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal dilansir Antara, Minggu (28/12/2025).

    Asril mengatakan pihaknya menerima informasi kebakaran tersebut pada pukul 06.24 WIB, Minggu (28/12).

    Kebakaran itu terjadi di ruang genset trafo area kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, RT 01/01, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru.

    Suku Dinas Gulkarmat Jaksel mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan 28 personel ke lokasi kejadian. Kebakaran dapat dilokalisir pada pukul 06.30 WIB.

    Kemudian pada pukul 06.50 WIB, kebakaran di ruangan seluas kurang lebih 24 meter persegi itu dinyatakan selesai seluruhnya.

    “Pemadaman selesai dan kami nyatakan situasi kondusif. Untuk penyebabnya, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Asril.

    (rfs/gbr)

  • MAKI Kesal KPK Setop Kasus Izin Tambang Rp 2,7 T, Minta Kejagung Ambil Alih

    MAKI Kesal KPK Setop Kasus Izin Tambang Rp 2,7 T, Minta Kejagung Ambil Alih

    Jakarta

    Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kesal KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara. MAKI bakal berkirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani perkara itu dari awal lagi.

    “Saya menyesalkan penghentian itu karena sudah diumumkan tersangkanya itu bahkan diduga menerima suap,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

    “Saya sudah berkirim surat ke Kejaksaan Agung untuk menangani perkara ini, untuk memulai penyidikan baru atau mulai penanganan baru berkirim surat,” imbuhnya.

    Boyamin menerangkan pihaknya juga akan mengajukan gugatan praperadilan. Boyamin meminta hakim membatalkan penghentian penyidikan kasus itu.

    “Saya juga akan menempuh upaya praperadilan untuk membatalkan SP3 itu tapi saya melihat kalo kejaksaan Agung sangat cepat menangani saya otomatis masih menunda praperadilannya,” ujarnya.

    KPK Setop Kasus Tambang

    “Bahwa tempus perkaranya adalah 2009 dan setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti,” ujar Budi.

    Dia mengatakan SP3 diterbitkan untuk memberi kepastian hukum. Dia mengatakan KPK tetap terbuka jika ada informasi lebih lanjut terkait kasus ini.

    Sebagai informasi, KPK bisa menerbitkan SP3 setelah UU KPK direvisi pada 2019. Aturan penghentian perkara oleh KPK itu tertera dalam pasal 40 UU 19/2019.

    Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 3 Oktober 2017. Saat itu, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.

    “Menetapkan ASW (Aswad Sulaiman) sebagai tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).

    KPK Bilang Negara Rugi Lebih dari Kasus e-KTP

    Kerugian keuangan negara saat itu disebut Saut sampai Rp 2,7 triliun. Saut bahkan menyebut kerugian kasus korupsi yang dilakukan Aswad lebih besar dibanding e-KTP.

    Saut menyebut angka itu berasal dari penjualan produksi nikel yang melalui proses perizinan yang melawan hukum.

    “Indikasi kerugian negara yang sekurang-kurangnya Rp 2,7 triliun yang berasal dari penjualan produksi nikel, yang diduga diperoleh dari proses perizinan yang melawan hukum,” kata Saut.

    (whn/dhn)

  • Buruh Bakal Demo Besar-besaran di Sekitar Istana-DPR Besok, Tolak UMP 2026

    Buruh Bakal Demo Besar-besaran di Sekitar Istana-DPR Besok, Tolak UMP 2026

    Jakarta

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh bakal menggelar demonstrasi besok. KSPI menolak penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2026 yang berlaku di Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan demonstrasi ini akan digelar di depan Istana Negara Jakarta dan Gedung DPR. Said menyebut 1.000 ribu buruh akan demo pada 29 Desember dan 10.000 buruh pada 30 Desember.

    “Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta,” kata Said kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

    Said mengatakan tuntutan demo kali ini menolak penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2026, pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 yang layak di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat.

    “Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Hal ini tercermin dari penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan, sementara upah minimum di Bekasi dan Karawang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,95 juta per bulan, ” ujarnya.

    ” Biaya sewa rumah di Jakarta-baik di kawasan Sunter, Pulogadung, Daan Mogot, sekitar Sudirman, maupun Kuningan-jelas tidak dapat disamakan dengan biaya sewa rumah di wilayah Bekasi seperti Cibarusah atau Babelan,” ujar Said.

    Alasan kedua, kata Said, penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5,73 juta lebih rendah dibandingkan hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mencatat kata Said, KHL bagi pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta adalah sebesar Rp 5,89 juta per bulan.

    KSPI bersama buruh Jawa Barat juga menuntut agar Gubernur Jawa Barat menetapkan seluruh rekomendasi UMSK dari bupati dan wali kota se-Jawa Barat untuk Tahun 2026 dan merevisi Surat Keputusan Gubernur terkait UMSK.

    KSPI diketahui juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap penetapan UMP DKI Jakarta 2026 dan penetapan UMSK Jawa Barat, serta mengkaji gugatan serupa di sejumlah provinsi lain, termasuk Sumatera Utara. Kedua, melakukan aksi besar-besaran.

    (whn/dhn)

  • Kepungan Sampah di Tangsel yang Makin Bikin Warga Kesal

    Kepungan Sampah di Tangsel yang Makin Bikin Warga Kesal

    Tangerang Selatan

    Masalah sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) masih belum rampung. Masyarakat makin kesal dengan tumpukan sampah di pinggir jalan yang menimbulkan bau menyengat.

    Pantauan detikcom pukul 09.45 WIB di Jalan Aria Putra, Ciputat, Sabtu (27/12/2025), terlihat tumpukan sampah yang ditutup terpal. Tumpukan sampah tersebut berbau menyengat.

    Sebagian sampah juga terlihat berada di luar terpal. Tumpukan itu memakan sedikit lajur kendaraan.

    Bergeser sedikit, tepatnya di samping Pasar Cimanggis, juga terdapat gunungan sampah. Sampah tersebut menutup sebagian jalan untuk kendaraan.

    Kemacetan terjadi karena kendaraan menghindari tumpukan sampah itu. Pengendara yang melintas pun menutup hidung akibat bau menyengat.

    Di sejumlah titik lain juga masih terlihat tumpukan sampah di pinggir jalan. Sampah-sampah tersebut berjejer dibungkus plastik hingga karung.

    Gunungan Sampah di Tangsel Foto: (Adrial/detikcom)

    Keluhan Warga

    Salah satunya Wawan (51), yang mengatakan sampah tersebut belum kunjung diangkut sejak beberapa minggu lalu. Bau yang timbul, kata dia, lebih parah setelah hujan.

    “Ya lumayan bau. Habis hujan deh, rasain deh, mantap banget baunya, menyengat banget di jalan,” kata Wawan di Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (27/12/2025).

    Selain bau, belatung juga muncul dari tumpukan sampah tersebut. Hingga kini, ia belum mengetahui kapan gunungan sampah itu akan diangkut.

    “Kalau pagi tuh belatung ke bawah. Iya, sampai ke bawah-bawah,” sebutnya.

    Warga lainnya, Rizal (32), menyebut tumpukan sampah tersebut hampir sebulan tidak ditangani. Padahal, sebagai pedagang, ia telah membayar iuran pengelolaan sampah.

    “Jadi ini hampir sebulan belum ada solusinya. Katanya nanti malam mau dibuang. Kan di tengah sudah dibuang ini, yang semalam tuh,” kata Rizal.

    Sementara itu, Wawan yang sudah lama berdagang di lokasi tersebut mengaku sangat terdampak. Menurutnya, bau dan belatung dari tumpukan sampah sangat mengganggu aktivitas.

    “Apalagi kita kebauan, bau busuk, ya kan? Habis itu belatungnya sampai sini. Jangan ditanya, Mas. Apalagi kalau habis hujan, kita mau parkir motor, di situ belatungnya sudah penuh di bawah,” sebutnya.

    Gunungan Sampah di Tangsel Foto: (Adrial/detikcom)

    Status Darurat Sampah

    Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah. Status tersebut berlaku hingga 5 Januari 2026 dan dapat diperpanjang.

    “Terkait status tanggap darurat pengelolaan sampah, kami telah menetapkannya melalui Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Status ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 23 Desember 2025 sampai 5 Januari 2026,” kata Kepala Diskominfo Tangsel Tubagus Asep Nurdin dalam keterangannya.

    Status tanggap darurat akan dilanjutkan jika masih dibutuhkan berdasarkan pemantauan lapangan. Ia menyebut Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan.

    “Apabila berdasarkan evaluasi lapangan kondisi masih memerlukan penanganan lanjutan, maka status tanggap darurat ini dapat kami perpanjang sesuai kebutuhan,” ujarnya.

    Di sisi lain, Pemkot Tangsel juga menyediakan kompensasi bagi masyarakat di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Besarannya Rp 250 ribu per bulan untuk 2.044 keluarga.

    “Terkait kompensasi dampak negatif (KDN) bagi warga di sekitar TPA Cipeucang, kami pastikan Pemkot Tangerang Selatan telah menganggarkan KDN pada tahun 2026 sebesar Rp 250 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga yang terdampak,” tuturnya.

    Sampah Diangkut Bertahap

    Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyebut sampah yang masih menggunung di sejumlah titik sedang diangkut secara bertahap. Ia mengimbau warga untuk sementara menghindari membuang sampah di titik penumpukan.

    “Pemkot mengimbau peran serta masyarakat untuk sementara menahan pembuangan di titik pusat pengumpulan umum bila memungkinkan, sambil menunggu pengangkutan selesai,” kata Benyamin saat dihubungi, Sabtu (27/12).

    Benyamin memahami kekhawatiran warga akibat tumpukan sampah tersebut. Ia memastikan proses pengangkutan terus dilakukan secara bertahap.

    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (ANTARA/Azmi Samsul M) Foto: Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (ANTARA/Azmi Samsul M)

    Pemkot Tangsel juga berkoordinasi dengan daerah sekitar untuk mempercepat proses pengangkutan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

    “Kami juga terus berkoordinasi dengan daerah lain, seperti Kota Serang, Bogor, dan lainnya dalam rangka pengaturan rute angkut agar prosesnya lebih cepat dan efisien,” kata dia.

    “Kami terus berupaya memperbaiki layanan kebersihan demi kenyamanan bersama,” tambahnya.

    Halaman 2 dari 2

    (aik/aik)

  • Pukat UGM Kecewa KPK Setop Kasus Rp 2,7 T Izin Tambang, Minta Mawas Diri

    Pukat UGM Kecewa KPK Setop Kasus Rp 2,7 T Izin Tambang, Minta Mawas Diri

    Jakarta

    Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) kecewa KPK memutuskan menghentikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara. Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengatakan penghentian kasus ini menjadi catatan prestasi buruk bagi KPK.

    “Ini merupakan satu catatan prestasi buruk bagi KPK ketika KPK mengeluarkan SP3 dari zaman KPK didirikan itu KPK selalu selektif menetapkan sebuah perkara sampai di tahap penyidikan,” kata Zaenur kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

    Menurut Zaenur, penghentian kasus ini harus menjadi evaluasi untuk KPK. Dia menyebut KPK harus lebih ketat lagi menetapkan seseorang sebagai tersangka dengan alat bukti yang kuat.

    “Apapun ini cerita ini harus menjadi evaluasi bagi KPK ya agar KPK yang pertama harus jauh lebih ketat ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ujarnya.

    Kata Zaenur, KPK juga tidak boleh lagi menangani perkara secara berlarut-larut. Zaenur meminta KPK untuk menyelesaikan perkara tepat waktu.

    KPK Setop Kasus Tambang

    KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus yang disebut merugikan negara Rp 2,7 triliun itu. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus dugaan korupsi yang diusut itu terjadi pada 2009. Dia mengatakan penyidik tidak menemukan kecukupan bukti meski telah mengumumkan tersangka pada 2017.

    “Bahwa tempus perkaranya adalah 2009 dan setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti,” ujar Budi.

    “Sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait. Kami terbuka, jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini untuk dapat menyampaikannya kepada KPK,” ujarnya.

    Sebagai informasi, KPK bisa menerbitkan SP3 setelah UU KPK direvisi pada 2019. Aturan penghentian perkara oleh KPK itu tertera dalam pasal 40 UU 19/2019.

    Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 3 Oktober 2017. Saat itu, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.

    “Menetapkan ASW (Aswad Sulaiman) sebagai tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).

    KPK Bilang Negara Rugi Lebih dari Kasus e-KTP

    Kerugian keuangan negara saat itu disebut Saut sampai Rp 2,7 triliun. Saut bahkan menyebut kerugian kasus korupsi yang dilakukan Aswad lebih besar dibanding e-KTP.

    Saut menyebut angka itu berasal dari penjualan produksi nikel yang melalui proses perizinan yang melawan hukum.

    “Indikasi kerugian negara yang sekurang-kurangnya Rp 2,7 triliun yang berasal dari penjualan produksi nikel, yang diduga diperoleh dari proses perizinan yang melawan hukum,” kata Saut.

    (whn/dhn)

  • Bocah 5 Tahun di Bali Ditemukan Tewas Tergantung Ayunan Mainan

    Bocah 5 Tahun di Bali Ditemukan Tewas Tergantung Ayunan Mainan

    Jakarta

    Nasib tragis dialami oleh seorang bocah perempuan berinisial NKRA (5). Ia ditemukan tewas tergantung di sebuah mainan ayunan di BTN Dwipakarya, Lingkungan Pebukit, Karangasem, Bali.

    Kepala Lingkungan (Kaling) Pebukit I Made Purna mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh kakak korban. Saat mengetahui, kakak korban segera meminta bantuan warga sekitar. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

    “Kemungkinan anak tersebut bermain sendirian. Ibunya dikatakan sedang merapikan baju, kakaknya lah yang menemukan pertama kali,” kata Purna, dilansir detikBali, Minggu (28/12/2025).

    Purna menjelaskan mainan ayunan tersebut sudah lama tidak digunakan. Papan ayunan bahkan telah dilepas, sementara talinya masih tergantung.

    “Untuk penyebab pastinya saya kurang tahu. Kejadiannya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat memastikan penyebab korban meninggal,” ujar Purna.

    “Laporannya masih disusun, nanti saya infokan kronologi lengkapnya,” ujarnya.

    (azh/azh)