Category: Detik.com News

  • Ada Tersangka Penghasut Terang-terangan Provokasi Serang Polisi

    Ada Tersangka Penghasut Terang-terangan Provokasi Serang Polisi

    Jakarta

    Polda Metro Jaya mengungkap temuan lain terkait kericuhan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu. Polisi mengungkap ada tersangka dari klaster penghasut yang secara terang-terangan meminta orang yang sudah diamankan untuk menyerang polisi

    “Salah satu tersangka dari kelompok penghasut pernah datang ke Polda Metro Jaya secara terang-terangan dia menghasut, memprovokasi orang yang masih dalam penjagaan kepolisian untuk melawan dan menyerang petugas kepolisian,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).

    Putu belum memerinci sosok tersangka tersebut. Namun dia mengatakan pihaknya sudah mengantongi bukti tersebut.

    “Kami memiliki bukti yang bukti ini juga kami pergunakan dalam prosesnya penyidikan,” ujarnya.

    6 Penghasut Rusuh di Jakarta Ditangkap

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penghasut yang diduga memicu anarki dan kerusuhan semasa aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengungkapkan bahwa para tersangka yakni Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan TikTokers Figha Lesmana (FL) yang menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.

    “Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” kata Ade Ary.

    Ia mengatakan bahwa DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam dan MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat mendampingi DMR.

    Sementara itu, SH ditangkap di Bali, RAP ditangkap di Palmerah (Jakarta Barat), dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

    Hingga kini 43 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka buntut kericuhan di Jakarta, dengan rincian 42 orang sudah dewasa dan satu orang lainnya masih di bawah umur. Para tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari penghasutan hingga perusakan.

    Halaman 2 dari 2

    (wnv/maa)

  • Nabi Ajarkan Kebaikan, Bukan Perusakan

    Nabi Ajarkan Kebaikan, Bukan Perusakan

    Jakarta

    Ketua Umum PPP Mardiono turut menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Dia hadir bersama para pejabat negara seperti Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

    Dalam momentum Maulid Nabi ini, Mardiono mengatakan bahwa semua sikap, sifat, dan apa yang dilakukan nabi harus menjadi teladan. Dia melihat kondisi saat ini di Indonesia dengan banyak dinamika seperti aksi demonstrasi, isu-isu pengrusakan fasilitas, hingga penjarahan.

    Mardiono berpandangan, mengekspresikan pendapat atau aspirasi merupakan hal yang baik bagi masukan pemerintah. Lain halnya dengan pengrusakan fasilitas, memprovokasi dan penjarahan, yang merupakan sikap buruk.

    “Tidak ada ajaran Nabi Muhammad yang melakukan perusakan, bahkan Nabi menganjurkan kalau ada fitnah, ada setan, ada apa yasudah kita tidak usah dilayani kalau setan itu menggoda kita lalu kita layani ya akhirnya menjadi apa? Kita terprovokasi menjadi mengeksekusi, mengadili, menghakimi dan itu kan tidak boleh tidak boleh,” kata Mardiono seusai mengikuti Maulid Nabi di Istiqlal, Kamis (4/9/2025).

    Dia melanjutkan, berdemonstrasi untuk menyuarakan pendapat atau aspirasi merupakan hal yang dilindungi oleh undang-undang, dan negara harus mendengar. Namun, bila demonstrasi dilandasi oleh kebencian maka harus hati-hati dengan provokasi yang berujung hal negatif.

    “Nah kalau orang menyampaikan aspirasi kemudian atas dasar suka dan tidak suka, kemudian atas dasar sentimen, atas dasar kepentingan pribadi, nah akhirnya ya setan-setan tadi akhirnya menjadi apa? Menjadi provokasi karena hanya untuk mengikuti sebuah kepentingan pribadi masing-masing kelompok atau golongan,” jelas dia.

    “Ini yang tidak boleh kemudian pada akhirnya melahirkan sebuah kerusuhan apalagi sampai ada korban jiwa, ada korban harta seperti aset-aset negara yang dibakar, yang dirusak. Itu tidak ada sama sekali baik di agama maupun undang-undang yang bisa membenarkan itu semuanya jadi harus kita pisahkan,” sambungnya.

    Mardiono juga mengatakan kasus rantis Brimob menabrak Affan Kurniawan sudah masuk pelanggaran dan wajib ditindak hukum. Namun kasus itu tidak boleh berujung melarang massa aksi yang dilakukan warga.

    “Bahwa ada kemarin kejadian yang seperti kasus almarhum mitra ojol yang kemudian menjadi korban atas terlindas oleh mobil Brimob, itu tentu pelanggaran protap maupun pelanggaran hukumnya harus ditindak secara hukum, tapi ini juga tidak bisa dicampur dengan rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi yang dilindungi oleh undang-undang, harus dipisahkan,” jelas dia.

    Menurutnya setiap kejadian memiliki porsi masing-masing. Demonstrasi tidak negatif, tapi orang membuat perusakan dengan memanfaatkan momentum harus dipisahkan perkaranya.

    “Itu termasuk dengan para pelaku perusuh yang kemudian melakukan pembakaran melakukan perusakan terhadap aset-aset fasilitas publik seperti halte bus dan lain sebagainya itu adalah fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, untuk memfasilitasi kebutuhan rakyat,” sambung dia.

    Halaman 2 dari 2

    (maa/maa)

  • Ada Tersangka Penghasut Terang-terangan Provokasi Serang Polisi

    Polisi Ungkap Ada Pihak Sengaja Jadikan Pelajar ‘Tameng’ saat Ricuh Jakarta

    Jakarta

    Polda Metro Jaya mengungkap temuan lain terkait kericuhan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu. Polisi menyebut ada upaya masif mengajak anak-anak untuk ikut serta dalam aksi hingga berujung kericuhan.

    “Kami merangkai ternyata ada kesamaan pola ada upaya masif yang terjadi di media sosial dengan sasaran spesifik anak jelas itu jelas,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).

    Dia mengatakan kelompok tersebut diduga hendak menjadikan pelajar sebagai tameng atau martir saat kericuhan terjadi.

    “Tetapi jaringan ini bergerak dengan tujuan yang sama menjadikan anak, menjadikan pelajar, sebagai tameng sebagai martir di berbagai arti yang setelah kita lihat karena tidak terkoordinir karena tidak mengerti tuntunan spesifiknya terjadilah peristiwa-peristiwa yang berujung kericuhan,” jelasnya.

    Putu Kholis menjelaskan hal itu juga sejalan dengan data yang diperoleh polisi terkait peningkatan keterlibatan pelajar saat aksi. Setelah peristiwa kericuhan tanggal 28 Agustus jumlah pelajar yang ikut aksi meningkat hingga 72 persen.

    “Hasil analisis kami yang diikuti dalam media maupun di lapangan langsung pelipatan anak di awal Minggu tanggal 25 mencapai itu 51 persen itu sudah sangat mengkhawatirkan. Di peristiwa pasca tanggal 28 terdapat kericuhan yang merembet ke beberapa titik kuning terdapat lonjakan mobilisasi anak menjadi 72 persen,”jelasnya.

    “Dalam konteks kita melihat dan dalam semangat perlindungan anak ini angka-angka yang sangat mengkhawatirkan apabila aksi-aksi yang tidak terkoordinir pelibatan anaknya jauh lebih besar daripada orang dewasa itu sendiri,” imbuhnya.

    Hingga kini 43 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka buntut kericuhan di Jakarta, dengan rincian 42 orang sudah dewasa dan satu orang lainnya masih di bawah umur. Para tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari penghasutan hingga perusakan.

    Penghasut Rusuh di Jakarta Ditangkap

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penghasut yang diduga memicu anarki dan kerusuhan semasa aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengungkapkan bahwa tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.

    “Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam dan MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat mendampingi DMR.

    Sementara itu, SH ditangkap di Bali, RAP ditangkap di Palmerah (Jakarta Barat), dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

    Halaman 2 dari 2

    (wnv/maa)

  • Temui Mensesneg, BEM SI dan Cipayung Plus Minta Investigasi Dugaan Makar

    Temui Mensesneg, BEM SI dan Cipayung Plus Minta Investigasi Dugaan Makar

    Jakarta

    Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dan Cipayung Plus menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk meminta investigasi dugaan makar pascademo besar-besaran di berbagai daerah.

    “(Aspirasi) Kurang lebih sama dengan apa yang kami sampaikan kemarin di DPR. Artinya memang kemarin Pak Sufmi Dasco menegaskan dan memberikan informasi bahwa kemarin di legislatif dan kami hari ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kami di lembaga eksekutif, seperti itu,” kata Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Pasha Fazillah Afap usai audiensi.

    Pasha mengatakan pihaknya mendesak pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI dan pemerintah. Selain itu, lanjut dia, BEM SI Kerakyatan meminta Prabowo agar membentuk tim investigasi dugaan makar.

    “Pertama, mungkin kami menekan dengan keras bahwa untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang kemarin sudah kami sampaikan di DPR RI. Namun mungkin untuk hari ini, kami segera secara lantang juga atas nama BEM SI Kerakyatan menyampaikan bahwa kami dengan tegas untuk menuntut dan menekan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar,” katanya.

    Ketua BEM UPNVJ Kaleb Otniel Aritonang mengatakan tuntutan 17+8 yang viral bergema di media sosial juga disampaikan ke Istana. Kaleb menyebut Mensesneg Prasetyo telah menerima aspirasi tersebut.

    “Tadi sudah sampaikan oleh kawan-kawan yang masuk dalam dengan Pak Mensesneg dan Pak Mendikti bahwasannya 17+8 harus bisa diakomodir dan Pak Mendikti dan Pak Mensesneg pun mengiyakan untuk bisa mengakomodir setiap aspirasi yang sedang trending per hari ini 17+8,” ujar Kaleb.

    “Dan kami, sekali lagi BEM SI kerakyatan, juga menekankan bahwasannya pemerintah eksekutif, yudikatif, dan legislatif menegakkan supremasi sipil dan tolak militerisme sebab seharusnya militer menjadi alat negara dan harus balik ke barak, seperti itu,” imbuhnya.

    Ketum GMNI Risyad Fahlefi mengatakan pihaknya menyampaikan aspirasi mengenai kriminalisasi terhadap para aktivis mahasiswa yang melakukan demo di berbagai daerah. Risyad meminta para aktivis mahasiswa segera dibebaskan.

    “Beberapa yang menjadi titik fokus kami adalah bagaimana kawan-kawan aktivis di seluruh daerah dan seluruh kabupaten/kota bisa tidak ada yang dilakukan kriminalisasi. Pembebasan aktivis ini tentu menjadi tujuan pokok kami,” katanya.

    Ketum PB-HMI Bagas Kurniawan menegaskan pemerintah harus bersungguh-sungguh membenahi seluruh institusi. Dia mendorong m institusi pemerintah berjalan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat.

    “Dan yang kedua, tentunya kami dari organisasi mahasiswa juga menekankan serius kepada pemerintah untuk bersungguh-sungguh melakukan perbaikan institusi publik dan membuat institusi publik yang inklusif, yaitu institusi publik yang menyerap aspirasi masyarakat dan mendistribusikan hak,” kata Bagas.

    Halaman 2 dari 2

    (fca/maa)

  • 2.205 Orang Tewas dan 3.640 Terluka

    2.205 Orang Tewas dan 3.640 Terluka

    Jakarta

    Korban tewas akibat gempa bumi dengan magnitudo (M) 6 yang mengguncang Afghanistan bagian timur melonjak. Kini, korban tewas imbas gempa tersebut telah mencapai 2.205 orang.

    Dilansir AFP, Kamis (4/9/2025), sebagian besar korban tewas dalam gempa berkekuatan M 6,0 yang mengguncang wilayah pegunungan yang berbatasan dengan Pakistan pada Minggu malam berada di Provinsi Kunar. Berdasarkan data Pemerintah Taliban, kini ada 2.205 orang tewas dan 3.640 orang luka-luka.

    Sebanyak 12 orang lainnya tewas dan ratusan lainnya luka-luka di provinsi tetangga, Nangarhar dan Laghman. Jumlah korban tewas diperkirakan akan meningkat karena para relawan dan tim penyelamat masih mengevakuasi jenazah dari reruntuhan.

    “Ratusan jenazah telah ditemukan dari rumah-rumah yang hancur selama operasi pencarian dan penyelamatan,” kata wakil juru bicara pemerintah Hamdullah Fitrat, saat mengumumkan jumlah korban tewas baru tersebut,

    “Upaya penyelamatan masih berlangsung,” lanjut dia.

    Akses terbatas ke daerah-daerah terdampak paling parah di provinsi pegunungan Kunar telah menunda upaya penyelamatan dan bantuan. Longsoran batu akibat gempa susulan yang berulang kali menghalangi jalan-jalan yang sudah rapuh dan terukir di sisi tebing.

    Seperti diketahui, gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6 mengguncang wilayah Afghanistan bagian timur pada Minggu (31/8) tengah malam waktu setempat.

    Surveri Geologi Amerika Serikat (AS) atau USGS mencatat gempa bumi tersebut mengguncang pada Minggu (31/8) malam, sekitar pukul 23.47 waktu setempat, dengan pusat gempa berada di area berjarak 27 kilometer sebelah timur laut Jalalabad. Pusat gempa itu berada di kedalaman 8 kilometer dari permukaan Bumi.

    Halaman 2 dari 2

    (maa/jbr)

  • Viral Sopir Angkot Ciputat Aniaya Penumpang Wanita, Polisi Selidiki

    Viral Sopir Angkot Ciputat Aniaya Penumpang Wanita, Polisi Selidiki

    Tangerang Selatan

    Rekaman video beredar memperlihatkan seorang sopir angkot D01 Ciputat-Kebayoran Lama melakukan penganiayaan kepada seorang penumpang wanita. Polisi turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.

    Dalam rekaman video yang beredar viral di media sosial memperlihatkan sopir angkot tersebut menjambak seorang penumpang perempuan yang berada di jok depan. Peristiwa itu terekam video amatir warga yang melintas di jalan.

    Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengaku telah menurunkan anggota untuk mengecek kejadian tersebut. Hasil pengecekan, peristiwa itu terjadi di Jalan Ciputat Raya-Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/9) siang.

    “Kejadiannya masuk wilayah Polsek Kebayoran Lama, tetapi kami sudah mengecek ke pool angkot di Cipayung, Kecamatan Ciputat, Tangsel,” ujar Kompol Bambang saat dihubungi, Kamis (4/9/2025).

    Polsek Ciputat mendatangi pool Angkot D01 untuk mengumpulkan informasi terkait si sopir tersebut. Berdasarkan keterangan pemilik angkot, diketahui angkot tersebut dibawa oleh sopir batangan.

    Saat ini Polsek Ciputat tengah menelusuri korban beserta sopir tersebut. Kompol Bambang menyarankan agar korban membuat laporan polisi.

    “Yang diduga pelaku maupun korban masih proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur. Kami sarankan agar korban melapor supaya jelas duduk perkaranya,” pungkasnya.

    (mei/imk)

  • Momen Nadiem Ucap Belasungkawa ke Affan dan Ojol

    Momen Nadiem Ucap Belasungkawa ke Affan dan Ojol

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengucapkan belasungkawa kepada Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan rantis brimob.

    Hal itu ia katakan seusai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9).

  • Aksi Solidaritas untuk Affan, Polisi-Mahasiswa di Inhil Bagikan Bunga Mawar

    Aksi Solidaritas untuk Affan, Polisi-Mahasiswa di Inhil Bagikan Bunga Mawar

    Indragiri Hilir

    Ratusan warga Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, tumpah ruah di jalanan sore tadi. Mereka bukan berunjuk rasa, melainkan menggelar aksi kemanusiaan untuk Affan Kurniawan dengan membagikan bunga mawar.

    Bersama unsur Forkopimda, organisasi mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya, mereka membagikan ratusan tangkai bunga sebagai simbol solidaritas dan kepedulian. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Markas Polres Inhil, Jalan Gajah Mada.

    Kabagops AKP Buha Siahaan yang memimpin apel menekankan pentingnya sinergi dan disiplin bagi seluruh personel yang bertugas mengamankan jalannya acara. Sekitar 80 personel pengamanan disiagakan untuk memastikan kelancaran kegiatan.

    Tak hanya aparat kepolisian dan TNI, sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi seperti HMI, GMNI, PMII, Himapersis, dan Dema STAI juga ikut serta turun ke jalan. Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, dalam insiden di Jakarta pada 28 Agustus 2025.

    Polisi hingga mahasiswa menggelar aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan dengan membagikan bunga mawar di Indragiri Hilir, Riau, Kamis (4/9/2025) sore. Foto:dok. Polres Inhil

    “Melalui kegiatan ini, kita ingin menunjukkan bahwa masyarakat Inhil menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, solidaritas, dan kedamaian,” ujar Farouk, Kamis (4/9/2025).

    Aksi ini juga digelar untuk menebarkan pesan damai kepada masyarakat. (Foto: dok. Polres Inhil)

    Kasat Intelkam IPTU Jamaluddin menyambut mereka dengan hangat dan mengajak para mahasiswa untuk memanfaatkan momen ini sebagai ajang mempererat tali silaturahmi serta menjaga kondusivitas di wilayah Indragiri Hilir.

    Puncak acara berlangsung di depan Mako Polres Inhil. Hadir dalam acara tersebut Bupati Inhil H Herman, Ketua DPRD Iwan Taruna, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Dandim 0314 Letkol Inf. Fikky Nur Kuncoro Jati, perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan peserta lainnya.

    Aksi ini tidak hanya menunjukkan empati, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Indragiri Hilir dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

    (mea/mea)

  • KPK Bicara Peluang Tersangkakan Nadiem Meski Sudah Jadi Tersangka Kejagung

    KPK Bicara Peluang Tersangkakan Nadiem Meski Sudah Jadi Tersangka Kejagung

    Jakarta

    Kejaksaan Agung RI menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. KPK mengatakan Nadiem masih memungkinkan menjadi tersangka di kasus berbeda termasuk dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

    “Memungkinkan, seperti dalam perkara BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

    “Jadi itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergitas sehingga dalam proses-proses penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi bisa berjalan secara harmoni,” tambahnya.

    Budi mengatakan KPK masih berpeluang memanggil lagi Nadiem untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud meski sudah menjadi tersangka di Kejaksaan Agung. Dia mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud masih berjalan.

    “Sampai hari ini, sampai saat ini penyelidikan terkait dengan perkara pengadaan Google Cloud di Kemdikburistek masih berproses, namun detilnya seperti apa, sejauh mana belum bisa kami sampaikan secara detil, karena memang masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan kasus yang ditangani KPK dan Kejaksaan Agung terkait Nadiem berbeda. Dia mengatakan KPK juga masih berkoordinasi dengan Kejagung.

    “Ya koordinasi tentu secara teknis dilakukan, namun secara detail belum bisa kami sampaikan tentunya seperti apa begitu,” ujarnya.

    Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Laptop

    Sebelumnya, perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terus diusut. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru.

    “Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

    Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli.

    “Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” katanya.

    Halaman 2 dari 2

    (mib/maa)

  • Bela Sungkawa Saya Kepada Affan dan Ojol-ojol

    Bela Sungkawa Saya Kepada Affan dan Ojol-ojol

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan laptop. Nadiem sempat mengucap bela sungkawa terhadap Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis).

    “Bela sungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol,” kata Nadiem sembari berjalan mengarah ke dalam mobil tahanan Kejagung, di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

    Saat di dalam mobil, Nadiem juga sempat memberi pesan kepada keluarganya. Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya dapat menguatkan diri.

    Nadiem Makarim ditetapkan tersangka dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

    Sebagai informasi, sebelumnya Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7) selama sekitar 9 jam.

    Kejagung sendiri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.

    Kelima orang tersangka yakni:

    1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
    2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
    3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
    4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM);
    5. Mendikbudristek 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim (NAM).

    (rdp/rdp)