Category: Detik.com News

  • Ratusan Demonstran Kepung Rumah Netanyahu di Yerusalem Buntut Serangan ke Gaza

    Ratusan Demonstran Kepung Rumah Netanyahu di Yerusalem Buntut Serangan ke Gaza

    Jakarta

    Ratusan orang menggelar aksi demonstrasi di luar kediaman Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu di Yerusalem. Mereka menuduh Netanyahu menolak gencatan senjata dan justru meningkatkan serangan di wilayah tersebut.

    Dilansir Aljazeera, Kamis (18/9/2025) ratusan demonstran itu termasuk anggota keluarga warga Israel yang ditawan Hamas. Para demonstran telah berunjuk rasa di lokasi yang sama dalam beberapa malam terakhir.

    Demonstrasi juga sebagai respons atas meningkatnya serangan di Kota Gaza yang mereka khawatirkan dapat membahayakan nyawa orang-orang yang mereka cintai.

    Seperti diketahui, Israel mengumumkan rute baru “sementara” untuk warga sipil Palestina meninggalkan Kota Gaza, setelah melancarkan serangan darat secara intensif terhadap kota terbesar di Jalur Gaza tersebut. Serangan darat ini dilancarkan usai pengeboman besar-besaran yang diklaim untuk menghancurkan kelompok Hamas.

    Militer Israel mengumumkan pada Selasa (16/9) bahwa pasukan daratnya telah bergerak lebih dalam ke pusat Kota Gaza, setelah sebelumnya melancarkan pengeboman besar-besaran terhadap kota tersebut. Tel Aviv memperkirakan ada sekitar 2.000-3.000 militan Hamas di area tengah Kota Gaza.

    Serangan darat itu dilancarkan Tel Aviv setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengumumkan hasil penyelidikannya yang menuduh Israel telah melakukan “genosida” di wilayah Palestina tersebut, dan menyebut Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu bersama pejabat senior lainnya telah menghasut genosida.

    Juru bicara militer Israel Avichay Adraee dalam pernyataan terbarunya, seperti dilansir AFP dan Reuters, Rabu (17/9/2025), “mengumumkan pembukaan rute transportasi sementara melalui Jalan Salah al-Din”.

    “Rute tersebut hanya akan dibuka selama 48 jam,” kata Adraee, merujuk pada pembukaan rute transportasi sementara yang dimulai tengah hari pada Rabu (17/9) waktu setempat.

    Hingga saat ini, militer Israel telah mendesak warga sipil Palestina untuk segera meninggalkan Kota Gaza melalui ruas jalanan pesisir menuju ke zona yang mereka sebut sebagai “zona kemanusiaan” yang berada di lebih jauh ke wilayah selatan, termasuk sebagian Al-Mawasi.

    Ruas Jalan Salah al-Din, yang diumumkan oleh militer Israel sebagai rute baru untuk pengungsian, diketahui membentang di wilayah tengah Jalur Gaza, dari bagian utara ke bagian selatan.

    (dek/dek)

  • WN Jepang Ditemukan Tewas dalam Kamar Hotel di Bali, Polisi Selidiki

    WN Jepang Ditemukan Tewas dalam Kamar Hotel di Bali, Polisi Selidiki

    Jakarta

    Warga negara (WN) Jepang berinisial HS (64) ditemukan tewas dalam kamar salah satu hotel di Bali. Polisi masih menyelidiki penyebab HS tewas.

    HS ditemukan tewas dalam kamar hotel pada Selasa (16/9/2025). Kematian HS hingga kini masih misterius.

    “Orang asing warga Jepang ditemukan meninggal dunia,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya dilansir detikBali, Kamis (18/9/2025).

    Jenazah pertama kali ditemukan pegawai kebersihan hotel. Saat itu, pegawai hotel sempat mendatangi kamar HS untuk dibersihkan.

    Pria WN Jepang itu tidak menjawab saat pintu diketuk. Hingga akhirnya, karyawan hotel lain membuka paksa pintu kamar HS dan didapati HS terbaring tak bernyawa di kasurnya.

    “Atas kejadian tersebut untuk memastikan korban meninggal saksi menghubungi pihak Medis Klinik 24 Jam di utara hotel, setelah di cek dari pihak medis mengatakan korban sudah meninggal dunia,” kata Sukadi.

    Sukadi mengatakan penemuan jenazah warga Jepang itu lalu dilaporkan ke polisi. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.

    “Belum dapat dipastikan, karena menunggu hasil autopsi,” imbuhnya.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/dek)

  • Ratusan Siswa di Sumba Alami Muntah-Mencret, Diduga Keracunan MBG

    Ratusan Siswa di Sumba Alami Muntah-Mencret, Diduga Keracunan MBG

    Jakarta

    Ratusan siswa dari berbagai sekolah di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami mual, muntah hingga mencret. Mereka diduga keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Sebagian dari mereka saat ini masih dirawat di Puskesmas Empang dan Tarano. Sebanyak 94 orang siswa dari MTSN 2 Sumbawa, 20 siswa MIN 3 Sumbawa, 11 siswa MAN 3 Sumbawa dan 2 siswa SMPN 3 Empang keracunan pada Rabu (17/9/2025).

    “Kejadiannya sekitar jam 10 pagi tadi,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Buhyar MZ, saat dilansir detikBali, Kamis (18/9/2025).

    Buhyar mengungkapkan ratusan siswa itu terindikasi keracunan menu MBG yang dibagikan di sekolah masing-masing. Pasalnya, rata-rata siswa mengeluhkan mual, muntah, sakit perut, hingga mencret setelah menyantap makanan gratis itu.

    “Mereka kebetulan keluarga dan warga saya. Barusan saya menjenguk mereka di Puksemas Empang,” imbuh Buhyar.

    Buhyar menuturkan beberapa dari siswa itu saat ini tengah dirawat di Puksemas Empang dan Tarano. Sebagian siswa sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/dek)

  • Cabuli Teman Bermain Anak yang Masih Balita, Pria di Batam Ditangkap

    Cabuli Teman Bermain Anak yang Masih Balita, Pria di Batam Ditangkap

    Jakarta

    Pria berinisial SL (41), warga Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencabuli balita berusia 4 tahun yang merupakan teman main anaknya. SL ditangkap polisi di tempat kerjanya.

    “Pelaku SL telah diamankan pada Selasa (16/9). Pelaku diamankan saat tengah bekerja oleh Unit Reskrim Polsek,” kata Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, dilansir detikSumut, Kamis (18/9/2025).

    Aksi bejat pelaku terungkap bermula dari kecurigaan orang tua korban. Kepada orangtuanya, korban bercerita diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.

    “Saat ditanya, korban yang ketakutan menjelaskan bahwa dirinya diberi perlakuan tidak senonoh oleh pelaku SL yang merupakan ayah dari teman sepermainannya,” ujarnya.

    Ibu korban yang mengetahui kejadian yang menimpa anak perempuannya itu kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada ketua RT setempat. Oleh ketua RT, ibu korban disarankan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.

    “Atas saran Ketua RT, pelapor langsung membuat laporan resmi di Polsek Batu Aji pada bulan Agustus lalu. Laporan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan dan gelar perkara,” jelas Bimo.

    Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali mencabuli korban saat bermain di rumahnya.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/dek)

  • Legislator Dukung Ide 1 Orang 1 Akun Per Medsos: Marak Hoax Ancam Demokrasi

    Legislator Dukung Ide 1 Orang 1 Akun Per Medsos: Marak Hoax Ancam Demokrasi

    Jakarta

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Thresia Narang, menyampaikan dukungannya terhadap usulan ide satu orang satu akun di setiap platform media sosial (medsos). Andina menilai maraknya akun palsu hingga hoaks di medsos menjadi ancaman bagi demokrasi.

    “Kita tidak bisa menutup mata terhadap maraknya akun palsu, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi daring yang kini menjadi tantangan nyata. Hal ini tidak hanya mengancam kualitas demokrasi, juga dapat mengganggu serta berdampak kepada pelaku UMKM yang menggunakan platform media sosial yang tertutup algoritmanya oleh akun-akun yang viral,” kata Andina kepada wartawan lewat pesannya, Rabu (17/9/2025).

    Namun, Andina mengingatkan penerapan kebijakan itu harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai, kata dia, kebijakan itu justru membatasi hak kebebasan berekspresi.

    “Kebijakan ini harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan keamanan digital dengan perlindungan hak kebebasan berekspresi warga negara, sehingga masyarakat tidak merasa dibatasi,” ucap dia.

    Lebih lanjut, Andina menjelaskan sebenarnya platform besar seperti Meta sudah memiliki klasifikasi personal account dan business account. Namun, implementasi di lapangan kerap kecolongan karena akun bot dan buzzer masih mudah bermunculan.

    “Regulasi nasional harus memperkuat klasifikasi akun tersebut agar lebih terjaga, sehingga tidak ada celah bagi bot maupun buzzer. Penting juga memastikan bahwa akun usaha, khususnya milik UMKM, tidak ikut terjerat aturan yang salah sasaran,” jelasnya.

    Fraksi NasDem juga menekankan bahwa dukungan terhadap kebijakan satu nama satu akun, akan relevan jika penerapannya tidak menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha. Platform media sosial diharapkan mampu menghadirkan pengaturan yang memudahkan identitas usaha, memperkuat kepercayaan konsumen, dan mendukung perkembangan ekonomi digital.

    “Kebijakan ini harus benar-benar ramah bagi UMKM dan kreator, sehingga tujuan menertibkan ruang digital bisa berjalan seiring dengan tumbuhnya ekonomi rakyat,” kata Andina.

    “Tujuan kami adalah menciptakan ekosistem media sosial yang sehat, aman, berpihak pada kepentingan publik dan pelaku usaha, sekaligus tetap menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia,” imbuhnya.

    Ide 1 Orang 1 Akun Tiap Medsos

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, mengusulkan ide agar satu warga negara hanya punya 1 akun di tiap platform medsos. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

    Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo–keponakan Presiden Prabowo Subianto–mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.

    “Bahkan kami berpendapat bahwa, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, medsos, dan lain lain, “ujar dia.

    (maa/jbr)

  • Menteri P2MI Siapkan Langkah Strategis Urai Penumpukan Roster CPMI Korsel

    Menteri P2MI Siapkan Langkah Strategis Urai Penumpukan Roster CPMI Korsel

    Jakarta

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menyampaikan langkah-langkah strategis untuk mengurai penumpukan roster penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan (Korsel) di sektor service.

    Mukhtarudin menyebut dirinya memahami penumpukan Roster G to G Korsel yaitu pada sektor service harus diselesaikan dengan cepat. Menurut Mukhtarudin, penumpukan ini tidak hanya berdampak pada calon pekerja migran yang sudah lulus ujian, tetapi juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola penempatan G to G.

    “Kami telah menyiapkan langkah-langkah strategis agar penempatan PMI ke Korea Selatan bisa berjalan lebih cepat dan transparan. Kami telah berkoordinasi dengan HRDK serta Atase Ketenagakerjaan Korea untuk mempercepat proses penempatan dan memastikan hak-hak calon PMI tetap terlindungi,” ujar Mukhtarudin, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).

    Hal itu dikatakan Mukhtarudin saat menggelar rapat untuk membahas permasalahan penumpukan Roster G to G Korea Selatan sektor Service 2 di Kantor KemenP2MI.

    Dia menambahkan KemenP2MI telah menempuh sejumlah langkah strategis untuk mengurai penumpukan roster sektor service tersebut.

    Upaya itu meliputi pertemuan dengan Delegasi Ministry of Employment and Labor (MOEL) Korsel untuk menyampaikan usulan terkait penumpukan Roster G to G, koordinasi dengan EPS Center terkait dampak ekonomi domestik Korea, serta diskusi dengan Atase Ketenagakerjaan Korea untuk perluasan jabatan, lingkup pemberi kerja, dan wilayah kerja sektor service 2.

    “Kami ingin memastikan penempatan CPMI ke Korea Selatan berlangsung cepat, transparan, dan memberi kepastian hukum. Dengan sistem yang lebih terbuka, calon PMI dapat memantau sendiri prosesnya sehingga kepercayaan publik terhadap skema G to G tetap terjaga,” tegas Mukhtarudin.

    Selain itu, Mukhtarudin menyebut untuk meningkatkan kompetensi CPMI, KemenP2MI bekerja sama dengan HRDK untuk menyediakan website pembelajaran online, pelatihan Bahasa Korea gratis bersama King Sejong Institute, dan memanfaatkan CPMI dengan roster expired untuk mengikuti pilot project root industry. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan CPMI sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan industri di Korsel.

    “Kami berharap langkah-langkah ini dapat mengurai penumpukan roster khususnya pada sektor service secara bertahap, meningkatkan kompetensi CPMI, dan memastikan kebutuhan industri Korea Selatan terpenuhi dengan tenaga kerja berkualitas,” pungkasnya.

    (prf/ega)

  • Banjir Rendam Kawasan Jalan Rasuna Said Malam Ini

    Banjir Rendam Kawasan Jalan Rasuna Said Malam Ini

    Jakarta

    Hujan deras melanda Jakarta hari ini. Sebagian besar banjir mulai surut, namun masih ada titik yang tergenang air.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan update genangan air per pukul 20.00 WIB. BPBD mencatat saat ini genangan terjadi kawasan Jalam H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

    “BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di satu ruas jalan. Jalan H. R. Rasuna Said,” kata Kapusdatin BPBD DKI Jakarta Mohammad Yohan dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).

    Yohan menjelaskan, banjir disebabkan oleh hujan yang melanda Jakarta. Adapun genangan di kawasan Rasuna Said mencapai ketinggian 15 cm.

    Di sisi lain, Yohan menyebut tiga ruas jalan sempat terendam banjir. Namun genangan telah surut. Berikut ruas jalan yang sempat terendam:

    1. Jalan Letjen MT. Haryono, Cikoko, Jakarta Selatan;
    2. Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan;
    3. Jalan Tegal Parang Selatan III, Jakarta Selatan.

    Yohan menyatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah. Selain itu juga mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik.

    “Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat. BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan,” imbau Yoan.

    “Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” pungkasnya.

    (ond/jbr)

  • KPK Bakal Cek LHKPN Arlan Wali Kota Prabumulih

    KPK Bakal Cek LHKPN Arlan Wali Kota Prabumulih

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Arlan yang merupakan Wali Kota Prabumulih. Pengecekan akan dilakukan untuk memastikan apakah harta yang dilaporkan telah sesuai atau tidak.

    Arlan sendiri menjadi sorotan terkait polemik pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Sorotan soal Arlan ini ramai di media sosial.

    “Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).

    “Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” tambahnya.

    Budi melanjutkan, LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi yang cukup efektif. Sebab, publik bisa melakukan pengawasan bagi pejabat negara.

    “Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum,” ucapnya.

    Adapun berdasarkan situs LHKPN KPK, Arlan memiliki harta kekayaan Rp 17 miliar. Kekayaan itu dilaporkannya pada 13 Agustus 2024 ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Prabumulih.

    Berikut rincian kekayaan Arlan:

    – Sebanyak 18 bidang tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir dengan total nilai Rp 5.871.750.000;
    – Sebanyak 12 kendaraan berupa mobil pikap, truk, hingga buldoser senilai Rp 4.921.000.000;
    – Harta bergerak lainnya: Rp 202.000.000;
    – Kas dan setara kas: Rp 8.007.987.046;
    – Utang: Rp 2.000.000.000.

    Total: Rp 17.002.737.046

    Diketahui, seorang kepala sekolah di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, disebut dicopot karena sudah menegur anak dari Wali Kota Prabumulih, Arlan. Terkait persoalan ini, Arlan pun telah memberikan klarifikasi.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih A Darmadi membantah soal alasan diberhentikannya Kepsek SMP 1 Prabumulih Roni Ardiansyah. Menurut Darmadi, kepala sekolah itu dimutasi karena tiga kasus.

    “Pertama Kasus chat mesum viral guru smp itu, kedua kasus lahar parkir berbayar yang bekerja sama dengan masyarakat, menurut pimpinan untuk anak anak sekolah jangan dipungut uang parkir lalu kasus anak wali kota saat hujan deras tidak boleh memarkirkan kendaraan yang mengantarnya ke lingkungan sekolah sehingga anak beliau kehujanan,” kata Darmadi melansir detikSumbagsel, Rabu (17/9).

    Arla sendiri menyampaikan permohonan maaf usai hebohnya persoalan pemberhentian kepala sekolah ini melalui akun media sosial Instagramnya @cak.arlan_official. Arlan menyebut ada beberapa informasi terkait persoalan ini yang dinilainya salah dan hoaks.

    “Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh. Saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat Kota Prabumulih. Masalah berita-berita yang hoaks, di media mengatakan bahwa Pak Roni sudah diganti dan dipindahkan ke tempat sekolah lain. Ini adalah berita hoaks,” ujar Arlan, Selasa (16/9).

    Arlan mengatakan Kepsek Roni belum dipindah tugaskan ke sekolah lain. Arlan menyebut, hanya menegur kepsek tersebut karena ada permasalahan dengan siswa.

    “Saya belum memindahkan Pak Roni, saya baru menegur Pak Roni karena di sekolahan itu ada masalah kasus yang membuat anak sekolah tidak betah di situ. Kasus itu sudah mencuat di media massa, maka saya sebagai Wali Kota Prabumulih memanggil Pak Roni, menegur Pak Roni jangan sampai terjadi lagi, yang guru sekolah itu sudah dipindahkan, sudah satu minggu yang lalu,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ial/fca)

  • Kementrans Percepat Proses Legalisasi Tanah Transmigrasi

    Kementrans Percepat Proses Legalisasi Tanah Transmigrasi

    Jakarta

    Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara melaporkan dari total Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi seluas 3,1 juta hektare, terdapat sebanyak 129.553 bidang tanah transmigrasi yang belum bersertifikat.

    Dari jumlah tersebut, 17.655 bidang atau setara dengan 13,6 persen wilayah berada dalam kawasan hutan yang melibatkan 18.718 kepala keluarga di 24 provinsi. Ia pun mengungkapkan pihaknya tengah mempercepat legalitas tanah tersebut.

    “Isu ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepastian hak masyarakat transmigran. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, serta pemerintah daerah untuk mempercepat proses legalisasi tanah,” jelas Iftitah dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).

    Hal itu diungkapkan Iftitah saat menanggapi pernyataan Ketua Komisi V Lasarus dalam rapat dengan Komisi V DPR RI.

    Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah konkret, salah satunya dengan penyelesaian kasus di Natuna, Kepulauan Riau yang melibatkan 539 bidang tanah dengan 1.060 kepala keluarga yang telah mendapat persetujuan. Hanya saja, Iftitah mengungkapkan saat ini masih terbentur kendala biaya pembayaran provisi sumber daya hutan (PSDH) sebesar Rp 2,85 miliar.

    “Kami sudah anggarkan di tahun ini dalam program Trans Tuntas, namun ke depan nanti kami mohonkan kebijakannya untuk kita bersama-sama menghapuskan kewajiban untuk melakukan pembayaran provisi sumber daya hutan ini,” kata Iftitah.

    Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mendorong pemerintah untuk melepaskan desa-desa dan lahan-lahan transmigrasi dari Kawasan Hutan atau Taman Nasional. Hal ini bertujuan agar penduduk desa serta warga transmigrasi bisa memperoleh layanan publik dan hak-hak sosial ekonomi mereka.

    “Mendorong Kementerian Transmigrasi menyusun aturan teknis berupa produk hukum secara komprehensif terkait penyediaan tanah transmigrasi agar lebih jelas dan spesifik. Serta menguatkan koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat adat guna berupa inventarisasi data, verifikasi lapangan, serta sinkronisasi data serta percepatan legalisasi tanah,” ungkap Lasarus.

    (prf/ega)

  • Pemerintah Usul 17 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Ini Daftarnya

    Pemerintah Usul 17 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Hukum mengusulkan kepada DPR sebanyak 17 RUU untuk masuk ke Prolegnas Prioritas 2026. Di antaranya Rancangan Hukum Acara Perdata (RUU HAP), RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, serta RUU Pelaksanaan Pidana Mati.

    Hal itu disampaikan Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat dengan Baleg DPR membahas RUU Prolegnas Prioritas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Eddy mengatakan total 17 RUU yang diusulkan untuk masuk ke Prolegnas Prioritas 2026.

    “Untuk usulan RUU Prolegnas Prioritas 2026, pemerintah mengusulkan 17 RUU,” kata Eddy.

    Berikut daftar 17 RUU usulan pemerintah:

    1. RUU tentang hukum acara perdata
    2. RUU tentang narkotika dan psikotropika
    3. RUU tentang pengelolaan ruang udara
    4. RUU tentang hukum perdata internasional
    5. RUU tentang desain industri
    6. RUU tentang keamanan dan ketahanan cyber
    7. RUU tentang ketenaganukliran merupakan luncuran dari 2025
    8. RUU tentang pengadaan barang dan jasa publik
    9. RUU tentang pelaksanaan pidana mati 10. RUU tentang penyesuaian ketentuan pidana dalam undang-undang dan peraturan daerah
    11. RUU tentang pemindahan narapidana antarnegara
    12. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang meteorologi legal
    13. RUU tentang jaminan benda bergerak
    14. RUU tentang kewarganegaraan
    15. RUU tentang badan usaha
    16. RUU tentang grasi amnesti abolisi dan rehabilitasi
    17. RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 19 tahun 2023 tentang badan usaha milik negara.

    Selain itu, terkait evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, pemerintah juga mengusulkan sejumlah RUU. Di antaranya, RUU Pemindahan Narapidana Antar Negara hingga RUU BUMN. Berikut daftarnya:

    1. RUU tentang pelaksanaan pidana mati
    2. RUU tentang penyelesaian ketentuan pidana dalam undang-undang dan peraturan daerah
    3. RUU tentang pemindahan narapidana antarnegara
    4. RUU tentang jaminan benda bergerak
    5. RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang badan usaha milik negara

    Kemudian, pemerintah juga mengusulkan tujuh RUU untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas jangka menengah. Berikut daftarnya:

    1. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal
    2. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis
    3. RUU tentang keamanan laut
    4. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2012 tentang veteran Republik Indonesia
    5. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan
    6. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga
    7. RUU tentang perumahan dan kawasan pemukiman

    Eddy menyampaikan pemerintah juga mengusulkan sejumlah RUU untuk masuk ke daftar Prolegnas jangka menengah 2024-2029 menjadi usul inisiatif pemerintah. Berikut daftarnya:

    1. RUU tentang badan usaha milik daerah
    2. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, RUU tentang sistem transportasi dan logistik nasional, RUU tentang sistem jaringan transportasi nasional
    3. RUU tentang sistem perposan dan logistik nasional
    4. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman
    5. RUU tentang permuseuman
    6. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya
    7. RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang badan usaha milik negara.

    Lebih lanjut, Eddy mengatakan RUU tentang keadilan restoratif diminta dikeluarkan dalam daftar Prolegnas jangka menengah. Sebab, kata dia, hal itu telah diatur dalam RUU KUHAP.

    “Pemerintah mengusulkan satu RUU tentang keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana, nomor urut 162, untuk dikeluarkan dari daftar Prolegnas jangka menengah 2025-2029,” tuturnya.

    “Dikarenakan materi pokok pengaturannya sudah tercakup dalam RUU KUHAP, dan akan diatur lebih lanjut dengan peraturan pelaksanaannya,” imbuh dia.

    (amw/fca)