Category: Detik.com News

  • Ombudsman Nilai Jateng Konsisten di Level Atas Pelayanan Publik Nasional

    Ombudsman Nilai Jateng Konsisten di Level Atas Pelayanan Publik Nasional

    Jakarta – Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Jawa Tengah Siti Farida menyatakan, berdasarkan penilaian yang dilakukan lembaganya, kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah secara menyeluruh berada di level atas. Ia meminta agar capaian itu dapat dipertahankan, meskipun saat ini ada perubahan sistem penilaian.

    Hal tersebut disampaikan saat Sosialisasi Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Hotel Oak Tree Semarang, Rabu (15/10). Ia mengatakan pada tahun ini Ombudsman RI menerapkan sistem penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik.

    “Sebelumnya, publik mengenal survei kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Tahun ini, Ombudsman melakukan transformasi menuju Opini Maladministrasi,” kata Farida dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

    Ia menambahkan, pendekatan baru ini tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga menilai potensi dan pola maladministrasi yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

    “Dengan pemetaan potensi maladministrasi, kami ingin mendorong penyelenggara layanan untuk memperbaiki sistem secara berkelanjutan, demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” jelas Farida.

    Disisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyampaikan Pemprov Jateng berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang baik, yang tujuannya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

    Berdasarkan penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan, Pemprov Jateng mengalami tren peningkatan capaian positif. Pada tahun 2021, nilai kepatuhan Provinsi Jawa Tengah masih berada di zona kuning, yakni 73,49.

    Setahun kemudian, sudah menjadi zona hijau dengan nilai 93,14. Angka ini masuk kategori opini kualitas tertinggi. Selanjutnya di 2023, mengalami kenaikan dengan nilai 94,5, yang artinya Jawa Tengah masuk kategori zona hijau dan opini kualitas tertinggi.

    Terakhir di 2024, tetap menjadi leading pada opini kualitas tertinggi-zona hijau dengan nilai 98,21. Sumarno memberikan apresiasi kepada Ombudsman yang telah melakukan assessment (penilaian), sehingga membantu pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

    Menurutnya, kunci pelayanan publik yang baik akan tertunaikan saat masyarakat merasa terbantu dan terselesaikan masalahnya. Hal ini sejalan dengan program pertama dari 11 program prioritas yang diusung Ahmad Luthfi – Taj Yasin, yakni pemerintahan yang Good Clean Government dan Collaborative Governance, melalui peningkatan kesejahteraan, profesionalitas dan kualitas ASN dan Perangkat Desa.

    (akn/ega)

  • Komisi III DPR Pertimbangkan Sinkronisasi Qanun Aceh dengan RKUHAP

    Komisi III DPR Pertimbangkan Sinkronisasi Qanun Aceh dengan RKUHAP

    Jakarta

    Aliansi Mahasiswa Nusantara (Aman) mengusulkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) agar mengakomodasi peraturan daerah di Aceh yang mengatur tindak pidana berdasarkan hukum Islam (syariat) atau Qanun. Komisi III DPR RI menyampaikan usulan itu akan dipertimbangkan.

    “Tolong dalam RUU KUHAP untuk mengakomodir kekhususan Aceh ini diakomodir bagaimana penyelesaian secara spesifik di dalam RUU KUHAP itu,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Muhammad Fadli dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).

    Fadli mengatakan hal itu penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan Qanun. Adapun Qanun di Aceh selama ini berjalan berdampingan dengan hukum nasional.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan hal itu untuk memberikan kepastian. Ia ingin tak ada tumpang-tindih yang membuat seseorang diadili dua kali.

    “Ternyata ini hal yang sangat baru terkait dengan Qanun Aceh. Prinsipnya, ada asas Ne Bis In Idem, bahwa satu masalah yang sama tidak bisa diadili dua kali. Apakah satunya berdasarkan Qanun dengan kekhususan Aceh dan satunya lagi dengan hukum nasional,” kata Habiburokhman.

    Waketum Gerindra ini mengatakan penyelesaian 18 tindak pidana ringan di Aceh sudah mendahului konsep restorative justice (RJ). Menurutnya aturan yang ada di Aceh bisa disinergikan dengan KUHAP.

    “Sebetulnya konsep penyelesaian 18 tindak pidana ringan yang dipraktikkan di Aceh sudah mendahului konsep restorative justice yang baru akan kita implementasikan dalam KUHAP ini. Jadi ini tinggal disinergikan,” ujar Habiburokhman.

    “Restorative justice ini bukan nilai dari luar. Kita bangsa Indonesia sebenarnya sudah mempraktikkannya sejak lama. Masalah yang tidak berakibat fatal biasanya diselesaikan secara kekeluargaan,” sambungnya.

    Habiburokhman mencontohkan permasalahan yang bisa diselesaikan melalui restorative justice seperti guru yang mencubit atau menjewer murid untuk ketertiban. Menurutnya, ada perkara yang tak harus sampai ke sistem pengadilan.

    “Sekarang aja ada guru cubit murid, jadi pidana. Guru jewer murid, jadi masalah. Dulu kita dipukul pakai penggaris kayu besar kan, kita jadi tertib. Tadinya enggak hapal doa tertentu, jadi hapal,” kata Habiburokhman.

    “Nah, nilai-nilai seperti ini yang mau kita eksplorasi lagi dan masukkan ke norma hukum kita, supaya tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (dwr/fca)

  • AS Cabut 6 Visa Akibat Komentar di Medsos

    AS Cabut 6 Visa Akibat Komentar di Medsos

    Jakarta

    Pada Selasa (14/10), Departemen Luar Negeri AS mencabut enam visa setelah menemukan komentar di media sosial terkait pembunuhan aktivis sayap kanan, Charlie Kirk.

    Kirk tewas ditembak saat berpidato dalam sebuah acara di universitas di Utah pada September. Tersangka pelaku penembakan terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.

    Pengumuman ini muncul bertepatan dengan pemberian penghargaan anumerta Presidential Medal of Freedom kepada Kirk oleh Presiden Donald Trump.

    Siapa saja yang visanya dicabut?

    Departemen Luar Negeri AS menyebut keenam pemegang visa tersebut berasal dari Argentina, Afrika Selatan, Meksiko, Brasil, Jerman, dan Paraguay.

    “Amerika Serikat tidak berkewajiban menampung orang asing yang mengharapkan kematian warga kami,” tulis departemen itu di platform X.

    “Mereka yang menikmati keramahan Amerika sambil merayakan pembunuhan warga kami akan segera dideportasi,” tambah pernyataan itu.

    Sejak menjabat pada Januari, pemerintahan Trump memang memperketat kebijakan imigrasi, termasuk pemeriksaan media sosial dan pencabutan ribuan visa. Pada Agustus lalu, Gedung Putih menambahkan poin terkait “aktivitas anti-Amerika” dan antisemitisme dalam proses penyaringan imigrasinya.

    Trump: Kirk ‘martir kebenaran dan kebebasan’

    Dalam acara pemberian penghargaan yang sama pada Selasa (14/10), Trump menyebut Kirk sebagai “martir bagi kebenaran dan kebebasan.”

    “Setelah pembunuhan Charlie, negara kita tidak boleh lagi menoleransi kekerasan, ekstremisme, dan teror dari sayap kiri radikal,” kata Trump.

    Trump berulang kali menuding kelompok “sayap kiri radikal” sebagai dalang pembunuhan tersebut. Pada 22 September, ia menandatangani perintah yang menetapkan gerakan Antifa sebagai organisasi teroris.

    “Kita sudah selesai dengan gerombolan marah itu, dan kita tidak akan membiarkan kota-kota kita menjadi tidak aman,” ujar Trump dalam upacara itu.

    Upacara tersebut juga dihadiri oleh Presiden Argentina Javier Milei dan sejumlah tokoh media sayap kanan.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Prita Kusumaputri

    Editor: Yuniman Farid

    (ita/ita)

  • Pemilih dalam Pemilu Lokal

    Pemilih dalam Pemilu Lokal

    Jakarta

    Dalam negara demokrasi pemilu yang adil dan jujur merupakan indikator penting bagi terbentuknya pemerintahan. Keadilan dan kejujuran pelaksanaan pemilu terekam dari sistem pemilu dan proses pemilihan.

    Sistem pemilihan menyangkut bagaimana pemilih memberikan suara, penghitungan suara dan pembagian kursi. Sedangkan proses pemilihan merupakan bagian esensial dari manajemen pelaksanaan yang fair, tidak berpihak, transparan oleh penyelenggara pemilu.

    Syarat pemilu adil adalah hak pilih yang sesuai, pendidikan politik dilakukan secara masif, proses pemilihan yang adil dan terbuka. Keterbukaan tidak hanya berlaku untuk penyelenggara pemilu tetapi juga dalam proses pencalonan kandidat, kampanye,
    pemungutan dan penghitungan suara.

    Dalam sistem pemilu isu krusial yang seringkali jadi magnet perdebatan adalah formula pemilihan, distrik magnitude (besaran dapil) dan elektoral threshold.

    Perludem menyebutkan ada empat hal utama yang menjadi bagian penting dalam dunia kepemiluan yakni aktor pemilu, sistem pemilu, manajemen pemilu dan hukum pemilu. Aturan-aturan tersebut terdapat dalam undang-undang kepemiluan yang bolak-balik diuji di mahkamah konstitusi.

    Di Indonesia, sejak pertamakali melaksanakan pemilu, sistem yang digunakan selalu sistem proporsional, baik tertutup, proporsional terbuka atau proporsional yang dimodifikasi.

    Perubahan signifikan dilakukan pasca reformasi dengan sistem yang melibatkan rakyat dari pemilihan langsung baik legislatif maupun eksekutif. Rekayasa sistem pemilu sampai pada titik keserentakan pemilu legislatif yang dilakukan dalam dua pemilu terakhir.

    Evolusi Sistem Pemilu

    Menurut Andrew Reynolds (2014) sistem pemilu yang baik dapat memberikan secercah surga, namun sistem pemilu yang buruk dapat memberikan perjalanan lebih cepat ke neraka.

    Pemilu serentak 2019 merupakan neraka bagi para penyelenggara, data KPU menyebutkan 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit akibat sistem coblos 5 kotak tersebut.

    Beban pemilu yang terlalu besar untuk penyelenggara dan jeda pelaksanaan pemilu ke pilkada yang berdekatan pada tahun 2024 menjadi salah satu dasar bagi MK untuk memutuskan perubahan sistem pemilu.

    Pemilu nasional, 3 kotak suara (Pilpres, pemilu anggota DPD dan pemilu anggota DPR RI) serta pemilu lokal yang bisa dilaksanakan bersamaan atau bergantian antara pemilu legislatif dan eksekutif di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemilu lokal dijeda 2-2,5 tahun pasca pemilu nasional yang tetap pada tahun 2029.

    Allen Hicken (2020) dalam “When Does Electoral System Reform Occur?” menyebutkan ada tiga hal yang mendasari perubahan desain sistem pemilu. Ketiga hal tersebut adalah systemic failure atau kegagalan sistematis, catalysts crisis respon terhadap krisis, dan incumbent preference atau preferensi petahana.

    Kegagalan sistematis menyangkut kegagalan dari sistem pemilu yang melahirkan pemerintahan yang stabil, efektif, representatif dan bertanggungjawab. Selama pasca reformasi, pemilu di Indonesia terlepas dari kritik dan kekurangan pemerintahan terpilih mampu menjalankan pemerintahan secara baik.

    Dari pemilu ke pemilu yang berlangsung, pemerintahan dengan ajeg menjaga stabilitas politik, ekonomi, atau skandal besar yang mengguncang legitimasi sistem maupun pemerintahan. Preferensi petahana yang ditunjukkan dari sikap partai politik di parlemen menggambarkan bahwa perubahan desain tidak akan terjadi secara revolusioner.

    Fakta tersebut sangat terasa dalam konteks di Indonesia, kompromi kepentingan partai-partai parlemen menjadi determinan dari sistem pemilu terbentuk. Menurut Hicken, perubahan sistem pemilu adalah hasil interaksi antara tekanan struktural (kegagalan/krisis) dan kalkulasi strategis aktor (petahana/partai politik).

    Dengan kata lain, perubahan tidak semata karena idealisme demokratis, evaluasi terhadap penyelenggaraan, kejenuhan pemilih, isu daerah, kaderisasi partai, kartelisasi pilkada, hingga pelembagaan partai tetapi lebih karena dinamika kekuasaan dan konteks politik kepentingan pemilu.

    Perubahan dari MK dan beberapa penolakan dari pembuat undang-undang. Secara teoritik merupakan teropong untuk memahami teori strukturalisme, institusionalisme historis, dan teori pilihan rasional. Lebih dari itu, memahami perilaku politik partai-partai terhadap keputusan MK untuk melakukan perubahan desain.

    Respons pembuat undang-undang tidak lebih dari upaya untuk mencari kompromi kepentingan kekuasaan. Tiga hal yang jadi pendulum Hicken merasionalisasi lambat atau cepatnya pembahasan undang-undang kepemiluan/kepilkadaan.

    Koreksi Pemilih

    Pemilu adalah sarana transfer kekuasaan dengan damai sekaligus pelembagaan konflik secara formal yang terikat dalam undang-undang. Evaluasi terhadap kekalahan dan kemenangan akan dilakukan selama 5 tahun. Namun demikian, desain baru yang bersifat final dan mengikat dari MK sebagaimana aturan MK akan mengubah lanskap dan konstelasi pemilu.

    Pemilu lokal bisa jadi trayek evaluasi lebih cepat terhadap kepemimpinan nasional. Maksudnya, kemenangan partai-partai dalam pemilu nasional jika tidak diiringi dengan kerja-kerja publik yang baik, terampil dan teknokratis. Pada pemilu lokal yang dilaksanakan 2-2,5 tahun pasca pemilu nasional jadi ajang evaluasi kritis terhadap pemerintahan pusat yang sedang berkuasa.

    Pengalaman pemilu lokal pertama di Indonesia sepanjang 1957-1958 yang menggelar pemilu daerah di Jakarta, Jabar, Jateng, Yogjakarta, Jatim, Sumsel, Riau dan Kalimantan bisa jadi pelajaran mewah. Kemenangan PKI yang berhasil menaikkan perolehan suara hingga 27 persen dari pemilu 1955 menjadi sumber ketakutan penguasa pada saat itu.

    Greg Fealy dalam Ijtihad Politik Ulama (2003) menyebutkan kemenangan PKI ini menjadi kekhawatiran PNI, Masyumi, dan NU. Keberhasilan PKI memenangkan pemilu lokal akan jadi milestone memenangkan pemilu nasional yang direncanakan pada September 1959.

    Artinya, jika kita bandingkan dengan tradisi pemilu di Amerika, pemilu lokal akan jadi semacam pemilu sela. Dimana pemenang pilpres dan pileg nasional akan dievaluasi publik dalam pemilu lokal, sehingga mendorong mereka bekerja lebih baik agar tak dihukum di “mid-term” pemilihan. Kekalahan dalam pemilu lokal akan memupus harapan untuk bisa memenangkan pemilu nasional pada 5 tahun mendatang.

    Tradisi ini akan membuat pemilih tersosialisasikan dengan peran pemerintahan secara fungsional. Politisi dan partai akan berupaya melembagakan sistem kepartaian yang lebih terbuka, bertanggungjawab.

    Partai-partai politik juga akan bekerja penuh selama memimpin dan mendapatkan kekuasaan. Celah dan kegagalan akan berujung pada kekalahan. Desain sistem pemilu nasional dan lokal tentu akan sangat mempengaruhi cara dan perilaku memilih warga.

    Ahan Syahrul Arifin. Tenaga Ahli di DPR RI, Mahasiswa S3 di Universitas Brawijaya Malang.

    (rdp/imk)

  • 92 ODGJ Bakal Dipulangkan Usai Bos Rumah Terapi Pangandaran Jadi Tersangka

    92 ODGJ Bakal Dipulangkan Usai Bos Rumah Terapi Pangandaran Jadi Tersangka

    Jakarta

    DA, ketua Yayasan pengobatan jiwa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjadi tersangka dan ditahan atas dugaan penelantaran pasien hingga meninggal dunia. Sebanyak 92 pasien ODGJ lain akan direhabilitasi dan dipulangkan ke daerah masing-masing.

    Sebelumnya, DA dilaporkan atas dugaan penelantaran MI (26) warga asal Kabupaten Bandung Barat. MI meninggal di rumah terapi kejiwaan di yayasan milik DA. Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pangandaran mencatat ada 92 pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih berada di dalam yayasan milik DA.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pangandaran Trisno mengatakan dari sisi kelembagaan memang Pemda saat ini sudah memproses untuk mengurusi pemindahan para pasien yang ada di yayasan tersebut.

    Menurutnya, terkait 92 orang ODGJ sedang komunikasi dengan Dinsos langsung dikoordinasikan ke daerah masing-masing sebelum ke pihak keluarga.

    “Termasuk bersurat ke Dinsos provinsi dan dinsos daerah yang mempunyai pasien di sini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat mereka bisa hadir membantu kita memulangkan yang 92 pasien,” ucapnya.

    (rdp/idh)

  • Israel Lepas Tembakan Saat Gencatan Senjata Gaza, 6 Orang Tewas

    Israel Lepas Tembakan Saat Gencatan Senjata Gaza, 6 Orang Tewas

    Gaza City

    Militer Israel mengatakan pasukannya melepas tembakan, pada Selasa (14/10) waktu setempat saat gencatan senjata berlangsung, terhadap sejumlah orang di Jalur Gaza bagian utara, yang diklaim bergerak mendekati pasukannya. Militer Israel menyebut orang-orang itu sebagai “tersangka” yang memberikan ancaman.

    Otoritas kesehatan Gaza melaporkan sedikitnya enam warga Palestina tewas akibat tembakan pasukan Israel tersebut.

    Dalam pernyataannya, seperti dilansir Reuters, Rabu (15/10/2025), militer Israel mengatakan bahwa orang-orang itu telah melanggar batas wilayah untuk penarikan awal pasukan Israel, berdasarkan kesepakatan gencatan senjata Gaza yang disetujui pekan lalu.

    Menurut militer Israel, aksi yang dilakukan sejumlah orang itu merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut.

    Militer Israel berdalih bahwa tembakan dilepaskan untuk meredakan ancaman yang ditimbulkan oleh orang-orang tersebut yang mendekati pasukan mereka di wilayah Jalur Gaza bagian utara.

    Otoritas kesehatan lokal Gaza melaporkan bahwa militer Israel telah menewaskan sedikitnya enam warga Palestina dalam dua insiden terpisah di wilayah Jalur Gaza pada Selasa (14/10) waktu setempat.

    Lebih lanjut disebutkan otoritas kesehatan Gaza bahwa pasukan Israel, dengan menggunakan sejumlah drone, menewaskan sedikitnya lima orang saat mereka memeriksa rumah-rumah di pinggiran timur Kota Gaza, kota terbesar di Jalur Gaza.

    Serangan udara Israel lainnya, sebut otoritas kesehatan Gaza, menewaskan sedikitnya satu orang dan melukai satu orang lainnya di dekat area Khan Younis, Jalur Gaza bagian selatan.

    Kelompok Hamas menuduh Israel telah melanggar gencatan senjata yang berlangsung sejak Jumat (10/10) lalu.

    Militer Israel, dalam pernyataannya, mengklaim pasukannya menembaki orang-orang yang melintasi garis gencatan senjata dan mendekati pasukannya setelah mengabaikan seruan untuk mundur.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Ketua Komisi XI DPR Optimis RI Capai Target Ekonomi 8%: Bukan Hal Mustahil

    Ketua Komisi XI DPR Optimis RI Capai Target Ekonomi 8%: Bukan Hal Mustahil

    Jakarta

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun optimisme Indonesia akan mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Misbakhun mengatakan itu bukanlah hal yang mustahil.

    “Kalau saya ditanya, saya akan menyatakan itu bukan sesuatu hal yang mustahil, sangat possible (pertumbuhan ekonomi 8%), sekarang tergantung bagaimana kita mengoperasionalkan program-program ekonomi itu supaya ini bisa dicapai,” kata Misbakhun kepada detikcom yang tayang dalam Program Jejak Pradana, Selasa (14/10/2025).

    Menurutnya ada dua cara atau tools yang bisa membuat pertumbuhan ekonomi 8%. Caranya mengatur kebijakan fiskal dan moneter.

    Dia mengatakan perlu seseorang menjalankan kedua cara ini agar ekonomi berjalan dengan baik. Dia menilai jika seseorang bisa mengatur dua tools itu dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi 8% itu sangat mudah dicapai.

    “Kalau kombinasi ini dijalankan oleh seorang yang bisa meng-orkestrasi di ekonomi dengan baik, saya yakin 8 persen bukan sesuatu yang tidak bisa dicapai, sangat possible, karena dalam sejarah Indonesia, pertumbuhan 8% pernah dicapai dan berlangsung sangat lama,” katanya.

    Alasan Misbakhun Optimis

    Misbakhun kemudian mengungkapkan alasan yang membuatnya optimis. Alasannya adalah Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah.

    Jejak Pradana adalah potret dedikasi setahun pertama untuk negeri. Talk show inspiratif ini akan menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah maupun swasta yang berdedikasi memajukan negeri dalam setahun terakhir. Saksikan konten lengkapnya di detik.com/jejak-pradana

    (zap/imk)

  • Ketua RT Ungkap Ada Luka Bacok pada Mayat Pria Tergeletak di Cibinong Bogor

    Ketua RT Ungkap Ada Luka Bacok pada Mayat Pria Tergeletak di Cibinong Bogor

    Jakarta

    Sesosok jenazah pria ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Ketua RT setempat, Saepulloh, menyebut ada sejumlah luka pada jenazah itu saat ditemukan.

    “Di tangan (luka), pas ada dari Polres di punggung juga paling parah, luka bacokan sajam (senjata tajam),” kata Saepulloh kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

    Dia mengatakan korban diduga masih berusia 16 tahun. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Saepulloh menerima laporan warga terkait penemuan jenazah tersebut.

    “Telentang (saat ditemukan), sudah meninggal,” ucapnya.

    Saepulloh menyebut pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk menyelidiki. Polisi juga disebut telah memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi.

    Sebelumnya, video yang menunjukkan penemuan mayat pria tanpa identitas di Nanggewer, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Mayat itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan.

    Dalam video yang dilihat, penemuan jenazah itu bikin geger warga yang hendak berangkat kerja. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat.

    “Perihal ini sedang kami tangani,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo.

    (rdh/fas)

  • Waka Komisi X DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Akademi Atlet Nasional

    Waka Komisi X DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Akademi Atlet Nasional

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk akademi atau pusat penggemblengan atlet nasional.

    Akademi ini berfokus pada pembinaan talenta olahraga unggulan menuju ajang internasional, terutama Olimpiade. Menurut Lalu, gagasan Prabowo tersebut merupakan langkah visioner dan strategis untuk memperkuat ekosistem olahraga nasional dari hulu ke hilir.

    “Kami tentu menyambut baik inisiatif Presiden untuk membangun pusat penggemblengan atlet nasional. Ini bukan hanya soal prestasi, tapi juga soal sistem pembinaan yang berkelanjutan dan berbasis sains olahraga modern,” ujar Lalu, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/10/2025).

    Lalu menilai kehadiran akademi tersebut akan menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pelatihan terpadu lintas cabang olahraga, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, federasi, pelatih, dan dunia pendidikan.

    “Indonesia perlu memiliki lembaga permanen yang fokus mencetak atlet berkelas dunia. Dengan pengelolaan profesional dan dukungan riset ilmu keolahragaan, kita bisa menyiapkan generasi atlet yang siap bersaing di Olimpiade dan kejuaraan internasional lainnya,” kata Lalu.

    “Desain kelembagaan dan kurikulumnya harus jelas, mulai dari seleksi atlet muda, sistem pelatihan berbasis sains, hingga integrasi dengan pendidikan formal, agar para atlet tetap memiliki masa depan setelah karier olahraganya,” jelas politisi PKB tersebut.

    “Komisi X tentu akan mengawal dan mendukung hal ini. Kami ingin memastikan bahwa pembinaan atlet tidak bersifat jangka pendek atau proyek semata, tetapi menjadi investasi jangka panjang bagi kejayaan olahraga Indonesia,” ujar Lalu.

    Lebih lanjut, Lalu berharap akademi tersebut dapat menjadi pusat inovasi dan kolaborasi dalam bidang sport science, teknologi pelatihan, serta manajemen olahraga profesional.

    “Dengan komitmen kuat Presiden dan sinergi lintas sektor, Indonesia berpeluang besar membangun sistem olahraga yang modern dan berprestasi dunia. Ini momentum kebangkitan olahraga nasional,” pungkasnya.

    (akd/akd)

  • Ahmad Luthfi Ajak Gelorakan Semangat Perjuangan dalam Bangun Bangsa

    Ahmad Luthfi Ajak Gelorakan Semangat Perjuangan dalam Bangun Bangsa

    Jakarta – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menjadi inspektur upacara Peringatan Pertempuran Lima Hari Semarang yang digelar di kawasan Tugu Muda, Semarang.

    Luthfi berpesan sebagai generasi penerus perjuangan bangsa, seluruh pihak diminta mengadopsi nilai-nilai perjuangan dan kebersamaan. Nilai-nilai tersebut diterapkan pada kerja dan karya dalam konteks zaman sekarang.

    Menurut Luthfi, para pahlawan bangsa seperti dr Kariadi dan kawan-kawannya telah banyak memberi pelajaran tentang pengabdian, pengorbanan, perjuangan untuk Indonesia.

    “Perjuangan tidak pernah ada kata usai. Hari ini kita menghadapi berbagai tantangan serta cobaan dalam berbangsa dan bernegara,” kata Luthfi, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/10/2025).

    Luthfi mengatakan Provinsi Jateng terdiri dari 37 juta masyarakat, 8.573 desa/kelurahan, 576 kecamatan, dan 35 kabupaten/kota. Daerah-daerah tersebut memiliki keragaman dan potensinya masing-masing.

    Maka dari itu, semangat gotong royong perlu terus dijaga, agar provinsi ini semakin sejahtera. Di samping itu, Luthfi juga berpesan agar seluruh masyarakat Jateng terus berkreasi, berinovasi, dan menjunjung tinggi nilai integritas.

    “Dari Kota Semarang dan Jawa Tengah, kita gelorakan semangat perjuangan dalam rangka membangun Indonesia,” kata Luthfi.

    Luthfi menyebut Pertempuran Lima Hari di Semarang merupakan salah satu tonggak sejarah perjuangan bangsa. Oleh karenanya, seluruh elemen masyarakat di Jateng diminta untuk menggelorakan semangat perjuangan dan pantang menyerah dalam membangun Indonesia.

    Rangkaian upacara peringatan tersebut diawali dengan pembacaan nukilan sejarah Pertempuran Lima Hari Semarang. Sejarah singkat tersebut dibacakan oleh St Sukirno.

    Di dalamnya diceritakan bagaimana masyarakat Semarang waktu itu yang sedang merayakan kemerdekaan mendapatkan gangguan dari tentara Jepang. Hingga pecahlah pertempuran lima hari di Semarang pada 14-18 Oktober 1945.

    Sejarah singkat tersebut juga ditampilkan dalam sebuah pertunjukan kolosal oleh Teater Pitoelas Universitas 17 Agustus Semarang. Pertunjukan kolosal ini menjadi puncak dari rangkaian upacara peringatan Pertempuran Lima Hari Semarang.

    Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno, Wali Kota (Walkot) Semarang Agustina Wilujeng, Forkopimda Jateng dan Kota Semarang, serta para veteran.

    (akd/akd)