Category: Detik.com News

  • Simak! Ini Cara Ganti Kartu Layanan Gratis Transjakarta yang Hilang

    Simak! Ini Cara Ganti Kartu Layanan Gratis Transjakarta yang Hilang

    Jakarta

    Layanan transportasi umum Transjakarta memiliki fasilitas khusus berupa Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi kelompok masyarakat tertentu. Namun, bagaimana jika kartu tersebut hilang?

    Jangan khawatir, Transjakarta menyediakan layanan resmi untuk penggantian kartu tersebut. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan akses transportasi bagi warga yang berhak.

    Yuk simak cara dan ketentuan lengkapnya berikut ini.

    Layanan Penggantian Kartu yang Hilang

    Bagi penerima KLG Transjakarta yang kartunya hilang, proses penggantian kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi layanan khusus Transjakarta. Merujuk pada informasi di laman resminya, berikut proses penggantian kartu yang hilang:

    Akses Laman Resmi
    Buka situs resmi Kartu Layanan Gratis Transjakarta, yaitu klg.transjakarta.co.id.Pilih Opsi Penggantian
    Pilih menu pendaftaran, lalu lanjutkan dengan memilih kategori Penggantian Kartu Hilang.Siapkan Dokumen
    Unggah seluruh dokumen yang menjadi syarat penggantian kartu, seperti:
    – Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    – Pas foto terbaru
    – Kartu Keluarga (KK)
    – Surat kehilangan dari pihak kepolisian
    – Dokumen pendukung lain sesuai dengan kategori penerima manfaat.Tunggu Verifikasi
    Setelah semua berkas diunggah dan data diisi, Transjakarta akan memverifikasi permohonan.Pengambilan Kartu
    Jika pengajuan disetujui, penerima akan menerima informasi terkait lokasi dan waktu pengambilan kartu baru melalui nomor kontak yang telah didaftarkan.

    Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah sudah benar dan jelas untuk memperlancar proses verifikasi oleh pihak Transjakarta.

    Siapa Pengguna Kartu Gratis Transjakarta?Peserta didik KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus).Penduduk berusia 60 tahun ke atas.Penyandang disabilitas yang terdaftar di Panti Sosial.Anggota veteran Republik Indonesia.Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) DKI Jakarta.Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu.Pengurus masjid atau marbot masjid.Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

    Selain itu, kategori penerima manfaat juga mencakup petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dan pemegang Kartu Pekerja Jakarta. Untuk mengecek apakah termasuk penerima manfaat, dapat memantau informasi dan persyaratan lebih lanjut di laman resmi Transjakarta.

    (wia/imk)

  • Wanita Lansia Tewas dalam Rumah di Bogor, Ada Luka Sayat di Leher

    Wanita Lansia Tewas dalam Rumah di Bogor, Ada Luka Sayat di Leher

    Bogor

    Seorang wanita berinisial JM (62) ditemukan tewas di dalam rumahnya Desa Sukasirna, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). JM ditemukan terlentang di atas kasur.

    “Telah ditemukan seorang perempuan berinisial JM (62) dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban ditemukan dalam rumahnya di Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahyono, Minggu (26/10/2025).

    Hida menyebut, korban ditemukan anak perempuannya bernama Yati, yang datang untuk berkunjung, pada Sabtu (25/10). Hida mengatakan ada luka sayatan di leher korban.

    “(Saat ditemukan) kondisi JM dalam keadaan meninggal dunia, dengan kondisi terdapat 1 luka sayatan pada bagian leher. Posisi JM (saat ditemukan) terlentang di atas kasur,” ujarnya.

    Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Usai olah TKP (tempat kejadian perkara) dan proses identifikasi, jasad korban dibawa ke RSUD Cileungsi untuk diautopsi.

    “Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol,” imbuhnya.

    (sol/wnv)

  • Bisa-bisanya! Pelaku Pelecehan di Inggris ‘Salah’ Dibebaskan

    Bisa-bisanya! Pelaku Pelecehan di Inggris ‘Salah’ Dibebaskan

    London

    Polisi Inggris menangkap warga Ethiopia yang juga terpidana pelecehan seksual, Hadush Kebatu. Pria itu ditangkap lagi usai secara ‘tidak sengaja’ sempat dibebaskan dari penjara akibat kesalahan memalukan oleh otoritas Inggris

    Dilansir AFP, Minggu (26/10/2025), Kebatu (38) ditangkap Kepolisian Metropolitan London di utara ibu kota pada Minggu pagi atau hampir 48 jam setelah dia dibebaskan secara keliru dari lokasi yang berjarak sekitar 48 kilometer jauhnya.

    Kebatu sedang menjalani bulan pertama dari hukuman 1 tahun karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang perempuan. Dia dilaporkan akan dideportasi saat kesalahan Dinas Penjara terjadi pada Jumat lalu.

    Kasus yang melibatkan Kebatu mendapat sorotan publik awal tahun ini di Epping, timur laut London. Kasusnya telah memicu demonstrasi di berbagai kota di Inggris tempat para pencari suaka diyakini ditempatkan.

    Komandan James Conway, yang mengawasi perburuannya, mengatakan ‘informasi dari publik’ mengarahkan petugas ke kawasan Finsbury Park di London. Kebatu pun ditemukan di sana.

    “Ia ditahan oleh polisi, tetapi akan dikembalikan ke tahanan Dinas Penjara,” ujarnya.

    Kebatu kini diperkirakan akan dideportasi. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengatakan dirinya terkejut oleh kesalahan ‘yang sama sekali tidak dapat diterima’ hingga menyebabkan Kebatu dibebaskan alih-alih dikirim ke pusat penahanan imigrasi.

    Surat kabar Telegraph mengatakan Kebatu secara keliru dikategorikan untuk dibebaskan berdasarkan izin dan diberikan hibah pembebasan sebesar GBP 76 atau sekitar Rp 1,6 juta.

    Polisi telah meminta Kebatu untuk menyerahkan diri pada Sabtu (25/10). Permintaan itu disampaikan setelah muncul laporan Kebatu tampak bingung dan enggan meninggalkan penjara di Chelmsford, Inggris timur.

    Seorang sopir pengiriman barang menceritakan pengalamannya melihat Kebatu beberapa kali dalam keadaan ‘sangat bingung’. Sopir tersebut mengatakan kepada Sky News bahwa dia melihat Kebatu di luar penjara dan bertanya ‘Saya mau ke mana? Apa yang saya lakukan?’.

    “Dia mulai kesal, dia mulai stres,” kata sopir tersebut.

    Ayah dari korban perbuatan Kebatu mengatakan ‘sistem peradilan telah mengecewakan kita’. Polisi menangkap pencari suaka tersebut pada Juli lalu setelah dia berulang kali mencoba mencium seorang gadis berusia 14 tahun dan menyentuh kakinya, serta melontarkan komentar-komentar vulgar kepadanya.

    Dia juga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan dewasa, dengan meletakkan tangannya di paha perempuan tersebut. Saat itu, dia menginap di Hotel Bell Epping, tempat puluhan pencari suaka lainnya ditampung, dan menjadi sasaran protes berulang kali.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/imk)

  • Bendung Wilalung Kudus Berstatus Awas, Hujan Deras Picu Peningkatan Debit Air

    Bendung Wilalung Kudus Berstatus Awas, Hujan Deras Picu Peningkatan Debit Air

    Foto

    Tripa Ramadhan – detikNews

    Minggu, 26 Okt 2025 17:30 WIB

    Kudus – Debit air di Bendung Wilalung, Kudus, meningkat tajam akibat hujan deras berhari-hari. Status bendungan kini awas usai debit mencapai 800 meter kubik per detik.

  • Polwan Polda Riau Bripda Jessica Raih Medali di PON Bela Diri 2025

    Polwan Polda Riau Bripda Jessica Raih Medali di PON Bela Diri 2025

    Jakarta

    Polwan Polda Riau kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Kali ini, Bripda Jessica Tety Debora meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 yang digelar di Kudus, Jawa Tengah.

    Jessica berhasil membawa pulang medali perak pada nomor Kumite Putri +68 kg, setelah berjuang hingga babak final dan harus mengakui keunggulan atlet tuan rumah Jawa Tengah, Hera Irnandha.

    Jessica tampil impresif dengan mengalahkan atlet Sumatera Utara yang merupakan anggota TNI bernama Desinta, serta menyingkirkan lawan tangguh dari Maluku dan Kalimantan Timur.

    Selain Jessica, dua atlet karate lainnya dari kontingen Riau juga berhasil menyumbang medali. Samuel Raksyaka, salah satunya, meraih medali perunggu di kelas Kumite Putra +84 kg, sementara Amelia Salsabila Putri mempersembahkan medali perak di kelas Kumite Putri -61 kg.

    Ketiga atlet tersebut bertanding di bawah asuhan Kurniadi Syahputra, pelatih karate dari Beladiri Polda Riau, yang turut mendampingi mereka sepanjang pertandingan di arena Djarum Kudus.

    Ia menambahkan keberhasilan ini menunjukkan bahwa personel Polri tidak hanya unggul dalam tugas kepolisian, tetapi juga mampu berprestasi di level nasional melalui semangat sportivitas dan disiplin tinggi.

    (mea/imk)

  • Operasi BNN Perangi Narkoba di 5 Provinsi Sekaligus, Sabu-Ribuan Ekstasi Disita

    Operasi BNN Perangi Narkoba di 5 Provinsi Sekaligus, Sabu-Ribuan Ekstasi Disita

    Jakarta

    Operasi penindakan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membongkar peredaran narkoba di lima provinsi Indonesia. BNN menyita barang bukti sabu hingga ribuan ekstasi dari penindakan tersebut.

    Dirangkum detikcom, Minggu (26/10/2025), pengungkapan pertama ada di Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra). Penangkapan dilakukan pada Kamis 23 Oktober 2025 19.15 Wita. Mulanya BNNP Sultra mendapat informasi bahwa I, yang merupakan kurir sabu, akan tiba di Bandara Haluoleo sekitar pukul 18.00 Wita.

    BNNP Sultra kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya BNNP bersama avsec dan TNI AU berhasil mengamankan I setelah mendarat.

    “Sekitar pukul 19.15 Wita, tim BNNP Sultra bersama pihak avsec dan personel TNI AU mengamankan seorang laki-laki di depan pintu terminal kedatangan Bandara Haluoleo. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke salah satu ruangan di area kedatangan Bandara Haluoleo untuk dilakukan penggeledahan dan interogasi,” kata Tim Berantas BNNP Sultra, Kombes Alam Kusuma S, dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

    I diketahui membawa barang haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), menuju Kendari, Sultra. Koper berisi belasan paket sabu itu hendak diserahkan kepada seseorang di Medan.

    “Bahwa yang bersangkutan membawa narkotika jenis sabu dari Kota Medan, Sumatera Utara, transit Jakarta menuju Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggunakan pesawat Super Air Jet. Bahwa tas koper yang berisikan narkotika jenis sabu diberikan oleh seseorang di depan terminal bus ketika tiba di Kota Medan, Sumatera Utara,” ujarnya.

    Sebanyak 12 paket berisi 2.030,8 gram sabu yang dibawa pelaku menggunakan koper diamankan. Berikut rinciannya:

    1. Kode A I : 187,6 gram
    2. Kode A II : 145,6 gram
    3. Kode A III : 181,3 gram
    4. Kode A IV : 162,9 gram
    5. Kode A V : 180,9 gram
    6. Kode A VI : 156,7 gram
    7. Kode B VII : 179 gram
    8. Kode B VIII : 144,8 gram
    9. Kode B IX : 195,8 gram
    10. Kode B X : 178,8 gram
    11. Kode B XI : 152,5 gram
    12. Kode B XII : 164,9 gram

    BNNP Kaltara Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

    BNNP Kalimantan Utara (Kaltara) dan Bea dan Cukai juga melakukan pengungkapan kasus narkoba. Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan.

    Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan, laporan awal dari masyarakat menyebut adanya upaya pengiriman sabu dari Nunukan menuju Tarakan menggunakan speed boat.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan satu orang kurir beserta barang bukti di Pelabuhan Tengkayu I,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho.

    Pada Rabu (22/10), tim gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan melakukan penyisiran di perairan Tarakan-Nunukan menggunakan speed boat Bea Cukai. Namun, penyisiran tersebut belum membuahkan hasil.

    Keesokan harinya, Kamis (23/10) sekitar pukul 08.00 WITA, tim kembali menerima informasi bahwa sabu dikirim melalui speed penumpang Sadewa Gemilang menuju Pelabuhan Tengkayu I. Sekitar pukul 14.30 WITA, tim melihat seorang pria turun dari speed boat dengan membawa ransel hitam.

    Pria tersebut diketahui bernama Syachril alias Boneng (30), warga Nunukan. Petugas kemudian mengamankannya dan melakukan pemeriksaan di ruang Dishub Pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus teh cina warna hijau bertuliskan R1688 berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1.039 gram (brutto).

    Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lainnya, antara lain satu unit handphone, tiket speed boat, tas ransel, dan dua kantong plastik warna hitam.

    BNN Sumsel Tangkap Pemotor Bawa 2 Kg Ekstasi

    Selanjutnya, pengungkapan di Sumatera Selatan (Sumsel). BNNP Sumsel menangkap seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi atau obat inex. Sebanyak 63 bungkus inex berhasil diamankan.

    “Laporan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di Palembang, Sumsel, telah diamankan 1 orang,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Hisar Siallagan dalam keterangannya, Sabtu (25/10).

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sekitar wilayah Lemabang, Palembang. Petugas BNNP Sumsel segera menyelidiki informasi tersebut.

    “Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda warna hitam dengan Nopol BG 4106 ADM, kemudian saat kendaraan sedang melintas di Jalan Laksamana Yos Sudardo, Lemabang, petugas BNNP melakukan penghentian kendaraan tersebut,” ujarnya.

    Dia mengatakan pengendara pun diketahui bernama Kgs Asrul Yuliansyah (38). Petugas pun segera melakukan penggeledahan kepada pelaku.

    “Ditemukan di gantungan dasbord gantungan motor Vario narkotika jenis inex sebanyak 63 bungkus,” ujarnya.

    Hisar mengatakan pelaku pun segera dibawa ke kantor BNNP Sumsel. Sebanyak 63 bungkus inex, sepeda motor, serta dua ponsel juga turut diamankan.

    “Barang bukti, 63 Bungkus inex, dengan berat bruto 2.090 gram,” tuturnya.

    Kasus Jaringan Sumut-Sulteng

    BNN juga membongkar jaringan peredaran narkoba Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah. BNN menyita ratusan butir ekstasi dan cartridge vape disita.

    Pengungkapan peredaran narkoba ini bermula pada hari Rabu (22/10). Saat itu Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Utara mendapatkan informasi peredaran gelap narkotika di Jaringan Sumatera Utara-Sulawesi Tengah.

    “Atas informasi tersebut Tim Pemberantasan BNNP Sumut melakukan penyelidikan terhadap jaringan ini, hasil penyelidikan diketahui terdapat pengiriman paket berisikan narkotika oleh jaringan ini dan di-trace posisi paket berada di Kualanamu, pengiriman menggunakan jasa ekspedisi,” demikian bunyi rilis tertulis BNN, Sabtu (25/10).

    Paket ini akan dikirim ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Tim melakukan penyelidikan terhadap pengirim, ditemukan petunjuk pengirim seorang pria inisial AF yang diduga berada di sebuah kos di seputaran Kelurahan Sei Putih Timur II, Medan. Tim kemudian mengamankan AF pada Kamis (23/10) di kos bersama seorang wanita inisial NS.

    “Kemudian diamankan 2 orang tersebut. Dilakukan penggeledahan terhadap motor disaksikan oleh kepala lingkungan setempat dan ditemukan BB narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 (sembilan) butir dan cartridge vape sebanyak 10 (sepuluh) buah,” jelasnya.

    Tim kemudian melakukan penggeledahan di kos pelaku. Ditemukan cartridge vape sebanyak 179 buah.

    “Terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor BNNP Sumatera Utara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

    Dalam pengungkapan kasus ini, BNN mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 985 butir diamankan di Kualanamu. Narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 butir diamankan di sepeda motor milik AF.

    “Cartridge vape sebanyak 10 buah diamankan di sepeda motor milik AF. Cartridge vape sebanyak 179 buah diamankan di dalam kamar kost,” jelasnya.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebelumnya menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (knv/imk)

  • Aksi Solidaritas untuk Palestina Warnai Depan Kedubes AS di Jakarta

    Aksi Solidaritas untuk Palestina Warnai Depan Kedubes AS di Jakarta

    Foto

    Tripa Ramadhan – detikNews

    Minggu, 26 Okt 2025 14:13 WIB

    Jakarta – Massa dari berbagai organisasi menggelar aksi damai di depan Kedubes AS, Jakarta. Mereka menyerukan dukungan bagi warga Palestina dan mengecam konflik di Gaza.

  • Disaksikan Trump-Anwar Ibrahim, Thailand dan Kamboja Teken Deklarasi Damai

    Disaksikan Trump-Anwar Ibrahim, Thailand dan Kamboja Teken Deklarasi Damai

    Kuala Lumpur

    Thailand dan Kamboja menandatangani deklarasi bersama mengenai kesepakatan damai yang dijuluki ‘Kesepakatan Damai KL’. Deklarasi itu menandai langkah untuk penghentian permusuhan dan pemulihan perdamaian di sepanjang perbatasan mereka yang disengketakan.

    Dilansir Bernama, Minggu (26/10/2025), perjanjian tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul dan Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, di sela-sela KTT ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur.

    Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    Deklarasi tersebut menjadi penguat gencatan senjata yang dicapai pada Juli lalu setelah perundingan antara kedua negara. Deklarasi itu juga meresmikan pembentukan Tim Pengamat ASEAN untuk memantau kepatuhan dan mencegah bentrokan baru di zona perbatasan.

    Thailand dan Kamboja telah lama berselisih mengenai perbatasan mereka sepanjang 817 kilometer. Ketegangan memuncak hingga konfrontasi militer pada 24 Juli.

    Gencatan senjata, yang secara luas dianggap sebagai pencapaian ASEAN, mencegah eskalasi militer yang lebih luas dan menjamin keselamatan ribuan warga sipil.

    (haf/imk)

  • Evakuasi KA Purwojaya yang Anjlok di Bekasi Tuntas, Jalur Bisa Dilintasi Lagi

    Evakuasi KA Purwojaya yang Anjlok di Bekasi Tuntas, Jalur Bisa Dilintasi Lagi

    Bekasi

    PT KAI menyebut evakuasi seluruh rangkaian KA Purwojaya yang anjlok di Km 56+1/2 emplasemen Stasiun Kedunggedeh, Bekasi, telah selesai dilakukan. Jalur kereta api di wilayah itu pun bisa dilintasi lagi.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan kereta api bisa melintas dengan kecepatan terbatas, yakni 10 Km/jam, di Km 55+900 sampai dengan 56+500. Dia mengatakan KA 134 Parahyangan relasi Stasiun Gambir-Bandung menjadi kereta pertama yang melintas di jalur itu setelah proses evakuasi dan perbaikan jalur KA dinyatakan selesai.

    “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas di lapangan yang telah bekerja tanpa henti, serta memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas keterlambatan maupun pembatalan sejumlah perjalanan kereta api selama proses evakuasi berlangsung,” ujar Ixfan dalam keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025).

    Dia mengatakan ada keterlambatan perjalanan KA selama proses evakuasi dan normalisasi jalur. KAI mengatakan seluruh pelanggan yang terdampak mendapat kompensasi sesuai ketentuan.

    “Kami memahami bahwa banyak pelanggan yang perjalanannya tertahan atau tertunda. Kami terus berupaya agar seluruh perjalanan dapat kembali normal secepatnya,” ujar Ixfan.

    Selain keterlambatan, ada juga pembatalan perjalanan beberapa perjalanan kereta api pada 25 dan 26 Oktober 2025. Berikut daftarnya:

    Sabtu (25/10):

    1. KA 58F Purwojaya lintas Kedunggedeh-Cilacap
    2. KA 57F Purwojaya lintas Kroya-Gambir
    3. KA 337 Commuterline Jatiluhur lintas Cikampek-Cikarang
    4. KA 334 Commuterline Walahar lintas Cikarang-Cikampek
    5. KA 22 Argo Muria lintas Gambir-Semarang Tawang
    6. KA 19 Argo Sindoro lintas Semarang Tawang-Gambir
    7. KA 48 Taksaka lintas Gambir-Yogyakarta

    Minggu (26/10):

    1. KA 26 Argo Merbabu lintas Gambir-Semarang Tawang
    2. KA 50F Purwojaya lintas Gambir-Cilacap
    3. KA 114 Sawunggalih lintas Pasar Senen-Kutoarjo
    4. KA 118 Gunung Jati lintas Gambir-Semarang Tawang
    5. KA 122 Cakrabuana lintas Gambir-Cirebon
    6. KA 132 Argo Parahyangan lintas Gambir-Bandung
    7. KA 204 Tegal Bahari lintas Pasar Senen-Tegal
    8. KA 178 Tawang Jaya Premium lintas Pasar Senen-Semarang Tawang
    9. KA 128 Pangandaran lintas Gambir-Bandung

    KAI juga menyebut pelanggan bisa memperoleh pengembalian tiket 100% di luar bea pemesanan melalui beberapa kanal pelayanan resmi, yakni:

    Loket stasiun atau Contact Center 121: hingga 7 hari setelah tanggal keberangkatan KA, atau aplikasi Access by KAI hingga 2 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/imk)

  • Polisi Amankan 2 Pemuda Bawa Celurit di Jl Perancis Kota Tangerang

    Polisi Amankan 2 Pemuda Bawa Celurit di Jl Perancis Kota Tangerang

    Tangerang

    Polisi berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Jalan Raya Perancis, Benda, Kota Tangerang. Dua orang itu diamankan usai sebelumnya pihak kepolisian mendapat laporan dari warga.

    “Ketika tim kami tiba di lokasi, benar ditemukan dua orang pemuda yang sedang membawa celurit di Jalan Raya Perancis. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Benda, AKP Sriyono, kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10) dini hari. Polisi mendalami kemungkinan keduanya terlibat aksi tawuran.

    Ada pun dua pemuda yang diamankan yaitu MA alias Kode (20), warga Kosambi, dan Y alias Kunyuk (20), warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Dari tangan keduanya, petugas menyita dua bilah celurit, masing-masing berukuran besar dan sedang sebagai barang bukti.

    “Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam tanpa izin untuk mencegah potensi kejahatan di wilayah hukum Polsek Benda,” ujarnya.

    Dua orang itu masih dalam pemeriksaan kepolisian. Atas perbuatannya, kedua orang itu disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.

    (dwr/dwr)