Category: Detik.com News

  • Ketua PBNU Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

    Ketua PBNU Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

    Jakarta

    Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menyatakan dukungannya terhadap usulan Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada Dewan Gelar atas menetapkan Soeharto dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini.

    Menurut Gus Fahrur, Indonesia perlu belajar dari masa lalu baik dari kebaikan maupun kekurangannya untuk membangun masa depan yang lebih bijak dan berkeadaban.

    “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghormati jasa para pendahulunya. Kita perlu belajar dari kebaikan masa lalu dan mengambil hikmah dari kekurangannya. Dalam tradisi keilmuan Islam, ada kaidah penting: Al-muhafazhah ‘ala al-qadim ash-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah, menjaga yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik,” ujar Gus Fahrur dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11).

    Gus Fahrur menilai baik Soeharto maupun Gus Dur memiliki kontribusi besar terhadap bangsa dalam dua fase sejarah yang berbeda.

    “Pak Harto berjasa besar dalam stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi. Di masa beliau, Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu macan ekonomi baru Asia dengan program pembangunan yang terencana dan stabilitas ekonomi serta keamanan yang tinggi,” jelasnya.

    “Pak Harto membangun ratusan masjid di seluruh Indonesia tercatat sekitar 999 masjid dibangun atas prakarsa beliau. Beliau juga mendorong kerukunan antarumat beragama dan berperan penting dalam menjaga persatuan nasional pasca pemberontakan G30S/PKI,” ungkapnya.

    Sementara itu, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menurutnya berjasa besar dalam memperjuangkan demokrasi, pluralisme, dan rekonsiliasi bangsa pasca reformasi.

    Ketua PBNU ini juga mengapresiasi langkah Kementerian Sosial di bawah Menteri Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang tengah selesai memproses sejumlah tokoh yang lantas sudah diserahkan ke Dewan Gelar untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun ini.

    Gus Fahrur berharap penetapan pahlawan nasional dapat menjadi momentum rekonsiliasi sejarah dan penguatan nilai kebangsaan.

    “Semoga dengan penetapan ini, kita semakin menghargai peran semua pihak dalam perjalanan bangsa baik sipil, militer, maupun ulama. Semua punya andil dalam menjaga Indonesia,” tutupnya.

    (akn/akn)

  • Operasi Narkoba di Kampung Bahari Sempat Ricuh, Pelaku Lepaskan Busur Panah

    Operasi Narkoba di Kampung Bahari Sempat Ricuh, Pelaku Lepaskan Busur Panah

    Jakarta

    BNN bersama Brimob melakukan operasi penggerebekan sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku sempat melawan petugas saat diamankan.

    “Saat dilakukan operasi penindakan sempat terjadi perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api dan senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut, namun masih dapat dipukul mundur dan dikendalikan oleh tim di lapangan,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol. Roy Hadi Siahaan kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

    Dalam video yang diterima, tampak petugas BNN bersama Brimob dengan seragam dan senjata lengkap datang ke Kampung Bahari. Petugas kemudian mengamankan tersangka di sejumlah titik.

    Pertama, petugas mengamankan pelaku yang berada di pondok dengan tenda berwarna biru di pinggir rel. Pelaku yang terikan dengan kabel ties digiring petugas.

    Selanjutnya, petugas menggerebek tenda diduga menjadi lapak narkoba. Di lokasi terlihat botol dengan sodotan warna hitam yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

    Para pelaku kemudian digiring keluar indekos. Di depan kos, tempat terjadi perlawanan.

    Dalam video yang diterima, sejumlah orang sempat melawan petugas. Kembang api ditembakkan ke arah petugas, terdengar suara letusan kembang api dan asap muncul.

    “Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib. Kepada seluruh tersangka dan barang bukti saat ini diamankan Kantor BNNK Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur dia.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    (lir/ygs)

  • Tarif TransJ Diputuskan di Saat yang Tepat, Kan Nggak Harus Naik

    Tarif TransJ Diputuskan di Saat yang Tepat, Kan Nggak Harus Naik

    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rencana kenaikan tarif Transjakarta masih dalam kajian dan belum ada keputusan final. Pramono masih melakukan evaluasi mendalam terkait besaran tarif yang akan diterapkan.

    “Soal tarif Transjakarta, sedang dikaji. Dalam pengkajian itu, apakah nanti diputuskan naik atau tidak, saya akan memutuskan pada saat yang tepat, naik atau tidak,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Dia juga menambahkan, meski ada wacana kenaikan tarif, keputusan akhir akan mempertimbangkan banyak faktor, termasuk kemampuan masyarakat dan kondisi operasional Transjakarta. Pramono juga mengatakan masih ada peluang tarif Transjakarta tidak naik.

    “Kan enggak harus naik. Naik atau tidak, saya akan putuskan pada saat yang tepat,” kata Pramono.

    Sebagai informasi, tarif Transjakarta saat ini masih di angka Rp 3.500 per penumpang. Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza sebelumnya menyebutkan rencana kenaikan tarif wajar karena subsidi terus menurun setiap tahun.

    Da mengatakan tarif Transjakarta tanpa subsidi saat ini adalah sekitar Rp 13 ribu per penumpang.

    Dia pun mengatakan tarif Transjakarta memang sudah sewajarnya naik. Sebab, besaran tarif Rp 3.500 per penumpang itu tidak pernah naik selama 20 tahun.

    Padahal Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta telah mengalami kenaikan berkali-kali lipat sejak 2005. Meski begitu, Welfizon mengaku belum bisa memastikan besaran tarif Transjakarta setelah mengalami kenaikan.

    (bel/idn)

  • Wamensos Ajak Dunia Usaha Ikut Entaskan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan

    Wamensos Ajak Dunia Usaha Ikut Entaskan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan

    Jakarta

    Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono mengatakan pengentasan kemiskinan yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto tidak bisa berjalan optimal hanya dengan mengandalkan sektor pemerintah. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak termasuk dunia usaha.

    “Mari kita berkolaborasi, mari kita bersinergi di dalam program pemberdayaan masyarakat, dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Agus Jabo dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

    Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Future Initiative Forum 2025 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, hari ini.

    Dalam pidatonya, Agus Jabo menjelaskan bahwa Presiden menginginkan adanya data tunggal sebagai landasan program pengentasan kemiskinan, sehingga terbit Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan Kementerian Sosial (Kemensos) bertugas melakukan pemutakhiran.

    “Presiden memerintahkan bahwa Indonesia harus memiliki data tunggal. Semua program, program ekonomi, program sosial, harus berangkat dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, supaya program atau optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem itu bisa terukur,” jelasnya saat pidato Kemanusiaan di hadapan para peserta yang terdiri dari korporasi, lembaga filantrofi, hingga BUMN.

    “Kalau kemarin-kemarin ya prioritas kerja Kemensos itu di Linjamsos, perlindungan dan jaminan sosial, dalam bentuk bantuan sosial, baik itu BPNT maupun program PKH. Sekarang ini kita sedang hijrah, supaya kemudian yang akan diterima oleh masyarakat itu bukan dalam bentuk bansos pasif tetapi pemberdayaan,” ujar Agus Jabo.

    Lebih lanjut, Agus Jabo menambahkan, Kemensos mempunyai kurang lebih 33 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Setiap pendamping sudah berkomitmen untuk menggraduasi 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tiap tahun, untuk kemudian didorong lebih mandiri melalui pemberdayaan.

    Kolaborasi dan sinergi dalam hal pemberdayaan tidak hanya akan diarahkan kepada penerima bansos yang graduasi, namun juga kepada keluarga penerima program Sekolah Rakyat.

    Sebagai gagasan langsung Presiden Prabowo, Sekolah Rakyat bertujuan memutus mata rantai kemiskinan. Dengan demikian, Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga miskin, namun juga terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan lainnya.

    “Jadi sekolah ini memang dikhususkan untuk saudara-saudara kita yang miskin, yang berada di Desil 1 dan Desil 2 (DTSEN). Nah Pak Presiden meminta di samping anak-anak ini kita sekolahkan di Sekolah Rakyat, boarding, itu orang tuanya diminta untuk diberdayakan. Karena rata-rata keluarga-keluarga dari siswa ini rumahnya juga kurang layak huni, maka kemudian Kemensos juga diperintahkan untuk memperbaiki rumahnya,” ucap Agus Jabo.

    Kemensos tidak bisa bekerja sendirian dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat ini. Selain kolaborasi antar instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah, dibutuhkan kolaborasi dengan pihak swasta seperti dunia usaha, salah satunya untuk pemberdayaan orang tua siswa Sekolah Rakyat.

    “Kita butuh kolaborasi untuk memberdayakan secara ekonomi, orang tua siswa itu, yang kedua adalah membangun rumah layak huni. Maka saya berharap betul kepada Pak Tomy dan kawan-kawan, sinergi antara pemerintah dengan stakeholder yang berjuang di urusan-urusan kemanusiaan dan pengentasan kemiskinan betul-betul kokoh, sinerginya kuat,” tuturnya.

    Sementara itu, Presiden Human Initiative Tomy Hendrajati menyampaikan forum ini merupakan ajang untuk mengumpulkan gagasan dan juga mendorong kolaborasi dengan semua stakeholder, khususnya perusahaan-perusahaan yang saat ini menjadi mitra human initiative.

    “Tadi beliau Pak Wamen sudah menyampaikan terkait DTSEN, yang saya kira ini sangat penting dan sangat strategis, agar semua upaya kita untuk mengurangi kemiskinan itu bisa tidak overlapping, bisa lebih fokus,” ujar Tomy.

    Sebagai informasi, forum yang digagas oleh Human Initiative ini adalah ruang kolaborasi yang mempertemukan kekuatan korporasi dan Non-Government Organization (NGO) untuk membangun sinergi yang lebih strategis, terukur, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi pembangunan masyarakat.

    Turut hadir dalam acara ini Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM, Nunung Nuryartono; Presiden Human Initiative, Tomy Hendrajati; Guru Besar Bidang Sejarah dan Filantopi Islam UIN Syarif Hidratullah Jakarta, Amelia Fauzia; Guru Besar Bidang Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial FISIP UI, Isbandi Rukminto Adi, serta stakeholder terkait lainnya.

    (akn/ega)

  • Perusahaan Keberatan Ruko Rp 30,2 M Kasus Timah Disita, Ini Kata Kejagung

    Perusahaan Keberatan Ruko Rp 30,2 M Kasus Timah Disita, Ini Kata Kejagung

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tak ambil pusing dengan gugatan keberatan penyitaan ruko Rp 30,2 miliar terkait kasus korupsi tata kelola komoditas timah. Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan pengajuan keberatan itu diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

    “Silakan saja. Ada ketentuannya di Pasal 19 (UU Tipikor) kepada pihak ketiga ya, yang merasa dirugikan dan beritikad baik. Sepanjang yang bersangkutan bisa membuktikan, itu ada haknya diatur,” kata Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

    Anang mengatakan majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan bukti yang diajukan Pemohon dan penyidik terkait gugatan penyitaan aset tersebut.

    “Silakan. Nanti juga akan dipertimbangkan, baik dari yang mengajukan keberatan, dan tentunya juga penyidik yang melakukan penyitaan akan diminta pertimbangan oleh majelis hakim,” ujarnya.

    Sebelumnya, PT Paramount Land mengajukan permohonan keberatan penyitaan ruko Rp 30,2 miliar terkait kasus korupsi tata kelola komoditas timah. Gugatan keberatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

    Pembelian ruko Maggiore Business Loft seharga Rp 30.229.900.000 ini menggunakan nama istri terdakwa kasus timah Tamron alias Aon, yakni Kian Nie. Dalam perkara ini, Tamron disebut sebagai beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia.

    Sidang perdana keberatan tersebut digelar hari ini. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda jawaban dari Kejaksaan Agung RI pada Selasa (11/11).

    Tamron awalnya dihukum 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 3,5 triliun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Vonis Tamron diperberat pada tingkat banding menjadi 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 3,5 triliun. Vonis itu tak berubah pada tingkat kasasi.

    (mib/lir)

  • Video KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan

    Video KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Abdul Wahid akan ditahan selama 20 hari kedepan terhitung dari Selasa 4 November 2025.

  • Pria di Tasik Dirampok-Diborgol Geng Motor Modus Kopdar dengan Cewek

    Pria di Tasik Dirampok-Diborgol Geng Motor Modus Kopdar dengan Cewek

    Jakarta

    Pria berinisial RR (24) dirampok dan diborgol oleh geng motor di Tasikmalaya, Jawa Barat. Korban sebelumnya dijebak menggunakan akun Facebook palsu atas nama seorang wanita.

    Ketiga pelaku, yakni Emin (25) dan Arpan, yang merupakan warga Kelurahan Leuwiliang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, dan satu pelaku lainnya, berinisial IW (23), masih dalam pengejaran polisi (DPO).

    Pelaku berhasil memperdaya RR hingga mau diajak bertemu pada Minggu (26/10). Di momen itulah RR disergap dan dirampok.

    Begitu korban tiba, para pelaku langsung menyergapnya tanpa banyak bicara. Emin memiting RR dari belakang sambil mengambil ponsel korban dari saku celananya.

    Arpan kemudian memukul perut korban dan memborgol tangannya, sementara IW menggeledah tubuh korban serta membuka bagasi sepeda motornya.

    Dalam konferensi pers, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dua dari tiga pelaku.

    “Korbannya disekap, diborgol, kemudian diambil ponsel dan sepeda motor,” kata Faruk.

    Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa para pelaku merupakan anggota geng motor.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/idh)

  • Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Marcella Dkk di Kasus Vonis Lepas Migor

    Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Marcella Dkk di Kasus Vonis Lepas Migor

    Jakarta

    Jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan enam terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor). Jaksa meminta hakim melanjutkan sidang ke pembuktian.

    Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan tanggapan atas eksepsi para terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/11/2025). Enam terdakwa itu ialah:

    1. Marcella Santoso selaku pengacara.
    2. Ariyanto Bakri selaku pengacara.
    3. Junaedi Saibih selaku pengacara.
    4. Tian Bahtiar selaku Direktur JakTV.
    5. Adhiya Muzzaki selaku buzzer.
    6. M Syafei selaku perwakilan pihak korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

    Jaksa mengatakan eksepsi Marcella dkk masuk materi pokok perkara yang harus dibuktikan melalui pembuktian dan pemeriksaan saksi di persidangan. Jaksa mengatakan surat dakwaan sudah memenuhi syarat materil dan formil sebagaimana ketentuan Pasal 143 ayat 2 KUHAP.

    “Bahwa materi eksepsi penasihat hukum Terdakwa ini pada dasarnya telah memasuki materi pokok perkara yang kebenarannya akan dibuktikan secara substansial dalam pemeriksaan pokok perkara,” ujar jaksa saat membacakan tanggapan eksepsi

    “(Memohon majelis hakim) menyatakan surat dakwaan penuntut umum telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap sesuai dengan ketentuan UU dan diterima untuk menjadi dasar pemeriksaan di muka persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar jaksa.

    Marcella didakwa memberikan suap Rp 40 miliar ke hakim bersama tiga terdakwa lain, yakni Ariyanto, Juanedi Saibih, serta M Syafei selaku perwakilan pihak korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Jaksa juga mendakwa Marcella, Ariyanto, dan M Syafei melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Selain itu, terdakwa Juanedi Saibih, M Adhiya Muzzaki dan Tian Bahtiar selaku Direktur JakTV didakwa merintangi penyidikan tiga perkara. Jaksa mengatakan Junaedi dkk membuat program dan konten yang bertujuan membentuk opini negatif di publik terkait penanganan tiga perkara tersebut.

    Tiga perkara itu yakni kasus korupsi tata kelola komoditas timah, korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI serta perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan minyak goreng. Jaksa mengatakan Junaedi dkk menjalankan skema nonyuridis di luar persidangan dengan tujuan membentuk opini negatif seolah-olah penanganan perkara tersebut dilakukan dengan tidak benar.

    (mib/zap)

  • Lagi Neduh di Saung, 2 Remaja di Tanjungsari Bogor Tewas Tersambar Petir

    Lagi Neduh di Saung, 2 Remaja di Tanjungsari Bogor Tewas Tersambar Petir

    Jakarta

    Dua remaja berinisial PU (18) dan RA (17) tewas tersambar petir ketika berteduh di saung sawah di Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Peristiwa terjadi ketika korban hendak memancing ikan di sungai.

    “Betul. Telah terjadi musibah orang tersambar petir, korban meninggal dunia dua orang,” kata Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Topan ketika dihubungi detikcom, Rabu (5/11/2025).

    Agung menyebutkan peristiwa terjadi ketika kedua korban bersama rekannya berinisial FA hendak memancing ikan di Sungai Cimapag pada Selasa (4/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Kedua korban kemudian berteduh di sebuah saung di tengah sawah karena hujan deras.

    “Korban berteduh di saung tengah sawah, sedangkan FA posisinya masih jauh berjalan di belakang kedua korban yang lebih dulu berteduh di saung. Tiba-tiba terdengar suara petir dan menyambar kedua korban,” kata Agung.

    Mengetahui kejadian tersebut, FA berbalik arah dan meminta pertolongan warga. Oleh warga sekitar, kedua korban dibawa ke puskesmas untuk pertolongan medis. Akan tetapi korban dinyatakan sudah meninggal ketika tiba di puskesmas.

    (dek/dek)

  • KGPAA Hamangkunegoro Kukuhkan Diri Jadi Raja Solo Bergelar Paku Buwono XIV

    KGPAA Hamangkunegoro Kukuhkan Diri Jadi Raja Solo Bergelar Paku Buwono XIV

    Jakarta

    Putra mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram mengukuhkan dirinya sebagai Paku Buwono (PB) XIV. Hal itu diungkapkan jelang prosesi pemberangkatan jenazah PB XIII.

    Dilansir detikJateng, dalam acara itu KGPAA Hamangkunegoro mengucapkan ikrar kesetiaan dan kesanggupan untuk meneruskan tahta Raja. Ikrar itu disampaikan di depan keluarga besar, abdi dalem, hingga sentono.

    “Ingsun Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, ing dina iki, Rebo Legi, patbelas Jumadilawal tahun Dal sewu sangangatus seket sanga, utawa kaping lima Nopember rong ewu selawe, hanglintir kaprabon Dalem minangka Sri Susuhan Karaton Surakarta Hadiningrat, kanthi sesebutan Sampeyandalem ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakoe Boewono Parbelas,” kata KGPAA Hamangkunegoro, saat membacakan pidato pelepasan, PB XIII, Rabu (5/11/2025).

    “Sampeyandalem Sinuhun XIV menjalankan sabda pelepasan dengan penuh tata krama dan makna. Itulah tanda kesetiaan seorang putra raja kepada ayahandanya dan kepada adat Mataram. Dalam setiap pelepasan raja, selalu ada pesan spiritual agar penerusnya memimpin dengan welas asih dan kebijaksanaan,” kata Gusti Timoer dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Rabu (5/11/2025).

    Ia menegaskan, keluarga besar mendukung pengangkatan putra mahkota sebagai PB XIV. Hal ini menandakan kepergian PB XIII bukan sekadar akhir dari perjalanan seorang raja, tetapi juga awal dari lembaran baru kepemimpinan PB XIV.

    (rdp/idh)