Category: Detik.com News

  • DPRD Minta Pemkab Pandeglang Perbaiki Jalan Rusak Bikin Warga Ditandu ke Klinik

    DPRD Minta Pemkab Pandeglang Perbaiki Jalan Rusak Bikin Warga Ditandu ke Klinik

    Pandeglang

    Seorang warga bernama Jahim harus ditandu untuk berobat gara-gara jalan rusak di Kampung Cisuda, Cibaliung, Pandeglang, Banten. Ketua DPRD Pandeglang, Agus Khatibul Umam, mendesak Pemkab Pandeglang segera memperbaiki jalan yang rusak agar peristiwa serupa tak terulang.

    “Pemerintah harus hadir, jangan sampai ke depan kejadian seperti ini (terulang) lagi. Infrastruktur harus segera dibenahi, (agar) bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ketika ke rumah sakit tidak kesulitan, ke sekolah tidak kesulitan,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

    Agus mengatakan persoalan ini pernah dibahas DPRD dengan Pemkab. Namun, katanya, Pemkab kesulitan membenahi jalan rusak karena keterbatasan anggaran.

    “Ada pembahasan legislatif dengan eksekutif, kita berharap bisa diselesaikan semuanya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Jahim harus ditandu dengan bambu dan sarung oleh warga lain saat hendak menuju rumah sakit. Hal itu terjadi karena kondisi jalan rusak parah.

    “Ditandu karena jalannya berlumpur,” kata keluarga Jahim, Asma, saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/11).

    Asma mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/11). Asma mengatakan Jahim ditandu menggunakan bambu dan sarung dengan menempuh jarak 2 kilometer menuju klinik di Cibaliung.

    “Perkiraan 2 kilometer jalannya, hampir memakan waktu satu jam, ditandu pakai sarung dan bambu,” katanya.

    Peristiwa warga ditandu itu merupakan yang ketiga kalinya terjadi pada tahun 2025. Pada Mei, seorang ibu di Kecamatan Cikeusik harus ditandu setelah melahirkan. Pada bulan yang sama, ibu bernama Wiwin juga harus ditandu dan naik perahu untuk menuju puskesmas.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)

  • 4 Fakta Puluhan Kontainer Rp 28,7 M Langgar Ekspor Dibongkar

    4 Fakta Puluhan Kontainer Rp 28,7 M Langgar Ekspor Dibongkar

    Jakarta

    Polri dan Bea Cukai membongkar kasus dugaan pelanggaran ekspor turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Puluhan kontainer diamankan.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kasus ekspor turunan CPO ini berawal dari temuan peningkatan frekuensi ekspor komoditas fatty matter.

    Komoditas fatty matter adalah istilah materi lemak atau asam lemak, terutama yang dihasilkan sebagai produk samping dari proses industri seperti pembuatan sabun dan biodiesel. Jenderal Sigit menyebutkan peningkatan ekspor itu seluruhnya berasal dari perusahaan yang sama, yakni PT MMS.

    “Beberapa waktu yang lalu, telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analysis, Satgassus terhadap PT MMS terkait dengan adanya pelonjakan yang luar biasa dari ekspor komoditas fatty matter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, naik hampir 278%,” jelas Kapolri dalam jumpa pers di Buffer Area MTI NPCT 1 Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

    Jenderal Sigit menyebutkan peningkatan ekspor itu menjadi anomali. Hasil uji laboratorium diduga kuat produk ekspor yang dilaporkan tidak sesuai sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024.

    “Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati bahwa ternyata kandungan yang ada di dalamnya ternyata tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak,” imbuhnya.

    Foto: Jumpa pers kasus pelanggaran ekspor turunan CPO. (Dok. Polri)

    Produk ekspor tersebut merupakan komoditas turunan CPO yang seharusnya berpotensi dikenai bea keluar dan pungutan ekspor sesuai ketentuan yang berlaku.

    1. 87 Kontainer Senilai Rp 28,7 M Diamankan

    Sebanyak 87 kontainer diamankan dari pengungkapan kasus ini. Dari puluhan kontainer ini isinya sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit.

    “Sehingga mau tidak mau, ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan Ditjen Bea Cukai untuk pendalaman lebih lanjut,” tutur Jenderal Sigit.

    Ke-87 kontainer yang diamankan diduga melanggar ekspor produk turunan minyak sawit mentah atau crude palm oil. Jenderal Sigit mengatakan masih mendalami modus penyelundupan turunan CPO ini.

    “Kita ingin mendalami lebih lanjut dari modus yang terjadi, terjadi upaya-upaya untuk menyiasati penghindaran terhadap pajak yang tentunya ini sering kali terjadi,” ucapnya.

    “Ternyata, celah ini yang kemudian digunakan untuk menyelundupkan, untuk menghindari pajak yang tentunya ini mengakibatkan kerugian negara,” sambung dia.

    Adapun Dirjen Bea dan Cukai Djaka Bhudi Utama mengatakan 87 kontainer yang disita seberat 1.802 ton. Nilai total barang ekspor itu setara dengan Rp 28,7 miliar.

    “Karena setelah kita dalami bahwa dari yang diberitahukan secara berkala sering terjadi pemberitahuan yang tidak sesuai. Untuk itu berdasarkan kronologi temuannya, 20 Oktober-25 Oktober 2025 kita berhasil melakukan penegakan terhadap 87 kontainer milik PT MSS di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Djaka dalam kesempatan yang sama.

    “Barang tersebut diberitahukan sebagai fatty matter dengan berat bersih kurang lebih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp 28,7 miliar,” tambahnya.

    2. Arahan Presiden Prabowo

    Jenderal Sigit mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan upaya mengurangi potensi kebocoran negara. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Satgasus OPN, Pak Hermawan Yulianto, Pak Novel, dan kawan-kawan yang menemukan ini dan tentunya kita yakin bahwa tentunya ada juga indikasi-indikasi yang mungkin hampir mirip, hampir sama, dan apabila ini kita lakukan pendalaman, tentunya kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara dari kebocoran-kebocoran akibat penghindaran pembayaran pajak dan ini tentunya sesuai dengan harapan dari Bapak Presiden,” ujar Jenderal Sigit.

    Kapolri menerangkan, kasus ini bermula dari temuan terhadap PT MMS adanya pelonjakan signifikan sampai 278 persen terkait ekspor komoditas fatty matter dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. Hasil pemeriksaan di tiga laboratorium, ternyata komoditas fatty matter yang diekspor itu mengandung produk turunan CPO.

    “Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati bahwa ternyata kandungan yang ada di dalamnya ternyata tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak,” ujar Kapolri.

    Kapolri mengajak semua pihak melakukan penegakan aturan ekspor. Hal itu semata-mata demi mencegah kerugian negara.

    “Mari tentunya kita bersama-sama melakukan pengawasan, melakukan penegakan aturan, melakukan pendisiplinan, dan bila perlu melakukan penegakan hukum. Sehingga potensi-potensi terjadinya kebocoran yang tentunya merugikan negara, ini bisa kita hindari dan harapan Bapak Presiden agar pemasukan negara betul-betul optimal, mengurangi potensi kebocoran negara bisa kita lakukan maksimal,” kata Kapolri.

    Foto: Jumpa pers kasus pelanggaran ekspor turunan CPO. (Dok. Polri)

    Dengan begitu, lanjut Jenderal Sigit, uang yang seharusnya masuk ke negara bisa dimanfaatkan untuk program kesejahteraan yang dicanangkan Presiden Prabowo.

    “Dana tersebut kemudian bisa betul-betul dimanfaatkan untuk program pembangunan program yang mendorong apa yang sedang dilaksanakan Bapak Presiden dalam rangka meningkatkan program kesejahteraan untuk rakyat dan program lainnya

    3. Hendak Dikirim ke China

    87 Kontainer yang diamankan mau dikirim ke China. Puluhan kontainer itu diamankan karena diduga melanggar aturan eskpor.

    “Tujuan ekspor ke China,” ujar Jenderal Sigit.

    Eksportir 87 kontainer itu adalah PT MSS, yang dokumen awalnya diberitahukan berisi komoditas fatty matter. Namun karena ditemukan adanya peningkatan ekspor sampai 278 persen, dilakukan pendalaman sekaligus pengecekan barang.

    Dalam dokumen awalnya, puluhan kontainer seberat 1.802 ton itu senilai Rp 28,7 miliar dan tidak termasuk bea keluar serta bukan komoditas yang masuk larangan pembatasan ekspor.

    Setelah dilakukan pemeriksaan di tiga laboratorium, ternyata barang-barang yang akan diekspor itu mengandung turunan CPO. Hal itu berpotensi terkena bea keluar dan ekspor.

    “Kenapa kita melakukan pendalaman karena kita mendapatkan modus-modus sebelumnya, yang itu juga dilakukan terhadap upaya pembayaran pajak dengan mengekspor hub,” ujar Kapolri.

    Jenderal Sigit menduga masih ada perusahaan lain yang menggunakan modus serupa. Polisi masih melakukan pendalaman dugaan pelanggaran ekspor lainnya.

    “Untuk kerugian tadi, terjadi di kurun waktu 2025 dan masih ada beberapa perusahaan yang menggunakan modus operandi serupa yang saat ini juga akan kita dalami dan tentunya akan diinformasikan lebih lanjut,” jelasnya.

    4. Polri Ikut Mengusut

    Polri akan mengusut dugaan pelanggaran ekspor produk turunan CPO ini. Jenderal Sigit mengatakan aturan pembebasan bea keluar itu dijadikan celah untuk menyelundupkan dan menghindari pajak. Praktik itu berpotensi mengakibatkan kebocoran keuangan negara.

    “Nah, kita ingin mendalami lebih lanjut, karena dari modus yang terjadi, terjadi upaya-upaya untuk menyiasati, penghindaran terhadap pajak, yang tentunya ini sering kali terjadi dan pada saat ini terjadi pada komoditas jenis fatty matter yang oleh pemerintah tidak dikenakan bea keluar maupun pungutan ekspor, serta bukan komoditas yang termasuk dalam kategori larangan dan atau pembatasan ekspor,” jelas Kapolri.

    “Ini yang tentunya akan kita lakukan pendalaman terhadap beberapa perusahaan yang lain dan nanti apabila memang kita perlukan untuk melakukan proses penegakan hukum dan juga pengembalian kerugian terhadap negara, tentunya ini akan kita lakukan,” ucap Sigit.

    Eks Kabareskrim Polri itu memastikan akan melanjutkan pendalaman terkait ekspor komoditas fatty matter. Dia menerangkan, nilai transaksi komoditas fatty matter mencapai Rp 2,8 triliun sepanjang 2025.

    “Jadi, ini yang tentunya menjadi catatan penting setelah kita melakukan pendalaman bahwa dari cross-check, barang yang akan diekspor dengan barang negara yang akan menerima impor, ternyata catatannya berbeda. Itulah yang kemudian kita lakukan pendalaman,” tutur Sigit.

    “Tentunya ada juga indikasi-indikasi yang mungkin hampir mirip, hampir sama, dan apabila ini kita lakukan pendalaman, tentunya kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara dari kebocoran-kebocoran akibat penghindaran pembayaran pajak dan ini tentunya sesuai dengan harapan dari Bapak Presiden,” ungkap dia.

    Dia mengatakan pengembangan kasus akan ditangani oleh Ditjen Bea Cukai. Namun dia tak menutup kemungkinan Polri akan ikut mengusut jika ditemukan potensi pelanggaran hukum.

    “Kita akan bicarakan dengan Dirjen Bea Cukai (terkait pengusutannya) yang jelas dari Satgas Optimalisasi kan sudah menemukan. Nanti begitu kita rapatkan di situ memang ada potensi penegakan hukum, potensi pelanggaran, menyangkut proses pelanggaran hukum apakah itu tipikor (tindak pidana korupsi) atau kasus yang lain tentunya akan kita rapatkan untuk kita lakukan penegakan hukum,” terang Sigit.

    “Yang utamanya tentunya kita ingin agar kebocoran-kebocoran yang sudah terjadi ini bisa kita kembalikan untuk negara,” ucapnya.

    Halaman 2 dari 3

    (idn/idn)

  • Truk Mogok di Tol Lebak Bulus Arah Fatmawati, Lalin Macet

    Truk Mogok di Tol Lebak Bulus Arah Fatmawati, Lalin Macet

    Jakarta

    Satu unit truk mengalami gangguan di ruas Tol JORR Lebak Bulus arah Fatmawati pagi ini. Akibatnya terjadi kemacetan menjelang lokasi pagi ini.

    “Kendaraan truk alami gangguan di ruas Tol JORR KM 20+500 Lebak Bulus arah Fatmawati,” kata TMC Polda Metro Jaya melalui akun X resminya, Jumat (7/11/2025).

    Berdasarkan foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya tersebut, terlihat truk itu berada di lajur kiri. Petugas telah berada di lokasi untuk membantu evakuasi.

    Petugas juga telah memasang cone pembatas jalan di lajur kiri akibat adanya truk mogok tersebut. Sementara itu, diinformasikan lalu lintas menjelang lokasi macet.

    “Situasi arus lalu lintas menjelang lokasi padat,” katanya.

    (yld/wnv)

  • 7 November 2025 Hari Wayang Nasional, Simak Cara Merayakannya!

    7 November 2025 Hari Wayang Nasional, Simak Cara Merayakannya!

    Jakarta

    Setiap tanggal 7 November diperingati sebagai Hari Wayang Nasional. Momen ini menjadi ajang untuk mengenang dan merayakan kekayaan budaya wayang Indonesia yang telah diakui dunia.

    Peringatan Hari Wayang Nasional juga menjadi pengingat pentingnya menjaga warisan budaya takbenda ini agar terus lestari di tengah perkembangan zaman. Lantas, bagaimana asal-usul penetapan Hari Wayang Nasional dan cara memperingatinya?

    Latar Belakang Penetapan Hari Wayang

    Penetapan Hari Wayang Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2018 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Desember 2018. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa tanggal 7 November ditetapkan sebagai Hari Wayang Nasional, namun bukan merupakan hari libur nasional.

    “Menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional. Hari Wayang Nasional bukan merupakan hari libur. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi diktum kesatu hingga ketiga dalam keputusan tersebut.

    Merujuk pada Keppres tersebut, penetapan tanggal 7 November didasarkan pada momen pengukuhan wayang Indonesia oleh UNESCO ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 7 November 2003. Pengakuan internasional itu menjadi tonggak penting yang menegaskan posisi wayang sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan kebanggaan bangsa.

    Tujuan Peringatan Hari Wayang Nasional

    Selain itu, peringatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap budaya bangsa, sekaligus memperkuat citra positif Indonesia di kancah internasional melalui karya budaya yang diakui dunia.

    Cara Merayakan Hari Wayang Nasional

    Ada berbagai cara untuk ikut memeriahkan Hari Wayang Nasional, baik di tingkat individu maupun komunitas. Berikut beberapa kegiatan yang bisa dilakukan:

    Menonton Pertunjukan Wayang
    Banyak daerah menyelenggarakan pagelaran wayang kulit, wayang golek, atau wayang orang pada tanggal ini. Penonton dapat menikmati cerita-cerita klasik yang sarat nilai moral dan filosofi kehidupan.Belajar Budaya Wayang ke Generasi Muda
    Mendongeng kisah wayang, membuat kerajinan wayang sederhana, atau mengunjungi museum wayang bisa menjadi cara menyenangkan untuk memperkenalkan budaya kepada generasi muda.Mengikuti Lokakarya dan Diskusi Budaya
    Beberapa instansi kebudayaan dan komunitas seniman sering menggelar lokakarya, seminar, atau pameran untuk memperdalam pemahaman tentang nilai-nilai dan sejarah wayang.Membagikan Konten Edukatif di Media Sosial
    Membagikan informasi, gambar, atau video tentang wayang melalui media sosial, disertai tagar seperti #HariWayangNasional atau #WayangIndonesia.Mengapresiasi Seniman dan Dalang Lokal
    Memberikan dukungan kepada para pelaku seni tradisi wayang, baik dengan menonton karya mereka maupun membeli produk budaya lokal.

    (wia/imk)

  • Santri di Aceh Nekat Bakar Asrama Pesantren gegara Kesal Dibully Teman

    Santri di Aceh Nekat Bakar Asrama Pesantren gegara Kesal Dibully Teman

    Banda Aceh

    Seorang santri nekat membakar gedung asrama pondok pesantren di Kuta Baro, Aceh Besar karena kesal mendapatkan perundungan dari teman-temannya. Pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.

    “Pelaku mengaku telah mengalami tindakan bullying yang dilakukan oleh beberapa temannya, tindakan bullying yang dialami anak pelaku di antaranya anak pelaku sering dikatakan idiot ataupun t****,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Heri Purwono dilansir detikSumut, Jumat (7/11/2025).

    Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/10) dini hari. Aksi perundungan menyebabkan pelaku tertekan secara mental hingga timbul niat pelaku untuk membakar gedung asrama di pesantren.

    “Dengan tujuan agar semua barang-barang milik teman-temannya yang selama ini sering melakukan bullying terhadap dirinya agar habis terbakar,” ujarnya.

    Polisi saat ini masih mendalami perundungan yang dialami pelaku. Polisi juga mendalami apakah pelaku sebelumnya pernah melaporkan aksi bullying itu ke pihak pesantren.

    (wnv/wnv)

  • Pria di Jakut Polisikan Adik Ipar Usai Kesal Motornya Digadai, Berakhir Damai

    Pria di Jakut Polisikan Adik Ipar Usai Kesal Motornya Digadai, Berakhir Damai

    Jakarta

    Seorang pria di Pademangan, Jakarta Utara (Jakut) bernama Abdul Rachman (32) melaporkan adik iparnya, Rika, lantaran diduga menggadaikan motornya. Pihak kepolisian membantu melakukan mediasi hingga mengembalikan motor milik korban.

    “Kami berterima kasih atas profesionalisme anggota di lapangan yang bertindak cepat dan tetap mengedepankan upaya restorative justice dalam penanganan perkara keluarga seperti ini,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

    Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, menambahkan peristiwa ini bermula dari laporan Abdul pada 22 Oktober 2025. Abdul melaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan adik iparnya sendiri.

    Dia diduga menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama Burhanudin alias Simon di kawasan Muara Angke. Kepada polisi, Burhanudin mengaku tidak mengetahui motor tersebut merupakan hasil penggelapan.

    “Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang digadaikan. Setelah dilakukan interogasi, Burhanudin mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan,” kata AKP Hitler.

    Pada Kamis (5/11) pukul 08.50 WIB, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa resmi mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

    (wnv/wnv)

  • Ngeri Mesin Kompresor di Bengkel Blitar Meledak, Pemilik Terpental hingga Tewas

    Ngeri Mesin Kompresor di Bengkel Blitar Meledak, Pemilik Terpental hingga Tewas

    Blitar

    Mesin kompresor untuk isi angin di sebuah bengkel di Dusun Karangsono Desa Siraman, Kesamben, Blitar meledak. Akibatnya, pemilik bengkel bernama Suwandi (48) tewas di akibat ledakan kompresor.

    Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengatakan korban ditemukan tewas oleh istrinya usai terpental sekitar 6,8 meter dari titik kompresor. Korban mengalami luka di bagian kepala, dada, tangan dan kaki.

    “Korban ditemukan tewas di TKP. Selanjutnya dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi. Namun keluarga menolak dilakukan autopsi, dan menerima sebagai musibah,” kata Putut dilansir detikJatim, Jumat (7/11/2025).

    Salah seorang warga, Rifaldo, mengatakan dirinya mendengar suara ledakan keras saat kejadian. Dia sempat mengira suara itu merupakan ban truk yang meletus.

    “Saya kira cuma ban truk yang meledak, terus dikasih tahu tetangga itu (kompresor meledak),” ujarnya.

    (wnv/wnv)

  • Bejat Perangkat Desa di Kendal Cabuli Wanita Difabel hingga Hamil 5 Bulan

    Bejat Perangkat Desa di Kendal Cabuli Wanita Difabel hingga Hamil 5 Bulan

    Kendal

    Seorang modin atau perangkat desa berinisial S (46) di Kecamatan Patean, Kendal, ditangkap Polres Kendal karena mencabuli seorang wanita penyandang disabilitas. Akibat perbuatan pelaku, korban hamil lima bulan.

    “Tersangka kami amankan di rumahnya setelah mencabuli korban yang merupakan penyandang disabilitas hingga hamil lima bulan. Setelah ada laporan dari korban, kami langsung tindak lanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, dilansir detikJateng, Jumat (7/11/2025).

    Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/5) pukul 22.00 WIB di kamar korban. Kejadian berawal saat tersangka mengantar roti donat ke rumah korban yang saat itu sedang dalam kondisi sepi.

    “Roti diberikan kepada korban, lalu tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar korban. Di situlah korban dicabuli tersangka,” ungkapnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

    (wnv/wnv)

  • Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sabu-Ekstasi Disita

    Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sabu-Ekstasi Disita

    Jakarta

    Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika yang berasal dari negara Malaysia ke Pekanbaru, Riau. Barang bukti berupa 4,5 kg sabu dan ribuan ekstasi disita polisi.

    “Barang bukti satu tas warna hitam merk puma berisi enam bungkus dilakban kuning yang berisikan lima bungkus sabu dengan total sekitar 4.500 gram dan satu bungkus ekstasi dengan total sekitar 3.000 butir,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

    Kasus tersebut diungkap pada Rabu (6/11) pukul 18.45 WIB. Mulanya polisi mendapatkan informasi adanya upaya penyelundup narkoba dari sindikat Malaysia ke wilayah Pekanbaru, Riau.

    “Bahwa sindikat narkoba asal Malaysia telah menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia ke wilayah Pekanbaru, Riau yang dikendalikan oleh jaringan Aceh-Pekanbaru Riau,” ujarnya.

    Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku yang terlibat berinisial YAL (27) dan SL (30) di sebuah rumah kontrakan di Tenayan Raya, Pekanbaru. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika.

    Sementara, tersangka YAL mengaku diajak untuk mengambil barang haram tersebut. Dia dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta dari rekannya tersebut.

    “Kemudian tim membawa Tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

    (wnv/wnv)

  • Presiden Meksiko Ajukan Tuntutan Usai Jadi Korban Pelecehan Seorang Pria

    Presiden Meksiko Ajukan Tuntutan Usai Jadi Korban Pelecehan Seorang Pria

    Jakarta

    Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, mengajukan tuntutan terhadap seorang pria yang diduga meraba hingga hampir menyiumnya. Menurutnya pria itu mabuk dan menyebut insiden tersebut sebagai serangan terhadap semua wanita.

    Dilansir CNN, Kamis (6/11/2025), Walikota Mexico City Clara Brugada mengatakan pria tersebut ditangkap pada Rabu (5/11) malam. Pelaku saat ini ditahan di Unit Investigasi Kejahatan Seks.

    Insiden itu terjadi pada Selasa (4/11), ketika seorang pria menerobos kerumunan orang yang menyapa Sheinbaum di Mexico City. Berdasarkan rekaman video yang tersebar, pria tampak meraba-raba Claudia Sheinbaum.

    Video tersebut menunjukkan seorang pria mendekati Sheinbaum. Pria itu tampak menyentuh payudaranya, dan mencoba menciumnya, sementara para pengamat di lingkungan pusat kota Zócalo menyaksikannya. Insiden tersebut berakhir ketika salah satu ajudan utamanya, Juan José Ramírez Mendoza, turun tangan.

    Peristiwa ini memicu kemarahan di dunia maya dan memperbaharui perdebatan tentang pelecehan dan keamanan perempuan dalam kehidupan publik. Polisi Mexico City mengatakan temuan awal mengaitkan pelaku tersebut dengan dugaan pelecehan terhadap dua wanita lain pada hari yang sama.

    “Saya memutuskan untuk mengajukan tuntutan karena ini adalah sesuatu yang saya alami sebagai seorang wanita-sesuatu yang dialami oleh semua wanita di negara kami,” kata dia.

    “Tidak ada pria yang memiliki hak untuk melanggar ruang tersebut,” imbuhnya.

    Pada tahun 2021, sebagai wali kota Mexico City, dia membagikan video untuk Hari Perempuan Internasional di mana dia ingat pernah dilecehkan di transportasi umum pada usia 12 tahun. Dia juga pernah dilecehkan oleh seorang profesor saat dia masih menjadi mahasiswa.

    (wnv/rfs)