Category: Detik.com Internasional

  • Tantang Perintah Penangkapan ICC, PM Hungaria Undang Netanyahu Berkunjung

    Tantang Perintah Penangkapan ICC, PM Hungaria Undang Netanyahu Berkunjung

    Budapest

    Perdana Menteri (PM) Hungaria Viktor Orban menantang perintah penangkapan yang dirilis Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan mengundang PM Israel Benjamin Netanyahu untuk mengunjungi negaranya. Hungaria merupakan salah satu negara anggota ICC yang menandatangani Statuta Roma.

    ICC yang berkantor di Den Haag, Belanda, pada Kamis (21/11) merilis surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Yoav Gallant, juga petinggi Hamas Mohammed Deif atas tuduhan “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang”.

    Orban dalam tanggapannya, seperti dilansir AFP, Jumat (22/11/2024), menyebut keputusan ICC itu “sangat keterlaluan dan sinis”. Dia menyebut perintah penangkapan itu “mengintervensi konflik yang sedang berlangsung… yang dirancang sebagai keputusan hukum, namun sebenarnya untuk tujuan politik”.

    “Tidak ada pilihan lainnya di sini, kita harus menentang keputusan ini,” cetus Orban dalam wawancara mingguan dengan radio pemerintah Hungaria.

    “Nanti, saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Bapak Netanyahu, untuk mengunjungi Hungaria, di mana saya akan menjamin dia, jika dia datang, bahwa keputusan Mahkamah Pidana Internasional tidak akan berpengaruh di Hungaria, dan bahwa kami tidak akan mematuhi ketentuannya,” ujarnya.

    Hungaria merupakan salah satu negara yang menandatangani Statuta Roma, perjanjian internasional yang mendasari pembentukan ICC, tahun 1999 lalu dan meratifikasinya dua tahun kemudian pada masa jabatan pertama Orban.

    Namun Hungaria belum mengumumkan secara resmi konvensi terkait karena alasan konstitusional, dan oleh karena itu, menyatakan bahwa negara itu tidak berkewajiban untuk mematuhi keputusan ICC.

  • Rusia Pasok Rudal Pertahanan Udara ke Korut, Imbalan Pengiriman Pasukan

    Rusia Pasok Rudal Pertahanan Udara ke Korut, Imbalan Pengiriman Pasukan

    Moskow

    Rusia dilaporkan telah memasok rudal pertahanan udara dan memberikan pasokan minyak serta bantuan ekonomi kepada Korea Utara (Korut), sebagai imbalan atas pengiriman pasukan oleh Pyongyang untuk mendukung perang Moskow melawan Ukraina.

    Korea Selatan (Korsel) dan Amerika Serikat (AS) menuduh Korut telah mengirimkan lebih dari 10.000 tentaranya ke Rusia untuk membantu pertempuran melawan Ukraina, dalam perang yang berkecamuk sejak invasi militer pada Februari 2022 lalu.

    Para pakar menyebut pemimpin Korut, Kim Jong Un, sangat ingin mendapatkan teknologi canggih dan pengalaman bertempur untuk pasukannya, sebagai imbalan.

    Diungkapkan oleh penasihat keamanan utama Korsel Shin Won Sik, seperti dilansir AFP dan Associated Press, Jumat (22/11/2024), bahwa Seoul mendapati Rusia telah memasok rudal dan peralatan militer lainnya untuk memperkuat jaringan pertahanan udara di Pyongyang, ibu kota Korut.

    “Telah diidentifikasi bahwa peralatan dan rudal anti-pesawat, yang bertujuan untuk memperkuat sistem pertahanan udara Pyongyang yang rentan, telah dikirimkan ke Korea Utara,” sebut Shin, yang merupakan penasihat keamanan nasional untuk Presiden Yoon Suk Yeol, dalam pernyataannya kepada wartawan.

    Berbicara kepada televisi lokal SBS, Shin juga mengungkapkan bahwa Moskow telah memberikan “berbagai bentuk dukungan ekonomi” kepada Pyongyang dan berbagai teknologi militer, termasuk yang dibutuhkan untuk membantu Korut membangun sistem pengawasan berbasis luar angkasa yang bisa diandalkan.

    Secara terpisah, kelompok riset nirlaba Open Source Centre melaporkan Pyongyang telah mendapatkan pengiriman pasokan minyak dari Moskow.

  • ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Palestina Bilang Begini

    ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Palestina Bilang Begini

    Ramallah

    Otoritas Palestina menyambut baik surat perintah penangkapan yang dirilis Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant. Palestina menyebut perintah penangkapan itu memberikan harapan.

    ICC, pada Kamis (21/11), merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang dilakukan sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024.

    Perintah penangkapan untuk tuduhan serupa juga diterbitkan ICC untuk salah satu pemimpin Hamas bernama Ibrahim Al-Masir, alias Mohammed Deif. Tel Aviv mengklaim Deif tewas dalam serangan pasukannya di Jalur Gaza pada Juli lalu, namun Hamas tidak pernah membenarkan atau membantahnya.

    “Negara Palestina menyambut baik keputusan itu,” demikian pernyataan Otoritas Palestina seperti dilaporkan kantor berita resmi WAFA dan dilansir AFP, Jumat (22/11/2024).

    Para hakim ICC, dalam keputusannya mengabulkan perintah penangkapan itu, menyatakan ada alasan masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul “tanggung jawab secara pidana” atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang di Jalur Gaza dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap warga Palestina.

    “Keputusan ICC itu mewakili harapan dan kepercayaan terhadap hukum internasional dan lembaga-lembaganya,” sebut Otoritas Palestina dalam komentarnya.

    Lebih lanjut, Otoritas Palestina menyerukan negara-negara anggota ICC untuk memutuskan “kontak dan pertemuan” dengan Netanyahu dan Gallant, yang dipecat sebagai Menhan oleh PM Israel awal bulan ini.

  • 52 Orang Tewas Digempur Israel di Lebanon, Hizbullah Serang Pangkalan Udara

    52 Orang Tewas Digempur Israel di Lebanon, Hizbullah Serang Pangkalan Udara

    Serangan udara Israel juga dilaporkan menghantam pinggiran selatan Beirut, dengan NNA menyebut sedikitnya 12 serangan melanda area itu sepanjang Kamis (21/11) waktu setempat.

    Juru bicara militer Israel, Avichay Adraee, mengatakan via media sosial X bahwa sebelum serangan dilancarkan, pihaknya telah merilis sejumlah peringatan evakuasi untuk area pinggiran selatan Beirut, serta area di dalam dan sekitar kota pesisir selatan Tyre. Namun tidak ada peringatan untuk wilayah Lebanon bagian timur.

    Diklaim oleh Adraee dalam pernyataannya bahwa militer Israel “menargetkan depot senjata, markas komando, dan infrastruktur teroris” milik Hizbullah dalam serangan di area pinggiran selatan Beirut tersebut.

    Hizbullah Klaim Serang Pangkalan Udara Israel

    Di Israel, otoritas cepat tanggap setempat melaporkan seorang pria tewas setelah serangan roket dari Lebanon menghantam area Galilea, bagian utara negara itu.

    Hizbullah, dalam pernyataannya, mengklaim para petempurnya menargetkan “pangkalan udara Hatzor” di dekat kota Ashdod, yang berjarak sekitar 150 kilometer dari perbatasan Israel-Lebanon, dengan “salvo rudal”.

    Ini menandai serangan dengan target paling dalam di wilayah Israel sejak konflik berkecamuk selama setahun terakhir. Tel Aviv belum mengomentari klaim Hizbullah tersebut.

    NNA melaporkan “pasukan musuh” telah “meledakkan rumah-rumah dan bangunan permukiman dalam penyerbuan ke kota tersebut”.

    Laporan terbaru Kementerian Kesehatan Lebanon pada Kamis (21/11) menyebut sedikitnya 3.583 orang tewas akibat rentetan serangan Israel di negara tersebut sejak Oktober tahun lalu. Sebagian besar kematian terjadi sejak eskalasi konflik terjadi sejak September tahun ini.

    Militer Israel sebelumnya melaporkan tiga tentaranya tewas dalam pertempuran di Lebanon bagian selatan. Kematian itu menjadikan total jumlah tentara Israel yang tewas di Lebanon sejak operasi darat dilancarkan menjadi 52 personel.

    Lihat Video ‘Daftar 124 Negara yang Bisa Tangkap PM Israel Seusai ICC Keluarkan Surat Perintah’:

    (nvc/idh)

  • AS Balik Tuding Rusia Picu Eskalasi Perang Ukraina

    AS Balik Tuding Rusia Picu Eskalasi Perang Ukraina

    Dia menambahkan bahwa AS tidak melihat “alasan apa pun” untuk mengubah postur nuklirnya menyusul pembaruan doktrin nuklir Rusia yang disetujui Presiden Vladimir Putin. Washington mengecam langkah Moskow itu sebagai “retorika yang tidak bertanggung jawab”.

    “Kami belum melihat adanya alasan untuk menyesuaikan postur atau doktrin nuklir kami sebagai tanggapan terhadap pernyataan Rusia,” ucap Jean-Pierre saat berbicara kepada wartawan di Gedung Putih.

    Badan intelijen Barat dan Ukraina meyakini setidaknya 10.000 tentara Korut telah dikerahkan oleh Rusia, dan beberapa di antaranya ditempatkan di wilayah Kursk, untuk memperkuat pasukan Moskow.

    Jean-Pierre menyebut langkah itu sebagai bukti “keputusasaan” dari Rusia.

    “Mereka kini melihat banyak korban jiwa, dan sekarang yang mereka lakukan adalah meminta DPRK untuk memasok tentara kepada mereka,” ujarnya, menggunakan nama resmi Korut, Republik Demokratik Rakyat Korea.

    Putin sebelumnya menuding AS mendorong perang yang berkecamuk di Ukraina menjadi konflik global, setelah negara itu mengizinkan Kyiv menyerang Moskow dengan rudal jarak jauh pasokan Barat. Putin memperingatkan Rusia bisa melancarkan serangan balasan.

    Dalam pidato terbaru pada Kamis (21/11) malam yang disiarkan oleh televisi pemerintah Rusia, Putin menyebut Moskow telah merespons penggunaan rudal pasokan AS dan Inggris dengan menembakkan rudal balistik hipersonik jarak menengah jenis terbaru terhadap fasilitas militer Ukraina.

    Dia menyebut Ukraina menyerang wilayah Rusia dengan enam rudal jarak jauh ATACMS buatan AS pada 19 November dan dengan rudal Storm Shadow buatan Inggris serta rudal HIMARS buatan AS pada 21 November, setelah mendapat persetujuan dari pemerintahan Presiden AS Joe Biden.

    “Sejak saat itu, seperti yang telah berulang kali kami tekankan, konflik regional di Ukraina yang sebelumnya diprovokasi oleh Barat, telah memiliki unsur-unsur yang bersifat global,” cetus Putin.

    Lihat Video ‘Uji Peluncuran Rudal Hipersonik, Putin Serius Ancam Negara Barat’:

    (nvc/idh)

  • Kim Jong Un Tuduh AS Tingkatkan Ketegangan, Peringatkan Perang Nuklir

    Kim Jong Un Tuduh AS Tingkatkan Ketegangan, Peringatkan Perang Nuklir

    Pyongyang

    Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un menuduh Amerika Serikat (AS) telah meningkatkan ketegangan dan provokasi. Kim Jong Un menyebut Semenanjung Korea tidak pernah menghadapi risiko perang nuklir seperti sekarang ini.

    Dalam pidato saat menghadiri pameran militer di Pyongyang, seperti dilansir Reuters, Jumat (22/11/2024), Kim Jong Un mengatakan dirinya telah berusaha melakukan negosiasi dengan Washington tetapi hasilnya hanya menyoroti kebijakan “agresif dan bermusuhan” terhadap Pyongyang.

    “Tidak pernah sebelumnya, pihak-pihak yang bertikai di Semenanjung Korea menghadapi konfrontasi yang berbahaya dan akut sehingga bisa meningkat menjadi perang termonuklir yang paling menghancurkan,” sebut Kim Jong Un dalam pidatonya, seperti dikutip kantor berita Korut, Korean Central News Agency (KCNA).

    “Kita telah melakukan negosiasi sejauh ini yang kita bisa dengan Amerika Serikat, namun apa yang kita yakini dari hasilnya bukanlah kesediaan negara adidaya itu untuk hidup berdampingan, namun sikap penuh kekuasaan dan kebijakan mereka yang agresif dan bermusuhan terhadap kita yang tidak akan pernah berubah,” ujarnya.

    Selama periode pertama kepresidenan Donald Trump, yang akan kembali menjabat Presiden AS pada Januari tahun depan, Kim Jong Un dan Trump telah menggelar tiga pertemuan bersejarah di Singapura, kemudian Hanoi di Vietnam dan di perbatasan kedua Korea pada tahun 2018 dan 2019 lalu.

    Namun langkah diplomasi itu gagal mencapai hasil konkret karena adanya perbedaan antara seruan AS agar Korut meninggalkan senjata nuklirnya dan tuntutan Kim Jong Un untuk keringanan sanksi-sanksi bagi Pyongyang.

    Trump selalu memuji hubungannya dengan Kim Jong Un, bahkan bulan lalu dia menyebut kedua negara “bisa mengalami perang nuklir yang menewaskan jutaan orang” namun dia berhasil menghentikannya karena hubungan mereka.

  • Biden Kecam Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu: Keterlaluan!

    Biden Kecam Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu: Keterlaluan!

    Pernyataan Gedung Putih itu tidak menyinggung soal perintah penangkapan ICC untuk petinggi Hamas Mohammed Deif.

    Para hakim ICC, dalam keputusannya mengabulkan pengajuan perintah penangkapan itu, menyatakan ada alasan-alasan masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant, yang sudah mundur sebagai Menhan, bertanggung jawab secara pidana atas kelaparan di Jalur Gaza dan penganiayaan terhadap warga Palestina.

    Perintah penangkapan ICC terhadap Mohammed Deif juga mencantumkan dakwaan pembunuhan massal pada serangan mematikan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang Gaza, termasuk pemerkosaan dan penyanderaan.

    Otoritas Israel, dalam tanggapannya, menolak yurisdiksi pengadilan internasional yang berkantor di Den Haag, Belanda ini, dan menyangkal tuduhan kejahatan perang di Jalur Gaza. Tel Aviv juga mengklaim pasukan militernya telah membunuh Mohammed Deif dalam serangan udara di Jalur Gaza pada Juli lalu.

    Hamas sejauh ini tidak membenarkan, tapi juga tidak membantah klaim Israel tersebut.

    Sementara jaksa ICC mengindikasikan pihaknya akan terus mengumpulkan informasi terkait laporan kematian Mohammed Deif tersebut.

    (nvc/zap)

  • Putin Tuding AS Dorong Perang Ukraina Jadi Konflik Global

    Putin Tuding AS Dorong Perang Ukraina Jadi Konflik Global

    Moskow

    Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut perang yang berkecamuk di Ukraina meningkat menjadi konflik global, setelah Amerika Serikat (AS) dan Inggris mengizinkan Kyiv menyerang Moskow dengan rudal jarak jauh pasokan Barat. Putin memperingatkan Rusia bisa melancarkan serangan balasan.

    Peringatan itu, seperti dilansir Reuters, Jumat (22/11/2024), disampaikan Putin saat menyampaikan pidato terbaru pada Kamis (21/11) malam yang disiarkan oleh televisi pemerintah Rusia.

    Dalam pidatonya, Putin menyebut Rusia telah merespons penggunaan rudal pasokan AS dan Inggris dengan menembakkan rudal balistik hipersonik jarak menengah jenis terbaru terhadap fasilitas militer Ukraina.

    Lebih banyak lagi serangan rudal hipersonik, sebut Putin dalam peringatannya, akan menyusul. Dia mengatakan warga sipil akan mendapatkan peringatan dini sebelum serangan lebih lanjut dilancarkan dengan senjata jenis tersebut.

    Putin menyebut Ukraina menyerang wilayah Rusia dengan enam rudal jarak jauh ATACMS buatan AS pada 19 November, dan dengan rudal Storm Shadow buatan Inggris serta rudal HIMARS buatan AS pada 21 November, setelah mendapat persetujuan dari pemerintahan Presiden AS Joe Biden.

    “Sejak saat itu, seperti yang telah berulang kali kami tekankan, konflik regional di Ukraina yang sebelumnya diprovokasi oleh Barat, telah memiliki unsur-unsur yang bersifat global,” cetus Putin.

    AS, sebut Putin, telah mendorong dunia menuju ke konflik global. “Dan jika terjadi eskalasi tindakan agresif, kami juga akan merespons dengan tegas dan dengan cara yang sama,” tegasnya.

  • ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Negara Mana Saja yang Mungkin Menangkap?

    ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Negara Mana Saja yang Mungkin Menangkap?

    Jakarta

    Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Lalu, negara mana saja yang mungkin menangkap Netanyahu atas perintah ICC itu?

    Dilansir Al-Jazeera, Jumat (22/11/2024), PM Israel Netanyahu dan eks Menhan Gallant kini menjadi buronan dunia setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mereka atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Ada lebih dari 120 negara yang menjadi bagian dari Pengadilan Kriminal Internasional dan dapat melakukan penangkapan sesuai surat dari ICC.

    Meskipun Israel tidak mengakui kewenangan ICC dan Netanyahu serta Gallant tidak akan menyerahkan diri, dunia mereka menjadi jauh lebih sempit. Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, mencakup 124 negara pihak di enam benua.

    Berdasarkan perjanjian tersebut, negara-negara yang menjadi bagian dari ICC terikat secara hukum untuk menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC. Pengacara hak asasi manusia internasional Jonathan Kuttab mengatakan hukum internasional harus dipatuhi.

    “Hukum beroperasi atas dasar anggapan bahwa orang akan mematuhinya. Begitulah semua hukum dibuat,” kata Kuttab kepada Al Jazeera.

    “Anda mengharapkan semua orang untuk menghormati hukum. Mereka yang tidak menghormati hukum itu sendiri melanggar hukum,” sambungnya.

    Dia mengatakan ada tanda-tanda awal bahwa negara-negara tidak akan mengabaikan keputusan ICC tersebut. Banyak sekutu Israel – termasuk Uni Eropa – telah berkomitmen untuk menegakkan surat perintah penangkapan.

    Afghanistan
    Albania
    Andorra
    Antigua dan Barbuda
    Argentina
    Armenia
    Australia
    Austria
    Bangladesh
    Barbados

    Belgia
    Belize
    Benin
    Bolivia
    Bosnia dan Herzegovina
    Botswana
    Brasil
    Bulgaria
    Burkina Faso
    Tanjung Verde

    Kamboja
    Kanada
    Republik Afrika Tengah
    Chad
    Chili
    Kolombia
    Komoro
    Kongo
    Kepulauan Cook
    Kosta Rika

    Pantai Gading
    Kroasia
    Siprus
    Republik Ceko
    Republik Demokratik Kongo
    Denmark
    Djibouti
    Dominika
    Republik Dominika
    Ekuador

    El Salvador
    Estonia
    Fiji
    Finlandia
    Prancis
    Gabon
    Gambia
    Georgia
    Jerman
    Ghana

    Yunani
    Grenada
    Guatemala
    Guinea
    Guyana
    Honduras
    Hongaria
    Islandia
    Irlandia
    Italia

    Jepang
    Yordania
    Kenya
    Kiribati
    Latvia
    Lesotho
    Liberia
    Liechtenstein
    Lituania
    Luksemburg

    Madagaskar
    Malawi
    Maladewa
    Mali
    Malta
    Kepulauan Marshall
    Mauritius
    Meksiko
    Mongolia
    Montenegro

    Namibia
    Nauru
    Belanda
    Selandia Baru
    Niger
    Nigeria
    Utara Makedonia
    Norwegia
    Palestina
    Panama

    Paraguay
    Peru
    Polandia
    Portugal
    Republik Korea
    Republik Moldova
    Rumania
    Saint Kitts dan Nevis
    Saint Lucia
    Saint Vincent dan Grenadines

    Samoa
    San Marino
    Senegal
    Serbia
    Seychelles
    Sierra Leone
    Slowakia
    Slovenia
    Afrika Selatan
    Spanyol

    Suriname
    Swedia
    Swiss
    Tajikistan
    Timor-Leste
    Trinidad dan Tobago
    Tunisia
    Uganda
    Britania Raya
    Republik Bersatu Tanzania

    Uruguay
    Vanuatu
    Venezuela
    Zambia.

    (haf/zap)

  • ICC Perintahkan Netanyahu Ditangkap, Uni Eropa: Wajib Dilaksanakan

    ICC Perintahkan Netanyahu Ditangkap, Uni Eropa: Wajib Dilaksanakan

    Jakarta

    Uni Eropa merespons putusan Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) terkait perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borell mengatakan keputusan ini wajib dilaksanakan.

    “Ini bukan keputusan politik. Ini adalah keputusan pengadilan dari pengadilan internasional,” ujar Borell dilansir AFP, Jumat (22/11/2024).

    Dia meminta seluruh negara menghormati putusan ini. Dia juga mengimbau putusan ini dilaksanakan.

    “Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan,” imbuhnya.

    Sementara itu dilansir Aljazeera, Borrell menyebut surat perintah ICC ini mengikat pada semua negara yang mencakup semua aggota Uni Eropa.

    “Keputusan ini adalah keputusan yang mengikat dan semua negara, semua negara pihak pengadilan, yang mencakup semua anggota Uni Eropa, terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan ini,” kata Borrell.

    Seperti diketahui, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. ICC menilai keduanya diduga melakukan kejahatan perang sejak 8 Oktober 2023.

    Langkah ICC sekarang secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut akan diwajibkan untuk menangkapnya di wilayah mereka.

    Selain itu, ICC juga menerbitkan surat perintah penangkapan untuk kepala militer Hamas Mohammed Deif. Pada awal Agustus lalu, Israel mengklaim telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, meskipun Hamas membantah kabar tewas pentolannya itu.

    Saksikan Juga Blak-blakan: Ony Anwar Harsono Bicara Kunci Sukses Ngawi Sebagai Lumbung Padi Nasional

    (zap/yld)