Category: Detik.com Internasional

  • 4 Remaja di Rusia Ditangkap Usai Bakar Mobil Polisi-Rencanakan Aksi Teror

    4 Remaja di Rusia Ditangkap Usai Bakar Mobil Polisi-Rencanakan Aksi Teror

    Moskow

    Otoritas Rusia menangkap empat remaja. Mereka diduga hendak merencanakan serangan teror di Kota Yekaterinburg.

    Hal ini dilaporkan kantor berita Rusia yang dilansir AFP, Sabtu (4/1/2025), keempat orang tersebut lahir antara 2007-2008. Mereka diduga akan meledakkan alat peledak rakitan di Kota Yekaterinburg.

    Dua tersangka juga dituduh membakar mobil polisi, mengutip dinas keamanan FSB Rusia. Identitas mereka belum diumumkan otoritas Rusia.

    Sebuah video yang diterbitkan oleh kantor berita TASS menunjukkan salah satu tersangka mengaku membakar mobil polisi setelah berlangganan “saluran neo-Nazi di Telegram”.

    “Saya membaca di saluran yang sama bahwa tindakan melawan polisi perlu dilakukan,” kata orang tersebut.

    Keamanan dalam negeri Rusia menyalurkan sebagian besar sumber daya mereka untuk menangkap siapa saja yang dicurigai bekerja sama dengan Ukraina.

    (isa/ygs)

  • Jerman Luncurkan Platform Digital Baru untuk Aplikasi Visa

    Jerman Luncurkan Platform Digital Baru untuk Aplikasi Visa

    Berlin

    Kementerian Luar Negeri Jerman telah meluncurkan platform digital baru untuk aplikasi visa. Dalam siaran persnya, Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock menyebut platform ini sebagai “revolusi administrasi yang nyata.”

    Portal digital tersebut dirancang untuk mempermudah akses terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan bagi individu yang ingin bekerja, belajar, atau bergabung dengan keluarga mereka di Jerman. Melalui portal ini, para pemohon dapat memilih di antara 28 kategori visa nasional secara online.

    Portal baru ini resmi tersedia mulai 1 Januari 2025 dan dapat diakses secara online di internet https://digital.diplo.de/visa.

    Reformasi proses visa

    Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock memuji sistem baru ini sebagai langkah maju yang signifikan, menyebut reformasi tersebut “sudah lama ditunggu-tunggu.”

    “Setiap tahun, Jerman kekurangan sedikitnya 400.000 pekerja terampil,” kata Baerbock.

    “Di masa seperti ini, kita tidak bisa lagi menunda-nunda untuk mempermudah kedatangan orang-orang terbaik ke sini. Proses lamaran yang rumit dan waktu tunggu yang panjang tidak boleh menjadi hambatan,” tambahnya.

    Baerbock juga menekankan bahwa Jerman, sebagai negara imigrasi, memerlukan “proses visa nasional yang canggih—modern, digital, dan aman.”

    (nvc/nvc)

  • AS Berencana Pasok Senjata Senilai Rp 129,6 Triliun ke Israel

    AS Berencana Pasok Senjata Senilai Rp 129,6 Triliun ke Israel

    Washington DC

    Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah memberitahu Kongres AS soal usulan penjualan senjata senilai US$ 8 miliar (Rp 129,6 triliun) ke Israel. Washington terus mempertahankan dukungan untuk Tel Aviv, sekutunya, dalam perang melawan Hamas yang menewaskan puluhan ribu orang di Gaza.

    Kesepakatan penjualan senjata itu, seperti dilansir Reuters, Sabtu (4/1/2025), memerlukan persetujuan lebih lanjut dari House of Representatives atau DPR dan komite Senat AS untuk bisa diwujudkan.

    Diungkapkan seorang pejabat AS yang enggan disebut namanya dan dikutip media Axios bahwa paket penjualan senjata untuk Israel itu mencakup amunisi untuk jet tempur dan helikopter tempur, serta peluru artileri.

    Paket tersebut juga mencakup bom-bom berdiameter kecil dan sejumlah hulu ledak.

    Departemen Luar Negeri AS belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut.

    Rencana penjualan senjata untuk Israel ini mencuat saat para demonstran di AS selama berbulan-bulan menuntut embargo senjata terhadap Tel Aviv. Namun sebagian besar kebijakan AS terhadap Israel tidak berubah.

    Pada Agustus tahun lalu, AS menyetujui penjualan jet tempur dan peralatan militer lainnya senilai US$ 20 miliar ke Israel.

  • Akan Divonis terkait Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Dilantik, Trump Geram

    Akan Divonis terkait Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Dilantik, Trump Geram

    Pada Mei lalu, Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan memalsukan dokumen bisnis demi menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels menjelang pemilu AS tahun 2016 lalu, agar Daniels tidak mengungkapkan dugaan hubungan seksual keduanya yang terjadi tahun 2006 silam.

    Pengacara Trump berusaha membatalkan kasus ini dengan berbagai alasan, termasuk menyinggung putusan penting Mahkamah Agung AS tahun lalu yang menyatakan mantan Presiden AS memiliki kekebalan dari penuntutan atas serangkaian tindakan resmi yang dilakukan selama menjabat.

    Hakim Merchan, dalam putusannya, menolak argumen tersebut, namun menekankan Trump akan kebal dari penuntutan setelah dia resmi dilantik kembali.

    Kecaman terhadap keputusan hakim Merchan itu juga disampaikan oleh juru bicara Trump, Steven Cheung, yang juga calon Direktur Komunikasi Gedung Putih dalam pemerintahan baru Trump nanti. Cheung menyebut putusan itu melanggar putusan Mahkamah Agung AS soal kekebalan presiden yang dimiliki Trump.

    “Kasus tanpa hukum ini seharusnya tidak pernah diajukan dan Konstitusi menutut agar kasus ini segera dibatalkan,” tegasnya.

    “Presiden Trump harus diizinkan untuk melanjutkan proses Transisi Kepresidenan dan melaksanakan tugas-tugas penting kepresidenan, tanpa terhalang oleh sisa-sisa ini atau sisa-sisa Perburuan Penyihir (Witch Hunt),” ujar Cheung dalam pernyataannya.

    “Seharusnya tidak ada penjatuhan hukuman, dan Presiden Trump akan terus melawan hoaks ini hingga semuanya mati,” imbuhnya.

    (nvc/idh)

  • Kebakaran Dahsyat Hanguskan Pasar di China, 8 Orang Tewas-Belasan Luka

    Kebakaran Dahsyat Hanguskan Pasar di China, 8 Orang Tewas-Belasan Luka

    Beijing

    Sebuah kebakaran dahsyat menghanguskan pasar sayur-mayur di kota Zhangjiakou, China bagian utara, pada Sabtu (4/1) pagi waktu setempat. Tragis, sedikitnya delapan orang tewas akibat kebakaran ini, dengan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.

    Kebakaran yang memakan korban jiwa ini, seperti dilansir AFP, Sabtu (4/1/2025), melalap pasar Liguang di kota Zhangjiakou, sebelah barat laut ibu kota Beijing, pada Sabtu (4/1) pagi sekitar pukul 08.40 waktu setempat.

    Otoritas setempat melaporkan bahwa kebakaran itu baru bisa dipadamkan setelah pukul 10.00 waktu setempat.

    Selain menewaskan delapan orang, sekitar 15 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat kebakaran tersebut.

    “Para korban luka telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan saat ini tidak berada dalam bahaya yang mengancam nyawa,” tutur Pemerintah Rakyat Distrik Qiaoxi dalam pernyataannya.

    Penyebab kebakaran tersebut belum diketahui secara jelas. Otoritas setempat sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

  • Pihak Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Klaim Kebal dari Dakwaan Pemberontakan

    Pihak Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Klaim Kebal dari Dakwaan Pemberontakan

    Dalam argumennya, kubu Yoon merujuk pada putusan Mahkamah Agung AS pada Juli tahun lalu yang menyatakan Trump tidak dapat dituntut atas tindakan yang berada dalam kewenangan konstitusional sebagai presiden.

    Putusan Mahkamah Agung AS itu membatalkan putusan pengadilan lebih rendah yang menolak klaim kekebalan Trump dari berbagai tuntutan pidana, termasuk langkahnya membalikkan kekalahan dari Presiden Joe Biden dalam pemilu tahun 2020 lalu. Itu menjadi putusan pertama yang mengakui kekebalan presiden dari penuntutan.

    Kubu Yoon, dalam argumennya, menyebut penerapan darurat militer sebagai tindakan pemerintahan dan tidak bisa tunduk di bawah putusan pengadilan.

    Mahkamah Konstitusi Korsel telah mengatakan pihaknya akan mendengar argumen lisan pertama untuk sidang pemakzulan Yoon pada 14 Januari mendatang, setelah mereka menyelesaikan proses persiapan sidang.

    Yoon dimakzulkan oleh parlemen Korsel atau Majelis Nasional pada 14 Desember lalu. Pemakzulan itu masih harus diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi, yang memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah akan memberhentikan Yoon dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaannya.

    Yoon saat ini sedang diselidiki atas tuduhan menghasut pemberontakan dan menyalahgunakan wewenang kepresidenannya dengan menetapkan darurat militer pada awal Desember tahun lalu. Penyelidikan terhadap Yoon diwarnai penolakannya, sebanyak tiga kali, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

    Awal pekan ini, pengadilan setempat menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon. Namun dalam perkembangan situasi, otoritas berwenang Korsel gagal menangkap Yoon di kediamannya meskipun mengerahkan lebih dari 100 personel kepolisian bersenjata yang membawa surat perintah penangkapan resmi.

    (nvc/idh)

  • Sindir Pemimpin Jerman hingga Campur Tangan Pemilu

    Sindir Pemimpin Jerman hingga Campur Tangan Pemilu

    Berlin

    Menjelang pemilu Jerman yang akan berlangsung pada 23 Februari 2025, suhu politik semakin memanas. Partai sayap kanan Alternative fr Deutschland (AfD) saat ini berada di posisi kedua dalam jajak pendapat dengan perolehan suara sekitar 20%.

    Dukungan partai ini mendapatkan sorotan setelah miliarder Elon Musk secara terbuka memberikan dukungannya.

    Elon Musk, pengusaha AS kelahiran Afrika Selatan yang kini berusia 53 tahun, dianggap telah melakukan intervensi langsung dalam kampanye politik di Jerman. Tidak hanya mendukung AfD secara terbuka, Musk juga melontarkan serangkaian komentar kontroversial terhadap para pemimpin lembaga demokrasi tertinggi di Jerman.

    Dalam sebuah unggahan di platform media sosial X, Musk menyebut Presiden Frank-Walter Steinmeier sebagai “tiran yang anti-demokrasi,” menambahkan kata “Memalukan.”

    Kantor Presiden Steinmeier mencatat pernyataan tersebut tetapi memilih untuk tidak memberikan tanggapan resmi.

    Reaksi Para Politisi Jerman

    Pernyataan Musk memicu kemarahan di kalangan politisi Jerman. Mereka menyebut komentar tersebut “ofensif,” “tidak bermartabat,” dan “melewati batas.”

    Kontroversi ini semakin meningkat setelah Musk menerbitkan opini di salah satu harian Jerman yang secara terbuka mendukung AfD. Juru bicara pemerintah Jerman menilai langkah Musk sebagai upaya nyata untuk memengaruhi hasil pemilu.

    Pada November lalu, setelah bubarnya koalisi tiga partai pemerintah Jerman, Musk juga menyerang Kanselir Olaf Scholz melalui unggahan di X, menyebutnya sebagai “bodoh” (Olaf ist ein Narr). Serangan ini menambah daftar panjang komentar kontroversial Musk terhadap pemimpin politik Jerman.

    Hukum Pencemaran Nama Baik di Jerman

    Di Jerman, kebebasan berekspresi dijamin oleh Pasal 5 Undang-Undang Dasar. Namun, undang-undang tersebut juga melindungi individu dari penghinaan publik melalui kategori “kejahatan kehormatan”. Hal ini mencakup penghinaan, fitnah, dan penyebaran informasi palsu yang merugikan reputasi atau menyebabkan kerugian finansial dan emosional.

    Pelanggaran penghinaan dapat dihukum hingga dua tahun penjara, tetapi biasanya hanya berupa denda. Hukuman yang lebih berat, seperti penjara, hanya diberikan dalam kasus berulang atau jika penghinaan mengandung unsur rasisme atau antisemitisme.

    Namun, hukum ini hanya dapat diterapkan jika pihak yang merasa dirugikan mengajukan gugatan resmi.

    Tidak Ada Langkah Hukum terhadap Musk

    Hingga saat ini, politisi yang dihina oleh Musk, termasuk Presiden Steinmeier dan Kanselir Scholz, tidak menunjukkan niat untuk mengambil tindakan hukum. Meskipun demikian, Menteri Ekonomi Robert Habeck dari Partai Hijau sebelumnya pernah mengajukan tuntutan penghinaan atas unggahan serupa di media sosial.

    Musk juga pernah menghina Habeck sebagai “idiot” (Schwachkopf) dalam sebuah unggahan pada November lalu. Insiden ini mencerminkan peningkatan serangan terhadap politisi Partai Hijau, yang tidak hanya berupa penghinaan verbal tetapi juga ancaman fisik dan serangan langsung.

    Miliarder AS ini diperkirakan akan semakin menunjukkan dukungannya kepada AfD. Menurut juru bicara AfD, rencana konkret sedang dibuat untuk mengatur pertemuan antara Musk dan pemimpin partai, Alice Weidel, melalui fitur obrolan X-Space.

    Langkah ini diprediksi akan memperkuat hubungan Musk dengan AfD, sekaligus memicu kritik lebih lanjut terkait intervensinya dalam politik Jerman.

    Artikel ini diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris.

    (nvc/nvc)

  • Trump Akan Divonis terkait Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Pelantikan

    Trump Akan Divonis terkait Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Pelantikan

    New York

    Hakim New York di Amerika Serikat (AS) yang menangani kasus uang tutup mulut yang menjerat Presiden terpilih Donald Trump mengumumkan akan menjatuhkan vonisnya sekitar 10 hari sebelum pelantikan Trump digelar pada 20 Januari mendatang.

    Sang hakim New York juga mengatakan dirinya tidak condong untuk menjatuhkan hukuman penjara dalam kasus tersebut.

    Hakim Juan Merchan yang memimpin jalannya persidangan kasus tersebut, seperti dilansir AFP, Sabtu (4/1/2025), mengatakan Trump bisa hadir secara langsung atau secara virtual saat vonis dibacakan dalam persidangan pada 10 Januari mendatang.

    Dalam putusan setebal 18 halaman, hakim Merchan memperkuat putusan juri pengadilan New York yang menolak berbagai mosi dari pengacara Trump yang ingin membatalkan kasus ini.

    Dalam pernyataannya pada Jumat (3/1), hakim Merchan mengatakan bahwa alih-alih menjatuhkan hukuman penjara, dirinya lebih condong ke arah putusan tanpa syarat — yang berarti Trump tidak diwajibkan tunduk pada persyaratan apa pun nantinya.

    “Tampaknya tepat pada saat ini untuk memberitahukan kecenderungan pengadilan untuk tidak menjatuhkan hukuman penjara apa pun,” ucap hakim Merchan dalam pernyataannya, sembari menekankan bahwa jaksa penuntut juga tidak meyakini hukuman penjara sebagai “rekomendasi yang dapat dilakukan”.

    Vonis dalam kasus ini akan membuat Trump kembali ke Gedung Putih sebagai terpidana kasus kejahatan.

  • AS Dilaporkan Bangun Pangkalan Militer Baru di Suriah, Benarkah?

    AS Dilaporkan Bangun Pangkalan Militer Baru di Suriah, Benarkah?

    Konvoi tersebut, menurut laporan media lokal New Region, mencakup bangunan prefabrikasi, mesin penggali parit, peralatan pengintaian, dan tangki bahan bakar.

    Pembangunan pangkalan baru itu juga disebut bertujuan membantu Unit Pertahanan Rakyat (YPG), kelompok Kurdi di Suriah yang juga menjadi sekutu AS dalam membasmi ISIS. Washington telah mendukung dan melatih para petempur Kurdi dari SDF, yang dipimpin oleh YPG, dalam operasi memberantas ISIS.

    Aliansi AS dengan para petempur Kurdi di Suriah itu menuai kecaman keras dari Turki yang memandang YPG sebagai perpanjangan tangan dari milisi terlarang Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang mengobarkan pemberontakan melawan negara Turki sejak tahun 1984 silam.

    PKK telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS dan Uni Eropa. Ankara telah berulang kali meminta Washington, sekutunya dalam NATO, dan beberapa negara lainnya untuk berhenti mendukung YPG.

    Sejak rezim Bashar al-Assad tumbang di Suriah, pasukan SDF dan militer Turki telah beberapa kali terlibat bentrokan. Para petempur milisi Kurdi di Suriah secara aktif bertempur melawan elemen-elemen Tentara Pembebasan Suriah yang didukung Ankara.

    Dalam beberapa pekan terakhir, Turki memperingatkan pihaknya akan mengerahkan pasukan tambahan ke kota Kobani, yang menjadi tempat para petempur Kurdi bercokol.

    Sementara para pejabat AS berharap SDF akan berada di bawah payung pemerintahan baru Suriah. Pemerintahan Presiden Joe Biden bahkan sebenarnya bersiap memberikan keringanan sanksi jika Kurdi menormalisasi hubungan dengan rezim Assad sebelum jatuhnya rezim itu karena khawatir Iran akan merangkul Kurdi demi menghadapi Turki.

    (nvc/idh)

  • Pilu Ayah-Anak Palestina Tewas Ditembak di Kamp Pengungsi Jenin

    Pilu Ayah-Anak Palestina Tewas Ditembak di Kamp Pengungsi Jenin

    Tepi Barat

    Seorang pria Palestina dan anaknya tewas ditembak di area kamp pengungsi Jenin di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel. Otoritas keamanan Palestina menuduh militan setempat sebagai dalang penembakan tersebut.

    Kota Jenin dan kamp pengungsi Palestina yang ada di area tersebut sering menjadi lokasi bentrokan mematikan antara kelompok militan setempat dengan pasukan keamanan Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah. Bentrokan itu dipicu oleh penangkapan yang dilakukan akhir tahun lalu.

    Juru bicara pasukan keamanan Palestina di Tepi Barat, Anwar Rajab, seperti dilansir AFP, Sabtu (4/1/2025), mengatakan bahwa seorang pria Palestina bernama Mahmud al-Hajj tewas bersama anak laki-lakinya yang bernama Qassem “dalam sebuah insiden” di area kamp pengungsi Jenin pada Jumat (3/1) waktu setempat.

    Sementara anak perempuan al-Hajj mengalami luka-luka dalam insiden yang sama.

    “Area di mana insiden itu terjadi berada di luar wilayah operasional di mana pasukan keamanan aktif di dalam kamp tersebut,” ucap Rajab dalam pernyataannya.

    Lebih lanjut, Rajab menuduh “orang-orang yang melanggar hukum” telah mendalangi pembunuhan ayah dan anak di Jenin tersebut.

    Direktur rumah sakit pemerintah di Jenin, Wisam Bakr, mengonfirmasi kepada AFP bahwa jenazah al-Hajj dibawa ke fasilitasnya, bersama dengan anak perempuannya yang luka-luka. Sedangkan jenazah anak laki-laki al-Hajj diangkut ke rumah sakit lainnya di area Jenin.