Category: Detik.com Internasional

  • Israel Akan Caplok Tepi Barat Jika Prancis Cs Akui Negara Palestina

    Israel Akan Caplok Tepi Barat Jika Prancis Cs Akui Negara Palestina

    Tepi Barat

    Pemerintah Israel sedang mengkaji aneksasi atau pencaplokan wilayah Tepi Barat. Langkah itu disebut sebagai kemungkinan respons pemerintah Israel atas pengakuan resmi yang diberikan Prancis dan beberapa negara Barat lainnya terhadap negara Palestina.

    Pertimbangan otoritas Tel Aviv untuk pencaplokan Tepi Barat itu, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Senin (1/9/2025), diungkapkan oleh tiga pejabat Israel, yang enggan disebut namanya. Disebutkan juga bahwa gagasan tersebut dibahas lebih lanjut oleh otoritas Israel pada Minggu (31/8) waktu setempat.

    Israel yang menghadapi kritikan internasional yang semakin meningkat atas perang Gaza, marah dengan janji-janji Prancis, Inggris, Kanada dan Australia untuk secara resmi mengakui negara Palestina dalam pertemuan puncak Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September ini.

    Perluasan kedaulatan Israel ke Tepi Barat — aneksasi de-facto atas wilayah yang direbut dalam perang Timur Tengah tahun 1967 silam — disebut masuk dalam agenda rapat kabinet keamanan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu, pada Minggu (31/8) malam, yang fokus membahas perang Gaza.

    Tidak diketahui secara jelas di mana tepatnya langkah semacam itu akan diterapkan dan kapan, apakah hanya di area permukiman Israel atau beberapa di antaranya, atau di wilayah-wilayah tertentu di Tepi Barat seperti Lembah Yordan, dan apakah akan ada langkah konkret, yang kemungkinan memerlukan proses legislatif yang panjang, menyusul pembahasan tersebut.

    Setiap langkah menuju aneksasi di Tepi Barat kemungkinan akan menuai kecaman luas dari Palestina, yang menginginkan wilayah tersebut untuk negara mereka di masa depan. Kecaman juga mungkin datang dari negara-negara Arab dan Barat.

    Belum diketahui secara jelas di mana posisi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam masalah ini.

    Juru bicara Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, tidak merespons permintaan komentar mengenai apakah sang menteri membahas langkah tersebut dengan Menlu AS Marco Rubio selama kunjungannya ke Washington DC pekan lalu.

    Tonton juga video “PM dan Sejumlah Menteri Houthi Yaman Tewas Akibat Serangan Israel” di sini:

    Kantor Netanyahu juga tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai apakah sang PM Israel mendukung aneksasi Tepi Barat, dan jika iya, di mana area yang akan dianeksasi.

    Janji Netanyahu sebelumnya untuk mencaplok area permukiman Yahudi dan Lembah Yordan dibatalkan pada tahun 2020 demi normalisasi hubungan antara Israel dengan Uni Emirat Arab dan Bahrain, melalui Perjanjian Abraham yang dimediasi Trump pada masa jabatan pertamanya.

    Kantor Presiden Palestina Mahmoud Abbas belum menanggapi laporan tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Houthi Tahan 11 Staf PBB Usai Serangan Israel Tewaskan PM

    Houthi Tahan 11 Staf PBB Usai Serangan Israel Tewaskan PM

    Jakarta

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan bahwa kelompok Houthi menahan setidaknya 11 stafnya dalam serangan ke kompleks PBB pada hari Minggu (31/8) waktu setempat. Itu terjadi setelah kelompok pemberontak di Yaman itu melakukan banyak penangkapan menyusul tewasnya perdana menteri (PM) mereka akibat serangan Israel.

    Houthi belum mengomentari laporan serangan itu, tetapi kelompok tersebut sebelumnya telah menangkap para pekerja bantuan internasional.

    Dilansir kantor berita AFP, Senin (1/9/2025), Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyerukan “pembebasan segera dan tanpa syarat” para pekerja PBB tersebut. Pemimpin badan dunia itu membenarkan bahwa 11 personel PBB telah menjadi sasaran “penahanan sewenang-wenang… oleh otoritas de facto Houthi”.

    Utusan PBB untuk Yaman, Hans Grundberg, mengatakan penahanan tersebut, yang dilakukan di ibu kota Sanaa dan kota Hodeidah, terjadi setelah Houthi “masuk paksa ke kompleks PBB dan menyita properti PBB”.

    Grundberg mengatakan bahwa Houthi telah menahan 23 personel PBB, beberapa di antaranya sejak tahun 2021 dan 2023. Pada bulan Januari lalu, pemberontak Houthi menahan delapan pekerja PBB.

    Pada hari Minggu (31/8) waktu setempat Program Pangan Dunia (WFP) mengatakan salah satu stafnya telah ditahan di ibu kota Sanaa yang dikuasai Houthi.

    Tonton juga video “PM dan Sejumlah Menteri Houthi Yaman Tewas Akibat Serangan Israel” di sini:

    WFP menyatakan “sedang mencari informasi tambahan secara mendesak” dari Houthi, yang merebut Sanaa pada tahun 2014 dan kini menguasai sebagian besar wilayah Yaman.

    Grundberg mengatakan penangkapan tersebut melanggar “kewajiban mendasar untuk menghormati dan melindungi keselamatan, martabat, dan kemampuan mereka (personel PBB) untuk melaksanakan pekerjaan penting mereka di Yaman”.

    Perang saudara selama satu dekade telah menjerumuskan Yaman ke dalam salah satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia, dengan lebih dari separuh penduduknya bergantung pada bantuan kemanusiaan.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Geger Rencana Baru Trump: AS Kelola Gaza 10 Tahun, Warga Direlokasi

    Geger Rencana Baru Trump: AS Kelola Gaza 10 Tahun, Warga Direlokasi

    Washington DC

    Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan sedang mengkaji rencana pascaperang di Jalur Gaza. Dalam rencana baru itu, seluruh penduduk Gaza akan direlokasi dan AS akan mengambil alih kendali atas daerah kantong Palestina tersebut.

    Rencana baru tersebut, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Senin (1/9/2025), diungkapkan oleh media terkemuka AS, The Washington Post dalam laporannya pada Minggu (31/8) waktu setempat.

    The Washington Post menuliskan dalam laporannya bahwa Jalur Gaza, yang hancur menjadi puing-puing akibat perang sejak Oktober 2023, akan diubah menjadi semacam “trusteeship” atau perwakilan yang dikelola oleh AS setidaknya selama 10 tahun.

    Trusteeship merupakan sistem di mana pihak ketiga diberi mandat atau kepercayaan untuk mengelola harta, dana, atau wilayah tertentu demi kepentingan penerima manfaat atau penduduk setempat.

    Menurut laporan The Washington Post, tujuan lainnya dari rencana yang disusun berdasarkan visi Trump untuk menjadikan wilayah itu sebagai “Riviera-nya Timur Tengah” adalah untuk mengubah Jalur Gaza menjadi resor wisata dan pusat teknologi tinggi.

    Laporan The Washington Post ini didasarkan pada prospektus setebal 38 halaman yang menguraikan rencana tersebut.

    Rencana AS itu menyerukan setidaknya relokasi sementara untuk seluruh penduduk Gaza, yang jumlahnya mencapai dua juta jiwa, baik melalui pemindahan “sukarela” ke negara lainnya maupun ke zona terbatas dan aman yang ada di dalam Jalur Gaza selama rekonstruksi berlangsung.

    Nantinya, menurut rencana AS yang dilaporkan The Washington Post, para penduduk Gaza yang memiliki tanah akan diberikan “token digital” oleh pihak trust yang mengelola wilayah itu sebagai imbalan atas hak untuk mengembangkan properti mereka.

    Tonton juga video “Trump Desak Akhiri Perang di Gaza, Dorong Jalur Diplomatik” di sini:

    Para penerima dapat menggunakan token digital itu untuk memulai hidup baru di tempat lain atau pada akhirnya menukarkannya dengan sebuah apartemen di salah satu dari delapan “kota-kota pintar bertenaga AI” baru yang akan dibangun di Jalur Gaza.

    Belum ada tanggapan langsung dari Gedung Putih soal laporan tersebut.

    Laporan ini dirilis setelah Trump, pekan lalu, memimpin rapat besar membahas rencana pascaperang untuk Gaza. Namun Gedung Putih tidak merilis pernyataan atau mengumumkan keputusan apa pun setelah rapat digelar.

    Lebih lanjut disebutkan laporan The Washington Post bahwa badan yang akan mengelola Jalur Gaza di bawah rencana yang dipertimbangkan AS itu akan disebut “Gaza Reconstitution, Economic Acceleration, and Transformation Trust” atau disingkat “GREAT Trust”.

    Proposal itu dikembangkan oleh beberapa pihak dari Israel yang juga mendirikan Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF), yayasan yang menyalurkan bantuan makanan ke Jalur Gaza namun menuai banyak kritikan karena dianggap tidak netral.

    Tonton juga video “Donald Trump Komentarin Pertunangan Taylor Swift-Travis Kelce Nih” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Rusia Serang Kapal Perang Ukraina, 2 Tentara Tewas

    Rusia Serang Kapal Perang Ukraina, 2 Tentara Tewas

    Kyiv

    Serangan Rusia menghantam sebuah kapal perang Ukraina, yang tergolong serangan langka selama perang berkecamuk antara kedua negara selama tiga tahun terakhir. Sedikitnya dua tentara Ukraina tewas, dan beberapa tentara lainnya belum diketahui keberadaannya.

    Informasi soal kapal perang Ukraina dihantam serangan Rusia itu, seperti dilansir AFP, Sabtu (30/8/2025), disampaikan oleh juru bicara Angkatan Laut Ukraina Dmytro Pletenchuk dalam pernyataan kepada AFP pada Jumat (29/8).

    Sehari sebelumnya, Rusia mengklaim telah menenggelamkan sebuah kapal pengintai Ukraina, Simferopol, di delta Sungai Danube. Moskow menyebutnya sebagai salah satu serangan pertama yang sukses menggunakan drone angkatan laut.

    Pengakuan Ukraina soal kapal perangnya terkena serangan tergolong hal yang langka, karena baik Kyiv maupun Moskow selama ini enggan mengungkapkan kerugian militer masing-masing.

    “Kami masih mencari beberapa tentara (yang berada di kapal yang menjadi target),” kata Pletenchuk dalam pernyataannya.

    Dia menolak untuk mengonfirmasi laporan yang menyebut kapal perang itu terkena serangan drone atau di mana serangan itu terjadi.

    Beberapa tentara lainnya, sebut Pletenchuk, mengalami luka-luka akibat serangan itu.

    Ukraina, yang memiliki kehadiran maritim yang jauh lebih kecil daripada Rusia sebelum invasi dilancarkan tahun 2022 lalu, telah mengerahkan sejumlah drone angkatan laut dengan dampak yang signifikan selama perang berlangsung.

    Namun bagi Rusia, drone merupakan inovasi yang relatif baru. Kementerian Pertahanan Rusia, pada Kamis (28/8), merilis rekaman video hitam-putih yang diklaim menunjukkan serangan terhadap kapal perang Ukraina tersebut, dengan ledakan besar di atas air terlihat dalam rekaman video tersebut,

    Sebelumnya, serangkaian serangan drone Angkatan Laut Ukraina yang diklaim sukses telah memaksa Rusia untuk memindahkan armadanya dari bagian barat Laut Hitam pada awal konflik.

    Lihat juga Video Zelensky Klaim Serangan Rusia Hancurkan Pabrik Asal AS

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Geger Mobil Tabrak Kerumunan di Prancis, 1 Orang Tewas-5 Luka

    Geger Mobil Tabrak Kerumunan di Prancis, 1 Orang Tewas-5 Luka

    Paris

    Sebuah mobil menabrak kerumunan orang di kota Evreux, Prancis bagian utara, pada Sabtu (30/8) dini hari waktu setempat. Sedikitnya satu orang tewas dan lima orang lainnya mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

    Jaksa wilayah Evreux, Remi Coutin, dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Sabtu (30/8/2025), menyebut insiden mobil menabrak kerumunan itu terjadi di luar sebuah wine bar yang ada di kota Evreux, wilayah Normandia, pada Sabtu (30/8) dini hari, sekitar pukul 04.00 waktu setempat.

    Dilaporkan oleh jaksa Coutin bahwa “terjadi pertengkaran” antara seorang perempuan muda dan beberapa pria sebelum insiden itu terjadi. Penyebab pertengkaran tersebut tidak diketahui secara jelas.

    Menurut jaksa Coutin, insiden mobil menabrak kerumunan itu terjadi secara disengaja.

    “Seseorang diduga pergi mengambil kendaraan, dan secara sengaja melaju mundur dengan kecepatan tinggi ke arah kerumunan orang di luar tempat tersebut,” kata jaksa Coutin dalam pernyataannya.

    Dia menambahkan bahwa insiden itu “memanas dan berakhir dengan tragedi yang mengerikan”.

    Jaksa Coutin menyebutkan bahwa sedikitnya satu orang tewas seketika di lokasi insiden, sedangkan lima orang lainnya mengalami luka-luka, dengan dua orang di antaranya kini dalam kondisi kritis di rumah sakit.

    “Sangat disayangkan, jumlah korban sangat banyak,” ucapnya.

    Penyelidikan telah diluncurkan terhadap insiden itu, dengan jaksa setempat menyelidikinya sebagai dugaan pembunuhan dan percobaan pembunuhan.

    Jaksa Prancis mengesampingkan motif “teroris” atau rasisme dalam insiden tersebut.

    Disebutkan jaksa Prancis bahwa dua pria dan seorang wanita telah ditangkap terkait insiden mematikan tersebut.

    Lihat juga Video: Sederet Fakta Mobil Tabrak Fans Liverpool Lukai 50 Orang

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Tak Seharusnya Batasi Akses Pejabat Palestina ke PBB

    Tak Seharusnya Batasi Akses Pejabat Palestina ke PBB

    Paris

    Prancis melontarkan kritikan terhadap Amerika Serikat (AS) yang baru saja mengumumkan akan menolak visa untuk para pejabat Otoritas Palestina, termasuk Presiden Mahmoud Abbas, yang dijadwalkan menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York bulan depan.

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Jean-Noel Barrot dalam tanggapannya, seperti dilansir AFP, Sabtu (30/8/2025), mengatakan bahwa seharusnya tidak ada pembatasan akses untuk Sidang Umum PBB yang dijadwalkan pada September mendatang di markas besar PBB di Manhattan, New York.

    “Pertemuan Sidang Umum PBB… seharusnya tidak dikenakan pembatasan akses apa pun,” kata Barrot saat berbicara dalam pertemuan para Menlu Uni Eropa di Denmark.

    Sejumlah Menlu negara-negara Eropa yang menghadiri pertemuan di Copenhagen menyuarakan seruan senada dengan Prancis, yakni agar AS mengizinkan akses masuk bagi delegasi Palestina.

    Langkah luar biasa Washington itu muncul saat Prancis bersama beberapa negara sekutu AS lainnya, seperti Inggris, Kanada, dan Australia, berencana memberikan pengakuan resmi untuk negara Palestina di hadapan Majelis Umum PBB yang menggelar pertemuan tahunan di New York pada September mendatang.

    Langkah semacam ini juga menyelaraskan pemerintahan Presiden Donald Trump dengan pemerintah Israel, yang terus melancarkan perang di Jalur Gaza.

    Dalam pengumuman pada Jumat (29/8), pemerintahan Trump menyatakan akan menolak dan mencabut visa untuk para pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina, yang berbasis di Tepi Barat, menjelang Sidang Umum PBB karena telah “merusak prospek perdamaian”.

    Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS, yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa Abbas dan sekitar 80 warga Palestina lainnya terdampak oleh langkah tersebut.

    Departemen Luar Negeri AS membenarkan keputusannya itu, dengan melontarkan kembali tuduhan lama soal PLO dan Otoritas Palestina telah gagal dalam menolak ekstremisme, sambil mendorong “pengakuan sepihak” atas negara Palestina.

    “Ini demi kepentingan keamanan nasional kami untuk meminta pertanggungjawaban PLO dan Otoritas Palestina atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen mereka, dan karena merusak prospek perdamaian,” sebut Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataannya.

    Kantor PM Palestina mengatakan pihaknya terkejut dengan keputusan AS tersebut, yang disebutnya bertentangan dengan “hukum internasional” dan telah melanggar “perjanjian markas besar” PBB.

    Berdasarkan “perjanjian markas besar” PBB tahun 1947, AS secara umum diwajibkan untuk mengizinkan akses bagi para diplomat asing ke markas PBB di New York. Namun, Washington mengatakan mereka dapat menolak visa dengan alasan keamanan, ekstremisme, dan kebijakan luar negeri.

    Otoritas Palestina, dalam tanggapannya, menyerukan AS untuk membatalkan keputusan tersebut.

    Abbas telah merencanakan perjalanan ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB, pertemuan tingkat tinggi yang digelar secara tahunan, di New York.

    Abbas juga dijadwalkan menghadiri pertemuan puncak, yang digelar oleh Prancis dan Arab Saudi, di mana Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia telah berjanji untuk secara resmi mengakui negara Palestina.

    Lihat juga Video: Prancis Akan Akui Negara Palestina

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Israel Tetapkan Kota Gaza sebagai Zona Tempur Berbahaya, Apa Maksudnya?

    Israel Tetapkan Kota Gaza sebagai Zona Tempur Berbahaya, Apa Maksudnya?

    Gaza City

    Militer Israel menetapkan Kota Gaza, kota terbesar di Jalur Gaza, sebagai “zona pertempuran berbahaya” pada Jumat (29/8) waktu setempat. Penetapan ini dilakukan menjelang serangan yang akan dilancarkan Tel Aviv terhadap kota tersebut dalam upaya merebut kendali dan menghancurkan kelompok Hamas.

    Israel berada di bawah tekanan yang semakin besar, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mengakhiri serangannya di Jalur Gaza, ketika sebagian besar penduduknya telah mengungsi setidaknya sekali selama perang dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatakan bencana kelaparan di sana.

    Namun militer Israel, seperti dilansir AFP dan Reuters, Sabtu (30/8/2025), tetap bersiap untuk memperluas pertempuran dan merebut Kota Gaza. Militer Israel bahkan mengatakan bahwa pasukannya semakin meningkatkan serangan-serangan di pinggiran Kota Gaza.

    Juru bicara militer Israel, khusus untuk bahasa Arab, Avichay Adraee mengatakan pada Jumat (29/8) bahwa: “Kami tidak akan menunggu.”

    “Kami telah memulai operasi pendahuluan dan tahap awal serangan terhadap Kota Gaza, dan saat ini kami beroperasi dengan kekuatan besar di pinggiran kota,” kata Adraee dalam pernyataan via media sosial X.

    Serangan Israel di pinggiran Kota Gaza itu mengakhiri jeda sementara yang diberlakukan demi memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan.

    “Jeda taktis lokal dalam aktivitas militer tidak akan berlaku di area Kota Gaza, yang merupakan zona pertempuran berbahaya,” sebut militer Israel dalam pernyataannya.

    Adraee menambahkan bahwa militer Israel beroperasi dengan intensitas tinggi di pinggiran Kota Gaza, dan akan “memperdalam serangan-serangan kami” seiring dengan meningkatnya serangan.

    Panglima militer Israel, Letnan Jenderal Eyal Zamir, secara terpisah mengatakan dalam pernyataan video pada Jumat (29/8) malam bahwa pasukannya “meningkatkan serangan di area Kota Gaza, dan kami akan mengintensifkan upaya-upaya kita dalam beberapa pekan ke depan”.

    PBB memperkirakan hampir satu juta orang saat ini tinggal di area administrasi Gaza, yang mencakup Kota Gaza dan area-area sekitarnya. Pekan lalu, PBB menetapkan bencana kelaparan di area administrasi Gaza, dan menyalahkan “hambatan sistematis” Israel terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan.

    Militer Israel tidak meminta penduduk sipil untuk segera meninggalkan area tersebut. Namun Adraee mengatakan awal pekan ini bahwa evakuasi Kota Gaza “tidak dapat dihindari”.

    Badan COGAT pada Kementerian Pertahanan Israel yang mengawasi urusan sipil di wilayah Palestina, dalam pernyataan pada Kamis (28/8) mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan persiapan “untuk memindahkan penduduk ke area selatan demi perlindungan mereka”.

    Badan-badan kemanusiaan memperingatkan Israel untuk tidak memperluas operasi militer di Jalur Gaza. Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, mengingatkan bahwa “ada hampir satu juta orang di antara kota tersebut dan wilayah utara yang pada dasarnya tidak memiliki tujuan, bahkan tidak mempunyai sumber daya untuk pindah”.

    Lihat juga Video: Israel Akan Caplok Kota Gaza, Apa yang Diketahui Sejauh Ini?

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Tarif Global Dinyatakan Ilegal oleh Pengadilan AS, Trump Murka!

    Tarif Global Dinyatakan Ilegal oleh Pengadilan AS, Trump Murka!

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan reaksi keras terhadap putusan pengadilan banding AS yang menyatakan sebagian besar tarif yang diberlakukannya secara global adalah ilegal. Trump bersumpah akan melawan putusan tersebut hingga ke Mahkamah Agung AS.

    Dalam putusan pada Jumat (29/8), pengadilan banding AS untuk Sirkuit Federal menyatakan sebagian besar tarif yang diberlakukan Trump adalah ilegal. Namun, pengadilan AS mengizinkan tarif Trump untuk tetap berlaku saat ini, memberikannya waktu untuk melanjutkan kasus ini ke Mahkamah Agung.

    Putusan pengadilan banding AS tersebut memperkuat putusan pengadilan lebih rendah, yang sebelumnya menyatakan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya dalam memanfaatkan kekuatan ekonomi darurat untuk mengenakan bea masuk yang luas.

    Dalam tanggapannya, seperti dilansir AFP, Sabtu (30/8/2025), Trump menyebut pengadilan banding AS telah “secara keliru” menjatuhkan putusan tersebut. Dia juga menuduh pengadilan banding AS “sangat partisan” dalam menjatuhkan putusannya.

    “SEMUA TARIF MASIH BERLAKU! Hari ini, Pengadilan Banding yang sangat partisan secara keliru menyatakan bahwa tarif kita harus dihapus, tetapi mereka tahu bahwa Amerika Serikat pada akhirnya akan menang,” kata Trump dalam pernyataannya via Truth Social pada Jumat (29/8).

    “Jika tarif ini dihapuskan, itu akan menjadi bencana besar bagi negara ini. Itu akan membuat kita lemah secara finansial, dan kita harus kuat,” sebutnya.

    Menurut Trump, putusan pengadilan banding AS itu akan memiliki dampak “menghancurkan” jika dibiarkan begitu saja.

    “AS tidak akan lagi mentoleransi defisit perdagangan yang sangat besar dan tarif yang tidak adil, serta hambatan perdagangan non-tarif yang diberlakukan oleh negara-negara lainnya, baik kawan atau lawan, yang merugikan produsen, petani, dan semua orang,” ujarnya.

    “Jika dibiarkan, keputusan ini benar-benar akan menghancurkan Amerika Serikat,” tegas Trump.

    Lebih lanjut, Trump menyatakan bahwa dirinya akan melawan balik “dengan bantuan Mahkamah Agung Amerika Serikat”. Trump bahkan mengisyaratkan jika Mahkamah Agung AS akan menjatuhkan putusan yang mendukung dirinya.

    “Selama bertahun-tahun, tarif dibiarkan digunakan untuk melawan kita oleh para politisi kita yang tidak peduli dan tidak bijaksana. Sekarang, dengan bantuan Mahkamah Agung Amerika Serikat, kita akan menggunakannya untuk kepentingan bangsa kita, dan menjadikan Amerika, kaya, kuat, dan berkuasa kembali!” cetusnya.

    Putusan pengadilan banding AS itu menjadi pukulan bagi Trump, yang telah menggunakan bea masuk sebagai alat kebijakan ekonomi yang luas. Hal itu juga dapat menimbulkan keraguan atas kesepakatan yang telah dicapai Trump dengan mitra-mitra dagang utama, seperti Uni Eropa.

    Sejak kembali menjabat Presiden AS pada Januari lalu, Trump telah menggunakan Undang-undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk mengenakan tarif kepada hampir semua mitra dagang AS, dengan tarif dasar sebesar 10 persen dan tarif yang lebih tinggi untuk puluhan negara.

    Putusan pengadilan banding AS pada Jumat (29/8) menekankan bahwa “undang-undang tersebut memberikan wewenang yang signifikan kepada Presiden untuk mengambil sejumlah tindakan sebagai respons terhadap keadaan darurat nasional yang ditetapkan, tetapi tidak satu pun dari tindakan ini secara eksplisit mencakup wewenang untuk mengenakan tarif, bea masuk, atau sejenisnya, atau wewenang untuk memungut pajak”.

    Putusan itu masih bisa digugat lebih lanjut ke Mahkamah Agung, namun jika akhirnya tarif tersebut dinyatakan ilegal, maka perusahaan-perusahaan kemungkinan akan menuntut ganti rugi.

    Lihat juga Video: LPS Sebut RI Tak Rugi soal Nego Tarif AS 19%, Ini Alasannya

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Turki Tutup Wilayah Udara dan Pelabuhan untuk Pesawat-Kapal Israel

    Turki Tutup Wilayah Udara dan Pelabuhan untuk Pesawat-Kapal Israel

    Ankara

    Otoritas Turki menutup wilayah udara dan pelabuhannya untuk pesawat dan kapal-kapal Israel. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memprotes perang yang terus berkecamuk di Jalur Gaza, di mana serangan-serangan Tel Aviv merenggut banyak nyawa warga Palestina.

    Hubungan antara Ankara dan Tel Aviv, seperti dilansir AFP dan Associated Press, Sabtu (30/8/2025), telah hancur akibat perang yang berkecamuk di Jalur Gaza. Turki memutuskan hubungan perdagangan langsung dengan Israel sejak Mei tahun lalu.

    Ankara juga menuntut gencatan senjata permanen dan akses masuk bagi bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

    Tak hanya itu, Turki juga menuduh Israel melakukan “genosida” di daerah kantong Palestina tersebut — istilah yang ditolak mentah-mentah oleh Tel Aviv. Presiden Recep Tayyip Erdogan bahkan pernah membandingkan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu dengan Adolf Hitler.

    “Kami telah sepenuhnya memutus perdagangan dengan Israel, kami telah menutup pelabuhan kami untuk kapal-kapal Israel dan kami tidak mengizinkan kapal-kapal Turki memasuki pelabuhan Israel,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Turki Hakan Fidan dalam sidang luar biasa parlemen membahas serangan Israel di Gaza.

    “Kami tidak mengizinkan kapal-kapal kontainer yang membawa senjata dan amunisi ke Israel untuk memasuki pelabuhan kami, kami juga tidak mengizinkan pesawat-pesawat mereka memasuki wilayah udara kami,” tegasnya di hadapan anggota parlemen Turki, dalam pidato yang disiarkan televisi setempat.

    Ketika dimintai klarifikasi soal pernyataan Fidan tersebut, seorang sumber diplomatik Turki menjelaskan bahwa wilayah udaranya “ditutup untuk semua pesawat yang membawa senjata (ke Israel) dan untuk penerbangan resmi Israel”.

    “Ini tidak berlaku untuk penerbangan transit komersial,” ucap sumber diplomatik tersebut, seperti dilansir Reuters.

    Belum kelas kapan pembatasan wilayah udara itu diberlakukan.

    Fidan, dalam pernyataannya, juga mengatakan Turki telah mendapat persetujuan presiden untuk melakukan pengiriman bantuan melalui udara ke Jalur Gaza.

    “Pesawat-pesawat kita sudah siap, begitu Yordania memberikan persetujuan, kita siap berangkat,” ujarnya kepada para anggota parlemen Turki.

    Pemerintah Israel belum memberikan tanggapan langsung terhadap pernyataan Menlu Turki tersebut.

    Lihat juga Video Erdogan Kecam Keras Operasi Darat Israel di Lebanon

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Tok! Pengadilan AS Nyatakan Tarif Global Trump ‘Ilegal’

    Tok! Pengadilan AS Nyatakan Tarif Global Trump ‘Ilegal’

    Washington DC

    Pengadilan banding federal Amerika Serikat (AS) pada Jumat (29/8) waktu setempat memutuskan bahwa sebagian besar tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump, yang telah menjungkirbalikkan perdagangan global, adalah ilegal.

    Namun demikian, pengadilan AS mengizinkan tarif Trump untuk tetap berlaku saat ini, memberikannya waktu untuk melanjutkan kasus ini ke Mahkamah Agung.

    Dari total 11 panel hakim pengadilan banding AS untuk Sirkuit Federal, seperti dilansir AFP, Sabtu (30/8/2025), sebanyak tujuh hakim menyatakan tarif Trump itu ilegal, sedangkan empat hakim lainnya menyatakan sebaliknya.

    Putusan pengadilan banding AS tersebut memperkuat putusan pengadilan lebih rendah, yang sebelumnya menyatakan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya dalam memanfaatkan kekuatan ekonomi darurat untuk mengenakan bea masuk yang luas.

    Namun, para hakim banding AS mengizinkan tarif Trump untuk tetap berlaku hingga pertengahan Oktober, sehingga para pihak dapat membawa kasus ini lebih lanjut ke Mahkamah Agung.

    Putusan pengadilan banding ini menjadi pukulan bagi sang Presiden AS, yang telah menggunakan bea masuk sebagai alat kebijakan ekonomi yang luas.

    Hal ini dapat menimbulkan keraguan atas kesepakatan yang telah dicapai Trump dengan mitra-mitra dagang utama, seperti Uni Eropa.

    Sejak kembali menjabat Presiden AS pada Januari lalu, Trump telah menggunakan Undang-undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk mengenakan tarif kepada hampir semua mitra dagang AS, dengan tarif dasar sebesar 10 persen dan tarif yang lebih tinggi untuk puluhan negara.

    Dia menggunakan wewenang serupa untuk mengenakan tarif terpisah terhadap Meksiko, Kanada, dan China terkait aliran obat-obatan terlarang yang mematikan ke wilayah AS.

    Putusan pengadilan banding AS pada Jumat (29/8) menekankan bahwa “undang-undang tersebut memberikan wewenang yang signifikan kepada Presiden untuk mengambil sejumlah tindakan sebagai respons terhadap keadaan darurat nasional yang ditetapkan, tetapi tidak satu pun dari tindakan ini secara eksplisit mencakup wewenang untuk mengenakan tarif, bea masuk, atau sejenisnya, atau wewenang untuk memungut pajak”.

    Pengadilan Perdagangan Internasional AS, pada Mei lalu, memutuskan bahwa Trump telah melampaui wewenangnya dengan mengenakan pungutan global secara menyeluruh.

    Tarif yang diberlakukan Trump dengan alasan keadaan darurat telah menuai sejumlah gugatan hukum. Putusan pengadilan banding AS itu masih bisa digugat lebih lanjut ke Mahkamah Agung, namun jika akhirnya tarif tersebut dinyatakan ilegal, maka perusahaan-perusahaan kemungkinan akan menuntut ganti rugi.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)