Category: Detik.com Ekonomi

  • Menkes Pastikan Penghapusan Tunggakan Iuran Tak Ganggu Keuangan BPJS Kesehatan

    Menkes Pastikan Penghapusan Tunggakan Iuran Tak Ganggu Keuangan BPJS Kesehatan

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan penghapusan tunggakan iuran tidak akan mempengaruhi keuangan BPJS Kesehatan. Penghapusan tunggakan ini rencananya diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang betul-betul tidak mampu membayar iuran.

    “Ini pemutihan tidak ada pengaruhnya kepada cash yang masuk ke BPJS sekarang,” kata dia usai rapat di DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

    Secara detail mengenai kebijakan ini berada di tangan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Budi enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

    “Rencananya sedang dikoordinasi dengan Menko Muhaimin untuk bisa mengeluarkan detail. Saya tidak… lebih cocok pak Menko,” tambahnya.

    Sebelumnya dalam rapat, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan hanya dilakukan sekali. Program itu juga hanya diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah yaitu desil 1 sampai 5.

    “Tetap disampaikan jangan sampai disalahartikan, orang yang mampu kemudian ‘saya nunggu saja nunggak, nggak usah bayar’. Meskipun yang menentukan dua, kalau dia mampu bayar, jangan nunggu itu. Ini cuma sekali (penghapusan tunggakan) barangkali,” jelasnya dalam rapat dengan Komisi IX dan Menkes.

    Untuk diketahui, rencana penghapusan tunggakan atau pemutihan tagihan iuran BPJS Kesehatan disampaikan oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Dia menyampaikan kebijakan itu rencananya dilakukan pada akhir tahun ini.

    Pria yang karib disapa Cak Imin itu bilang akan ada registrasi ulang untuk masyarakat yang berhak dihapus tunggakan iurannya di BPJS Kesehatan.

    “Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang. Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” papar Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

    Dia mengatakan, tunggakan iuran yang terutang bagi masyarakat yang berhak akan dibebankan kepada BPJS Kesehatan yang mendapat suntikan dana dari pemerintah.

    (ada/ara)

  • Kemenperin Buka Suara soal Nasib Investasi di Cikande Usai Geger Radioaktif

    Kemenperin Buka Suara soal Nasib Investasi di Cikande Usai Geger Radioaktif

    Jakarta

    Pemerintah buka suara soal nasib investasi di Cikande usai mencuatnya kasus Cesium 137 atau Cs-137. Mewakili pemerintah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan investasi di kawasan Cikande tidak akan terganggu.

    Kemenperin mendapat laporan dari Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengenai hal tersebut. Meski mengakui ada dinamika yang terjadi, Tri menyebut semua pelaku industri masih menunjukkan optimismenya.

    “Sampai sekarang setahu saya catatan kami, monitor kami ini tidak terganggu. Yang jelas kami sudah dapat laporan itu. Semua masih positif masih semangat. Ya pasti ada dinamika, itu biasa ya, tapi yang jelas ini positif sekali,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Tri Supondy saat ditemui di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

    Terkait paparan radioaktif di Cikande, Tri mengatakan masalah itu ditangani oleh Satgas Cesium 137. Sebagai informasi, Kemenperin sebelumnya merilis ada 24 perusahaan yang terindikasi terpapar radioaktif di Cikande.

    “Itu Satgas yang lebih paham, tapi kalo kami sangat positif, sangat menyambut baik semua kebijakan yang dilakukan baik satgas maupun K/L yang lain. Dan tadi teman HKI sangat positif nggak ada yang bisara itu. Ya itu memang ada isu, tapi masih sangat positif,” sebut dia.

    Ke depannya Kemenperin akan memperketat pengawasan di kawasan industri melalui regulasi baru.

    Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Kawasan Industri dan Akreditasi Kawasan Industri yang akan mulai berlaku efektif pada Januari 2026.

    “Yang jelas standar kita itu sudah kita tetapkan sehingga nanti isu lingkungan, termasuk isu pengolahan limbah, termasuk isu infrastruktur, dan bahkan disampaikan 2 hari yang lalu kit membuat regulasi yang memastikan kawasan industri itu membuat report, termasuk kaitannya dengan radiasi, termasuk,” tutup Tri.

    (ily/hns)

  • Garuda Tunda Tambah Pesawat, Ini Alasannya

    Garuda Tunda Tambah Pesawat, Ini Alasannya

    Jakarta

    PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menunda pemesanan sejumlah pesawat untuk memperkuat armadanya. Keputusan ini diambil karena Garuda akan fokus memperbaiki armada yang ada.

    Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny H Kairupan mengakui bahwa sebenarnya Garuda Indonesia telah meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk pemesanan empat pesawat. Dalam perjalanannya, Garuda memutuskan untuk menunda pemesanan tersebut.

    Namun, dari empat pesawat tersebut, satu pesawat jadi dipesan. Hal ini karena Garuda sudah terlanjur membayar uang muka atau down payment (DP).

    “Soal pembatalan ya. Jadi memang terkahir itu ada pemesanan MoU sudah empat pesawat. Tapi yang baru dapat DP itu satu pesawat. Yang tiga itu kita tunda dulu, yang satu ini sudah terlanjur,” katanya saat ditemui di Garuda Sentra Operasi, Cengkareng, Tangerang, Kamis (13/11/2025).

    Glen menjelaskan alasan penundaan pesanan pesawat tersebut karena pihaknya fokus untuk melakukan perbaikan terhadap armada yang ada. “Karena kita prioritaskan untuk perbaikan dulu. Karena apa? Kalau tidak kita perbaiki tetap bayar terus,” katanya.

    Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Thomas Oentoro menambahkan penundaan penambahan pesawat ini sejalan dengan kajian ulang yang dipimpin oleh Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills. Dimana kajian ulang tersebut mencakup kebutuhan armada yang ada dan rute penerbangan Garuda.

    “Memang rencana kita untuk ekspansi kita kaji ulang karena memang dengan adanya Pak Neil yang mana dia menjadi Direktur Transformasi kami dan menghitung ulang keperluan armada dan menyusun ulang network dan rute planning kami. Jadi bukan kita batalkan, tapi sebagian tunda sampai analisa itu sudah difinalisasi,” katanya.

    (acd/acd)

  • Proyek Tanggul dan Pintu Air Kali Krukut Gas Terus

    Proyek Tanggul dan Pintu Air Kali Krukut Gas Terus

    Foto Bisnis

    Ari Saputra – detikFinance

    Kamis, 13 Nov 2025 19:30 WIB

    Jakarta – Pemerintah mempercepat pembangunan tanggul dan pintu air di Kali Krukut untuk mencegah banjir. Proyek ini ditargetkan menekan genangan di kawasan padat.

  • Bos BPJS Kesehatan Sebut Tambahan Rp 20 T Bukan buat Hapus Tunggakan Iuran

    Bos BPJS Kesehatan Sebut Tambahan Rp 20 T Bukan buat Hapus Tunggakan Iuran

    Jakarta

    BPJS Kesehatan akan mendapatkan tambahan dana Rp 20 triliun di 2026 dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Anggaran itu dipastikan bukan untuk penghapusan tunggakan iuran yang sedang direncanakan pemerintah.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan anggaran Rp 20 triliun dari Purbaya untuk memastikan sustainabilitas atau keberlanjutan dari program jaminan kesehatan nasional.

    “(Rp 20 triliun) untuk sustainabilitas program ini karena ini karya bangsa, bahwa bagaimana terus berlanjut gitu,” kata Ali Ghufron usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

    Ali Ghufron menjelaskan dana Rp 10 triliun sudah cair di Kementerian Kesehatan untuk tambahan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara Rp 10 triliun lagi masih di Kementerian Keuangan.

    “Rp 10 triliun sudah dimasukkan ke Kementerian Kesehatan, sebagai apa? Untuk PBI, tambahannya lho ini ya, bukan aslinya karena aslinya kan sekitar Rp 49 triliun, ini ditambah. Terus yang Rp 10 triliun masih di Kementerian Keuangan,” jelasnya.

    Menurut Ali Ghufron, penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bahkan tidak membutuhkan anggaran. Pasalnya itu hanya berpengaruh pada pencatatan dan berlaku khusus bagi orang tidak mampu.

    “Kalau diputihkan kan dia harus register, daftar untuk ikut, besok kan BPJS dapat pemasukan, gitu. Jadi yang ini, hilang, pencatatannya yang hilang, nggak butuh anggaran,” bebernya.

    Selain itu, Ali Ghufron menekankan bahwa kemungkinan tidak sepenuhnya tunggakan dihilangkan, melainkan hanya dipangkas besaran tunggakannya misalnya dari 10 tahun menjadi hanya 2 tahun. Kepastiannya masih menunggu kebijakan dari pemerintah.

    “Jadi, dulu utangnya umpamanya 10 tahun, dianggapnya 2 tahun. Kalau dia itu kaya, masih tetap harus ngangsur,” pungkasnya.

    (acd/acd)

  • ESDM Restui Tambang Freeport Beroperasi Lagi

    ESDM Restui Tambang Freeport Beroperasi Lagi

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui pengajuan kembali operasional tambang milik PT Freeport Indonesia yang sebelumnya disetop imbas insiden longsor tambang bawah tanah Grasberg pada 8 September lalu. Namun, izin operasional ini diberikan untuk dua blok, yaitu Deep Mill Level Zone (DMLZ) dan Big Gossan.

    “Sudah, sudah. Yang DMLZ dan Big Gossan,” ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

    Meski begitu, ia menyebut belum ada produksi yang dilakukan Freeport di dua blok tambang tersebut hingga saat ini. Produksi Freeport di dua blok tambang tersebut tidak begitu signifikan.

    “Nggak banyak dia. Dia cuma 600 ribu (ton) per tahun kira-kira,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, penghentian sementara seluruh tambang milik Freeport dilakukan imbas longsor lumpur bijih basah terjadi di area tambang bawah tanah kawasan Grasberg Block Cave (GBC) Extraction 28-30 Panel, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

    Pemberhentian operasional tersebut bertujuan untuk memfokuskan sumber daya dalam mengevakuasi tujuh orang pekerja yang terjebak di area tambang. Kini, seluruh korban telah ditemukan. Pada 6 Oktober lalu, Freeport menyatakan pencarian selesai.

    “Kami sekarang ini seluruhnya sedang dalam tahap berhenti produksi dari tanggal 8 September. Seluruh tambang kami semuanya berhenti,” ujar Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, Sabtu (11/10/2025).

    (ara/ara)

  • Pertumbuhan Kendaraan Listrik Dorong Ekonomi Hijau Nasional

    Pertumbuhan Kendaraan Listrik Dorong Ekonomi Hijau Nasional

    Foto Bisnis

    Rifkianto Nugroho – detikFinance

    Kamis, 13 Nov 2025 18:31 WIB

    Jakarta – Indonesia perkuat posisinya di industri kendaraan listrik global. Dukungan kebijakan, investasi, dan hilirisasi nikel jadi kunci pertumbuhan sektor ini.

  • Beban BPJS Kesehatan Makin Berat, Iuran Diusulkan Naik-Disuntik Dana

    Beban BPJS Kesehatan Makin Berat, Iuran Diusulkan Naik-Disuntik Dana

    Jakarta

    Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono mengungkapkan beban keuangan BPJS Kesehatan semakin berat. Hal ini dikarenakan meningkatnya pemanfaatan program jaminan sosial kesehatan di Indonesia.

    Nunung mengatakan jumlah peserta terdaftar jaminan kesehatan nasional mencapai 281,88 juta jiwa atau 98,3% dari penduduk. Sementara, peserta aktif hanya 228,67 juta jiwa atau 79,8% dari penduduk.

    “Rata-rata klaim bulanan di 2025 sekitar Rp 16,75 triliun, ini meningkat lima kali lipat (dibandingkan 2014) karena utilisasinya meningkat, masyarakat yang mendapat akses pelayanan kesehatan meningkat, kunjungan meningkat,” kata Nunung dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

    Jika tidak ada perubahan kebijakan seperti manfaat, tarif dan iuran, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan akan semakin meningkat. Dalam hal ini dinilai perlunya menjaga keberlangsungan jaminan kesehatan nasional.

    Nunung mengingatkan bahwa pemerintah bisa melakukan tindakan khusus jika aset dana jaminan sosial kesehatan bernilai negatif, antara lain dengan menyesuaikan besaran iuran atau memberikan suntikan dana tambahan. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

    “Pasal 38 dalam hal aset dana jaminan sosial kesehatan bernilai negatif, pemerintah dapat melakukan tindakan khusus. Tindakan khusus paling sedikit dilakukan melalui penyesuaian besaran iuran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; pemberian suntikan dana tambahan untuk kecukupan dana jaminan sosial sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

    Terakhir kali kenaikan iuran dilakukan pada 2020 dan pemerintah pernah memberikan suntikan dana tambahan pada 2016. Selain dua tindakan di atas, pemerintah juga dapat melakukan penyesuaian manfaat untuk menekan beban keuangan BPJS Kesehatan.

    “Tentu kita bisa melihat jangka pendek apa yang bisa dilakukan, kemudian jangka panjang untuk betul-betul menjaga sustainability kita seperti apa,” tambahnya.

    Sebagai informasi, kondisi keuangan BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit sejak 2023 karena beban lebih besar dari pendapatan iuran. Pada 2023 pendapatan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 151,7 triliun, sementara beban JKN yang harus dibayarkan Rp 158,9 triliun.

    Beban semakin meningkat pada 2024 mencapai Rp 175,1 triliun, sementara pendapatan iuran hanya Rp 165,3 triliun. Di 2025 per September, beban jaminan kesehatan nasional mencapai Rp 139,4 triliun saat pendapatan iuran terkumpul Rp 129,9 triliun.

    “Berdasarkan perhitungan aktuaria independen yang ditugaskan kepada kami untuk kemudian bisa melihat secara keseluruhan kira-kira seperti apa kondisinya, tanpa ada perubahan kebijakan maka ketahanan dana jaminan sosial akan menjadi negatif sekitar 2026, kemudian defisit kumulatif dana jaminan sosial diproyeksikan meningkat,” ungkap Nunung.

    (acd/acd)

  • Menperin Bakal Ajukan Insentif Motor Listrik Tahun Depan

    Menperin Bakal Ajukan Insentif Motor Listrik Tahun Depan

    Jakarta

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan mengajukan program insentif pembelian motor listrik tahun depan. Program ini diketahui pertama kali meluncur pada tahun 2023 dengan besaran subsidi Rp 7 juta.

    Agus mengatakan usulan tersebut sudah diajukan sejak awal tahun 2025. Namun, hingga sekarang tak kunjung mendapatkan kepastian lantaran keputusan tersebut berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    Agus menekankan insentif untuk motor listrik ini penting karena berdampak pada banyak sektor ekonomi lain.

    “Jadi kalau berkaitan motor listrik yang kami anggap penting, siapkan insentif atau stimulus. Karena sedikit banyak dia punya backward dan power linkage, itu kami penting. Oleh sebab itu kami usulkan,” ujar Agus kepada awak media, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

    “Untuk 2026 akan diajukan kembali. Tapi sekali lagi, bolanya tidak ada di kami,” sambung Agus.

    Selain itu, Agus menambahkan pihaknya tengah merumuskan kebijakan stimulus untuk sektor otomotif. Hal ini nantinya akan diusulkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    Usulan insentif ini sebagai salah satu upaya untuk menggairahkan sektor otomotif. Menurut Agus, sektor otomotif dinilai penting karena berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.

    “Kita harap mereka menjadi perhatian supaya mereka ada perlindungan tenaga kerja dan penciptaan tenaga kerja baru, penting ada perhatian khusus. Paling tidak ada kebijakan fiskal 2026 agar supaya sektor otomotif bisa jauh lebih cepat,” terang Agus.

    Tonton juga Video: Lagi Direvisi, Syarat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Bakal Lebih Mudah

    (rea/hns)

  • Krakatau Steel Minta Suntikan Rp 8,27 T, Danantara Beri Syarat Ini

    Krakatau Steel Minta Suntikan Rp 8,27 T, Danantara Beri Syarat Ini

    Jakarta

    Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria merespons permintaan dukungan dana sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 8,27 triliun (asumsi kurs Rp 16.541) dari PT Krakatau Steel Tbk (Persero) Tbk (KRAS). Dony menyampaikan, hal itu mungkin saja dilakukan, tapi pemberian dana tak akan diberikan begitu saja.

    Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap bisnis Krakatau Steel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan benar-benar memiliki prospek bisnis yang sehat.

    “Lagi kita review kan, tetapi prosesnya juga sama. Satu per satu harus kita perbaiki kan. Tapi perbaikannya, sebagaimana tadi saya sampaikan, tidak bisa cukup dengan uang. Tetapi kita mesti melakukan turn around terhadap bisnisnya. Jadi yang kami lakukan itu mereview setiap bisnisnya dulu. Kalau dia sudah masuk ke dalam model yang benar, baru kita hitung berapa kebutuhan finansialnya,” katanya saat ditemui di Garuda Sentra Operasi, Cengkareng, Tangerang, Kamis (13/11/2025).

    Selain itu, Dony juga meminta komitmen manajemen di KRAS terhadap efisiensi dan pemangkasan biaya operasional serta perhitungan bisnisnya. Menurut Dony, suntikan modal akan percuma jika model bisnis dan komitmen manejemen tidak sejalan dengan yang diharapkan Danantara.

    “Ada kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan oleh direksinya, tentu saja, untuk bisa melakukan proses itu, kan. Kalau direksinya nggak komit melakukan, misalnya, pemotongan cost, efisiensi, ya prasaratnya dulu. Makanya saya bilang bahwa saat ini itu sebenarnya di Danantara kita tidak sekedar memberikan uang,” katanya.

    “Kalau nggak mampu, percuma kan kita inject. Misalnya gini, udah jelas itu bisnisnya diapain pun negatif, gitu. Kalau kita kasih uang berapa pun, habis uang kita kan. Jadi ada persyaratan, tapi dia masuk dulu ke dalam bisnis model yang proper, baru kita hitung. Kalau butuh modal kerja, baru kita hitung,” tambahnya.

    Sebelumnya, PT Krakatau Steel Tbk (Persero) Tbk (KRAS) mengusulkan dukungan dana US$ 500 juta atau sekitar Rp 8,27 triliun (asumsi kurs Rp 16.541) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dana ini diajukan untuk mendukung kebutuhan operasional utama Krakatau Steel.

    Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Manajemen Krakatau Steel menyebut dana itu ajan cair untuk jangka pendek dalam bentuk Pinjaman Pemegang Saham (PPS) sebesar US$ 250 juta atau sekitar Rp 4,13 triliun.

    “PTKS sedang mengusulkan permohonan dukungan dana dari Danantara sebesar US$ 500 juta, yang mana dalam jangka pendek akan dipenuhi dalam bentuk Pinjaman Pemegang Saham senilai US$ 250 juta,” terang Manajemen Krakatau Steel dalam Keterbukaan Informasi, Kamis (9/10/2025).

    Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk kebutuhan operasional utama, antara lain pembelian bahan baku berupa slab baja untuk pabrik HSM, hot rolled coil (HRC), dan cold rolled coil full hard (CRC F/H) pabrik CRM PT KBI, HRC pabrik pipa baja PT KPI, serta produk baja turunan.

    “Penggunaan dana tersebut menyesuaikan kebutuhan modal kerja sesuai cash conversion cycle masing-masing fasilitas,” jelasnya.

    Selanjutnya, Krakatau Steel akan mengajukan tambahan dana hingga US$ 500 juta dalam bentuk lain. Dana ini akan dialokasikan untuk penyelesaian restrukturisasi perseroan setelah mendapat keringanan dari perbankan.

    Saat ini, pemenuhan bahan baku Krakatau Steel didukung pendanaan dari pihak ke-3 dengan rate yang lebih tinggi dibandingkan dengan fasilitas perbankan dan batasan-batasan yang berlaku oleh masing-masing pihak ke-3. Financing cost menjadi tambahan biaya perolehan bahan baku.

    “Melalui dukungan Danantara, PTKS akan beroperasi secara optimal dan mengurangi beban biaya bahan baku yang sebelumnya menggunakan pembiayaan dari pihak ke-3. Berdasarkan hasil analisis, pasca adanya dukungan pembiayaan dari Danantara, PTKS diproyeksikan dapat meningkatkan EBITDA hingga US$ 31,9 juta,” terangnya.

    (acd/acd)