Category: Detik.com Ekonomi

  • Duh! Koperasi Jadi Sasaran Cuci Duit

    Duh! Koperasi Jadi Sasaran Cuci Duit

    Jakarta

    Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam (KSP) rentan menjadi sasaran pelaku kejahatan keuangan, seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT). Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert H.O Siagian.

    “Ada aktivitas yang cukup sentral ya seperti pencucian uang, pendanaan terorisme karena koperasi juga banyak disasar juga oleh praktik-praktik tindak pinjaman pencucian uang ya,” ujar Herbert kepada awak media di kantornya, Jumat (14/11/2025).

    Mencegah hal tersebut, Kemenkop berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Asisten Deputi Kepatuhan Prinsip & Penilaian Kesehatan Dandy Bagus Ariyanto menyampaikan sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KSP wajib melaporkan transaksi tertentu ke PPATK, termasuk transaksi di atas Rp 500 juta.

    “Jadi koperasi simpan pinjam ini harus melaporkan kepada PPATK terkait beberapa transaksi. Ya antara lain transaksi keuangan tunai yang di atas Rp 500 juta itu mau gak mau harus dilaporkan kepada PPATK,” ujarnya.

    Tak hanya itu, KSP juga terus mengawasi apabila ada transaksi mencurigakan tanpa batas nominal. Ia menyebut transaksi mencurigakan ini jika tak sesuai dengan profil yang terdata sebagai anggota koperasi.

    “Mencurigakan yang dimaksud itu misalkan dia menyimpan dari profil si penyimpan itu tadi. Misalkan si penyimpan tadi itu profilnya adalah seorang mahasiswa. Seorang mahasiswa tapi kok menyimpan ke koperasi setiap hari Rp 20 juta. Nah ini tentu mencurigakannya harus laporkan ke PPATK. Lalu mungkin juga PNS ya, PNS kok menyimpan ke koperasi setiap hari Rp 20 juta,” imbuh ia.

    Dandy menegaskan pelaporan ke PPATK sebagai upaya untuk melindungi koperasi dari tindak kriminal yang dapat mencoreng reputasi lembaga.

    “Ini juga mungkin mencurigakan, dilaporkan aja ke PPATK. Dengan melaporkan ke PPATK berarti koperasi tersebut terlindungi ya dari kriminal, aksi kriminal tersebut. Sehingga ketika melapor otomatis koperasi terlindungi. Sehingga kita ingin agar koperasi ini mendapatkan citra yang baik di masyarakat,” terangnya.

    (kil/kil)

  • Masuk Akhir Pekan, IHSG Ditutup Melemah

    Masuk Akhir Pekan, IHSG Ditutup Melemah

    Jakarta

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat (13/11/2025) ditutup di zona merah. IHSG sempat bergerak di zona hijau sejak pembukaan namun ditutup turun hingga parkir di level 8.300-an.

    Dikutip dari RTI, Jumat (14/11/2025), IHSG pada penutupan turun tipis sebesar 1,56 poin ke level 8.370,43 atau melemah 0,02%. IHSG dibuka di level 8.378,12 dengan level tertinggi 8.417,13 dan terendah 8.360,93.

    Volume transaksi tercatat 45,30 miliar, turnover Rp 20,86 triliun dengan frekuensi transaksi 2.460.939 kali. Sebanyak 221 saham menguat, 458 saham melemah, dan 136 saham tidak mengalami pergerakan.

    Pada bursa Asia lainnya, Hang Seng Index melemah 1,85%, Nikkei melemah 1,76%, sementara Shanghai Composite Index melemah 0,97%.

    (ily/hns)

  • Purbaya Sebut Barang Impor Ilegal Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak saat Malam

    Purbaya Sebut Barang Impor Ilegal Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak saat Malam

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut banyak barang impor ilegal yang tiba di pelabuhan Tanjung Perak pada malam hari. Hal itu ia ungkap setelah melakukan kunjungan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, pada Selasa (11/11) lalu.

    “Katanya kalau di Tanjung Perak tuh malam-malam ramainya. Semarang juga malam-malam,” ungkap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

    Meski begitu, kunjungan tersebut tetap membuahkan hasil dengan temuan satu kontainer barang yang under invoicing atau praktik ilegal importir untuk menyatakan nilai barang dalam faktur impor lebih rendah dari harga sebenarnya. Padahal saat itu kunjungan dilakukan pada siang hari.

    “Kita datang ke siang, kita salah ya? Tapi siang datang saja sudah dapet satu (kontainer) tuh. Katanya mereka salah perhitungan, mereka kasih yang udah rapi, satu jenis barang supaya kalau dihitung jumlahnya pas, tapi mereka nggak duga saya lihat harga. Dia pikir saya bodoh,” jelasnya.

    Purbaya menjelaskan, harga barang dalam kontainer tersebut sengaja diturunkan untuk mengelabui pengenaan pajak. Ia menyebut, barang-barang tersebut memiliki harga asli Rp 50 juta dari label Rp 100 ribuan. Padahal dari barang tersebut, pemerintah dapat meraup pajak sekitar Rp 220 juta.

    “Jadi, dari situ dapat, kita dapat tax import tambahan Rp 220 juta kalau nggak salah dari satu-satu kontainer itu,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, Purbaya menemukan barang berupa mesin dengan harga yang dicantumkan sebesar US$ 7 atau setara Rp 117.040 (kurs Rp 16.720). Padahal ia melihat harganya di marketplace mencapai Rp 40-50 juta. Temuan itu ia dapat dari kunjungannya KPPBC TMP Tanjung Perak beberapa waktu lalu.

    (ara/ara)

  • Pegadaian Luncurkan TRING! Aplikasi Investasi Emas Terintegrasi

    Pegadaian Luncurkan TRING! Aplikasi Investasi Emas Terintegrasi

    Jakarta

    PT Pegadaian resmi meluncurkan aplikasi emas terintegrasi bernama TRING!, yang menghadirkan layanan keuangan lengkap mulai dari tabungan emas, gadai emas, hingga konversi emas fisik. Aplikasi ini menggabungkan layanan syariah dan konvensional dalam satu platform yang lebih praktis dan mudah. .

    Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyampaikan peluncuran TRING! menjadi tonggak penting dalam transformasi digital Pegadaian yang kini berusia 124 tahun. Meski telah berdiri lebih dari satu abad, ia menegaskan bahwa Pegadaian justru ingin tampil semakin muda dan mudah melalui inovasi digital yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

    “Dalam tiga minggu, sudah 1,3 juta nasabah yang mengunduh TRING! Kami gencarkan sosialisasi di seluruh wilayah agar layanan ini semakin dikenal,” ujarnya dikutip dari 20detik, Jumat (14/11/2025).

    Damar menjelaskan, aplikasi TRING! merupakan penyempurnaan dari sistem terdahulu yang sebelumnya memisahkan layanan konvensional dan syariah. Kini, keduanya terintegrasi dalam satu platform yang lebih praktis, menarik, dan mudah digunakan dengan tagline ‘Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat’ dan tagar #MulaiDariTring.

    Dia menambahkan, Pegadaian telah lama berfokus pada investasi emas. Dengan meningkatnya tren harga emas, masyarakat kini semakin sadar akan potensi investasi yang menguntungkan dan terjangkau. Melalui TRING! nasabah dapat membeli emas mulai dari Rp10.000, menabung emas secara digital, hingga mencairkannya dalam bentuk fisik melalui ATM Emas Pegadaian atau melalui outlet Pegadaian di seluruh Indonesia.

    “Pegadaian meyakini bahwa investasi emas tidak harus rumit atau mahal. TRING! hadir untuk mempermudah masyarakat berinvestasi emas, baik secara digital maupun fisik,” kata Damar.

    Filosofi ‘TRING!’ sendiri berasal dari gabungan dua kata yaitu ‘Tri’ dan ‘Ring’, kata ‘Tri’ terinspirasi dari logo ikonik Pegadaian yang menampilkan tiga lingkaran hijau sebagai elemen utama, sebagai simbol yang sudah dikenal sebagai tiga pilar utama layanan Pegadaian yaitu gadai, investasi emas, dan pembiayaan.

    Tiga pilar tersebut menjadi dasar transformasi digital Pegadaian dalam memberikan solusi finansial yang aman, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat. Sedangkan kata ‘Ring’ terinspirasi bunyi koin emas yang jatuh, melambangkan janji akan kemakmuran finansial bagi para penggunanya.

    Di dalam Tring! juga terdapat logo element yaitu Bloom yang mewakili benih yang ditanam dalam diri setiap individu, seiring berjalannya waktu benih ini akan tumbuh dan berkembang, sejalan dengan pertumbuhan bersama antara Pegadaian dan nasabahnya. ,

    Selain mengedepankan kemudahan, Pegadaian juga menjamin keamanan transaksi dengan teknologi IT terbaru serta dukungan sistem digital milik BRI. Damar menegaskan, Pegadaian terus memperkuat infrastruktur digital tanpa meninggalkan layanan offline yang menjadi akar kepercayaan nasabah.

    Damar turut menghimbau agar masyarakat menggunakan user id yang bersifat unik ketika mendaftarkan diri di aplikasi Tring, menjaga kerahasiaan data pribadi seperti password, PIN, atau kode OTP kepada siapapun termasuk petugas Pegadaian, memperbarui password secara berkala dan hanya mengunduh aplikasi Tring! by Pegadaian di PlayStore atau AppStore serta hindari mengklik file atau tautan dari sumber yang tidak terpercaya.

    (akn/ega)

  • Purbaya Minta Bea Cukai Datangi Pihak yang Dukung Impor Baju Bekas

    Purbaya Minta Bea Cukai Datangi Pihak yang Dukung Impor Baju Bekas

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendatangi pihak-pihak yang ‘petantang-petenteng’ atau angkuh mendukung peredaran pakaian bekas yang diimpor secara ilegal. Hal ini sebagai upaya memberantas mafia baju bekas.

    Ia menjelaskan, banyak pihak yang secara terang-terangan mendukung praktik impor pakaian bekas ilegal. Purbaya menekankan, praktik impor ini merupakan kegiatan melawan hukum.

    “Yang petantang-petenteng di TV, yang mendukung itu, semuanya datangin ya. Bea Cukai datang ke sana, datang ke orangnya. Biar kapok dia, karena itu jelas barang ilegal. Kalau ilegal kan sudah jelas melanggar hukum, kok berani ngomong di TV? Seolah-olah kejahatan sekarang boleh di sini dilakukan. Saya akan kirim orang, karena Anda declare, Anda penjahat,” ungkap Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

    Pakaian impor ilegal ini diduga berasal dari China. Purbaya menjelaskan, beberapa pakaian bekas yang diimpor ini memiliki kualitas yang masih sangat baik, bahkan ada yang baru.

    Dugaan itu ia ungkap menyusul banyaknya iklan di sejumlah platform media sosial yang menyebut China sebagai negara asal impor pakaian, salah satunya YouTube.

    “Kalau lihat iklan-iklan juga banyak tuh, ‘silakan belanja ke China, ada ini, ada ini, di pres,’ gitu. Ada loh, jadi saya lihat di YouTube seperti itu,” ungkapnya.

    Meski begitu, Purbaya mengaku pihaknya agak lambat untuk menindak pelaku impor ilegal baju-baju bekas tersebut. Ia pun meminta jajarannya untuk melakukan sidak bulan depan untuk menindak penyelewengan tersebut.

    “Nah, ini emang kita agak lambat. Sudah ada belum yang di-blacklist orangnya nggak boleh impor lagi? Belum kan? Belum,” pungkasnya.

    (ara/ara)

  • Tunggu Pak Rosan Pulang dari Australia

    Tunggu Pak Rosan Pulang dari Australia

    Jakarta

    Wacana penggabungan dua aplikator raksasa transportasi online di Indonesia, Grab dan GOTO mengemuka. Badan Pengelola Investasi Danantara disebut-sebut juga akan terlibat dalam kesepakatan besar itu.

    Istana pun secara langsung memantau kesepakatan tersebut, sebab penggabungan kedua perusahaan disebut-sebut merupakan hasil pembicaraan langsung antara Presiden Prabowo Subianto dengan Grab dan GOTO yang merupakan dua aplikasi dengan pangsa pasar terbesar.

    Terkini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan kelanjutan merger antara dua perusahaan besar itu masih menunggu Danantara. Dia bilang belum mendapatkan laporan terkini dari CEO Danantara Rosan Roeslani karena sempat mendampingi kunjungan negara presiden ke Australia.

    “Belum ada (perkembangan). Tunggu Pak Rosan pulang dari Australia lah,” ujar Prasetyo usai rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025) kemarin.

    Pada kesempatan berbeda, sebelumnya Prasetyo memang blak-blakan mengatakan Danantara kemungkinan akan terlibat dalam proyek penggabungan Grab dan Goto, namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang akan dilakukan Danantara dalam prosesnya.

    “Dalam hal ini macam-macam karena kemudian ada juga Danantara juga ikut terlibat di situ karena ada proses korporasinya juga yang menjadi bagian dari yang dibicarakan gitu. Makanya minta tolong sabar dulu,” ungkap Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025) yang lalu.

    Menurutnya, penggabungan Grab dan Goto perlu dilakukan agar semua perusahaan bisa berjalan dengan optimal tanpa ada persaingan yang tidak sehat. Pemerintah, kata Prasetyo, juga melihat Grab dan Goto menciptakan lapangan kerja besar bagi masyarakat.

    Sementara itu, Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GOTO, R. A Koesoemohadiani menekankan belum keputusan merger dengan Grab sampai saat ini. Dia pun memastikan, setiap langkah GOTO dilakukan sesuai dengan perundang-undangan.

    Koesoemohadiani menjelaskan, pihaknya menyambut baik upaya pemerintah memperkuat ekosistem digital nasional. Perseroan juga berkomitmen mendukung dan mematuhi regulasi pemerintah untuk membangun industri yang efisien, adil, dan berkelanjutan.

    “Hingga saat ini belum ada suatu keputusan ataupun kesepakatan terkait hal tersebut. Setiap langkah yang diambil oleh GoTo akan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan publik, dengan tetap memprioritaskan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Koesoemohadiani dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11/2025) yang lalu.

    Di lain pihak, Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir menyatakan proses merger menjadi keputusan Grab dan Goto. Menurutnya, aksi tersebut perlu memperhitungkan aspek business-to-business (B2B).

    “Kita serahkan balik ke perusahaan yang masing-masing. Kan pemerintah juga udah ngasih masukan, kita pasti ngikutin masukannya dari pemerintah, tapi yang paling penting unsur B2B-nya,” ungkap Pandu di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025) yang lalu.

    Pandu tidak membenarkan maupun menepis spekulasi Danantara akan ikut ambil bagian dalam merger Grab dan Goto. Yang jelas, Pandu menyatakan Danantara akan terus mengikuti proses B2B kedua perusahaan tersebut dan akan mendukung prosesnya.

    Menurutnya, merger ini perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian lantaran GOTO dan Grab merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di bursa saham.

    “Mereka harus ngikuti B2B, kita lihat prosesnya, nantinya kita pasti akan support, tapi kita lihat. Karena yang penting juga dari sisi commercial return harus ada, dan kita harus juga menjaga itu, tapi kita tentu mendengarkan masukan pemerintah, itu pasti sangat baik, inginnya,” jelas Pandu.

    “Tentu kita harus fokus B2B antara kedua perusahaan itu, dan jangan lupa mereka berdua perusahaan Tbk, jadi harus hati-hati kita ngomongnya,” pungkasnya.

    (hal/hns)

  • Purbaya Kejar Rp 20 Triliun dari Pengemplang Pajak: Jangan Main-main!

    Purbaya Kejar Rp 20 Triliun dari Pengemplang Pajak: Jangan Main-main!

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis bisa mengumpulkan Rp 20 triliun hingga akhir tahun ini dari Rp 60 triliun pajak yang dikemplang oleh 200 wajib pajak. Bendahara Negara itu meminta mereka yang memiliki tunggakan jangan main-main.

    “Kemungkinan besar tertagih, mereka jangan main-main sama kita,” tegasnya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025). Purbaya ditanya apakah target Rp 20 triliun bisa tertagih sampai akhir tahun ini.

    Purbaya menyebut sampai saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan baru berhasil mengumpulkan Rp 8 triliun dari 200 pengemplang pajak. Realisasi masih rendah karena sebagian pembayaran dilakukan dengan cara dicicil dan sebagian lagi masih dikejar.

    “Itu kan nggak bisa langsung kan, ada yang dicicil segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp 8 triliun, sebagian mau bayar cicilan, sebagian lagi masih dikejar,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Bimo Wijayanto mengatakan pihaknya aktif menagih para pengemplang pajak. Hanya saja diakui ada beberapa kendala yang dihadapi.

    Pertama, pengemplang pajak meminta diangsur. Bimo menyebut setidaknya ada 91 wajib pajak (WP) yang membayar mengangsur.

    Kedua, pengemplang pajak yang pailit di mana jumlahnya mencapai 27 WP. Ketiga, dari mereka mengaku kesulitan keuangan yang totalnya mencapai 5 WP.

    “Yang pengawasan penegakan hukum ada 4, yang sudah kita lakukan aset raising ada 5, yang sudah kita lakukan pencegahan beneficial owner-nya ada 29, dalam proses penyanderaan ada 1, proses tindak lanjut lainnya ada 59,” beber Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (14/10).

    (acd/acd)

  • Program MTU Bantu Warga Jakarta Tingkatkan Keterampilan Kerja

    Program MTU Bantu Warga Jakarta Tingkatkan Keterampilan Kerja

    Foto Bisnis

    Gilang Faturahman – detikFinance

    Jumat, 14 Nov 2025 15:45 WIB

    Jakarta – Program Mobile Training Unit hadir untuk memberi pelatihan praktis bagi warga Jakarta. Pelatihan 20 hari ini membekali peserta dengan keterampilan siap kerja.

  • Purbaya Duga Pakaian Bekas yang Banjiri RI Berasal dari China

    Purbaya Duga Pakaian Bekas yang Banjiri RI Berasal dari China

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menduga pakaian bekas yang diimpor secara ilegal banyak berasal dari China dan beberapa negara maju. Ia menjelaskan, pakaian bekas yang diimpor ini memiliki kualitas yang masih sangat baik.

    Diketahui, pemerintah tengah memberantas mafia impor pakaian bekas. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak segan melarang impor balpres yang dianggap sebagai sumber utama penjualan pakaian bekas impor.

    “Kemungkinan besar China dan negara yang maju, tapi kemungkinan besar kalau yang bekas-baru, itu dari China, saya duga,” ungkap Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

    Dugaan itu ia ungkap menyusul banyaknya iklan di sejumlah platform media sosial yang menyebut China sebagai negara asal impor pakaian, salah satunya YouTube.

    “Kalau lihat iklan-iklan juga banyak tuh, ‘silakan belanja ke China, ada ini, ada ini, di-pres,’ gitu. Ada loh, jadi saya lihat di YouTube seperti itu,” ungkapnya.

    Meski begitu, Purbaya mengaku pihaknya agak lambat untuk menindak pelaku impor ilegal baju-baju bekas tersebut. Ia meminta jajarannya untuk melakukan sidak bulan depan untuk menindak penyelewengan tersebut.

    “Nah, ini emang kita agak lambat. Sudah ada belum yang di-blacklist orangnya nggak boleh impor lagi? Belum kan? Belum,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya Purbaya menyebut pelaku impor pakaian bekas akan mendapat hukuman tambahan berupa denda. Selama ini penegakan hukum terhadap praktik tersebut hanya pemusnahan barang dan hukum pidana bagi pelakunya yang cenderung merugikan negara juga.

    Tak hanya itu, Purbaya menyebut bahwa ke depannya pelaku impor balpres pakaian bekas di-blacklist pemerintah. Artinya, yang bersangkutan tidak boleh lagi meengimpor barang. Menurutnya, nama-nama importir pakaian bekas sudah dikantongi pemerintah.

    “Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas, seperti apa penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi, saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

    (ara/ara)

  • Istana soal Rp 1.000 Jadi Rp 1: Semua Masih dalam Kajian!

    Istana soal Rp 1.000 Jadi Rp 1: Semua Masih dalam Kajian!

    Jakarta

    Istana menyatakan rencana redenominasi alias penyederhanaan nilai mata uang Rupiah masih dalam kajian. Rencana ini bisa saja mengubah nilai Rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan sejauh ini belum ada rencana eksekusi kebijakan redenominasi. Bahkan, dia bilang kebijakan itu belum matang dan perlu dikaji lebih dalam.

    “Belum (dilakukan). Kan semua masih dalam kajian,” ujar Prasetyo singkat usai rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025) kemarin.

    Sebelumnya, Prasetyo juga pernah menyatakan belum ada rencana apapun soal redenominasi. Bahkan, Prasetyo menyatakan penyederhanaan Rp 1.000 jadi Rp 1 masih sangat jauh untuk dilakukan.

    “Belum lah. Masih jauh,” kata Prasetyo singkat ketika ditanya soal bagaimana rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025) yang lalu.

    Bank Indonesia (BI) akan menjadi regulator utama dalam rencana redenominasi. Sama seperti Prasetyo, Gubernur BI Perry Warjiyo juga mengatakan pelaksanaan penyederhanaan Rupiah belum jadi fokus utama saat ini. Wacana itu disebut membutuhkan persiapan yang cukup lama.

    Alih-alih mengeksekusi rencana redenominasi, Perry menegaskan saat ini pihaknya tengah fokus untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Yang berkaitan dengan redenominasi, tentu saja kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, itu fokusnya adalah seperti itu,” kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (12/11/2025) yang lalu.

    “Apalagi redenominasi memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” tambahnya.

    Sebelumnya, rencana redenominasi rupiah kembali muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Kerangka regulasi terkait redenominasi disiapkan dengan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang ditargetkan selesai 2027.

    “RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis isi PMK tersebut.

    Lebih lanjut dijelaskan, urgensi pembentukan RUU Redenominasi ialah untuk efisiensi perekonomian, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah.

    Saat dikonfirmasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan redenominasi dilakukan sepenuhnya oleh BI. Kebijakan itu dipastikan tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat, apalagi pada 2026.

    “Redenom itu kebijakan bank sentral dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi (penerapan) nggak sekarang, nggak tahun depan,” kata Purbaya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dikutip dari detikJatim.

    (hal/hns)