Category: Detik.com Ekonomi

  • Purbaya Ungkap Ada K/L Balikin Anggaran Rp 3,5 T, Ini Alasannya

    Purbaya Ungkap Ada K/L Balikin Anggaran Rp 3,5 T, Ini Alasannya

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap terdapat sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang mengembalikan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu dikarenakan mereka tidak sanggup untuk menyerap seluruh anggaran hingga akhir tahun ini.

    “Ada beberapa yang sudah nyerah mengembalikan uang ke kita. Kita hitung-hitung ada Rp 3,5 triliun yang dibalikin sampai sekarang karena mereka nggak mampu belanjain,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

    Sayangnya, Purbaya tidak menjawab ketika ditanya K/L mana saja yang telah mengembalikan anggaran kepada Kemenkeu. “Kan masih gerak nih, cuma rata-rata (K/L) masih sesuai dengan rencananya,” tuturnya.

    Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan melakukan monitoring terkait penyerapan anggaran K/L sampai Oktober 2025. Jika anggaran dirasa tidak bisa terserap sepenuhnya sampai akhir tahun, anggaran tersebut akan diambil kembali untuk dialihkan ke program-program yang langsung dirasakan masyarakat.

    “Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober. Kalau mereka pikir nggak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya. Jadi ini akan kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan bertambah ke rakyat. Saya nggak mau uang nganggur,” tutur Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9).

    Purbaya menegaskan komitmennya untuk mempercepat belanja negara secara efektif. Ia mau di bawah kepemimpinannya tidak ada lagi sisa anggaran yang berlimpah di akhir tahun.

    “Saya inginkan nanti di akhir tahun semua uang yang kita punya bisa dipakai secara efektif. Jadi nggak akan ada sisa uang yang berlebihan seperti dulu lagi. Uang dipakai untuk pembangunan,” kata Purbaya usai rapat terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).

    (acd/acd)

  • Purbaya Kirim Surat Cinta ke Pengusaha: Bayar Pajak Tepat Waktu!

    Purbaya Kirim Surat Cinta ke Pengusaha: Bayar Pajak Tepat Waktu!

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan beberapa upaya yang dilakukan untuk mengejar target penerimaan pajak hingga akhir 2025. Salah satunya dengan menebar ratusan surat cinta atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada pengusaha.

    Purbaya mengatakan hal itu dilakukan agar pengusaha yang belum membayarkan kewajibannya bisa melakukan secara tepat waktu.

    “Ada beberapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu, kita akan kirim surat cinta juga ke mereka supaya bayar tepat waktu,” ujar Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

    Selain lewat surat, Purbaya mengatakan pihaknya juga mendatangi secara langsung beberapa wajib pajak yang belum membayar pajak secara tepat waktu.

    “Jadi segala effort diarahkan untuk yang belum bayar pajak sesuai dengan aturan,” tuturnya.

    Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2025 masih mengalami kontraksi. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak sampai 9 bulan pertama terkumpul Rp 1.295,3 triliun atau baru setara 62,4% dari target.

    Angka itu mengalami penurunan sebesar 4,4% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.354,9 triliun.

    “Kita sudah hitung semuanya, kira-kira yang paling penting ya, defisitnya masih di bawah 3% terjaga dengan baik,” imbuh Purbaya.

    (acd/acd)

  • IHSG Hari Ini Turun Dikit Nggak Apa-apa, Jangan Wait and See Lagi!

    IHSG Hari Ini Turun Dikit Nggak Apa-apa, Jangan Wait and See Lagi!

    Jakarta

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah jelang akhir pekan hari ini, Jumat (14/11). Berdasarkan data perdagangan RTI Business, IHSG hari ini terparkir di level 8.370,43 atau melemah tipis 0,02%.

    IHSG berbalik arah, padahal sejak pembukaan hingga menjelang penutupan perdagangan menguat. IHSG sempat berada pada level tertingginya di posisi 8.417,13 kemudian melemah ke 8.360,93.

    Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pelemahan IHSG hari ini terjadi karena keraguan investor. Namun begitu, volatilitas indeks saat ini merupakan hal yang wajar. Karena menurutnya, IHSG yang terus naik maupun turun akan membuat broker rugi.

    “Hari ini turun dikit, itu nggak apa. Mereka ragu, tapi IHSG itu naik-turun-naik begini, karena kalau turun terus, naik terus nanti broker rugi. Turun terus rugi, flat juga rugi, yang bagus begini,” Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

    Meski begitu, Purbaya meyakini IHSG bisa terus naik lantaran pondasi ekonomi Indonesia dalam kondisi yang baik. Bahkan ia percaya pertumbuhan ekonomi di kuartal IV mencapai 5,6-5,7%.

    “Jadi, fondasi seperti itu harusnya memberi keyakinan ke investor bahwa, ‘jangan wait and see lagi, kalau wait and see ketinggalan lu’. Ke depan, tahun berikutnya akan kita dorong lebih cepat lagi, lebih cepat, lebih cepat, lebih cepat, tanpa mengganggu fiskal sustainability,” tegasnya.

    Diketahui sebelumnya, Purbaya meyakini IHSG bisa tembus 9.000 akhir tahun. Alasannya, pemerintah saat ini sedang memperbaiki fondasi perekonomian Indonesia, dan investor tidak perlu khawatir. Purbaya menilai ekonomi Indonesia akan meningkat ke depannya seiring berbagai program yang dijalankan.

    “Akhir tahun bisa 9.000 nggak terlalu sulit. Setelah mereka tahu program yang saya jalankan betul-betul dijalankan dengan benar, fondasi ekonomi akan berubah,” katanya di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

    (ara/ara)

  • Purbaya Kirim Tim Bea Cukai ke Perusahaan yang Akali Harga Barang Impor

    Purbaya Kirim Tim Bea Cukai ke Perusahaan yang Akali Harga Barang Impor

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan satu kontainer berisi barang impor under invoicing di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (11/11). Sebagai tindak lanjut temuan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diminta untuk menyambangi perusahaan terkait.

    Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, meminta pihak Bea Cukai untuk menyampaikan temuan tersebut. Selain itu, ia meminta Bea Cukai untuk menagih pajak dari praktik under invoicing.

    “Ke depan, ke perusahaannya kita kasih tau. Saya minta Dirjen Bea Cukai sampaikan declare yang betul, apa yang ada, dan bayar pajaknya sebelum kami periksa semua impor ekspornya dia,” ungkap Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

    Purbaya juga akan memantau ketat perusahaan tersebut. Jika praktik under invoicing kembali terulang, ia tak segan mencabut izin impor perusahaan tersebut. Purbaya juga menyebut, terduga pelaku merupakan perusahaan besar yang mudah dideteksi.

    “Kalau melakukan hal yang sama, saya akan larang impor dari perusahaan itu. Perusahaan gede kan gampang deteksinya. Anda pernah dengar namanya di dunia persilatan,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, Kemenkeu akan memperkuat sistem pengawasan. Pengawasan ini akan dilakukan juga di kantor pusat Bea Cukai untuk memastikan tidak ada pekerjanya yang bermain.

    “Saya waktu di Surabaya kan lihat tempat scanning. Nanti saya akan tarik ke kantor pusat Bea Cukai sini sehingga yang kerja di lapangan bisa dimonitor oleh kantor Bea Cukai Pusat. Sehingga kalau main-main lebih susah, tapi kalau semuanya main, celaka kita, tapi enggak deh. Kita akan terapkan itu dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Purbaya menemukan barang berupa mesin dengan harga yang dicantumkan sebesar US$ 7 atau setara Rp 117.040 (kurs Rp 16.720). Padahal ia melihat harganya di marketplace mencapai Rp 40-50 juta. Temuan itu ia dapat dari kunjungannya KPPBC TMP dan Kantor Balai Laboratorium Bea Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11).

    Dalam kunjungan tersebut, Purbaya menemukan barang berupa mesin dengan harga yang dicantumkan sebesar US$ 7 atau setara Rp 117.040 (kurs Rp 16.720/US$). Padahal ia melihat harganya di marketplace mencapai Rp 40-50 juta.

    “Waktu periksa kontainer ada yang menarik tuh harganya kelihatannya kemurahan. Masa harga barang sebagus itu cuma US$ 7, di marketplace Rp 40-50 juta. Nanti dicek lagi,” ujar Purbaya dilansir dari video yang diunggah melalui TikTok resminya @purbayayudhis, dikutip Kamis (13/11/2025).

    (ara/ara)

  • Krakatau Steel Berdarah-darah, Mau Disuntik Danantara

    Krakatau Steel Berdarah-darah, Mau Disuntik Danantara

    Jakarta

    Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) memastikan akan menyuntik modal PT Krakatau Steel Tbk (Persero) Tbk (KRAS). Suntikan modal diberikan karena kondisi KRAS sedang tidak baik.

    Meski begitu, Managing Director Danantara Febriany Eddy masih belum mau mengungkap suntikan modal yang akan diberikan ke KRAS. Sebagai informasi, KRAS mengusulkan dukungan dana US$ 500 juta atau sekitar Rp 8,27 triliun (asumsi kurs Rp 16.541).

    “Kalau dilihat kondisi keuangan Krakatau Steel saat ini tidak baik. Mereka kan, ya, kalau dilihat itu, mereka minta dukungan dana dari Danantara dalam bentuk modal kerja. Mungkin kemarin dirutnya udah spill sedikit lah. Tapi jumlah segala macam masih divalidasi, dalam waktu dekat ini sudah tahap final. Jadi kita akan memberikan mereka modal kerja untuk operasi mereka inti bajanya hari ini,” katanya dalam media briefing di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

    Febriany mengatakan kondisi Krakatau Steel saat ini saat sangat memprihatinkan. Kondisi ini menjadi perhatian dari Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria.

    “Sekarang ko sedih ya, ilalang tumbuh. Terus gedung-gedungnya sudah tidak termaintainance lagi. Dulu puluhan ribu pekerja, sekarang tinggal segini,” katanya.

    Febriany mengatakan salah satu sumber masalah Krakatau Steel adalah eksekusi salah satu proyeknya yakni blast furnace yang tidak berjalan baik. Dia mengatakan, ketika pabrik itu beroperasi justru membuat rugi.

    “Sehingga proyek itu selesai, malah ketika dinyalakan, pabriknya malah rugi. Sehingga mau nggak mau ditutup lagi. Nah akhirnya apa? Keputusan ini menyisakan utang yang luar biasa besar di neracanya KS,” katanya.

    Kondisi Krakatau Steel diperparah saat Hot Strip Mill (HSM) kebakaran yang membuat operasi terganggu dan biaya tetap (fixed cost) membengkak. “Dan mereka karena nggak ada credit worthiness kan nggak bisa pinjem uang secara normal. Akhirnya dia beli bahan bakunya dengan bunga yang tinggi. Jadi ada trade financial. Pihak ketiga yang nolong mereka membeli, tapi dikenakan bunga yang sangat-sangat tinggi,” katanya.

    Masih Ada Harapan

    Febriany mengatakan langkah penambahan modal telah melalui kajian dan Krakatau Steel masih memiliki potensi yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia. “Nah waktu kita lihat ini, seandainya KRAS kita tolong, dia dapat beroperasi dengan normal nih, kalau dia balik ke normal lagi, apakah dia masih bisa bersaing dengan pemain-pemain lainnya? Ternyata dari hitungan kita bisa,” katanya.

    Namun, Febriany menegaskan harus ada komitmen dari manajemen KRAS. Menurutnya, manajemen harus disiplin dan efisien.

    “Tapi, bisa itu akan mengharuskan manajemen KS untuk banyak-banyak disiplin. Dia harus very-very efficient, dia harus mengurangi reworknya, dia harus bikin operasinya dia tuh bener-bener excellence. Yang artinya apa? Ada harapan,” katanya.

    (acd/acd)

  • Baju Bekas Dijual Online Jadi Sasaran Empuk, Mendag: Mudah untuk Ditangkap

    Baju Bekas Dijual Online Jadi Sasaran Empuk, Mendag: Mudah untuk Ditangkap

    Kabupaten Bogor

    Penjualan pakaian impor bekas kini meluas melalui platform digital. Namun, menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, penjualan secara online memudahkan pemerintah melacak keberadaan gudang pakaian impor bekas tersebut.

    “Nah, kemudian yang dijual di online itu justru memudahkan kami untuk menangkap ke tempat-tempat itu. Saya seharusnya nggak disampaikan di sini, karena ini rahasia,” kata dia ditemui di Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).

    Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pengawasan. Ia menegaskan kembali bahwa Kemendag fokus menindak importir, bukan pedagang.

    “Kalau di kami itu kan pengawasannya di post border. Artinya, barang yang sudah masuk itu tugas kami pengawasan. Ya itu salah satu cara bagaimana kita justru bisa menindaklanjuti sampai mendapatkan barang-barang itu berasal dari mana, importirnya dari mana,” terang dia.

    Budi juga menegaskan bahwa impor pakaian bekas dilarang pemerintah. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

    “Impor pakaian bekas sesuai ketentuan adalah dilarang. Jadi kami ingatkan kembali kepada para importir, bahwa impor pakaian bekas itu dilarang sesuai ketentuan yang berlaku dan pemerintah tentu akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan,” tegas dia.

    Dia memperingatkan kepada importir yang masih berani mengimpor pakaian bekas, sanksi tegas telah menanti, seperti penutupan usaha, ekspor kembali barang yang telah didapatkan, hingga pemusnahan barang dengan biaya sendiri.

    “Tetapi proses pidana dan seterusnya itu akan proses lebih lanjut, nanti akan diteruskan oleh teman-teman dari K/L yang berwenang untuk itu. Jadi, kita sekarang ini menilai lanjuti penindakan maka sanksinya adalah sanksi administrasi bisa ditutup perusahaannya, dan yang kedua melakukan re-ekspor atau pemusnahan barang-barang yang telah diimpor,” pungkasnya.

    (ada/ara)

  • Hutama Karya Gandeng Kejati Papua Kawal Proyek Trans Papua 50 Km

    Hutama Karya Gandeng Kejati Papua Kawal Proyek Trans Papua 50 Km

    Jakarta

    PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terkait pendampingan hukum atas pelaksaan Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan.

    HMTP sendiri merupakan Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang dibentuk oleh Konsorsium antara PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI). HMTP akan membangun Proyek Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50,14 kilometer (km).

    Jalan ini merupakan akses vital yang menghubungkan tiga provinsi dan delapan kabupaten di Papua Pegunungan, bermanfaat untuk meningkatkan aksesibilitas, memperlancar distribusi logistik, hingga memperkuat perekonomian daerah.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin mengatakan, penandatanganan perjanjian ini merupakan payung hukum untuk meningkatkan efektivitas dalam penyelesaian masalah hukum dan tata kelola pengerjaan Proyek KPBU Trans Papua.

    “Diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan kontribusi dalam bentuk bantuan hukum berupa legal review, legal audit maupun legal opinion yang optimal agar setiap kegiatan proyek berjalan baik,” ujar Hendrizal, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

    Kerja Sama ini juga bertujuan untuk memperkuat aspek legal dalam operasional pelaksaan Proyek KPBU Trans Papua yang dapat mendukung pembangunan proyek tanpa hambatan hukum mulai dari persiapan proyek, masa pelaksanaan, sampai masa pengoperasian dan pemeliharaan.

    Direktur Human Capital dan Legal Hutama Karya, Muhammad Fauzan mengatakan, pengawalan dari seluruh stakeholder termasuk pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Papua sangat diperlukan, mengingat dinamika dan tantangan sosial maupun non-sosial yang dihadapi.

    “Kami sangat berharap pendampingan ini dapat mewujudkan proyek strategis nasional (PSN) yang mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat Papua dan dapat menjadi referensi maupun pembelajaran bagi proyek KPBU ke depannya,” kata Fauzan.

    Ruang lingkup dari Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata maupun Tata Usaha Negara yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi, serta pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum (Legal Opinion) yang dapat membantu HMTP dalam mengambil kebijakan atau Keputusan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, perjanjian ini juga mencakup pendampingan hukum (Legal Assistance) dan Audit Hukum (Legal Audit) di bidang Perdata atas dasar permintaan HMTP, serta pemberian tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara.

    Sebagai strategic partner atas kesepakatan ini, Kejati Papua juga akan bertindak sebagai konsiliator, mediator, maupun fasilitator apabila terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari.

    Tidak hanya itu, Kejati Papua juga membantu dalam memitigasi risiko hukum terkait pembebasan lahan masyarakat/adat dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek KPBU Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan.

    Hal ini menjadi bentuk pengawasan preventif guna memastikan pelaksanaan proyek ini berjalan transparan, bebas dari penyimpangan, serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ke depan, Proyek KPBU Trans Papua diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, konektivitas di wilayah terpencil Papua, memperlancar distribusi logistik serta mobilitas warga setempat.

    “Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Papua atas berkolaborasi demi memperkuat pembangunan proyek. Sehingga dengan adanya Kerja sama ini, kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek dengan kualitas terbaik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Plt. Direktur HMTP Kun Hartawan.

    (shc/eds)

  • Masih Nunggak Rp 23,9 T!

    Masih Nunggak Rp 23,9 T!

    Jakarta

    Kementerian Koperasi (Kemenkop) membawa kabar terbaru terkait penyelesaian tujuh koperasi bermasalah. Menurut Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert H.O Siagian, ketujuh koperasi tersebut masih terus membayar kewajiban atau utang ke nasabah.

    Herbert mengatakan penyelesaian kewajiban masih terus dilakukan secara bertahap. Total kewajiban yang masih harus dilunasi ketujuh koperasi tersebut sebesar Rp 23,9 triliun. Adapun kedelapan koperasi yang bermasalah, yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, KSP Sejahtera Bersama, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Timur Pratama Indonesia, KSP Lima Garuda.

    “Penyelesaian kewajiban yang menjadi permasalahan atau menjadi gagal bayar atau kewajiban yang harus diserahkan kepada anggota itu kita hitung terus. Dan sudah ada juga penyelesaian meskipun penyelesaiannya itu memang kecil. Nah sejauh ini itu nilainya itu sebesar Rp 23,9 triliun, itu kalau saya total dari 7 koperasi yang bermasalah,” ujar Herbert kepada awak media di kantornya, Jumat (14/11/2025).

    Herbert tidak merinci lebih detail terkait nilai kewajiban yang harus dibayar masing-masing koperasi. Namun, ia menerangkan dua KSP yang mempunyai nilai kewajiban ke nasabah, yakni KSP Indosurya sebesar Rp 13,8 triliun dan KSP Sejahtera Bersama (KSPSB) dengan nilai Rp 8,6 triliun.

    “Kewajibannya itu (KSP) Indosurya itu sebesar Rp 13,8 triliun, sementara tapi ini juga harus kita akurasi lagi ya. Tapi ini yang tertulis di data kami masih sebesar itu dan KSPSB tadi sebesar Rp 8,6 triliun,” imbuh ia.

    Ia menerangkan penyelesaian KSPSB akan menggelar rapat anggota pada akhir bulan ini untuk mencari solusi penyelesaian pembayaran kewajiban ke nasabah. Herbert memastikan Kemenkop terus berkomunikasi baik dengan pihak koperasi maupun anggota koperasi. Bahkan pihaknya telah audiensi dengan anggota KSPSB.

    Untuk KSP Indosurya, Herbert menjelaskan pekan depan akan mengadakan audiensi dengan pengurus KSP Indosurya mengenai keberlanjutan kewajiban yang harus diselesaikan.

    Lebih lanjut, penyelesaian koperasi yang bermasalah terbilang alot lantaran terjadinya perbedaan pendapat mengenai nilai utang yang harus dibayar antara kedua pihak. Menurut Herbert, perbedaan ini lazim terjadi di kasus seperti ini.

    “Ini jumlah-jumlah kewajiban ini biasanya terus menjadi perdebatan ya antara pengurus pengawas dan anggota ya. Biasanya anggota selalu mengatakan ‘Oh enggak, jauh lebih besar dari itu,’ gitu kan. Pengurus pengawas selalu ‘Oh enggak selalu lebih kecil dari itu,’ gitu biasalah itu ya. Masalah akurasi angka itu biasa terjadi perdebatan seperti itu,” terangnya.

    (kil/kil)

  • Barang dari RI Terpapar Radioaktif, Begini Nasib Nego Tarif dengan AS

    Barang dari RI Terpapar Radioaktif, Begini Nasib Nego Tarif dengan AS

    Jakarta

    Beberapa produk asal Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat (AS) terpapar bahan radioaktif Cesium-137 (CS-137), mulai dari udang, cengkeh, hingga sepatu. Bahkan, Beberapa produk yang diekspor bahkan sudah beberapa dikembalikan ke tanah air.

    Di sisi lain, saat ini Indonesia juga tengah melakukan negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS). Lantas, apakah kejadian paparan radioaktif dapat menjadi ganjalan untuk negosiasi tersebut?

    Deputi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi menegaskan isu paparan CS-137 sejauh ini tidak mengganggu negosiasi tarif yang dilakukan. Menurutnya, Amerika menyadari ada kekhawatiran soal paparan radioaktif, namun bukan berarti menganggap semua produk Indonesia pasti terpapar dan menolak untuk melakukan impor.

    “Kita concern sekarang barang kita tercemar, tapi Amerika sejauh ini tidak masalahkan semua barang indonesia akan tercemar juga,” ujar Edi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

    Menurut Edi, Amerika tidak akan terburu-buru memukul rata untuk menolak semua produk impor apabila ada isu-isu semacam paparan radioaktif muncul. Blokade semua produk dari satu negara tidak akan terjadi.

    “Nah prinsipnya gini, kalau ada isu begitu kan bukan berarti semua produk kita akan di-cancel. Nah mereka juga harap hal yang sama, kalau ada persoalan sama produk Amerika, mereka minta Indonesia juga nggak blok semua produk Amerika gitu,” beber Edi.

    Dalam negosiasi tarif sendiri, Edi mengatakan sampai saat ini pemerintah akan terus melihat keluhan yang diungkapkan oleh pihak AS untuk memuluskan negosiasi. Misalnya saja, keluhan soal aturan perdagangan dan perizinan yang membuat ketidakpastian ataupun biaya tambahan. Hal-hal semacam ini akan disederhanakan.

    “Kita ingin tegaskan sekarang kita komit untuk benahi semua aturan perdagangan agar tidak menghambat, selama ini banyak perizinan yang menambah ketidakpastian, dan menambah biaya mereka. Kita akan benahi semua, harapannya proses pembenahan bisa dilakukan hanya oleh Indonesia,” sebut Edi.

    Produk udang, cengkeh, dan sepatu asal Indonesia terpapar radioaktif CS-137 di Kawasan Industri Cikande, Tangerang, Banten. Sumber radiasi berasal dari scrap metal milik perusahaan PT Peter Metal Technology (PMT).

    Bahkan, Kawasan Industri CIkande sempat ditetapkan sebagai kawasan berstatus terpapar radioaktif. PT PMT yang sudah tidak beroperasi itu diketahui sebelumnya menggunakan scrap metal sebagai salah satu bahan untuk pengolahan smelting. Scrap metal itu yang diduga keras oleh pemerintah telah terkontaminasi Cs-137.

    (hal/hns)

  • Duh! Koperasi Jadi Sasaran Cuci Duit

    Duh! Koperasi Jadi Sasaran Cuci Duit

    Jakarta

    Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam (KSP) rentan menjadi sasaran pelaku kejahatan keuangan, seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT). Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert H.O Siagian.

    “Ada aktivitas yang cukup sentral ya seperti pencucian uang, pendanaan terorisme karena koperasi juga banyak disasar juga oleh praktik-praktik tindak pinjaman pencucian uang ya,” ujar Herbert kepada awak media di kantornya, Jumat (14/11/2025).

    Mencegah hal tersebut, Kemenkop berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Asisten Deputi Kepatuhan Prinsip & Penilaian Kesehatan Dandy Bagus Ariyanto menyampaikan sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KSP wajib melaporkan transaksi tertentu ke PPATK, termasuk transaksi di atas Rp 500 juta.

    “Jadi koperasi simpan pinjam ini harus melaporkan kepada PPATK terkait beberapa transaksi. Ya antara lain transaksi keuangan tunai yang di atas Rp 500 juta itu mau gak mau harus dilaporkan kepada PPATK,” ujarnya.

    Tak hanya itu, KSP juga terus mengawasi apabila ada transaksi mencurigakan tanpa batas nominal. Ia menyebut transaksi mencurigakan ini jika tak sesuai dengan profil yang terdata sebagai anggota koperasi.

    “Mencurigakan yang dimaksud itu misalkan dia menyimpan dari profil si penyimpan itu tadi. Misalkan si penyimpan tadi itu profilnya adalah seorang mahasiswa. Seorang mahasiswa tapi kok menyimpan ke koperasi setiap hari Rp 20 juta. Nah ini tentu mencurigakannya harus laporkan ke PPATK. Lalu mungkin juga PNS ya, PNS kok menyimpan ke koperasi setiap hari Rp 20 juta,” imbuh ia.

    Dandy menegaskan pelaporan ke PPATK sebagai upaya untuk melindungi koperasi dari tindak kriminal yang dapat mencoreng reputasi lembaga.

    “Ini juga mungkin mencurigakan, dilaporkan aja ke PPATK. Dengan melaporkan ke PPATK berarti koperasi tersebut terlindungi ya dari kriminal, aksi kriminal tersebut. Sehingga ketika melapor otomatis koperasi terlindungi. Sehingga kita ingin agar koperasi ini mendapatkan citra yang baik di masyarakat,” terangnya.

    (kil/kil)