Category: Detik.com Ekonomi

  • Menyoal Kasus Hukum Direksi ASDP

    Menyoal Kasus Hukum Direksi ASDP

    Jakarta

    Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini, mengomentari kasus hukum yang menimpa mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi (IP). Didik menyoroti Ira yang disebutnya tidak menerima aliran uang sepeser pun namun kini divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak pernah melakukan audit terhadap kerugian negara. Bahkan selama kepemimpinannya, Ira berhasil meningkatkan keuntungan perusahaan.

    Seorang eksekutif BUMN terpidana tidak menerima aliran uang satu sen pun, tidak pernah dilakukan audit dari BPK atau BPKP perihal kerugian negara (bahkan keuntungan perusahaan meningkat), tidak ada mens rea dari para terpidana, dan hanya dikategorikan lalai pada putusan PN, lalu divonis sebagai koruptor.

    Pengadilan seperti ini pantasnya disebut pengadilan apa? Sudah banyak para ahli sampai awam yang menjawab di publik, itu adalah pengadilan sesat. Ini hukum yang terjadi di Indonesia.

    Seharusnya institusi hukum, seperti sistem peradilan, menjaga kontrak, dan penegakan hukum, berfungsi sebagai “pondasi” bagi aktivitas ekonomi.

    Bila institusi ini buruk (korup, lamban, tidak independen, atau tidak dapat diprediksi), dampaknya sangat luas bagi perkembangan ekonomi. Pelaku usaha investor menahan investasi, profesional kaku dan takut mengambil keputusan, aktivitas bisnis menjadi lambat, bahkan mandek karena berhati-hati dan takut.

    Kasus peradilan ASDP yang terakhir ini semakin mengukuhkan bahwa hukum semakin sesat dan menjadi ancaman bagi profesional, BUMN dan perekonomian secara keseluruhan.

    Titik lemah dari upaya presiden Prabowo untuk memajukan ekonomi terganjal oleh praktek hukum dan peradilan, yang naif, absurd dan sembrono karena intervensi luar , setelah rangkaian banyak kasus sebelumnya seperti Karen Agustian, Tom Lembong, Nadiem Makarim dan lainnya.

    Sampai saat ini sudah banyak korban peradilan sesat, hakim dan jaksa, aparat hukum yang korup. Jika tidak ada yang melakukan reformasi hukum, maka praktek sesat ini akan terus berlangsung dan secara gamblang dipertontonkan di muka publik.

    Wajah hukum Indonesia sudah buruk sejak lama, membaik ketika reformasi dan kembali tampil sangat mengerikan. Ini terjadi di KPK, yang diidamkan pada masa reformasi, tetapi wajahnya sekarang tercoreng oleh oknum dan kasus-kasus intervensi kekuasaan busuk.

    Menurutnya, KPK sekarang sudah jauh berbeda dengan perubahan dan intervensi yang bertubi-tubi sehingga menjadi lembaga hukum yang cacat. Seperti lembaga hukum yang ada, praktik sesat sudah terjadi, seperti pada kasus terakhir, ASDP.

    Kasus ini layak dijadikan referensi dan dikaji mendalam sebagai kerusakan hukum di Indonesia dengan dampak yang luas terhadap ekonomi. Tidak usah ahli hukum yang menganalisis secara mendalam, mata dan pendengaran awam saja sudah bisa mencium bau busuk menusuk proses hukum sesat, yang terjadi pada saat ini

    Aksi Korporasi Dikriminalisasi

    Para direksi melakukan transformasi perusahaan melalui “corporate action” untuk satu tugas melayani penyeberangan di seluruh nusantara. Pilihannya terbatas karena tidak banyak tersedia pembelian kapal dalam jumlah besar.

    Peluang aksi korporasi ada dengan cara akuisisi perusahaan sejenis yang tidak berjalan optimal. Aksi ini sangat baik secara manajemen dan sukses dilakukan sehingga menambah kapasitas layanan penyeberangan, yang berguna untuk masyarakat.

    Aksi korporasi seperti ini sudah dipermasalahkan dengan kacamata hukum yang picik sehingga akan banyak CEO di masa mendatang tidak akan melakukan apa pun karena takut menghadapi aparat hukum yang naif.

    Perusahaan dilihat secara obyektif justru meraih kinerja yang bagus dan terus melebarkan sayapnya melayani masyarakat. Direksi meningkatkan laba perusahaan yang tertinggi selama ini, yakni Rp 637 miliar pada tahun 2023 dan sekaligus peringkat 7 BUMN terbaik.

    Direksi tidak mencuri satu sen pun uang perusahaan tetapi ada indikasi hukum dipengaruhi kepentingan tertentu justru memutuskan hukuman yang dholim 4,5 tahun penjara. Tuduhan merugikan negara Rp 1,25 triliun 98,5% dari nilai akuisisi PT Jembatan Nusantara sangat naif dan dibuat-buat dengan menilai kapal-kapal yang beroperasi sebagai besi tua.

    Tetapi aksi korporasi melibatkan rente transaksi dana dalam jumlah besar, yang sering dikangkangi para pemburu rente, yang berselingkuh dengan kekuasaan. Ada indikasi, meski aksi korporasi sukses tetapi ada yang tertinggal dan kecewa sehingga melakukan balas melalui hukum yang dikendalikan kekuasaan.

    Di sinilah terjadi hukum yang absurd, sesat dan melawan nurani serta akal sehat. Ini harus menjadi pelajaran sejarah hukum yang menyesatkan dan mesti ada yang menyelidiki proses gelap di balik kasus ini serta mengungkapnya agar tidak terulang kembali (komisi yudisial dan komisi kejaksaan).

    Yang naif selanjutnya adalah menghitung kerugian sesuai selera sendiri. Kapal-kapal yang dibeli dinilai sebagai besi tua dihitung secara kiloan seperti pemulung besi menyerahkan besi bekas kepada pengumpul.

    Lalu jadilah nilai kerugian sim salabim pengurangan dari nilai pembelian terhadap perhitungan ala pengumpul rombeng besi tua. BPK diabaikan padahal sudah melakukan audit dengan opini “Wajar Dengan Pengecualian” hanya untuk dua kapal dengan opportunity loss sekitar Rp 4,8-10 miliar. Jauh sekali dari Rp 1,25 triliun yang didakwakan sebagai kerugian negara.

    Para ahli pasti berpendapat bahwa mengakuisisi perusahaan rugi adalah hal lazim dalam bisnis dimana proses akuisisi yang terjadi bagian dari pengembangan perusahaan. Peluang untuk dan rugi merupakan bagian dari dinamika perusahaan.

    Dalam kasus ASDP, direksi bukan hanya melakukan hal yang benar tetapi berjuang untuk mengembangkan perusahaan. KPK yang mengangkat kasus ini mengakui tidak ada aliran uang mencurigakan. PPATK tidak menemukan aliran dana korupsi. BPK menyatakan akuisisi dilakukan sesuai ketentuan. Saksi dari komisaris dan direksi membantah tuduhan bahwa komisaris tidak menyetujui akuisisi.

    Lalu, jika fakta ini diabaikan, maka layak pengadilan ASDP ini sebagai pengadilan sesat, jaksa dan hakim yang zalim. Proses hukum di baliknya dan motivasi mengejar orang tidak bersalah ke dalam hukum perlu diselidiki.

    Didik J Rachbini
    Rektor Universitas Paramadina

    (ily/hns)

  • Purbaya Targetkan Ekonomi 2026 Tumbuh 6%: Nggak Kecapai, Gua Dipecat!

    Purbaya Targetkan Ekonomi 2026 Tumbuh 6%: Nggak Kecapai, Gua Dipecat!

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memasang target pertumbuhan ekonomi 6% pada tahun 2026. Angka tersebut lebih tinggi dari target APBN yang sebesar 5,4%.

    Purbaya mengaku siap dipecat jika target pertumbuhan ekonomi 6% tahun depan tidak tercapai.

    “Dengan demikian saya harapkan tahun depan ekonomi bukan 5,4% seperti target APBN, saya ingin dorong ke 6%. Ya kalau risikonya apa saya ngomong gini? kalau nggak kecapai gua dipecat,” ujar Purbaya dalam Ecoverse 2025 di The Westin, Jakarta Kamis (20/11/2025).

    Meski berisiko Purbaya menilai perlu ada tantangan yang harus dihadapi. Ke depannya ia juga menargetkan pertumbuhan yang lebih cepat sampai mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.

    “Tapi kalau nggak ada challenge, nggak menarik untuk saya, lebih baik saya duduk di rumah aja. 6% Tahun depannya kita coba dorong lebih cepat lagi lebih cepat lagi, lebih cepat lagi. Mungkin tahun ketiga keempat udah keliatan tuh 8% udah deket tuh jadi kita bisa mewujudkan,” tutur Purbaya.

    Purbaya juga berjanji melindungi pasar dalam negeri dari serbuan barang impor ilegal. Hal ini tak lain demi melindungi permintaan domestik yang juga menjadi andalan bagi perekonomian. 90% ekonomi Tanah Air bergantung pada domestic demand, sementara 10% ke pasar ekspor.

    “Kalau yang 90% tadi dikuasai asing nanti yang untung sebagian besar luar negeri, saya rugi. Jadi saya mau jaga betul market yang dalam negeri ini sebisa mungkin dikuasai oleh produsen-produsen dalam negeri sehingga yang untung kita semua makanya saya selalu bilang ayo kita kaya bersama untuk orang dalam negeri, memberi dukungan ke industri dalam negeri dan pekerja dalam negeri,” tutupnya.

    (ily/hns)

  • Sukuk Global US$ 2 Miliar RI Laris Manis, Pesanan Tembus US$ 5,8 Miliar

    Sukuk Global US$ 2 Miliar RI Laris Manis, Pesanan Tembus US$ 5,8 Miliar

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah menyelesaikan proses penawaran surat utang berbasis syariah dalam valuta asing alias Sukuk Global senilai US$ 2 miliar. Instrumen ini terdiri dari US$ 1,1 miliar untuk tenor 5 tahun, dan US$ 900 juta untuk tenor 10 tahun.

    Adapun instrumen tersebut masing-masing jatuh tempo pada 2030 dan 2035 dalam format Reg S/144A Trust Certificates. Penerbitan kali ini menjadi yang ketujuh dilakukan pemerintah RI sepanjang 2025.

    Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, imbal hasil dari sukuk global tersebut antara lain sebesar 4,5% untuk tenor 5 tahun, sedangkan yang 10 tahun 5%.

    Menurutnya, imbal hasil tersebut membuat sukuk global Indonesia seri SNI1230 dan SNI1235 ini dibanjiri minat investor. Hal ini terlihat dari puncak jumlah pesanan yang masuk mencapai US$ 5,8 miliar, dengan pesanan akhir setelah Final Pricing Guidance (FPG) mencapai lebih dari US$ 3,9 miliar.

    “Peak book ordernya mencapai US$ 5,8 miliar atau 2,9 kali dari US$ 2 miliar yang kita ambil,” kata Suminto dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi November 2025, ditulis Sabtu (22/11/2025).

    Sepanjang tahun 2025, Kemenkeu total telah mengakses pasar keuangan global melalui penerbitan instrumen investasi. Sebelum Sukuk Global, telah dilakukan enam kali penerbitan dalam denominasi mata uang USD, EUR, JPY, AUD dan CNH.

    Menurut Suminto, ketujuh aktivitas penerbitan ini mendapatkan respons yang sangat baik dari para investor. Ia menilai, hal ini menunjukkan minat investor yang berkelanjutan terhadap surat berharga Pemerintah RI dalam berbagai mata uang.

    “Menggambarkan bagaimana confidence atau kepercayaan dari investor terhadap kinerja dan prospek perekonomian Indonesia, termasuk kredibilitas kebijakan pemerintah,” ujarnya.

    Lebih lanjut, mengutip keterangan pada laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Sukuk Global diterbitkan oleh Pemerintah RI melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (PPSI-III), badan hukum yang didirikan dan sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan tujuan khusus untuk melakukan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam mata uang asing di pasar internasional.

    Sukuk Global ini menggunakan struktur akad Wakalah dan telah memperoleh opini syariah dari Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), serta dari Internal Shari’a Supervisory Committee (ISSC) Dubai Islamic Bank PSJC, Shari’a Committee J.P. Morgan, dan Global Shari’a Supervisory Committee Standard Chartered Bank.

    Settlement Sukuk Global akan dilakukan pada 1 Desember 2025 dan akan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited dan NASDAQ Dubai. Setiap tenor akan diberikan peringkat Baa2 dari Moody’s Investor Service, BBB dari S&P Global Ratings Services, dan BBB dari Fitch Ratings.

    Dubai Islamic Bank, Goldman Sachs, J.P. Morgan, KFH Capital Investment Company K.S.C.C., dan Standard Chartered Bank bertindak sebagai Joint Lead Managers dan Joint Bookrunners. PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai Co-Managers untuk transaksi ini.

    (shc/eds)

  • Tiket Kapal Laut Diskon 16-18%, Sudah Bisa Dipesan!

    Tiket Kapal Laut Diskon 16-18%, Sudah Bisa Dipesan!

    Jakarta

    Pembelian tiket kapal laut untuk liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan mendapatkan diskon. PT Pelni (Persero) akan memberikan diskon pembelian tiket kapal laut untuk kelas ekonomi sebesar 16-18%.

    Tiket sudah mulai dibeli sejak Jumat 21 November 2025 kemarin. Sekretaris Perusahaan PELNI Evan Eryanto mengatakan, penjualan tiket dengan potongan diskon akan berlaku untuk periode keberangkatan tanggal 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

    “Berlaku untuk seluruh tujuan atau pelabuhan yang disinggahi kapal penumpang menggunakan kelas ekonomi,” ujar Evan dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).

    Pemerintah memberikan tarif diskon sebesar 20% dari tarif dasar kapal laut. Evan menjelaskan, tarif dasar merupakan harga tiket sebelum ditambahkan komponen biaya asuransi dan pas pelabuhan. Bila ditambahkan komponen asuransi dan pas pelabuhan maka diskon riil yang bisa dinikmati penumpang sekitar 16-18%.

    “Jika sudah ditambahkan asuransi dan pas pelabuhan, rata-rata potongan diskonnya setara 16-18% dari tarif normal, dan ini hanya berlaku untuk tiket kapal penumpang kelas ekonomi yang bisa diperoleh di seluruh channel penjualan tiket kapal PELNI,” tambah Evan.

    Berdasarkan perhitungan dari anggaran yang disediakan oleh Pemerintah, stimulus diskon ini diperkirakan dapat dinikmati langsung oleh sekitar 405.881 penumpang selama periode Nataru mendatang. Harga tiket akan kembali ke tarif normal setelah kuota stimulus habis terjual.

    “Jika minat masyarakat tinggi, bukan tidak mungkin sebelum periode perjalanan 10 Januari 2026, tiket diskon sudah habis terjual, apalagi saluran penjualan digital tiket PELNI sudah sangat mudah dijangkau, baik melalui aplikasi PELNI Mobile maupun aplikasi perbankan Himbara,” kata Evan.

    Sebagai contoh, untuk tarif Semarang ke Karimun Jawa yang normalnya dijual seharga Rp 134.500, setelah dikenakan diskon 20% dari tarif dasar, maka tarif menjadi sebesar Rp 114.300 setelah ditambahan komponen asuransi dan pas pelabuhan.

    Sebagai informasi bahwa besaran pas pelabuhan di setiap wilayah berbeda-beda. Contoh pas pelabuhan di Semarang sebesar Rp 27.500 dan di Pelabuhan Belawan sebesar Rp 47.500.

    Diskon tiket kapal PELNI ini berlaku di seluruh saluran pembelian tiket kapal PELNI. Seperti aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, contact center 162, loket cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, OVO, Sukha by Livin Mandiri, BNI agen46, dan BRImo, jaringan Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, easybook.com, via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.

    Sementara untuk pembayaran, PELNI sudah bekerja sama dengan Bank BTN, BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay, dan Fastpay.

    (hal/hns)

  • Baru 3,18 Juta Wajib Pajak Terdaftar Coretax

    Baru 3,18 Juta Wajib Pajak Terdaftar Coretax

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, per 16 November baru ada sebanyak 3,18 juta dari sekitar 14 juta wajib pajak (WP) terdaftar yang sudah mengaktifkan akun Coretax. Coretax sendiri rencananya akan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mulai tahun 2026.

    Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas aktivasi akun Coretax dari Wajib Pajak Koperasi Badan sebanyak 599 ribu dan 2,6 juta WP pribadi. Angka ini sekitar 21,6% dari target DJP.

    “Ada pun yang WP orang pribadi dari 2,6 juta yang sudah registrasi kode otorisasi dan digital signature itu sudah ada 1,6 juta atau 11,92% dari total WP terdaftar,” ujar Bimo dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi November 2025, ditulis Sabtu (22/11/2025).

    Untuk mempercepat registrasi Coretax, Bimo mengatakan, pihaknya terus mendorong kerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga. Hal ini selaras dengan rencana penggunaan sistem perpajakan terbaru ini untuk pelaporan SPT Tahunan mulai 2026.

    “Salah satunya ada Kementerian PAN-RB yang mewajibkan semua ASN, TNI, Polri untuk segera mengaktivasi akun dan registrasi kode otorisasi melalui Coretax pada lambat 31 Desember 2025,” katanya.

    Di samping itu, Bimo juga mengimbau masyarakat luas, baik wajib pajak pribadi maupun perusahaan, untuk segera melakukan aktivasi Coretax secara sukarela.

    “Kami juga menghimbau masyarakat, pembayar pajak yang baik, supaya terus untuk mendaftarkan secara sukarela aktivasi identitasnya di Coretax,” kata Bimo.

    “Kami juga berpikir sama dengan perusahaan-perusahaan, dengan wajib pajak korporasi dan juga para pemberi kerja untuk meningkatkan aktivitas pendaftaran Coretax-nya di lingkungan perusahaan masing-masing,” sambungnya.

    Untuk aktivasi akun Coretax caranya cukup mudah. Dikutip dari laman DJP Kementerian Keuangan, berikut tahapannya.

    Langkah 1: Aktivasi Akun Coretax

    Syarat utama: sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Cara aktivasi akun adalah sebagai berikut.

    1. Buka laman Coretax DJP, lalu pilih Aktivasi Akun Wajib Pajak.

    2. Centang pertanyaan Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?

    3. Masukkan NPWP dan klik Cari.

    4. Isi email dan nomor ponsel yang terdaftar pada DJP Online. (Jika terjadi perubahan data, hubungi Kring Pajak 1500200 atau kunjungi kantor pajak terderkat).

    5. Lakukan verifikasi identitas.

    6. Centang pernyataan kemudian klik Simpan.

    7. Cek email untuk Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak berisi kata sandi sementara. Pastikan email berasal dari domain resmi @pajak.go.id.

    8. Login kembali ke Coretax lalu klick ganti kata sandi dan kemudian buat passphrase.

    Langkah 2: Membuat Kode Otorisasi DJP (KO DJP)

    KO DJP adalah tanda tangan elektronik resmi yang diterbitkan DJP. Semua dokumen perpajakan melalui Coretax harus ditandatangani dengan KO DJP. Cara membuat KO DJP adalah sebagai berikut.

    1. Login di Coretax DJP.

    2. Masuk ke Portal Saya lalu klik pilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.

    3. Isi rincian sertifikat digital, pilih penyedia sertifikat (termasuk yang dikelola DJP).

    4. Masukkan ID Penandatangan atau buat passphrase.

    5. Centang pernyataan lalu klik Kirim.

    6. Jika berhasil, akan muncul notifikasi “Sertifikat Digital Berhasil Dibuat”.

    7. Unduh bukti tanda terima & surat penerbitan sertifikat digital.

    Langkah 3: Validasi Kode Otorisasi

    1. Masuk ke Portal Saya yatu Profil Saya.

    2. Pilih menu Nomor Identifikasi Eksternal lalu tab Digital Certificate.

    3. Pastikan status = VALID. Jika masih INVALID, klik Periksa Status.

    4. Jika sukses, klik tombol Menghasilkan.

    5. Dokumen Penerbitan Kode Otorisasi DJP akan terbit di menu Dokumen Saya.

    Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, akun Coretax wajib pajak dipastikan telah aktif dan tervalidasi. Wajib pajak pun kini dapat mengisi SPT tahunan 2025 mulai awal 2026 dengan aman dan mudah.

    (shc/eds)

  • Kerang Hijau dan Liku Ekonomi Warga Muara Angke

    Kerang Hijau dan Liku Ekonomi Warga Muara Angke

    Foto Bisnis

    Ari Saputra – detikFinance

    Sabtu, 22 Nov 2025 13:30 WIB

    Jakarta – Ibu rumah tangga hingga anak-anak bekerja mengupas kerang hijau demi menambah penghasilan keluarga. Upah harian yang kecil tak mengurangi tekad mereka bertahan.

  • Gibran Pastikan RI Bidik Investasi di Afrika Selatan

    Gibran Pastikan RI Bidik Investasi di Afrika Selatan

    Jakarta

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan komitmen Pemerintah Indonesia memperluas investasi ke Afrika Selatan. Hal ini diungkapkan olehnya saat menghadiri Indonesia-Africa CEO Forum di sela-sela helatan G20 di Johannesburg, Afrika Selatan.

    Forum itu dihadiri langsung oleh para pengusaha dari Indonesia dan juga Afrika Selatan. Dalam forum yang sama, Dewan Bisnis Tingkat Tinggi Indonesia dan Afrika Selatan juga dibentuk untuk mempercepat kerja sama.

    Gibran menyatakan Afrika Selatan adalah mitra strategis bagi Indonesia di kawasan Afrika. Negara yang ikut mencetuskan asosiasi BRICS itu dinilai Gibran dapat membuka pintu gerbang kegiatan ekonomi bagi Indonesia di Benua Afrika.

    Sebagai gantinya, Indonesia akan menawarkan diri untuk berbagi kapasitas industri, sumber daya manusia, jaringan manufaktur, teknologi, dan juga akses ke pasar sebesar Asia Tenggara (ASEAN).

    “Indonesia juga berkomitmen untuk memperluas investasi ke luar negeri, di Afrika Selatan. Afrika Selatan adalah mitra strategis dan pintu gerbang kita ke pasar Afrika,” ujar Gibran dalam video sambutan yang ditayangkan di YouTube Sekretaris Wakil Presiden, Sabtu (22/11/2025).

    Gibran juga mengungkapkan apabila para pengusaha dari Afrika memiliki pertanyaan ataupun penawaran bisa langsung mengontak pemerintah Indonesia. Pemerintah akan siap membantu semua hal yang diajukan oleh pengusaha Afrika Selatan.

    Gibran juga menyempatkan diri memperkenalkan beberapa delegasi pemerintahan Indonesia yang ikut dengannya, mulai dari Menko Pereknomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, hingga Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie.

    “Dan kami terbuka untuk membantu Anda semua karena Afrika adalah benua yang akan menentukan masa depan. Afrika tumbuh sangat cepat dan penuh potensi. Afrika adalah masa depan dan Indonesia ingin membangun masa depan itu bersama Afrika,” tegas Gibran.

    (hal/hns)

  • Purbaya Ungkap Anak Buahnya Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pajak

    Purbaya Ungkap Anak Buahnya Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pajak

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara merespons pencekalan (cegah dan tangkal) mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke luar negeri mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

    Pencekalan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020 yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Purbaya mengatakan belum mendapat informasi resmi dari Kejagung, namun dia menduga pencekalan tersebut terkait dugaan korupsi pada kebijakan tax amnesty alias pengampunan pajak.

    “Saya belum dapat laporan, belum dapat pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung. Tapi saya pikir biar saja proses itu berjalan. Ini kan kasus tax amnesty, kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang nggak terlalu akurat, saya nggak tahu,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

    Selain itu, menurut Purbaya, beberapa anak buahnya sudah dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan sabagai saksi.

    “Beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja proses ini berjalan,” ungkap Purbaya.

    Purbaya menambahkan, meski ada kasus terkait pajak, para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus lebih serius dan jangan takut.

    “Saya nggak pernah bersih-bersih, mereka bersih-bersih sendiri. Yang kita ini adalah ke teman-teman di pajak ya, kerja lebih serius saja, udah gitu. Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya nggak tahu berapa kuat kasus itu, biar saja kejaksaan yang memprosesnya,” tegas Purbaya.

    Sebagai informasi, mengutip detikNews, Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan adanya pengajuan pencegahan ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung. Ada lima orang yang dicegah ke luar negeri sejak 14 November 2025 hingga enam bulan ke depan.

    “Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” kata Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.

    Dia memerinci, kelima orang yang dicegah adalah Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Victor Rachmat Hartono, Karl Layman, Heru Budijanto Prabowo, dan Bernadette Ning Dijah Prananingrum.

    (aid/hns)

  • Program Prioritas Prabowo Sudah Telan Anggaran Rp 611,7 T hingga Oktober

    Program Prioritas Prabowo Sudah Telan Anggaran Rp 611,7 T hingga Oktober

    Jakarta

    Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran untuk pelaksanaan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam 10 bulan tahun ini, program-program tersebut telah memakan anggaran Rp 611,7 triliun.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi hingga bulan Oktober 2025 tersebut setara dengan 65,8% dari pagu yang telah disiapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp 929 triliun.

    “Beberapa program prioritas pemerintah tahun 2025 pagunya Rp 929 triliun dan telah dijalankan sebesar Rp 611,7 triliun atau 65,8% dari target,” kata Suahasil, dalam acara Konferensi Pers APBN KiTa edisi November 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, ditulis Sabtu (22/11/2025).

    Berdasarkan bahan paparan yang disajikan Suahasil, total ada 17 program yang terbagi ke dalam empat kategori. Kategori tersebut antara lain penguatan dan proteksi daya beli, pelayanan publik, stabilitas harga dan produksi, serta sarpras publik dan produktivitas.

    Rinciannya antara lain sebagai berikut.

    1. Penguatan & Proteksi Daya Beli

    – Program Keluarga Harapan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Realisasi Rp 27,5 triliun dari pagu Rp28,7 triliun atau setara 96%

    – PIP/KIP Kuliah/beasiswa lainnya bagi 14,9 juta Siswa: Realisasi Rp23,8 triliun dari pagu Rp 27,7 triliun atau setara 86%

    – Kartu Sembako/BPNT (termasuk BLTS) untuk 18,3 juta KPM: Realisasi Rp 54,1 triliun dari pagu Rp 58,4 triliun atau setara 93%

    – Bantuan luran PBI JKN kepada 96,8 juta Peserta: Realisasi Rp 40,6 triliun dari pagu Rp 46,5 triliun atau setara 88%

    – TPG/TPD Non PNS bagi 1,2 Guru/Dosen: Realisasi Rp 16,5 triliun dari pagu Rp 21,2 triliun atau setara 78%

    – Program Perumahan untuk 212,6 ribu Rumah: Realisasi Rp 24,8 triliun dari pagu Rp 52,1 triliun atau setara 48%

    2. Pelayanan Publik

    – Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 39,7 juta Penerima: Realisasi Rp 32,7 triliun dari pagu Rp 71 triliun atau setara 46%

    – Cek Kesehatan Gratis & TB bagi 57,2 Juta Peserta, serta revitalisasi 32 RS: Realisasi Rp 5,6 triliun dari pagu Rp 9,3 triliun atau setara 60%

    – Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda untuk 165 Sekolah: Realisasi Rp 1,4 triliun dari pagu Rp 10,2 triliun atau setara 13%

    3. Stabilisasi Harga & Produksi

    – Subsidi Non Energi, a.l. Subsidi KUR dan Pupuk bagi 9,5 juta Petani: Realisasi Rp 59,5 triliun dari pagu Rp 104,5 triliun atau setara 57%

    – Subsidi/Kompensasi Energi untuk 42,5 juta pelanggan listrik bersubsidi: Realisasi Rp 255,5 triliun dari pagu Rp 394,3 triliun atau setara 65%

    – Lumbung Pangan untuk 2,2 juta hektare kawasan padi: Realisasi Rp 11,8 triliun dari pagu Rp 20,6 triliun pagu atau setara 57%

    – Bulog dan cadangan pangan berupa beras/gabah 2,1 Juta ton: Realisasi Rp 22,1 triliun dari pagu Rp 22,1 triliun atau sudah 100%

    4. Sarpras Publik & Produktivitas

    – Renovasi/Revitalisasi Sekolah untuk 12,5 ribu Sekolah: Realisasi Rp 13,5 triliun dari pagu Rp 20 triliun atau setara 67%

    – Bendungan, Irigasi, & Operasi-pemeliharaan Sarpras SDA: Realisasi Rp 11,9 triliun dari pagu Rp 23,0 triliun atau setara 52%

    – Preservasi Jalan dan Jembatan: Realisasi Rp 8,8 triliun dari pagu Rp 17,3 triliun atau setara 51%

    – Kampung nelayan, pergaraman nasional, dan budidaya ikan nila salin (BINS): Realisasi Rp 1,6 triliun dari pagu Rp 2,6 triliun atau setara 62%

    (shc/eds)

  • Gibran Pamer Bebas Visa ke Pengusaha Afrika Selatan

    Gibran Pamer Bebas Visa ke Pengusaha Afrika Selatan

    Jakarta

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Indonesia-Africa CEO Forum di sela-sela helatan G20 di Johannesburg, Afrika Selatan. Forum itu dihadiri langsung oleh para pengusaha dari Indonesia dan juga kawasan Afrika.

    Dalam kata sambutannya, Gibran memamerkan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Afrika Selatan yang dapat mempermudah pengusaha, hal itu adalah bebas visa kunjungan.

    Bebas visa ini menjadi salah satu kesepakatan dalam pertemuan antara Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

    “Kunjungan Presiden Ramaphosa beberapa minggu lalu ke Indonesia mencerminkan kerja sama yang erat antara kedua negara. Kedua presiden sepakat untuk memberikan bebas visa. Jadi saya pikir ini kabar baik bagi Anda semua. Tidak ada lagi visa! Dan juga untuk mendorong perdagangan dan investasi di bidang pertanian dan energi,” ungkap Gibran dalam video sambutan yang ditayangkan di YouTube Sekretaris Wakil Presiden, Sabtu (22/11/2025).

    Di sisi lain, Gibran juga mengungkap Indonesia memiliki komitmen untuk memperluas investasi keluar negeri di Afrika Selatan. Afrika Selatan dipandang sebagai mitra strategis dan pintu gerbang ekonomi Indonesia ke pasar Afrika.

    “Pada saat yang sama, Indonesia juga menawarkan kapasitas industri, sumber daya manusia, jaringan manufaktur, teknologi, dan akses ke pasar ASEAN,” ujar Gibran.

    Nampak Gibran didampingi Menko Pereknomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie.

    (hal/hns)