Foto Bisnis
Rafida Fauzia – detikFinance
Sabtu, 31 Mei 2025 08:00 WIB
Jakarta – Tambang batu alam di Gunung Kuda, Cirebon, longsor dan menelan korban jiwa. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan menutup tambang itu secara permanen.

Jakarta –
Tak sedikit pekerja kelas menengah kerap merasa bergaji pas-pasan, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tanpa bisa menabung atau membeli lebih banyak aset agar bisa ‘naik kelas’ menjadi orang kaya.
Perencana Keuangan Finansia Consulting, Eko Endarto, berpendapat daripada hanya meratapi gaji yang segitu-gitu saja, ada baiknya pekerja kelas menengah ini mulai mengatur pengeluaran agar lebih efektif dan efisien.
Sebab selama ini menurutnya banyak pekerja yang hanya berfokus pada menambah jumlah penghasilan, padahal jumlah dana yang dikeluarkan bisa jadi terus meningkat. Alhasil seberapa besar pendapatan yang dimiliki tetap tak akan berkecukupan.
“Kita harus tahu prosesnya dulu ya, pasti yang namanya ada yang masuk ada yang keluar. Berarti tinggal dua hal, apakah yang masuk ditambah atau yang keluar dikurangin,” terangnya kepada detikcom, Jumat (30/5/2025).
“Nah kebanyakan dari kita selalu mikir caranya nambah-nambah terus nih. Padahal kalau yang keluar nggak, diatur berapapun nambahnya yang masuk percuma juga. Jadi kalau saya sih sarankan ya cobalah kelola dulu yang keluar. Keluar dulu nih diatur,” sambung Eko.
Terkait cara kelola pengeluaran ini, Eko berpendapat yang bersangkutan harus terlebih dahulu memilah pengeluaran mana saja yang wajib dilakukan dan mana yang bisa ditahan. Misalkan untuk pengeluaran yang wajib seperti membayar utang, pajak atau membayar kebutuhan primer lainnya.
Sedangkan untuk pengeluaran yang patut di tahan adalah pengeluaran yang sifatnya keinginan. Artinya jika pekerja kelas menengah tidak memilikinya, maka yang bersangkutan tetap tidak akan memiliki kendala tertentu.
“Cuman masalahnya seringnya keinginan yang lebih besar dibandingkan kebutuhan dan kewajiban. Itu masalahnya. Katakanlah misalnya nonton film, sekarang stasiun TV sudah 40 berapa kan. Nggak kurang-kurang sebenarnya kalau cuman kita nonton, ya cuma kita milihnya harus pakai Netflix misalnya. Bukan nggak boleh, tapi di kondisi kita lagi nggak bisa ya nggak harus juga kan, ditahan dulu masih bisa gitu kan,” terang Eko.
Senada dengan Eko, Perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, juga berpendapat sebaiknya pekerja kelas menengah harus mengatur pengeluaran agar bisa lebih cepat kaya. Minimal tidak membuat isi kantong pekerja jadi lebih cepat habis untuk hal-hal yang konsumtif.
“Jadi sebenarnya kan pilihan itu banyak ya di pasaran gitu ya. Tinggal kita memilihnya menyesuaikan dengan penghasilan, nggak usah gaya-gaya tapi malang utang. Lebih baik ya sesuaikan dengan kemampuan,” kata Tejasari.
Ia mencontohkan untuk kebutuhan moda transportasi misalnya. Jika pekerja butuh untuk memiliki motor, alangkah baiknya jika harga motor yang dibeli sesuai dengan dana yang dimiliki daripada memaksakan kehendak untuk membeli motor yang lebih mahal padahal harus mencicil.
“Kita punya uang Rp 5 juta gitu, beli motor second juga dapet gitu, mungkin ada atau nambah dikit kali ya. Tapi ternyata kita nggak mau Rp 5 juta, mending uang itu juta untuk DP jadi beli motor yang Rp 25 juta gitu. Berarti kan sisanya harus cicil. Cicilnya dari mana? Ya dari gaji, jadi abis deh uang kita,” ucapnya.
“Padahal kalau kita tadi beli motor dulu yang seadanya, uangnya terus kita tabung, itu kita bisa mengembangkan aset kita jadi lebih bermanfaat daripada motor. Motor harga barunya Rp 25 juta, tahun depan sudah turun jadi Rp 20 juta, tahun depannya lagi sudah semakin habis deh nilainya,” sambung Tejasari.
Begitu juga dengan lifestyle atau pilihan produk yang dibeli. Misalkan saja untuk membeli produk rumah tangga atau kebutuhan sehari-hari, pekerja kelas menengah sebaiknya memilih produk atau brand yang lebih terjangkau daripada harus membeli brand tertentu hanya untuk gensi.
Untuk mengetahui pengeluaran ini efektif atau hanya untuk ‘gaya hidup’ saja, Tejasari menyarankan untuk membuat budgeting atau kas pengeluaran sehari-hari. Dari sana yang bersangkutan bisa melihat dengan lebih baik pengeluaran apa saja yang sudah efektif dan mana yang masih ‘bengkak’.
“Jadi caranya adalah coba kita bikin semacam budget lah. Kita perlu telusuri sebenarnya pengeluaran kita tuh setiap bulannya kemana saja sih. Kadang-kadang kita jadi terkaget-kaget tuh. ‘Wah, aku habis berapa juta cuma buat makan’ misalnya, atau cuma buat subscribe, ternyata ada 10 apa saja tuh disubscribe semuanya ya. Mulai dari Netflix lah, apalah, segala rupa,” paparnya.
“Itu yang membuat kita jadi nggak pernah bisa kaya. Karena apa? Karena cara berpikir kita membuat kita miskin sendiri. Coba kalau kita berpikir, yasudah seadanya dulu soalnya dana darurat belum punya, belum punya investasi segala macam, yasudah lah pakai seadanya dulu. Itu sebenarnya nggak masalah,” tegasnya.
(igo/fdl)

Jakarta –
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons tingginya harga kelapa yang terjadi belakangan. Amran menilai yang terpenting dari situasi tersebut adalah kesejahteraan para petani kelapa.
“Aku ingin petani kelapa bahagia, beri ruang dia sejahtera. Dan bapak Presiden (Prabowo Subianto) menginginkan rakyat Indonesia khususnya petani sejahtera. Aku tanya, kalau harga kelapa tinggi, petani senang nggak?” ujar Amran saat ditemui di kediaman pribadinya di Jakarta, Jumat (30/5/2025).
Ia juga menyebut tanah Indonesia diberkahi karena bisa menumbuhkan pohon kelapa. Amran lalu meminta agar kebahagiaan petani kelapa saat ini tidak diganggu.
“Intinya, kalau petani kelapa lagi bahagia jangan diganggu kebahagiaannya. Presiden minta, kawal petani, agar mereka bisa sejahtera,” kata Amran.
Amran mengakui harga kelapa memang naik dari semula Rp 1.000 per butir menjadi Rp 5.000-6.000. Tapi di balik itu ada para petani yang mulai merasakan kesejahteraan.
“Ya seperti petani padi sekarang dengan jagung, senang kan mereka. Merek betul-betul pesta. Ada lapor tadi di medsos, pak istrinya beli emas. Ada yang naik haji, ada yang umroh. Tau nggak harga kelapa dari Rp 1.000 menjadi Rp 8.000-10.000 per kilo. Kalau per biji dari Rp 1.000 menjadi Rp 5.000-6000.” ujar Amran.
Terkait regulasi pemenuhan stok di dalam negeri, Amran menegaskan pemerintah tetap berupaya menjaga kedaulatan pangan dalam negeri. Kalau stok kelapa sudah berlebih barulah Indonesia melakukan ekspor.
(ily/fdl)

Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan standar besaran ‘uang saku’ yang diterima pegawai negeri sipil (PNS) saat rapat di luar kantor dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
Dalam beleid ini, ditetapkan besaran uang saku rapat PNS di luar kantor ini dilihat berdasarkan Provinsi rapat atau pertemuan itu dilakukan. Selain itu besaran biaya rapat di luar kantor ini juga dihitung berdasarkan pangkat PNS di instansinya.
“Satuan biaya paket kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang perlu dilakukan secara intensif dan bersifat koordinatif dengan melibatkan peserta dari kementerian/lembaga lainnya/instansi/masyarakat yang terkait pelaksanaan tugas dan fungsi,” tulis beleid tersebut.
Dijelaskan Satuan biaya paket kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor terbagi dalam 3 jenis yakni:
– Paket Fullboard
Satuan biaya paket fullboard disediakan untuk paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor sehari penuh dan menginap yang dilakukan di dalam maupun di luar kota.
– Paket Fullday
Satuan biaya paket fullday disediakan untuk paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor paling singkat 8 jam tanpa menginap.
– Paket Halfday
Satuan biaya paket halfday disediakan untuk paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor paling singkat 5 jam tanpa menginap.
Untuk besaran rapat para PNS di luar kantor dengan posisi eselon I dan II atau Pejabat Fungsional Utama tertinggi ada di Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Di mana untuk biaya rapat halfday disediakan paling mahal Rp 650.000 per orang/pertemuan.
Kemudian untuk biaya rapat Fullday diberi paling besar Rp 1.026.000 per orang per pertemuan. Serta untuk biaya rapat Fullboard disediakan paling mahal Rp 2.739.000.
Begitu juga untuk uang rapat para PNS di luar kantor dengan posisi eselon III atau Pejabat Fungsional Madya ke bawah juga tertinggi ada di Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Di mana untuk biaya rapat halfday disediakan paling mahal Rp 472.000 per orang/pertemuan. Kemudian untuk biaya rapat Fullday diberikan paling besar Rp 703.000, dan untuk biaya rapat Fullboard disediakan paling mahal Rp 1.738.000.
Di luar itu, khusus untuk rapat PNS di luar kantor Fullboard, pemerintah masih memberikan uang harian kegiatan rapat per pertemuan sebesar Rp 130.000. Besaran ini sama untuk setiap posisi jabatan dan daerah.
“Uang Harian Kegiatan Rapat/Pertemuan di Luar Kantor merupakan satuan biaya yang digunakan untuk pengalokasian uang harian peserta dan panitia kegiatan fullboard yang diselenggarakan di luar kantor dan diberikan untuk yang hadir secara luring (offline). Kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor dalam bentuk kegiatan halfday dan fullday tidak diberikan uang harian,” jelas PMK itu lagi.
(igo/fdl)

Jakarta –
Perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, mengatakan salah satu tolok ukur pekerja kelas menengah untuk bisa ‘naik kelas’ menjadi orang kaya adalah dengan menambah jumlah kepemilikan aset. Di mana salah satu cara yang bisa digunakan untuk menambah kepemilikan aset itu adalah dengan berinvestasi.
Ia menjelaskan langkah awal yang bisa dilakukan untuk bisa berinvestasi dengan aman bagi para pekerja kelas menengah adalah dengan membagi penghasilan yang dimiliki saat ini ke dalam beberapa pos-pos pengeluaran tertentu.
“Komposisinya sebenarnya sederhana ya, dari dulu ya saving 10%, cicilan 30%, lalu 40% untuk kebutuhan reguler atau rutin dan 20% untuk pribadi,” terangnya kepada detikcom, Jumat (30/5/2025).
“Kalau kita nggak punya KPR karena nggak ngambil properti, 30% dari cicilan tadi sebenarnya bisa untuk saving. Jadi 10-40% itu bagus. Semakin besar semakin baik lah kalau kita bisa berinvestasi dari hampir sampai 40% dari penghasilan kita,” jelas Tejasari lagi.
Setelah mengalokasikan besaran dana setiap bulan yang bisa digunakan untuk berinvestasi, di tahap ini pekerja kelas menengah bisa mulai mencari jenis-jenis investasi yang sesuai kemampuan. Tentu instrumen investasi yang dimaksud harus yang legal atau terpercaya untuk menghindari kehilangan dana.
“Produk investasi yang aman berarti kan yang legalitasnya jelas, yang memang ada di bawah pengaturan OJK sama pemerintah. Misalnya apa tuh yang aman? Ada deposito, ada reksa dana gitu,” terang Tejasari.
“Obligasi kan target returnnya sekarang ini di sekitar 6,5% gitu ya, kalau saham berarti kita cari saham mana yang meningkat setiap tahun dan bisa dapat dividen gitu ya. Itu juga memberikan hasil buat kita tuh sebenarnya kalau saham atau reksa dana. Reksa dana juga macam-macam, mulai dari pasar uang, pendapatan tetap, saham atau campuran,” paparnya lagi.
Namun Tejasari menekankan dalam berinvestasi sebaiknya yang bersangkutan melakukan diversifikasi aset atau membagi portofolio investasi dalam beberapa jenis. Menurutnya hal ini penting sebagai antisipasi jika salah satu jenis investasi sedang bermasalah atau turun, pekerja kelas menengah masih bisa ‘menambal’ keuntungan dari instrumen lain.
Nah tinggal kita sesuaikan risikonya dengan diversifikasi, supaya kalau terjadi risiko di salah satu aset, aset kita yang lainnya nggak ikutan turun,” tegasnya.
(igo/fdl)

Jakarta –
Para pejabat negara seperti Menteri dan Wakil Menteri hingga para pemimpin lembaga lainnya berhak mendapatkan uang konsumsi untuk setiap pertemuan rapat yang mereka lakukan. Uang konsumsi ini bisa berupa makan berat ataupun kudapan.
Hal itu sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Aturan ini sudah diteken Sri Mulyani pada 14 Mei 2025 lalu dan sah diundangkan pada 20 Mei 2025.
“Satuan biaya konsumsi rapat/pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan dan kudapan termasuk minuman untuk rapat/pertemuan baik untuk rapat koordinasi tingkat menteri/wakil menteri/eselon I/setara maupun untuk rapat biasa dan dilaksanakan secara luring (offline) paling singkat selama dua jam,” tulis PMK tersebut, dikutip Jumat (30/5/2025).
Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa untuk uang konsumsi pejabat setingkat Menteri berhak mendapatkan uang makan berat paling tinggi Rp 118.000 per orang setiap rapat. Kemudian untuk biaya snack atau kudapan makanan ringan paling mahal Rp 53.000 per orang setiap rapat.
Satuan biaya maksimal untuk konsumsi rapat tersebut juga berlaku untuk pejabat negara setingkat eselon I atau yang setara seperti posisi direktur jenderal (dirjen) atau deputi pada kementerian/lembaga. Sementara itu, untuk pegawai lainnya di bawah eselon I besaran biaya paling mahal untuk konsumsi disesuaikan dengan provinsi masing-masing.
Contoh untuk wilayah DKI Jakarta, uang konsumsi untuk biaya makan berat dipatok hingga Rp 53.000 per orang per pertemuan untuk makanan berat. Lalu untuk biaya kudapan makanan ringan dipatok paling besar Rp 24.000 per orang setiap pertemuan.
Kemudian untuk biaya konsumsi pegawai paling tinggi adalah di Provinsi Papua Pegunungan dengan total Rp 135.000. Nilai tersebut terbagi dalam Rp 93.000 per orang untuk setiap rapat untuk makanan berat dan Rp 42.000 untuk kudapan ringan.
Sebaliknya, biaya konsumsi paling rendah adalah Provinsi Kalimantan Tengah. Di mana untuk uang konsumsi makan berat disediakan paling mahal Rp 42.000 per orang untuk setiap rapat dan makanan ringan Rp 16.000.
(igo/fdl)

Foto Bisnis
Andhika Prasetia – detikFinance
Jumat, 30 Mei 2025 19:00 WIB
Tangerang Selatan – Ada yang berbeda dengan parkiran di RSUD Tangsel usai tidak lagi dikuasai oleh ormas Pemuda Pancasila (PP). Parkiran tersebut kini dikelola oleh RSUD Tangsel.