Category: Detik.com Ekonomi

  • Penampakan Tambang Batu yang Dedi Mulyadi Minta Tutup Selamanya

    Penampakan Tambang Batu yang Dedi Mulyadi Minta Tutup Selamanya

    Foto Bisnis

    Rafida Fauzia – detikFinance

    Sabtu, 31 Mei 2025 08:00 WIB

    Jakarta – Tambang batu alam di Gunung Kuda, Cirebon, longsor dan menelan korban jiwa. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan menutup tambang itu secara permanen.

  • Sebesar Ini Uang Saku PNS saat Dinas ke Dalam dan Luar Negeri

    Sebesar Ini Uang Saku PNS saat Dinas ke Dalam dan Luar Negeri

    Jakarta

    Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun ke luar negeri, berhak untuk mendapatkan uang representasi perjalanan dinas. Biaya tersebut diberikan kepada para abdi negara sebagai pengganti ongkos atau biaya lain saat bepergian menjalankan tugas negara.

    Besaran biaya perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri para PNS ini terakhir diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

    Biaya Perjalanan Dinas PNS Dalam Negeri

    Dalam PMK tersebut, besaran biaya perjalanan dinas PNS dalam negeri berbeda di masing-masing provinsi. Tertinggi ada di wilayah Papua yang mendapatkan uang perjalanan dinas dalam negeri paling besar dengan nominal Rp 580.000/orang/hari, disusul ASN di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 530.000/orang/hari.

    Kemudian secara terpisah ada juga besaran uang representasi perjalanan dinas untuk pejabat negara seperti untuk Menteri/Wakil Menteri sebesar Rp 250.000/orang/hari. Kemudian untuk pejabat eselon I mendapat ‘uang saku’ sebesar Rp 200.000/orang/hari, dan ada juga untuk eselon II sebesar Rp 150.000/orang/hari.

    “Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Prajurit TNI/Anggota POLRI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di dalam negeri,” tulis aturan itu, dikutip Jumat (30/5/2025).

    Provinsi dengan biaya perjalanan dinas PNS dalam negeri tertinggi:

    1. Papua/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan
    – Luar kota: Rp 580.000
    – Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp 230.000
    – Diklat: Rp 170.000

    2. DKI Jakarta
    – Luar kota: Rp 530.000
    – Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp 210.000
    – Diklat: Rp 160.000

    3. Bali/Papua Barat/Papua Barat Daya
    – Luar kota: Rp 480.000
    – Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp 190.000
    – Diklat: Rp 140.000

    4. Nusa Tenggara Barat
    – Luar kota: Rp 440.000
    – Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp 180.000
    – Diklat: Rp 130.000

    5. Jawa Barat/Nusa Tenggara Timur/Kalimantan Timur/Kalimantan Utara/Sulawesi Selatan/Maluku Utara
    – Luar kota: Rp 430.000
    – Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp 170.000.
    – Diklat: Rp 130.000

    Biaya Perjalanan Dinas PNS Luar Negeri

    Jumlah uang harian perjalanan dinas luar negeri berbeda-beda tergantung negara tujuan dan golongan PNS. Besaran ini dihitung berdasarkan nilai US dolar sehingga besarannya terhadap rupiah akan berbeda-beda tergantung pada nilai mata uang RI dan Negeri Paman Sam saat perjalanan dinas dilakukan.

    “Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Prajurit TNI/Anggota POLRI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di luar negeri yang dapat digunakan untuk biaya makan, biaya transportasi lokal, biaya operasional, dan biaya penginapan,” tulis PMK 32 Tahun 2025.

    Dalam hal ini biaya uang perjalanan dinas luar negeri PNS yang tertinggi adalah ke Inggris. Untuk golongan A dipatok sebesar US$ 792 per orang/hari atau setara Rp 12.924.648. Sedangkan untuk golongan B sebesar US$ 774 atau Rp 12.630.906, untuk golongan C sebesar US$ 583 atau Rp 9.513.977, dan untuk golongan D sebesar US$ 582 atau Rp 9.497.658.

    Tujuan Italia menjadi negara dengan uang perjalanan dinas tertinggi selanjutnya yakni US$ 702 atau Rp 11.455.938 untuk para PNS golongan A per orang/hari. Kemudian disiapkan juga US$ 637 atau Rp 10.395.203 untuk golongan B, US$ 446 atau Rp 7.278.274 untuk golongan C, dan terakhir US$ 427 atau Rp 6.968.213 untuk golongan D.

    Negara dengan biaya perjalanan dinas tertinggi ketiga yaitu ke Amerika Serikat (AS) US$ 659 atau Rp 10.754.221 per orang/hari untuk golongan A. Kemudian untuk golongan B diberikan US$ 563 atau Rp 9.187.597, untuk PNS golongan C sebesar US$ 505 atau Rp 8.241.095, dan untuk golongan D diberikan US$ 447 atau Rp 7.294.593.

    Untuk diingat besaran uang perjalanan dinas PNS ke luar negeri dalam bentuk rupiah ini dihitung berdasarkan asumsi kurs hari ini, Jumat (30/5/2025) dengan besaran Rp 16.319/dolar AS. Besaran biaya dalam rupiah ini bisa berubah berdasarkan nilai tukar dolar saat perjalanan dinas dilakukan.

    “Besaran uang harian untuk negara yang tidak tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini, merujuk pada besaran uang harian pada negara dimana Perwakilan Republik Indonesia bersangkutan berkedudukan,” tulis aturan itu lagi.

    Tonton juga “Mensos Ungkap Alasan Guru Sekolah Rakyat Tidak Diambil dari PNS” di sini:

    (igo/fdl)

  • Setop Lakukan Ini kalau Nggak Mau Jadi Kelas Menengah Terus Menerus!

    Setop Lakukan Ini kalau Nggak Mau Jadi Kelas Menengah Terus Menerus!

    Jakarta

    Tak sedikit pekerja kelas menengah kerap merasa bergaji pas-pasan, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tanpa bisa menabung atau membeli lebih banyak aset agar bisa ‘naik kelas’ menjadi orang kaya.

    Perencana Keuangan Finansia Consulting, Eko Endarto, berpendapat daripada hanya meratapi gaji yang segitu-gitu saja, ada baiknya pekerja kelas menengah ini mulai mengatur pengeluaran agar lebih efektif dan efisien.

    Sebab selama ini menurutnya banyak pekerja yang hanya berfokus pada menambah jumlah penghasilan, padahal jumlah dana yang dikeluarkan bisa jadi terus meningkat. Alhasil seberapa besar pendapatan yang dimiliki tetap tak akan berkecukupan.

    “Kita harus tahu prosesnya dulu ya, pasti yang namanya ada yang masuk ada yang keluar. Berarti tinggal dua hal, apakah yang masuk ditambah atau yang keluar dikurangin,” terangnya kepada detikcom, Jumat (30/5/2025).

    “Nah kebanyakan dari kita selalu mikir caranya nambah-nambah terus nih. Padahal kalau yang keluar nggak, diatur berapapun nambahnya yang masuk percuma juga. Jadi kalau saya sih sarankan ya cobalah kelola dulu yang keluar. Keluar dulu nih diatur,” sambung Eko.

    Terkait cara kelola pengeluaran ini, Eko berpendapat yang bersangkutan harus terlebih dahulu memilah pengeluaran mana saja yang wajib dilakukan dan mana yang bisa ditahan. Misalkan untuk pengeluaran yang wajib seperti membayar utang, pajak atau membayar kebutuhan primer lainnya.

    Sedangkan untuk pengeluaran yang patut di tahan adalah pengeluaran yang sifatnya keinginan. Artinya jika pekerja kelas menengah tidak memilikinya, maka yang bersangkutan tetap tidak akan memiliki kendala tertentu.

    “Cuman masalahnya seringnya keinginan yang lebih besar dibandingkan kebutuhan dan kewajiban. Itu masalahnya. Katakanlah misalnya nonton film, sekarang stasiun TV sudah 40 berapa kan. Nggak kurang-kurang sebenarnya kalau cuman kita nonton, ya cuma kita milihnya harus pakai Netflix misalnya. Bukan nggak boleh, tapi di kondisi kita lagi nggak bisa ya nggak harus juga kan, ditahan dulu masih bisa gitu kan,” terang Eko.

    Senada dengan Eko, Perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, juga berpendapat sebaiknya pekerja kelas menengah harus mengatur pengeluaran agar bisa lebih cepat kaya. Minimal tidak membuat isi kantong pekerja jadi lebih cepat habis untuk hal-hal yang konsumtif.

    “Jadi sebenarnya kan pilihan itu banyak ya di pasaran gitu ya. Tinggal kita memilihnya menyesuaikan dengan penghasilan, nggak usah gaya-gaya tapi malang utang. Lebih baik ya sesuaikan dengan kemampuan,” kata Tejasari.

    Ia mencontohkan untuk kebutuhan moda transportasi misalnya. Jika pekerja butuh untuk memiliki motor, alangkah baiknya jika harga motor yang dibeli sesuai dengan dana yang dimiliki daripada memaksakan kehendak untuk membeli motor yang lebih mahal padahal harus mencicil.

    “Kita punya uang Rp 5 juta gitu, beli motor second juga dapet gitu, mungkin ada atau nambah dikit kali ya. Tapi ternyata kita nggak mau Rp 5 juta, mending uang itu juta untuk DP jadi beli motor yang Rp 25 juta gitu. Berarti kan sisanya harus cicil. Cicilnya dari mana? Ya dari gaji, jadi abis deh uang kita,” ucapnya.

    “Padahal kalau kita tadi beli motor dulu yang seadanya, uangnya terus kita tabung, itu kita bisa mengembangkan aset kita jadi lebih bermanfaat daripada motor. Motor harga barunya Rp 25 juta, tahun depan sudah turun jadi Rp 20 juta, tahun depannya lagi sudah semakin habis deh nilainya,” sambung Tejasari.

    Begitu juga dengan lifestyle atau pilihan produk yang dibeli. Misalkan saja untuk membeli produk rumah tangga atau kebutuhan sehari-hari, pekerja kelas menengah sebaiknya memilih produk atau brand yang lebih terjangkau daripada harus membeli brand tertentu hanya untuk gensi.

    Untuk mengetahui pengeluaran ini efektif atau hanya untuk ‘gaya hidup’ saja, Tejasari menyarankan untuk membuat budgeting atau kas pengeluaran sehari-hari. Dari sana yang bersangkutan bisa melihat dengan lebih baik pengeluaran apa saja yang sudah efektif dan mana yang masih ‘bengkak’.

    “Jadi caranya adalah coba kita bikin semacam budget lah. Kita perlu telusuri sebenarnya pengeluaran kita tuh setiap bulannya kemana saja sih. Kadang-kadang kita jadi terkaget-kaget tuh. ‘Wah, aku habis berapa juta cuma buat makan’ misalnya, atau cuma buat subscribe, ternyata ada 10 apa saja tuh disubscribe semuanya ya. Mulai dari Netflix lah, apalah, segala rupa,” paparnya.

    “Itu yang membuat kita jadi nggak pernah bisa kaya. Karena apa? Karena cara berpikir kita membuat kita miskin sendiri. Coba kalau kita berpikir, yasudah seadanya dulu soalnya dana darurat belum punya, belum punya investasi segala macam, yasudah lah pakai seadanya dulu. Itu sebenarnya nggak masalah,” tegasnya.

    (igo/fdl)

  • Kalau Petani Bahagia, Jangan Diganggu

    Kalau Petani Bahagia, Jangan Diganggu

    Jakarta

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons tingginya harga kelapa yang terjadi belakangan. Amran menilai yang terpenting dari situasi tersebut adalah kesejahteraan para petani kelapa.

    “Aku ingin petani kelapa bahagia, beri ruang dia sejahtera. Dan bapak Presiden (Prabowo Subianto) menginginkan rakyat Indonesia khususnya petani sejahtera. Aku tanya, kalau harga kelapa tinggi, petani senang nggak?” ujar Amran saat ditemui di kediaman pribadinya di Jakarta, Jumat (30/5/2025).

    Ia juga menyebut tanah Indonesia diberkahi karena bisa menumbuhkan pohon kelapa. Amran lalu meminta agar kebahagiaan petani kelapa saat ini tidak diganggu.

    “Intinya, kalau petani kelapa lagi bahagia jangan diganggu kebahagiaannya. Presiden minta, kawal petani, agar mereka bisa sejahtera,” kata Amran.

    Amran mengakui harga kelapa memang naik dari semula Rp 1.000 per butir menjadi Rp 5.000-6.000. Tapi di balik itu ada para petani yang mulai merasakan kesejahteraan.

    “Ya seperti petani padi sekarang dengan jagung, senang kan mereka. Merek betul-betul pesta. Ada lapor tadi di medsos, pak istrinya beli emas. Ada yang naik haji, ada yang umroh. Tau nggak harga kelapa dari Rp 1.000 menjadi Rp 8.000-10.000 per kilo. Kalau per biji dari Rp 1.000 menjadi Rp 5.000-6000.” ujar Amran.

    Terkait regulasi pemenuhan stok di dalam negeri, Amran menegaskan pemerintah tetap berupaya menjaga kedaulatan pangan dalam negeri. Kalau stok kelapa sudah berlebih barulah Indonesia melakukan ekspor.

    (ily/fdl)

  • Enaknya Jadi PNS, Rapat di Luar Kantor Bisa Dapat ‘Uang Saku’ Sebesar Ini

    Enaknya Jadi PNS, Rapat di Luar Kantor Bisa Dapat ‘Uang Saku’ Sebesar Ini

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan standar besaran ‘uang saku’ yang diterima pegawai negeri sipil (PNS) saat rapat di luar kantor dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

    Dalam beleid ini, ditetapkan besaran uang saku rapat PNS di luar kantor ini dilihat berdasarkan Provinsi rapat atau pertemuan itu dilakukan. Selain itu besaran biaya rapat di luar kantor ini juga dihitung berdasarkan pangkat PNS di instansinya.

    “Satuan biaya paket kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang perlu dilakukan secara intensif dan bersifat koordinatif dengan melibatkan peserta dari kementerian/lembaga lainnya/instansi/masyarakat yang terkait pelaksanaan tugas dan fungsi,” tulis beleid tersebut.

    Dijelaskan Satuan biaya paket kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor terbagi dalam 3 jenis yakni:

    – Paket Fullboard
    Satuan biaya paket fullboard disediakan untuk paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor sehari penuh dan menginap yang dilakukan di dalam maupun di luar kota.

    – Paket Fullday
    Satuan biaya paket fullday disediakan untuk paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor paling singkat 8 jam tanpa menginap.

    – Paket Halfday
    Satuan biaya paket halfday disediakan untuk paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor paling singkat 5 jam tanpa menginap.

    Untuk besaran rapat para PNS di luar kantor dengan posisi eselon I dan II atau Pejabat Fungsional Utama tertinggi ada di Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Di mana untuk biaya rapat halfday disediakan paling mahal Rp 650.000 per orang/pertemuan.

    Kemudian untuk biaya rapat Fullday diberi paling besar Rp 1.026.000 per orang per pertemuan. Serta untuk biaya rapat Fullboard disediakan paling mahal Rp 2.739.000.

    Begitu juga untuk uang rapat para PNS di luar kantor dengan posisi eselon III atau Pejabat Fungsional Madya ke bawah juga tertinggi ada di Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

    Di mana untuk biaya rapat halfday disediakan paling mahal Rp 472.000 per orang/pertemuan. Kemudian untuk biaya rapat Fullday diberikan paling besar Rp 703.000, dan untuk biaya rapat Fullboard disediakan paling mahal Rp 1.738.000.

    Di luar itu, khusus untuk rapat PNS di luar kantor Fullboard, pemerintah masih memberikan uang harian kegiatan rapat per pertemuan sebesar Rp 130.000. Besaran ini sama untuk setiap posisi jabatan dan daerah.

    “Uang Harian Kegiatan Rapat/Pertemuan di Luar Kantor merupakan satuan biaya yang digunakan untuk pengalokasian uang harian peserta dan panitia kegiatan fullboard yang diselenggarakan di luar kantor dan diberikan untuk yang hadir secara luring (offline). Kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor dalam bentuk kegiatan halfday dan fullday tidak diberikan uang harian,” jelas PMK itu lagi.

    (igo/fdl)

  • Tapi CPO Kita Harus Diterima

    Tapi CPO Kita Harus Diterima

    Jakarta

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membocorkan kerja sama yang bakal dijalin Indonesia dan Prancis usai kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Tanah Air. Di sektor peternakan, kata Amran, Indonesia berencana mengimpor sapi atau susu dari negara di Eropa Barat itu.

    Namun Amran berharap ada timbal balik yang diberikan Prancis, salah satunya harus menerima Crude Palm Oil atau minyak kelapa sawit mentah dari Indonesia. Impor sapi sebenarnya tidak hanya dijajaki dengan Prancis namun berbagai negara lainnya seperti Selandia Baru.

    “Kita impor sapi, bisa sapi bisa susu. Tapi dengan catatan, CPO kita juga harus diterima,” katanya saat ditemui di kediaman pribadinya di Jakarta, Jumat (30/5/2025).

    Amran mencatat ekspor CPO Indonesia ke negara-negara Eropa tembus 2,3 juta ton, sementara ekspor ke Amerika Serikat mencapai 1,7 juta ton. Secara total, ekspor Indonesia ke dua kawasan tersebut mencapai 4 juta ton

    Amran lalu menyiratkan jika CPO Indonesia tetap sulit masuk pasar Eropa dan Amerika, produk tersebut akan tetap terpakai di Indonesia. Apalagi Indonesia punya program B50 yang rencananya akan diterapkan tahun 2026.

    B50 merupakan campuran 50% biodiesel dan 50% solar konvensional. Amran menyebut kebutuhan CPO untuk menjalankan program B50 mencapai 5,3 juta ton.

    “Gini, sekarang ini kita ekspor ke Eropa itu 2,3 juta, kita ekspor ke Amerika 1,7 juta, berarti totalnya 4 juta ton. Kita butuh untuk B50 itu 5,3 juta. Untuk dari ekspor kita nanti dari 26 juta ton, kita butuh 5,3 juta ton alihkan biofuel. Artinya untuk pasar CPO nggak ada masalah kan? Nggak ada masalah,” tutur Amran.

    Amran juga menyebut harga CPO dunia berpotensi naik jika program B50 sudah berjalan. Pasalnya total ekspor yang tadinya 26 juta ton akan berkurang menjadi 21 juta ton karena dialihkan untuk dalam negeri.

    “Kami ekspor tahun lalu, 26 juta ton. Kalau kami cabut 5 juta ton, berarti tinggal 21 juta ton. Harganya naik apa turun? (Naik) Ya sudah itu,” tutupnya.

    (ily/fdl)

  • Tips Investasi yang Aman buat Pekerja Kelas Menengah Cepat Kaya

    Tips Investasi yang Aman buat Pekerja Kelas Menengah Cepat Kaya

    Jakarta

    Perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, mengatakan salah satu tolok ukur pekerja kelas menengah untuk bisa ‘naik kelas’ menjadi orang kaya adalah dengan menambah jumlah kepemilikan aset. Di mana salah satu cara yang bisa digunakan untuk menambah kepemilikan aset itu adalah dengan berinvestasi.

    Ia menjelaskan langkah awal yang bisa dilakukan untuk bisa berinvestasi dengan aman bagi para pekerja kelas menengah adalah dengan membagi penghasilan yang dimiliki saat ini ke dalam beberapa pos-pos pengeluaran tertentu.

    “Komposisinya sebenarnya sederhana ya, dari dulu ya saving 10%, cicilan 30%, lalu 40% untuk kebutuhan reguler atau rutin dan 20% untuk pribadi,” terangnya kepada detikcom, Jumat (30/5/2025).

    “Kalau kita nggak punya KPR karena nggak ngambil properti, 30% dari cicilan tadi sebenarnya bisa untuk saving. Jadi 10-40% itu bagus. Semakin besar semakin baik lah kalau kita bisa berinvestasi dari hampir sampai 40% dari penghasilan kita,” jelas Tejasari lagi.

    Setelah mengalokasikan besaran dana setiap bulan yang bisa digunakan untuk berinvestasi, di tahap ini pekerja kelas menengah bisa mulai mencari jenis-jenis investasi yang sesuai kemampuan. Tentu instrumen investasi yang dimaksud harus yang legal atau terpercaya untuk menghindari kehilangan dana.

    “Produk investasi yang aman berarti kan yang legalitasnya jelas, yang memang ada di bawah pengaturan OJK sama pemerintah. Misalnya apa tuh yang aman? Ada deposito, ada reksa dana gitu,” terang Tejasari.

    “Obligasi kan target returnnya sekarang ini di sekitar 6,5% gitu ya, kalau saham berarti kita cari saham mana yang meningkat setiap tahun dan bisa dapat dividen gitu ya. Itu juga memberikan hasil buat kita tuh sebenarnya kalau saham atau reksa dana. Reksa dana juga macam-macam, mulai dari pasar uang, pendapatan tetap, saham atau campuran,” paparnya lagi.

    Namun Tejasari menekankan dalam berinvestasi sebaiknya yang bersangkutan melakukan diversifikasi aset atau membagi portofolio investasi dalam beberapa jenis. Menurutnya hal ini penting sebagai antisipasi jika salah satu jenis investasi sedang bermasalah atau turun, pekerja kelas menengah masih bisa ‘menambal’ keuntungan dari instrumen lain.

    Nah tinggal kita sesuaikan risikonya dengan diversifikasi, supaya kalau terjadi risiko di salah satu aset, aset kita yang lainnya nggak ikutan turun,” tegasnya.

    (igo/fdl)

  • Besaran Jatah Uang Makan Para Menteri Prabowo untuk Sekali Rapat

    Besaran Jatah Uang Makan Para Menteri Prabowo untuk Sekali Rapat

    Jakarta

    Para pejabat negara seperti Menteri dan Wakil Menteri hingga para pemimpin lembaga lainnya berhak mendapatkan uang konsumsi untuk setiap pertemuan rapat yang mereka lakukan. Uang konsumsi ini bisa berupa makan berat ataupun kudapan.

    Hal itu sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Aturan ini sudah diteken Sri Mulyani pada 14 Mei 2025 lalu dan sah diundangkan pada 20 Mei 2025.

    “Satuan biaya konsumsi rapat/pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan dan kudapan termasuk minuman untuk rapat/pertemuan baik untuk rapat koordinasi tingkat menteri/wakil menteri/eselon I/setara maupun untuk rapat biasa dan dilaksanakan secara luring (offline) paling singkat selama dua jam,” tulis PMK tersebut, dikutip Jumat (30/5/2025).

    Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa untuk uang konsumsi pejabat setingkat Menteri berhak mendapatkan uang makan berat paling tinggi Rp 118.000 per orang setiap rapat. Kemudian untuk biaya snack atau kudapan makanan ringan paling mahal Rp 53.000 per orang setiap rapat.

    Satuan biaya maksimal untuk konsumsi rapat tersebut juga berlaku untuk pejabat negara setingkat eselon I atau yang setara seperti posisi direktur jenderal (dirjen) atau deputi pada kementerian/lembaga. Sementara itu, untuk pegawai lainnya di bawah eselon I besaran biaya paling mahal untuk konsumsi disesuaikan dengan provinsi masing-masing.

    Contoh untuk wilayah DKI Jakarta, uang konsumsi untuk biaya makan berat dipatok hingga Rp 53.000 per orang per pertemuan untuk makanan berat. Lalu untuk biaya kudapan makanan ringan dipatok paling besar Rp 24.000 per orang setiap pertemuan.

    Kemudian untuk biaya konsumsi pegawai paling tinggi adalah di Provinsi Papua Pegunungan dengan total Rp 135.000. Nilai tersebut terbagi dalam Rp 93.000 per orang untuk setiap rapat untuk makanan berat dan Rp 42.000 untuk kudapan ringan.

    Sebaliknya, biaya konsumsi paling rendah adalah Provinsi Kalimantan Tengah. Di mana untuk uang konsumsi makan berat disediakan paling mahal Rp 42.000 per orang untuk setiap rapat dan makanan ringan Rp 16.000.

    (igo/fdl)

  • Parkir RSUD Tangsel Berubah Usai Tak Dikuasai Ormas PP

    Parkir RSUD Tangsel Berubah Usai Tak Dikuasai Ormas PP

    Foto Bisnis

    Andhika Prasetia – detikFinance

    Jumat, 30 Mei 2025 19:00 WIB

    Tangerang Selatan – Ada yang berbeda dengan parkiran di RSUD Tangsel usai tidak lagi dikuasai oleh ormas Pemuda Pancasila (PP). Parkiran tersebut kini dikelola oleh RSUD Tangsel.

  • RI Bakal Ekspor 24 Ribu Ton Beras ke Malaysia

    RI Bakal Ekspor 24 Ribu Ton Beras ke Malaysia

    Jakarta

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap rencana Indonesia mengekspor beras ke negara-negara Asia Tenggara, salah satunya ke Malaysia. Negeri Jiran disebut meminta 2 ribu ton beras per bulan atau 24 ribu ton beras per tahun dari Indonesia.

    Menurut Amran kedua belah pihak sudah menandatangani perjanjian kerja sama berbentuk Business to business (B2B). Namun ia belum menjelaskan kapan ekspor beras itu dilaksanakan.

    “Kami terima laporan B2B penandatanganan meminta 2 ribu ton atau 24 ribu ton per tahun ke Malaysia. Mereka sudah tandatangan, tapi nanti kita lihat ke depan,” ujar Amran saat ditemui di Kediaman Pribadinya di Jakarta, Jumat (30/5/2025).

    Rencananya beras yang akan dikirim ke Malaysia berasal dari Provinsi Kalimantan Barat. Meskipun, beras dari daerah lain yang berdekatan dengan Malaysia juga berpeluang untuk diekspor.

    “Kita berencana kirim terdekat, rencana adalah Kalimantan Barat,” tuturnya.

    Beras yang akan diekspor bisa berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) maupun beras milik pengusaha dengan kualitas yang disesuaikan. Namun, ia memastikan bahwa Indonesia akan tetap memprioritaskan kebutuhan di dalam negeri.

    Sebagai informasi, cadangan beras saat ini tercatat berada di kisaran 4 juta ton, atau yang tertinggi dalam 57 tahun terakhir. Sebanyak 2,4 juta ton di antaranya berasal dari dalam negeri selama 5 bulan terakhir.

    “(Asal berasnya) terserah, bisa dari masyarakat, bisa yang premium, medium, terserah mereka. Juga kelapa, jagung. Jagung ini kita ekspor pertengahan juni insyaallah ekspor.

    Amran juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait ekspor beras. Menurutnya, Prabowo berpesan untuk membantu negara sahabat yang membutuhkan beras namun dengan tetap memperkuat ketersediaan di dalam negeri.

    “Arahan Bapak Presiden kalau negara sahabat, negara tetangga apalagi butuh, kita siapkan. Tetapi kita harus perkuat dalam negeri juga,” tutup Amran.

    (ily/fdl)