Category: Detik.com Ekonomi

  • Dagangan Sepi, Pedagang Kranji: Sekarang Capek Duduk Doang

    Dagangan Sepi, Pedagang Kranji: Sekarang Capek Duduk Doang

    Jakarta

    Pertokoan Kranji, Bekasi, kian sepi ditinggal pembeli. Deretan toko kini lebih sering tutup, pedagang duduk melamun, dan pengunjung nyaris tak terlihat. Padahal dulunya kawasan ini merupakan salah satu pusat perbelanjaan yang sangat ramai hingga membuat pedagang kewalahan.

    Seorang pedagang pakaian di Pertokoan Kranji, Edi (56), mengatakan kawasan ini dulunya sangatlah ramai bahkan selalu dipadati pengunjung. Terutama saat tahun 1990an hingga awal 2000an.

    Ia yang sudah berjualan di kawasan itu sejak 1987 berpendapat lokasi pertokoan yang sangat strategis membuat masyarakat dari wilayah Kota Harapan Indah di Kota Bekasi hingga Kecamatan Babelan di Kabupaten Bekasi datang untuk berbelanja di sini

    “Dulu ramai ini. Dulu tahun 1990an, sampai tahun 2000an lah, orang-orang kan pada belanja sini semua. Dari ujung Harapan Indah sampai Babelan, ramai banget di sini,” kata Edi saat ditemui detikcom di lokasi, Kamis (5/6/2025)

    Bahkan saking ramainya, kawasan tersebut harus direnovasi menjadi pertokoan untuk bisa memenuhi kebutuhan para pengunjung dan pedagang pada 2007 lalu. Sampai saat itu menurutnya kawasan ini masih sangat ramai, baik pengunjung ataupun pedagang.

    “(Usai renovasi) masih ramai. Tadinya nggak ada toko yang kosong di sini. Cari tempat kosongnya susah banget. Ini kan kosong satu, buru-buru orang ambil,” ucapnya.

    Namun kondisi ini ternyata tak bertahan lama. Lambat laun menurutnya Pertokoan Kranji mulai ditinggal pembeli, terutama saat layanan e-Commerce alias toko online mulai banyak digunakan. Sayang penurunan jumlah pengunjung ini terus terjadi sampai sekarang. Bahkan kini sudah benar-benar sepi bak kuburan.

    “Dulu capek melayani orang. Sekarang cuma capek duduk-duduk doang. Coba saja mutar lihat-lihat, gitu saja semua, nggak ada orang,” ucapnya dengan nada lesu.

    Hal senada juga disampaikan oleh pedagang perabot rumah tangga bernama Julia (68). Menurutnya kawasan Pertokoan Kranji ini dulunya sangat ramai, namun kini sepi pengunjung. Bahkan dalam sehari menurutnya belum tentu ada orang yang melintas untuk berbelanja.

    “Sepi, yang lewat pun kadang nggak ada. Bisa coba lihat sendiri,” kata Julia.

    Ia mengatakan kondisi ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan saat dirinya pertama kali membuka toko di kawasan tersebut pada 1986 silam. Saking parahnya, Julia mengatakan masih lebih baik berjualan di Pertokoan Kranji saat pandemi Covid-19 kemarin daripada saat ini.

    “Pas pandemi masih mending. Masih lebih mending pandemi. Setelah pandemi makin ke sini malah makin sepi. Paling yang datang cuma langganan saja, itu pun jarang kan,” terangnya.

    (fdl/fdl)

  • Diskon Tiket Pesawat Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Ketentuannya!

    Diskon Tiket Pesawat Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Ketentuannya!

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa angkutan udara dalam negeri kelas ekonomi ditanggung pemerintah sebesar 6% pada periode libur sekolah. Kebijakan ini bisa berkontribusi pada diskon harga tiket pesawat.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang PPN Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Sekolah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025. Periode pembelian tiket pesawat berlaku mulai aturan ini diberlakukan yakni 5 Juni 2025 sampai 31 Juli 2025.

    “PPN yang terutang ditanggung pemerintah diberikan kepada penerima jasa untuk periode pembelian tiket yang dilakukan sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2025,” tulis Pasal 3 bagian a aturan tersebut, dikutip Kamis (5/6/2025).

    Untuk periode penerbangan, juga berlaku pada waktu yang sama yakni 5 Juni 2025 sampai 31 Juli 2025. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional.

    “Terutama selama periode libur sekolah, pemerintah memberikan sejumlah insentif ekonomi, salah satunya berupa insentif pajak pertambahan nilai atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2025,” bunyi pertimbangan kebijakan.

    Diketahui, diskon tiket pesawat ekonomi berupa PPN DTP sebesar 6% berlaku untuk 6 juta penumpang dengan nilai Rp 430 miliar.

    “Stimulus sektor transportasi yang diberikan pada masa libur anak sekolah yaitu bulan Juni hingga Juli 2025 diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berpergian, khususnya melakukan perjalanan di dalam negeri,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6).

    Tonton juga Video: Dirut Garuda Ungkap 3 Faktor Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal

    (aid/ara)

  • Jadwal Operasional BCA Selama Periode Libur Idul Adha 2025

    Jadwal Operasional BCA Selama Periode Libur Idul Adha 2025

    Jakarta

    PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang dalam rangka libur Hari Raya Idul Adha 2025. Penyesuaian ini mengikuti jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah pada 6-9 Juni 2025.

    Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan, selama periode libur Idul Adha 2025, nasabah tetap dapat menikmati kemudahan layanan perbankan BCA secara aman melalui aplikasi myBCA, BCA mobile, internet banking (KlikBCA), serta jaringan ATM BCA yang tersebar luas. Seluruh kantor cabang BCA akan kembali beroperasi secara normal pada Selasa, 10 Juni 2025.

    “Nasabah tetap dapat mengakses berbagai layanan transaksi secara aman melalui aplikasi myBCA, BCA mobile, internet banking (KlikBCA), serta jaringan ATM BCA di berbagai lokasi pada masa libur Idul Adha 2025,” kata Hendra, dikutip dari siaran pers, Kamis (5/6/2025).

    BCA juga menyediakan fitur cardless via myBCA dan BCA mobile yang memungkinkan nasabah setor dan tarik tunai tanpa kartu. Hendra mengatakan, hal ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan layanan perbankan adaptif dalam memahami dan mengutamakan kebutuhan nasabah.

    “BCA senantiasa mendorong ekosistem layanan hybrid yang dapat diakses secara onsite maupun melalui platform digital. Kami berharap upaya dan inovasi BCA dapat meningkatkan kemudahan nasabah mengakses beragam layanan finansial selama Idul Adha 2025,” imbuhnya.

    Selama periode libur tersebut, masyarakat dan nasabah juga tetap dapat membuka rekening baru melalui aplikasi myBCA dan BCA mobile. Selain itu, berbagai transaksi seperti pembayaran menggunakan QRIS, top up saldo Flazz, hingga pembelian dan isi ulang paket data dapat tetap dilakukan melalui kedua platform digital tersebut.

    Kemudian khusus di aplikasi myBCA, nasabah juga dapat menggunakan fitur Paylater untuk memenuhi kebutuhan mendesak dengan opsi pembayaran di kemudian hari.BCA mengimbau seluruh nasabah agar selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan BCA, dan senantiasa menjaga kerahasiaan data perbankan pribadi.

    Berikut penyesuaian operasional kantor cabang BCA selama libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2025.

    * Jumat, 6 Juni 2025 : Libur (cabang tidak beroperasi)
    * Sabtu-Minggu, 7-8 Juni 2025 : Weekend banking beroperasi normal
    * Senin, 9 Juni 2025 : Libur (cabang tidak beroperasi)

    (shc/fdl)

  • Mengintip Pabrik Mercedes-Benz di Tengah Tekanan Trump ke Uni Eropa

    Mengintip Pabrik Mercedes-Benz di Tengah Tekanan Trump ke Uni Eropa

    Foto Bisnis

    Rafida Fauzia – detikFinance

    Kamis, 05 Jun 2025 13:00 WIB

    Jerman – Presiden Donald Trump mengancam Uni Eropa dengan tarif 50%. Industri otomotif Eropa pun ikut tertekan, termasuk pabrik-pabrik besar seperti Mercedes-Benz.

  • Menaker Ungkap Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

    Menaker Ungkap Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan bocoran jadwal pencairan bantuan subsidi upah (BSU) senilai total Rp 600 ribu. Sebagai informasi, BSU diberikan masing-masing Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli, namun dibagikan sekaligus atau satu kali pada bulan Juni 2025.

    Saat dikonfirmasi kapan dana itu disalurkan ke pekerja, Yassierli memberi sinyal BSU mulai cair sebelum Minggu kedua bulan Juni. Meskipun ia enggan merinci kapan tanggal pastinya.

    “Ya sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insyaAllah,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemnaker di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Yassierli menjelaskan, BSU merupakan inisiatif dari pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya pada bulan Juni dan Juli. Selain BSU pemerintah juga memberikan paket lainnya seperti diskon tarif tol hingga diskon transportasi

    “Khusus BSU memang ke Kemnaker. Regulasi Permenaker sudah kita siapkan karena ini kita bukan pengalaman yang pertama ya, hampir tiap tahun ada sejak (Pandemi) Covid,” tuturnya.

    Sebagai informasi, Yassierli sudah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam pasal 3 ayat 3, dijelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menerima BSU.

    “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” seperti tertulis dalam beleid tersebut.

    Ditetapkan juga penerima BSU harus Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan. Lalu, harus peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.

    Permenaker itu juga menetapkan upah yang diterima buruh paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan. Kemudian BSU diprioritaskan bagi buruh yang sedang tidak menerima program keluarga harapan.

    “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah yang disalurkan,” jelas pasal 5.

    (ily/rrd)

  • 100 Koperasi Merah Putih Disiapkan buat Jadi Percontohan

    100 Koperasi Merah Putih Disiapkan buat Jadi Percontohan

    Jakarta

    Pemerintah akan menyiapkan sekitar 100 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai percontohan. Hal ini dilakukan untuk mematangkan konsep Kopdeskel Merah Putih sebelum resmi beroperasional pada Oktober mendatang.

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan rencananya proyek percontohan tersebut dapat dijalankan pada akhir Juli mendatang. Kemudian, dalam kurun waktu tiga bulan, pihaknya akan mematangkan konsep untuk latihan, pendampingan hingga model bisnis.

    “Tapi mock-up ini kita targetkan benar-benar di akhir Juli ini udah bisa ada yang bisa kita lakukan,” kata Ferry usai menggelar rapat koordinasi terbatas, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

    Ferry menerangkan kriteria sebagai proyek percontohan, yakni koperasi yang sudah berjalan hingga lokasi. Dia menekankan Kopdeskel Merah Putih percontohan ini akan dikembangkan model bisnis yang berbagai macam, mulai dari sektor pertanian hingga perikanan. Dari 100 titik yang telah dibidik, pihaknya akan menyeleksi lagi.

    “Tersebar. Di Jawa sebagian ada. Tadi sudah kekumpul 100 mock-up, tempatnya ya. Tapi nanti kita seleksi lagi,” terang Ferry.

    Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan koperasi percontohan ini diutamakan pada koperasi yang sudah berjalan. Kemudian, model bisnisinya akan dikembangkan lagi, seperti menjadi pengecer pupuk, pangkalan LPG, mitra pembelian gabah Bulog, agen BRILink hingga agen PT Pos.

    “Sehingga nanti secara ekosistem berbagai perdagangan dan distribusi barang di desa itu bisa dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih ini, termasuk nanti untuk perdagangan sembako. Jadi itu yang kita harapkan nanti dengan percontohan ini, yang nanti antara 100 unit tadi itu atau sekitar berapa unit tadi itu, akan kita lihat bagaimana ekosistem ini bisa terbangun,” terang pria yang akrab disapa Tiko.

    Di sisi lain, proyek percontohan ini juga menjadi penentu ukuran kebutuhan kredit pinjaman yang akan disalurkan Himbara untuk setiap Kopdeskel Merah Putih. Rencananya, Himbara akan mengucurkan plafon pinjaman sekitar Rp 1-3 miliar. Dengan begitu, dalam pelaksanaannya nanti, Tiko berharap dapat sesuai dengan skala bisnis uang ada.

    “Nanti harusnya berkesinambungan jangan sampai tidak berkesinambungan, jadi benar-benar sesuai dengan skala bisnis yang ada. Memang memperdagangkan barang-barang memang secara ekosistem di desa ini bisa mendukung kesejahteraan masyarakat di desa,” imbuh Tiko.

    (acd/acd)

  • Diskon Tiket Kapal Laut 50% Berlaku 5 Juni-31 Juli, Ini Syaratnya

    Diskon Tiket Kapal Laut 50% Berlaku 5 Juni-31 Juli, Ini Syaratnya

    Jakarta

    Salah satu stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah adalah diskon tiket transportasi laut. PT PELNI (Persero) akan memberlakukan kebijakan stimulus ekonomi dengan memberikan diskon tiket 50% untuk pembelian tiket keberangkatan mulai 5 Juni sampai 31 Juli 2025.

    Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Nuraini Dessy menjelaskan pihaknya akan memberikan diskon tiket untuk perjalanan 25 kapal penumpang pada semua rute.

    “Stimulus potongan diskon 50% dari tarif dasar akan berlaku efektif terhitung 5 Juni besok untuk pembelian tiket 25 kapal penumpang ke seluruh rute,” ujar Dessy di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

    Diskon berlaku hanya untuk tarif dasar. Penumpang tidak mendapatkan diskon untuk tarif pas pelabuhan dan juga asuransi.

    Diskon juga hanya berlaku untuk pembelian tiket pada tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Untuk pembelian sebelum tanggal 5 Juni harga tetap normal.

    Kebijakan stimulus diskon tiket kapal PELNI ini berlaku di seluruh channel pembelian tiket kapal PELNI, seperti aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, contact center 162, loket cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, Sukha by Livin Mandiri, BNI agen46, dan BRImo, jaringan Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay,easybook.com,via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.

    Untuk pembayaran, PELNI sudah bekerja sama dengan Bank BTN, BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay, dan Fastpay.

    Syarat Diskon Tiket Kapal:

    1. Periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025
    2. Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana
    3. Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025
    4. Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek Kapal Penumpang
    5. Diskon berlaku sebesar 50% dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass masuk Pelabuhan
    6. Diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT PELNI (Persero)
    7. Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket
    8. Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum tanggal 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal

    (hal/ara)

  • Industri Tembakau Punya Peran Besar buat Ekonomi tapi Digempur Rokok Ilegal

    Industri Tembakau Punya Peran Besar buat Ekonomi tapi Digempur Rokok Ilegal

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut jutaan masyarakat menggantungkan hidup dari sektor industri hasil tembakau (IHT). Menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, ekosistem pertembakauan di Indonesia sudah terbentuk sejak zaman kolonial Belanda.

    Mulai dari petani tembakau, perajang tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan, ritel, distributor hingga eksportir telah menjadi bagian dari rantai ekosistem pertembakauan tersebut.

    “Dengan terbentuknya ekosistem yang kuat, struktur industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia juga sudah terintegrasi. Bahkan, hingga saat ini, jutaan orang menggantungkan hidupnya dari sektor IHT,” kata Putu dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (4/6/2025).

    Terpadunya sektor IHT di dalam negeri, di antaranya karena sudah mempunyai industri pengeringan tembakau, industri kertas rokok, industri filter rokok, industri bumbu/perisa rokok, industri sigaret kretek tangan, industri kretek mesin, industri rokok putih, industri cerutu, laboratorium skala internasional hingga industri jasa pengemasan dan percetakan yang mendukung IHT.

    Oleh karena itu, sebut Putu, sektor IHT memegang peranan penting dalam perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari kontribusi cukai hasil tembakau yang mencapai Rp 216 triliun pada tahun 2024, yang sekaligus menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor industri.

    “Selain itu, sektor IHT menyerap tenaga kerja sebanyak 6 juta orang dari hulu hingga hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang dan eksportir,” imbuhnya.

    Di sektor perdagangan internasional, ekspor produk hasil tembakau Indonesia pada tahun 2024 terbilang gemilang dengan nilai mencapai US$ 1,7 miliar atau meningkat 21,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

    Indonesia pun kini menempati posisi keenam sebagai negara eksportir produk hasil tembakau terbesar di dunia. Menurut Putu keberhasilan ini tidak terlepas dari kualitas produk yang berdaya saing tinggi serta kerja keras seluruh pelaku usaha tembakau nasional.

    Namun demikian, tantangan juga terus dihadapi sektor IHT, khususnya maraknya peredaran rokok ilegal. Data Kementerian Keuangan mencatat, peningkatan peredaran rokok ilegal dari 3,3% pada 2019 menjadi 6,9% sepanjang tahun 2023.

    “Pemerintah menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Putu.

    Dalam rangka mendukung sektor IHT, Dirjen Industri Agro juga menyoroti pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah daerah.

    “Dari 3 persen DBHCHT yang dibagikan kepada daerah, terdapat program pembinaan industri yang dapat dimanfaatkan mulai dari peningkatan kualitas SDM IHT, fasilitasi uji nikotin dan tar, hingga dukungan ekspor,” tutupnya.

    (acd/acd)

  • Bisnis Buku di Jakpus Kian Tak Laku, Penjual Hanya Bisa Menatap Layar HP

    Bisnis Buku di Jakpus Kian Tak Laku, Penjual Hanya Bisa Menatap Layar HP

    Jakarta

    Para pedagang buku di kawasan Senen dan Kwitang kini lebih banyak menghabiskan waktu duduk sambil menatap layar handphone. Aktifitas di sana amat sepi pengunjung, dari pagi sampai siang tak ada perubahan. Suasana ini sudah jadi pemandangan sehari-hari.

    Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Rabu (4/6/2025), sejak pagi hingga sekitar pukul 12.30 WIB, kedua sentra buku yang saling berdekatan ini masih terlihat sangat sepi pengunjung. Karena belum terlihat ada pengunjung yang datang untuk melihat-lihat koleksi buku yang ada.

    Seorang penjual buku di Kwitang, Subhil (55), mengatakan suasana sepi pengunjung seperti ini sudah mulai terjadi sekitar tahun 2015 saat platform e-Commerce alias toko online mulai banyak digunakan. Menurutnya sejak saat itu jumlah pengunjung yang datang ke sentra buku legendaris tersebut kian berkurang dan terus turun.

    “Ya sejak era smartphone ini. Tahun berapa tuh ada Tokopedia, Bukalapak, Shopee, nah itu, sejak mulai itu. 2015-an ya kalau gak salah. Tahun 2015-an kan mulai-mulai online,” kata Subhil kepada detikcom di lokasi, Rabu (4/6/2025).

    Belum lagi seiring bertambahnya tahun, berbagai moda transportasi umum seperti bus kian tertata dan hanya berhenti di halte saja. Berbeda dengan masa kejayaan pasar buku Kwitang pada 1990-2000an saat bus seperti PPD dan Metromini masih bisa berhenti di mana saja, yang membuat kawasan tersebut ramai digunakan untuk naik-turun penumpang.

    “Ini kan pusat keramaian gitu, tempat orang mau pulang kerja, mau berangkat kerja. Orang naik bisnya di sini mau ke Tanah Abang, mau ke Setiabudi. Terus sekarang kan nggak lagi,” jelasnya.

    Kondisi ini semakin parah saat pandemi Covid-19 melanda, di mana saat itu para pedagang buku tidak bisa berjualan dan masyarakat harus berdiam diri di rumah masing-masing. Meski menurutnya sekarang ini kondisi tersebut sudah mulai membaik meski masih sepi pengunjung.

    “Kalau sekarang ya ada lah satu dua. Kalau benar-benar nggak ada sama sekali ya sudah tutup kita kan. Lagi pula kita juga ada ‘musim panen’ juga kan, itu biasanya pas pergantian tahun ajaran,” paparnya.

    Lebih lanjut, Subhil menjelaskan buku-buku yang tersedia di kawasan ini sangatlah lengkap. Mulai dari buku pelajaran SD-SMA hingga buku-buku materi kuliah, novel, komik, hingga buku antik dan masih banyak lagi.

    “Kalau saya spesialis buku-buku lama. Ya ada semua itu dari buku pelajaran, majalah, novel. Cuma saya paling banyak yang novel itu. Kalau harganya itu yang diobral satu buku Rp 10 ribu, yang ada di rak itu semua. Kalau yang lain ya beda-beda, ada yang sampai Rp 50 ribu,” terangnya.

    Pada akhirnya untuk bisa bertahan, Subhil bersama beberapa pedagang lain juga sudah beralih dengan berjualan online. Ada yang menggunakan layanan e-Commerce, sosial media seperti Facebook, hingga pesan Whatsapp untuk beberapa langganan.

    “Sekarang dominasinya itu lebih banyak online. Kalau berapa-berapanya sendiri kita juga nggak pernah hitung ya. Tapi penjualan kita itu memang sekarang lebih banyak di online,” ucap Subhil.

    Senada, pedagang buku di Terminal Senen bernama Samosir (52) juga mengatakan kondisi sepi pengunjung ini sudah terjadi sejak toko online mulai banyak digunakan masyarakat.

    “Pokoknya mulai sepi tuh pas sudah online-online itu lah. Mau toko online atau orang sekarang cari apa juga sudah bisa lewat online kan. Dulu orang beli buku, beli koran, sekarang yang koran saja pindah ke online kan,” terangnya.

    Bahkan menurutnya saat ini sering kali toko bukunya tak kedatangan pengunjung satu pun dalam sehari. Alhasil ia hanya bisa menghabiskan waktu menunggu di depan toko, baik itu dengan mengobrol dengan pedagang lain atau sekadar bermain handphone.

    “Ya kadang sepi nggak ada sama sekali, kadang ada satu dua. Tapi ya banyaknya sepinya sih. Ya mau gimana lagi, paling cuma ngobrol sama sebelah, atau ya main hp, kadang ya melamun saja,” paparnya.

    (igo/fdl)

  • 5 Orang Ini Tak Perlu Isi Dokumen Ketika Bawa Barang Impor, Siapa Saja?

    5 Orang Ini Tak Perlu Isi Dokumen Ketika Bawa Barang Impor, Siapa Saja?

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membebaskan segelintir orang dari kewajiban melaporkan pemberitahuan pabean secara tertulis atau customs declaration dengan mengisi formulir. Setidaknya, ada lima kriteria orang yang dapat menikmati kebijakan baru ini.

    Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Aturan ini diteken pada 26 Mei dan akan mulai berlaku pada 6 Juni 2025.

    “Dalam regulasi PMK 34/2025 ini, diatur mengenai pemberitaan pabean atau custom declaration itu dapat dilakukan secara lisan atau tidak menggunakan formulir,” kata Plh Kasubdit Impor Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC Kemenkeu, Chairul dalam media briefing terkait PMK 34 Tahun 2025 melalui saluran telekonferensi, Rabu (4/6/2025).

    Chairul mengatakan, terdapat lima kriteria orang yang dapat dibebaskan dari pemberitahuan pabean secara tertulis. Pertama, penumpang usia lanjut di atas 60 tahun, kedua, jemaah haji reguler, ketiga tamu negara Very Very Important Person (VVIP), keempat penyandang disabilitas, kelima penumpang atau awak sarana pengangkut pada tempat tertentu yang ditetapkan oleh DJBC.

    “Untuk yang memenuhi kriteria sebagaimana ini, nanti tidak perlu melakukan pengisian Sistem Informasi Data Indonesia (SIDI), tapi dapat melakukan pemberitaan pabeannya kepada Bea Cukai itu secara lisan,” ujarnya.

    Chairul menekankan, inisiatif ini dilakukan DJBC untuk meningkatkan pelayanan, memberi kemudahan, dan simplifikasi atas ketentuan barang bawaan penumpang, serta melakukan penegasan ketentuan hukum.

    (shc/ara)