Category: Detik.com Ekonomi

  • Setoran PNBP Kecil, Trenggono Minta BPK Periksa Semua Pengusaha Penangkapan Ikan

    Setoran PNBP Kecil, Trenggono Minta BPK Periksa Semua Pengusaha Penangkapan Ikan

    Jakarta

    Menteri Kelautan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor perikanan tangkap dapat mencapai Rp 12 triliun. Namun, PNBP di sektor perikanan tangkap hanya mencapai Rp 1 triliun.

    “Kalau saya di DPR, kalau bicara harusnya PNBP kita itu tidak kurang dari Rp 12 triliun atau bahkan minimal Rp 9 triliun, saya diketawain terus,” kata Trenggono dalam acara International Day for IUU Fishing, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Trenggono menerangkan volume penangkapan ikan di Indonesia sekitar 7,5 juta ton. Apabila 10% dari total volume tersebut dibayarkan dalam bentuk ikan, Ia menyebut negara dapat 750 ribu ton atau setara Rp 9 triliun dengan asumsi Rp 12.000 per kilogram.

    “Jadi kalau misalnya rata-rata 7,5 juta ton, kalau 10%-nya saja logikanya, 10% saja. 10% tuh 750 ribu ton, udahlah jangan bayar pake uang, sampai saya katakan bayarnya pake ikan saja. Kalau bayarnya pake ikan kita dapat 750 ribu ton, kalau per kilo-nya dikaliin Rp 12 ribu aja Rp 9 triliun,” terang Trenggono.

    Dengan melihat potensi tersebut, Trenggono pun meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa pelaku usaha penangkapan ikan. Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Anggota IV BPK RI adalah Haerul Saleh.

    “Tujuannya supaya bisa menekan juga gitu, bisa menekan paling tidak memerintahkan untuk diperiksa, seluruh pelaku usaha penangkapan di Indonesia ini untuk diperiksa. Badan hukumnya diperiksa, bayar pajaknya bener atau nggak,” imbuh Trenggono.

    “Karena nelayan ini ada dua, ada nelayan tradisional lalu kemudian ada pelaku usaha penangkapan. Ini yang dilakukan oleh pelaku usaha penangkapan. Sementara yang nelayan tradisional tidak terhitung di sini,” jelas dia.

    Tonton juga Video: Misi Mengembalikan Kejayaan Perikanan Indonesia

    (rea/rrd)

  • Adaptasi di Tengah Perang Tarif

    Adaptasi di Tengah Perang Tarif

    Jakarta

    Kebijakan Amerika Serikat (AS) yang secara signifikan menaikkan tarif impor baja dan aluminium menjadi 50% efektif per 5 Juni 2025 merupakan langkah proteksionisme yang patut dicermati. Meskipun tidak secara langsung menargetkan Indonesia, kebijakan tersebut diperkirakan berdampak tidak langsung ke industri baja dan aluminium nasional

    Maka dari itu, dibutuhkan analisis mendalam dan respons strategis yang adaptif terhadap kebijakan baru dari negeri Paman Sam tersebut.

    Pasar Global Terdistorsi

    Peningkatan tarif AS ini akan menciptakan distorsi pasar global yang signifikan. Dengan hambatan 50% di pasar AS, eksportir baja dan aluminium dari negara-negara produsen utama, khususnya China, akan terpaksa mencari pasar alternatif.

    Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi sasaran logis untuk pengalihan ekspor ini. Potensi banjir impor baja dan aluminium berharga murah di pasar domestik Indonesia adalah ancaman nyata yang dapat menekan produsen lokal secara substansial.

    Perbedaan harga yang mencolok antara baja AS (US$ 984/ton) dan China (US$ 392/ton) pada Maret 2025 menggarisbawahi kerentanan perdagangan baja. Jika produk asing yang lebih murah membanjiri pasar, daya saing produk baja dan aluminium Indonesia di pasar domestik dan internasional diperkirakan akan tergerus.

    Fenomena ini, jika tidak diantisipasi, dapat mengakibatkan penurunan volume produksi, kerugian finansial, dan potensi pemutusan hubungan kerja di sektor industri strategis ini.

    Gangguan Rantai Investasi

    Dampak tidak langsung juga merambah ke ranah rantai pasok dan iklim investasi. Industri aluminium Indonesia masih memiliki ketergantungan pada impor bahan baku esensial seperti bauksit. Kebijakan proteksionisme AS ini berpotensi mengacaukan stabilitas pasar komoditas global, yang pada gilirannya dapat menaikkan biaya impor bahan mentah bagi produsen Indonesia.

    Kenaikan harga bahan baku akan membebani biaya produksi dan mengurangi margin keuntungan. Di sisi investasi, ketidakpastian perdagangan global yang diakibatkan oleh tarif AS dapat mengerus minat investasi asing di sektor logam Indonesia.

    Investor, khususnya dari negara-negara yang terkena retaliasi (misalnya Kanada, Meksiko), mungkin akan bersikap lebih konservatif. Bahkan bisa jadi mencari pasar baru secara agresif yang bukan di Asia Tenggara serta mengurangi aliran modal yang sangat dibutuhkan untuk modernisasi dan ekspansi industri.

    Lihat juga Video ‘Prabowo Resmikan Smelter Emas Milik PT Freeport di Gresik’:

    Lanjut ke halaman berikutnya

    Tantangan Ekspor Proteksi

    Meskipun Indonesia bukan eksportir utama baja ke AS, penutupan akses pasar AS bagi negara lain akan memperketat persaingan di pasar ekspor non-AS. Negara-negara yang terdampak tarif AS mungkin akan mengalihkan fokus ekspor mereka ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menciptakan persaingan yang lebih ketat bagi produk Indonesia.

    Lebih lanjut, jika Uni Eropa atau negara lain membalas tarif AS dengan kebijakan proteksionisme serupa, Indonesia berisiko terkena efek domino. Produk ekspor Indonesia bisa terdampak jika negara-negara lain menganggap Indonesia “mengambil peluang” dari disrupsi pasar, memicu retaliasi yang tidak diinginkan.

    Implikasi Industri Pengguna

    Dampak kenaikan tarif ini juga akan merambat ke industri pengguna baja dan aluminium domestik. Sektor-sektor vital seperti konstruksi, otomotif, dan manufaktur kemasan di Indonesia sangat bergantung pada pasokan baja dan aluminium, baik dari produksi domestik maupun impor.

    Gangguan pasokan global, ditambah potensi kenaikan harga bahan baku impor, dapat meningkatkan biaya produksi, yang pada akhirnya akan memicu inflasi pada produk akhir seperti mobil, kaleng makanan, dan peralatan rumah tangga.

    Pengalaman 2018, di mana tarif AS menyebabkan lonjakan harga baja global 6-20%, menjadi preseden yang patut diwaspadai, mengingat dampaknya pada proyek-proyek infrastruktur padat baja di Indonesia.

    Respons Strategis Solutif

    Menghadapi kompleksitas dan risiko yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif AS ini, industri dan pemerintah Indonesia harus merumuskan respons strategis yang proaktif dan adaptif. Hal ini mencakup keharusan untuk secara agresif mendiversifikasi pasar ekspor ke kawasan non-AS guna mengurangi ketergantungan pada pasar yang rentan proteksionisme.

    Selain itu, investasi perlu didorong dalam peningkatan daya saing industri lokal melalui efisiensi produksi, modernisasi teknologi, dan inovasi produk untuk mengeliminasi ketergantungan pada impor bahan baku dan meningkatkan kapabilitas bersaing.

    Secara paralel, penguatan instrumen kebijakan perdagangan domestik menjadi krusial untuk melindungi pasar dari praktik dumping. Dukungan diplomasi perdagangan aktif di forum regional dan multilateral juga sangat diperlukan untuk menolak kebijakan perdagangan yang tidak adil dan membangun aliansi strategis.

    Terakhir, kebijakan harus pula mencakup dukungan terukur pada industri hilir untuk membantu adaptasi terhadap potensi kenaikan biaya bahan baku melalui integrasi rantai pasok domestik dan diversifikasi sumber pasokan, sehingga secara komprehensif memitigasi dampak negatif dan mengoptimalkan peluang di tengah gejolak ekonomi global.

    Sebagai kesimpulan strategis adaptif, kenaikan tarif baja dan aluminium AS bukan sekadar isu bilateral, melainkan katalis yang akan mendefinisikan ulang dinamika perdagangan global. Industri baja dan aluminium Indonesia, meski tidak menjadi sasaran utama, akan menghadapi risiko tidak langsung yang signifikan melalui distorsi pasar, gangguan rantai pasok, dan eskalasi proteksionisme.

    Namun, dengan respons strategis yang terukur, adaptif, dan berbasis data, Indonesia dapat tidak hanya memitigasi dampak negatif, tetapi juga mengukuhkan posisinya sebagai pemain kunci dalam rantai pasok global.

    Implementasi kebijakan yang berorientasi pada daya saing lokal, diversifikasi pasar, dan diplomasi aktif adalah keharusan untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan industri baja dan aluminium di tengah gejolak ekonomi global.

    Rioberto Sidauruk
    Tenaga Ahli AKD Komisi VII DPR RI.

    Tonton juga Video: Prabowo Resmikan Smelter Emas Milik PT Freeport di Gresik

  • RI Setop Impor Jagung Tahun Depan!

    RI Setop Impor Jagung Tahun Depan!

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Indonesia bakal setop impor jagung 2026. Dia mengaku sudah diberikan jaminan langsung dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal keputusan ini.

    Dia mengatakan tahun 2024 lalu, Indonesia masih mengimpor jagung dalam jumlah yang cukup besar hingga 500 ribu ton. Namun, impor itu akan mulai berkurang tahun ini karena produksi sudah meningkat.

    Tahun 2026 mendatang dia yakin impor sudah mulai berhenti dilakukan untuk komoditas jagung, bahkan kalau bisa Indonesia ekspor karena stok sudah melebihi kebutuhan di dalam negeri.

    “Kira-kira tahun 2026, kita sudah nggak impor lagi Pak Menteri? Ekspor? Terima kasih. Jadi, saya diberi jaminan oleh dua tokoh Indonesia yang hebat ini, Menteri Pertanian dan Kapolri menjamin tahun 2026 Indonesia tidak impor lagi jagung,” ungkap Prabowo saat meninjau panen raya jagung di Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6/2025).

    Prabowo menambahkan, produksi jagung Indonesia mulai meningkat. Selama ini rata-rata produksi jagung cuma 4 ton per hektare, kini sudah meningkat hingga 6-8 ton.

    “Kalau dari produksi yang selama ini kita terima, bahwa 1 hektare hanya jagung hanya 4 ton hasilnya. Saudara-saudara sudah buktikan bisa 6, 7, sampai 8 ton,” papar Prabowo.

    Orang nomor satu di Indonesia itu memaparkan peningkatan produksi sudah hampir 50% per kuartal I saja. Dari awalnya di tahun lalu hanya 6 juta ton, kini sudah mencapai 9 juta ton.

    “Bahwa laporan tadi saya terima, kuartal pertama peningkatan produksi kita sudah 48%, hampir 50%. Peningkatannya yang sekitar 6 juta ton pada kuartal pertama tahun lalu, sekarang sudah mendekati 9 juta ton saudara-saudara sekalian,” jelas Prabowo.

    (hal/hns)

  • Anggaran Kurang, KKP Pakai Cara Ini buat Awasi Kapal Maling Ikan

    Anggaran Kurang, KKP Pakai Cara Ini buat Awasi Kapal Maling Ikan

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menempuh upaya baru untuk memperketat pengawasan dalam kapal tangkap ikan ilegal di tengah anggaran yang kecil. Salah satunya, KKP akan memanfaatkan teknologi drone.

    Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya wilayah perlautan Indonesia tetap harus dilindungi meskipun anggaran KKP berkurang. Pagu efektif anggaran KKP tahun 2025 yang bersumber dari APBN sebesar Rp 4,84 triliun. Namun setelah adanya efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, maka pagu efektif KKP tahun 2025 sebesar Rp 3,58 triliun.

    “Laut kita harus dilindungi kalau jam operasinya kurang dan sebetulnya kita mulai berpikir ke depan untuk bagaimana pos PSDKP itu ada di tempat-tempat strategis mereka selalu stand by tidak harus berputar,” kata Trenggono dalam acara International Day for IUU Fishing, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Menurut pria yang akrab disapa Trenggono, ada beberapa pos tim pengawas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK) yang dapat menyerap. Kemudian, akan dibangun drone yang beroperasi selama 24 jam.

    Trenggono menjelaskan saat ini sudah teknologi drone yang bisa 24 jam beroperasi dengan jangkauan yang panjang.

    “Jadi kalau itu kita pasang, dia berputar, mengawasin begitu. Lalu kemudian bisa memberikan signal kita tidak terjadi pelanggaran dan kemudian kapal bisa dari titik yang terdekat bisa langsung masuk. Ini akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan kapal harus terus 24 jam berputar di laut lebih efisien,” terang Trenggono.

    Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan ada beberapa wilayah perlautan yang paling sering kapal asing masuk, yakni di wilayah utara yang berbatasan dengan Selat Malaka, Laut Natuna, hingga Maluku Utara.

    “Lalu Laut Natuna, itu yang paling sering dari negara tetangga yang masuk juga ke wilayah Indonesia. Lalu kemudian Sulawesi Utara, Maluku Utara itu berbatasan dengan Filipina. Nah itu yang paling rawan karena paling sering sekali kita melakukan penangkapan-penangkapan di situ,” imbuh dia.

    Tonton juga Video: Misi Mengembalikan Kejayaan Perikanan Indonesia

    (rea/rrd)

  • Pedagang Kranji Terpuruk! Omzet Rontok, Karyawan Dipecat, Tabungan Terkuras

    Pedagang Kranji Terpuruk! Omzet Rontok, Karyawan Dipecat, Tabungan Terkuras

    Jakarta

    Suasana sepi kini sudah jadi pemandangan sehari-hari para pedagang di Pertokoan Kranji, Bekasi. Tanpa ada pengunjung yang datang, mereka lebih banyak menghabiskan waktu duduk melamun atau menatap layar handphone untuk memecah kebosanan.

    Padahal menurut salah seorang pedagang pakaian di Pertokoan Kranji, Edi (56), mengatakan kawasan ini dulunya sangatlah ramai hingga ia sendiri kewalahan melayani pembeli yang datang. Ia menjelaskan penurunan jumlah pembeli di Pertokoan Kranji ini mulai terjadi sejak layanan e-commerce alias toko online ramai digunakan masyarakat.

    Namun saat itu pusat perbelanjaan ini masih cukup hidup dan masih dipenuhi pengunjung. Sayang tren penurunan jumlah pengunjung ini terus berlanjut, terutama saat pandemi Covid-19 melanda. Dari sejak itu, jumlah orang yang datang ke kawasan pertokoan kian menyusut.

    Sayang saat pandemi sudah selesai dan aktivitas masyarakat kembali menggeliat, pusat perbelanjaan ini malah semakin ditinggal. Bahkan menurut Edi, kondisi di Pertokoan Kranji saat ini jauh lebih buruk daripada saat pandemi.

    “Itu kan online sudah ada sebelum Covid. Pas masuk Covid, parah banget. Tapi itu masih mendingan. Covid tuh mendingan daripada sekarang. Wah kalau sekarang malah parah, nggak ada pengunjung,” ucap Edi kepada detikcom, Kamis (5/6/2025)..

    Lebih lanjut ia mengatakan imbas kondisi pertokoan yang semakin sepi, mau tak mau dirinya yang dulu memiliki dua toko di pusat perbelanjaan itu harus menutup salah satu usahanya. Bersamaan dengan itu, ia yang dahulu memiliki empat karyawan untuk menjaga kedua tokonya, kini hanya tersisa satu orang saja.

    “Ini sudah tutup satu, di depan. Nggak ada penglaris. Gimana mau gaji karyawan atau apa kan. Sekarang masih ada satu, setiap ada penglaris kita bagi. Tapi ya habisnya paling cuma laku satu, laku dua,” jelasnya.

    Karena pendapatan yang sangat tipis serta keperluan untuk membagi hasil penjualan dengan satu karyawannya yang tersisa, tak jarang Edi mengaku pulang dengan tangan hampa. Sehingga mau tak mau ia hanya bisa makan tabungan untuk bisa bertahan.

    “Kalau dulu bisa bertahan hidup, kalau sekarang nih laku ntar sampai rumah habis. Ya akhirnya cuma habiskan uang yang ada di rumah kan,” kata Edi.

    Senada, pedagang perabot rumah tangga di Pertokoan Kranji bernama Julia (68) juga mengatakan saat ini kawasan tersebut sudah sangat sepi. Saking sepinya dalam sehari belum tentu ia bisa mendapatkan pelanggan.

    “Omzet turun jauh, bisa 80%. Jadi sehari bisa nggak ada pelanggan sama sekali, sepi, ini bisa dilihat kan. Pas pandemi masih mending. Masih lebih mending pandemi. Setelah pandemi makin ke sini malah makin sepi. Paling yang datang cuma langganan saja, itu pun jarang kan,” terangnya lagi.

    Untuk bisa bertahan hidup dan melanjutkan usahanya, Julia terpaksa harus mengurangi jumlah karyawan toko. Dari sebelumnya ia mempekerjakan tujuh orang, kini hanya tersisa tiga orang saja.

    “Sekarang karyawan masuk kadang dua, kadang tiga. Kalau dulu pasti masuk semua itu tujuh. Mau nggak mau ya sanggup-sanggupin saja, kalau sepi nggak ada pembeli ya kita jadi nombok,” papar Julia.

    Beruntung saat ini banyak dagangannya juga sudah dijual secara online. Sehingga meski ia tidak bisa mendapatkan untung dari hasil berjualan, setidaknya ia masih memiliki uang untuk tetap lanjut berusaha meski ‘terengah-engah’.

    “Online ada sedikit-sedikit. Buat putaran modal doang, nutup sih nggak. Kalau sekarang sih (penjualan) lebih banyak online ya. Lebih dari setengah, sekitar 80% juga lah itu dari online,” ucapnya.

    (igo/fdl)

  • Lippo General Insurance Luncurkan Aplikasi MyPro+, Ini Keunggulannya

    Lippo General Insurance Luncurkan Aplikasi MyPro+, Ini Keunggulannya

    Jakarta

    PT Lippo General Insurance Tbk (LGI) meluncurkan platform asuransi digital generasi terbaru MyPro+. Aplikasi tersebut mampu memberikan kemudahan kepada para pengguna dalam mengakses layanan asuransi kesehatan.

    Wakil Presiden Direktur LGI Ricky Choi menjelaskan MyPro+ versi terbaru ini memperkenalkan berbagai fitur unggulan dan tampilan yang lebih modern. Hal ini sebagai wujud keseriusan LGI terhadap inovasi dan transformasi digital.

    “Dengan memanfaatkan teknologi canggih termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence), MyPro+ mampu memberikan rekomendasi asuransi yang dipersonalisasi, penerbitan polis secara instan, dan akses informasi polis secara real-time-semuanya dalam satu aplikasi mobile yang mudah digunakan,” ujar Ricky dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).

    Berikut adalah fitur utama dari MyPro+ terbaru :

    1. Tampilan modern dan user-friendly: Desain/tampilan yang diperbarui dan mudah diakses, meningkatkan kemudahan navigasi dan kenyamanan pengguna.

    2. Pembelian asuransi secara instan: Pendaftaran dan penerbitan polis digital cepat dan mudah

    3. Manajemen polis yang efisien: Perpanjangan, perubahan, dan pembaruan polis bisa dilakukan langsung di aplikasi secara praktis

    Ricky menjelaskan sebagai bagian dari peningkatan layanan, MyPro+ kini juga menghadirkan fitur penerbitan polis asuransi kendaraan secara instan tanpa perlu survei risiko langsung. Penilaian dilakukan secara digital dengan berbasis kecerdasan buatan (AI), menjadikan proses cepat dan efisien. Fitur ini selaras dengan fokus strategis LGI untuk menjadi pemimpin pasar di sektor asuransi kendaraan bermotor.

    “Peluncuran MyPro+ merupakan inovasi digital besar kedua kami di tahun ini, setelah sebelumnya kami memperkenalkan MyGo+. Jika MyGo+ dirancang untuk mendorong keselamatan berkendara melalui pemberian hadiah atas perilaku mengemudi yang bertanggung jawab, maka MyPro+ memperluas jangkauan digital kami dengan menawarkan solusi asuransi inklusif bagi segmen pelanggan yang memiliki akses terbatas ke layanan keuangan tradisional,” jelasnya.

    Dia menegaskan bahwa roadmap inovasi digital LGI sepenuhnya selaras dengan visi Hanwha sebagai induk usaha yang bertujuan menjadikan LGI sebagai perusahaan asuransi digital terdepan di Indonesia.

    “Aplikasi MyPro+ kini telah tersedia dan dapat diunduh secara gratis di perangkat iOS dan Android. Dengan fitur-fitur inovatif serta pendekatan yang inklusif, MyPro+ diharapkan mampu menjadi tolok ukur baru dalam dunia asuransi digital di Indonesia,” tutupnya.

    (ega/ega)

  • Nasabah Asuransi Wajib Bayar Minimal 10% Biaya Berobat Mulai 2026

    Nasabah Asuransi Wajib Bayar Minimal 10% Biaya Berobat Mulai 2026

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru yang mengharuskan produk asuransi kesehatan menerapkan pembagian risiko (co-payment) kepada pemegang polis atau peserta paling sedikit 10% dari total pengajuan klaim. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2026.

    Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Dengan demikian setiap pemegang polis wajib membayar minimal 10% dari total klaim saat menggunakan layanan kesehatan.

    “Produk asuransi kesehatan harus menerapkan pembagian risiko (co-payment) yang ditanggung oleh pemegang polis, tertanggung atau peserta paling sedikit sebesar 10% dari total pengajuan klaim,” tulis SE tersebut, dikutip Kamis (5/6/2025).

    OJK menetapkan batas maksimum yang harus dibayar peserta sebesar Rp 300 ribu per pengajuan klaim untuk rawat jalan dan Rp 3 juta untuk rawat inap per pengajuan klaim. Meski begitu, perusahaan asuransi bisa menetapkan nilai lebih tinggi jika disepakati dalam polis.

    “Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah dan Unit Syariah dapat menerapkan batas maksimum yang lebih tinggi sepanjang disepakati antara Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah dan Unit Syariah dengan pemegang polis, tertanggung atau peserta serta telah dinyatakan dalam polis asuransi,” ujar OJK dalam dokumen yang sama.

    Pembagian risiko (co-payment) ini berlaku untuk produk asuransi kesehatan dengan prinsip ganti rugi (indemnity) dan produk asuransi kesehatan dengan skema pelayanan kesehatan yang terkelola (managed care). Sementara itu, dikecualikan untuk produk asuransi mikro.

    “Pembagian risiko (co-payment) bagi skema pelayanan kesehatan yang terkelola (managed care) mulai diberlakukan untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjutan,” jelasnya.

    Dalam dokumen resmi Frequently Asked Questions (FAQ) yang diterbitkan OJK sebagai bagian dari penjelasan kebijakan, lembaga pengawas keuangan tersebut menegaskan penerapan co-payment atau pembagian risiko bertujuan untuk mengurangi perilaku konsumtif dalam penggunaan layanan kesehatan.

    “Maksud dan tujuan pengaturan co-payment adalah mencegah moral hazard dan mengurangi penggunaan layanan kesehatan oleh peserta secara berlebihan (over-utilitas). Diharapkan pemegang polis, tertanggung atau peserta menjadi lebih bijaksana dan prudent dalam menggunakan asuransi kesehatan,” tulis OJK.

    Selain itu, OJK menyebut kebijakan ini dapat membantu menjaga premi tetap terjangkau di masa mendatang. Dengan pengendalian penggunaan layanan, perusahaan asuransi diharapkan mampu menjaga kestabilan biaya dan mencegah lonjakan premi yang membebani konsumen.

    “Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah dan Unit Syariah pada Perusahaan Asuransi yang memasarkan Produk Asuransi Kesehatan harus memastikan bahwa calon Pemegang Polis, Tertanggung atau Peserta memahami seluruh informasi dalam surat permintaan asuransi kesehatan (SPAK) dan diisi sendiri oleh calon Pemegang Polis, Tertanggung atau Peserta,” tulis perintah OJK.

    (aid/ara)

  • Buktikan Job Fair Tak Cuma Formalitas, Menaker Bakal Buka Data Rekrutmen

    Buktikan Job Fair Tak Cuma Formalitas, Menaker Bakal Buka Data Rekrutmen

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli siap mengeluarkan data serapan tenaga kerja yang diperoleh dari job fair. Ini dilakukan demi membantah tudingan yang menyebut job fair hanya formalitas.

    Meski begitu ia meminta waktu sebelum data itu dirilis ke publik. Hal ini mempertimbangkan proses administrasi rekrutmen kerja dari perusahaan yang disebutnya memakan waktu hingga 1-2 bulan.

    “Siap, kita akan rilis (data serapan tenaga kerja dari job fair). Tapi mereka butuh ada fase administrasi. Kemudian mereka wawancara, itu biasanya butuh waktu sekitar 1-2 bulan,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Yassierli menegaskan narasi bahwa job fair hanyalah formalitas adalah sesuatu yang kurang pas. Pasalnya dari job fair yang telah dilaksanakan, Yassierli mengaku sudah menghubungi langsung perusahaan untuk meminta data serapan tenaga kerja.

    Dari puluhan ribu lowongan yang dibuka, perusahaan sudah meninjau dokumen-dokumen milik pencari kerja. Bahkan ada yang sudah masuk tahap wawancara dan ada juga yang telah ditertima kerja.

    “Dari puluhan ribu lowongan itu sekian ribu itu mereka sedang review. Ada yang sudah wawancara sekian dan ada yang sudah diterima. Jadi, ungkapan bahwa job fair itu formalitas menurut saya kurang pas lah,” tutur Yassierli.

    Sebelumnya, Yassierli lalu meminta penyelenggara job fair memperhatikan segala aspek dan risiko untuk menghindari munculnya isu formalitas. Menurutnya, job fair adalah bukti kehadiran pemerintah membantu masyarakat yang mencari pekerjaan.

    “Jangan sampai ada isu terkait formalitas. Kemudian lowongannya sedikit, lebih kepada pencitraan dan seterusnya. Kita berharap itu tidak terjadi. Kalau tidak siap, tidak usah laksanakan job fair, kami dari kementerian ketenagakerjaan kita pilah. Makanya di beberapa hal itu, beberapa perusahaan langsung melakukan walk-in interview,” beber Yassierli di JCC

    Meski begitu ia tak menampik jika ada perusahan yang hanya formalitas mengikuti job fair. Tapi yang jelas selama ini pelaksanaan job fair mendapat apresiasi oleh perusahaan.

    “Apakah kemudian ada perusahaan yang formalitas? Saya juga tidak bisa mengatakan tidak. Tapi saya yakin apa yang kita bangun sekarang tentu diapresiasi oleh perusahaan. Dan memang itu adalah satu kewajiban perusahaan untuk wajib lapor lowongan pekerjaan,” tutupnya.

    (ily/rrd)

  • Buktikan Job Fair Tak Cuma Formalitas, Menaker Bakal Buka Data Rekrutmen

    Menaker Buka Suara soal TikTok Shop Mau PHK Ratusan Karyawan

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ratusan karyawan TikTok Shop di Indonesia. Yassierli tak banyak bicara saat ditanya awak media, hanya menjawab akan mengkaji kabar tersebut.

    “Nanti kita kaji,” singkat Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

    Saat dikonfirmasi ulang apakah sudah ada laporan PHK TikTok Shop ke Kemenaker, Yassierli memberikan jawaban yang sama. “Nanti kita kaji,” katanya lagi.

    Sebelumnya, TikTok Shop, cabang e-commerce milik ByteDance Ltd., dikabarkan akan mengambil langkah PHK massal terhadap ratusan pekerjanya di Indonesia. Kebijakan itu dilakukan untuk pemangkasan biaya setelah mengambil alih operasi pesaing lokalnya, Tokopedia, tahun lalu.

    Dikutip dari laporan Bloomberg, Senin (2/6/2025), raksasa media sosial asal Tiongkok itu melakukan pemangkasan karyawan di seluruh tim e-commerce, termasuk logistik, operasi, pemasaran, dan pergudangan.

    Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, PHK lanjutan akan dilakukan paling cepat pada bulan Juli. Langkah pengurangan karyawan tersebut membuat Tokopedia dan TikTok Shop memiliki sekitar 2.500 karyawan secara total di Indonesia.

    Juru bicara TikTok mengatakan, perusahaan tersebut secara teratur menilai kebutuhan bisnisnya dan membuat penyesuaian untuk memperkuat organisasinya serta pelayanan pelanggan yang lebih baik.

    “Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan,” kata juru bicara tersebut.

    (ily/rrd)

  • Tim Khusus Turun ke Raja Ampat Usut Tambang Nikel Rusak Kawasan Pesisir

    Tim Khusus Turun ke Raja Ampat Usut Tambang Nikel Rusak Kawasan Pesisir

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan tim untuk mengecek persoalan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat. Sebab, persoalan tersebut memicu kekhawatiran merusak ekosistem lingkungan, termasuk kelautan.

    Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas kementerian, seperti Kementerian Energi Sumber dan Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup.

    “Soal nikel ya ini kita tentukan koordinasikan dengan banyak kementerian, ada Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, tapi yang pasti itu kita akan bawa ke arah sana,” kata pria yang akrab disapa Trenggono kepada awak media di kantornya, Kamis (5/6/2025).

    Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait yang menangani masalah tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga sudah menurunkan tim untuk memeriksa lebih lanjut.

    “Juga sudah menurunkan tim di sana dari Polsus kita. Jadi tunggu nanti setelah pemeriksaan dari kami juga,” kata pria yang akrab disapa Ipunk.

    Saat ditanya lebih lanjut mengenai kondisi laut di Raja Ampat yang terancam, Ipunk menjelaskan masih menunggu informasi tim yang sedang mengecek lokasi.

    “Sebenarnya kalau di pesisirnya, nggak (terancam). Itu kan ada di atasnya. Tapi tim kami sudah turun hanya memang belum tuntas, belum selesai. Jadi, kami tunggu tim kami kembali jadi bisa kami sampaikan,” terang Ipunk.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait laporan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat yang disebut-sebut merusak ekosistem.

    Bahlil menyatakan bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan tersebut. Ia juga berencana memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, baik dari BUMN maupun swasta.

    “Nanti saya pulang, saya akan evaluasi, saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP mau BUMN atau swasta,” ujar Bahlil saat ditemui dalam acara The 2nd Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

    Ia menekankan pentingnya para pemegang IUP untuk memperhatikan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam di Papua. Menurutnya, status Papua sebagai wilayah Otonomi Khusus membutuhkan pendekatan berbeda.

    Tonton juga Video: Punya Spot Diving Alami, Ekowisata Kaimana Mulai Dikenal Mancanegara

    (rea/rrd)