Category: Detik.com Ekonomi

  • Pemerintah Diminta Lakukan Ini buat Ketahanan Energi & Kurangi Impor BBM

    Pemerintah Diminta Lakukan Ini buat Ketahanan Energi & Kurangi Impor BBM

    Jakarta

    Pemerintah didorong untuk menempuh langkah strategis dalam membangun ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan impor BBM.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengungkapkan dibutuhkan peningkatan produktivitas Sawit untuk mendukung kebijakan Mandatory B40 yang dicanangkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia.

    “Kebijakan Mandatory B40, menjadi langkah strategis mengurangi ketergantungan Impor minyak jenis solar selama ini, kita memiliki sumberdaya Sawit yang melimpah, maka harus dimaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatannya untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi bangsa yang menjadi cita cita bapak Presiden,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

    Kebijakan Pemerintah terkait dengan pencampuran Bahan Bakar Nabati jenis Biodiesel dari 35% ke 40% di dalam bahan bakar minyak jenis solar dinyatakan berlaku sejak tanggal 1 Januari Tahun 2025 Melalui Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40%.

    Panggah juga menjelaskan bahwa Program Mandatory B40 tahun 2025, akan terus berlanjut ke B50 di tahun 2026, dan pemanfaatan energi terbarukan lainnya sangat relevan sebagai antisipasi terhadap eskalasi perang global yang dapat memicu krisis energi.

    “Kebijakan mandatory B35 ke B40 dan pemanfaatan energi terbarukan lainnya sangat relevan dikaitkan dg kondisi geopolitik global yg semakin tidak menentu dengan eskalasi perang di berbagai wilayah dunia yang dapat memicu krisis energi,” ujar dia.

    Kebijakan Mandatory ini tentunya membutuhkan pasokan minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan baku biodiesel untuk program B40 diperkirakan 15,6 juta kiloliter per tahun, maka diperlukan upaya dalam mendorong peningkatan produktivitas Sawit, sehingga dapat menjaga stabilitas ketersediaan pasokan untuk kebutuhan program Mandatory dan kebutuhan pangan minyak goreng untuk konsumsi masyarakat.

    “kita harus mendorong peningkatan produktivitas Sawit sehingga kebutuhan yang besar untuk program Mandatory B40, tidak mengganggu kebutuhan masyarakat atas konsumsi minyak goreng dari Sawit dan kebutuhan bahan baku industri lainnya, sehingga harga pun tetap stabil dan tidak terganggu karena kebutuhan biodiesel,” katanya.

    Program ini membutuhkan sinergitas dan keterpaduan antar sektor yang secara kelembagaan yaitu kementerian Pertanian yang bertanggung jawab atas hulunya, dan kementerian ESDM atas hilirnya, dan keduanya harus tetap bersinergi dalam mewujudkan ketahanan energi melalui program Mandatory B40.

    (kil/kil)

  • Bahlil Lantik Eks Jaksa Jeffri Huwae Jadi Dirjen Gakkum ESDM, Ini Profilnya

    Bahlil Lantik Eks Jaksa Jeffri Huwae Jadi Dirjen Gakkum ESDM, Ini Profilnya

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM. Sebelumnya, Jeffri menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

    Ditjen Gakkum dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM. Pembentukan Ditjen Gakkum ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal di Tanah Air.

    Ditjen Gakkum memiliki sejumlah fungsi, diantaranya yakni merumuskan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan pengawasan kepatuhan hukum, melakukan penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

    Profil Jeffri Huwae

    Dikutip dari laman resmi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jeffri bukanlah sosok baru di dunia hukum. Pria kelahiran Masohi, 14 Februari 1970 ini sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Fak-fak (2014-2017). Setelah itu ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka (2017-2019).

    Kemudian, ia pada 2019-2020 ia menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Maluku Utara. Ia juga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ternate pada 2020-2021.

    Kariernya mulai berlanjut hingga hingga ia menjabat Kepala Biro Hukum, Kementerian Investasi/BKPM (2021-2024) dan terakhir menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas, Kementerian Investasi/BKPM.

    (ara/ara)

  • Apa Risiko Tak Bayar Pinjol?

    Apa Risiko Tak Bayar Pinjol?

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending alias utang pinjaman online (pinjol) yang belum dibayarkan per Maret 2025 mencapai Rp 79,96 triliun dengan persentase gagal bayar (galbay) mencapai 2,77%.

    Berdasarkan data Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) OJK, mayoritas utang pinjol ini tersebar di Pulau Jawa dengan total sebesar Rp 56,3 triliun dengan jumlah galbay 3,08%. Sementara total utang pinjol di Luar Pulau Jawa sebesar Rp 23,66 dengan jumlah galbay 2,03%.

    Untuk diketahui, persentase gagal bayar utang pinjol ini dilihat jumlah debitur yang memiliki kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90). Namun apa risiko yang dapat terjadi kepada peminjam jika utang-utang pinjol ini tak kunjung dibayarkan?

    Risiko terbesar dari tak bayar utang pinjol adalah menumpuknya bunga pinjaman dan denda keterlambatan pembayaran. Sebab utang pinjol khususnya yang legal tidak bisa hangus begitu saja bahkan jika yang bersangkutan mengabaikannya dalam jangka waktu yang lama.

    Hal ini dipertegas oleh Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar yang mengatakan perusahaan fintech akan tetap melakukan penagihan kepada mereka yang masih menunggak pembayaran utang.

    “Kami tetap melakukan penagihan. Karena apapun ceritanya, yang namanya kredit atau pinjaman itu wajib dibayar. Nggak bisa gratis kayak gitu. Ini kan bukan yayasan sosial, tetapi harus dibayar. OJK juga sudah melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat bahwa pinjaman itu wajib dibayar kembali,” ucapnya kepada detikcom.

    Jika kondisi ini terus berlanjut, pinjaman tersebut malah akan menjadi ancaman beban yang semakin sulit diatasi. Walaupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas maksimum bunga harian dan denda gagal bayar pinjol legal.

    Berdasarkan Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, besaran maksimal manfaat ekonomi yang dikenakan terhadap pinjaman produktif sebesar 0,1% per hari. Aturan ini berlaku sejak 1 Januari 2024, dan besaran manfaat ekonomi harian maksimal dapat naik menjadi 0,2% per hari untuk pinjaman konsumtif sejak 1 Januari 2025.

    “(manfaat keuangan) sebesar 0,067% per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026;” tulis aturan itu.

    Sementara manfaat ekonomi yang dikenakan terhadap pinjaman konsumtif sebesar 0,3% per hari, berlaku sejak 1 Januari 2024. Besaran manfaat ekonomi dari pinjaman harian maksimal dapat turun menjadi 0,2% sejak 1 Januari 2025.

    “Sebesar 0,1% per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026,” tulis Bagian VI Poin 3 Huruf (b) SE OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

    Adapun manfaat ekonomi yang dimaksud merupakan tingkat imbal hasil termasuk bunga/margin/bagi hasil; biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud; serta biaya lainnya selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

    Sementara untuk besaran denda keterlambatan yang dapat dikenakan kepada mereka yang galbay juga diatur dalam SE OJK tersebut, tepatnya pada bagian VI Poin 4.

    “Untuk Pendanaan produktif (denda keterlambatan), yaitu sebesar 0,1% per hari kalender dari nilai baki debet pendanaan, yang berlaku selama 2 tahun sejak 1 Januari 2024; dan sebesar 0,067% per hari kalender dari nilai baki debet pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026” tulis bagian VI Poin 4 huruf (a).

    Sementara besaran denda yang dikenakan terhadap pinjaman konsumtif sebesar 0,3% per hari dari nilai baki debet pendanaan yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Besaran denda keterlambatan harian maksimal dapat turun menjadi 0,2% dari nilai baki debet pendanaan sejak 1 Januari 2025.

    “(Denda keterlambatan) sebesar 0,1% per hari kalender dari nilai baki debet pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026,” jelas aturan itu lagi.

    Seluruh manfaat ekonomi dan denda keterlambatan yang dapat dikenakan kepada Pengguna tidak melebihi 100% dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan. Artinya besaran bunga dan denda yang harus dibayar saat galbay utang pinjol tidak boleh lebih besar dari total dana pinjaman yang diberikan.

    “Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi dan denda keterlambatan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dan angka 4 dapat dilakukan evaluasi secara berkala sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian dan perkembangan industri LPBBTI,” terang aturan itu.

    (igo/fdl)

  • Banda Aceh-Pidie Bakal Tersambung Tol Tahun Ini!

    Banda Aceh-Pidie Bakal Tersambung Tol Tahun Ini!

    Jakarta

    Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) sepanjang 74,2 km tengah memasuki tahap akhir pembangunan pada Seksi Padang Tidji-Seulimeum dan Seksi Kuto Baro-Simpang Baitussalam. Tol pertama di Aceh ini ditargetkan bisa rampung penuh pada tahun 2025 ini.

    Pembangunan jalan tol ini telah dilaksanakan secara bertahap sejak semester 2 tahun 2018, yang diawali dari ruas Indrapuri-Blang Bintang. Tol Sigli-Banda Aceh secara keseluruhan saat ini memiliki progres fisik mencapai 96,67%.

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, kehadiran jalan tol dibutuhkan untuk mempercepat distribusi barang dan jasa, meningkatkan efisiensi serta menurunkan biaya transportasi.

    “Karena diharapkan dapat memangkas waktu tempuh antar wilayah pada sektor logistik, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru,” kata Dody, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

    Tol Sigli-Banda Aceh terdiri dari 6 seksi. Seksi 1 Padang Tidji-Seulimeum sepanjang 24,67 km telah memasuki tahap akhir konstruksi dengan progres fisik 99,46%. Saat ini tengah diselesaikan pekerjaan di antaranya pembangunan gerbang tol, box culvert, dan overpass.

    Seksi 2 Seulimeum-Jantho sepanjang 6,26 km telah beroperasi sejak 8 Maret 2022. Lalu Seksi 3 Jantho-Indrapuri sepanjang 16,37 km beroperasi sejak 26 Februari 2021, Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 14,60 km beroperasi sejak 1 Juli 2020, dan Seksi 5 Blang Bintang-Kuto Baro sepanjang 7,3 km juga telah beroperasi.

    Selanjutnya Seksi 6 Kuto Baro-Simpang Baitussalam sepanjang 5 km untuk jalan utama sudah selesai 100%. Saat ini tengah diselesaikan pembangunan Simpang Susun (SS) Kutabaro dengan progres 87%.

    “Untuk Seksi Kutabaro-Simpang Baitussalam hanya simpang susun saja yang belum tuntas, saat ini progresnya sudah 87%, sementara untuk mainroad sudah operasi,” kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh Heri Yugiantoro.

    Tol Sigli-Banda Aceh merupakan salah satu ruas utama (backbone) Jalan Tol Trans Sumatera yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Aceh. Dengan penyelesaian dua seksi terakhir tersebut, seluruh trase Tol Sigli-Banda Aceh akan tersambung penuh antara Kota Banda Aceh dengan Kabupaten Pidie pada 2025.

    Tol Sigli-Banda Aceh diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan kawasan, serta memperlancar arus barang dan mobilitas masyarakat. Selain itu, tol ini juga diharapkan dapat membuka akses terhadap pusat-pusat produksi dan distribusi di wilayah Aceh.

    (shc/kil)

  • Toko Online Bakal Kena Pajak, Jutaan Pedagang Kena Dampak

    Toko Online Bakal Kena Pajak, Jutaan Pedagang Kena Dampak

    Jakarta

    Beredar kabar pemerintah bakal mewajibkan platform e-commerce seperti Tokopedia hingga Shopee memungut pajak dari hasil penjualan. Regulasi resmi belum diterbitkan namun sudah mulai disosialisasikan secara terbatas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke marketplace.

    Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan mengatakan, aturan tersebut bakal berdampak pada jutaan penjual di e-commerce. Oleh karena itu, kata dia, penting untuk memastikan kesiapan sistem hingga komunikasi memadai kepada para penjual.

    “Jika nantinya platform memang ditunjuk sebagai pemotong pajak untuk penjual orang pribadi dengan omzet tertentu, tentu implementasinya akan berdampak langsung pada jutaan seller, khususnya pelaku UMKM digital. Karena itu, penting bagi kami sebagai ekosistem untuk memastikan kesiapan sistem, dukungan teknis, serta komunikasi yang memadai kepada para seller,” katanya saat dihubungi detikcom, Rabu (25/6/2025).

    Sebagai informasi, berdasarkan laporan Reuters, platform e-commerce akan diwajibkan untuk memotong dan menyetorkan pajak sebesar 0,5% dari pendapatan penjualan penjual yang memiliki omzet tahunan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar.

    Budi lantas meminta kebijakan tersebut diterapkan secara hati-hati dan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan para pelaku UMKM maupun infrastrukturnya. Ia menekankan pentingnya sosialisasi secara luas kepada masyarakat.

    “Dari sisi asosiasi, idEA mendorong agar kebijakan ini diterapkan secara hati-hati dan bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan para pelaku UMKM, kesiapan infrastruktur baik di sisi platform maupun pemerintah, serta pentingnya sosialisasi yang luas dan komprehensif kepada masyarakat,” sebut dia.

    “Kami percaya bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada pendekatan yang kolaboratif, terencana, dan inklusif agar tidak menimbulkan disrupsi pada pertumbuhan ekosistem digital nasional,” tambah Budi.

    Laporan Reuters menyebut kebijakan ini bertujuan menciptakan persaingan yang setara dengan toko fisik. Namun, aturan tersebut ditentang oleh platform e-commerce. Ada kekhawatiran akan meningkatkan biaya administrasi dan membuat penjual hengkang dari platform mereka.

    (ily/rrd)

  • IHSG Ditutup Naik ke Level 6.869, Menguat 1,21%

    IHSG Ditutup Naik ke Level 6.869, Menguat 1,21%

    Jakarta

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini ditutup di zona hijau. IHSG bergerak konsisten di zona hijau sejak pembukaan hingga ditutup naik ke level 6.800-an.

    Dikutip dari RTI, Selasa (24/6/2025), IHSG pada penutupan naik sebesar 82,03 poin ke level 6.869,17 atau menguat 1,21%. IHSG dibuka di level 6.864,27 dengan level tertinggi 6.924,96 dan terendah 6.852,11.

    Volume transaksi tercatat 20,83 miliar, turnover Rp 11,94 triliun dengan frekuensi transaksi 1.221.039 kali. Sebanyak 453 saham tercatat menguat, 165 saham melemah, dan 181 saham tidak mengalami pergerakan.

    Pada bursa Asia lainnya, Hang Seng Index menguat 2,06%, Nikkei menguat 1,16%, sementara Shanghai Composite Index menguat 1,15%.

    Lihat juga video: Reksadana Jadi Opsi Terbaik Untuk Investor Pemula Di Kondisi Market Saat Ini

    (ily/rrd)

  • Rosan Tempatkan Pejabat Kementerian di BP Batam buat Kebut Investasi

    Rosan Tempatkan Pejabat Kementerian di BP Batam buat Kebut Investasi

    Jakarta

    Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

    MoU ini dilakukan untuk mendorong investasi di perdagangan dan pelabuhan bebas di Batam, di mana lokasi tersebut menjadi kawasan perdagangan internasional. Kerja sama ini mencakup sinkronisasi data hingga fasilitas perizinan berusaha.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Ketua BKPM Rosan Roeslani menyebut, kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan investasi di Batam, terbuka, dan lebih transparan. Ke depan, Rosan juga menyebut pihaknya akan menempatkan pejabat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di BP KPBPB Batam.

    “Kami pun mempunyai pemahaman yang sama dengan BP Batam, dengan Pemkot Batam bagaimana kita mencoba memfasilitasi itu. Dan oleh sebab itu, dalam rangka kami memberikan komitmen itu, kita akan berkomitmen untuk menempatkan pejabat di Kementerian Investasi dan Hilirisasi itu di KPB-PB Batam secara terus-menerus Jadi ada desk peningkatan relasi investasi di BP KPBPB Batam ini,” ujar Rosan dalam sambutannya dalam acara penandatangan MoU di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

    Hal ini dilakukan untuk mendorong akselerasi investasi di Batam. Pasalnya, investasi yang hendak masuk di wilayah tersebut mesti mengurus perizinan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

    Di samping itu, Rosan juga membuka ruang bagi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menjadi partner investasi di kawasan industri Batam.

    “Saya posisinya sebagai Menteri Investasi dan hilirisasi juga adalah Kepala BP Danantara, tentunya kita pun sangat-sangat terbuka apabila nanti dari investasi yang masuk ke Batam itu memerlukan juga partner dari pemerintah, tentunya dalam hal ini dari kami dari Danantara juga siap untuk berkolaborasi, berpartner dengan para potensial investor,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Walikota Batam sekaligus Ketua BP KPBPB Batam Amsakar Achmad menjelaskan, wilayahnya menjadi lokomotif investasi dan perdagangan nasional. Namun, ia menekankan perlu adanya ekosistem yang solid untuk memperkuat kawasan tersebut.

    Ia menjelaskan, Batam sendiri menjadi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Dalam kawasan tersebut, Batam memiliki 31 kawasan industri, 135 industri galangan kapal, kawasan ekonomi khusus (KEK), dua proyek strategis nasional (PSN).

    “Oleh sebab itu, hanya persoalan bagaimana kita menata regulasi, membenahi tata kelola, dan membangun sinergitas. Dan dalam konteks inilah kami memandang MoU, yang kita tanda tangan bersama ini menjadi pintu pembuka untuk lebih tumbuh kembangnya investasi di Kota Batam,” jelasnya.

    Lihat juga Video: Komisi VI Bentuk Panja BP Batam, Masyarakat Dapat Sampaikan Aduan

    (acd/acd)

  • Duh! Musim Liburan Makin Sering Layang-layang Ganggu Kereta Cepat

    Duh! Musim Liburan Makin Sering Layang-layang Ganggu Kereta Cepat

    Foto Bisnis

    Hans Henricus BS Aron – detikFinance

    Selasa, 24 Jun 2025 16:44 WIB

    Jakarta – Memasuki masa liburan sekolah, KCIC mencatat peningkatan signifikan gangguan perjalanan kereta cepat akibat layang-layang yang menyangkut di jaringan listrik.

  • Duh! Musim Liburan Makin Sering Layang-layang Ganggu Kereta Cepat

    Duh! Musim Liburan Makin Sering Layang-layang Ganggu Kereta Cepat

    Foto Bisnis

    Hans Henricus BS Aron – detikFinance

    Selasa, 24 Jun 2025 16:44 WIB

    Jakarta – Memasuki masa liburan sekolah, KCIC mencatat peningkatan signifikan gangguan perjalanan kereta cepat akibat layang-layang yang menyangkut di jaringan listrik.

  • Perbedaan Wajah Orang Kaya dan Miskin Berdasarkan Riset

    Perbedaan Wajah Orang Kaya dan Miskin Berdasarkan Riset

    Jakarta

    Wajah ternyata bisa menyampaikan lebih banyak makna, termasuk kondisi keuangan. Di mana dalam studi yang dilakukan oleh Universitas Glasgow, beberapa jenis wajah dikatakan dapat memberikan persepsi sebagai orang kaya, namun ada juga wajah yang disebut memberikan persepsi sebagai orang miskin.

    Dalam studi yang dipublikasikan dalam Jurnal Psikologi Eksperimental APA ini mengatakan bahwa orang dengan wajah yang lebih sempit, mulut yang tersenyum ke atas, alis terangkat, mata yang berjarak dekat, dan kulit yang cerah dan lebih hangat memberikan persepsi sebagai orang kaya.

    “Orang-orang juga mengaitkan fitur wajah ini dengan kepercayaan, kompetensi, dan kehangatan,” tulis laporan itu seperti dikutip dari New York Post, Selasa (24/6/2025).

    Sementara itu, orang dengan wajah yang lebih lebar, lebih pendek, dan lebih datar serta mulut yang menurun dan kulit yang lebih dingin dipandang sebagai kelas bawah, kurang dapat dipercaya, dan tidak kompeten. Namun sekali lagi, semua itu hanya berdasarkan studi jurnal.

    Meskipun tidak disebutkan dalam studi tersebut, CEO Meta Mark Zuckerberg dan CEO Amazon Jess Bezos yang keduanya merupakan orang terkaya di dunia, memiliki beberapa fitur yang disebutkan dalam studi tersebut.

    “Zuckerberg memiliki wajah yang sempit dan Bezos memiliki kulit yang hangat dan kemerahan,” tulis New York Times.

    Namun Thora Bjornsdottir selaku penulis studi wajah orang kaya dan miskin tersebut mengatakan bagaimana penilaian terhadap penampilan luar seseorang dapat menyebabkan konsekuensi buruk. Sebab pada akhirnya penelitian ini dilakukan hanya untuk melihat bagaimana wajah seseorang bisa mempengaruhi persepsi orang lain terhadap pengelompokan status dan kondisi keuangan.

    “Orang-orang yang dianggap memiliki status sosial tinggi atau rendah juga sering dinilai memiliki sifat yang menguntungkan atau tidak menguntungkan. Penilaian semacam itu terbentuk bahkan hanya dari penampilan wajah, dan ini dapat memiliki konsekuensi yang substansial, termasuk merugikan mereka yang dianggap memiliki status sosial rendah,” kata Bjornsdottir.

    “Hasilnya menunjukkan bahwa stereotip kelas sosial menjelaskan hubungan antara penampilan wajah dan penilaian status sosial individu. Ini menyoroti bahwa stereotip yang kita pegang berdampak pada cara kita memandang orang lain, stereotip tersebut memengaruhi persepsi kita. Kesan kita terhadap orang lain kemudian dapat mengarah pada keuntungan atau kerugian tertentu bagi mereka,” tambahnya.

    Sebelumnya, beberapa penelitian serupa juga pernah mengungkap hubungan wajah dengan keuangan. Dalam riset University of Toronto, partisipan bisa menebak secara akurat 53% wajah orang kaya dan miskin.

    “Seiring waktu, wajah kita merefleksi secara permanen dan mengungkap pengalaman-pengalaman kita. Bahkan ketika kita pikir kita tidak mengekspresikan sesuatu, peninggalan emosi tetap ada di sana,” kata penulis studi Nicholas Rule.

    Lihat juga Video MUI Haramkan Orang Kaya Beli LPG 3 Kg-Pertalite

    (igo/fdl)