Category: Detik.com Ekonomi

  • Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

    Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

    Foto Bisnis

    Andhika Prasetia – detikFinance

    Rabu, 25 Jun 2025 22:00 WIB

    Jakarta – Sebanyak 1.348 pengurus Koperasi Desa Merah Putih jalani pelatihan di Mandiri University, Jakarta. Koperasi ini ditargetkan ciptakan 2 juta lapangan pekerjaan.

  • Warga AS Cemas Kondisi Ekonomi Era Trump

    Warga AS Cemas Kondisi Ekonomi Era Trump

    Jakarta

    Warga Amerika Serikat (AS) merasa cemas terhadap kondisi perekonomian negaranya. Hal ini terlihat dari angka indeks keyakinan konsumen pada bulan lalu yang turun 5,4 poin ke posisi 93.

    Melansir CNN Business, Rabu (25/6/2025), kondisi penurunan tersebut terlihat pada semua afiliasi politik, namun yang paling kuat terlihat di antara responden Partai Republik.

    Konsumen sempat merasa lebih baik setelah kesepakatan dicapai antara Amerika Serikat (AS) dan China menurunkan tarif impor. Namun, kekhawatiran justru muncul kembali karena ketidakpastian atas kebijakan ekonomi Presiden Donald Trump dan ketegangan di Timur Tengah.

    Ekonom senior The Conference Board Stephanie Guichard mencatat referensi tentang geopolitik dan kerusuhan sosial sedikit meningkat dari bulan-bulan sebelumnya.

    Meski demikian, menurutnya, angka tersebut tetap jauh lebih rendah dalam daftar topik yang memengaruhi pandangan konsumen. Ia menilai, hal yang jauh lebih relevan bagi konsumen adalah tarif, yang sering dikaitkan dengan kekhawatiran tentang dampak negatifnya terhadap ekonomi dan harga.

    Di sisi lain, saat ini masyarakat tetap harus bersiap untuk menghadapi harga yang lebih tinggi dan potensi resesi. Senada, Ekonom senior dari NerdWallet, Elizabeth Renter, mengatakan sentimen yang tidak pasti ini dapat memicu berkurangnya pengeluaran konsumen.

    “Lagi pula, jika Anda tidak yakin seberapa besar tagihan belanjaan Anda dalam beberapa bulan mendatang, sulit untuk menganggarkannya,” ujar Renter.

    Pada konferensi pers pasca-pertemuan kebijakan moneter bank sentral minggu lalu, Gubernur Bank Sentral AS atau The Federal Reserve Jerome Powell menyampaikan sejauh ini dampak tarif yang lebih tinggi belum muncul dalam data inflasi utama. Namun, harga barang-barang individual, seperti barang elektronik, telah mengalami peningkatan.

    Dalam survei, banyak konsumen yang mengaku bahwa mereka menunda pembelian barang elektronik dan rumah. Namun, pembelian barang-barang mahal lainnya seperti mobil dan peralatan tetap kuat.

    Selain itu, pangsa konsumen yang memperkirakan resesi selama 12 bulan ke depan sedikit meningkat bulan lalu. Optimisme tentang prospek pekerjaan, pendapatan masa depan, dan kondisi bisnis melemah.

    “Dalam lingkungan seperti ini, tidak mengherankan jika konsumen ragu untuk melakukan pembelian besar,” kata Kepala ekonom Navy Federal Credit Union, Heather Long, dalam sebuah catatan.

    “Mereka hanya duduk diam dan hanya membeli rumah, mobil, dan peralatan jika benar-benar harus. Ini adalah ‘ekonomi yang penuh kehati-hatian,” sambungnya.

    (shc/hns)

  • Ketua KPPU Ngobrol Bareng Luhut, Bahas Sinergi dengan Pemerintah

    Ketua KPPU Ngobrol Bareng Luhut, Bahas Sinergi dengan Pemerintah

    Jakarta

    Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa (Ifan) mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas perkembangan berbagai isu strategis di bidang persaingan usaha nasional.

    Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara KPPU dan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

    “Kami berharap komunikasi antar-lembaga dapat semakin diperkuat. KPPU siap bersinergi untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan bukan sekadar formalitas, namun menjadi masukan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi perekonomian nasional,” ujar Ifan, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

    Sejak anggota KPPU periode 2024-2029 dilantik oleh Presiden RI pada 18 Januari 2024 lalu, sedikitnya ada 18 saran dan pertimbangan yang disampaikan KPPU kepada presiden, para menteri koordinator, serta pejabat tinggi lainnya.

    Rekomendasi tersebut mencakup sektor-sektor strategis yang memengaruhi hajat hidup orang banyak, seperti pengadaan konstruksi dan properti, perdagangan elektronik dan otomotif, pertimbangan dan sektor ESDM. KPPU juga menaruh penting pengawasan atas berbagai aksi merger dan akuisisi korporasi di sektor ekonomi digital.

    Namun, Ifan mengungkapkan keprihatinannya terkait belum adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah terhadap sejumlah rekomendasi penting, seperti yang berkaitan dengan kebijakan harga avtur dan pengembangan jaringan gas kota, maupun isu strategis lainnya. Ketiadaan respons ini dinilai berpotensi menghambat terciptanya efisiensi pasar dan dapat merugikan konsumen dalam jangka panjang.

    Dalam pertemuan tersebut, Ifan turut mendorong agar Lembaga Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara proaktif melakukan konsultasi dengan KPPU.

    Danantara dinilai harus banyak melakukan koordinasi dan membahas berbagai pilihan investasi yang berimplikasi pada peta persaingan di pasar. Koordinasi ini penting agar investasi strategis tetap sejalan dengan prinsip keterbukaan pasar, efisiensi, dan keadilan bagi semua pelaku usaha.

    Instrumen analisa kebijakan persaingan yang dimiliki KPPU saat ini, yakni Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) sesuai Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2023, dapat menjadi alat untuk membantu Danantara dan pemerintah agar memastikan kebijakan yang disusun sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dan tidak menciptakan hambatan pasar baru.

    Sebagai tindak lanjut, Ketua KPPU dan Ketua DEN menyepakati akan diadakan pertemuan berkala untuk membahas isu-isu strategis lintas sektor, sebagai kontribusi nyata menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip persaingan usaha yang sehat dan adil.

    Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

    Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, KPPU memiliki salah satu kewenangan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang berkaitan dengan persaingan usaha.

    (prf/ega)

  • Pedagang di Shopee Cs Bakal Kena Pajak

    Pedagang di Shopee Cs Bakal Kena Pajak

    Sri Mulyani mau kenakan pajak ke penjual di e-commerce, kayak Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak, dan lain-lain.

    Pajaknya sekitar 0,5% dari omzet tahunan yang antara Rp500 juta sampai Rp4,8 miliar. Platform e-commerce yang bakal kumpulin pajaknya. Tujuannya biar pedagang online dan offline diperlakukan sama aja.

    Klik di sini untuk melihat video 20detik lainnya!

  • Listrik dari Atas Air, PLTS Terapung Tambaklorok Hasilkan Energi Bersih

    Listrik dari Atas Air, PLTS Terapung Tambaklorok Hasilkan Energi Bersih

    Pemandangan tak biasa kini terlihat di kawasan Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah. Di atas permukaan air, deretan panel surya terpasang rapi, menangkap sinar matahari untuk diubah menjadi energi listrik. Kehadiran PLTS ini menjadi langkah nyata menuju transisi energi bersih di Indonesia, sekaligus memanfaatkan ruang yang tidak konvensional, di atas air untuk menghasilkan listrik ramah lingkungan. Selain efisien, teknologi ini juga meminimalisir penggunaan lahan darat yang semakin terbatas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

  • Terobosan Baru Pegadaian, Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    Terobosan Baru Pegadaian, Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    Jakarta

    Pegadaian menghadirkan inovasi baru untuk layanan Tabungan Emas. Adapun pembaruan tersebut terlihat dari hadirnya fitur Setor Fisik Emas.

    Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan fitur ini memungkinkan masyarakat yang selama ini menyimpan emas batangan fisik untuk mengubahnya menjadi saldo Tabungan Emas. Lewat layanan itu, menyimpan emas menjadi lebih praktis, mudah diakses, aman, dan nyaman.

    Hal tersebut diungkapkan olehnya saat terjun langsung menguji coba fitur tersebut di Pegadaian Cabang Salemba, Jakarta, hari ini.

    “Dengan hadirnya layanan Setor Fisik Emas, saya pribadi merasa sangat bersyukur, sekaligus bangga. Ini bukan lagi sekadar mimpi. Ini adalah langkah nyata bagi Pegadaian, dan hari ini kita membuktikan bahwa Pegadaian kembali menjadi pionir, menjadi pemilik sistem yang kuat dan terintegrasi untuk ekosistem Bank Emas di Indonesia,” kata Damar dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

    “Harapannya, dengan kehadiran fitur ini kami bisa memfasilitasi masyarakat untuk menyimpan emas secara aman, rapi, dan terdata melalui sistem keuangan digital, serta turut memperkuat sistem ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” sambung Damar.

    Dia mengatakan masyarakat dapat mencoba fitur ini dengan mudah. Mereka hanya perlu membawa emas batangan dan KTP ke outlet Pegadaian yang melayani Setor Fisik Emas.

    “Emas batangan tersebut akan melalui proses verifikasi, dan gramasinya akan langsung menjadi bentuk saldo Tabungan Emas. Namun masyarakat perlu memastikan bahwa emas yang dibawa adalah emas batangan bermerek Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi, dengan berat minimal 0,5 gram dan maksimal 1 kilogram, serta tentunya harus sudah memiliki rekening Tabungan Emas aktif,” ungkapnya.

    Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah menyampaikan bahwa terobosan Pegadaian ini merupakan opsi cerdas bagi masyarakat agar investasi emas yang dimiliki lebih mudah dipantau, aman, bahkan dapat menghasilkan keuntungan tambahan.

    “Jadi, jika menyetor 5 gram emas, saldo Tabungan Emasnya akan bertambah 5 gram. Semua bisa dipantau real-time melalui aplikasi Pegadaian Digital, sehingga ini menjadi cara mudah untuk mengamankan investasi emas. Jika sedang butuh uang tunai, bisa memanfaatkan fitur Gadai Tabungan Emas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan tanpa harus membawa emas fisik ke outlet, dan uang pinjaman gadainya bisa langsung ditransfer ke nomor rekening, kemudian saat ditebus, saldo emasnya akan kembali lagi,” kata Elvi.

    “Bahkan ini juga dapat menjadi investasi yang produktif, dimana masyarakat dapat memanfaatkan saldo Tabungan Emas yang dimiliki menjadi Deposito Emas, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan keuntungan berinvestasi dari gain harga emas yang terus meningkat, namun juga dari imbal hasil yang didapatkan dari deposito,” tambahnya.

    Dia menjelaskan Setor Fisik Emas sudah dapat dilayani secara terbatas di 13 outlet Pegadaian yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Balikpapan, diantaranya Kantor Cabang Salemba, Pasar Senen, Bekasi Utama, Karawang, Kota Wisata, Tangerang, Serang, Mall Ambassador, Cilandak, Kebayoran Baru, Tanjung Priok, Cengkareng, serta Kantor Cabang Balikpapan.

    “Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian berkomitmen memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat. Pegadaian akan terus berupaya aktif mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan sejak dini, serta menjaga tata kelola yang rapi dan transparan sesuai arahan Danantara, demi masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi Indonesia Emas,” tutupnya.

    (akd/akd)

  • Bank Tanah-Kadin Jajaki Kerja Sama, Penyediaan Tanah Dijamin Clean & Clear

    Bank Tanah-Kadin Jajaki Kerja Sama, Penyediaan Tanah Dijamin Clean & Clear

    Jakarta

    Badan Bank Tanah melakukan audiensi dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie di Menara Kadin, Selasa (24/6/2025). Keduanya membahas peluang kerja sama dalam optimalisasi tanah negara.

    Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengatakan audiensi ini menjadi kesempatan yang baik dalam sinergi dunia usaha dengan Badan Bank Tanah, khususnya untuk mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo, serta mendukung para investor untuk berusaha.

    “Ini kesempatan yang sangat positif dengan Kadin di mana banyak sekali pengusaha, di mana setiap usaha butuh tanah, khususnya dalam mendukung Asta Cita Presiden (Prabowo) melalui program seperti rumah layak huni MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), MBG (makan bergizi gratis), tempat pelatihan dan lain sebagainya,” kata Parman dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

    Parman mengatakan, pihaknya memberikan jaminan kepastian hukum tidak hanya kepada masyarakat yang menjadi subjek reforma agraria, tetapi juga bagi para investor. Badan Bank Tanah menjamin tanah yang diberikan kepada pengusaha sudah berstatus clean and clear.

    “Karena di republik ini yang susah adalah pembebasan lahan yang tentunya penuh dengan ketidakpastian hukum. Salah satu tugas kita adalah melakukan pengamanan, pemeliharaan, pengendalian baik secara aspek fisik dan yuridis, baik di dalam dan di luar pengadilan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie menyampaikan, tanah yang dikelola oleh Badan Bank Tanah dapat diharmonisasikan dengan program percepatan (quick wins) milik Kadin, seperti MBG melalui penyediaan SPPG, rumah layak huni bagi masyarakat, pengiriman tenaga kerja migran, dan cek kesehatan gratis.

    “MBG dan rumah layak huni adalah beberapa yang dapat dijajaki kerja sama dengan Badan Bank Tanah. Program quick wins Kadin sejalan dengan upaya kami dalam mendukung program pemerintah,” kata Anindya.

    Anindya juga mengapresiasi terobosan pemerintah melalui Badan Bank Tanah dengan program tanah nol rupiah untuk kepentingan sosial.

    “Ini luar biasa terobosan pemerintah dan tentu kami dari dunia usaha ingin bekerja sama bukan saja pemerintah yang progresif tetapi juga yang menginginkan keadilan sosial kami sambut baik,” kata dia.

    Badan Bank Tanah saat ini memiliki aset persediaan tanah seluas 33.116 Ha di seluruh Indonesia. Aset tersebut telah dimanfaatkan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.

    Beberapa peran strategis Badan Bank Tanah telah diwujudkan dalam bentuk penyediaan tanah untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah; Lahan Bandara VVIP IKN, jalan tol IKN seksi 5B dan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; pemanfaatan lahan oleh badan hukum swasta baik dari skala mikro sampai dengan skala makro.

    (shc/kil)

  • Bisa Langsung Eksekusi Pelanggaran Tambang

    Bisa Langsung Eksekusi Pelanggaran Tambang

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memiliki Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) yang bakal menyelesaikan berbagai sengketa di sektor mineral dan batu bara (Minerba) serta minyak dan gas (Migas).

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan dengan terbentuknya Ditjen Gakkum, kini pihaknya tidak hanya merekomendasikan kepada aparat penegak hukum terkait adanya aktivitas ilegal di sektor minerba dan migas, melainkan bisa langsung mengeksekusi penegakan hukum.

    “Oh nggak. Langsung eksekusi, langsung eksekusi,” kata Bahlil saat ditanya terkait tupoksi Ditjen Gakkum usai pelantikan dua pejabat tinggi di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

    Bahlil menjelaskan bahwa saat ini fokus utama Ditjen Gakkum ialah untuk melakukan penataan perizinan tambang di wilayah Indonesia. Adapun ia menjelaskan bahwa Ditjen Gakkum tidak bisa mencabut Izin Ushaa Pertambangan.

    “Kewenangan untuk mencabut izin itu ada pada menteri, tetapi mereka yang begitu ada masalah, dengan Dirjen Minerba, dievaluasi di lapangan. Masalah? Ya kalau masalah cabut. Kenapa susah,” katanya.

    Sebagai informasi, hari ini Bahlil resmi melantik Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM dan Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM yang berasal dari Bareskrim POLRI.

    Usai pelantikan, Jeffri menjelaskan terkait ruang lingkup penegakan hukum pada Ditjen Gakkum ESDM terkait dengan penerapan Undang-Undang Minerba. Pada pelaksanaannya, Jeffri mengatakan pihaknya bisa membawa hingga ke ranah pengadilan.

    “Sampai ke pengadilan. Kalau penjarakan orang, penjarakan kenapa susah. Nggak ada urusan gitu,” ujarnya.

    Dia juga menjelaskan bahwa berbekal pengalaman menjadi Jaksa di wilayah Maluku Utara dan Bangka Belitung yang merupakan banyak wilayah tambang tersebut. Ia mengakui sudah mengetahui praktik-praktik apa saja yang biasa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di sektor minerba yang dapat membantu dalam proses penataan izin-izin pertambangan.

    “Minimal saya tahu lubang tikusnya di mana. Kalau ada jual beli surat, tahu juga semua,” katanya.

    (ara/ara)

  • Apakah Pinjol Bisa Melacak Keberadaan Nasabah?

    Apakah Pinjol Bisa Melacak Keberadaan Nasabah?

    Jakarta

    Pinjaman online (pinjol) kian bertumbuh dari tahun ke tahun. Kondisi ini terlihat dari peningkatan penyaluran pinjaman fintech per Maret 2025 yang sudah mencapai Rp 27,92 triliun. Jumlah ini meningkat sangat tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 22,76 triliun.

    Berdasarkan data Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) OJK, pencairan utang pinjol ini mayoritas tersebar di Pulau Jawa dengan total sebesar Rp 20,43 triliun dengan jumlah rekening penerima sebanyak 11,3 juta entitas. Sementara total pencairan utang pinjol di Luar Pulau Jawa sebesar Rp 7,49 triliun dengan jumlah rekening penerima sebanyak 4,09 juta entitas.

    Sayang di tengah pertumbuhan industri pinjol ini, muncul sejumlah oknum yang mengajak masyarakat untuk gagal bayar alias galbay utang. Bersamaan dengan itu kelompok ini kerap membagikan modus-modus sesat termasuk mengganti nomor telepon untuk menghindari pembayaran utang pinjol tersebut.

    Padahal menurut Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar modus galbay dengan mengganti nomor telepon tidak serta merta membuat perusahaan fintech kehilangan jejak untuk mencari debitur. Sebagai contoh perusahaan fintech bisa menggunakan teknologi AI (artificial intelligence) untuk melacak nomor telepon debitur yang baru.

    “Melalui teknologi AI Tracking tetap bisa dilacak nomor barunya,” jawab Entjik kepada detikcom, Senin (16/6/2025) lalu.

    Artinya perusahaan masih bisa melacak debitur meski yang bersangkutan sengaja untuk tak membayarkan utangnya dan menghindari dengan modus-modus tadi.

    Untuk itu sengaja melakukan galbay utang pinjol bukanlah solusi untuk menyelesaikan pinjaman yang diterima debitur. Sebab pada akhirnya utang tersebut masih harus untuk dibayarkan kembali, terlebih jika pinjaman tersebut disalurkan oleh lembaga keuangan atau perusahaan fintech yang legal.

    “Kami tetap melakukan penagihan. Karena apapun ceritanya, yang namanya kredit atau pinjaman itu wajib dibayar. Nggak bisa gratis kayak gitu. Ini kan bukan yayasan sosial, tetapi harus dibayar. OJK juga sudah melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat bahwa pinjaman itu wajib dibayar kembali,” katanya.

    Tentu dalam pelaksanaan penagihan utang tersebut, perusahaan fintech harus mengikuti sejumlah aturan yang sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kebijakan dari AFPI jika pinjol tersebut merupakan bagian dari asosiasi.

    Seperti dalam Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/2023, dalam proses penagihan perusahaan fintech dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

    Kemudian penagihan secara langsung melalui debt collector juga hanya boleh dilakukan peminjam. Artinya penagihan tidak diperkenankan dilakukan kepada pihak selain penerima dana Pinjol. Bahkan, OJK juga mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.

    Lebih lanjut jika perusahaan pinjol tersebut tergabung dalam AFPI, maka segala proses penagihan utang juga harus mengikuti unsur itikad baik sesuai yang sudah ditetapkan asosiasi dalam SK Pengurus AFPI 02/2020.

    Di mana dalam Lampiran III SK poin C angka 3 huruf (d), tertulis setiap penyedia layanan pinjol dilarang untuk melakukan penagihan secara langsung kepada debitur atau penerima dana secara langsung jika yang bersangkutan sudah gagal bayar selama lebih dari 90 hari.

    Jadi masa pinjol menagih utang pengguna layanan secara langsung hanya 90 hari. Namun bukan berarti utang-utang pinjol tersebut ikut hangus secara otomatis karena debitur yang gagal bayar lebih dari waktu 90 hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman, maka pihak penyelenggara pinjol boleh menggunakan jasa pihak ketiga perusahaan jasa pelaksanaan penagihan yang telah diakui OJK.

    Selain melakukan penagihan melalui pihak ketiga kepada mereka yang sudah galbay lebih dari 90 hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman, perusahaan fintech juga berhak untuk mengajukan upaya hukum kepada debitur yang masih berutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Artinya dalam periode tersebut perusahaan hingga pihak ketiga masih bisa melacak keberadaan nasabah meski sudah tidak dilakukan penagihan secara langsung, alias menggunakan debt collector.

    Untuk itu, Entjik menyarankan kepada para peminjam yang kesulitan untuk membayar utang pinjolnya untuk menghubungi pihak perusahaan fintech bersangkutan. Bukan dengan galbay apalagi menghubungi pihak ketiga yang mengaku dapat membantu menghapus utang pinjol nasabah.

    “Jangan menghubungi pihak-pihak atau oknum yang nggak jelas yang menawarkan jasa galbay, jasa menghapus data, hapus SLIK, dan lain-lain. Itu pasti bohong,” tegas Entjik.

    “Kami selalu menyarankan apabila kesulitan membayar dapat berkomunikasi langsung dengan perusahaan fintech dengan mengontak Customer Service-nya atau mendatangi kantornya karena anggota kami itu berizin dari OJK, nomor contact dan alamat kantornya pasti jelas ada. Atau juga bisa menghubungi ‘Jendela AFPI’ di 150505 atau melalui email pengaduan@afpi.or.id,” terangnya lagi.

    (igo/fdl)

  • BEI Mau Terapkan Layanan Transaksi Short Selling Mulai 26 September

    BEI Mau Terapkan Layanan Transaksi Short Selling Mulai 26 September

    Jakarta

    Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memulai perdagangan dengan skema short selling pada 26 September mendatang. Diketahui, short selling adalah aktivitas jual-beli efek atau saham, di mana seorang investor tidak memiliki saham untuk melakukan transaksi.

    Secara sederhana, short selling adalah strategi investasi di mana investor meminjam saham dari broker dan kemudian menjualnya.

    Namun, penerapan short selling dilakukan sesuai dengan kondisi pasar modal. BEI juga tak menutup kemungkinan menunda penerapan skema ini jika pasar sedang terkontraksi.

    “Paling cepat kita akan membuka di 26 September 2025. Kenapa paling cepat? Karena terus terang, penerapan short selling ini tidak hanya bergantung kepada tanggal tersebut, tapi juga bergantung terhadap kondisi market pada saat kita akan menerapkan intradate short sell dan menerbitkan daftar efek short selling,” terang Direktur Perdangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy dalam konferensi persnya secara virtual, Rabu (25/6/2025).

    Irvan menjelaskan, pihaknya akan berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penerapan short selling. Ia bahkan tak menutup kemungkinan adanya penundaan penerapan skema tersebut.

    “Jadi kalau memang kondisinya tidak favorable, ya kita mungkin akan berdiskusi lagi dengan OJK terkait dengan pembukaan perdagangan short sell. Jadi, ini memang juga kami sudah mulai diskusi lagi dengan OJK,” imbuhnya.

    (acd/acd)