Category: Detik.com Ekonomi

  • Berapa Lama Riwayat Utang Pinjol Muncul di SLIK OJK?

    Berapa Lama Riwayat Utang Pinjol Muncul di SLIK OJK?

    Jakarta

    Mengetahui riwayat utang atau kredit penting karena akan menentukan peluang seseorang dalam mengajukan pinjaman di masa depan. Riwayat tersebut biasanya tersimpan rapi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang sebelumnya dikenal dengan BI Checking.

    Sebagai informasi, BI Checking sudah tidak lagi digunakan dan telah digantikan oleh SLIK yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski namanya berbeda, fungsi dasarnya tetap sama, yaitu mencatat riwayat kredit setiap nasabah di Indonesia, termasuk pinjaman online (pinjol).

    Lantas, Berapa Lama Riwayat Utang Pinjol Muncul di SLIK OJK?

    Melansir situs lembaga pemeringkat kredit (credit scoring) IdScore, saat debitur masih memiliki pinjaman yang belum lunas, penyedia layanan pinjaman akan tetap menyimpan data peminjam untuk keperluan administrasi seperti pelaporan kredit dan pelacakan.

    Artinya data peminjam tidak bisa dihapus selama utang pinjol belum terbayar lunas. Oleh karena itu melunasi pinjaman tidak hanya akan menghentikan bunga dan biaya tambahan, namun juga menjadi syarat utama sebelum peminjam bisa mengajukan permintaan penghapusan data.

    Di saat yang bersamaan data ini akan dilaporkan pinjol terkait ke SLIK OJK sebagai catatan kredit. Di sana seluruh utang yang belum dibayarkan hingga ketepatan waktu pembayaran dicatat.

    Begitu juga jika utang sudah dilunasi, maka pinjol terkait wajib melaporkan pelunasan ke SLIK OJK. Biasanya, pembaruan data dilakukan maksimal 30 hari setelah pelaporan penghapusan tagihan.

    Setelah itu, pihak pemberi layanan kredit juga akan menerbitkan surat keterangan pelunasan tagihan untuk disimpan bilamana dibutuhkan. Jika data di SLIK OJK belum berubah dalam rentang waktu tersebut, maka debitur bisa mengajukan komplain ke lembaga pemberi pinjaman.

    Kategori Skor dalam SLIK OJK

    Secara rinci SLIK OJK bakal menunjukkan lima skor kredit. Nasabah dengan skor terbaik berada di level 1, sedangkan yang memiliki skor 5 dianggap memiliki kredit macet. Berikut adalah rincian dari masing-masing skor dalam SLIK OJK:

    Kolektibilitas 1: Lancar
    Ini adalah kolektibilitas terbaik yang dimiliki debitur. Debitur selalu melunasi tagihan, baik tagihan pokok maupun bunganya.

    Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus
    Skor ini diberikan jika debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok atau bunga dalam kurun waktu 1 sampai 90 hari.

    Kolektibilitas 3: Kurang Lancar
    Debitur yang mendapatkan skor kolektibilitas 3 adalah mereka yang sudah menunggak selama 91 sampai 120 hari.

    Kolektibilitas 4: Diragukan
    Debitur dengan skor ini sudah menunggak tagihan selama 121 sampai 180 hari.

    Kolektibilitas 5: Macet
    Debitur diberi skor ini ketika sudah menunggak lebih dari 180 hari. Debitur dengan skor ini memiliki kemungkinan paling besar untuk gagal dalam pengajuan kredit kepada bank atau lembaga keuangan lainnya.

    Hanya nasabah dengan skor 1 dan 2 yang bisa mengajukan kredit ke bank tanpa kendala. Sementara itu, bagi yang memiliki skor 3, 4, atau 5, perlu memperbaiki catatan kredit terlebih dahulu sebelum bisa kembali mengajukan pinjaman.

    Cara Cek Skor Kredit Secara Online Lewat SLIK OJK

    Pada laman Pegadaian, turut dibahas bagaimana pentingnya catatan kredit seseorang. Saat mendaftar perusahaan pun, terutama di sektor keuangan dan perbankan, akan mempertimbangkan catatan kredit sebagai indikator integritas finansial calon karyawan.

    Selain itu, catatan kredit yang buruk juga akan menyulitkan pengajuan kredit di masa depan. Misalnya, saat ingin membeli rumah melalui KPR, mengajukan kredit kendaraan, atau bahkan mengajukan kartu kredit, riwayat kredit menjadi faktor utama dalam penilaian kelayakan pinjaman.

    Jika skor kredit buruk, bunga pinjaman bisa lebih tinggi atau pengajuan kredit seperti Kartu Kredit, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan bentuk pinjaman lainnya akan sulit disetujui. Berikut cara cek skor kredit kita:

    – Kunjungi situs web SLIK OJK atau idebku.ojk.go.id
    – Pilih menu “Pendaftaran”, lalu isi semua kolom yang tersedia dan klik “Selanjutnya”.
    – Masukkan data diri secara lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”.
    – Unggah dokumen persyaratan, seperti informasi debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, nomor identitas, dan captcha.
    – Upload foto diri sesuai instruksi yang diberikan.
    – Centang pernyataan kebenaran data, lalu klik “Ajukan Permohonan”.
    – Setelah pendaftaran berhasil, OJK akan mengirimkan email berisi nomor pendaftaran.
    – Cek status permohonan di menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran.

    OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasilnya melalui email, maksimal dalam 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan. Atau bisa juga lakukan pengecekan secara langsung atau offline berikut:

    – Datang ke kantor OJK setempat.
    – Membawa dokumen persyaratan: Identitas diri berupa KTP (untuk Warga Negara Indonesia) atau paspor (untuk Warga Negara Asing), jika dikuasakan membawa surat kuasa, NPWP, akta.
    – Apabila telah sesuai persyaratan, OJK melakukan penarikan data informasi debitur.
    – Hasil akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan.

    Cara Membersihkan Catatan Kredit yang Buruk
    Satu-satunya cara untuk memperbaiki catatan kredit yang buruk adalah harus melunasi seluruh tagihan, termasuk pokok dan bunga. Setelah pelunasan, debitur dapat meminta surat keterangan lunas dan mengecek kembali data di SLIK OJK.

    Cara paling efektif untuk memperbaiki skor kredit adalah dengan melunasi seluruh tunggakan. Jika tidak mampu melunasi seluruh utang sekaligus, coba hubungi pihak kreditur untuk mencari solusi pembayaran yang lebih fleksibel, seperti restrukturisasi atau cicilan yang lebih ringan.

    Kalau pun ada ketidaksesuaian dalam catatan utang, segera hubungi pihak kreditur untuk mengajukan koreksi. Jika terbukti ada kesalahan, catatan tersebut bisa diperbaiki dan dihapus dari riwayat kreditmu. Pastikan untuk meminta konfirmasi tertulis sebagai bukti bahwa masalah telah diselesaikan.

    Setelah melunasi utang, namamu juga tidak serta-merta langsung bersih dari daftar riwayat kredit buruk. Tapi setelah pelunasan, kamu dapat memantau skor kreditnya melalui SLIK OJK untuk memastikan apakah status kredit telah diperbarui atau masih dalam proses.

    Setelah menyelesaikan masalah kredit, proses pembaruan data di SLIK OJK biasanya memakan waktu maksimal 30 hari sejak laporan pelunasan diterima. Dalam periode ini, penyedia kredit juga akan mengeluarkan surat keterangan lunas atau penghapusan tagihan yang bisa digunakan sebagai bukti resmi.

    OJK akan memperbarui skor kredit dalam SLIK dalam waktu maksimal 24 bulan sejak tanggal terakhir pembayaran tunggakan. Dengan memastikan catatan kredit sudah bersih, kamu dapat kembali mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya tanpa kendala.

    (hns/hns)

  • Impor Singkong -Tapioka Mau Dipajaki Agar Petani Tak Merana

    Impor Singkong -Tapioka Mau Dipajaki Agar Petani Tak Merana

    Jakarta

    Impor singkong dan tapioka akan dikenakan tarif bea masuk. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi masalah anjloknya harga singkong dan kurang terserapnya tapioka dalam negeri oleh industri.

    Namun, kebijakan itu baru hasil atau solusi dari rapat internal Kemendag. Untuk memutuskan secara resmi, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan harus dibahas dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    “Masih nunggu rakor Kemenko Perekonomian. Ya waktu itu kan salah satu solusinya dikenakan tarif bea masuk, tapi kan belum diputuskan,” kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

    Budi tidak menjelaskan secara rinci bagaimana tata niaga untuk mengatur singkong dan tapioka. Ia kembali menekankan bahwa pengaturan impor akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan Kemenko Perekonomian.

    “Masih nunggu ya, jadi belum dibahas dalam rakor dengan Kemenko Perekonomian,” lanjutnya.

    Sebagai informasi, pembahasan tata kelola singkong dan tapioka buntut dari protes petani singkong yang mengalami kerugian akibat harga anjlok. Turunnya harga singkong disebabkan oleh melimpahnya pasokan yang tidak terserap oleh pabrik tapioka.

    Bukan tanpa sebab pabrik tapioka tidak menyerap singkong petani. Pabrik-pabrik tapioka itu juga kesulitan menjual hasil produksinya karena industri memilih impor. Inilah yang menjadi penyebab utama dari permasalahan harga singkong yang anjlok.

    Sebelumnya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan saat ini sebanyak 250 ribu ton tapioka Lampung tidak terserap oleh industri dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh datangnya tapioka impor yang harganya lebih murah.

    Dampaknya tidak hanya merugikan produsen tapioka, petani juga ikut merugi. Produsen yang sulit menjual tapiokanya membuat produksi terhenti dan tidak membeli singkong.

    “Permasalahan utama pengusaha, harga tidak kompetitif, dengan tepung tapioka impor yang jauh lebih murah masuk ke Indonesia. Mereka produksi per kg 6.000. Tepung tapioka impor Rp 5.200/kg dan tidak kena pajak, tidak pernah kena pajak,” kata dia rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (25/6/2025).

    Produsen tapioka juga merasa berat karena adanya harga eceran tertinggi (HET) singkong naik menjadi Rp 1.350/kg. HET ini yang membuat harga juga lebih mahal. Dilemanya, jika harga singkong dibiarkan turun seperti sebelumnya, petani akan merugi.

    “HET dikeluarkan Rp 1.350/kg dipotong 30% ini bukan untuk selamanya, untuk menangkan petani, pengusaha singkong dengan terpaksa membeli dengan harga itu untuk menyelamatkan petani,” ucapnya.

    Sekitar dua bulan lalu, Kemendag sempat mengatakan akan membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka. Pembahasan akan dilaksanakan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Perdagangan, dan Kementerian/Lembaga terkait.

    “Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim, dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).

    Isy menjelaskan pembahasan pembatasan impor ini juga sejalan dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, yang salah satunya mengatur kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa.

    (ada/ara)

  • Heboh Pulau RI Dijual Via Situs Asing, Pemerintah Turun Tangan

    Heboh Pulau RI Dijual Via Situs Asing, Pemerintah Turun Tangan

    Jakarta

    Pemerintah memastikan pulau Indonesia tidak dapat dimiliki oleh siapapun. Hal ini lantaran mencuat kembali isu penjualan pulau di situs asing.

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada regulasi yang memperbolehkan penjualan hingga privatisasi pulau di Indonesia. Sebab itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis menilai privatisasi pulau tidak mungkin.

    “Landasan hukum untuk privatisasi itu tidak ada. Jadi memprivatisasi pulau secara keseluruhan itu kan tidak mungkin. Memang tidak ada undang-undangnya yang membolehkan itu,” kata Harison dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).

    Harison menerangkan, aturan terkait pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016. Dalam kebijakan tersebut, khususnya Pasal 9 ayat (2) hingga (5), disebutkan bahwa pemanfaatan pulau kecil oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70% dari total luas pulau.

    “Sementara, 30% adalah mandatory atau wajib disiapkan untuk area publik, konservasi, dan wilayah yang dikuasai negara untuk kepentingan negara,” tambah dia.

    Dengan begitu, Harison menegaskan tidak dimungkinkan satu pihak memprivatisasi seluruh wilayah pulau kecil. Apalagi, hingga saat ini tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang memperbolehkan hal tersebut.

    Menurut Harison, sebagian besar situs yang menampilkan informasi penjualan pulau itu berasal dari luar negeri. Namun, keabsahan informasi maupun identitas pihak yang mempostingnya juga belum bisa diverifikasi secara pasti.

    “Kita harus bijak melihat situasi ini. Situs-situs itu milik luar negeri, dan kita juga tidak tahu apakah yang memposting itu orang Indonesia atau sesama orang luar,” imbuh dia.

    Harison Mocodompis mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang beredar di internet. Ia juga mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kejelasan hukum pertanahan di Indonesia.

    “Diharapkan tentu saja diskusi ini bisa memicu instansi-instansi terkait juga pemerintah daerah untuk bergerak bersama-sama, terkoordinasi, terintegrasi. Fokusnya tidak hanya pada isu penjualan pulau, tetapi juga pada perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Harison.

    Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menanggapi isu jual-beli pulau yang sempat menjadi perbincangan di masyarakat belakangan ini. Jawaban ini ia sampaikan dalam Rapat Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membahas permasalahan wilayah pesisir dan kepulauan.

    “Kami tekankan, tanah di Indonesia, apalagi bentuknya Sertipikat Hak Milik, hanya boleh dimiliki warga negara Indonesia (WNI). Tidak boleh dimiliki oleh orang asing,” kata Nusron Wahid dalam keterangannya.

    Nusron menjelaskan ketentuan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, yang secara tegas membatasi kepemilikan hak milik hanya untuk WNI. Termasuk, jika bentuknya Hak Guna Bangunan (HGB), maka status kepemilikannya wajib melalui badan hukum Indonesia, bukan badan hukum asing.

    Pengelolaan pulau-pulau kecil di wilayah pesisir perlu diatur agar tidak dikuasai sepenuhnya oleh pihak tertentu. Berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, minimal 30% wilayah pulau harus tetap dikuasai negara untuk kepentingan publik, kawasan lindung, dan zona evakuasi.

    “Jadi tidak boleh 100% pulau dimiliki satu orang atau satu badan hukum. Sebagian harus tetap menjadi milik negara dan bermanfaat untuk masyarakat luas,” tegas Nusron.

    (rea/fdl)

  • Cara Cek Apakah Dapat Bantuan PKH atau Tidak

    Cara Cek Apakah Dapat Bantuan PKH atau Tidak

    Jakarta

    Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) disalurkan pada 2025. Bansos ini ditujukan untuk mendorong penurunan angka kemiskinan.

    PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat. Bansos ini berfokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial.

    Dalam catatan detikcom, saat ini pencairan PKH masuk tahap tiga untuk bulan Juli, Agustus dan September 2025. Lantas, bagaimana cara cek apakah mendapat bantuan atau tidak?

    Cara Cek Bansos PKH 2025 Online

    Dalam sekali pencairan dana bantuan akan menerima sesuai kategori yang telah ditetapkan. Adapun untuk cara cek bansos PKH 2025 secara online dilakukan melalui website resmi dan aplikasi. Berikut panduannya.

    1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
    – Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    – Isi kolom “Provinsi”, “Kab/Kota”, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP
    – Isi kolom “Nama Penerima Manfaat” dengan nama lengkap sesuai KTP
    – Masukkan kode huruf yang tertera
    – Klik “Cari Data”
    – Muncul informasi kepesertaan bansos jika terdaftar sebagai penerima
    – Apabila muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM” artinya nama yang dituliskan bukan penerima bansos

    2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

    Penerima bantuan dapat memilih mengecek NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Perlu mengunduh terlebih dahulu dan menginstal aplikasi di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengeceknya:

    – Buka aplikasi, klik “Buat Akun”
    – Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri
    – Klik “Buat Akun Baru”
    – Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis akan dibuat.
    – Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
    – Buka “Profil” untuk mengetahui status penerima bansos
    – Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan
    – Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
    – Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.

    Nominal Bansos PKH 2025

    Penerima PKH umumnya mencakup keluarga yang tergolong sangat miskin yang terbagi menjadi delapan kategori. Terbaru yakni kategori korban pelanggaran HAM berat yang akan menerima bansos sebesar Rp 10.800.000 per tahun. Adapun kategori lengkapnya sebagai berikut:

    – Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
    – Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
    – Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
    – Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
    – Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
    – Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
    – Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
    – Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

    Kapan Bansos PKH 2025 Cair?
    Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui bank Himbara dan kantor pos. Pemerintah menjadwalkan PKH tahap tiga adalah untuk periode Juli, Agustus, dan September. Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat.

    Karena itu, penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening. Apabila dana sudah diterima, dapat segera mengambilnya di bank Himbara atau kantor pos.

    Syarat Mendapat Bansos dari Kemensos 2025
    – Warga Negara Indonesia (WNI)
    – Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
    – Terkategori sebagai masyarakat miskin
    – Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    – Terdaftar dalam DTKS Kemensos

    (hns/hns)

  • Luhut Buka Suara soal Bansos

    Luhut Buka Suara soal Bansos

    Jakarta

    Digitalisasi pada program penyaluran bansos mulai diuji coba pemerintah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran bantuan sosial yang disalurkan ke masyarakat.

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin pertemuan strategis dengan jajaran kementerian/lembaga untuk meninjau kesiapan program yang akan dijalankan.

    Pertemuan ini menjadi tonggak enam bulan kerja kolektif lintas kementerian dalam membangun GovTech serta mengembangkan digitalisasi pemerintahan berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).

    “Digitalisasi adalah kunci untuk menghadirkan layanan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien,” ungkap Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2025).

    Luhut yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital pada layanan publik, terutama sistem perlindungan sosial.

    Salah satu inisiatif utama yang disiapkan adalah Portal Perlinsos, platform terpadu berbasis DPI yang menggabungkan identitas kependudukan digital, data biometrik untuk autentikasi, dan SPLP sebagai data exchange platform. Melalui portal ini, masyarakat dapat mengakses proses verifikasi, pendaftaran, hingga pengelolaan bansos secara mandiri dan aman.

    Program utama bansos yang akan mulai melakukan digitalisasi adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT). Uji coba dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur.

    “Kabupaten Banyuwangi ditetapkan sebagai lokasi percontohan nasional karena kesiapan infrastruktur digital dan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong inovasi pelayanan publik,” lanjut Luhut.

    Luhut juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dan menekankan pentingnya pelaksanaan pilot yang solid, evaluasi menyeluruh, serta rekomendasi konkret agar model ini dapat direplikasi secara nasional.

    “Pertemuan hari ini bukan hanya sekadar checkpoint, tetapi juga simbol komitmen kita bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adaptif, dan berbasis data, guna mencapai tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia,” pungkas Luhut.

    (hal/rrd)

  • Dirjen Bea Cukai Pilihan Prabowo Mesti Kejar Setoran Lebih Tinggi Rp 9 T

    Dirjen Bea Cukai Pilihan Prabowo Mesti Kejar Setoran Lebih Tinggi Rp 9 T

    Jakarta

    Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mendapatkan target baru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Target baru tersebut yakni penerimaan bea cukai yang dinaikkan dari semula Rp 301,6 triliun menjadi Rp 310,4 triliun di 2025.

    “Kami sudah minta pada Pak Dirjen Bea Cukai baru, Pak Djaka target yang lebih tinggi karena kita lihat outlook-nya di Rp 310,4 triliun, jadi hampir Rp 9 triliun lebih tinggi dari APBN awal,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (3/7/2025) malam.

    Sri Mulyani bahkan berharap Djaka bisa merealisasikan penerimaan bea cukai lebih tinggi dari target. Mengingat penerimaan dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan tidak akan capai target tahun ini.

    “Moga-moga lebih tinggi lagi karena Pak Djaka kayaknya tidak mau kalah untuk bisa menunjukkan bahwa penerimaan bea cukai kita bisa lebih baik,” tutur Sri Mulyani.

    Sri Mulyani menjelaskan salah satu faktor yang mendukung peningkatan penerimaan bea cukai adalah tambahan bea keluar dari ekspor yang dilakukan PT Freeport Indonesia.

    “Tentu untuk bea cukai ini juga karena kita memberikan izin ekspor untuk Freeport pada saat smelternya mereka kemarin mengalami kebakaran, jadi memberikan tambahan bea keluar,” jelas Sri Mulyani.

    Di sisi lain, Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak sampai akhir tahun hanya tercapai Rp 2.076,9 triliun dari target awal Rp 2.189,3 triliun. Lalu PNBP diperkirakan terkumpul Rp 477,2 triliun dari target awal Rp 513,6 triliun.

    Dengan demikian pendapatan negara di 2025 diperkirakan mencapai sebesar Rp 2.865,5 triliun. Jumlah itu hanya 95,4% dari target awal Rp 3.005,1 triliun.

    “Ini karena beberapa hal seperti PPN kenaikan yang terbatas. PPN yang tadinya 11% ke 12% seharusnya menambah penerimaan Rp 70 triliun, kita tidak mendapatkan itu karena hanya diberlakukan pada barang mewah. Kemudian berbagai stimulus dari perpajakan tetap kita lakukan, beberapa harga komoditas dan produksi minyak yang di bawah asumsi itu juga mempengaruhi penerimaan perpajakan,” beber Sri Mulyani.

    “Untuk PNBP dari target APBN Rp 513,6 triliun, kemungkinan hanya tercapai Rp 477,2 triliun. Ini karena Rp 80 triliun dividen yang dalam APBN awal harusnya masuk ke APBN, sekarang diserahkan ke Danantara,” tambahnya.

    Dirjen Bea Cukai Pilihan Prabowo

    Djaka merupakan Dirjen Bea dan Cukai pilihan Presiden Prabowo Subianto. Sebelum dilantik, ia dipanggil langsung ke Istana Kepresidenan untuk diberikan arahan langsung bersama Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

    “Untuk rumpun penerimaan saya tidak ulang, tapi saya tahu ini menjadi perhatian publik yang paling besar. Pak Bima dan Pak Djaka sudah dipanggil langsung oleh presiden, diberikan arahan dan sekaligus tugas,” ucap Sri Mulyani di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5).

    Sebagaimana diketahui, Sri Mulyani melakukan rombak besar-besaran terhadap eselon I Kemenkeu pada 23 Mei 2025. Dua di antaranya adalah posisi Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.

    (acd/acd)

  • RI Siapkan Rp 249 Triliun buat Impor Minyak & Gas AS

    RI Siapkan Rp 249 Triliun buat Impor Minyak & Gas AS

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran sebesar US$ 15,5 miliar atau sekitar Rp 249,5 triliun (kurs Rp 16.100) untuk belanja produk energi dari Amerika Serikat (AS). Produk energi itu meliputi Liquefied Petroleum Gas (LPG), crude (minyak), dan Liquefied Natural Gas (LNG).

    Belanja energi ini merupakan tawaran pemerintah Indonesia ke AS dalam proses negosiasi agar tidak dikenakan tarif impor 32%.

    Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan belanja energi ke AS tahun ini mengalami peningkatan yang cukup tajam dibandingkan tahun lalu. Ia menyebutkan tahun lalu belanja energi ke AS hanya US$ 4,2 miliar.

    “Jadi untuk tahun ini sesuai dengan komitmen kita untuk trade balance antara Indonesia dengan Amerika, ini akan menyesuaikan dengan negosiasi,” terang Yuliot di Kantor Kementerian ESDM Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

    Yuliot menjelaskan belanja energi dari AS ini selain sebagai tawaran dalam negosiasi, juga untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

    “Yang pertama kan kita membutuhkan LPG, jadi untuk LPG kita juga akan meningkatkan impor dari Amerika. Kemudian crude untuk kebutuhan dalam negeri,” katanya.

    Sementara untuk minyak, Yuliot mengatakan sebenarnya RI selama ini juga telah mengimpor minyak dari AS namun melalui negara lain. Ia mengatakan kali ini, peningkatan impor minyak ini akan dicatat langsung dari AS.

    “Selama ini kan juga kita mengimpor crude, ada yang dari Amerika tetapi melalui negara lain. Jadi nanti akan diusahakan pencatatan langsung untuk impor dari Amerika. LNG termasuk yg salah satu komoditas yang diimpor dari AS,” katanya.

    Sementara itu untuk produk BBM, Yuliot mengatakan masih dalam tahap pertimbangan lebih lanjut. Hal ini dikarenakan RI saat ini sedang mengusahakan peningkatan produksi dalam negeri.

    “Untuk BBM kita masih melihat, karena untuk BBM itu kan juga kita di dalam negeri kan juga diusahakan peningkatan produksi di dalam negeri, dengan selesainya progres untuk perbaikan yang ada di kilang-kilang dalam negeri, kemudian upgrade teknologi kita juga akan melihat sebagian besar kebutuhan itu akan berasal dari dalam negeri,” katanya.

    Terkait dengan volume, Yuliot belum menjelaskan detilnya. Soal waktu realisasi impor energi dari AS tersebut, Yuliot mengatakan tinggal menunggu keputusan hasil negosiasi.

    “Ya tergantung dari negosiasi yang dipimpin oleh Pak Menko Perekonomian,” tutur Yuliot

    (acd/acd)

  • Alasan Padel Kena Pajak 10%: Ciptakan Rasa Keadilan!

    Alasan Padel Kena Pajak 10%: Ciptakan Rasa Keadilan!

    Jakarta

    Pemerintah DKI Jakarta mengenakan pajak terhadap fasilitas olahraga padel sebesar 10%. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.

    Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menjelaskan, sudah sejak lama olahraga berbayar masuk obyek kena pajak hiburan. Fasilitas olahraga yang tengah viral ini dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam kategori jasa kesenian dan hiburan.

    “Padel mau kena pajak hiburan? Olahraga permainan berbayar kena pajak hiburan itu sudah lama, setidaknya sejak UU 28/2009 (tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah),” kata Prastowo, dikutip dari unggahan pada akun media sosial X @prastow, Jumat (4/7/2025).

    Yustinus itu juga bilang, kebijakan pengenaan pajak terhadap olahraga berbayar juga berlaku di semua daerah. Tidak hanya padel yang ramai seperti saat ini, fasilitas olahraga futsal hingga tenis juga terkena pajak.

    “Dulu fitness, futsal, tenis, squash, billiard, softbol, bisbol dan lain-lain. Kini disesuaikan dengan berkembangnya ragam olahraga permainan,” terang mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini.

    Melalui keterangan terpisah, Prastowo juga menjelaskan alasan permainan padel mesti kena pajak. Yustinus menerangkan, Pajak Hiburan adalah bagian Pajak Daerah dan sejatinya bukan jenis pajak baru. Pajak tersebut telah ada sejak tahun 1997, melalui UU 19 Tahun 1997.

    Kemudian, melalui UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, pemerintah mengatur ulang pengelompokan jenis pajak daerah agar tarif yang dibebankan lebih sesuai dengan prinsip keadilan. Muncul nomenklatur baru Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), dengan objek makanan/minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian/hiburan.

    Olahraga yang dikenai Pajak Hiburan adalah olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran. Ada hiburan yang sifatnya mewah dan konsumsinya harus dikendalikan, kena tarif tinggi antara 40% sampai 75%.

    Namun ada hiburan yang dinikmati masyarakat luas seperti olahraga permainan, hanya dikenai pajak 10%, lebih rendah dari PPN yang tarifnya 11%.

    Pemprov DKI melalui Perda No 1/2024 mengatur olahraga permainan adalah bentuk persewaan ruang dan alat olahraga seperti tempat kebugaran, lapangan futsal, lapangan tenis, kolam renang, dan sebagainya yang dikenakan bayaran atas penggunaannya. SK Kepala Bapenda No. 257/2025 hanya mendetailkan jenis olahraga permainan yang menjadi objek Pajak Hiburan.

    Pajak Hiburan dikenakan atas tempat kebugaran (fitness center, yoga, pilates, zumba), lalu lapangan untuk futsal/sepak bola/mini soccer, lapangan tenis/basket/bulu tangkis/voli/tenis meja/squash/panahan/bisbol/softbol/tembak, tempat biliar, tempat panjat tebing/sasana tinju/atletik, jetski, dan terakhir lapangan padel.

    “Jadi pengenaan Pajak Hiburan atas olahraga permainan padel justru untuk menciptakan rasa keadilan, karena Pajak Hiburan atas berbagai jenis olahraga permainan lainnya telah dikenakan sejak lama. Yang penting, pemungutan pajak ini dilakukan secara fair dan transparan, dan uang pajak digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan publik,” tutur Prastowo.

    (shc/rrd)

  • Apa Benar Gaji ASN Akan Naik Tahun Ini? Cek Faktanya

    Apa Benar Gaji ASN Akan Naik Tahun Ini? Cek Faktanya

    Jakarta

    Kabar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat mencuat. Kabar yang beredar gaji ASN tahun 2025 akan naik 16% dibandingkan 2024.

    Sebagai informasi, gaji ASN yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang naik sebesar 8%.

    Kenaikan gaji PNS itu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang diundangkan sejak 26 Januari 2024. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, menyebut langkah ini adalah demi memastikan kesejahteraan bagi seluruh ASN.

    Lantas, apa benar gaji ASN akan naik lagi tahun ini?

    Terkait kenaikan gaji ASN tahun 2025, sayangnya belum ada konfirmasi resmi yang disampaikan pihak Kementerian Keuangan maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN). Artinya gaji ASN tahun 2025 belum bisa dipastikan akan naik 16% .

    Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyebut belum adanya pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS di tahun ini. Salah satu alasannya dikarenakan masih berlangsungnya penyesuaian program dan anggaran di tahap awal pemerintahan.

    “Saya belum ada pembicaraan secara khusus dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” ungkap Rini pada Selasa, 22 April 2025 lalu.

    Rini sendiri mengakui bahwa rencana kenaikan gaji PNS tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Namun demikian, Rini menekankan bahwa di dalam dokumen itu tidak disebutkan berapa persentase kenaikannya.

    Menurut Rini, Kementerian PANRB bersama Kementerian keuangan harus duduk bersama untuk membahas rencana kenaikan itu. Oleh karena itu, masyarakat perlu untuk menantikan konfirmasi yang akan diberikan oleh pihak pemerintah soal kepastian kenaikan gaji ASN tahun 2025.

    Nominal gaji ASN tahun 2025
    Oleh karena itu besaran gaji ASN di Indonesia terbaru 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Berdasarkan aturan itu besar gaji pokok para abdi negara ini ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja.

    Mengacu dari peraturan tersebut, dapat diketahui bahwa gaji PNS terbagi sesuai dengan masa kerja dan golongan ruang. Setidaknya terdapat 4 golongan PNS yaitu I, II, III, dan IV yang bakal mendapatkan nominal gaji berbeda sesuai dengan golongan ruang dan masa kerjanya. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.

    Gaji PNS Golongan I
    Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
    Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
    Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
    Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

    Gaji PNS Golongan II
    IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
    IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
    IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
    IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

    Gaji PNS Golongan III
    IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
    IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
    IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
    IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

    Gaji PNS Golongan IV
    IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
    IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
    IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
    IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.000
    IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

    Gaji di atas belum termasuk dengan tunjangan melekat yang akan diterima PNS setiap bulannya. Misalkan saja tunjangan istri/suami, tunjangan anak, serta tunjangan kinerja atau jabatan.

    Untuk tunjangan kinerja (tukin) sendiri biasanya akan sangat bergantung pada jabatan dan instansi tempat bekerja. Sebab setiap instansi memberikan besar tukin yang berbeda-beda.

    (hns/hns)

  • Pengakuan Ade Armando Saat Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

    Pengakuan Ade Armando Saat Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

    Jakarta

    Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando telah ditunjuk sebagai komisaris anak perusahaan PT PLN (Persero), PT PLN Nusantara Power (PLN NP). Ia mengatakan serah terima jabatan dilakukan pada Kamis (4/7/2025) di Kantor PLN NP.

    Ade mengatakan, dirinya dihubungi oleh PLN NP sehari sebelum acara serah terima jabatan. “Saya sudah memperoleh tugas sebagai Komisaris pada Kamis kemarin di kantor PLN NP,” terang Ade Armando kepada detikcom, Jumat (4/7/2025).

    Ade juga mengkonfirmasi daftar nama-nama direksi dan komisaris yang beredar di media sosial. Ia mengatakan sebetulnya telah mengetahui daftar nama tersebut.

    “Itu betul (Daftar nama direksi dan komisaris) ternyata memang benar dan saya sudah dapat daftar nama itu, tapi saya tidak berani respons karena saya tidak yakin asli atau tidak. Tapi pada hari Rabu lalu saya dikontak oleh PT PLN NP untuk serah terima jabatan pada Kamis kemarin,” katanya.

    Berikut susunan lengkap komisaris dan direksi PT PLN NP terbaru:

    Direksi

    Direktur Utama : Ruly Firmansyah
    Direktur Operasi Pembangkit Batubara: M. Irwansyah Putra sebagai Direktur
    Direktur Keuangan dan Manajemen: Teguh Widhi Harsono
    Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi: TB Ari Wibawa Mukti
    Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga: Dwi Hartono
    Direktur Operasi Pembangkit Gas: Komang Parmita

    Komisaris

    Komisaris Utama/Komisaris Independen: Edi Srimulyanti
    Komisaris: Ade Armando
    Komisaris: Suharyono
    Komisaris: M. Pradana Indraputra
    Komisaris: Adam Muhammad
    Komisaris: Muhammad Syafi’i

    (hns/hns)