Category: Detik.com Ekonomi

  • Official KOL Management Hadir di RI, Tawarkan Solusi Industri Influencer

    Official KOL Management Hadir di RI, Tawarkan Solusi Industri Influencer

    Jakarta

    Industri influencer marketing di Indonesia berkembang sangat pesat. Hingga tahun 2025, tercatat ada lebih dari 1,1 juta influencer di Instagram yang 980 ribu di antaranya merupakan nano influencer.

    Jumlah ini menunjukkan kolaborasi antara brand dan KOL (Key Opinion Leader) berpotensi untuk di tahun-tahun mendatang. Namun, di tengah peluang besar tersebut, banyak tantangan yang dihadapi oleh brand dan atau agency seperti:

    Sulit menemukan KOL yang relevan dengan target audiens.

    Proses koordinasi masih manual dan memakan waktu lama.

    Hasil kampanye tidak selalu dapat diukur secara akurat.

    Melihat kebutuhan akan sistem yang lebih efisien, KOL.ID menghadirkan KOL Management. Ini adalah sebuah solusi end-to-end dari KOL.ID yang dapat membantu brand, agency, dan talent menjalankan campaign dengan lebih profesional, terukur, dan transparan.

    Apa Itu KOL Management?

    KOL Management merupakan sistem pengelolaan influencer yang dirancang oleh KOL.ID untuk memberikan layanan secara end-to-end. Jadi, KOL Management dari KOL.ID dapat mencakup seluruh siklus kampanye, mulai dari discover, eksekusi, sampai pada reporting.

    Tujuan utama dari KOL Management meliputi:

    Membantu brand menemukan KOL yang sesuai dengan niche, lokasi, dan engagement rate.

    Memberikan talent/KOL akses terhadap peluang kolaborasi dari berbagai brand.

    Menyediakan data transparan untuk memudahkan evaluasi dan optimasi kampanye.

    Memastikan brand memperoleh insight yang jelas, pertumbuhan yang terukur, dan hasil nyata dari setiap kolaborasi.

    Membangun hubungan yang kuat antara brand dan KOL, menghasilkan konten yang autentik dan benar-benar beresonansi dengan audiens.

    Manfaat KOL Management bagi Brand & Agency

    KOL Management dari KOL.ID menawarkan berbagai manfaat kepada brand dan agency. Berikut adalah beberapa manfaat yang ditawarkan:

    Discover

    Akses ke database lengkap berisi ribuan KOL. Mulai dari nano hingga mega influence.

    Fitur filtering berdasarkan lokasi, gender, niche, hingga engagement rate, memudahkan brand menemukan talenta yang relevan.

    Eksekusi

    Workflow kampanye menjadi lebih efisien. Mulai dari pembuatan brief, negosiasi kontrak, hingga koordinasi konten.

    Seluruh komunikasi terpusat dalam sistem, mengurangi risiko miskomunikasi antara brand dan KOL.

    Melalui KOL Management, brand dapat menjalankan kampanye dalam skala besar dengan biaya yang lebih efisien. Sistem ini juga membantu memetakan performa tiap influencer, sehingga keputusan pemasaran dapat lebih berbasis data (data-driven marketing)

    Reporting

    Hasil kampanye dapat dilihat melalui data insight seperti reach, engagement, dan ROI.

    Brand mendapatkan transparansi penuh terhadap performa kampanye, sehingga lebih mudah melakukan evaluasi dan optimasi pada campaign berikutnya.

    Manfaat KOL Management bagi Talent/KOL

    Selain bagi brand dan agency, KOL Management dari KOL.ID juga bermanfaat bagi talent atau KOL. Bagi para KOL dan influencer, sistem ini menawarkan berbagai keuntungan nyata:

    Profesionalisme: Talent dikelola dengan sistem terstruktur, bukan sekadar pendekatan ad-hoc.

    Peluang Kolaborasi: Lebih mudah ditemukan oleh brand yang relevan dengan niche masing-masing.

    Pengembangan Karier: Data performa membantu KOL memahami nilai diri dan meningkatkan positioning di pasar.

    Dengan pertumbuhan jumlah influencer yang sangat cepat, pengelolaan kampanye KOL di Indonesia membutuhkan sistem yang efisien, transparan, dan berbasis data.

    KOL Management dari KOL.ID hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan solusi menyeluruh yang membantu brand, agency, dan talent bekerja lebih profesional. Melalui platform ini, seluruh proses campaign, mulai dari pencarian, pelaksanaan, hingga pelaporan, menjadi lebih mudah dan terukur. Jadi, setiap pihak dapat menciptakan kolaborasi yang lebih baik.

    Untuk brand dan ggency, ini adalah saat yang tepat untuk mulai kampanye KOL Anda dengan sistem yang terukur bersama KOL.ID. Lebih dari itu, bagi talent dan KOL, ini juga menjadi saat yang tepat untuk bergabung dengan dengan KOL.ID, karena peluang kolaborasi dan pengelolaan secara profesional.

    (prf/ega)

  • Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Jakarta

    Pembatasan operasional angkutan barang diterapkan kembali pada momen Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada saat peningkatan lalu lintas selama Nataru.

    Kebijakan itu dituangkan dalam Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menuturkan selama periode libur Nataru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Untuk itu antisipasi kepadatan lalu lintas perlu dilakukan.

    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” ungkap Aan dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

    SKB Nomor: KP – DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, Kep/230/XI/2025 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Sementara itu, untuk angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok.

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Jadwal Pembatasan

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00 – 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    Kemudian, pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.

    Sementara itu untuk pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Daftar Ruas Jalan

    Jalan Tol
    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.
    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.
    3. DKI Jakarta:
    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit
    4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.
    5. Jawa Barat:
    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).
    6. Jawa Tengah:
    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.
    7. Jawa Timur:
    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    Jalan Non Tol
    1. Sumatera Utara:
    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.
    2. Riau :
    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.
    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.
    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.
    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.
    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.
    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.
    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.
    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.
    10. Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.
    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.
    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.
    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    (hal/hns)

  • Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Jakarta

    Ibadah haji adalah bentuk ibadah yang dikerjakan dengan syarat dan rukun yang telah ditetapkan. Jika ada ketentuan yang dilanggar, maka Islam memberikan jalan keluar melalui ketentuan “dam” sebagai bentuk kafarah atau penebus kesalahan.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan dam biasanya berupa penyembelihan hewan kurban yang diperuntukkan bagi fakir miskin. Dalam hal ini penyembelihan dam harus dilakukan di Tanah Suci.

    Namun masalahnya, nilai ekonomi yang dikeluarkan jamaah asal Indonesia untuk pembayaran dam ini dinilai sangat besar bahkan bisa mendekati Rp 1 triliun. Karena hal inilah ia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air.

    “Dam itu kita besar sekali, ada 221.000 jamaah potong kambing, kira-kira satunya US$ 200, belum yang kena denda, denda itu yang mungkin melanggar 1-2 itu katanya hampir separuh jamaah itu melanggar,” kata Zulhas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekosistem Haji dan Umrah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

    “Kalau US$ 200 dolar kali 221.000 itu kan US$ 480 juta. Nah kalau US$ 480 juta kan hampir Rp 1 triliun itu. Nah kalau itu bisa di sini saja, tidak usah potong di Arab ya, itu kalau dikasih ke pondok kan gizi langsung naik,” sambungnya.

    Untuk itu Zulhas berencana untuk berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas penyembelihan dam bisa dilakukan dalam negeri. Dengan begitu nilai ekonomi tadi dapat beredar di Indonesia alih-alih di Arab Saudi.

    “Saya akan bertamu ke Majelis Ulama untuk meminta diskusi ya, bila perlu studi banding ke negara-negara lain karena negara-negara lain boleh potong di tempat negara asal, kita harus potongnya di Arab,” jelasnya.

    Dalam catatan detikcom, sebelumnya pemerintah Indonesia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air. Diantara alasannya adalah karena bisa meningkatkan perekonomian umat dan membantu pengentasan stunting di Indonesia.

    “Anggap saja 200 ribu ekor kambing disembelih di Indonesia. Itu dampaknya luar biasa. Belum lagi dari sisi daging, kalau satu ekor kambing 25 kilogram, berarti ada 5.000 ton daging yang bisa dimanfaatkan masyarakat kita,” kata Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), saat ditemui di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

    Niat baik pemerintah RI pun disambut baik oleh Arab Saudi. Gus Irfan bahkan sampai ditagih oleh Menteri Haji Saudi mengenai kelanjutan rencana itu.

    “Beliau bilang, kalau Indonesia menjalankan dam di Tanah Air, saya akan berterima kasih. Karena mereka harus kerja keras, mengundang 20.000 petugas penyembelihan, mengelola dagingnya,” tutur Gus Irfan.

    (eds/eds)

  • Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Jakarta

    Ibadah haji adalah bentuk ibadah yang dikerjakan dengan syarat dan rukun yang telah ditetapkan. Jika ada ketentuan yang dilanggar, maka Islam memberikan jalan keluar melalui ketentuan “dam” sebagai bentuk kafarah atau penebus kesalahan.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan dam biasanya berupa penyembelihan hewan kurban yang diperuntukkan bagi fakir miskin. Dalam hal ini penyembelihan dam harus dilakukan di Tanah Suci.

    Namun masalahnya, nilai ekonomi yang dikeluarkan jamaah asal Indonesia untuk pembayaran dam ini dinilai sangat besar bahkan bisa mendekati Rp 1 triliun. Karena hal inilah ia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air.

    “Dam itu kita besar sekali, ada 221.000 jamaah potong kambing, kira-kira satunya US$ 200, belum yang kena denda, denda itu yang mungkin melanggar 1-2 itu katanya hampir separuh jamaah itu melanggar,” kata Zulhas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekosistem Haji dan Umrah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

    “Kalau US$ 200 dolar kali 221.000 itu kan US$ 480 juta. Nah kalau US$ 480 juta kan hampir Rp 1 triliun itu. Nah kalau itu bisa di sini saja, tidak usah potong di Arab ya, itu kalau dikasih ke pondok kan gizi langsung naik,” sambungnya.

    Untuk itu Zulhas berencana untuk berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas penyembelihan dam bisa dilakukan dalam negeri. Dengan begitu nilai ekonomi tadi dapat beredar di Indonesia alih-alih di Arab Saudi.

    “Saya akan bertamu ke Majelis Ulama untuk meminta diskusi ya, bila perlu studi banding ke negara-negara lain karena negara-negara lain boleh potong di tempat negara asal, kita harus potongnya di Arab,” jelasnya.

    Dalam catatan detikcom, sebelumnya pemerintah Indonesia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air. Diantara alasannya adalah karena bisa meningkatkan perekonomian umat dan membantu pengentasan stunting di Indonesia.

    “Anggap saja 200 ribu ekor kambing disembelih di Indonesia. Itu dampaknya luar biasa. Belum lagi dari sisi daging, kalau satu ekor kambing 25 kilogram, berarti ada 5.000 ton daging yang bisa dimanfaatkan masyarakat kita,” kata Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), saat ditemui di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

    Niat baik pemerintah RI pun disambut baik oleh Arab Saudi. Gus Irfan bahkan sampai ditagih oleh Menteri Haji Saudi mengenai kelanjutan rencana itu.

    “Beliau bilang, kalau Indonesia menjalankan dam di Tanah Air, saya akan berterima kasih. Karena mereka harus kerja keras, mengundang 20.000 petugas penyembelihan, mengelola dagingnya,” tutur Gus Irfan.

    (eds/eds)

  • Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

    Jakarta

    Ibadah haji adalah bentuk ibadah yang dikerjakan dengan syarat dan rukun yang telah ditetapkan. Jika ada ketentuan yang dilanggar, maka Islam memberikan jalan keluar melalui ketentuan “dam” sebagai bentuk kafarah atau penebus kesalahan.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan dam biasanya berupa penyembelihan hewan kurban yang diperuntukkan bagi fakir miskin. Dalam hal ini penyembelihan dam harus dilakukan di Tanah Suci.

    Namun masalahnya, nilai ekonomi yang dikeluarkan jamaah asal Indonesia untuk pembayaran dam ini dinilai sangat besar bahkan bisa mendekati Rp 1 triliun. Karena hal inilah ia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air.

    “Dam itu kita besar sekali, ada 221.000 jamaah potong kambing, kira-kira satunya US$ 200, belum yang kena denda, denda itu yang mungkin melanggar 1-2 itu katanya hampir separuh jamaah itu melanggar,” kata Zulhas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekosistem Haji dan Umrah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

    “Kalau US$ 200 dolar kali 221.000 itu kan US$ 480 juta. Nah kalau US$ 480 juta kan hampir Rp 1 triliun itu. Nah kalau itu bisa di sini saja, tidak usah potong di Arab ya, itu kalau dikasih ke pondok kan gizi langsung naik,” sambungnya.

    Untuk itu Zulhas berencana untuk berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas penyembelihan dam bisa dilakukan dalam negeri. Dengan begitu nilai ekonomi tadi dapat beredar di Indonesia alih-alih di Arab Saudi.

    “Saya akan bertamu ke Majelis Ulama untuk meminta diskusi ya, bila perlu studi banding ke negara-negara lain karena negara-negara lain boleh potong di tempat negara asal, kita harus potongnya di Arab,” jelasnya.

    Dalam catatan detikcom, sebelumnya pemerintah Indonesia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air. Diantara alasannya adalah karena bisa meningkatkan perekonomian umat dan membantu pengentasan stunting di Indonesia.

    “Anggap saja 200 ribu ekor kambing disembelih di Indonesia. Itu dampaknya luar biasa. Belum lagi dari sisi daging, kalau satu ekor kambing 25 kilogram, berarti ada 5.000 ton daging yang bisa dimanfaatkan masyarakat kita,” kata Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), saat ditemui di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

    Niat baik pemerintah RI pun disambut baik oleh Arab Saudi. Gus Irfan bahkan sampai ditagih oleh Menteri Haji Saudi mengenai kelanjutan rencana itu.

    “Beliau bilang, kalau Indonesia menjalankan dam di Tanah Air, saya akan berterima kasih. Karena mereka harus kerja keras, mengundang 20.000 petugas penyembelihan, mengelola dagingnya,” tutur Gus Irfan.

    (eds/eds)

  • Denda Pelanggaran Persaingan Usaha Tembus Rp 696 Miliar!

    Denda Pelanggaran Persaingan Usaha Tembus Rp 696 Miliar!

    Jakarta

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan 12 perkara terkait praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sepanjang tahun ini. Total denda dari perkara tersebut mencapai Rp 696 miliar.

    Wakil Ketua KPPU Aru Armando mengatakan angka denda tersebut mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan periode 2021-2024 yang hanya mencapai sekitar Rp 100-an miliar.

    “Jadi kita sudah putus 12 perkara, itu total denda yang dijatuhkan oleh KPPU kepada pelaku usaha itu total Rp 696 miliar di tahun 2025. Ini meningkat berhasil sangat-sangat signifikan kalau kita bandingkan data di tahun-tahun sebelumnya, dari tahun 2021 sampai tahun 2024, itu dendanya sekitar Rp 100-an miliar,” katanya dalam acara media gathering di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Aru menyebutkan dari total denda yang dijatuhkan tahun ini, dua kasus berkontribusi besar yakni perkara Google dengan denda Rp 200 miliar, dan perkara Sany Group dengan denda Rp 439 miliar. Meski begitu, Aru menyampaikan bahwa kedua perkara tersebut saat ini belum inkrah atau belum berkekuatan hukum tetap.

    Kasus Google kini memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung setelah sebelumnya keberatan perusahaan itu ditolak Pengadilan Niaga. Sementara Sany Group baru mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga.

    “Kalau data yang sudah dibayarkan dari telah perusahaan ke KPPU, itu sudah di angka Rp 50-an miliar. Jadi ini memang, apa namanya, ada perubahan yang sangat signifikan,” katanya.

    Lebih lanjut, Aru menyampaikan sepanjang 2025 ini, kasus perkara yang sering ditangani KPPU masih didominasi oleh kasus-kasus pengadaan barang dan jasa.

    “Dari kasus yang ditangani oleh KPPU yang diputus di tahun 2025, mayoritas memang masih kasus yang berkait dengan pengadaan barang dan jasa, itu untuk penegakan hukum,” katanya.

    (acd/acd)

  • Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Instalasi Serentak di 8 Lokasi

    Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Instalasi Serentak di 8 Lokasi

    Jakarta

    PT Pertamina (Persero) terus memastikan keamanan dan kelancaran operasional infrastruktur strategis terutama kilang dan Terminal BBM (TBBM) dengan menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Instalasi Strategis.

    Senior Vice President HSSE PT Pertamina (Persero), Wenny Ipmawan mengatakan Apel Kesiapsiagaan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait pengamanan Kilang dan TBBM Pertamina sebagai instalasi strategis yang berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara.

    “Apel Kesiapsiagaan ini menunjukkan sinergi penting seluruh komponen pengamanan meliputi TNI, Polri, Pemerintah dan Security dan Perwira Pertamina dalam memastikan keamanan objek vital nasional di lingkungan Pertamina Group,” ujar Wenny dalam siaran pers, Rabu (3/12/2025).

    Apel Kesiapsiagaan dilakukan serentak di 8 lokasi meliputi RU V Balikpapan (Kalimantan), Pertamina Hulu Rokan (Riau), IT Jakarta-Plumpang (DKI Jakarta), RU II Dumai (Riau), RU VI Balongan (Jawa Barat), RU IV Cilacap (Jawa Tengah), PIS/PET LPG Tanjung Sekong (Banten) dan RU III Plaju (Sumatra Selatan), pada Senin (1/12).

    Wenny menambahkan Apel Kesiapsiagaan melibatkan 2.100 personel terdiri dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, Polri, Satpol PP, BPBD, Damkar, Security Pertamina, Pekerja & Manajemen Unit Operasi, serta unsur BKO Satgas Obvit (Objek Vital Nasional).

    Dalam gelaran ini, Pertamina menampilkan demonstrasi berbagai alutsista lengkap seperti kendaraan tempur lapis baja 6×6 buatan PT Pindad yakni Anoa, kendaraan taktis ringan Maung, Rudal Starstreak, Patwal PM, Kendaraan PMK & Ambulance.

    “Demonstrasi ini untuk menguji kesiapan pengamanan berlapis pada kilang, terminal, dan fasilitas strategis Pertamina sekaligus memperkuat interoperabilitas Pertamina-TNI-Polri dalam pengamanan energi nasional,” imbuh Wenny.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron menambahkan Pertamina mengapresiasi kolaborasi dalam pengamanan instalasi strategis tersebut. Kolaborasi akan memperkuat peran Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional di seluruh Indonesia.

    “Pertamina terus memastikan sinergi lintas pemangku kepentingan berjalan solid jelang masa Natal dan Tahun Baru sehingga akan memperkuat kinerja Satgas Nataru yang telah aktif sejak 13 November 2025,” tandas Baron.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

    (prf/ega)

  • IHSG Pecah Rekor 21 Kali Era Purbaya, Sri Mulyani Cuma Sekali

    IHSG Pecah Rekor 21 Kali Era Purbaya, Sri Mulyani Cuma Sekali

    Jakarta

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tembus rekor tertinggi sepanjang sejarah atau All-Time High (ATH) sebanyak 22 kali sepanjang tahun ini. ATH ini tercatat di dua era Menteri Keuangan berbeda.

    Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyebut kedua era ATH ini terjadi pada era dua kepemimpinan Menteri Keuangan (Menkeu), yakni Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun secara akumulasi, Iman menyebut ATH terbanyak dicapai pada era Purbaya.

    Ia merinci, 21 ATH tembus di era Purbaya, sementara di era Sri Mulyani, IHSG hanya satu kali tembus ATH. IHSG menembus ATH era Purbaya karena menembus level 8.000.

    “Sri Mulyani 1 kalinya, Pak Purbaya 21 kali karena tembus 8.000 zaman beliau, pak. Jadi, kalau kita bicara 8.000 and then setiap dua bulan ini naik terus, pak, sampai kemarin 8.600,” ungkap Iman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Iman menilai, kenaikan IHSG ini didorong ekspektasi investor terhadap ekonomi di era Purbaya. Saat ini, IHSG berada di level 8.635,11 atau naik 0,12%. IHSG tercatat naik sepanjang 2025 sebesar 21,97%.

    “Jadi bisa kita bayangkan dampak dari pada persepsi investor terhadap ekonomi kita ini,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyebut kenaikan IHSG menjadi hal yang luar biasa. Apalagi, ATH terbanyak terjadi di zaman Purbaya.

    “Zaman Pak Purbaya (ATH terbanyak)? Waduh luar biasa ini,” imbuhnya.

    Lihat juga Video: IHSG Terkoreksi, Sentimen Global dan Tekanan Rupiah Jadi Pemicu Utama

    (ahi/ara)

  • IHSG Pecah Rekor 21 Kali Era Purbaya, Sri Mulyani Cuma Sekali

    IHSG Pecah Rekor 21 Kali Era Purbaya, Sri Mulyani Cuma Sekali

    Jakarta

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tembus rekor tertinggi sepanjang sejarah atau All-Time High (ATH) sebanyak 22 kali sepanjang tahun ini. ATH ini tercatat di dua era Menteri Keuangan berbeda.

    Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyebut kedua era ATH ini terjadi pada era dua kepemimpinan Menteri Keuangan (Menkeu), yakni Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun secara akumulasi, Iman menyebut ATH terbanyak dicapai pada era Purbaya.

    Ia merinci, 21 ATH tembus di era Purbaya, sementara di era Sri Mulyani, IHSG hanya satu kali tembus ATH. IHSG menembus ATH era Purbaya karena menembus level 8.000.

    “Sri Mulyani 1 kalinya, Pak Purbaya 21 kali karena tembus 8.000 zaman beliau, pak. Jadi, kalau kita bicara 8.000 and then setiap dua bulan ini naik terus, pak, sampai kemarin 8.600,” ungkap Iman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Iman menilai, kenaikan IHSG ini didorong ekspektasi investor terhadap ekonomi di era Purbaya. Saat ini, IHSG berada di level 8.635,11 atau naik 0,12%. IHSG tercatat naik sepanjang 2025 sebesar 21,97%.

    “Jadi bisa kita bayangkan dampak dari pada persepsi investor terhadap ekonomi kita ini,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyebut kenaikan IHSG menjadi hal yang luar biasa. Apalagi, ATH terbanyak terjadi di zaman Purbaya.

    “Zaman Pak Purbaya (ATH terbanyak)? Waduh luar biasa ini,” imbuhnya.

    Lihat juga Video: IHSG Terkoreksi, Sentimen Global dan Tekanan Rupiah Jadi Pemicu Utama

    (ahi/ara)

  • RI Mau Ikut Suplai Makan Untuk Jamaah Haji-Umrah di Mekkah, Berpotensi Raup 60 T

    RI Mau Ikut Suplai Makan Untuk Jamaah Haji-Umrah di Mekkah, Berpotensi Raup 60 T

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan potensi ekonomi dari penyediaan makan untuk jamaah haji dan umrah asal Indonesia saat beribadah di Makkah, Arab Saudi, dapat mencapai Rp 50-60 triliun. Menurutnya ini merupakan potensi ekonomi yang besar yang bisa dimanfaatkan Indonesia.

    “Makanan kita ada 221.000 jamaah haji, kemudian ada 1,7 jamaah juta umrah besar sekali, itu nilainya bisa Rp 50-60 triliun makanan saja,” kata Zulhas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekosistem Haji dan Umrah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

    Meski begitu, menurutnya saat ini suplai makanan untuk jamaah haji dan umroh asal Indonesia sebagian besar masih berasal dari negara lain. Sehingga seluruh potensi ekonomi tersebut tidak ada yang masuk ke Indonesia, melainkan negara sekitar Arab Saudi.

    “Nah ini kita akan coba bagaimana agar kita bisa mensuplai. Kalau nggak bisa seluruhnya, sebagian, karena sesuai kemampuan kita dulu. Kalau semua nanti bisa kita suplai makanan itu berarti kan manfaat akan menjadi bagian dari kita Indonesia,” terangnya.

    Selain mengamankan peluang ekonomi, menurut Zulhas dengan Indonesia masuk dalam ekosistem makanan jemaat haji dan umroh, perjalanan menuju tanah suci juga dapat ditekan. Setidaknya dari sisi ongkos makan di Makkah yang selama ini tergolong cukup mahal.

    “Kalau makanan kita bisa ongkosnya lebih turun. Nah ini tentu akan bermanfaat untuk jamaah ongkosnya bisa diturunin, sekurang-kurangnya ongkos hajinya juga tidak naik, mungkin bisa turun, tapi sekurang-kurangnya tidak naik,” ucapnya.

    “Selain kita dapat keuntungan manfaat supplier makanan ke jamaah kita, jadi itu kita bisa ngurangi ongkos haji,” tegas Zulhas lagi.

    Meski begitu, Zulhas mengatakan sekarang ini pemerintah Indonesia masih harus berkoordinasi lebih dulu dengan Arab Saudi, sebab ada perizinan yang harus dipenuhi terlebih dulu. Misalkan saja perizinan terkait keamanan pangan.

    “Tadi kita putuskan agar POM kita disini untuk segera berkomunikasi untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan makanan, apakah siap saji, apakah fresh itu ya, ada beberapa yang boleh, ada beberapa yang tidak boleh.” katanya.

    Hal senada disampaikan oleh Menteri Haji, Mochammad Irfan Yusuf, yang mengatakan potensi ekonomi dari penyediaan makan untuk jamaah haji sebesar Rp 20 triliun dan umrah sebesar Rp 40 triliun. Total potensi ekonomi penyediaan makan jamaah ini dapat mencapai Rp 60 triliun.

    “Perputaran keuangan haji kita hampir Rp 20 triliun, perputaran keuangan umrah sekitar Rp 40 triliun. Sehingga perputaran uangnya begitu besar, bisa sebagian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita,” kata Irfan.

    “Karena itu kita dari Kementerian Haji berkoordinasi dengan Menko Pangan dan stakeholder lainnya berpikiran bagaimana paling tidak makanan-makanan yang dikonsumsi oleh jamaah haji kita dan nanti jamaah umrah kita bisa disuplai dari Indonesia,” tuturnya menambahkan.

    Lihat juga Video: BPKH Hadirkan Bumbu Asli Nusantara untuk Katering Jemaah Haji

    (igo/eds)