Category: Detik.com Ekonomi

  • Kondisi Terkini Pasokan Listrik di Aceh-Sumut Usai Banjir Bandang

    Kondisi Terkini Pasokan Listrik di Aceh-Sumut Usai Banjir Bandang

    Jakarta

    Pasokan listrik di wilayah bencana Sumatera bakal segera pulih sepenuhnya. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan untuk wilayah Aceh, PLTG Arun akan mensuplai kebutuhan listriknya.

    Targetnya, besok malam atau paling lambat hari Sabtu, listrik akan teraliri di Aceh. Mulai dari Banda Aceh, Bireuen, dan beberapa daerah lainnya yang terdampak bencana.

    “Urusan listrik untuk di Aceh, untuk meng-cover Banda Aceh, Bireuen, dan beberapa tempat lain dari Arun, 200 megawatt. PLTG kita yang mati karena Sutet-nya terkena banjir, dan sekarang sudah dinaikkan. Insyaallah besok malam itu sudah bisa, listriknya bisa jalan, paling lambat hari Sabtu,” ungkap Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

    Kemudian, untuk Sumatera Utara, sejauh ini yang mulai pulih dengan baik adalah Tapanuli Tengah dan Sibolga. Paling lambat hari Sabtu semua pasokan listrik bisa dipulihkan.

    “Kemudian kalau untuk Tapteng, itu sejak saya kemarin malam sudah mulai menyala, tapi belum maksimal. Jadi mungkin juga besok malam, paling lambat juga hari Sabtu sudah bisa. Sibolga kemarin sudah menyala dengan baik,” ujar Bahlil.

    Bahlil melanjutkan di Aceh pihaknya akan segera menyelesaikan perbaikan untuk lima Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) yang dapat mengaliri listrik ke 600 ribu rumah.

    “Tapi kalau itu sudah jalan yang Sutet yang lima ini, itu kan meng-cover 600.000 rumah. Insyaallah itu juga bisa, kalau sudah ter-cover, masuk. Memang sekarang ada lagi sebagian yang Sutet kita jatuh lagi. Dan tim ESDM dan PLN jalan terus,” lanjut Bahlil.

    (acd/acd)

  • Kilang Balikpapan Operasikan Unit Pemurnian LPG Baru

    Kilang Balikpapan Operasikan Unit Pemurnian LPG Baru

    Foto Bisnis

    Rengga Sancaya – detikFinance

    Kamis, 04 Des 2025 21:00 WIB

    Kalimantan Timur – Kilang Pertamina Balikpapan resmi mengoperasikan Unit Pemurnian LPG terbaru sebagai bagian dari proyek besar Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

  • Pemegang Polis Tanggung 5%, Ini Skema Bayar Asuransi Kesehatan

    Pemegang Polis Tanggung 5%, Ini Skema Bayar Asuransi Kesehatan

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur pembagian risiko antara perusahaan asuransi dan pemegang polis atau risk sharing. Kebijakan ini sedang disusun melalui Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, dan akan menggantikan ketentuan dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan dalam aturan tersebut perusahaan asuransi dapat menawarkan produk asuransi kesehatan dengan dua skema.

    Pertama, skema co-payment, di mana pemegang polis menanggung sebagian biaya klaim layanan kesehatan. Kedua, skema deductible, di mana pemegang polis membayar premi terlebih dahulu sebelum perusahaan asuransi menanggung sisa klaim kesehatan.

    “Risk sharing itu ada kombinasinya, ada yang bayaran co-payment-nya itu, dan satu lagi yang deductible. Itu kita buka, tapi prinsipnya perusahaan asuransi harus punya produk yang tanpa risk sharing dan itu dibeberkan ke calon nasabah, ini ada 2 nih, kamu pilih mana?” ujar Ogi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    “Perusahaan asuransi dapat menyediakan produk dengan fitur risk sharing dengan ketentuan bahwa risiko yang ditanggung pemegang polis itu sebesar 5% dari total pengajuan klaim, dengan maksimum untuk rawat jalan Rp 300 ribu per pengajuan klaim dan rawat inap Rp 3 juta per pengajuan klaim,” sambung Ogi.

    Ogi mencontohkan empat kriteria produk asuransi, yakni produk tanpa pembagian risiko atau resharing, produk dengan resharing tanpa deductible, produk dengan deductible tahunan, dan produk kombinasi resharing dan deductible.

    Kriteria tersebut memberikan ruang bagi perusahaan asuransi untuk merancang manfaat kesehatan yang lebih variatif.

    Ogi menjelaskan, pengajuan klaim dalam setahun untuk rawat inap maupun rawat jalan memberikan dampak berbeda pada masing-masing jenis produk. Misalnya jika premi produk tanpa resharing dianggap 100%, maka premi pada tiga kelompok produk lainnya akan lebih rendah.

    “Di masing-masing produk yang ditawarkan itu dampaknya berbeda-beda. Kemudian kami bisa mengasumsikan kalau premi untuk produk yang tanpa resharing 100%, maka produk kedua, ketiga, keempat itu terjadi penurunan biaya preminya namun ada resharing ataupun kewajiban deductible dari para pemegang polis,” jelasnya.

    Ogi menambahkan, perusahaan asuransi wajib menjelaskan produk asuransi yang ditawarkan kepada calon pemegang polis. Ogi menambahkan, RPOJK ditargetkan efektif mulai 1 Januari 2026.

    “Ini harus disampaikan kepada konsumen nantinya kalau perusahaan asuransi menawarkan lebih dari satu produk yang ditawarkan kepada masyarakat. Ini kami sampaikan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada para pemegang polis,” pungkasnya.

    (ahi/hns)

  • Pemerintah Jamin Kekurangan Dana Desa 2025 Dilunasi Tahun Depan

    Pemerintah Jamin Kekurangan Dana Desa 2025 Dilunasi Tahun Depan

    Jakarta

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan dana desa yang belum dibayarkan pada 2025 akan dilunasi pada tahun depan. Yandri menegaskan pembayaran kekurangan Dana Desa 2025 itu tidak mempengaruhi besaran Dana Desa pada tahun 2026.

    Hal ini disampaikan Yandri usai membahas sejumlah upaya terkait pencairan Dana Desa menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

    Aturan ini membuat sejumlah pemerintah desa khawatir karena Dana Desa tahap II pada 2025, terutama yang bersifat non-earmarked atau yang tidak ditentukan secara spesifik, tidak dibayarkan. Yandri membeberkan lima upaya yang disiapkan pemerintah.

    “Pertama, menggunakan Sisa Dana Desa yang ditentukan penggunaannya (Earmarked) untuk membayar kegiatan Non earmarked yang belum terbayarkan,” ujar Yandri dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).

    Kedua, pembayaran dilakukan menggunakan Dana Penyertaan Modal Desa ke lembaga-lembaga ekonomi yang belum disalurkan dan/atau belum digunakan termasuk Penyertaan Modal ke BUM Desa/BUM Desa bersama untuk ketahanan pangan.

    Ketiga, menggunakan sisa anggaran/penghematan anggaran tahun berjalan (tahun 2025) termasuk yang bersumber dari pendapatan selain Dana Desa dan/atau menunda kegiatan yang belum dilaksanakan. Keempat, memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025.

    “Jika langkah pertama hingga empat masih belum mencukupi, maka selisih kekurangan dicatat sebagai kewajiban yang belum dibayarkan untuk dianggarkan dan dibayarkan di Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari pendapatan selain Dana Desa,” tambah Yandri.

    Solusi ini dibahas dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani dan Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad dan sejumlah asosiasi, seperti Asosiasi Pemerintahan Desa Merah Putih, Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia, hingga Papdesi.

    Pemerintah Terbitkan Surat

    Kemendagri, Kemendes PDT dan Kemenkeu, Yandri, akan menerbitkan surat sebagai dasar Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa mengambil langkah-langkah tindak lanjut, seperti, kewajiban yang belum dibayarkan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Tahun Anggaran 2025.

    Lalu, bupati menugaskan Camat untuk melakukan evaluasi APB Desa Tahun 2025 khusus terhadap pergeseran anggaran untuk mengalokasikan anggaran kegiatan yang belum terbayarkan. Kemudian, pemerintah desa segera melakukan Perubahan APB Desa tahun 2025 untuk pergeseran alokasi anggaran.

    Keempat, menerbitkan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran APB Desa Tahun 2026 untuk menindaklanjuti SILPA mendahului Perubahan APB Desa 2026 dan Kelima, melakukan Perubahan APB Desa 2026 untuk memanfaatkan SILPA Tahun 2025 dan sumber pendapatan selain Dana Desa untuk mengutamakan penyelesaian kewajiban yang belum dibayar.

    “Kami semua optimis langkah-langkah tersebut dapat dijalankan sehingga potensi gagal bayar mendapatkan solusi terbaik. Kami sampaikan terima kasih pada para Ketua Asosiasi yang turut bersama-sama merumuskan tindaklanjut terbaik kita semua,” tambah ia.

    “Agar proses pelaksanaan langkah-langkah tersebut dapat berlangsung cepat dan efektif maka Pemerintah maupun Pemerintah Kabupaten akan terus melakukan pendampingan dan mitigasi,” terang Yandri.

    Halaman 2 dari 2

    (rea/ara)

  • Bahlil Evaluasi Total Tambang di Wilayah Bencana Sumatera!

    Bahlil Evaluasi Total Tambang di Wilayah Bencana Sumatera!

    Jakarta

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi total pada pengelolaan tambang di wilayah yang terdampak bencana di Sumatera. Ramai anggapan operasional tambang menjadi biang kerok parahnya dampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Menurutnya, tambang yang ada kebanyakan di Sumatera Utara. Di Aceh, pihaknya masih melakukan pengecekan dan di Sumatera Barat tidak ada.

    “Kalau di Sumbar itu nggak ada. Di Aceh pun kita lagi pengecekan. Nah kalau di Sumut tim kita lagi evaluasi, kalau tim evaluasi saya akan cek dampaknya, apakah tambang ini ada apa tidak,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

    Dia menegaskan apabila tambang-tambang yang sudah dievaluasi memiliki dampak lingkungan yang tidak sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku, pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada perusahaannya.

    “Saya pastikan kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai kaidah dan aturan berlaku, kami akan berikan sanksi tegas,” kata Bahlil.

    Dalam keterangan tertulis, sebelumnya Bahlil mengatakan kegiatan pertambangan adalah salah satu cara perbaikan taraf kehidupan ekonomi masyarakat bukan mendatangkan bencana. Namun jika yang terjadi malah merusak lingkungan, maka hal tersebut harus ditindak tegas.

    “Ini menyedihkan. Saya pastikan akan menindak tegas para penambang yang bekerja serampangan tidak sesuai ketentuan, jika benar musibah ini terjadi akibat kegiatan pertambangan,” kata Bahlil.

    Jika terbukti banjir dan longsor ini terjadi imbas penambangan yang serampangan, Bahlil meminta kondisi ini harus disudahi karena tidak boleh ada kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan lingkungan. Bahlil menekankan pentingnya mitigasi bencana agar tidak lagi terjadi.

    “Tidak boleh ada lagi kejadian bencana yang memakan korban 770 jiwa dan ribuan masyarakat mengungsi,” ujar Bahlil.

    Lihat juga Video ‘Kata Bahlil Soal Dugaan Banjir di Sumatera Akibat Tambang Ilegal’:

    (acd/acd)

  • Bahlil Sebut Pasokan BBM Aceh-Sumut Tahan 7-8 Hari

    Bahlil Sebut Pasokan BBM Aceh-Sumut Tahan 7-8 Hari

    Jakarta

    Pasokan BBM di wilayah bencana yang ada di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disebut mulai membaik. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pasokan terkini BBM sudah mencapai 7-8 hari.

    Hal ini dilaporkan Bahlil ke Presiden Prabowo Subianto. Laporan itu diberikan sore ini secara langsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    “Menyangkut BBM, secara stok untuk BBM di sana semua sesuai dengan 7 hari sampai 8 hari stok,” kata Bahlil usai memberikan laporan, Kamis (4/12/2025).

    Sejauh ini pasokan BBM paling progresif pemulihannya di Tapanuli Tengah di mana 60% pasokan dan distribusi BBM di kabupaten yang terdampak bencana itu pulih.

    “Kalau di Tapteng-nya sendiri, sebagian pompa bensin sudah beroperasi 24 jam. Sekarang untuk minyak, BBM, tadi saya telepon Pak Bupatinya, Pak Masinton, itu sudah 60% normal. Saya kan tadi malam baru pulang dari sana,” ujar Bahlil.

    Bahlil juga mengatakan beberapa daerah juga masih kesulitan melakukan mobilisasi BBM. Sejauh ini pihaknya mencari berbagai cara untuk melakukan distribusi BBM.

    “Tapi memang di beberapa daerah, beberapa daerah yang jalannya putus, itu mobilisasi BBM-nya terkendala. Karena itu, kita sebagian ada pakai jeriken, kita sebagian ada pakai tangki, dan terus dilakukan,” lanjut Bahlil.

    Pihaknya juga memutuskan agar pembelian BBM subsidi dengan barcode khusus yang sudah dilakukan untuk dihentikan sementara. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi penumpukan dan antrean di SPBU.

    “Dan saya memutuskan untuk barcode sementara, untuk menghindari penumpukan dan antrean, kita tiadakan di daerah-daerah bencana,” tegas Bahlil.

    Pasokan LPG juga sudah mulai berjalan sekalipun belum maksimal. Pihaknya mengubah distribusi LPG untuk Tapanuli Tengah, Nias, dan Sibolga yang tadinya mengambil pasokan dari Dumai kini diubah ke Sumatera Barat.

    Dia menjanjikan Jumat atau Sabtu besok, LPG sudah bisa didistribusikan ke semua tempat di daerah bencana.

    “Jadi Sumbar sekarang menjadi hub supaya semuanya bisa terdistribusi. Insyaallah kalau cuacanya baik, Jumat-Sabtu semua sudah bisa lebih membaik,” pungkas Bahlil.

    (acd/acd)

  • BEI Hadirkan Non Cancellation Period di Sesi Pre Opening & Pre Closing

    BEI Hadirkan Non Cancellation Period di Sesi Pre Opening & Pre Closing

    Jakarta

    PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menerapkan kebijakan non-cancellation period pada bulan Desember ini. Hal ini sebagai langkah harmonisasi dengan best practice global yang telah diadopsi sejumlah bursa internasional.

    Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan non-cancellation period adalah periode waktu khusus selama sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan di BEI. Dia mengatakan pesanan beli dan/atau jual yang sudah masuk tidak dapat diubah atau dibatalkan, namun investor tetap dapat menyampaikan pesanan beli dan/atau jual baru.

    “Pada sesi pra-pembukaan, periode non-cancellation dimulai pukul 08.56.00 sampai sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) melakukan matching. Sementara, saat pra-penutupan, periode non-cancellation dimulai pukul 15.56.00 hingga proses matching selesai,” kata Irvan dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12/2025).

    BEI menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan standar yang telah lebih dulu diterapkan oleh sejumlah bursa global untuk menjaga kualitas proses price discovery dan stabilitas pasar.

    “Sejumlah Bursa Efek Global, seperti Singapore Stock Exchange (SGX), Hong Kong Stock Exchange (HKEX), Shanghai Stock Exchange (SSE), dan Philippine Stock Exchange (PSE) telah menerapkan hal yang serupa, sehingga kami berharap dapat mengimplementasikannya juga di BEI,” ujarnya.

    Selain itu, Irvan menjelaskan kebijakan ini juga diambil setelah BEI melakukan post-implementation review atas pengembangan sesi pre-closing yang diterapkan sejak 6 Desember 2021 lalu.

    “Melalui implementasi kebijakan ini kami harap dapat meredam aksi pembentukan harga semu pada sesi pre-opening dan pre-closing, serta meminimalisir potensi aksi spoofing, sehingga meningkatkan pembentukan harga yang lebih wajar,” tuturnya.

    Irvan menambahkan non-cancellation period juga menjadi langkah BEI untuk meredam potensi aksi manipulasi pembentukan harga. Hal ini sejalan dengan strategi BEI meningkatkan integritas pasar modal Indonesia dan perlindungan investor.

    Dia mengatakan saat ini, BEI bakal terus melakukan edukasi kepada publik, termasuk investor dan pelaku pasar melalui saluran komunikasi resmi milik BEI. BEI memastikan pelaku pasar teredukasi dan memahami kebijakan ini dengan baik, sehingga dapat menyesuaikan dengan aktivitas transaksi di Bursa.

    “Kami telah melakukan serangkaian sosialisasi kepada pelaku pasar, terutama kepada Anggota Bursa dan Penerima Lisensi Bursa baik lokal maupun asing, serta melakukan update informasi non-cancellation period pada Website IDX yang dapat diakses oleh publik,” tutupnya.

    (akn/ega)

  • Official KOL Management Hadir di RI, Tawarkan Solusi Industri Influencer

    Official KOL Management Hadir di RI, Tawarkan Solusi Industri Influencer

    Jakarta

    Industri influencer marketing di Indonesia berkembang sangat pesat. Hingga tahun 2025, tercatat ada lebih dari 1,1 juta influencer di Instagram yang 980 ribu di antaranya merupakan nano influencer.

    Jumlah ini menunjukkan kolaborasi antara brand dan KOL (Key Opinion Leader) berpotensi untuk di tahun-tahun mendatang. Namun, di tengah peluang besar tersebut, banyak tantangan yang dihadapi oleh brand dan atau agency seperti:

    Sulit menemukan KOL yang relevan dengan target audiens.

    Proses koordinasi masih manual dan memakan waktu lama.

    Hasil kampanye tidak selalu dapat diukur secara akurat.

    Melihat kebutuhan akan sistem yang lebih efisien, KOL.ID menghadirkan KOL Management. Ini adalah sebuah solusi end-to-end dari KOL.ID yang dapat membantu brand, agency, dan talent menjalankan campaign dengan lebih profesional, terukur, dan transparan.

    Apa Itu KOL Management?

    KOL Management merupakan sistem pengelolaan influencer yang dirancang oleh KOL.ID untuk memberikan layanan secara end-to-end. Jadi, KOL Management dari KOL.ID dapat mencakup seluruh siklus kampanye, mulai dari discover, eksekusi, sampai pada reporting.

    Tujuan utama dari KOL Management meliputi:

    Membantu brand menemukan KOL yang sesuai dengan niche, lokasi, dan engagement rate.

    Memberikan talent/KOL akses terhadap peluang kolaborasi dari berbagai brand.

    Menyediakan data transparan untuk memudahkan evaluasi dan optimasi kampanye.

    Memastikan brand memperoleh insight yang jelas, pertumbuhan yang terukur, dan hasil nyata dari setiap kolaborasi.

    Membangun hubungan yang kuat antara brand dan KOL, menghasilkan konten yang autentik dan benar-benar beresonansi dengan audiens.

    Manfaat KOL Management bagi Brand & Agency

    KOL Management dari KOL.ID menawarkan berbagai manfaat kepada brand dan agency. Berikut adalah beberapa manfaat yang ditawarkan:

    Discover

    Akses ke database lengkap berisi ribuan KOL. Mulai dari nano hingga mega influence.

    Fitur filtering berdasarkan lokasi, gender, niche, hingga engagement rate, memudahkan brand menemukan talenta yang relevan.

    Eksekusi

    Workflow kampanye menjadi lebih efisien. Mulai dari pembuatan brief, negosiasi kontrak, hingga koordinasi konten.

    Seluruh komunikasi terpusat dalam sistem, mengurangi risiko miskomunikasi antara brand dan KOL.

    Melalui KOL Management, brand dapat menjalankan kampanye dalam skala besar dengan biaya yang lebih efisien. Sistem ini juga membantu memetakan performa tiap influencer, sehingga keputusan pemasaran dapat lebih berbasis data (data-driven marketing)

    Reporting

    Hasil kampanye dapat dilihat melalui data insight seperti reach, engagement, dan ROI.

    Brand mendapatkan transparansi penuh terhadap performa kampanye, sehingga lebih mudah melakukan evaluasi dan optimasi pada campaign berikutnya.

    Manfaat KOL Management bagi Talent/KOL

    Selain bagi brand dan agency, KOL Management dari KOL.ID juga bermanfaat bagi talent atau KOL. Bagi para KOL dan influencer, sistem ini menawarkan berbagai keuntungan nyata:

    Profesionalisme: Talent dikelola dengan sistem terstruktur, bukan sekadar pendekatan ad-hoc.

    Peluang Kolaborasi: Lebih mudah ditemukan oleh brand yang relevan dengan niche masing-masing.

    Pengembangan Karier: Data performa membantu KOL memahami nilai diri dan meningkatkan positioning di pasar.

    Dengan pertumbuhan jumlah influencer yang sangat cepat, pengelolaan kampanye KOL di Indonesia membutuhkan sistem yang efisien, transparan, dan berbasis data.

    KOL Management dari KOL.ID hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan solusi menyeluruh yang membantu brand, agency, dan talent bekerja lebih profesional. Melalui platform ini, seluruh proses campaign, mulai dari pencarian, pelaksanaan, hingga pelaporan, menjadi lebih mudah dan terukur. Jadi, setiap pihak dapat menciptakan kolaborasi yang lebih baik.

    Untuk brand dan ggency, ini adalah saat yang tepat untuk mulai kampanye KOL Anda dengan sistem yang terukur bersama KOL.ID. Lebih dari itu, bagi talent dan KOL, ini juga menjadi saat yang tepat untuk bergabung dengan dengan KOL.ID, karena peluang kolaborasi dan pengelolaan secara profesional.

    (prf/ega)

  • Official KOL Management Hadir di RI, Tawarkan Solusi Industri Influencer

    Official KOL Management Hadir di RI, Tawarkan Solusi Industri Influencer

    Jakarta

    Industri influencer marketing di Indonesia berkembang sangat pesat. Hingga tahun 2025, tercatat ada lebih dari 1,1 juta influencer di Instagram yang 980 ribu di antaranya merupakan nano influencer.

    Jumlah ini menunjukkan kolaborasi antara brand dan KOL (Key Opinion Leader) berpotensi untuk di tahun-tahun mendatang. Namun, di tengah peluang besar tersebut, banyak tantangan yang dihadapi oleh brand dan atau agency seperti:

    Sulit menemukan KOL yang relevan dengan target audiens.

    Proses koordinasi masih manual dan memakan waktu lama.

    Hasil kampanye tidak selalu dapat diukur secara akurat.

    Melihat kebutuhan akan sistem yang lebih efisien, KOL.ID menghadirkan KOL Management. Ini adalah sebuah solusi end-to-end dari KOL.ID yang dapat membantu brand, agency, dan talent menjalankan campaign dengan lebih profesional, terukur, dan transparan.

    Apa Itu KOL Management?

    KOL Management merupakan sistem pengelolaan influencer yang dirancang oleh KOL.ID untuk memberikan layanan secara end-to-end. Jadi, KOL Management dari KOL.ID dapat mencakup seluruh siklus kampanye, mulai dari discover, eksekusi, sampai pada reporting.

    Tujuan utama dari KOL Management meliputi:

    Membantu brand menemukan KOL yang sesuai dengan niche, lokasi, dan engagement rate.

    Memberikan talent/KOL akses terhadap peluang kolaborasi dari berbagai brand.

    Menyediakan data transparan untuk memudahkan evaluasi dan optimasi kampanye.

    Memastikan brand memperoleh insight yang jelas, pertumbuhan yang terukur, dan hasil nyata dari setiap kolaborasi.

    Membangun hubungan yang kuat antara brand dan KOL, menghasilkan konten yang autentik dan benar-benar beresonansi dengan audiens.

    Manfaat KOL Management bagi Brand & Agency

    KOL Management dari KOL.ID menawarkan berbagai manfaat kepada brand dan agency. Berikut adalah beberapa manfaat yang ditawarkan:

    Discover

    Akses ke database lengkap berisi ribuan KOL. Mulai dari nano hingga mega influence.

    Fitur filtering berdasarkan lokasi, gender, niche, hingga engagement rate, memudahkan brand menemukan talenta yang relevan.

    Eksekusi

    Workflow kampanye menjadi lebih efisien. Mulai dari pembuatan brief, negosiasi kontrak, hingga koordinasi konten.

    Seluruh komunikasi terpusat dalam sistem, mengurangi risiko miskomunikasi antara brand dan KOL.

    Melalui KOL Management, brand dapat menjalankan kampanye dalam skala besar dengan biaya yang lebih efisien. Sistem ini juga membantu memetakan performa tiap influencer, sehingga keputusan pemasaran dapat lebih berbasis data (data-driven marketing)

    Reporting

    Hasil kampanye dapat dilihat melalui data insight seperti reach, engagement, dan ROI.

    Brand mendapatkan transparansi penuh terhadap performa kampanye, sehingga lebih mudah melakukan evaluasi dan optimasi pada campaign berikutnya.

    Manfaat KOL Management bagi Talent/KOL

    Selain bagi brand dan agency, KOL Management dari KOL.ID juga bermanfaat bagi talent atau KOL. Bagi para KOL dan influencer, sistem ini menawarkan berbagai keuntungan nyata:

    Profesionalisme: Talent dikelola dengan sistem terstruktur, bukan sekadar pendekatan ad-hoc.

    Peluang Kolaborasi: Lebih mudah ditemukan oleh brand yang relevan dengan niche masing-masing.

    Pengembangan Karier: Data performa membantu KOL memahami nilai diri dan meningkatkan positioning di pasar.

    Dengan pertumbuhan jumlah influencer yang sangat cepat, pengelolaan kampanye KOL di Indonesia membutuhkan sistem yang efisien, transparan, dan berbasis data.

    KOL Management dari KOL.ID hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan solusi menyeluruh yang membantu brand, agency, dan talent bekerja lebih profesional. Melalui platform ini, seluruh proses campaign, mulai dari pencarian, pelaksanaan, hingga pelaporan, menjadi lebih mudah dan terukur. Jadi, setiap pihak dapat menciptakan kolaborasi yang lebih baik.

    Untuk brand dan ggency, ini adalah saat yang tepat untuk mulai kampanye KOL Anda dengan sistem yang terukur bersama KOL.ID. Lebih dari itu, bagi talent dan KOL, ini juga menjadi saat yang tepat untuk bergabung dengan dengan KOL.ID, karena peluang kolaborasi dan pengelolaan secara profesional.

    (prf/ega)

  • Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Jakarta

    Pembatasan operasional angkutan barang diterapkan kembali pada momen Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada saat peningkatan lalu lintas selama Nataru.

    Kebijakan itu dituangkan dalam Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menuturkan selama periode libur Nataru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Untuk itu antisipasi kepadatan lalu lintas perlu dilakukan.

    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” ungkap Aan dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

    SKB Nomor: KP – DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, Kep/230/XI/2025 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Sementara itu, untuk angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok.

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Jadwal Pembatasan

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00 – 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    Kemudian, pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.

    Sementara itu untuk pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Daftar Ruas Jalan

    Jalan Tol
    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.
    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.
    3. DKI Jakarta:
    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit
    4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.
    5. Jawa Barat:
    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).
    6. Jawa Tengah:
    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.
    7. Jawa Timur:
    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    Jalan Non Tol
    1. Sumatera Utara:
    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.
    2. Riau :
    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.
    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.
    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.
    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.
    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.
    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.
    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.
    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.
    10. Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.
    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.
    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.
    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    (hal/hns)