Category: Detik.com Ekonomi

  • Banyak Negara Terjebak, Kejar Pertumbuhan Tinggi tapi Ketimpangan Menganga

    Banyak Negara Terjebak, Kejar Pertumbuhan Tinggi tapi Ketimpangan Menganga

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bicara tentang tantangan besar yang dihadapi Indonesia untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Apabila salah langkah, bisa-bisa ketimpangan merajalela.

    Menurut AHY, banyak negara yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, namun akhirnya malah terjebak. Kemiskinan melonjak tinggi di negara-negara tersebut, serta ketimpangan semakin besar.

    “Ada dua perjuangan kita, satu pembangunan berkeadilan karena banyak kita terjebak pada mengejar pertumbuhan tinggi saja. Banyak negara terjebak, tapi kemiskinan bertambah, ketimpangan menganga. Artinya tidak berkeadilan dan merata,” kata AHY dalam sambutannya di acara Rakornas Informasi Geospasial 2025, dikutip dari Youtube Bappenas RI, Rabu (16/7/2025).

    Oleh karena itu, menurutnya Indonesia perlu menjaga dan menjunjung sustainable growth with equity atau pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkeadilan dan berkelanjutan ini. Paralel dengan itu, pemerintah juga tetap harus memproteksi lingkungan.

    AHY mengatakan, data informasi geospasial menjadi salah satu alat penting dalam membantu pemerintah dalam mewujudkannya. lewat informasi geospasial, bisa dipetakan mana daerah-daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan daerah-daerah yang rawan bencana.

    Dengan demikian, pemerintah dapat menyiapkan mitigasi agar pembangunan bisa tetap berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan lingkungan di kawasan tersebut. Pemerintah juga dapat mengambil langkah mitigasi berbagai risiko iklim.

    “Jadi jangan sampai yang penting kita pengen bikin jalan dari A ke B, tabrak saja, padahal yang kita lewati punya potensi bencana tinggi. Artinya, tidak boleh sembarangan,” ujarnya.

    Pembangunan informasi geospasial berupa peta skala besar juga penting sebagai acuan memproduksi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). RDTR sangat dibutuhkan pembuat kebijakan hingga pelaku dunia usaha atau investor yang ingin mengembangkan bisnisnya di berbagai kawasan.

    “Jadi kalau kita terintegrasi baik perencanaan wilayah kita, upaya mengelola SDA kita, termasuk membangun infra dan memitigasi bencana saya rasa pembangunan akan lebih berdampak dan hasilnya dapat lebih baik bagi ekonomi dan kehidupan masyarakat kita,” kata dia.

    Tonton juga video “AHY Dukung Program Zero ODOL, Singgung Laka Lantas-Jalan Rusak” di sini:

    (shc/rrd)

  • 212 Merek Beras Tak Semuanya Dioplos, Ada yang Isinya Dikurangi

    212 Merek Beras Tak Semuanya Dioplos, Ada yang Isinya Dikurangi

    Jakarta

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan 212 merek beras tidak semuanya oplosan. Terdapat pelanggaran lain yang dilakukan produsen, seperti takaran hingga isi kualitas beras berbeda dari label.

    “Tidak (tidak semua beras oplosan), ada juga yang volumenya kurang,” kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).

    Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Amran menjelaskan, mulanya Kementan mengambil sampel 268 merek beras dari 10 provinsi di Indonesia. Pemeriksaan dilakukan melalui 13 laboratorium, termasuk PT Sucofindo.

    Hasilnya, 212 merek diketahui tidak sesuai standar, dioplos, dan beras medium dijual seharga premium. Bahkan, ada yang menjual tidak sesuai takaran, contohnya ukuran 5 kilogram (kg), ternyata isinya 4,5 kg.

    “Kemudian ini 85% yang tidak sesuai standar, ada yang dioplos, ada yang tidak dioplos, langsung ganti kemasan. Jadi ini semua beras curah, tetapi dijual harga premium, beras curah tapi dijual harga medium. Dan labnya kami pakai 13, termasuk Sucofindo,” terangnya.

    Masyarakat Rugi Rp 99 T

    Kementan juga menghitung kerugian masyarakat akibat pelanggaran yang dilakukan produsen. Amran mengatakan kerugian masyarakat dihitung dari pembelian beras, misalnya harganya premium, tetapi isinya beras kualitas medium.

    “Kalau beras biasa harganya Rp 12.000-13.000, terus dijual Rp 15.000, merugi nggak konsumen? Ya sudah, kali Rp 3.000-4.000 per total, itu data kita kali nilainya yang ditemukan, potensi kerugian Rp 99 triliun,” jelas Amran.

    Potensi kerugian itu juga dihitung bukan dalam satu waktu, tetapi dalam satu tahun. Ia menyebut kerugian masyarakat bisa lebih dari itu jika tindakan pengoplosan atau pelanggaran mutu pada beras telah berlangsung lama.

    “Kerugian masyarakat itu Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun itu kalau satu tahun. Kalau terjadi 2 atau 3 tahun, anda bisa hitung sendiri. Kalau kita estimasi katakanlah satu, dua tahun, apalagi lima tahun, itu berarti lebih besar lagi. Tetapi yang jelas merugikan masyarakat karena mereknya medium, mereknya premium, tapi isinya bukan premium, bukan medium,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Mentan Buka-bukaan Awal Mula Ditemukannya Beras Oplosan” di sini:

    (ada/ara)

  • Bos Pertamina Tawarkan 19 Proyek ke Investor, Nilainya Rp 149 T!

    Bos Pertamina Tawarkan 19 Proyek ke Investor, Nilainya Rp 149 T!

    Jakarta

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menawarkan 19 proyek investasi senilai US$ 9,25 miliar atau setara Rp 149,85. Proyek tersebut berasal dari anak usaha Pertamina yang menggarap berbagai sektor energi.

    Hal itu disampaikan Simon dalam acara Pertamina Investor Day. Pertamina Investor Day merupakan ajang interaksi antara investor dan Pertamina Group.

    “Anda juga akan mendapat kesempatan untuk berinteraksi dengan subholding kami, dan menjajaki kerja sama bisnis dalam 19 proyek dengan total nilai sekitar US$ 9,25 miliar,” katanya di The St. Regis Jakarta, Rabu (16/7/2025).

    Simon menambahkan, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai swasembada energi, sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Tak hanya di sektor energi, swasembada juga menyasar sektor alin seperti pangan, ekonomi kreatif, dan lainnya.

    “Setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato yang menekankan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan kemandirian energi,” sebut Simon.

    Pada kesempatan itu, Simon juga menyebut peran Danantara dalam memperkuat sinergi antar perusahaan pelat merah. Ia menilai Danantara akan berperan dalam membantu Pertamina bergerak lebih maju.

    “Pemerintah juga meluncurkan Danantara yang bertujuan mengoptimalkan aset negara melalui investasi strategis. Saat ini Danantara menjadi pemegang 99% saham seri B, sementara Kementerian BUMN memegang saham Seri A,” tutupnya.

    Tonton juga video “Pertamina Cs Teken MoU dengan AS, Permulus Nego Tarif Trump” di sini:

    (ily/kil)

  • Mentan Ungkap Masyarakat Rugi Rp 99 T Gegara Beras Oplosan

    Mentan Ungkap Masyarakat Rugi Rp 99 T Gegara Beras Oplosan

    Jakarta

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap kerugian masyarakat akibat beras oplosan yang beredar mencapai Rp 99 triliun. Kerugian ini dihitung dari kerugian yang dialami masyarakat saat membeli beras.

    Contohnya, masyarakat membeli beras dengan harga premium, namun ternyata tanpa diketahui isi kemasan berasnya berkualitas medium. Hal itulah yang menjadi perhitungan Kementan terkait kerugian masyarakat.

    Pengecekan dilakukan terhadap 268 merek dari 10 provinsi di Indonesia dan hasilnya, 212 merek melakukan pelanggaran. Kementan mengecek kualitas pada sample beras di 13 laboratorium.

    “Kami gunakan 13 lab di seluruh Indonesia supaya betul-betul hasilnya akurat. Sederhananya gini, kalau beras biasa harganya Rp 12.000-13.000, terus dijual Rp 15.000, merugi nggak konsumen? Ya sudah, kali Rp 3.000-4.000 per total, itu data kita kali nilainya yang ditemukan, potensi kerugian Rp 99 triliun,” kata dia ditemui usai rapat dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).

    Potensi kerugian itu juga dihitung bukan dalam satu waktu, tetapi dalam satu tahun. Ia menyebut kerugian masyarakat bisa lebih dari itu jika tindakan pengoplosan atau pelanggaran mutu pada beras telah berlangsung lama.

    “Kerugian masyarakat itu Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun itu kalau satu tahun. Kalau terjadi 2 atau 3 tahun, anda bisa hitung sendiri. Kalau kita estimasi katakanlah satu, dua tahun, apalagi lima tahun, itu berarti lebih besar lagi. Tetapi yang jelas merugikan masyarakat karena mereknya medium, mereknya premium, tapi isinya bukan premium, bukan medium,” terangnya.

    Amran juga menegaskan bahwa 212 merek yang diperiksa tidak semua melakukan pengoplosan, tetapi ada juga yang mengurangi volumenya. Misalnya penjualan harusnya 5 kg, tetapi isinya hanya 4,5 kg.

    “Tidak, ada juga yang volumenya kurang,” tuturnya.

    Ia juga mengungkap bahwa pengoplosan yang dilakukan produsen dengan mencampurkan beras premium dan medium dengan beras curah. Amran menyebut kualitas beras curah itu di bawah ketentuan premium dan medium.

    “Jadi beras curah ini di bawah medium dan premium. Jadi gini, standar yang kita tentukan, itu tidak sesuai. Standar yang kita tentukan, yang kita periksa adalah beras curah,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Mentan Buka-bukaan Awal Mula Ditemukannya Beras Oplosan” di sini:

    (ada/ara)

  • Antam Mau Bikin Pabrik Emas Raksasa di Gresik!

    Antam Mau Bikin Pabrik Emas Raksasa di Gresik!

    Jakarta

    PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam bakal membangun pabrik manufaktur logam mulia yang diberikan nama Avere di Gresik, Jawa Timur. Pembangunan pabrik tersebut dilakukan sebagai respons atas tingginya permintaan emas di dalam negeri.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Antam Achmad Ardianto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (16/7/2025).

    “Penjualan emas PT Antam melalui brand nasionalnya Logam Mulia juga terus meningkat sehingga sangat membutuhkan bahan baku emas. Nah saat ini kami sudah mempunyai proyek yang namanya proyek Avere itu berlokasi di Gersik, Jawa Timur. Itu tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi kepingan-kepingan emas yang kita jual ke masyarakat,” katanya.

    Achmad mengatakan saat ini proyek tersebut masih dalam tahap pra konstruksi, dan ditargetkan dimulai pada kuartal IV tahun 2025. Nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai sekitar US$ 70 juta.

    “Diharapkan di tahun 2027 nanti di kuartal IV sudah bisa commissioning,” katanya.

    Achmad mengatakan proyek ini ditargetkan mampu mengolah hingga 30 ton emas yang dapat menghasilkan sekitar 5 juta keping emas dalam bentuk gold minted dan gold coins.

    “Diharapkan nanti kita bisa mengolah 30 ton di proyek Avere di Jawa Timur ini sehingga bisa menghasilkan kurang lebih 5 juta keping gold minted dan coins yang bisa dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia,” katanya.

    Terkait dengan bahan baku, Achmad mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai pemasoknya.

    “Saat ini kita juga sudah bekerjasama dengan anak perusahaan MIND ID juga yaitu Freeport untuk bisa memanfaatkan secara maksimal emas yang dihasilkan oleh Freeport dan untuk dimanfaatkan juga oleh bangsa Indonesia dibeli dalam bentuk kepingan-kepingan emas yang merupakan produk asli dari bangsa Indonesia,” katanya.

    Tonton juga video “Harga Emas Meroket, Tembus Rp 2 Juta!” di sini:

    (acd/acd)

  • Dirjen Pajak Kemenkeu Ungkap Telah Pecat 7 Pegawai

    Dirjen Pajak Kemenkeu Ungkap Telah Pecat 7 Pegawai

    Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan pihaknya terus berusaha untuk menguatkan integritas para pegawainya. Ia bahkan mengungkap telah memecat tujuh orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama kepemimpinannya sejak Mei 2025.

    Bimo mengatakan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan curang sekecil apapun.

  • Jualan Online Makin Cuan? Selamat, Kini Kena Pajak 0,5%

    Jualan Online Makin Cuan? Selamat, Kini Kena Pajak 0,5%

    Mulai tahun ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak menerapkan mekanisme baru untuk pemungutan pajak bagi pedagang online.

    Menurut DJP, pajak yang dikenakan adalah 0,5% dari omzet, dan kini akan dipotong langsung oleh platform digital seperti marketplace dan e-commerce, seperti Shopee, Tokopedia, hingga TikTok Shop

    Simak berita video lainnya di sini yaa.

  • Punya Utang Pinjol, Masih Bisa Ajukan KPR? Ini Faktanya

    Punya Utang Pinjol, Masih Bisa Ajukan KPR? Ini Faktanya

    Jakarta – KPR, atau Kredit Pemilikan Rumah, adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada individu untuk membeli atau merenovasi rumah, dengan cara mencicil selama jangka waktu tertentu.

    Jadi, alih-alih membayar harga rumah secara tunai, pembeli bisa membayarnya secara bertahap melalui cicilan bulanan. Walau tentu untuk bisa mendapat fasilitas kredit ini, calon debitur harus memiliki kelayakan untuk mendapatkan pinjaman.

    Dalam hal ini, salah satu cara bank melihat apakah calon debitur layak untuk menerima KPR adalah dengan memeriksa riwayat kredit atau utang yang dimilikinya. Adapun riwayat kredit ini dapat dilihat melalui BI Checking atau kini sudah menjadi SLIK OJK.

    Apakah Utang Pinjol Pengaruhi Pengajuan KPR?

    Jika utang dibiarkan menunggak, maka akan tercatat sebagai catatan buruk dalam SLIK, dan hal ini bisa menyulitkan individu tersebut dalam mengakses pembiayaan keuangan di masa depan, baik dari lembaga non-bank maupun dari perbankan.

    Dalam situs resmi OJK, dijelaskan seluruh penyedia layanan pinjol diwajibkan melaporkan data nasabahnya ke dalam SLIK mulai 31 Juli 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2024.

    Informasi dalam SLIK ini menjadi salah satu acuan dalam menilai apakah seseorang layak diberikan kredit atau pembiayaan oleh lembaga jasa keuangan di Indonesia, termasuk pemberian KPR. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat manajemen risiko atas potensi gagal bayar dari peminjam.

    Artinya utang pinjol yang dimiliki calon debitur KPR bisa jadi mempengaruhi penilaian perbankan untuk memberikan kredit. Sebab pada akhirnya utang pinjol yang tercatat di SLIK OJK tersebut dapat menjadi salah satu faktor pertimbangan bank dalam memberikan KPR.

    Dalam catatan detikcom, hal ini juga sudah dipertegas kembali oleh Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan pembayaraan pinjol yang tidak lancar atau macet dapat mempersulit pengajuan KPR buat beli rumah.

    Kategori Skor dalam Catatan Kredit

    Setiap kredit milik seseorang, termasuk ke pinjol, akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dalam hal ini nasabah akan dibagi dalam lima kelompok level.

    Nasabah dengan skor terbaik berada di level 1, sedangkan yang memiliki skor 5 dianggap memiliki kredit macet. Berikut adalah rincian dari masing-masing skor dalam SLIK OJK:

    Kolektibilitas 1: Lancar

    Ini adalah kolektibilitas terbaik yang dimiliki debitur. Debitur selalu melunasi tagihan, baik tagihan pokok maupun bunganya.

    Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus

    Skor ini diberikan jika debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok atau bunga dalam kurun waktu 1 sampai 90 hari.

    Kolektibilitas 3: Kurang Lancar

    Debitur yang mendapatkan skor kolektibilitas 3 adalah mereka yang sudah menunggak selama 91 sampai 120 hari.

    Kolektibilitas 4: Diragukan

    Debitur dengan skor ini sudah menunggak tagihan selama 121 sampai 180 hari.

    Kolektibilitas 5: Macet

    Debitur diberi skor ini ketika sudah menunggak lebih dari 180 hari. Debitur dengan skor ini memiliki kemungkinan paling besar untuk gagal dalam pengajuan kredit kepada bank atau lembaga keuangan lainnya.

    Solusi Apabila Tak Bisa Bayar Utang Pinjol

    Melansir situs Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), apabila nasabah terlanjur mengambil pinjaman online dan tidak mampu membayar cicilannya, terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan:

    1. Mendapatkan Penghasilan Tambahan

    Peminjam bisa memperoleh pendapatan tambahan untuk membayar cicilan pinjol dengan mengerjakan pekerjaan sampingan. Penghasilan dari pekerjaan paruh waktu atau freelance bisa dipergunakan untuk mempercepat pelunasan utang.

    2. Restrukturisasi Pinjaman

    Restrukturisasi merupakan upaya yang dilakukan terhadap nasabah yang kesulitan membayar tagihan. Caranya bukan dengan menghapus utang pinjolnya, tetapi diberi keringanan dalam membayar cicilannya.

    Melalui restrukturisasi, nasabah dapat melakukan negosiasi dengan pihak pemberi pinjol untuk memperoleh keringanan. Contoh keringanan ini adalah pengurangan suku bunga, perpanjangan tenor, pengurangan tunggakan pokok, serta penambahan fasilitas kredit.

    3. Hindari Mengambil Pinjaman Lain

    Jika mengalami kondisi seperti ini, disarankan tidak mengambil pinjaman lain untuk membayar utang sebelumnya. Karena, utang yang menjadi tanggung jawab nasabah bertambah banyak. Bila keadaan finansial buruk, nasabah akan kesulitan membayar pinjaman tersebut.

    4. Menjual Aset yang Dimiliki

    Sebagai gantinya, nasabah dapat menjual aset atau barang-barang berharga yang dimiliki. Nantinya hasil yang diperoleh digunakan untuk melunasi utang pinjol yang menumpuk. Apabila memiliki tabungan atau dana darurat, nasabah bisa menggunakannya untuk membayar tagihan pinjol.

    (igo/fdl)

  • Revisi UU Migas Mulai Dibahas, DPR Bicara Soal Pengganti SKK Migas

    Revisi UU Migas Mulai Dibahas, DPR Bicara Soal Pengganti SKK Migas

    Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas lagi revisi Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dalam rapat tertutup pada Senin (14/7/2025) malam. Dalam rapat tersebut, salah satu yang dibahas terkait pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang bakal mengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

    Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan pembentukan BUK tersebut terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menekankan adanya perubahan kelembagaan pengelolaan migas di hulu.

    “Di sinilah Mahkamah Konstitusi dalam keputusannya harus dibentuk namanya badan usaha khusus (BUK) sektor migas,” kata Sugeng dikutip, Selasa (16/7/2025).

    Sugeng menjelaskan, nantinya BUK ini akan menggantikan peran dari SKK Migas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yaitu Perpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Sementara BUK akan dibentuk melalui Undang-undang. Hal ini guna memastikan dasar hukum yang lebih kuat.

    “Kalau ada BUK ya SKK Migas digantikan, karena BUK kan SKK Migas hanya perpres kalau BUK kan udah undang-undang lebih kuat,” katanya.

    Namun demikian, Sugeng bilang bahwa pembentukan BUK saat ini masih dalam perdebatan di dalam revisi Undang-undang Migas.

    “Ada yang sebagian mau kembali ke Undang-Undang tahun 1971, ada sebagian yang kembali ke tahun 2021 dan sebagainya. Masih muter-muter di situ,” katanya.

    Selain pembentukan BUK, Sugeng juga mengatakan bahwa akan ada pembentukan petroleum fund yang diharapkan dapat mendorong kegiatan eksplorasi yang selama ini memerlukan biaya besar. Pasalnya, Sungeng selama ini untuk dapat meningkatkan lifting hanya ada dua cara yakni eksplorasi dan penggunaan teknologi.

    “Nah selama ini untuk melakukan itu kalau hanya mengandalkan kepada operator-operator karena apa resikonya tinggi sekali, maka perlu selain badan usaha khusus, tadi perlu ada namanya petroleum fund atau dana untuk pengembangan,” katanya.

    Ia mengatakan petroleum fund ini akan sama halnya seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Adapun petroleum fund ini akan mendapatkan berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

    “Gunanya adalah untuk eksplorasi, setidaknya menyiapkan dana murah untuk eksplorasi seperti di kelapa sawit itu loh ada dana murah untuk mengganti kelapa sawit-kelapa sawit yang tua namanya replanting,” katanya.

    Lihat juga Video Pertamina Dukung Penuh Pembangunan di Kawasan Rebana dari Sektor Migas

    (acd/acd)

  • Nasib Merger PTPP-WIKA di Tangan Danantara

    Nasib Merger PTPP-WIKA di Tangan Danantara

    Jakarta – Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk (PTPP), Novel Arsyad menyebut ada sejumlah tantangan yang menyebabkan lambatnya proses merger dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Tantangan utama lambatnya merger adalah hasil evaluasi masing-masing perusahaan.

    Sejauh ini, terang Novel, proses merger masih diproses di Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara juga telah menginstruksikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya untuk melakukan evaluasi.

    “Masih diproses di Danantara. Danantara masih berjalan. Semua BUMN konstruksi ini, semuanya diminta melakukan evaluasi kondisi perusahaannya masing-masing. Nah, nanti itu akan dengan konsultan, di-mix, digabungkan, apa-apa saja yang harus dilakukan. Masih dalam proses,” ungkap Novel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Novel mengatakan, evaluasi itu mencakup kinerja keuangan BUMN Karya, seperti utang hingga pengerjaan proyek. Menurutnya, persoalan-persoalan ini perlu disinkronkan untuk memitigasi persoalan lain.

    “Pasti kan perusahaan ini punya, ya kalau saya bilang ada lebih, ada kurangnya. Ada masalah project, masalah segala macam kan. Kan itu harus disinkronkan semuanya, seperti apa, sehingga kalau misalkan A bergabung dengan B, atau B bergabung dengan C, itu berdasarkan hal-hal yang ditinjau oleh konsultan tadi. Banyak faktor langsung. Banyak faktor,” jelasnya.

    Berdasarkan catatan detikcom, pemerintah berencana membentuk tiga holding BUMN Karya. WIKA dipasangkan dengan PTPP, PT Adhi Karya (Persero) Tbk menjadi induk holding Brantas Abipraya dan Nindya Karya, sedangkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan dilebur dengan PT Hutama Karya (Persero).

    Pada akhir 2024, WIKA menyatakan siap untuk melakukan merger. WIKA juga telah sejumlah persiapan, salah satunya dengan menyiapkan sistem. Arahan untuk menyiapkan sistem ini datang dari para pemegang saham WIKA. Mahendra tidak banyak bicara tentang proses merger ini. Ia juga mengaku belum mengetahui arah dari fokus perusahaan usai merger.

    “Arahan terakhirnya kita diminta untuk menyiapkan sistemnya, mengevaluasi kesiapan sistem. Kemudian juga mengkaji kondisi-kondisi, sistem-sistem, atau prosedur-prosedur di perusahaan. Supaya nanti kalau seandainya itu (merger) dilakukan, WIKA sudah siap untuk mengerjakan,” kata Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, Kamis (12/12/2024).

    Lihat juga Video: Danantara Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR

    (ara/ara)