Category: Detik.com Ekonomi

  • Macet Horor di Pelabuhan Ketapang, Pengusaha Sampaikan 4 Poin Penting Ini

    Macet Horor di Pelabuhan Ketapang, Pengusaha Sampaikan 4 Poin Penting Ini

    Jakarta

    Pengusaha angkutan menyoroti kemacetan horor yang melanda kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dinilai menimbulkan dampak besar dari sisi ekonomi maupun sosial.

    Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo menilai, kondisi tersebut menimbulkan dampak yang besar, baik secara ekonomi maupun sosial.

    “Kejadian ini telah menimbulkan dampak besar, baik secara ekonomi maupun sosial, khususnya terhadap kelancaran arus barang dan mobilitas masyarakat antara Jawa dan Bali,” kata Khoiri, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

    Khoiri menyesalkan terjadinya antrean kendaraan pada ruas jalan menuju Pelabuhan ASDP Ketapang. Menurutnya, antrean tersebut tidak terlepas dari berkurangnya jumlah kapal yang melayani lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

    Kondisi ini terjadi setelah 15 unit Kapal Motor Penyeberangan (KMP) hasil modifikasi dari kapal Landing Craft Transport (LCT) yang ditunda keberangkatannya. Penundaan keberangkatan ini dikarenakan adanya hasil uji petik mendadak oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

    Atas kondisi penundaan keberangkatan 15 unit kapal tersebut, Gapasdap menyatakan sejumlah point penting agar publik dan semua pihak mendapatkan gambaran yang menyeluruh dan adil.

    Pertama, kondisi riil dermaga LCM di Ketapang masih sangat terbatas dan tidak layak. Kapal-kapal yang beroperasi selama ini telah menyesuaikan dengan kondisi dermaga yang tersedia, yaitu dermaga plengsengan atau LCM yang secara teknis tidak layak disandari oleh kapal KMP murni.

    Oleh karena itu, modifikasi kapal LCT menjadi KMP adalah upaya adaptif yang dilakukan secara bertanggung jawab, dengan pertimbangan keselamatan, efisiensi, dan urgensi pelayanan publik di lintasan tersibuk di Indonesia ini.

    Kedua, modifikasi kapal LCT dilakukan sesuai dengan prosedur dan disetujui oleh otoritas berwenang. Semua kapal yang dimaksud telah disurvei, dihitung stabilitasnya, dilengkapi persyaratan teknis dan nautis, serta memperoleh sertifikat kesempurnaan dari pihak berwenang, termasuk BKI dan Ditjen Perhubungan Laut.

    Proses modifikasi bukan dilakukan sembarangan, tetapi justru melalui standar teknis yang ketat dan audit dari instansi terkait.

    Ketiga, setiap hari kapal sebelum berlayar wajib mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang hanya dapat diterbitkan setelah dilakukan pemeriksaan aspek teknis dan keselamatan. Dengan kata lain, kapal-kapal tersebut tidak bisa beroperasi tanpa melalui pengawasan dan izin resmi dari KSOP sebagai otoritas keselamatan pelayaran di pelabuhan.

    Keempat, perlu perspektif menyeluruh dalam penanganan masalah keselamatan pelayaran. Dalam hal ini, Gapasdap menilai bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama antara semua stakeholder antara lain regulator (KSOP, Kemenhub), operator kapal, penyedia pelabuhan, badan klasifikasi, hingga pengguna jasa.

    “Namun sangat disayangkan, setiap kali terjadi insiden, tanggung jawab seolah hanya dibebankan kepada operator dan kapalnya saja, tanpa melihat secara utuh kondisi infrastruktur, sistem pengawasan, dan kontribusi pihak lain,” kata Khoiri.

    Menurut dia, keputusan pelarangan mendadak tanpa transisi dan komunikasi yang memadai justru menciptakan dampak domino yang besar, berupa kemacetan parah, terhambatnya distribusi logistik nasional, dan kerugian ekonomi yang tidak kecil.

    “Kami menghormati pentingnya peningkatan keselamatan pelayaran, namun kami juga menekankan perlunya pendekatan komprehensif, proporsional, dan tidak reaktif, serta melibatkan dialog dengan seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan di lapangan,” ujar Khoiri.

    Khoiri juga menekankan, Gapasdap siap bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, BKI, dan KSOP untuk merumuskan solusi jangka pendek dan jangka panjang, termasuk penyesuaian desain dermaga agar kapal-kapal yang sepenuhnya sesuai standar teknis bisa segera beroperasi.

    Lihat juga Video Macet Horor di Pelabuhan Ketapang Buntut Kapal LCT Dilarang Berlayar

    (shc/rrd)

  • RI-AS Deal soal Tarif, BKPM Buka-bukaan Dampaknya ke Investasi

    RI-AS Deal soal Tarif, BKPM Buka-bukaan Dampaknya ke Investasi

    Jakarta

    Dibebaskannya bea masuk produk Amerika Serikat (AS) ke Indonesia dinilai tidak akan mengganggu iklim investasi, khususnya bagi perusahaan-perusahaan AS. Pembebasan bea masuk merupakan bagian dari kesepakatan setelah AS menurunkan tarif impor dari 32% ke 19% untuk Indonesia.

    Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Riyatno menilai hal itu tidak terlalu mempengaruhi iklim investasi secara keseluruhan. Terlebih pemerintah tidak hanya mengandalkan investasi dari AS.

    “Kita tetap berjalan, kita tetap berusaha menarik investasi dari berbagai negara,” kata Riyatno saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

    Tak hanya dari AS, kata dia, pemerintah juga berburu investasi dari sejumlah negara di berbagai kawasan. Untuk kawasan Asia Timur misalnya Indonesia terus mencari investor dari China, Jepang dan Korea Selatan.

    “Salah satu tugas kami kan memang menarik investasi. Tentu bukan hanya dari AS, tapi juga dari Eropa, dari berbagai negara baik di Asia Timur, China, Jepang, Korea dan lainnya,” tuturnya.

    Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memang bertugas menarik investasi sesuai target pemerintah. Berdasarkan target presiden, investasi tahun ini diharapkan menyentuh angka Rp 1.905 triliun.

    “Jadi tugas kami tetap mencari investor untuk menarik investasi yang memang semakin targetnya meningkat. Apalagi kan ke depan target realisasi investasi tahun ini Rp 1.905 triliun,” terang Riyatno.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu membocorkan realisasi investasi pada kuartal II 2025 sudah mencapai Rp 475 triliun. Angka itu lebih tinggi dari capaian di semester I 2025 yang sebesar Rp 465 triliun.

    “Kuartal pertama dan kuartal kedua kita sudah aman. Q1 kita sudah bisa rilis di angka Rp 465 triliun dan Q2 kita sudah masuk ke angka Rp 475 triliun,” katanya dalam Pertamina Investor Day di The St. Regis Jakarta, Rabu (16/7/2025).

    Todotua menyebut upaya mendatangkan investasi di kuartal berikutnya akan penuh tantangan. Hal ini mempertimbangkan gejolak ekonomi dunia yang saat ini terjadi.

    (kil/kil)

  • 4 Emiten Digembok Bursa, Ada Merry Riana

    4 Emiten Digembok Bursa, Ada Merry Riana

    Jakarta

    Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara atau suspensi empat emiten dari perdagangan pasar saham. Suspensi ini berlaku efektif pada Jumat (18/7/2025).

    Keempat emiten tersebut adalah PT Merry Riana Edukasi Tbk (MERI), PT Argo Pantes Tbk (ARGO), PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA), dan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN). Suspensi saham tersebut dilakukan karena pergerakan harga yang tak wajar.

    Suspensi emiten milik motivator Merry Riana sendiri dilakukan lantaran saham MERI mengalami peningkatan harga yang signifikan dari penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Sementara ARGO dan NRCA, mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham.

    Sementara suspensi saham MFIN dilakukan karena adanya penurunan harga kumulatif yang signifikan. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, suspensi ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor.

    “Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham,” kata Yulianto dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

    Suspensi keempat saham dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Langkah ini dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi investor mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi dalam setiap pengambilan keputusan investasi.

    “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” imbuhnya.

    Berdasarkan data perdagangan RTI Business hari ini, harga saham MERI bergerak dari harga penawaran awal sebesar Rp 128 menjadi Rp 565 per lembar. Harga saham MERI bergerak naik mencapai 143,53% sepekan terakhir.

    Diketahui, MERI melepas melepas 266,66 juta saham atau sekitar 22,72% dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO. MERI meraup total dana hasil penawaran umum sebesar Rp 30,09 miliar.

    Pada kiprah perdananya, saham MERI naik hingga Auto Reject Atas (ARA), yakni sebesar 34.38% ke harga Rp 172 per lembar. Pendiri sekaligus Komisaris Merry Riana Edukasi, Merry Riana percaya bisnis di sektor edukasi akan terus berkembang.

    Sementara saham ARGO Rp 1.405 per lembar dengan kenaikan 89,86% sepekan terakhir. Kemudian NRCA naik 141,12% sepekan terakhir ke level Rp 815 per lembar saham. Sedangkan MFIN berada di harga Rp 880 per lembar dengan penurunan 38,03%.

    (rrd/rrd)

  • Kemendag Panggil Produsen Minta Tarik Beras Oplosan dari Peredaran

    Kemendag Panggil Produsen Minta Tarik Beras Oplosan dari Peredaran

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah memanggil dan menyurati produsen beras untuk menarik dari peredaran beras yang terbukti tidak sesuai mutu dan mengurangi takaran.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan Kemendag telah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terkait pengawasan ukuran dan mutu pada beras pada Maret-April 2025.

    Setelah pemeriksaan tersebut, pihaknya telah memanggil produsen beras yang tergabung dalam Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi). Ia memerintahkan merek yang terbukti melakukan pelanggaran untuk ditarik dari peredaran.

    “Untuk yang ukuran kita sudah buat teguran dan kita kumpulin anggota Perpadi menyampaikan harus memenuhi regulasi yang ada dan 17 April itu kita lakukan. Nah, untuk yang mutu itu kita juga minta teguran dan barang paling lama 30 hari sudah ditarik dari peredaran,” kata dia ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

    Terkait teguran kepada para produsen yang melanggar mutu dan kualitas pada beras juga telah disampaikan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

    “Kita sudah surati untuk mutu, kita sudah buat teguran dan cc-kan ke Satgas Pangan. Untuk mutu juga kita sudah panggil kan klarifikasi perusahaan untuk ditarik,” terangnya.

    Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi

    Moga memastikan, masyarakat bisa meminta ganti rugi jika mendapatkan beras yang tidak sesuai mutu atau tidak sesuai takaran pada label kemasan. Menurutnya masyarakat bisa menunjukkan bukti dan faktur atau bukti belanjanya.

    “Minta faktur dong kalau setiap kali kita pembelian kan pasti ada faktur, bon gitu ya itu bukti bahwa dia belanja di situ, barang itu terus selanjutnya dia minta tukar ke tempat dia beli,” tuturnya.

    Hal ini telah tertuang dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam aturan tersebut terdapat peraturan hak dan kewajiban konsumen.

    “Pasal 4, hak konsumen hak untuk kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam konsumsi, hak untuk memilih barang, hak atas informasi yang benar, hak untuk didengar dan mendapat hak untuk mendapatkan pembinaan. Ini yang di bawahnya hak untuk diperlakukan dan dilayani secara benar dan jujur, hak untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi,” jelasnya.

    Moga menegaskan, jika masyarakat yang meminta ganti rugi dipersulit bisa mengadukan keluhan tersebut ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

    “Bisa (laporkan), kan ada LPKSM ada BPSK,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap produk beras sejak akhir Maret 2025.

    Ditjen PKTN dan 62 pemerintah Kabupaten/Kota melakukan pengawasan, pengamatan dan pemantauan barang dalam keadaan terbungkus untuk produk beras. Dari sekitar 98 jenis produk beras yang beredar, ditemukan 30 produk yang kuantitasnya tidak sesuai.

    Sebagai bentuk tindak lanjut hasil pengawasan, Ditjen PKTN dalam keterangannya, Senin (14/7/2025), telah memberikan sanksi administrasi dengan Nomor Surat Teguran Terlampir terhadap merek yang melanggar.

    Per bulan April 2025, Ditjen PKTN kembali melakukan pemantauan langsung dengan membeli beras sebanyak 35 kemasan yang terdiri dari 34 beras kemasan 5 kg dan 1 beras kemasan 2,5 kg yang terdiri dari 10 merek.

    Hasil pemeriksaan mutu terhadap 10 merek beras premium yang diolah datanya, hanya 1 merek yang memenuhi persyaratan mutu beras premium sedangkan 9 merek lainnya tidak memenuhi persyaratan mutu. Ditjen PKTN pun telah melakukan pemberian sanksi administrasi berupa Surat Teguran.

    Tonton juga video “Awal Mula Kecurigaan 212 Beras Dioplos, Ada Anomali Harga” di sini:

    (ada/fdl)

  • Beras SPHP Resmi Dijual di Pasar-Kopdes, Mentan Pastikan Tak Dioplos

    Beras SPHP Resmi Dijual di Pasar-Kopdes, Mentan Pastikan Tak Dioplos

    Jakarta

    Pemerintah resmi meluncurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasaran. Sebanyak 1,3 juta ton beras SPHP akan dijual ke masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500/kilogram (kg) atau Rp 62.500/5kg.

    Beras SPHP ini akan dijual ke pasar tradisional, kios pangan pemerintah, hingga Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Masyarakat bisa mendapatkan dalam kemasan 5 kg dan pembelian dibatasi 10 kg atau 2 pack.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan beras SPHP dari pemerintah sesuai standar dan bukan oplosan. Beras tersebut diproduksi oleh BUMN Pangan yakni Perum Bulog.

    “Oh kalau ini nggak (bukan oplosan), nggak berani, ini pelat merah ini. Semua, nggak berani. Ini perintah Bapak Presiden, nggak berani ada yang oplos,” kata dia dalam peluncuran beras SPHP di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

    “Saya saja nggak berani, apa lagi beliau-beliau ini, mana berani mau oplos. Ini sesuai standar 1,3 juta sesuai yang ada di kemasan,” tambahnya.

    Amran menerangkan, bahwa langkah penyaluran beras SPHP ini diambil guna menekan gejolak harga beras di masyarakat. Ia meyakini, harga beras akan turun satu sampai dua minggu lagi.

    “Seluruh Indonesia bergerak bersama-sama. Kami yakin 1-2 minggu harga beras dapat turun,” terangnya.

    Untuk penyaluran, pemerintah menggandeng jaringan Bulog, PT Pos Indonesia, ID Food, PTPN, dan Pupuk Indonesia Holding Company.

    Beras SPHP dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan target penyaluran beras SPHP Juli 98.912.002 kg (98 ribu ton).

    “Rotal realisasi sampai dengan hari ini sudah berjalan 5 hari Itu 860.680 kg (860 ton) persentase sekitar 0,97%. Realisasi harian 310.665 kg (310 ton),” ungkapnya.

    Selain penyaluran beras SPHP, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan. Ahmad Rizal menerangkan penyaluran bantuan pangan ditargetkan selama Juni-Juli 365.541.660 kg (365 ribu ton).

    “Total realisasi sampai dengan hari ini sudah 3 hari ini 5.176.400 kg (5.176 ribu ton). Itu dalam waktu 3 hari, di seluruh Indonesia, untuk persentasenya baru 1,42%,” pungkasnya.

    Tonton juga video “BPOM Bicara Kasus Beras Oplosan, Sebut Belum Ada Laporan Keracunan” di sini:

    (ada/fdl)

  • Realisasi KUR Produksi Tembus Rp 79,6 Triliun

    Realisasi KUR Produksi Tembus Rp 79,6 Triliun

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan realisasi kredit usaha rakyat (KUR) khusus produksi mencapai Rp 79,6 triliun atau setara 59,97% dari target yang ditetapkan.

    Maman mengatakan biasanya realisasi KUR produksi hanya menyentuh angka 56-57%. Hari ini, Maman menilai terjadi peningkatan realisasi pembiayaan UMKM.

    “Alhamdulillahper hari ini KUR produksi yang tersalurkan total di angka 79,6 triliun dengan presentase 59,97%. Artinya kurang 0,03% lagi secara persentase dan ini bagi kami yang selama ini di angka 56-57% dan kita sudah mengarah ke sana,” kata Maman dalam acara konferensi pers, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

    Maman menekankan KUR produksi penting untuk mencapai target. Dalam realisasinya, Maman menyebut tidak hanya mengejar capaian angka, tapi juga kualitas pembiayaannya.

    Maman menerangkan Presiden Prabowo Subianto menekankan perlu ada peningkatan kualitas dalam pendistribusian KUR. Menurut dia, selama ini pendistribusian KUR hanya mengejar angka dan mengesampingkan kualitas.

    “Pak Prabowo menekankan bahwa perlu ada peningkatan kualitas dalam pendistribusian KUR yang selama ini jangan hanya mengejar aspek kuantitas angka saja, tetapi kita menginginkan ada peningkatan kualitas dalam pendistribusian KUR. Nah salah satu indikatornya adalah berapa persentase KUR produksi yang tersalurkan,” imbuh Maman

    Pada saat yang sama, Maman menerangkan UMKM naik kelas mencapai 1 juta unit bisnis. Angka ini hampir mendekati target dari yang ditetapkan sebesar 1,2 juta UMKM naik kelas.

    “Target awalnya ditargetkan 1,2 juta, per bulan ini kita sudah 1 juta. Artinya Insyaallah sampai tahun depan kemungkinan akan terjadi lompatan peningkatan graduasi ataupun peningkatan kenaikan kelas para UMKM yang mendapatkan program KUR ini akan naik signifikan,” terang Maman.

    Tonton juga video “Maruarar Percepat Aturan KUR Perumahan, Ditargetkan Terbit Juli 2025” di sini:

    (rea/kil)

  • KUR Syariah vs KUR Konvensional: Mana yang Lebih Untung?

    KUR Syariah vs KUR Konvensional: Mana yang Lebih Untung?

    Jakarta

    Pemerintah sudah lama menggulirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai solusi permodalan yang terjangkau bagi UMKM. Namun seiring berkembangnya sistem keuangan syariah, banyak yang bertanya-tanya mana yang lebih untung, KUR berbasis syariah atau konvensional.

    Melansir situs resmi Nanobank Syariah, pada dasarnya pinjaman KUR Syariah dan KUR konvensional pada dasarnya tidak jauh berbeda terutama dalam hal tujuan yakni mendukung pembiayaan UMKM. Bedanya ada di akad yang digunakan dan prinsip dasar pengelolaan dananya.

    Kalau pinjaman pada KUR konvensional biasanya akan menggunakan sistem bunga. Sementara untuk pinjaman KUR syariah akan menggunakan akad-akad muamalah seperti murabahah, mudharabah, atau musyarakah yang lebih adil dan transparan.

    Sehingga dalam KUR Syariah pinjaman yang disalurkan bukan ‘utang berbunga’, namun kerja sama yang saling menguntungkan antara lembaga keuangan dan pelaku usaha. Serta yang paling penting bebas riba.

    Keunggulan Pinjaman KUR Syariah?

    Kalau dibandingkan dengan pinjaman KUR konvensional, pinjaman KUR syariah punya sejumlah keunggulan. Bukan hanya soal “nggak pakai bunga”, namun ada nilai lebih dari sisi kenyamanan, transparansi, dan keberkahan dalam berusaha.

    Berikut beberapa poin penting yang jadi kelebihan utama KUR syariah:

    1. Tidak Ada Bunga

    Dalam pinjaman KUR konvensional, bunga adalah komponen utama dari perhitungan cicilan. Semakin lama tenor, semakin besar total bunga yang harus dibayar. Nah, di KUR syariah sistem ini tidak digunakan.

    Sebagai gantinya, digunakan margin keuntungan tetap kalau akad pinjamannya murabahah atau sistem bagi hasil kalau akadnya mudharabah atau musyarakah. Artinya, dari awal kita sudah tahu berapa total yang akan dibayarkan, dan tidak ada perhitungan bunga berbunga.

    2. Tidak Ada Denda Keterlambatan

    Dalam sistem konvensional, keterlambatan membayar cicilan biasanya langsung dikenai denda. Buat usaha kecil yang arus kasnya belum stabil, ini bisa jadi beban tambahan yang cukup berat.

    Nah, KUR syariah tidak mengenal sistem denda keterlambatan. Kalaupun ada konsekuensi atas keterlambatan, biasanya dalam bentuk pendekatan non-finansial atau solusi alternatif.

    3. Transparan

    Semua biaya dan ketentuan dijelaskan sejak awal secara terbuka. Misalnya, kalau kita ambil pembiayaan sebesar 10 juta, akan langsung dijelaskan secara rinci: akadnya apa, margin berapa, total angsuran per bulan berapa, dan jangka waktu berapa lama.

    Tidak ada biaya tersembunyi, tidak ada angka yang berubah di tengah jalan. Sebagai pelaku usaha, ini sangat membantu dalam merencanakan keuangan dengan lebih akurat.

    Jenis-Jenis Akad yang Digunakan dalam Pinjaman KUR Syariah

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dalam proses penyaluran KUR Syariah, akad pinjamannya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip keuangan Syariah. Dalam hal ini ada beberapa akad yang banyak digunakan oleh lembaga keuangan Syariah untuk pencairan KUR seperti:

    1. Murabahah (Akad Jual-Beli)

    Lembaga keuangan membeli barang atau modal usaha yang dibutuhkan, lalu menjualnya kembali kepada pelaku usaha dengan harga yang sudah disepakati, termasuk margin keuntungan. Transparan dan tanpa bunga.

    2. Mudharabah (Sistem Bagi Hasil)

    Pelaku usaha menjalankan bisnis, sementara lembaga keuangan memberikan dana. Keuntungan dari usaha nasabah kemudian akan dibagi sesuai kesepakatan di awal.

    3. Musyarakah

    Mirip dengan mudharabah, tapi dua belah pihak sama-sama menyumbang modal dan sama-sama menanggung risiko serta keuntungan usaha.

    Tantangan dalam Mengakses Pinjaman KUR Syariah

    Meski banyak manfaatnya, sampai saat ini penyaluran KUR syariah masih memiliki berbagai tantangan tersendiri, misalnya:

    – Belum semua bank menyediakan produk ini
    – Sosialisasi masih kurang, jadi banyak yang belum tahu cara aksesnya
    – Proses verifikasi bisa sedikit lebih teliti, terutama dalam memastikan usaha berjalan sesuai syariah

    Beruntung sekarang sudah mulai banyak bank syariah yang aktif mendukung UMKM lewat skema pinjaman KUR ini seiring perkembangan industri Syariah di Tanah Air.

    Tonton juga video “Maruarar Percepat Aturan KUR Perumahan, Ditargetkan Terbit Juli 2025” di sini:

    (igo/fdl)

  • Indonesia Airlines Belum Bisa Terbang di Langit RI, Ini Penyebabnya

    Indonesia Airlines Belum Bisa Terbang di Langit RI, Ini Penyebabnya

    Jakarta

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan bawah PT Indonesia Airlines Holding belum dapat menjalankan layanan penerbangan. Hal ini lantaran Sertifikat Standar yang dimilikinya masih berstatus belum terverifikasi.

    Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan proses verifikasi merupakan tahapan krusial dalam sistem perizinan. Indonesia Airlines belum menyampaikan rencana usaha yang merupakan persyaratan teknis Sertifikat Standar.

    “Status belum terverifikasi berarti proses belum selesai. Belum ada kepastian operasional sampai seluruh tahapan dipenuhi sesuai ketentuan,” ujar Lukman, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

    Perusahaan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Sertifikat Standar untuk Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Tidak Berjadwal. Namun status dalam sistem Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Perizinan Terpadu Angkutan Udara (SIPTAU) belum terverifikasi.

    Hal ini mengindikasikan bahwa masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi. Dengan demikian keberadaan sertifikat tersebut belum dapat dijadikan dasar hukum untuk menyelenggarakan layanan angkutan udara.

    Sehubungan dengan informasi publik yang menyebutkan Indonesian Airlines telah beroperasi, Lukman menegaskan, hingga saat ini belum terdapat pengajuan perizinan yang berlaku kepada Kementerian Perhubungan terkait pendirian badan usaha angkutan udara atas nama Indonesia Airlines Holding.

    Ia juga menegaskan, Ditjen Perhubungan Udara siap mendukung dan membuka ruang bagi inisiatif pendirian maskapai baru, selama seluruh proses dilaksanakan secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.

    “Kami terbuka terhadap inisiatif pendirian maskapai baru, tetapi setiap prosesnya harus dilalui sesuai ketentuan. Transparansi informasi juga penting untuk menjaga kepercayaan publik dan iklim investasi yang sehat,” ujar Lukman.

    Ketentuan tentang pendirian usaha angkutan udara telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 yang kini diperbarui melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

    Berdasarkan regulasi tersebut, setiap badan usaha wajib memiliki dua dokumen utama, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar. Kedua dokumen ini dinyatakan berlaku apabila seluruh persyaratan diverifikasi secara menyeluruh oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

    Sebagai bagian dari proses verifikasi, badan usaha wajib menyerahkan Rencana Usaha jangka menengah selama lima tahun ke depan melalui SIPTAU yang terintegrasi dengan sistem OSS. Dokumen harus mencakup rencana kepemilikan atau penguasaan pesawat, daerah operasi atau rute penerbangan, kebutuhan sumber daya manusia, serta kemampuan keuangan dan aspek pendukung lainnya.

    Bagi pemohon izin angkutan udara niaga berjadwal, paling sedikit harus memiliki satu pesawat dan menguasai dua pesawat lainnya. Apabila mengajukan izin untuk dua jenis usaha, maka jumlah pesawat wajib disesuaikan dengan lingkup layanan yang diajukan.

    Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, status Sertifikat Standar akan ditingkatkan menjadi telah terverifikasi, maskapai dapat mengajukan proses sertifikasi Air Operator Certificate (AOC), yang terdiri dari pra permohonan, permohonan resmi, evaluasi dokumen teknis, inspeksi dan demonstrasi.

    Apabila Air Operator Certificate (AOC) telah diterbitkan, maskapai dapat mengajukan permohonan rute penerbangan dan menyerahkan standar pelayanan penumpang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal.

    Dengan demikian, proses perizinan usaha angkutan udara tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan keselamatan dan kesiapan operasional. Oleh karena itu, publikasi informasi sebelum seluruh tahapan dilalui berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

    Tonton juga video “Kemenhub Belum Terima Permohonan Izin Operasional Indonesia Airlines” di sini:

    (shc/rrd)

  • Zulhas soal Heboh Beras Oplosan: Membohongi Rakyat, Tindak Tegas!

    Zulhas soal Heboh Beras Oplosan: Membohongi Rakyat, Tindak Tegas!

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zukifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal heboh beras oplosan yang beredar di pasaran. Menurutnya kejadian ini harus ditindak tegas.

    Ia menilai menjual beras yang dicampur dengan kualitas yang rendah dan dijual premium telah membohongi masyarakat. Selain oplos, pelanggaran penjualan beras ada yang tidak sesuai takaran.

    “Kan kita nggak boleh dong membohongi rakyat. Kalau jualan A, ya A, kalau B, ya B. Jangankan menurut hukumnya keras sekali, mencampur, mengurangi timbangan itu berat sekali. Kalau dalam agama itu keras sekali, tuh. Jangan jadi sesuatu yang biasa. Itu melanggar, makanya tindak tegas,” kata dia dalam peluncuran beras SPHP di Kantor Pos, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

    Menurutnya, untuk menindaklanjuti kasus ini, Zulhas meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan jalan terus untuk mengusut masalah ini.

    “Kalau ada oplos, Satgasnya harus jalan terus,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Zulhas meyakini, Koperasi Desas Merah Putih bisa diandalkan untuk memangkas permainan distribusi beras. Koperasi ini dinilai bisa mengantisipasi adanya oplosan seperti yang terjadi.

    “Jadi kita akan bangun permanen, itulah memangkas tengkulak-tengkulak, permainan-permainan itu dengan permanen itu melalui Kopdes,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, belakangan ini heboh beras oplosan yang beredar di pasaran, bahkan di ritel modern. Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut terdapat 212 merek yang diketahui melanggar aturan, dioplos, tidak sesuai takaran, dan tidak sesuai mutu kualitas beras.

    Terbaru, Kementan mengungkapkan sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan.

    Beras tersebut merupakan beras yang diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Moch Arief Cahyono mengatakan kesimpulan tersebut didapatkan dari hasil pengujian sampel beras di lima laboratorium yang berbeda.

    “Hasil pengujian menunjukkan bahwa sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan,” katanya dalam keterangan tertulis.

    Tonton juga video “Bakal Launching 21 Juli, Zulhas Beberkan Manfaat Kopdes Merah Putih” di sini:

    (ada/fdl)

  • Mengapa Trump Begitu Tergiur Tembaga RI?

    Mengapa Trump Begitu Tergiur Tembaga RI?

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebutkan AS berhasil mendapatkan akses penuh atas semua hal di Indonesia. Termasuk berbagai sumber daya alam seperti tembaga tanpa harus dikenakan tarif. Mengapa Trump begitu tertarik dengan tembaga Indonesia?

    Tembaga menjadi komoditas yang sangat dibutuhkan di Amerika Serikat (AS). Komoditas satu ini digunakan di setiap kabel-kabel elektronik yang digunakan di rumah-rumah hingga kendaraan-kendaraan di Amerika. Bahkan tembaga juga menjadi logam kedua yang paling banyak digunakan untuk industri pertahanan AS.

    Para ahli mulai khawatir dengan rencana Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif pada logam merah tersebut dapat menghambat tujuan peningkatan manufaktur Amerika, bahkan berpotensi memicu inflasi di tengah masyarakat.

    Seperti diketahui, Trump pada 8 Juli baru saja mengumumkan ancaman tarif 50% untuk impor tembaga yang dimulai 1 Agustus. Kebijakan itu langsung memicu harga tembaga melonjak 13% dalam satu hari, mencapai rekor tertinggi US$ 5,69 per pon. Ini merupakan kenaikan harga tembaga satu hari terbesar yang pernah tercatat sejak tahun 1968, menurut FactSet.

    Meskipun Trump mengatakan tarif tembaganya diperlukan untuk memacu produksi dalam negeri karena masalah keamanan nasional. Namun nampaknya itu tidak bisa menjadi solusi instan.

    Diketahui selama ini AS mengimpor lebih dari 50% tembaga yang dibutuhkan untuk konsumsi nasional. Paling banyak impor dilakukan dari negara-negara Amerika Latin.

    “Kenaikan harga-harga tersebut bisa jadi hanya pertanda akan datangnya masalah. Tarif 50% akan menjadi pajak besar-besaran bagi konsumen tembaga,” ujar Ole Hansen, kepala strategi komoditas di Saxo Bank, dilansir dari CNN, Jumat (18/7/2025).

    Hasil akhir dari tarif tembaga yang besar itu diyakini hanya membuat harga yang lebih tinggi untuk banyak barang yang diedarkan di pasar AS.

    “Harga yang ditimbulkan oleh tarif berisiko membuat tembaga dan juga manufaktur dan infrastruktur AS jadi jauh lebih mahal,” kata Hansen.

    Tembaga sangat konduktif, menjadikannya input penting untuk produk listrik dan elektronik. Tembaga dapat ditemukan di chip ponsel, pipa ledeng di rumah, dan di mesin mobil. Komoditas satu ini benar-benar menjadi penopang kehidupan warga Amerika.

    “Ini adalah logam vital untuk penggunaan sehari-hari. Anda mungkin tidak akan pernah melewati hari tanpa menggunakan sesuatu yang mengandung tembaga,” ujar Direktur Strategi Investasi Senior di grup manajemen aset US Bank, Rob Haworth.

    Menjelang batas waktu tarif 1 Agustus yang ditetapkan sendiri oleh Trump, para pelaku bisnis dan investor masih bingung memikirkan risiko-risiko yang bisa terjadi karena kebijakan tersebut.

    Yang jelas, para pelaku bisnis akan menghadapi biaya yang lebih tinggi karena tidak banyak pengganti tembaga yang layak. Hal ini diungkapkan langsung oleh Brandon Parsons, seorang praktisi ekonomi di Pepperdine Graziadio Business School.

    Meskipun aluminium dapat menjadi pengganti tembaga. Namun, aluminium lebih mudah terbakar dan tidak memiliki konduktivitas yang sama, sehingga kurang layak untuk digunakan dalam produk seperti chip semikonduktor.

    Sejauh ini, dari mana saja AS mendapatkan tembaganya? Chile, Kanada, dan Peru menjadi 3 negara terbesar pemasok tembaga ke negeri Paman Sam. Setidaknya pangsa pasar tembaga impor di AS dikuasai lebih dari 90% oleh ketiga negara Amerika Latin tersebut.

    Sementara itu, pada tahun 2024 Amerika hanya mampu menambang sekitar 1,1 juta ton tembaga. Itu pun belum bisa memenuhi setengah dari konsumsi domestiknya. Arizona menjadi rumah bagi lebih dari 70% produksi tembaga domestik pada tahun 2024.

    Amerika Serikat dalam beberapa dekade terakhir telah memproduksi lebih sedikit tembaga seiring dengan liberalisasi ekonomi global, yang memungkinkan negara tersebut mengimpor tembaga yang relatif murah dari negara-negara seperti Chili. Di sisi lain, cara seperti ini juga memungkinkan ekonomi AS untuk berekspansi ke industri lain.

    Pembeli industri dan pedagang Wall Street dalam beberapa bulan terakhir telah mengirimkan tembaga dalam jumlah besar ke Amerika Serikat untuk mengantisipasi potensi tarif.

    Morgan Stanley memperkirakan 400.000 ton, atau sekitar enam bulan pasokan ekstra tembaga telah dimuat dan dikirim ke AS pada bulan-bulan awal tahun 2025. Stok tembaga tersebut dapat menahan sementara gejolak pasar ketika tarif berlaku.

    Namun, penumpukan tembaga tidak akan berlangsung selamanya, dan akan sulit bagi AS untuk memproduksi tembaga dalam jumlah yang cukup di dalam negeri.

    Ewa Manthey, Ahli Strategi Komoditas di bank Belanda ING menilai pada suatu saat, AS kemungkinan perlu mengimpor lebih banyak tembaga dengan tarif 50%, dan tentunya hal ini dapat berisiko memicu lonjakan inflasi.

    “Harga tembaga yang lebih tinggi juga berisiko memicu inflasi yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan biaya bagi produsen AS yang tidak memiliki alternatif domestik,” kata Manthey.

    Tonton juga video “Trump: Kami Punya Akses Penuh di RI, Tembaga dan Semuanya” di sini:

    (hal/rrd)