Category: Detik.com Ekonomi

  • Adu Kuat Ekonomi Thailand Vs Kamboja di Tengah Kecamuk Perang

    Adu Kuat Ekonomi Thailand Vs Kamboja di Tengah Kecamuk Perang

    Jakarta

    Perang Thailand dan Kamboja berkecamuk. Konflik yang terjadi ini tidak hanya adu kuat senjata, tetapi kekuatan ekonomi yang juga diuji antara kedua negara.

    Pergerakan ekonomi Thailand dan Kamboja sama-sama dari sektor pariwisata, masing-masing berkontribusi sekitar 12% dan 9% terhadap produk domestik bruto negara tersebut.

    Dalam setahun, Thailand menerima lebih dari 35 juta wisatawan pada tahun 2024, sementara Kamboja menerima 6,7 juta wisatawan.

    “Thailand, di mana pariwisata mendukung sebagian besar tenaga kerja, masih sangat rentan terhadap persepsi ketidakstabilan,” ujar peneliti asosiasi di Observer Research Foundation, Sreeparna Banerjee, dikutip dari CNBC, Jumat (25/7/2025).

    Banerjee menilai peperangan yang terjadi Thailand dan Kamboja akan menurunkan sektor pariwisata. Namun, Thailand dinilai masih lebih kuat dibandingkan Kamboja, terutama pemasukan dari pariwisata.

    “Tidak seperti Thailand, Kamboja memiliki lebih sedikit perangkat kebijakan seperti badan promosi pariwisata, cadangan fiskal berskala besar, atau jaring pengaman sosial yang kuat untuk meredam dampaknya,” tambahnya.

    Para analis mengakui bahwa posisi Kamboja lebih lemah. Peneliti senior untuk Asia Tenggara dan Asia Selatan di Council on Foreign Relations Joshua Kurlantzick, mengataka sebagian besar pariwisata memang terkonsentrasi di wilayah seperti Bangkok dan Chiang Mai.

    Menurut situs perjalanan The Vacationer, Bangkok dan Phuket adalah dua kawasan di Thailand yang menerima pendapatan wisata terbanyak pada tahun 2024. Bangkok berjarak sekitar 260 kilometer dari perbatasan, dan Phuket bahkan lebih jauh lagi.

    (ada/hns)

  • Program Lisdes ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik PLN Papua

    Program Lisdes ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik PLN Papua

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) terus berupaya mempercepat pemerataan akses listrik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui Program Listrik Desa (Lisdes), salah satunya di Papua. Upaya ini menjadi wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan energi bagi rakyat Indonesia, sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara langsung meninjau sejumlah desa terpencil di Papua, termasuk Desa Tindaret di Kabupaten Kepulauan Yapen, Desa Sauyas, Kabupaten Supiori, serta Pulau Owi di Kabupaten Biak Numfor. Kunjungan ini sekaligus memastikan keberlangsungan pelaksanaan Program Lisdes di lapangan.

    “Saya ingin dengan listrik ini masuk, maka anak-anak kita sekolah bisa memakai teknologi. Suatu saat mereka-mereka itu akan menjadi pemimpin di Papua, akan menjadi pemimpin di bangsa ini, dan akan menjadi orang-orang hebat, itu bukan barang yang mustahil,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

    Bahlil menambahkan saat ini pihaknya diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan akses listrik dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Maka Kementerian ESDM bersama PLN terus mendorong upaya tersebut agar keadilan energi melalui pemerataan akses listrik di seantero Tanah Air dapat terealisasi sesuai target yang telah dicanangkan.

    “Kita sekarang ada sekitar 5.758 desa, 4.310 dusun, jadi total 10.068 titik yang ditugaskan oleh Bapak Presiden Prabowo kepada kami sebagai Menteri ESDM untuk menerangi semua desa-desa, dusun-dusun, kampung-kampung dari Aceh sampai Papua,” ucap Bahlil.

    Sementara itu, berdasarkan roadmap Lisdes 2025-2029, rencananya untuk wilayah Papua total 4.310 lokasi dengan potensi sebanyak lebih dari 280 ribu keluarga yang akan dilistriki. Jumlah tersebut termasuk tiga kabupaten yang dikunjungi saat ini yakni 4 lokasi di Biak Numfor, 11 lokasi di Supiori, dan 71 lokasi di Kepulauan Yapen. Pembangunan akses listrik ketiga kabupaten tersebut akan dilakukan melalui perluasan jaringan listrik (grid), PLTS, dan SuperSUN.

    Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan kehadiran langsung Menteri ESDM dan jajaran PLN di wilayahnya. Menurutnya, Program Lisdes ini bukan hanya menghadirkan listrik menyala, tetapi juga membuka pintu kesempatan bagi perkembangan ekonomi dan sosial desa.

    “(Ini) wujud perhatian yang besar dari Bapak Menteri dan pemerintah pusat dalam rangka percepatan elektrifikasi atau penyediaan energi listrik yang bersumber dari energi terbarukan melalui pembangunan listrik tenaga surya pada dua kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen,” ungkapnya.

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan komitmen perseroan untuk menjadikan Papua sebagai tonggak keadilan energi yang nyata. Pada semester I 2025, Program Lisdes di wilayah Papua telah berhasil menghadirkan akses listrik untuk 36 desa dengan total 1.606 keluarga dapat menikmati listrik PLN.

    “Arahan Pak Menteri sangat jelas, tidak boleh ada satupun saudara kita di Papua yang hidup dalam kegelapan, meski kita sudah merdeka hampir 80 tahun. Kami siap menjalankan perintah ini,” ujar Darmawan.

    Darmawan melanjutkan selain program listrik desa, sebagai bentuk dukungan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Papua, PLN turut berpartisipasi dalam program Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran yang diinisiasi Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    PLN telah menyiapkan inovasi PLTS atap/SuperSUN sebagai sumber energi listrik yang akan disalurkan ke 693 sekolah di Papua. Hal ini merupakan salah satu upaya PLN dalam mendukung peningkatan proses belajar-mengajar yang modern dan inklusif bagi anak-anak Papua.

    “PLN akan terus berupaya mengalirkan listrik hingga pelosok negeri sebagai bentuk tanggung jawab membangun peradaban dan ekonomi bangsa. Dukungan Bapak Menteri sangat berarti bagi kami,” tutupnya.

    (akn/ega)

  • Masyarakat Bisa Jual Hasil Garap Minyak Sumur Tua Mulai 1 Agustus

    Masyarakat Bisa Jual Hasil Garap Minyak Sumur Tua Mulai 1 Agustus

    Jakarta

    Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan masyarakat dapat menjual hasil minyak dari sumur minyak rakyat oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau perusahaan minyak dan gas bumi (migas) pada 1 Agustus 2025.

    Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D Suryodipuro mengatakan saat ini proses tersebut masih tahap untuk menyelesaikan sejumlah administrasinya.

    “Sekarang mereka masih dalam proses, seingat saya, untuk mekanisme administrasinya, di mana harapannya tadi 1 Agustus (bisa dibeli oleh KKKS). Nah, kalau umpamanya pada saat yang 1 Agustus itu nanti dibeli, itu pasti kita akan ada rilis lagi terkait dengan itu,” kata Hudi media edukasi di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

    Meski begitu, Hudi belum bisa membocorkan perusahaan migas mana akan lebih dahulu membeli minyak dari hasil sumur minyak masyarakat. Ia juga belum dapat membocorkan sumur minyak daerah mana yang duluan dibeli.

    “Balik lagi, aku nggak boleh ngomong dulu,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menerbitkan aturan baru terkait dengan kewajiban perusahaan migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk membeli minyak dari sumur masyarakat yang berada dalam wilayah kerja (WK) dan di luar wilayah operasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produksi minyak nasional.

    Adapun keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Juni 2025.

    Bahlil mengungkapkan dari sumur minyak tua yang dikelola masyarakat tersebut mampu menghasilkan tiga hingga lima barel per hari. Hal tersebut ia ungkapan saat meninjau sumur migas Ledok, salah satu lapangan migas tua di wilayah kerja Pertamina EP Cepu di Blora, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025) lalu.

    Berdasarkan perhitungannya, satu barel setara 159 liter, sehingga tiga barel hampir mencapai 500 liter. Dengan harga ICP US$ 70 per barel dan asumsi porsi bagi hasil 70%, setiap barel menghasilkan sekitar US$ 49.

    “Artinya, dalam sehari satu sumur bisa meraup sekitar US$ 147–dibulatkan menjadi US$ 150 atau setara lebih dari Rp 2 juta,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (19/7/2025).

    Bahlil mengatakan regulasi ini membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut berperan dalam mengelola sumur-sumur marginal dengan tetap menjunjung prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.

    “Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, jadi tidak rasa was-was. Dan mereka legal, supaya lingkungannya kita jaga,” jelas Bahlil.

    (acd/acd)

  • Video Prabowo Sebut Ada Pihak Nyinyir Terkait Negosiasi Tarif Trump

    Video Prabowo Sebut Ada Pihak Nyinyir Terkait Negosiasi Tarif Trump

    Presiden Prabowo Subianto menyinggung terkait negosiasi tarif impor Presiden AS Donald Trump di acara Harlah PKB ke-27 di Jakarta, Rabu (23/7). Prabowo bercerita bahwa proses negosiasi dengan Trump berjalan dengan alot.

    Kemudian, Prabowo menyebut ada pihak yang nyinyir terkait hasil negosiasi tarif Trump tersebut. Namun, Prabowo memaklumi jika ada kritik disetiap kebijakan yang diambil.

  • BLT dan PBI JK Bisa Diterima Bersamaan? Cek Syaratnya

    BLT dan PBI JK Bisa Diterima Bersamaan? Cek Syaratnya

    Jakarta

    PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) merupakan program bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah untuk masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.

    Bantuan ini bisa diterima bersama dengan bantuan sosial (bansos) lain seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), selama sang penerima memenuhi kriteria untuk kedua program tersebut.

    Sebab kedua program ini memiliki fungsi dan tujuan berbeda. Di mana BLT biasanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak kondisi ekonomi seperti akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara PBI JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan yang memberikan jaminan perlindungan kesehatan.

    Bahkan tak jarang kedua bansos ini diterima secara bersamaan. Karena kedua bantuan ini diberikan kepada mereka yang terdaftar atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Syarat Menerima PBI JK

    Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, yang dimaksud dengan fakir miskin dalam kepesertaan PBI adalah individu yang tidak memiliki sumber mata pencaharian sama sekali atau sumber mata pencaharian yang dimilikinya tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi dirinya dan/atau keluarganya.

    Sedangkan yang dimaksud dengan orang yang tidak mampu membayar iuran adalah individu yang memiliki sumber pendapatan, seperti gaji atau upah, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak, tetapi tidak mencukupi untuk membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya.

    Secara sederhana, menurut laporan Antara berikut syarat-syarat menjadi peserta PBI JK BPJS Kesehatan

    1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
    2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
    3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai fakir miskin, yaitu individu yang tidak memiliki sumber pendapatan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar, termasuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
    4. Berasal dari Keluarga dengan Kondisi Ekonomi Terbatas, penerima bantuan adalah keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Kategori ini ditentukan melalui survei dan verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial.
    5. Tidak Memiliki Asuransi Kesehatan Lain, peserta tidak boleh terdaftar dalam program asuransi kesehatan lain, baik yang disediakan oleh perusahaan maupun lembaga lain, karena program ini ditujukan untuk mereka yang sepenuhnya bergantung pada PBI JK sebagai jaminan kesehatan.

    Selain persyaratan di atas, ada beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan agar kepesertaan PBI berlaku, yaitu:

    1. Kepesertaan PBI dimulai sejak peserta didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan penetapan dari Menteri Sosial.
    2. Jika peserta PBI adalah seorang ibu yang memiliki anak, maka anak tersebut akan otomatis terdaftar sebagai penerima program ini.
    3. Peserta yang termasuk dalam kategori non-PBI dan belum membayar iuran dapat dipindahkan ke kepesertaan PBI jika memenuhi syarat.
    4. Peserta PBI yang tidak terdaftar di DTKS dapat diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar tersebut.

    Syarat Menerima BLT

    Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria bagi calon penerima BLT yakni:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah dan masih berlaku.

    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

    3. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Prioritas diberikan kepada keluarga yang termasuk dalam desil 1 (satu) dari pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

    4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain: Calon penerima tidak boleh menerima bantuan dari program bansos lainnya.

    5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri: Bantuan ini tidak diberikan kepada mereka yang berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.

    Cara Cek Terdaftar dalam DTKS yang Jadi Syarat PBI JK dan BLT

    1. Buka browser di smartphone, kemudian kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

    2. Masukkan data-data terkait dengan wilayah tempat tinggal individu yang ingin diperiksa. Data ini terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan.

    3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan ejaan di KTP.

    4. Masukkan kode captcha yang tertera. Klik tombol “Cari Data”.

    5. Tunggu hingga aplikasi menampilkan informasi terkait dengan penerima bantuan PKH.

    Sebagai catatan, sistem Cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi. Karenanya pengisian sendiri harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima.

    Tonton juga video “Subsidi BBM-Listrik Tak Tepat Sasaran, Bahlil Bakal Kaji Jadi BLT” di sini:

    (igo/fdl)

  • Smartphone Palsu Beredar di Toko Online, Pabriknya Langsung Ditutup!

    Smartphone Palsu Beredar di Toko Online, Pabriknya Langsung Ditutup!

    Jakarta

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menemukan pabrik perakitan ponsel palsu di Ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Pabrik itu merakit ulang smartphone bekas seolah menjadi barang baru.

    Budi mengatakan ponsel palsu ini telah beredar di toko online atau e-commerce. Namun, pihaknya belum menemukan apakah beredar juga di toko offline, namun akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.

    “Kami belum menemukan yang palsu ini di offline, kami belum menemukan, tapi kami akan dalami lagi. Kami baru menemukan di marketplace. Nanti kami koordinasi terus dengan marketplace dan kami ingatkan juga ke marketplace agar hati-hati, artinya diseleksi dulu ketika menjual produk itu, itu produk ilegal atau bukan,” kata Budi dalam konferensi pers Ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025).

    Dalam inspeksi mendadak (sidak), Budi menemukan smartphone yang dirakit pabrik tersebut menggunakan merek-merek terkenal, dari Redmi, OPPO, Vivo, hingga iPhone. Sebagai efek jera kepada pemilik pabrikan itu, Kementerian Perdagangan telah menutup pabrik tersebut.

    “Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas, antara lain ada merk Redmi, Oppo, kemudian juga Vivo. Itu rekondisi barang-barang bekas yang diproduksi seolah-olah menjadi baru, kemudian dijual. Jadi, banyak pelanggaran yang dilakukan. Terhadap pelanggaran ini, maka perusahaan ditutup untuk tidak boleh melakukan kegiatan usaha,” terangnya.

    Sejumlah temuan dalam sidak itu, yakni 5.100 smartphone dengan nilai Rp 12,08 miliar. Kedua ditemukan juga sebanyak 747 koli atau kemasan mesin smartphone, aksesoris, hingga charger senilai Rp 5,5 miliar.

    “Jadi barang-barangnya telah kita hasilkan sebanyak 5.100, handphone atau telepon seluler yang dirakit di sini dengan nilai kurang lebih Rp 12.080.000.000. Kemudian juga kita temukan sebanyak 747 koli yang berupa aksesoris, kemudian casing charger senilai Rp 5.540.000.000. Jadi totalnya semua kurang lebih Rp 17.600.000.000,”ucapnya.

    “Barang-barang ini adalah semua barang rakitan, mesin, kemudian aksesoris, charger, semua diambil dari atau dikirim dari Batam yang merupakan impor ilegal dari China,” tambahnya.

    Budi juga mengimbau agar masyarakat hati-hati saat membeli smartphone, karena ciri-ciri smartphone palsu salah satunya harganya sangat murah atau lebih murah daripada pasaran. Jadi, jangan terbuai dengan harga yang sangat murah.

    “Dari harganya aja kan ini lebih murah, sangat murah, seharusnya curiga ya. Jangan juga masyarakat atau konsumen tertipu, apalagi kalau lewat online kan kadang tidak lihat fisiknya ya. Ini sebenarnya kalau dibuka, dibuka sampai dalam juga ketahuan. Ya, bekas-bekas tapi kalau dari luar nggak kelihatan,” pungkasnya.

    Pelanggaran Pabrik Smartphone

    Foto: Aulia Damayanti/detikcom

    Pelanggaran yang dikenakan kepada pabrik tersebut pertama, melakukan impor barang (spare part telepon seluler) dalam keadaan tidak baru, tindakan itu melanggar Pasal 111 jo. Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

    “Setiap Importir yang mengimpor Barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” bunyi pasal tersebut.

    Kedua, pemalsuan merek: Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. “Setiap Orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar max pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan dipidana dengan pidana penjara paling lama S (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)”

    Ketiga, kegiatan memproduksi dan memperdagangkan barang yang cacat atau bekas, tidak sesuai standar mutu tertentu, dan keadaan tidak baik dan/atau tidak baru. Melanggar Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 9 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2) dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,” bunyi pasal tersebut.

    Keempat, melanggar kepemilikan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang tidak resmi: Pasal 52 jo. Pasal 32 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. “Barang siapa memperdagangkan, membuat, merakit, memasukkan atau menggunakan perangkat telekomunikasi di wilayah Negara Republik Indonesia yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1), dipidana dengan pidana paling lama 1 (satu) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”.

    Kelima, Kewajiban Pendaftaran Manual Kartu Garansi (MKG), Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf j Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2) dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling tama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,”

    Tonton juga video “Apple Bakal Bangun Pabrik di Batam Tahun Ini!” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (ada/ara)

  • Ada Transfer Data Pribadi Dalam Kesepakatan Dagang AS-RI?

    Ada Transfer Data Pribadi Dalam Kesepakatan Dagang AS-RI?

    Jakarta

    Gedung Putih mengumumkan joint statement kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia. Terkait industri digital, ada soal transfer data pribadi.

    “Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia, yang akan memberikan akses pasar bagi warga Amerika di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil, dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika,” demikian pernyataan Gedung Putih di situs resminya yang dilansir dari detikNews, Rabu (23/7/2025).

    Berdasarkan kesepakatan ini, Indonesia akan membayar tarif resiprokal sebesar 19% kepada Amerika Serikat. Dalam Joint Statement ini ada 12 poin yang mencakup sejumlah bidang perdagangan dan industri mencakup otomotif, kesehatan, pertanian, perburuhan, energi, pertambangan dan juga industri digital.

    Terkait dengan industri digital, ada point khusus soal Menghapus Hambatan Perdagangan Digital. Di dalamnya mencakup tentang poin bahwa data pribadi bisa ditransfer ke AS.

    “Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” ujar Gedung Putih.

    “Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun,” imbuh Gedung Putih.

    Sementara itu, menurut pakar siber, kesepakatan tersebut membuat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak berguna.

    “Kami semua pejuang, pegiat, pemerhati, praktisi dan pelaku industri sangat prihatin atas dimasukkannya komponen data pribadi ini dalam negosiasi bilateral dengan pihak AS yang mana Data Pribadi adalah komponen kunci dalam Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional dan Keamanan Nasional kita yang kita semua comitted untuk saling jaga,” ujar Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja kepada detikINET, Rabu (23/7/2025).

    Berdasarkan kesepakatan AS-RI ini, kata Ardi, yang kemungkinan besar disepakati tanpa konsultasi dengan pihak-pihak yang kompeten dan memiliki jam terbang yang jelas dari industri maupun pemerintah yang sudah bahu membahu sekian puluh tahun memperjuangkan disahkannya UU PDP.

    “Kami pun sangat heran hal ini bisa terjadi ketika kita sudah memiliki UU Pelindungan Data Pribadi dan UU Perlindungan Konsumen. Lantas apa gunanya UU yang sudah ada bilamana diabaikan?” ucapnya menambahkan.

    Menkomdigi Buka Suara

    Menkomdigi Meutya Hafid buka suara soal transfer data pribadi yang menjadi salah satu poin kesepakatan negosiasi dagang RI dengan AS. Meutya mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dahulu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

    “Kami koordinasi dulu ya dengan Menko Perekonomian, kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi,” kata Meutya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

    Meutya mengaku belum tahu secara rinci mengenai kesepakatan RI dan AS yang melibatkan data pribadi tersebut. Politikus Partai Golkar itu hanya menegaskan akan menyampaikan hasil koordinasi dengan Airlangga ke publik.

    “Saya besok akan berkoordinasi dulu dengan Menko Perekonomian, saya belum tahu persisnya topiknya apa tapi nanti besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi kami harus koordinasi lebih dulu,” ujarnya.

    Saksikan pembahasan lengkapnya hanya di program detikPagi edisi Kamis (24/07/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

    “Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”

    (vrs/vrs)

  • Investasi KEK Melesat, Airlangga Lapor Langsung ke Prabowo

    Investasi KEK Melesat, Airlangga Lapor Langsung ke Prabowo

    Jakarta

    Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus menunjukkan tren positif. Pada kuartal I 2025, nilai investasi yang masuk mencapai Rp 17,5 triliun dan menyerap 15.683 tenaga kerja. Capaian ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (22/7/2025).

    “Perkembangan KEK di Kuartal I-2025 menunjukkan tren positif dengan nilai investasi mencapai Rp 17,5 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 15,1 triliun,” kata Airlangga, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (24/7).

    Perbandingan dengan periode yang sama tahun lalu menunjukkan lonjakan signifikan. Pada kuartal I 2024, investasi di KEK hanya mencapai Rp 15,1 triliun dengan serapan tenaga kerja 9.382 orang.

    Saat ini, sudah ada 25 KEK yang beroperasi, tersebar dari Aceh hingga Papua. Tahun ini juga ditetapkan satu KEK baru, yaitu KEK Industropolis Batang.

    Airlangga juga melaporkan bahwa sepanjang 2024, total investasi di KEK mencapai Rp 90,1 triliun, jauh melampaui target Rp 78,1 triliun. Penyerapan tenaga kerja pun mencapai 47.747 orang, melampaui target 38.953 orang. Tercatat pula penambahan 72 pelaku usaha baru di KEK.

    “Pada tahun 2024, KEK juga berhasil mencatat ekspor senilai Rp 22,02 triliun,” tambahnya.

    Secara kumulatif sejak 2012 hingga 2024, total investasi yang masuk ke KEK mencapai Rp 263,4 triliun. Jumlah pelaku usaha tercatat 403 dan total tenaga kerja yang terserap sebanyak 160.874 orang.

    “Dalam Ratas ini, Presiden juga memberikan arahan agar pemerintah melaksanakan review dan evaluasi kinerja KEK secara rutin untuk menilai sejauh mana kontribusi dan manfaat KEK bagi perekonomian nasional,” ujar Airlangga.

    Tonton juga video “Upaya RI Nego Tarif Trump: Airlangga ke AS-Pertamina Cs Teken MoU” di sini:

    (shc/rrd)

  • Sisa 5 Karyawan Kontrak-Minta Ditutup

    Sisa 5 Karyawan Kontrak-Minta Ditutup

    Jakarta

    Nasib malang menimpa PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau Inuki. BUMN ini dalam kondisi memprihatinkan karena perusahaan rugi Rp 114,5 miliar dan hanya menyisakan 5 karyawan kontrak.

    Perusahaan pun sudah tak beroperasi sejak 2022 lalu. Dengan kondisi yang parah itu, manajemen meminta agar perusahaan ditutup.

    Direktur Utama Inuki R Herry mengatakan kondisi tersebut dikarenakan pihaknya tidak mendapatkan akses ke fasilitas Inuki sejak 19 Agustus 2022 dan Inuki juga tidak lagi menerima pesanan produk dari pengguna utama, yaitu BRIN. Selama ini Inuki memasok elemen bahan bakar nuklir untuk BRIN.

    “Jadi margin Inuki itu 50% untuk support elemen bahan bakar nuklir kepada BRIN, sehingga BRIN menyatakan menghentikan pesanan elemen dan kita tidak bisa ada akses. Kami mengajukan penutupan, kan listrik juga sudah tidak ada, sehingga otomatis sejak tahun 2022 kami tidak melakukan operasi dan mengalami akumulasi kerugian sebesar Rp 114,5 miliar dan kewajiban pihak ketiga sebesar Rp 80,3 miliar,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, dikutip Rabu (23/7/2025).

    Herry mengatakan, sejak saat itu juga pihaknya mengurangi karyawan dan kini tersisa lima orang yang merupakan tenaga kontrak. “Sehingga sampai saat ini Inuki tidak mempunyai kemampuan untuk ketentuan ketenaganukliran,” katanya.

    Dengan kondisi tersebut, Inuki kemudian mengajukan pengalihan aset ke BRIN sejak Maret 2022. Akan tetapi, pengajuan tersebut tidak dapat terlaksana karena perlu perbaikan dalam pengelolaan aset, sehingga BRIN meminta untuk melakukan kajian ulang dokumen serah terima tersebut.

    Inuki kemudian mengajukan kembali permohonan pengalihan aset kepada BRIN pada 26 Juni 2025 yang disertai hasil review BPKP, laporan audit akuntan publik, dan legal opinion dari Jamdatun.

    “Nah, dari 26 Juni itu kami menyampaikan surat. Satu keputusan para pemegang saham bahwa aset Inuki itu silahkan diserahkan kepada BRIN, karena nanti itu sudah tidak tercatat lagi. Inuki sudah tidak memiliki kemampuan tercermin dari tidak adanya pendapatan akumulasi kerugian sebesar Rp 114,5 miliar,ekuitas negatif sebesar Rp 80,27 miliar dan total kewajiban sebesar Rp 84 miliar, serta mengalami cash flow operasi sebesar Rp 5,6 miliar,” katanya.

    Tonton juga video “Prabowo Minta Direksi BUMN yang Tak Benar hingga Malas Diganti”

    (acd/acd)

  • Gempuran Gerai F&B China Dilawan Balik!

    Gempuran Gerai F&B China Dilawan Balik!

    Jakarta

    Pemerintah saat ini tengah menyiapkan amunisi untuk melawan ekspansi bisnis dari sektor makanan dan minuman (F&B) asal China. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai pemerintah telah berupaya untuk membatasi serbuan produk-produk luar negeri, termasuk dari China.

    “Dalam banyak hal kita juga sudah berupaya untuk membatasi, dalam banyak hal melalui regulasi dan kebijakan,” kata Maman kepada awak media di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).

    Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan marketplace untuk membuat beberapa insentif bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor F&B. “Dan sekarang dari Kedeputian Usaha Kecil, sedang berbicara dengan, memanggil beberapa marketplace untuk membuat beberapa insentif,” imbuh Maman.

    Maman menerangkan banyak UMKM yang telah menjual produknya di marketplace, termasuk F&B. Menurut Maman, produk makanan dan minuman yang dijual dari UMKM seharusnya insentifnya berbeda dengan makanan dan minuman dari luar.

    “Itu kalau makanan dan minuman dari lokal, memang diproduksi di lokal, insentifnya tentunya berbeda dengan makanan dan minuman dari luar,” terang Maman.

    Untuk bentuk insentifnya, Maman belum bisa memastikan. Saat ini, pihaknya masih terus mengkaji. Dia menegaskan langkah ini sebagai upaya agar ada perbedaan antara produk lokal dengan barang dari luar negeri.

    “Yang pasti salah satunya adalah misalnya dari angka persentase fee dan lain sebagainya. Ini lagi kita kaji seperti apa, bagaimana. Jadi, supaya ada diferensiasi antara barang lokal dengan barang dari luar. Jadi itulah salah satu bentuk insentif,” jelas dia.

    Berdasarkan data lembaga riset asal Singapura Momentum Works, Senin (21/7/2025), sejak tahun 2022 lebih dari 6.100 gerai F&B asal China membanjiri pasar Asia Tenggara. Sebanyak 66% atau sekitar 4.000 gerai di antaranya terkonsentrasi di Indonesia dan Vietnam.

    Lonjakan ekspansi ini didorong oleh lesunya pasar domestik di China. Tercatat lebih dari 1 juta gerai F&B di China tutup pada 2024 akibat kelebihan pasokan dan stagnasi konsumsi dalam negeri. Asia Tenggara dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan regulasi yang relatif longgar, menjadi tujuan baru yang menjanjikan.

    Ketua Umum Perhimpunan Waralaba & Lisensi Indonesia Levita Ginting Supit mengatakan banjirnya F&B asal China membuat persaingan F&B lokal semakin ketat. Hal ini berisiko tinggi terhadap tutupnya pemain F&B lokal.

    “Kalau UMKM yang sudah survive, yang sudah terkurasi, menurut saya dia nggak akan kalah karena mereka masih memegang marketnya Indonesia. Cuma UMKM yang belum siap menghadapi masuknya bisnis dari luar ke Indonesia, itu pasti kena dampak,” kata Levita kepada detikcom, Senin (21/7/2025).

    Tonton juga video “Menteri UMKM Sebut Industri F&B Tumbuh Tertinggi di Q1 2025” di sini:

    (rea/kil)